Kelompok1 - Kewirausahaan Koperasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEWIRAUSAHAAN KOPERASI



MAKALAH Diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi



Dosen Pengampu : Fivien Muslihatinningsih, S.E, M.Si.



Oleh : Kelompok 1 1. Ahmad Holil



(140810101037)



2. Muh. Nurul Huda



(150810101198)



3. Jawara Panandi



(150810101215)



4. Indah Setyo Rini



(160810101005)



5. Izatul Azwa Amalia



(160810101013)



6. Nur Affita Hanim



(160810101016)



PROGRAM STUDI ILMU EKONOMI DAN STUDI PEMBANGUNAN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS JEMBER 2019



1|Kewirausahaan Koperasi



KATA PENGANTAR



Pujisyukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, atas limpahan rahmat dan hidayahnya penulis dapat menyelesaikan Makalah tentang “Kewirausahaan Koperasi”. Makalah ini disusun sebagai salahsatu tugas matakuliah Ekonomi Koperasi Dalam kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih kepada Yth : 1.



Fivien Muslihatinningsih, S.E, M.Si. selaku Dosen Pengampu



2.



Rekan-rekan kelompok satu yang telah membantu dalampenyusunan Makalah ini. Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini jauh darisempurna, baik dari



segi penyusunan, bahasan, ataupun penulisannya. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritikdan saran yang sifatnyamembangun, khususnya dari dosen matakuliah guna menjadi acuan dalam bekal pengalaman bagi kami untuk lebih baik dimasa yang akandatang.



Jember, 12 Mei 2019



2|Kewirausahaan Koperasi



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR ............................................................................................................... 2 DAFTAR ISI ............................................................................................................................. 3 BAB I. ........................................................................................................................................ 4 PEMBAHASAN........................................................................................................................ 4 1.1 Latar Belakang ................................................................................................................. 4 1.2 Rumusan Masalah ............................................................................................................ 5 1.3 Tujuan .............................................................................................................................. 5 BAB II. .................................................................................... Error! Bookmark not defined. PEMBAHASAN...................................................................... Error! Bookmark not defined. 2.1 Definisi Wirausaha ........................................................ Error! Bookmark not defined. 2.2 Definisi Wirausaha Koperasi ......................................... Error! Bookmark not defined. 2.3 Pentingnya Wirausaha Koperasi .................................... Error! Bookmark not defined. 2.4 Jenis Dan Tipe Kewirausahaan Koperasi ...................................................................... 17 2.5 Kendala Wirausaha Koperasi ......................................................................................... 18 2.6 Menumbuhkan Wirausaha Koperasi .............................................................................. 19 BAB III. ................................................................................................................................... 24 PENUTUP ............................................................................................................................... 24 DAFTAR PUSTAKA .............................................................. Error! Bookmark not defined.



3|Kewirausahaan Koperasi



BAB I PEMBAHASAN 1.1



Latar Belakang Koperasi merupakan Badan Usaha yang didirikan dengan asas kekeluargaan dan memiliki tujuan mensejahterakan masyarakat pada umumnya dan kesejahteraan anggota pada khususnya. Seiring dengan berdirinya koperasi, memberikan dampak positif terhadap perekonomian di dunia, termasuk di Indonesia. Bahkan ketika terjadi krisis ekonomi di Indonesia pada tahun 1998, koperasi ikut mengambil bagian untuk tetap menjadi Badan Usaha yang mmpertahankan eksistensi tujuannya bagi masyarakat tanpa tenggelam oleh krisis moneter yang melanda Indonesia. Sebagai negara berkembang, Indonesia memiliki banyak koperasi yang tersebar hampir di seluruh bagian Indonesia, yang semuanya tersebar di berbagai daerah. Karena adanya koperasi yang turut serta menyokong perputaran roda perekonomian negara tanpa bertujuan menarik keuntungan dari anggotanya maupun masyarakat, tak heran apabila koperasi inilah yang banyak dipilih dan digunakan oleh masyarakat untuk mendukung kegiatan ekonomi di Indonesia. Koperasi memiliki kendala dan resiko yang lebih kecil, disbanding dengan bentuk badan usaha lainnya yang berkecenderungan untuk mencari laba. Jadi banyak dikembangkan sebagai kekuatan ekonomi rakyat yang mudah tetapi dapat menjadi pondasi yang kuat dalam pembangunan. Seiring berjalannya waktu, di era globalisasi ini persaingan dalam perekonomian makin ketat, sehingga diperlukan jiwa – jiwa wirausaha dalam pembangunan koperasi agar tetap lestari dan utuh.



4|Kewirausahaan Koperasi



1.2 Rumusan Masalah 1. Bagaimana Definisi Wirausaha ? 2. Bagaimana Definisi Wirausaha Koperasi ? 3. Bagaimana Pentingnya Wirausaha Koperasi ? 4. Bagaimana Jenis Dan Tipe Kewirausahaan Koperasi ? 5. Bagaimana Kendala Wirausaha Koperasi ? 6. Bagaimana Menumbuhkan Wirausaha Koperasi ?



1.3 Tujuan 1. Untuk Mengetahui Definisi Wirausaha 2. Untuk Mengetahui Bagaimana Definisi Wirausaha Koperasi 3. Untuk Mengetahui Bagaimana Pentingnya Wirausaha Koperasi 4. Untuk Mengetahui Bagaimana Jenis Dan Tipe Kewirausahaan Koperasi Untuk Mengetahui Bagaimana Koperasi dalam Pasar Monopsoni 5. Untuk Mengetahui Bagaimana Kendala Wirausaha Koperasi 6. Untuk Mengetahui Bagaimana Menumbuhkan Wirausaha Koperasi



