Kasus Pelanggaran Di PT [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Takim
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Kasus Pelanggaran di PT. Telkomsel Medan



Disusun Oleh:



Razak Hanafi Tri Putra



- 178220010



AGRIBISNIS FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS MEDAN AREA TA. 2019/2020



1



KATA PENGANTAR Puji dan syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena berkat dan karunianya, makalah yang berjudul ‘Pelanggaran Etika Bisnis perusahan PT. Telkomsel Medan’ dapat diselesaikan dengan baik. Makalah ini membahas tentang contoh-contoh kasus dari sebuah perusahan yang melakukan pelanggaran terhadap etika bisnis, serta ketidak jujuran terhadap perusahan lain, karyawan, legal, ekonomi, sosial, dan moral yang diberikan perusahaan. Dalam penyusunan nya , makalah ini juga dapat diselesaikan berkat dukungan dan keterlibatan dari beberapa pihak. Oleh karena itu kami mengucapkan terimakasi segala bentuk kontrubusi dalam membuat makalah ini. Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalam kami, kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, oleh karena ini kami sangat mengharapkan saran dan kritikan yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini. Akhir kata kami berharap semoga makalah ilmiah ini yang berjudul ‘Pelanggaran Etika Bisnis yang dilakukan PT. Telkomsel Medan’ dapat berguna dan bermanfaat kepada semua yang telah membaca makalah ini.



Medan, 10 Desember 2019



Razak Hanafi Tri Putra



2



ABSTRAK Kata kunci: Etika Bisnis dalam suatu perusahan, faktor apa saja, cara untuk mengatasinya.Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui apakah PT Telkomsel Medan menggunakan etika bisnis dalam menjalankan usahanya. Etika bisni s merupakan hal yang sangat yang diperlukan oleh suatu perusahaan agar terjadinya persaingan yang bersih dan sehat antara plaku bisnisn. PT Telkomsel Medan merupakan perusahan yang bergerak dibidang pemanfaatan sumber daya alam khususnya kayu. Namun perusahan tersebut ternyata melakukan pelanggaran etika yaitu prinsip etika bisnis dalam hal ini adalah prinsip kejujuran dan prinsip ketidak adilan terhadap karyawannya yang ingin ke perusahan.



3



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Sebenarnya apa yang dimaksud perilaku etnis itu? Etika merupakan keyakinan mengenai tindakan yang benar dan yang salah, atau tindakan yang baik dan yang buruk, yang mempengaruhi lainnya. Nilai-nilai dan moral pribadi perorangan dan konteks social menentukan apakah suatu perilaku tentu dianggap sebagai perilaku yang etnis atau tidak etnis. Dengan kata lain, perilaku etnis merupakan perilaku yang mencerminkan keyakinan perorangan dan norma-norma sosial yang diterima secara umum sehubungan dengan tindakan-tindakan yang benar dan baik. Perilaku tidak etnis adalah perilaku yang menurut keyakinan perseorangan dan norma-norma sosial dianggap alah atau buruk. Etika beruobisnis adalah istilah yang biasanya yang berkaitan dengan perilaku etis atau tidak etis yang dilakukan oleh manejer atau pemilik suatu organisasi (Ricky W. Griffin dan Ronald J. Ebert, 2007). Etika merupakan keyakinan mengenai tindakan yang benar dan yang salah, atau tindakan yang baik dan yang buruk, yang mempengaruhi lainnya. Nilai-nilai dan moral pribadi perongan dan konteks sosial menentukan apakah suatu perilaku tertentu dianggap sebagai perilaku etis atau tidak etis. Etika bisnis adalah istilah yang biasanya berkaitan dengan dengan perilaku etis atau tidak etis yang dilakukan oleh manejer atau pemilik suatu organisasi. Etika mempengaruhi perilaku pribadi dilingkungan kerja. Etika bisnis merupakan hal yang sangat diperlukan oleh suatu perusahan agar terjadinya persaingan yang bersih dan sehat antar pelaku bisnis. Tanggung jawab sosial adalah sebuah konsep yang berhubungan, namun merjuk pada seluruh cara bisnis berupaya menyimbangkan komitmen terhadap kelompok dan pribadi dalam lingkungan sosialnya. Kelompok dan individu itu sering kali disebut sebagai pihak yang berkepentingan kinerja dalam organisasi. Mereka adalah kelompok, orang, dan organisasi yang dipengaruhi langsung oleh organisasi itu. Pihak-pihak utama yang berkepentingan yaitu karyawa dan investor, komonitas lokal, pelanggan, pemasok. Kepercayan kerja dapat timbul jika kita mempunyai etika dan moral dalam melakukan bisnis. Etika bisnis selain dapat menjamin kepercayaan juga dapat menjaga loyalitas dari semua unsur yang berpengaruh pada perusahan.



