Kedudukan & Peran Individu (Kelompok 4) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH



KEDUDUKAN DAN PERAN INDIVIDU SEBAGAI PRIBADI DAN ANGGOTA MASYARAKAT Untuk memenuhi tugas mata kuliah Kajian Ilmu-ilmu Sosial yang diampu oleh Ibu Putri Mahanani, S.Pd, M.Pd



Disusun Oleh : Devintya Dita Sawitri



(190151602748)



Putri Rohadatul Aisy



(190151602493)



Reza Bernando Sinaga



(190151602523)



Rumondang Mei Sandora S



(190151602455)



Yasmin Mu’taz



(190151602439)



Yohana



(190151602413)



Zhafyra Firdausa Athallah H (190151602427)



UNIVERSITAS NEGERI MALANG FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR MARET 2021 1



KATA PENGANTAR



Segala puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena hanya dengan limpahan rahmat dan hidayah-Nya maka penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Judul yang kami ambil dari makalah ini adalah “Kedudukan dan Peran Individu sebagai Pribadi dan Anggota Masyarakat”. Penyusunan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Kajian IlmuIlmu Sosial dan untuk menambah ilmu pengetahuan bagi para pembaca dan tim penyusun sendiri. Penulis tentu menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna dan masih banyak terdapat kesalahan serta kekurangan di dalamnya. Untuk itu, penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca untuk makalah ini. Kemudian apabila terdapat kesalahan pada makalah ini kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dan kami juga mengucapkan terima kasih.



Malang, 15 Maret 2021



Penulis



i



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR............................................................................................................... i DAFTAR ISI.............................................................................................................................ii BAB I ......................................................................................................................................... 1 PENDAHULUAN .................................................................................................................... 1 1.1 Latar Belakang ............................................................................................................... 1 1.2 Rumusan Masalah .......................................................................................................... 1 1.3 Tujuan ............................................................................................................................. 1 BAB II ....................................................................................................................................... 2 PEMBAHASAN ....................................................................................................................... 2 2.1 Kedudukan dan Peran Individu ................................................................................... 2 2.2 Pranata Sosial dan Hubungannya dengan Nilai dan Norma Sosial .......................... 8 BAB III.................................................................................................................................... 11 PENUTUP............................................................................................................................... 11 3.1 Kesimpulan ................................................................................................................... 11 DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................................. 12



ii



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Manusia diciptakan oleh Tuhan untuk hidup berkelompok atau dengan kata lain manusia adalah makhluk sosial. Maksudnya selain sebagai individu, manusia juga sebagai makhluk sosial. Bahan ajar unit-8 ini akan mengajak Anda untuk memahami individu (manusia) sebagai anggota masyarakat dan bagaimana masyarakat terhimpun menjadi kelompok sosial. Kehidupan berkelompok merupakan kebutuhan mutlak, sebab tanpa berkelompok individu tidak dapat hidup secara wajar. Dalam kehidupan kelompok terjadi interaksi sosial baik antar individu, antar kelompok maupun antara individu dengan kelompok. Untuk menciptakan kehidupan yang aman, tertib, dan sejahtera maka kelompok sosial menciptakan aturan atau normanorma. Individu sebagai anggota kelompok sosial, harus tunduk/mentaati norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat kelompoknya. Agar norma tetap dipatuhi oleh warganya maka bagi pelanggar norma dikenai sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh anggota masyarakat tersebut. Pemahaman tentang kedudukan diri manusia ditengah-tengah manusia lain sangat bermanfaat bagi kita, lebih-lebih dengan anak didik yang berasal dari keluarga dan latar belakang kehidupan yang beraneka macam dan memiliki sistem nilai yang berbeda-beda pula.



1.2 Rumusan Masalah 1. Apa yang dimaksud manusia sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat? 2. Apa status, peran, dan fungsi individu dalam masyarakat? 3. Bagaimana Pranata Sosial dan Hubungannya dengan Nilai dan Norma Sosial yang ada di masyarakat?