5|Kewirausahaan Koperasi



BAB II PEMBAHASAN 2.1



Definisi Wirausaha a. Definisi Wirausaha Secara Umum Wirausaha atau wirausahawan (bahasa Inggris: entrepreneur) adalah orang yang melakukan aktivitas wirausaha yang dicirikan dengan pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun manajemen operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya. Definisi wirausaha secara umum adalah seorang yang berani berusaha secara mandiri dengan mengerahkan segala sumber daya dan upaya meliputi kepandaian mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk menciptakan sebuah peluang usaha, pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya untuk menghasilkan sesuatu yang bernilai lebih tinggi, dengan segala resiko yang akan dihadapinya. Dalam prosesnya, wirausahawan mengkombinasikan faktor-faktor produksi seperti sumber daya alam, tenaga kerja, material dan peralatan lainnya, serta melakukan sebuah proses yang disebut creative destruction (pengerusakan yang kreatif) untuk menghasilkan suatu nilai tambah (added value) guna menghasilkan nilai yang lebih tinggi, sehingga inti dari ketrampilan wirausaha adalah kreativitas (the core of entrepreneurial skill is creativity). Maka dari itulah, wirausaha adalah pelaku utama dalam pembangunan ekonomi yang fungsinya untuk melakukan inovasi atau kombinasi-kombinasi yang baru untuk sebuah inovasi hingga melakukan perbaikan produksi lainnya. Juga memiliki dorongan kekuatan dari dalam diri untuk memperoleh suatu tujuan, serta suka bereksperimen untuk menampilkan kebebasan dirinya di luar kekuasaan dari orang lain.  Ciri ciri Wirausaha 



Memiliki keberanian mempunyai daya kreasi







Berani mengambil risiko







Memiliki semangat dan kemauan keras







Memiliki analisis yang tepat



6|Kewirausahaan Koperasi







Tidak konsumtif







Memiliki jiwa pemimpin







Berorientasi pada masa depan



 Tujuan Wirausaha Wirausaha memiliki banyak sekali tujuan, berikut ini beberapa diantaranya : 



Dapat meningkatkan jumlah para wirausaha yang baik dan berkualitas.







Dapat menumbuhkan kesadaran kewirausahaan yang tangguh dan kuat pada masyarakat.







Dapat mewujudkan kemampuan para wirausaha sehingga menghasilkan kesejahteraan masyarakat.







Dapat membudayakan sikap pantang menyerah, semangat, berperilaku baik dan kewirausahaan pada masyarakat.



b. Definisi Wirausaha Secara Etimologi Etimologi kata wirausaha adalah berasal dari kata “wira” dan “usaha”. “Wira” berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Kata “wira” juga digunakan dalam kata “perwira”. Sedangkan “usaha” berarti “perbuatan untuk mencapai sebuah tujuan”. Jadi, secara etimologis/harfiah, wirausaha adalah pejuang atau pahlawan yang melakukan perbuatan untuk mencapai sebuah tujuan.



c. Definisi Wirausaha Menurut KBBI Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian wirausaha sama dengan wiraswasta, yaitu orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya.



d. Definisi Wirausaha Menurut Para Ahli Selain pengertian wirausaha secara umum, para ahli dan pakar memiliki pendapat dan pandangan yang berbeda beda dalam mendefinisikan apa itu wirausaha.Untuk lebih jelasnya, simak berikut ini pengertian wirausaha menurut para ahli secara lengkap,



7|Kewirausahaan Koperasi



 Menurut Richard Cantillon (1755) Entrepreneurial is an innovator and individual developing something unique and new (wirausaha adalah seorang penemu dan individu yang membangun sesuatu yang unik dan baru).  Menurut J.B Say (1803) Wirausaha adalah pengusaha yang mampu mengelola sumber-sumber daya yang dimiliki secara ekonomis (efektif dan efisien) dan tingkat produktivitas yang rendah menjadi tinggi.  Menurut Dan Stein dan Jhon F.Burgess (1993) Wirausaha adalah orang yang mengelola, mengorganisasikan, dan berani menanggung segala resiko untuk menciptakan peluang usaha dan usaha baru.  Menurut Encyclopedia of Americana Entrepreneur (wirausahawan) didefinisikan sebagai seseorang yang berani mengambil risiko dengan menyatukan berbagai fungsi poduksi, termasuk modal, bahan baku, tenaga kerja, dan menerima imbalan dalam bentuk laba dari nilai pasar yang dihasilkannya.  Menurut Vernon A. Musselman dan John H. Jackson Wirausaha (wiraswasta) adalah menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Dalam definisi itu ada kata mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha. Jadi, dalam konsep wirausaha terdapat kemauan menanggung risiko dan keberanian memulai usaha.  Menurut Mas’ud Machfoedz dan Mahmud Machfoedz (2004) Wirausaha adalah seorang inovator yang mampu mengubah kesempatan menjadi sebuah ide yang bisa di jual, dapat memberikan nilai tambah melalui upaya, waktu, biaya, serta kecakapan dengan tujuan mendapatkan keuntungan.  Menurut Geoffrey G. Meredit (1995) Wirausaha atau enterpreneur adalah orang yang memiliki kemampuan melihat dan menilai kesempatan kesempatan bisnis mengumpulkan sumber sumber daya yang 8|Kewirausahaan Koperasi



dibutuhkan guna mengambil keuntungan daripadanya serta mengambil tindakan yang tepat, guna memastikan kesuksesan.  Menurut Skinner (1992) Enterpreneur atau wirausaha adalah seseorang yang mengambil risiko yang diperlukan untuk mengorganisasikan dan mengelola suatu bisnis menerima imbalan jasa berupa profit nonfinancial.  Menurut Say (1996) Wirausaha adalah orang yang memiliki kemampuan untuk melakukan koordinasi, organisasi dan pengawasan. Wirausaha memiliki pengetahuan yang luas tentang lingkungan dan membuat keputusan keputusan tentang lingkungan usaha, mengelola sejumlah modal dan menghadapi ketidakpastian untuk meraih keuntungan.  Menurut Joseph C Schumpeter Wirausaha adalah orang yang mampu menghancurkan keseimbangan pasar dan kemudian membentuk keseimbangan pasar yang baru dan mengambil keuntungankeuntungan atas perubahan-perubahan tersebut. Wirausaha merupakan inovator yang tidak selalu menjadi inventor (penemu).



