9 0 26 KB
1. KECEPATAN WAKTU MENANGGAPI KERUSAKAN ALAT Kecepatan waktu menanggapi kerusakan alat JUDUL TIPE INDIKATOR
Proses
DIMENSI MUTU
Kesinambungan pelayanan dan keselamatan pasien
TUJUAN
DEFINISI OPERASIONAL
NUMERATOR DENOMINATOR FORMULA TARGET PENGUKURAN KRITERIA INKLUSI
KRITERIA EXKLUSI METODE PENGUMPULAN DATA FREKUENSI PENGUMPULAN DATA PERIODE ANALISA SUMBER DATA PENGUMPULAN DATA
a. Tergambarnya kecepatan perbaikan dan ketanggapan dalam pemeliharaan alat di rumah sakit b. Menjamin kesiapan operasional sarana rumah sakit didalam melaksanakan pelayanan kepada pelanggan/unit rumah sakit,sehingga operasional rumah sakit dapat di peroleh semaximal mungkin. c. Menjamin kesiapan operasional sarana rumah sakit dalam keadaan darurat sewaktu waktu siap dioperasionalkan. d. Menjamin kestabilan kondisi sarana rumah sakit serta menjamin keselamatan pengguna baik operator ataupun pelanggan(pasien). Kecepatan menanggapi kerusakan alat adalah ketepatan waktu yang dilakukan serta langkah langkah teknis yang dilaksanakan oleh petugas IPSRS terhadap semua peralatan medis/nonmedis yang ada di rumah sakit agar selalu dalam kondisi baik,siap pakai,handal,dan tercapai usia teknisnya. Jumlah waktu menanggapi kerusakan alat tepat waktu Jumlah seluruh waktu menanggapi kerusakan alat N/D X 100% ≤ 80% Jadwal pelaksanaan perbaikan alat bertepatan waktunya dengan kerusakan alat/laporan adanya kerusakan alat medis/non medis. Keterbatasan teknisi dalam hal kecepatan waktu menanggapi kerusakan. Dokumentasi 3 Bulan Bulanan Unit terkait PIC IPSRS
2. KETEPATAN WAKTU PEMELIHARAAN ALAT KETEPATAN WAKTU PEMELIHARAAN ALAT JUDUL TIPE INDIKATOR
Proses
DIMENSI MUTU
Keselamatan pasien
TUJUAN
DEFINISI OPERASIONAL
NUMERATOR DENOMINATOR FORMULA
TARGET PENGUKURAN KRITERIA INKLUSI KRITERIA EXKLUSI METODE PENGUMPULAN DATA FREKUENSI PENGUMPULAN DATA PERIODE ANALISA
a. Memperpanjang usia alat yang digunakan untuk sarana prasarana rumah sakit. b. Tergambarnya ketepatan waktu pemeliharaan alat rumah sakit. c. Menjamin kesiapan operasional sarana rumah sakit di dalam melaksanakan pelayanan kepada pelanggan,sehingga operasional rumah sakit dapat diperoleh semaksimal mungkin d. Menjamin kesiapan operasional sarana rumah sakit dalam keadaan darurat sewaktu waktu siap dioperasionalkan. e. Menjamin kestabilan kondisi sarana rumah sakit dan menjamin keselamatan pengguna baik operator maupun pelanggan (pasien). 1. Ketetapan waktu pemeliharaan adalah ketepatan waktu yang dilakukan serta langkah langkah teknik yang di lakukan petugas IPSRS. 2. Waktu pemeliharaan alat adalah waktu yangmenunjukan periode pemeliharaan untuk tiap tiap alat sesuai ketentuan yang berlaku. Jumlah pemeliharaan alat medis/non medis yang tepat waktu. Jumlah seluruh pemeliharaan alat medis/non medis yang dilakukan dalam waktu yang sama. Jumlah pemeliharaan alat medis yang tepat waktu : jumlah seluruh pemeliharaan alat medis yang dilakukan dalam tempo waktu yang sama X 100% 100% Jadwal pelaksanaan pemeliharaan bertepatan waktunya dengan kerusakan alat medis Keterbatasan jumlah teknis alat medis Dokumentasi Bulanan Triwulan
SUMBER DATA PENGUMPULAN DATA
Jadwal pemeliharaan alat medis/non medis Petugas IPSRS