1.3 Tujuan 1. Untuk mengetahui Manusia Sebagai Individu dan Sebagai Anggota Masyarakat 2. Untuk mengetahui status, peran, dan fungsi individu dalam masyarakat 3. Untuk mengetahui Pranata Sosial dan Hubungannya dengan Nilai dan Norma Sosial yang ada di masyarakat



1



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Kedudukan dan Peran Individu a. Pengertian Individu Setiap orang dilahirkan sebagai makhluk individu. Individu berasal dari kata latin : “individuum”, artinya “yang tak terbagi”. Jadi individu merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyebut suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas (Abu Ahmadi, 1991;74). Untuk menyebut individu sering digunakan “orang seorang” atau “manusia perseorangan”. Sebagai individu, manusia merupakan suatu sistem yang terdiri atas subsistem jasmani (fisik-bilogis) dan subsistem (mental-psikologis). Ketika seorang anak lahir sampai usia kanak-kanak awal, ia belum mengenal siapa dirinya. Melalui proses sosialisasi yang diawali di lingkungan keluarganya, anak mulai mengenal siapa dirinya. Ia mulai mengenal tentang ’’aku’’ (self). Hal ini terus tumbuh berkembang sampai seseorang terbentuk kepribadiannya secara utuh. Kepribadian adalah keseluruhan prilaku individu yang merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi biopsiko-fisikal yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian situasi lingkungan. Yang terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi mental–psikologisnya, jika mendapat rangsangan dan lingkungan (N. Sumaatmadja,1996:29). Tumbuhnya individu menjadi manusia yang memilki kepribadian karena dipengaruhi dua faktor, yakni faktor bembawaan dan faktor lingkungan. Faktor pembawa yang dia miliki berupa potensi fisik-biologis dan potensi mental psikologis. Kedua potensi ini dibawa seseorang sejak dia lahir. Faktor kedua yang juga memberikan pengaruh besar bagi perkembangan pribadi seseorang adalah faktor lingkungan hidup manusia, baik lingkungan sosial, lingkungan budaya, maupun lingkungan alam. Ketika manusia sudah besar atau sudah dewasa pun, seseorang tidak bisa mencukupi semua kebutuhan hidupnya oleh diri sendiri. Kebutuhannya akan makan, pakaian, perumahan, dan sebagainya tidak akan mungkin bisa dipenuhi oleh dirinya sendiri. Ia membutuhkan bantuan orang lain. Dengan kata lain, ada saling ketergantungan antara sesama manusia ada saling hubungan dengan manusia lainnya. Disinilah letak kedudukan manusia sebagai makhluk sosial. Jadi seorang manusia berkedudukan bukan sebagai mahkluk individu, melainkan juga sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial manusia hidup dalam suatu masyarakat, baik dalam lingkungan masyarakat kecil maupun masyarakat luas. Menurut Ralph Linton masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah hidup dan berkerja bersama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri mereka menganggap dari mereka sebagai suatu kesatuan sosial dengan batas-batas yang dirumuskan dengan jelas. Setiap individu mempunyai ciri khas yang berbeda dengan individu lainnya seperti bentuk fisik, kecerdasan, bakat, keinginan, perasaan dan memiliki tingkat pemahaman atau 2



arti tersendiri terhadap suatu objek. Jadi Individu itu adalah kondisi internal dari seorang manusia yang berfungsi sebagai subjek. Manusia selaku individu mempunyai 3 naluri yaitu : • • •



Naluri mempertahankan kelangsungan hidup Naluri untuk mempertahankan kelanjutan penghidupan keturunan Naluri ingin tahu dan mencari kepuasan