2.2



Definisi Wirausaha Koperasi Kewirakoperasian adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, untuk mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil resiko dan berpegang teguh pada prinsif identitas koperasi dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Menurut Meredith Wirakop adalah orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan dari padanya dan mengambil tindakan yang tepat guna memastikan sukses. Kewirausaha koperasi merupakan orang yang mempunyai kemampuan dan kemauan dalam inovasi atau mendapatkan strategi bagi pengembangan koperasi, sehingga diharapkan koperasi akan mempunyai keunggulan bersaing dari badan usaha lain yang menjadi pesaingnya.



9|Kewirausahaan Koperasi



a. Ciri-ciri Wirakoperasi Pada dasarnya wirakoperasi memiliki ciri yang sama dengan wirausaha pada umumnya, terutama dalam penghayatan dan pengamalan asas pokok kewirausahaan, ciri khusus yang harus ada pada seorang wirakoperasi adalah sikapnya yang lebih menghargai kebersamaan dari pada keberhasilan keuntungan individual dengan begitu diharapkan akan lebih termotivasi dan akan lebih kreatif bekerja dalam kebersamaan. Banyak pihak yang meragukan keampuhan motivasi kebersamaan sebagai ciri ekstra yang melandasi kemauan dan kemampuan wirakoperasi untuk berkarya.



Sedangkan menurut Meredith 1984 ciri-ciiri wirausaha termasuk Wirakop adalah : 1. Mempunyai kepercayaan yang kuat pada diri sendiri. 2. Berorientasi pada tugas dan hasil yang didorong untuk berprestasi berorientasi pada keuntungan, tekun, tabah dan mempunyai tekat kerja keras. 3. Mempunyai kemampuan dalam mengambil resiko dan mengambil keputusan secara cepat dan cermat. 4. Mempunyai jiwa kepemimpinan, suka bergaul dan bersedia menerima saran dan kritik 5. Berjiwa inovatif dan kreatif 6. Berorientasi ke masa depan. Dari ciri-ciri wirakop tersebut pada dasarnya wirausaha koperasi mempunyai tugas mencari perubahan, menanggapi perubahan dan memanfaatkannya sebagai peluang dalam memajukan koperasinya.



b. Fungsi, dan Tugas Kewirakoperasian Dipandang dari kegiatan seorang wirakop, fungsi kewirakoperasian dibedakan menjadi 3(tiga) jenis yaitu ( Hendar, 1997). 1. Kewirakoperasian rutin Kewirakoperasian



rutin



diarahkan



pada



kegiatan



rutin



organisasi



usaha(koperasi), seperti produksi, pemasaran, personalia, keuangan, Admisndtrasi dll. Tugas wirakop disini hanyalah meluruskan atau mengendalikan sesuatu agar alokasi sumberdaya berjalan sesuai dengan program yang telah ditetapkan. 2. Kewirakoperasian arbitrase Artbitrase disini dimaksudkan sebagai keputusan yang diambil dari dua kondisi yang berbeda. Tugas utama dari wirakop dalam hal ini mencari peluang(opportunity) yang menguntungkan dari dua kondisi yang berbeda. 3. Kewirakoperasian inovatif 10 | K e w i r a u s a h a a n K o p e r a s i



Inovasi berarti mencari, memanfaatkan dan menemukan sesuatu yang baru. Wirakop yang inovatif berarti wirakop yang selalu tidak puas dengan kondisi yang ada. Sedangkan tugas wirakop adalah menciptakan keunggulan koperasi dibandingkan dengan organisasi usaha pesaingnya. Keunggulan tersebut dapat diperoleh melalui (Hendar, 1997).  Kedudukan monopoli Bila para masyarakat bersatu membentuk koperasi(koperasi primer), maka koperasi tersebut mempunyai kedudukan yang kuat di pasar karena ia akan menjadi penjual tunggal. Kemudian masing-masing koperasi primer membentuk koperasi di tingkat atasnya(koperasi sekunder), demikian seterusnya, bila antar koperasi sekunder membentuk koperasi tersier dan antar koperasi tersier membentuk koperasi di tingkat atasnya lagi, maka koperasi akan menjadi monopoli dalam pasar yang sangat luas.  Biaya transaksi Tugas wirakop yang kedua ini adalah menekan biaya transaksi. Biaya transaksi adalah biaya yang timbul diluar biaya produksi karena koperasi bertransaksi dengan pihak lain baik anggota maupun non anggota. Kemungkinan menekan biaya transaksi pada koperasi dapat dilakukan karena pembelian dalam jumlah banyak akan menurunkan biaya peunitnya(karena ada potongan harga), biaya resiko yang rendah karena ada pasar internal(transaksi antara koperasi dengan anggota atau sebaliknya) dan interlinkage market(pasar antar koperasi) untuk menghindari system ijon atau lintah darat dan adanya social control(control antar anggota) memungkinkan biaya pengendalian piutang menjadi rendah.  Interlinkage market Interlinkage market adalah hubungan transaksi antar pelaku ekonomi di pasar. Seorang produsen membutuhkan input dari penghasil input(rumah tangga konsumen) dan membutuhkan modal dari pemberi kredit. Bila penghasil input membentuk koperasi misalnya koperasi penjual, para produsen membentuk koperasi simpan pinjam, maka transaksi antara ketiga koperasi tersebut akan dapat mengurangi biaya transaksi karena koperasi akan terhindar dari sistim ijon dan rentenir.  Trust capital/Pengumpulan Modal Trust capital secara sederhana diartikan sebagai Pengumpulan modal. Tugas Wirakop adalah mengelola modal secara efesien dan meningkatkan partisipasi intensif anggota dalam memanfaatkan jasa pelayanan koperasi dan partisipasi kontributif dalam pembentukan permodalan yang baru.  Pengendalian ketidakpastian 11 | K e w i r a u s a h a a n K o p e r a s i