4



Namun pada kenyatannya banyak hal-hal yang dilakukan oleh suatu perusahan demi maju dan berkembangnya bisnis mereka, seperti yang terjadi pda PT Telkomsel Medan yang melanggar prinsip etika bisnis terhadap karyawannya. Oleh karena itu penulis akan berusaha membahas dan mencari cara untuk mengatasi pelanggaran tersebut. 1.2



Rumusan masalah



Dari penjelasan diatas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut: 1. Apakah PT Telkomsel Medan menggunakan etika bisnis, dalam menjalankan bisnisnya? 2. Jika PT Telkomsel Medan tidak menggunakan etika bisnis, apakah bentuk pelanggarannya, faktor penyebabnya dan bagaimana cara mengatasinya. 1.3



Batasan Masalah



Agar Pembahasan tidak meluas kemana saja, maka penulis memberikan batasan masalah hanya pada pelanggaran etika pada PT Telkomsel Medan. 1.4 Tujuan Penulisan Tujuan dalam penulisan untuk memenuhi tugas softskill mata kuliah Etika Bisnis dalam membuat jurnal tentang etika bisnis. Maksud dari penulisan ini adalah sebagai berikut : 1. Untuk mengetahui etika bisnis pada PT Telkomsel Medan. 2. Untuk



mengetahui



pelanggaran,



faktor



penyebab



dan



cara



mengatasinya apabila tidak menggunakan etika bisnis. 1.5



Manfaat Penulisan 1.Dosen pengajar atau mahasiswa-mahasiswi akan dapat gambaran mengenai perusahan yang melakukan tindakan pelanggaran etika bisnis. 2.Dapat memahami serta mengidenfikasi lebih dalam apa itu etika bisnis dan jenis-jenis pelangaran apa saja yang terjadi di dalam suatu perusahan saat melakukan etika bisnis.



5



BAB II LANDASAN TEORI 1.1



Teori Etika Bisnis Istilah Etika berasal dari Bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata



‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasan/adat, akhlak, watak, perasan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasan, arti dari bentuk jamak inilah yang melatar belakangi terbentuk istilah etika oleh Aristoles dipakai untuk menunjukan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K. Bertens, 1993:4). Sedangkan kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Indonesia yang baru (Dapartemen Pendidikan dan Kebudayaan1998), mempunyai arti : ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak), kumpulan asas atau nilai yang berkenan dengan akhlak, nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. 1.1.1



Etika Bisnis Secara Umum



Etika bisnis adalah cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang bekaitan deengan individu, perusahan, dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahan dapat membentuk nilai, norma, dan perilaku karyawan serta pemimpin dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat. 1.1.2



Etika Menurut Para Ahli



 Menurut pendapat Michael Josephson, ada 10 prinsip etika, yaitu: 1. Kejujuran, yaitu penuh kepercayaan, bersifat jujur, sungguh-sungguh, terus-terang, tidak curang, tidak mencuri, tidak menggelapkan, tidak bohong. 2. Integritas, yaitu memegang prinsip, melakukan kegiatan yang terhormat, tulus hati, berani dan penuh pendirian/keyakinan, tidak bermuka dua, tidak berbuat jahat, dan dapat di percaya. 6