Dalam realita kehidupan masyarakat baik individu maupun kelompok selalu terkait satu dengan yang lain ketika terjadi interaksi sosial, karena itu peran setiap individu sangat mempengaruhi komunitas di mana seseorang berada. Peran adalah kumpulan dari perilaku yang secara relatif homogen dibatasi secara normatif dan diharapkan dari seseorang yang menempati posisi sosial yang diraihnya ataupun diberikan dalam konteks hidup bermasyarakat. Ralph Linton berpendapat bahwa peranan (role) merupakan aspek dinamis kedudukan (status). Apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya maka ia menjalankan suatu peranan. Dengan demikian antara peranan dan kedudukan keduanya tidak dapat dilepas pisahkan karena saling ketergantungan satu dengan lainnya. Tidak ada peran tanpa kedudukan atau sebaliknya tidak ada kedudukan tanpa peran. Setiap individu mempunyai serangkaian peran yang berasal dari berbagai pola dalam pergaulan hidupnya. Hal ini menunjukan bahwa peran menentukan apa yang diperbuat bagi masyarakat dan apa yang bisa diharapkan dari masyarakat. Menurut Ely Chinoy dalam Soerjono Soekanto menjelaskan bahwa pentingnya peranan karena hal tersebut mengatur perilaku seseorang yang menyebabkan seseorang pada batas-batas tertentu dapat meramalkan perbuatan-perbuatan orang lain, sehingga yang bersangkutan dapat menyesuaikan perikelakuan sendiri dengan komunitasnya. Hubunganhubungan sosial yang terjalin dalam masyarakat itulah mecerminkan adanya hubungan antara peranan-peranan individu dalam masyarakat. Peranan diatur oleh norma-norma yang berlaku. Misalnya, norma kesopanan menghendaki agar seorang pria bila berjalan dengan seorang wanita harus berada di sebelah luar. Dari penjelasan tersebut maka dapat dipahami fungsi dan peran masing-masing individu dalam lingkungan di dalamnya tidak terlepas dari eksistensinya dalam setiap aktivitas yang dilakukannya baik dalam kehidupan pribadi maupun kelompok. Berikut peranan dan fungsi individu : 1. Manusia sebagai Individu Individu dalam bahasa Perancis berarti orang seorang. Kata ini mengacu pada manusia atau satu orang manusia. "In-dividere" berarti makhluk individual yang tidak dapat dibagi-bagi lagi. Kata sifatnya "individual", menunjuk pada satu orang dengan ciri-ciri khas yang melekat pada dirinya dan sekaligus untuk membedakan dengan masyarakat. Ciri-ciri watak seorang individu yang konsisten, yang memberikan kepadanya identitas khusus, disebut sebagai "kepribadian". 3



Banyak pakar yang memberikan pengertian tentang kepribadian. Dari beberapa konsep atau pengertian tentang kepribadian tersebut, dapat disimpulkan bahwa kepribadian adalah ciri-ciri / karakteristik watak individu yang konsisten yang berkenaan dengan sikap, keinginan, pola pikiran dan tingkah laku untuk berbuat, berpikir, dan merasakan khususnya apabila individu itu berhubungan dengan orang lain atau menanggapi suatu keadaan di lingkungannya. Kepribadian mempunyai karakteristik yang konsisten dan mencirikan kepribadian secara normal. Karakteristik kepribadian tersebut merupakan perpaduan antara bawaan atau warisan yang dibawa sejak lahir dengan faktor lingkungan. Faktor bawaan atau warisan yang dimiliki oleh individu maupun kondisi lingkungannya tidaklah sama, sehingga tidak akan terjadi dua individu memiliki kepribadian yang sama. Jadi setiap individu mempunyai kepribadian sendiri-sendiri yang berbeda dengan kepribadian individu lain. Menurut Koentjaraningrat, unsur-unsur kepribadian meliputi: (a) Pengetahuan, (b) Perasaan, (c) Dorongan Naluri. Uraian secara panjang lebar ada dalam unit 8, oleh karena itu Anda dipersilahkan membaca dan mempelajarinya dengan baik. 2. Individu dan Konteksnya dalam Masyarakat Manusia sebagai individu selalu berada di tengah-tengah kelompok individu lain yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi. Proses dari individu untuk menjadi pribadi tidak hanya didukung dan dihambat oleh dirinya, tetapi juga oleh kelompok sekitarnya. Dalam proses untuk menjadi pribadi, individu dituntut mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan dimana ia berada. Lingkungan tersebut meliputi lingkungan fisik dan non fisik (psikis). 3. Individu dan Kelompok Sosial Kecenderungan manusia untuk hidup berkelompok sebenarnya bukanlah sekedar suatu naluri atau keperluan yang diwariskan secara biologis semata-mata. Akan tetapi dalam kenyataannya manusia berkumpul sampai batas-batas tertentu juga menunjukkan adanya suatu ikatan sosial tertentu. Mereka berkumpul dan saling berinteraksi satu sama lain. Interaksi antar manusia merupakan suatu kebutuhan dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Individu yang satu pasti akan membutuhkan individu yang lain, karena seorang individu tidak akan bisa hidup sendiri tanpa bantuan individu lain. Jadi kehidupan berkelompok merupakan kebutuhan mutlak. Maka timbullah kelompok-kelompok sosial (social group) di dalam kehidupan manusia. Kelompok-kelompok sosial tersebut merupakan himpunan atau kesatuan manusia yang hidup bersama. Menurut Soerjono Soekanto, suatu himpunan manusia dapat dikatakan kelompok sosial apabila: • Ada kesadaran dari setiap anggota bahwa ia merupakan bagian dari kelompok yang bersangkutan • Ada interaksi timbal balik antara anggota kelompok satu dengan anggota lainnya 4