Tugas wirakop dalam hal ini adalah meningkatkan pelayanan terhadap anggotanya dengan jalan menyediakan barang-barang atau jasa-jasa yang dibutuhkan oleh anggotanya.  Inovasi Tugas wirakop dalam hal ini menciptakan inovasi-inovasi baru yang berasal dari anggota atau manajer yang menguntungkan bagi koperasi dan anggotanya terutama pada saat koperasi mengalami stagnasi. Untuk membangkitkan kembali koperasi dari kelesuan diperlukan wirakop-wirakop yang altruistis yang handal. Dikatakan altrustis karena seorang wirakop harus lebih mementingkan kepentingan orangn lain dibanding dirinya. Sedangkan wirakop yang handal sangat diperlukan karena koperasi mempunyai dua misi seperti yang dikemukakan diatas. Tugas wirakop dalam hal ini adalah meningkatkan partisipasi intensif para anggota koperasi dengan jalan menyediakan pelayanan yang dibutuhkan anggotanya.



c. Jenis Wirausaha Koperasi. Kegiatan utama wirausaha koperasi adalah menemukan dan melaksanakan peluang-peluang koperasi. Tugas wirausaha koperasi adalah mencari adakah dan dimana koperasi memiliki keuntungan komparatif. Oleh karena itu, pengembangan kewirausahaan koperasi oleh lembaga-lembaga pengembangan swadaya merupakan hal terpenting dalam setiap strategi pengembangan koperasi. Menurut Jochen Ropke, mengemukakan secara terperinci mengenai cara koperasi memecahkan masalah-masalah kewirausahaan dan membedakan empat jenis wirausaha koperasi yaitu: 1) Wirausaha koperasi yang merupakan bagian dari golongan anggota dan dapat dipilih untuk menjabat kepemimpinan koperasi : Wirausaha anggota. 2) Wirausaha koperasi yang menjadi Manajer badan usaha koperasi : Wirausaha Manajer. 3) Wirausaha koperasi yang merupakan bagian dari adminstrasi pemerintahan atau parastata : Wirausaha birokratis. 4) Wirausaha koperasi yang merupakan anggota organisasi non koperasi lainnya(seperti sekolah, universitas,lembaga donor dan sponsor dll) yang memberikan kemungkinan karier dan dorongan yang tidak bergantung pada wirausaha koperasi, bahkan membantu wirausaha koperasi : Wirausaha Katalitik.



12 | K e w i r a u s a h a a n K o p e r a s i



Dari keempat pola kewirausahaan koperasi, dua nomor pertama dapat digolongkan sebagai wirausaha yang berinisiatif sendiri, sedangkan dua nomor lainnya sebagai wirausaha pengembangan ekstrem sbb.



d. Pola Kewirausahaan Koperasi 1) Wirausaha Koperasi ( Inisiatif sendiri): 



Wirausaha Anggota







Wirausaha Manajer



2) Wirausaha Koperasi ( Pengembangan Ekstern) 



Wirausaha Birokratis







Wirausaha Katalistik Pada kewirausahaan koperasi yang berinisiatif sendiri, keputusan penting



kewirausahaan



dibuat



oleh



orang



yang



memiliki



fungsi



dalam



lembaga



koperasi(anggota, manajer/direktur pengurus). Selain itu koperasi dapat didirikan melalui inisiatif lembaga ekstern. Yang dimaksud dengan lembaga ekstern ialah pejabat-pejabat adminstrasi yang bertanggungjawab atas pembangunan organisasi koperasi. Pejabat-pejabat tersebut secara khusus mengelola dan membantu LSM. Inilah yang disebut wirausaha birokratis, Jenis kewirausahaan ini biasanya menunjukan proses Ofisialisasi (gerakan) koperasi.



2.3



Pentingnya Wirausaha Koperasi Dalam Pengembangan Usaha Koperasi Untuk mempertahankan keberhasilan koperasi dan menciptakan kompetitif koperasi sehingga ada pengembangan usaha koperasi maka tugas wirakop adalah menciptakan keunggulan bersaing koperasi dibanding dengan organisasi usaha pesaingnya. Keunggulan tersebut dapat diperoleh sebagai berikut:  Mendudukan koperasi sebagai pengusaha yang kuat dipasar. Bila para petani bersatu membentuk koperasi, maka koperasi tersebut mempunyai kedudukan yang kuat dipasar. Bila masing-masing koperasi primer yang anggotanya para petani tersebut membentuk koperasi ditingkat atasnya (koperasi sekunder) maka koperasi yang terbentuk akan mempunyai posisi yang kuat dipasar yang lebih luas demikian seterusnya bila koperasi sekunder membentuk koperasi tersier dan antara koperasi tersier membentuk lagi yang lebih atasnya, maka koperasi akan mempunyai kedudukan yang kuat di dalam pasar yang sangat luas. Dengan kata



13 | K e w i r a u s a h a a n K o p e r a s i



lain kekuatan penawaran di pasar dapat diperoleh melalui integrasi vertikal ke hulu atau ke hilir. Integrasi ini sangat dimungkinkan bagi koperasi karena para petani anggota koperasi menguasai input/bahan baku untuk keperluan produksi di tingkat atasnya. Tugas wirakop dalam hal ini adalah meningkatkan efisiensi koperasi melalui integrasi vertikal denga cara: memiliki kemampuan inovasi yang lebih tinggi daripada kemampuan yang dimiliki sekarang agar dapat memberikan keuntungan khusus yang dihasilkan dari teknologi baru metode organisasi yang lebih baik atau barang dan jasa yang ditingkatkan.  Kemampuan Dalam Menekankan Biaya Transaksi Tugas wirakop yang kedua ini adalah menekan biaya transaksi yaitu biaya total dari penjumlahan nilai ekonomis sumber-sumber yang digunakan. Setiap ekonomis dibagi menjadi biaya transaksi dan transformasi. Biaya tranformasi adalah biaya yang berhubungan dengan pengubahan input dan output. Biaya transaksi muncul jika input (tenaga kerja, tanah, modal, keahlian kewirausahaan rutin) digunakan untuk menghasilkan transaksi atau dalam pertukaran. Sebagai contoh koperasi kredit harus bersaing menghadapi dua arah. Pertama menghadapi agen-agen dalam pasar keuangan informal (linah darat) dan kedua lembaga keuangan yang fomal (bank, bdan-badan pemerintah) lalu bagaimana agar koperasi dapat berhasil. Koperasi kredit harus bersaing menghadapi dua arah tadi. Koperasi dapat berhasil jika pengelolaan dilakukan dengan biaya transaksi yang rendah daripada biaya pesaingnya. Kemudian koperasi kredit dapat meneruskan biaya transaksi dibawah biaya transaksi para pesaingnya. Koperasi adalah milik orang-orang yang dilayani (prinsif identitas) pemilik dan pemakai jasa yang dihasilkan oleh usaha tersebut adalah orang yang sama. Koperasi kredit dimilki oleh para pengaju pinjaman oleh karena itu tugas wirakop melakukan evaluasi mengenai anggota yang patut mendapat pinjaman. Pertama, gunakanlah informasi non formal dan formal yang terperinci menganai para anggota; Kedua, buatlah ketentuan koperasi yang memberikan dorongan kuat untuk menghormati kewajiban membayar pinjaman pokok serta bunganya, sehingga kemungkinan menekan biaya transaksi pada koperasi dapat dilakukan karena: 