3. Memilihara janji, yaitu selalu menaati janji, patut dipercaya, penuh komitmen, patuh, tidak menginterpretasikan persetujuan dalam bentuk teknikal atau legalitas dengan alih ketidak relaan. 4. Kesitiaan, yaitu hormat dan loyal kepada keluarga, teman, karyawan, dan negara, tidak menggunakan atau memperlihatkan informasi rahasia, begitu juga dalam suatu konteks professional, menjaga/melindungi kemampuan untuk membuat keputusan professional yang bebas dan teliti, dan menghindari hal yang tidak pantas serta konflik kepentingan. 5. Kewajaran/keadilan, yaitu berlaku adil dan berbudi luhur, bersedia mengakui kesalahan, memperlihatkan komitmen keadilan, persaman pelaku individual dan toleran terhadap perbedaan, serta tidak bertindak melampaui batas atau mengambil keuntungan yang tidak pantas dari kesalahan atau kemalangan orang lain. 6. Suka membantu orang lain, yaitu menghormati martabat orang lain, kebebasan dan hak menentukan nasib sendiri bagi semua orang, sopan santun, tidak merendahkan dan mempermalukan martabat orang lain. 7. Suka membantu orang lain, yaitu saling membantu, berbaik hati, belas kasihan, tolong-menolong, kebersaman dan menghidari segala sesuatu yang membahayakan orang lain. 8. Warga negara yang bertanggung jawab, yaitu selalu menati hokum/aturan, penuh kesadaran sosial, dana menghormati proses demokrasi dalam mengambil keputusan. 9. Mengejar keunggulan, yaitu mengejar keunggulan dalam segala hal, baik dalam pertemuan personal mampu pertanggujawabkan professional, tekun, dapat dipercaya/diandalkan, rajin penuh komitmen, melakukan semua tugas



dengan



kemampuan



terbaik,



dan



mengembangkan



serta



mempertahankan tingkat kompetesi. 10. Dapat dipertanggungjawabkan, yaitu memiliki dan menerima tanggu jawab atas keputusan dan konsekuensinya serata selalu memberi contoh.



7



 Hal-Hal Harus Diketahui Dalam Menciptakan Etika Bisnis 



Menurut Richard George, bila perusahan ingin sukses/berhasil memerlukan 3 hal pokok yaitu :



1. Produk yang biak 2. Managemen yang baik 3. Memiliki etika, 



Dalam menciptakan etika bisnis, ada hal-hal yang perlu di perhatikan antara lain :



1. Pengendalian diri 2. Pengembangan tanggu jawab sosial (social responsibility) 3. Mempertahankan jati diri dan tiddak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi. 4. Menciptakan persaingan yang sehat. 5. Menerapkan konsep “perkembangan berkelanjutan” 6. Menghindari sikap KKN (Kolusi, Korupsi,dan Nepotisme) 7. Harus mampu untuk menyatakan hal yang benar itu adalah benar. 8. Membentuk sikap saling percaya antara sgolongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah. 9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama. 10. Menumbuh kembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati 11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan maupun perundang-undangan.  Tanggu Jawab Suatu Perusahan Selain etika, yang tidak kalah pentingnya adalah pertanggujawaban sosial perusahaan.etika sangat berpengaruh terhadap tingkah laku individual. Tanggu jawab sosial mencoba menjembati komitmen individu dan kelompok dalam suatu linkunagan sosial, seperti pelanggan, perusahan lain, karyawan dan investor. Tanggung jawab sosial menyimbangkan komitmen-komitmen yang berbeda. 8







Menurut Zimmerer, ada beberapa macam pertanggujawaban perusahaan, yaitu :