• • •



Ada sesuatu yang dimiliki bersama, misalnya: tujuan, cita-cita, idiologi, dan kepentingan Berstruktur, berkaidah, dan memiliki pola perilaku Bersistem dan berproses



Suatu kelompok sosial cenderung untuk tidak menjadi kelompok yang statis, tetapi dinamis, selalu berkembang dan mengalami perubahan-perubahan baik dalam aktivitas maupun bentuknya 4. Interaksi Sosial Menurut Gillin dan Gillin, interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis, menyangkut hubungan antara orang perorangan, kelompokkelompok manusia, maupun orang perorangan dengan kelompok manusia. Interaksi sosial dapat terjadi karena adanya komunikasi, jadi komunikasi di sini sangatlah penting artinya. Komunikasi berarti seseorang memberikan tafsiran pada perilaku orang lain baik berwujud pembicaraan, gerak, maupun sikap Interaksi sosial merupakan dasar dari proses sosial, pengertian ini menunjukkan pada hubungan-hubungan yang dinamis. Interaksi sosial juga merupakan kunci dari semua kehidupan sosial, karena tanpa interaksi sosial tidak akan mungkin ada kehidupan bersama Dengan demikian jelas sekali bahwa interaksi sosial itu sangat penting dalam kehidupan masyarakat, tidak terkecuali dalam kehidupan di sekolah. Bentuk-bentuk interaksi sosial dapat berupa: kerja sama (cooperation), persaingan (competition), pertikaian (conflict), dan akomodasi (accomodation) 5. Perubahan Sosial Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi dalam masyarakat dan telah didukung oleh sebagian besar anggota masyarakat. Perubahan yang terjadi tidak selalu sama, ada yang lambat (evolusi) dan ada yang cepat (revolusi). Pada evolusi, perubahan terjadi dengan sendirinya tanpa rencana atau kehendak tertentu. Perubahan tersebut terjadi karena usaha-usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan-keperluan, kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. Sebaliknya revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncanakan atau tanpa rencana. Faktor-faktor yang mendasari terjadinya perubahan sosial bisa bersumber dari dalam masyarakat (intern) dan bisa juga dari luar masyarakat (ekstern). Faktor-faktor intern, antara lain: • Perubahan jumlah penduduk; • Penemuan baru; • Pertentangan (konflik) social; • Pembrontakan atau revolusi.



5



Adapun faktor-faktor ekstern dapat disebabkan oleh lingkungan fisik yang ada di sekitar manusia, misalnya: bencana alam, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perkembangan komunikasi, dan sebagainya. Faktor-faktor yang mendorong proses perubahan antara lain: • • • • • • •



Kontak dengan kebudayaan lain, Kemajuan pendidikan, Sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju, Sistem terbuka lapisan masyarakat, Penduduk yang heterogen, Ketidakpuasan masyarakat terhadap aspek-aspek kehidupan, Nilai bahwa manusia harus senantiasa berusaha untuk memperbaiki hidupnya. Selain faktor- faktor yang mendorong, ada juga faktor-faktor yang menghambat yaitu:



• • • • • • • • •



Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain, Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat, Sikap masyarakat yang sangat tradisional, Adanya kepentingan-kepentingan yang telah tertanam dengan kuat, Rasa takut akan terjadinya perubahan kebudayaannya, Sikap tertutup terhadap hal-hal baru / asing, Adat atau kebiasaan, Hambatan- hambatan yang bersifat idiologis, Nilai bahwa hidup ini pada hakikatnya tidak dapat diperbaiki.



b. Pengertian Kedudukan (Masyarakat) Unsur berikutnya dari masyarakat itu ialah bahwa orang-orang ada di dalamnya hidup bersama dan dalam waktu yang cukup lama. Dalam kebersamaan yang lama itu terjdi pula didalamnya proses sosial atau interaksi sosial. Selanjutnya, orang-orang yang membentuk masyarakat harus memiliki kesadaran bahwa mereka merupakan satu kesatuan. Masyarakat merupakan suatu sistem hidup bersama, dimana mereka menciptkan nilai, norma, dan kebudayaan bagi kehidupan mereka. Di bawah ini gambaran lengkap tentang masyarakat, menurut Anderson dan Parker mengemukakan ciri-ciri suatu masyarakat : • • • • • •