Informasi yang berguna untuk mengembangkan koperasi banyak tersebar luas diantara para anggota.







Kontak antara anggota dengan koperasinya tidak perlu dilakukan karena anggota adalah pemilik koperasi.



14 | K e w i r a u s a h a a n K o p e r a s i







Terdapat kontrol sosial dalam koperasi tidak perlu menagemen mengeluarkan biaya monitoring dalam jumlah besar.







Resiko ketidakpastian dapat mudah direduksi karena ada pasar internal koperasi.



Pada Pentingnya Wirausaha Koperasi Dalam Pengembangan Usaha Koperasi terdiri dari beberapa bagian yang mesti kita lakukan agar dapat melancarkan wirakop tersebut. 1. Pemanfaatan Interlinkage Market Interlinkage Market adalah hubungan transaksi antara pelaku di pasar. Seorang produser membutuhkan input dari penghasil input (rumah tangga konsumen) dan membutuhkan modal dari pemberi kredit. Bila produsen menghasilkan pendapat itu akan digunakan untuk membeli input. Membayar utang dan mungkin ditabung. Bila penghasil input membentuk koperasi, misalnya koperasi penjual, para produsen membentuk koperasi, misalnya koperasi penjualan, para produsen membentuk koperasi produsen dan para pemberi kredit mendirikan koperasi produsen, koperasi penjualan dengan koperasi simpan pinjam dan koperasi dengan koperasi simpan pinjam akan mengurangi biaya transaksi tersebut karena koperasi akan terhindar dari sistem ijon dan rentenir. Kemudian ini bisa diraih mengingat misi koperasi tidak sepenuhnya memperoleh keuntungan yang banyak tetapi juga mempunyai misi sosial. Tugas wirakop disini mencipatakan kejasama saling menguntungkan diantara pelaku dalam interlinkage market tersebut. 2. Pemanfaatan Trust Capital Trust Capital secara sederhana diartikan sebagai pengumpul modal. Hal ini dimungkinkan terjadi pada koperasi karena yang tadinya dilakukan sendiri-sendiri oleh para anggotanya sekarang dikelola secara bersama-sama dengan anggota lainnya, semakin banyak anggota semakin banyak/besar modal yang terkumpul dan semakin kuat kedudukan modal usaha koperasi, sehingga kemampuan koperasi dalam bersaing dengan pesaing lainnya semakin kuat. Tugas wirakop disini adalah mengelola modal tersebut secara efisien dan meningkatkan peranan anggota modal tersebut secara efisien dan meningkatkan peranan anggota dalam menigkatkan partisipasi secara intensif dalam pemanfaatan atas jasa pelayanan koperasi dan partisipasi kontributif dalam pembentukan modal yang baru. 3. Pengendalian Ketidakpastian 15 | K e w i r a u s a h a a n K o p e r a s i



Koperasi modern merupakan hasil perluasan sistem pasar yaitu komersialisasi, mekanisasi dan inovasi. Peningkatan ketidakpastian akan menyebabkan peningkatan biaya transaski. Ketidakpastian akan menimbulkan pergeseran yang lambat kearah model penyerapan ketidakpastian sedangkan pembayaran ketidakpastian yang rendah dapat diasuransikan dengan membayar premi asuransi. Tetapi dalam koperasi dapat melakukan suatu pengurangan atau penyerapan ketidakpastian sambil memelihara keberadaan anggota yang bebas berperan sebagai produsen maupun konsumen barangbarang yang dapat diperjual belikan, sehingga koperasi dalam mengendalikan ketidakpastian sangat memungkinkan mengingat adanya pasar internal maka: Koperasi menginternalisasikan transaksi-transaksi pasae sehingga ketidakpastian yang berhubungan transaksi tersebut dapat dikurangi.Sisa ketidakpastian transaksi koperasi dengan lingkungannya ditanggung oleh kelompok koperasi, oleh karena itu koperasi berfungsi sebagai jenis Sockbreaker. Karena koperasi milik anggota dan amggota memanfaatkan jasa yang ditawarkan oleh koperasinya maka secara tidak mungkin para anggota merugikan koperasinya sendiri dalam hal transaki, hanya saja ini bisa terjadi jika koperasi memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggotanya. Tugas wirakop dalam hal ini meningkatkan pelayanan terhadap anggotanya denga jalan menyediakan barang-barang atau jasa-jasa yang sesuai dengan kebutuhannya. 4. Penciptaan Inovasi Inovasi



penyebab keunungan koperatif, karena penyebab utama biasanya



berhubungan dengan kegiatan inovasi. Inovasi pada koperasi sangat dimungkinkan mengingat banyak pihak yang berkompeten di dalan tahap pertumbuhan koperasi. Tugas wirakop dalam hal ini menciptakan inovasi-inovasi yang berasal dari anggota atau manager sangat diperlukan terutama pada saat koperasi mengalami stagnasi. Untuk membangkitkan kembali koperasi dari kelesuan diperlukan wirakop-wirakop yang altruitis dan andal. Dikatakan altruitis karena seorang wirakop harus mementingkan kepentingan orang lain dibandingkan dirinya, sedangkan wirakop yang andal sangat diperlukan karena koperasi mempunyai dua misi. Suatu kegiatan koperasi dianggap inovatif bila: 



Melibatkan kegiatan baru bagi organisasi koperasi.