1. Tanggung jawab terhadap lingkungan. Perusahaan harus ramah lingkungan artinya, perusahaan harus memperhatikan, melestarikan, dan menjaga lingkungan, berusaha mendaur ulang limbah yang merusak lingkungan, dan menjalin komunikasi dengan kelompok masyarakat yang ada dilingkunagn sekitarnya. 2. Tanggung jawab terhadap karyawan. Semua aktivitass manajemen sumber daya manusia seperti penerimaan karyawan baru, pengupahan, pelatihan, promosi, dan kompensasi merupakan tanggung jawab perusahaan terhadap karyawan dapat dilakukan dengan cara.



a. Mendengarkan dan menghormati pendapat karyawan. b. Meminta input kepada karyawan. c. Memberikan umpan balik positif maupun negative. d. Selalu menekankan tentang kepercayaan kepada karyawan. e. Memberikan karyawan mengetahui apa yang mereka harapkan. f. Memberikan imbalan kepada karyawan yang bekerja baik. g. Memberi kepercayaan kepada karyawan.



3. Tanggu jawab terhadap pelanggan. Tanggu jawab terhadap sosial perusahaan terhadap pelanggan menurut Ronald J. Ebert (2000:88) adda dua kategori, yaitu (1) menyeddiakan barang dan jasa yang berkualitas. (2) memberikan hagara produk dan jasa yang adil dan wajar. Tanggung jawab sosial perusahaan juga termasuk melindungi hak-hak pelanggan. Menurutnya, ada empat hak pelanggan, yaitu :



a. Hak mendapatkan produk yang aman. b. Hak mendapatkan informasi segala aspek produk. c. Hak untuk didengar. d. Hak memilih apa yang dibeli.



9



10







Sedangkan menurut Zimmerer (1996), hak-hak pelanggan yang harus dilindungi ada 5 meliputi : a. Hak keamanan. barang dan jasa yang di hasilkan oleh perusahaan yang berkualitas dan memberikan rasa aman, demikin juga kemasannya. b. Hak mengetahui. Konsumen berhak untuk mengetahui barang dan jasa yeng mereka beli, termasuk perusahaan yang menghasilkan barang tersebut. c. Hak untuk didengar. Komunikasi dua arah harus dibentuk, yaitu untuk menyalurkan keluhan produk dan jasa dari konsumen untuk menyampaikan informasi barang dan jasa dari perusahaan. d. Hak atas pendidikan. Pelanggan berhak atas pendidikan, misalnya pendidikan tentang bagaimana menggunakan dan memelihara produk. Perusahaan harus menyediakan program pendidikan agar pelanggan memperoleh informasi barang dan jasa yang akan dibelinya. e. Hak untuk memilih. Hal terpenting dalam persaingan adalah memberikan hak untuk memilih barang dan jasa mereka perlukan. Tanggung jawab sosial perusahaan addalah tidak mengganggu persangingan dan mengabaikan undang-undang anti monopoli (Antitrust).



1. Tanggung jawab terhadap investor. Tanggung jawab perusaan terhadap investor adalah menyediakan pengambilan investasi yang menarik, seperti maksimum laba. Selain itu, perusahaan bertanggung jawab untuk melaporkan kinerja keuangan kepada investor seakurat mungkin. 2. Tanggung jawab terhadap masyarakat. Perusahaan harus bertanggung jawab



terhadap



masyarakat



sekitarnya,



misalnya



menydiakan



pekerjaan dan menciptakan kesehatan serta kontribusi terhadap masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. 2.1.4 Sasaran dan Ruang Lingkup Etika Bisnis