Adanya sejumlah orang; Tingal dalam suatu daerah tertentu; Mengadakan atau mempunyai hubungan yang tetap/teratur satu sama lain Sebagai akibat hubungan ini membentuk satu sistem hubungan antarmanusia; Mereka terlibat karena memiliki kepentingan bersama; Mempunyai tujuan bersama dan bekerja sama 6



• Mengadakan ikatan /berdasarkan unsur-unsur sebelumnya • Berdasarkan pengalaman ini, akhirnya mereka mempunyai solidaritas dan perasaan berbagi rasa • Sadar akan saling ketergantungan satu sama lain • Berdasarkan sistem yang terbentuk, dengan sendirinya membentuk normanorma. • Berdasarkan unsur-unsur diatas akhirnya membentuk kebudayaan bersama melalui hubungan antar manusia. Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa masyarakat merupakan kumpulan individu-individu yang telah cukup lama bergaul mengikuti tata cara yang sama sehingga merupakan satu kesatuan. Yang dapat disebut masyarakat yaitu jumlah minimal anggota suatu masyrakat itu dua orang, sedangkan jumlah maksimal tidak terbatas. Oleh karena itu dalam pengertian sosiologi, naik keluarga maupun keluarga besar dapt juga disebut masyarakat. Orang-orang dalam satu kampung atau satu desa yang khas dapat disebut sebagai masyarakat kampung atau masyarakat desa. Istilah masyarakat dapat juga digunakan untuk menyebut masyarakat yang berdasarkan suku, misalnya masyarakat Jawa, masyarakat Sunda, masyarakt Bali, masyarakat Batak, dan sebagainya; atau juga untuk menyebut masyarakat dari suatu negara, misalnya masyarakat Indonesia, masyarakat Malaysia, dan sebagainya. Status adalah jenjang atau posisi seseorang dalam suatu kelompok, atau dari satu kelompok dalam hubungannya dengan kelompok lain. Adapun peran diartikan sebagai suatu konsep fungsional yang menjelaskan fungsi atau tugas seseorang. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa status dan peran merupakan dua hal yang saling berkaitan. Status menunjuk pada siapa orangnya, sedangkan peran menunjukkan apa yang dilakukan oleh orang itu. Menurut S. Bellen, ada beberapa jenis status dan peran sosial dalam masyarakat, yaitu: 1. Peran yang diharapkan (expected roles) dan peran yang terlaksana dalam kenyataan (actual roles) 2. Peran yang terberi (ascribed roles) dan peran yang diperjuangkan (achieved roles) 3. Peran kunci (key roles) dan peran tambahan (supplementary roles) 4. Peran tinggi, peran menengah, dan peran rendah Dalam hubungan antara individu dengan masyarakat sangat erat dan saling mempengaruhi serta saling tergantung. Masyarakat ada karena ada individu-individu yang membentuknya. Sebaliknya, individu tidak mungkin bisa hidup tanpa ada masyarkat yang mendukungnya. Individu berkembang pribadinya karena dipengaruhi oleh lingkungan sosial, yakni lingkungan masyarakatnya sebaliknya, ada individu-individu tertentu yang juga bisa mempengaruhi terhadap kehidupan masyarakat. Sebagai contoh, BJ. Habibie (Presiden RI). Adalah seorang individu yang mempunyai pengaruh sangat besar bagi masyarakat lingkungannya, termasuk pada seluruh masyarakat indonesia.