Diciptakan secara internal (dari dalam)







Melibatkan kemungkinan resiko gagal yang lebih tinggi, atau kemungkinan rugi lebih besar dibandingkan dengan bisnis yang digeluti sekarang.



16 | K e w i r a u s a h a a n K o p e r a s i







Memiliki karakteristik dimana ketidakpastian lebih besar dibandingkan dengan bisnis yang sedang digeluti.







Akan dikelola secara terpisah selama umur proyek







Diselenggarakan untuk maksud meningkatkan produktivitas atau kualitas produk.



2.4



Jenis dan Tipe Kewirakoperasi a. Jenis kewirakoperasian Kewirakoperasian dibedakan menjadi 3 hal yaitu : 1. Kewirakoperasian Rutin Kewirakoperasian rutin diarahkan pada kegiatan rutin organisasi usaha koperasi seperti produksi,pemasaran,personalia,keuangan,administrasi,dll. 2. Kewirakoperasian Arbitrage Arbitrage di sini dimaksudkan sebagai keputusan yang diambil dari dua kondisi yang berbeda.Tugas utama wirakoperasi dalam hal ini mencari peluang yang menguntungkan dari dua kondisi yang berbeda. 3. Kewirakoperasian Inovatif Wirakoperasi yang inovatif berarti wirakoperasi yang selalu tidak puas dengan



kondisi



yang ada.Ia selalu



berusaha



mencari,menemukan



dan



memanfaatkan peluang yang diperoleh.



b. Tipe Kewirakoperasian Kewirakoperasian dibagi menjadi 4, yaitu: 1. Kewirakoperasian Anggota Anggota sebagai pemilik koperasi dapat menjadi wirakoperasi bila ia mampu menemukan dan memanfaatkan peluang yang ada untuk pertumbuhan koperasi. 2. Kewiraoperasian Manager Koperasi yang mengangkat manager sebagai pelaksana dan penangung jawab kegiatan operational dan tentumya mengharapkan perubahan yang memberikan keuntungan.Tetapi kendala yang dihadapi oleh manager adalah keterbatasan kebebasan untuk bertindak. 3. Kewirakoperasia Birokrat Birokrat adalah pihak yang secara tidak langsung berhubungan dengan pengembangan gerakan koperasi.Setiap kegiatannya memang diarahkan untuk memacu perkembangan koperasi. 17 | K e w i r a u s a h a a n K o p e r a s i



4. Kewirkoperasian Katalis Katalis adalah anggota organisasi non koperasi lainnya(seperti sekolah, universitas,lembaga donor dan sponsor dll) yang memberikan kemungkinan karier dan dorongan yang tidak bergantung pada wirausaha koperasi, bahkan membantu wirausaha koperasi. Dari keempat pola kewirausahaan koperasi, dua nomor pertama dapat digolongkan sebagai wirausaha yang berinisiatif sendiri, sedangkan dua nomor lainnya sebagai wirausaha pengembangan ekstrem sbb. c. Pola Kewirausahaan Koperasi Wirausaha Koperasi ( Inisiatif sendiri): 1. Wirausaha Anggota 2. Wirausaha Manajer Wirausaha Koperasi ( Pengembangan Ekstern) 1. Wirausaha Birokratis 2. Wirausaha Katalistik Pada



kewirausahaan



koperasi



yang



berinisiatif



sendiri,



keputusan



penting



kewirausahaan dibuat oleh orang yang memiliki fungsi dalam lembaga koperasi(anggota, manajer/direktur pengurus). Selain itu koperasi dapat didirikan melalui inisiatif lembaga ekstern. Yang dimaksud dengan lembaga ekstern ialah pejabat-pejabat adminstrasi yang bertanggungjawab atas pembangunan organisasi koperasi. Pejabat-pejabat tersebut secara khusus mengelola dan membantu LSM. Inilah yang disebut wirausaha birokratis, Jenis kewirausahaan ini biasanya menunjukan proses Ofisialisasi (gerakan) koperasi. 2.5



Kendala Wirausaha Koperasi Dalam melaksanakan fungsi-fungsi tersebut,seorang wirausaha kopersi dihadapi pada kendala sebagai berikut : 1. Kemungkinan bertindak inovatif tidak selalu merupakan kemungkinan yang diizinkan menurut hukum, jadi innovator tidak mempunyai hak untuk menerapkan tindakan inovatif. 2. Kemungkinan



inovatif



yang



diperoleh



harus



ditemukan



dan



dilaksanakan



penerapannya, untuk itu diperbolehkan kemampuan baik persenat maupun organisatoris.



18 | K e w i r a u s a h a a n K o p e r a s i



3. Kalaupun kemungkinan inovatif tertentu tidak terlarang dan masih dalam rangka kesanggupan seorang atau kelompok, maka perseorangan atau kelompok perlu memiliki motivasi untuk menerapkan inovasi itu. 4. Jiwa dan Semangat Wirausaha Koperasi 5. Mempunyai kepercayaan yang kuat pada diri sendiri 6. Berorientasi pada tugas dan hasil yang didorong oleh kebutuhan untuk berprestasi, berorientasi pada keuntungan, mempunyai ketekunan dan ketabahan, mempunyai tekad kerja keras, dam mempunyai energi inisiatif 7. Mempunyai kemampuan dalam mengambil risiko dan mengambil keputusankeputusan secara cepat dan cermat 8. Mempunyai jiwa kepemimpinan, suka bergaul dan suka menanggapi saran-saran dan kritik 9. Berjiwa inovatif, kreatif dan tekun 10. Berorientasi ke masa depan