11



1. Etika bisnis mengimbau pelaku bisnis agar menjalankan bisnisnya dengan baik dan etis. Bisnis yang baik dan etis akan mempengaruhi keberhasilan usaha dalam jangka panjang, dan berfungsi menggugah kesadaran moral para pelaku bisnis untuk berbisnis secara baik dan etis untuk nilai-nilai luhur tertentu dan demi kepentingan bisnisnya sendiri. Etika bisnis dalam lingkupnya yang pertama ini tidak hanya menyakut prilaku dan organisasi



perusahaan



secara



internal



melainkan



juga



menyangkut secara eksternal. 2. Untuk menyadarkan masyarakat secara khususnya konsume, buruh, atau karyawan dan msayarakat luas akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga. Pada tingkat ini berfungsi untuk menjaga hak masing-masing dan kewajiban masing-masing agar tidak terdapat kecurangan yang berfungsi untuk mengambil hak dan kewajiaban setiap orang yang bersifat merugikan orang tersebut, disini dituntut harus mengutamakan keadilan dalam setiap bisnis yang dilakukan oleh para pelaku bisnis 3. Etika bisnis berbicara mengenai system ekonomi yang sangat etis atau tidaknya suatu praktek bisnis. Pada tingkatan ini etika bisnis berbicara tentang oligopoly, monopoli, kolusi dan praktek semacamnya yang akan merugikan dan mempengaruhi suatu ekonomi disuatu negara. Disini diperlukan pentingnya legal-politis bagi praktekyang baik, yaitu sangat pentingnya hokum dan aturan bisnis serta para pemerintah yang efektif menjamin keberlakuan aturann bisnis tersebut secara jelas dan konsekuen tanpa pandang bulu.



12



BAB III METODOLOGI PENELITIAN



3.1.1



Objek Penelitian



PT.Telekomunikasi Indonesia, Tbk PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. ( TELKOM, Perseroan, Perusahaan atau Kami ) adalah penyedia layanan telekomunikasi dan jaringan terbesar di Indonesia. TELKOM menyediakan layanan InfoComm, telepon tidak bergerak kabel (fixed wireline) dan telepon tidak bergerak nirkabel (fixed wireless), layanan telepon seluler, data dan internet, serta jaringan dan interkoneksi, baik secara langsung maupun melalui anak perusahaan. Sampai dengan 31 Desember 2009, jumlah pelanggan TELKOM telah tumbuh sebesar 21,2% atau menjadi 105,1 juta pelanggan. TELKOM melayani 8,4 juta pelanggan telepon tidak bergerak kabel, 15,1 juta pelanggan telepon tidak bergerak nirkabel, dan 81,6 juta pelanggan telepon seluler. Sampai dengan 31 Desember 2009, sebagian besar dari saham biasa TELKOM dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia dan sisanya dimiliki oleh pemegang saham publik. Saham TELKOM diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia ( BEI ), New York Stock Exchange ( NYSE ), London Stock Exchange ( LSE ) dan Tokyo Stock Exchange (tanpa tercatat). Harga saham TELKOM di BEI pada akhir Desember 2009 adalah Rp9.450 dengan nilai kapitalisasi pasar saham TELKOM pada akhir tahun 2009 mencapai Rp miliar atau 9,43% dari kapitalisasi pasar BEI. Untuk menghadapi tantangan dengan semakin meningkatnya kebutuhan akan mobilitas dan konektivitas tanpa putus, TELKOM telah memperluas 47 3.1.2



Metode Pengumpulan Data



Dalam penulisan ini memperoleh data yang digunakan dengan studi perpustakaan yaitu dengan cara membaca, memngumpulkan referensi-referensi dari buku maupuun internet dan literatur yang sesuai dengan pembahasan masalah tentang etika bisnis dan pelangaran mengenai etika bisnis.