7



Dalam hubungan antara individu dan masyarakat siapakah yang harus diutamakan atau dipentingkan. Dalam kaitan ini ada beberapa faham yang berbeda yang membahasnya. Faham liberalitas yang banyak dianut oleh negara-negara barat, memandang bahwa kepentingan individulah yang harus didahulukan atau diutamakan, karena setiap individu memiliki hak-hak asas yang perlu dijunjung tinggi. Kepentingan bersama masyarakat tidak boleh mengganggu atau mengesampingkan hak-hak individu. Setiap individu diberikan kesempatan untuk melaksanakan hak-haknya seluas-luasnya. Persaingan antara individu dilakukkan secara bebas tanpa batas. Oleh karena itu ada kecenderungan bahwa pihak yang kuat yang akan selalu menang dan pihak yang kuat bisa menindas terhadap pihak yang lemah. Bertentangan dengan faham di atas ialah faham komunisme dan sosialisme yang menyatakan bahwa kepentingan masyarakat yang harus diutamkan. Sedangkan kepentingan atau hak-hak individu bisa diabaikan. Dlam pandangan ini, masyarakatlah yang dianggap segala-galanya, sehingga individu-individu tidak begitu dianggap berarti, hanya sebagai alat saja dari mesin raksasa masyarakat. Dalam kaitannya dengan hubungan antara individu dan masyarakat, faham manakah yang dianut oleh bangsa Indonesia, apakah menganut komunisme/sosiallisme ataukah mengikuti liberalisme. Bangsa Indonesia tidak menganut kedua faham tersebut, melainkan memiliki pandangan sendiri, yakni pandangan pancasila. Falsafah Pancasila tidak mengambil salah satunya dan tidak pula memadukannya. Pancasila memandang bahwa perlu ada keseimbangan, keserasian, dan keselarasan dalam hubungan antara individu dijamin dan dihargai, tetapi tidak boleh sampai mengesampingkan kepentingan masyarakat. Dalam pandangan Pancasila, hubungan yang selaras, serasi dan seimbang antara individu dan masyarakat itu harus dijiwai oleh nilai-nilai pancasila.



2.2 Pranata Sosial dan Hubungannya dengan Nilai dan Norma Sosial Pranata sosial berasal dari istilah inggris social institution. Istilah sosial institution ini diterjemahkan secara berbeda-beda oleh para ahli ilmu sosial di indonesia, ada yang mengartikannya sebagai lembaga kemasyarakatan (selo soemarjan dan soemardi, 1964; soerjono soekanto, 1982), lembaga sosial (abdul Syani, 1994), pranata sosial (Koentjaraningrat, 1985), dan bangunan sosial. Istilah yang akan digunakan disini adalah pranata sosial, karena social institution menunjuk pada adanya unsur-unsur yang mengatur perilaku para anggota masyarakat. Pranata sosial dalam pengertian sosial ilmu sosial tidaklah sama persis dengan istilah lembaga dalam arti wadah atau badan. Pranata sosial pada dasar bermula dari adanya kebutuhan-kebutuhan manusia yang perlu dipenuhi. Pemenuhan-pemenuhan kebutuhan tersebut perlu dalam keteraturan sehingga akhirnya diperlukan adanya norma-norma yang menjamin keteraturan tersebut. Norma-norma tersebut akhirnya berkembang menjadi pranata sosial, yang ada dasarnya diciptakan untuk memeuhi kebutuhan-kebutuhan manusia itu.