2.6



Menumbuhan kewirausahaan koperasi Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif. Ini berarti pewirausaha koperasi (orang yang melaksanakan kewirausahaan koperasi) harus mempunyai keinginan untuk memajukan organisasi koperasi, baik itu usaha koperasi maupun usaha anggotanya. Usaha itu harus dilakukan secara koperatif dalam arti setiap kegiatan usaha koperasi harus mementingkan kebutuhan anggotanya. Tugas utama pewirausaha koperasi adalah mengambil



prakarsa



inovatif,



artinya



berusaha



mencari,



menemukan



dan



memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Bertindak inovatif tidak hanya dilakukan pada saat memulai usaha tetapi juga pada saat usaha itu berjalan, bahkan pada saat usaha koperasi berada dalam kemunduran. Prakarsa inovatif, tidak hanya dilakukan pada saat memulai usaha agar koperasi dapat tumbuh dengan cepat dan menghasilkan, tetapi juga pada saat koperasi sudah berjalan. Kemudian pada saat usaha koperasi berjalan, agar koperasi paling tidak dapat mempertahankan eksistensi usaha koperasi yang sudah berjalan tetap berjalan dengan lancar. Perihal yang lehih penting adalah tindakan inovatif pada saat 19 | K e w i r a u s a h a a n K o p e r a s i



usaha koperasi berada dalam kemunduran (stagnasi). Pada saat itu pewirausaha koperasi diperlukan agar koperasi berada pada siklus hidup yang baru. Pewirausaha koperasi harus mempunyai keberanian untuk mengambil risiko. Karena dunia penuh dengan ketidakpastian, sehingga hal-hal yang diharapkan kadang-kadang tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi di lapangan. Oleh karena itu dalam menghadapi situasi semacam itu diperlukan seorang pewirausaha yang mempunyai kemampuan mengambil risiko. Tentu saja pengambilan risiko ini dilakukan dengan perhitunganperhitungan yang cermat. Pada koperasi risiko-risiko yang ditimbulkan oleh ketidakpastian sedikit terkurangi oleh orientasi usahanya yang lebih banyak di pasar internal. Pasar internal memungkinkan setiap usaha menjadi beban koperasi dan anggotanya karena koperasi adalah milik anggota. Oleh karena itu secara nalar tidak mungkin anggota merugikan koperasinya. Kalaupun terjadi kerugian dalam kegiatan operasional, maka risiko tersebut akan ditanggung bersama-sama, sehingga risiko per anggota menjadi relatif kecil. Tetapi bila orientasi usaha koperasi lebih banyak ke pasar eksternal seperti Koperasi Unit Desa (KUD), maka risiko yang ditimbulkan oleh ketidakpastian akan mempunyai bobot yang sama dengan risiko yang dihadapi oleh pesaingnya. Dalam kondisi ini tugas pewirausaha koperasi lebih berat dibanding dengan pewirausaha koperasi yang lehih banyak orilentasinya di pasar internal. Kegiatan wirausaha koperasi harus berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, yaitu anggota sebagai pemilik dan, sekaligus sebagai pelanggan. Kepentingan anggota harus diutamakan agar anggota mau berpartisipasi aktif terhadap koperasi. Karena itu pewirausaha koperasi bertugas meningkatkan pelayanan dengan jalan menyediakan berbagai kebutuhan anggotanya. Tujuan utama setiap pewirausaha koperasi adalah memenuhi kebutuhan nyata anggota koperasi dan meningkatkan kesejahteraan bersama. Tugas seorang pewirausaha koperasi sebenamya cukup berat karena banyak pihak yang berkepentingan di lingkungan koperasi, seperti anggota, perusahaan koperasi, karyawan, masyarakat di sekitarnya, dan lain-lain. Seorang pewirausaha koperasi terkadang dihadapkan pada masalah konflik kepentingan di antara masing-masing pihak. Bila ia lebih mementingkan usaha koperasi, otomatis ia harus berorientasi di pasar eksternal dan hal ini berarti mengurangi nilai pelayanan terhadap



anggota.



Sebaliknya



bila



orientasinya



di



pasar



internal



dengan



mengutamakan kepentingan anggota, maka yang menjadi korban adalah pertumbuhan koperasi. 20 | K e w i r a u s a h a a n K o p e r a s i



Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer, birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi. Keempat jenis wirausaha koperasi ini tentunya mempunyai kebebasan bertindak dan insentif yang berbeda-beda yang selanjutnya menentukan tingkat efektivitas yang berbeda-beda pula. Pengembangan usaha harus diwadahi secara independen dimana unit-unit usaha yang ditangani koperasi harus dikemas dan dikelola secara mandiri. Kondisi demikian meniscayakan pengurus koperasi untuk tidak banyak campur tangan. Pengalaman pengalaman di masa lalu harus dijadikan peringatan, bahwa banyak unit usaha koperasi gagal justru akibat pengurus terlalu turut campur. Independensi pengelolaan usaha dalam konteks relasi antara pengurus koperasi dengan manajemen, merupakan refleksi kultur usaha koperasi yang fleksibel. Fleksibilitas usaha mencerminkan kesiapan koperasi untuk menangkap peluang yang ada, sekaligus merupakan keterbukaan untuk mengembangkan daya saing. Karena itu, konsep dari-oleh dan untuk anggota akhirnya memang bukan dogma yang tertutup bagi penafsiran kreatif. Bukan harga mati dan karenanya terbuka dan layak untuk dievisi secara konstruktif sesuai kebutuhan. Beberapa cara yang dapat ditempuh untuk menumbuhakan jiwa kewirausahaan koperasi adalah dengan melakukan dan menerapkan beberapa langkah dibawah ini yaitu: 1. Membangun Kultur Jejaring Untuk berkembang dengan daya saing memadai, wawasan global dibutuhkan oleh segenap elemen pembentuk koperasi. Trend pola usaha global yang terkoneksi dengan system bisnis dan ekonomi yang lebih luas mengharuskan koperasi untuk mengembangkan kerjasama, baik dengan sesame koperasi maupun nonkoperasi sepanjang memiliki visi yang sesuai. Konsekuensinya, dibutuhkannya kemampuan dan kultur manajemen jejaring yang akan menjadikan unit usaha koperasi menjadi fleksibel. Semakin disadari bahwa perencanaan bisnis yang terpusat di puncak manajemen kian menjadi tidak efektif. Sebagai gantinya, perencananan strategis yang mencakup prosesproses yang melibatkan semua anggota yang memberi masukan pemikiran sehingga merupakan perspektif bersama (shared) semakin diminati. Melalui kebersamaan dalam kerjasama tim berjaringan kerja dapat digalang daya juang dan daya saing yang dapat diandalkan. Jaringan kerja yang ditata dari bawah membuat koperasi dapat memacu sumber dana yang berasal dari anggota-ang-gota secara lebih baik. Tanpa adanya pengaturan 21 | K e w i r a u s a h a a n K o p e r a s i