13



BAB IV PEMBAHASAN



4.1.1



Profil perusahaan PT. Telkomsel Medan



Telkomsel adalah salah satu perusahaan operator telekomunikasi seluler di Indonesia. Pada tahun 1993 PT Telkom mulai merambah teknologi nirkabel GSM, pada tahun selanjutnya, pada 1994 PT Satelit Palapa Indonesia operator jaringan GSM pertama di Indonesia yang mengeluarkan kartu SIM muncul.[1] PT Telkomsel kemudian didirikan bersama Indosat pada tahun 1995 dan meluncurkan kartu Halo pada tanggal 26 Mei 1995 sebagai layanan paska bayar.[1]Pada tahun 2015 Saham Telkomsel dimiliki oleh Telkom Indonesia sebesar 65% dan sisanya oleh Singtel sebesar 35%.Telkomsel menjadi operator telekomunikasi seluler terbesar di Indonesia dengan 139,3 juta pelanggan per 31 Desember 2014 dan pangsa pasar sebesar 51% per 1 Januari 2007.[butuh rujukan] Jaringan Telkomsel telah mencakup 288 jaringan roaming internasional di 155 negara pada akhir tahun 2007.Telkomsel telah menjadi operator seluler ketujuh di dunia yang mempunyai lebih dari 100 juta pelanggan dalam satu negara per Mei 2011.[2]Telkomsel meluncurkan secara resmi layanan komersial mobile 4G LTE pertama di Indonesia. Layanan Telkomsel 4G LTE memiliki kecepatan data access mencapai 36 Mbps.[3]Saat ini Telkomsel menggelar lebih dari 100.000 BTS yang menjangkau sekitar 98% wilayah populasi di Indonesia. Sebagai operator seluler nomor 6 terbesar di dunia dalam hal jumlah pelanggan, Telkomsel merupakan pemimpin pasar industri telekomunikasi di Indonesia yang kini dipercaya melayani lebih dari 143 juta pelanggan pada tahun 2015-2016. Dalam upaya memandu perkembangan industri telekomunikasi seluler di Indonesia memasuki era baru layanan mobile broadband, Telkomsel secara konsisten mengimplementasikan roadmap teknologi 3G, HSDPA, HSPA+, serta pengembangan jaringan Long Term Evolution (LTE). Kini Telkomsel mengembangkan jaringan broadband di 100 kota besar di Indonesia. Untuk membantu pelayanan kebutuhan pelanggan, Telkomsel kini didukung akses call center 24 jam dan 430 pusat layanan yang tersebar di seluruh Indonesia.Telkomsel bekerja pada jaringan 900/1.800 MHz



4.1.2



Sistem Pengupahan



Perusahaan akan membayar upah berdasarkan rangking, status jabatan, prestasi dan kepimpinan. Upah yang dibayar kepada para pekerja termasuk gaji pokok, tunjangan dana lembur. Kenaikan gaji berdasarkan penyusaian ekonomi tahunan dan nilai. Nilai kenaikan upah berdasarkan presentasi karywan dan upah karyawan akan ditinjau setiap bulan april. Untuk tenaga kerja Indonesia akan menerima THR sebagaimana peraturan ketenaga kerjaan Indonesia, setelah 12 bulan masa kerja.



14



Karyawan yang bekerja 3 bulan atau lebih akan diberi THR sebagaimana peraturan perusahaan. Pembayaran tunjangan dilaksanakan 2 minguu sebelum hari raya/tahun baru dan tidak berlaku untuk tenaga kerja asing. Bonus ditentukan berdasarkan prestasi karyawan dan perusahan. 4.1.3