8



Manusia juga memiliki kebutuhan untuk berhubungan dengan tuhannya, maka lahirlah pranata agama. Pranata-pranata yang ada di bidang agama ini misalnya mesjid, jagad, wakaf, gereja dan sebagainnya kebutuhan manusia lainnya, misalnya di bidang pendididkan, maka melahirkan pranata pendidikan yang dapat berwujud dalam bentuk sekolah dasar, sekolah lanjutan, sekolah menengah unuversitas, pondok pesantren. Madrasah dan sebagainya. Kebutuhan untuk mendapatkan dan mendistribusikan barang (sandang, pangan, jasa, dll) merupakan dasar bagi lahirnya pranata ekonomi. Kebutuhan di bidang politik akan melahirkan pranata politik yang berkaitan dengan pengaturn penggunaan kekuasaan. Pranata politik ini akan berkaitan dengan pranata negara, pemerintah, parlemen, desa dan sebagainya. Dari urutan diatas, anda dapat menemukan beberapa contoh pranata sosial, misalnya : pranata keluarga, pranata agama, pranata ekonomi, pranta pendidikn, pranata politik, dan sebagainya. Banyaknya pranata sosial dalam masyarakat tergantung dari kompleksitas masyarakat itu. Semakin kompleks suatu masyarakat, maka semakin banyak kebutuhannya. Dan berarti semakin banyak pula pranata sosialnya. Pranata-pranata sosial yang dibentuk oleh masyarakat dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok manusia, mempunyai fungsi-fungsi sebagai berikut: 1. Memberikaan pedomaan pada anggota-anggota masyarakat bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap di dalam menghadap masalah-masalah dalam masyarakat yang bersangkutan. 2. Menjaga keutuhan dari masyarakat yang bersangkutan. 3. Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (social control) yaitu sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya. Menurut Hendropuspito, nilai sosial adalah segala sesuatu yang dihargai masyarakat karena mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan hidup bersama. Hal-hal yang dihargai masyarakat dapat berupa orang, benda, hewan, sikap, perbuatan, perilaku, cara berfikir, dan pandangan. Nilai-nilai tersebut sifatnya masih abstrak, oleh karena itu harus dijabarkan ke dalam hal-hal yang sifatnya lebih kongkrit, yang disebut dengan norma. Menurut Th. L. Vanhoeven, dalam bahasa Latin, norma berasal dari kata "normalis" yang berarti: menurut petunjuk, kaidah, kebiasaan, kelaziman. Dengan demikian norma juga berarti kaidah (patokan, standar, ukuran). Norma-norma yang ada dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Himpunan norma atau kaidah itu disebut pranata sosial. Jadi yang dimaksud dengan pranata sosial adalah himpunan kaidah atau norma yang bertujuan untuk menata atau mengatur pola kelakuan warga masyarakat tertentu yang lahir dari hubungan-hubungan sosial yang menyangkut kedudukan dan peran sosialnya dalam masyarakat.



9



D. Hendropuspito membagi pranata sosial berdasar fungsinya, yaitu: • • • • • •



Pranata kekeluargaan (family institution); Pranata perekonomian (economic institution); Pranata pendidikan (educational institution); Pranata religi (religius institution); Pranata seni dan rekreasi (aesthetic and recreation institution); Pranata ilmiah (scientific institution).



10



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Masyarakat adalah, kelompok besar manusia yang relatif permanen, berinteraksi secara permanen, menganut dan menjunjung suatu sistem nilai dan kebudayaan, dan self supporting (memenuhi kebutuhan sendiri). Setiap individu memiliki kedudukan (status) dan peran yang berbedabeda, setiap individu harus berperilaku dan berperan sesuai dengan kedudukannya agar diterima dan diakui keberadaannya di dalam masyarakat. Di dalam masyarakat berlaku sanksi, tujuannya adalah untuk menjaga keutuhan, keseimbangan, dan kestabilan kelompoknya sehingga tujuan kelompoknya dapat tercapai. Ada beberapa jenis peran di dalam masyarakat, antara lain: • • • •



peran yang diharapkan (expected roles) dan peran yang terlaksana dalam kenyataan (actual roles), peran yang terberi (ascribed roles) dan peran yang diperjuangkan (achieved roles), peran kunci (key roles) dan peran tambahan (supplementary roles) peran tinggi, peran menengah, dan peran rendah.



Norma yang berlaku di dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbedabeda dari yang lemah sampai yang terkuat. Agar norma dipatuhi oleh anggota masyarakat, maka bagi yag melanggar norma dikenai sanksi. Berat ringannya sanksi disesuaikan dengan jenis pelanggarannya. Pranata sosial adalah, himpunan kaidah atau sistem norma yang bertujuan menata atau mengatur pola kelakuan warga masyarakat tertentu yang lahir dari interaksi sosial yang menyangkut kedudukan dan peran sosial yang berkaitan dengan aktivitas masyarakat, khususnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang mendasar.



11



DAFTAR PUSTAKA



Sumaatmadja, Nursid, dkk. 1997. Konsep Dasar IPS. Jakarta. Universitas Terbuka (diakses pada, 15 Maret 2021) Samlawi, Fakih dan Bunyamin Maftuh. Konsep Dasar IPS. Bandung (diakses pada, 15 Maret 2021) https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://repository.uksw.edu/bitstr eam/123456789/17162/2/T2_752015016_BAB%2520II.pdf&ved=2ahUKEwiPqYzIxrLvAh V_7XMBHTP1AUYQFjAHegQIGRAC&usg=AOvVaw0Vbjrj6TNckQf-FCGZBddm (diakses pada, 15 Maret 2021) file:///C:/Users/WINDOWS%2010/Downloads/Documents/kajian_ips_8.pdf (diakses pada, 15 Maret 2021)



12