Kasus GCG [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Kasus Pelanggaran GCG pada PT. Freeport McMoran Inc 2010 – 2017 Permasalahan yang terjadi bermulai dari adanya ketidak-sesuaian gaji dan upah para pekerja Indonesia yang bila dibandingkan dengan tenaga kerja dari negara lain yang sama levelnya sangat berbeda jauh. Gaji pekerja Freeport hanya sebatas upah minimum regional ( UMR ). Meski dikatakan tidak melanggar hukum, namun gaji yang diberikan tersebut jauh dari apa yang dibayangkan. Selain minimnya gaji atau upah yang diberikan, pekerja di perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut sangat tidak merata antara pekerja lokal asli Papua dengan pekerja asing. Dan ironisnya, para pekerja lokal umumnya dipekerjakan di level paling bawah, lain halnya dengan pekerja asing. Disamping itu, adanya penemuan mengenai ketidak-sesuaian laporan dengan fakta di lapangan yang ditemukan oleh BPK. Penghitungan kerugian atas dampak lingkungan dari pengoperasian tambang Freeport oleh tim pengawas dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Perhutanan selama ini tak akurat. Sehingga, tim BPK mengkaji ulang laporan tersebut dan menemukan beberapa kejanggalan seperti adanya kelebihan pencairan jaminan reklamasi Freeport, kerugian negara yang sebenarnya dlsb. Freeport juga sudah terlalu sering melakukan pelanggaran kontrak. Tidak berhenti di permasalahan-permasalahan di atas, masih banyak lagi pelanggaran yang dilakukan oleh Freeport khususnya pelanggaran lingkungan hidup yang membuat rakyat Papua menderita.



Analisis : Berdasarkan kasus di atas pelanggaran prinsip – prinsip GCG yang dilanggar adalah : 1. Prinsip Fairness Pelanggaran prinsip ini ditunjukkan dengan adanya perlakuan yang tidak adil terhadap upah dan gaji karyawan lokal dengan karyawan asing yang levelnya sama. 2. Prinsip Responsibilitas Pelanggaran prinsip ini ditunjukkan dengan perusakan lingkungan yang dilakukan oleh PT. Freeport di Papua yang membuat rakyat Papua menderita dan tidak adanya penanggulangan dan tanggung jawab atas kerusakan tersebut. 3. Pelanggaran Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas Pelanggaran prinsip ini ditunjukkan dengan tidak adanya ketidak sesuaian informasi yang diberikan PT.Freeport kepada negara seperti melakukan penambangan di bawah tanah tanpa adanya izin lingkungan, tidak adanya kejujuran dan keterbukaan mengenai informasi yang akurat dalam jumlah pendapatan mereka yang sesungguhnya. Padahal, hal ini juga mempengaruhi pendapatan dan kerugian yang diperoleh oleh negara.