Permasalahaan PT. Telkomsel Medan



Akibat persaingan kurang sehat pihak perusahaan kini melakukan berbagi cara untuk merekrut tenaga kerja yang diiming-iming kenaikan gaji. Berwal dari kekecewaan dengan management PT.Telkomsel Medan, ratusan karyawan di masing-masing departemen perusahaan kayu yang berbasis dipangkalan kerinci mengancam bakal hengkang dari perusahaan. Kekecewaan tersebut di karnakan perusahaan ini telah ingkar janji dengan para karyawaan terkait bonus yang akan di berikan. Dimana sebelumnya, para karyawaan yang bekerja di PT.Telkomsel Medan diberikan janji oleh pihak management dengan bonus kesejahteraan bila target perusahaan tercapai. Namun meski target perusahaan telah tecapai 4 bulan lewat, janji perusahaan yang akan memberikan bonus pada karyawaan tak kunjung terealisasi. 4.1.4 Analisa Masalah Menurut Penulis disini ada beberapa kesalahan yang dilakukan oleh kedua perusahaan diatas. Hal pertama adalah kesalahan yang dilakukan oleh PT. Telkomsel Medan yang sudah melanggar prinsip etika bisnis yaitu prinsip kejujuran, keadilan, dan prinsip tidak berbuat jahat dan berbuat baik. Pada prinsip kejujuran perusahaan sudah ingkar janji atau telah melanggar perjanjian dengan para karyawab mengenai pemberian bonus jika target perusahaan tercapai. Perjanjian yang disepakati bersama terlah diabaikan olej PT. Telkomsel Medan sehingga menimbulkan kekesalan para karyawannya dan mengakibatkan banyak yang menggancam akan keluar dari perusahaan. Sedangkan pada prinsip keadilan, disini ada kaitannya dengan prinsip kejujuran dimana perusahaan seharusnya memberikan suatu yang sudah menjadi hak para keryawan tersebut, dimana prestasi dibalas dengan kontran prestasi yang sama nilainya, tetapi perusahaan malah mengabaikannya hanya memikirkan keuntungan perusahaan tanpa memikirkan nasip para karyawannya.



15



Dan yang terakhir yaitu prinsip tidak berbuat jahat dan berbuat baik dimana pada kasus ini yang diuntungkan hanya satu pihak yaitu pihak PT. Telkomsel Medan, padahal akan lebih baik dan bijak jika kedua belah pihak sama-sama diuntungkan yaitu pihak perusahaab telah mencapai targetnya



dan pihak



karyawannya akan mendapatkan apa yang seharusnya menjadi hak mereka yaitu bonus dari kerja keras mereka selama ini. Jika saja perusahaan lebih memperhatikan kesejahteraan karyawan secara keseluruhan maka hal-hal yang tidak diinginkan tidak akan terjadi.



16



BAB V PENUTUP



5.1 Kesimpulan Dalam Kehidupan bebisnis di zaman sekarang etika bisnis sangat diperlukan sekali, karena dengan memiliki etika bisnis dalam menjalankan suatu perusahaan maka akan mengurangari hal-hal yang merugikan baik dari pihak perusahaan, pihak karyawan maupun lingkungan eksternal perusahaan yang tidak akan ada yang dirugikan dan tidak akan ada yang menjadi korban. Tetapi jika dala, suatu perusahaan tidak menggunakan etika bisnis maka akan merugikan salah satu pihak tersebut seperti pada kasus PT. Telkomsel Medan yang melakukan pelanggaran etika bisnis dengan tindakan ketidak jujuran dan ketidak adilan terhadap para karyawannya akan janji yang telah disepakati. Akibat hal itu tentu aja akan membawa dampak yang tidak baik bagi kelangsungan perusahaan. PT. Telkomsel Medan telah membohongi dan mengingkari janji kepada karyawannya. Berdasarkan pokok uraian pembahasan, yaitu mengenai kasus pelanggaran etika dalam bisnis khususnya dalam hal ketidak jujuran, ketidak adilan yang telah dilakukan oleh PT. Telkomsel Medan terkait pemberian bonus kepada karyawannya yang telah disepakati bersama.



5.1 Saran



1. Bagi PT. Telkomsel Medan agar lebih memperhatikan lagi kesejahteraan karyawannya dengan menepati janji yang telah disepakati bersama. Dengan begitu maka pelanggaran dalam prinsip etika bisnis dapat dihindarkan demi masa depan perusahaan tersebut. 2. Apabila dalam suatu perusahaan sedang terjadi permalasahan internal, jangan sekali-kali bagi perusahaan lain mengambil kesempatan dalam kesempitan. Agar kehidupan bisnis di negara kita akan semakin maju berlandaskan pada kejujuran, keadilan, dan perbuatan-buatan yang baik serta melakukan persaingan dengan sehat.



17



18