sumber dana, terutama yang datang dari para anggota, bangunan cooperative network cenderung rapuh. Karena itu ditekankan, bahwa sumber dana dari yang berasal dari luar, hanya sebagai pelengkap dan jumlahnya tak melebihi 30% dari seluruh dana-dana yang berasal dari para anggotanya. Pemekaran jaringan koperasi diupayakan untuk membentuk sinergi untuk secara kolektif mengantisipasi pengaruh dari asosiasi pengusaha setempat yang biasanya melindungi kepentingan pengusaha-pengusaha yang hanya bermotif mencari keuntungan, di samping itu tersedianya jaringan koperasi yang memadai secara vertikal maupun horizontal akan membantu meningkatkan bargain position koperasi terhadap institusi dan lembaga keuangan swasta maupun pemerintah yang dapat menentukan kebijakan yang berdampak bagi kelangsungan usaha koperasi. Memacu perkembangan gerakan koperasi tanpa membangun jaringan koperasi yang memadai, akan menyebabkan gerakan koperasi tetap tumbuh, tapi kerdil. Memadainya jaringan koperasi merupakan permulaan bisnis yang efisien, agar menghasilkan sinergi yang memadai dalam lingkup keterkaitan bisnis antara koperasi-koperasi primer dan sekunder serta koperasi tingkat atas dalam jaringan koperasi. Fleksibilitas diperlukan untuk menyambut tantangan bahwa tidak ada koperasi primer, sekunder, dan tersiernya yang persis kongruen satu dengan yang lain. Ada beragam faktor yang membedakan satu dengan yang lain. Hal ini dikarenakan fakta keragaman dalam hal sumberdaya dan keahlian, pengalaman, daya dukung dan kondisi eksternal, latar belakang kebiasaan dan kultur organisasi setempat, faktor geografis, akses komunikasi dan transportasi,serta kapasitas permodalan. Karena itu melalui simbiosis interdependen dalam interaksi organisasi dapat dicarikan harmoni. Harmoni itu bisa diukur dalam beberapa hal, seperti penghematan biaya, pemanfaatan sumberdaya modal dan tenaga kerja, serta kesempatan ber usaha yang lebih baik. Melalui jaringan koperasi sangat dimungkinkan terjadinya transfer sumber daya, sumber dana, pengalaman, serta keterampilan teknis terkait. 2. Kultur dan Struktur Kewirausahaan yang Kompatibel Koperasi bukanlah organisasi sosial, melainkan merupakan wahana bagi perjuangan ekonomi. Hasil dari perjuangan itulah yang pada gilirannya digunakan bagi anggota perorangan,sehingga kesejahteraannya meningkat. Pengelolaan koperasi harus profesionaldan megikuti kaidah-kaidah ekonomi. 22 | K e w i r a u s a h a a n K o p e r a s i



Jika koperasi bergerak di bidang industri maka harus mengikuti kaidah industri, demikian pula jika bergerak di bidang perbankan, harus dikelola dengan kaidah perbankan. Sebagai contoh, keberadaaan koperasi di Skandinavia sangat mengesankan. Ekonomi masyarakat Negara itu praktis dikuasai koperasi. Lihat juga bank-bank besar yang jaringannya telah mendunia yang justru dimiliki oleh koperasi. Rabo Bank (Raiffeisen Boerenleen Bank), misalnya, basisnya adalah milik koperasi petani yang didirikan lebih dari 100 tahun silam. Bank terkuat dan paling likuid di dunia, khususnya di Eropa, adalah Credit Agricole, yakni bank agraria di Perancis yang dimiliki oleh koperasi para petani negeri itu. Para koperasiwan setempat berhasil mengartikulasikan koperasi sebagai wahana perjuangan ekonomi secara mengagumkan. Kesadaran bahwa perkembangan yang cepat dalam intensitas ketersediaan informasi (informasi pasar, pesaing dan lingkungan berbisnis) merupakan stimulans bagi koperasi untuk semakin profesional, berjiwa kewirausahaan, dan tidak statis dalam proses kegiatan manajerial. Sumberdaya manusia sebagai pelaksana inti budaya dalam organisasi, yakni manifestasi dan nilai-nilai dalam organisasi. Siap atau atak siap, bahwa budaya berpengaruh dalam cara orang berhubungan dengan orang lain baik dalam internal maupun keluar organisasi. Secara sederhana budaya organisasi (organizational culture) adalah norma-norma dan nilai-nilai yang mengarahkan perilaku anggota organisasi dan lebih spesifik sebagai suatu kerangka kerja yang meliputi sikap, nilai-nilai norma perilaku, dan ekspektasi yang disumbangkan anggota organisasi secara keseluruhan. Koperasi tak perlu dibebani dengan misi-misi yang berada di luar jangkauannya.Kewirausahaan dikembangkan melalui unit yang independen dengan manajemen yang khusus difungsikan untuk itu dan dengan fokus tetap untuk kepentingan anggota.



23 | K e w i r a u s a h a a n K o p e r a s i



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi demi kepentingan bersama. Jadi, koperasi mempunyai peran dan manfaat yang sangat penting bagi masyarakat karena koperasi dapat membantu meringankan beban masyakat dengan meberikan pinjaman modal dan koperasi menjual produknya dengan harga yang relatif lebih murah. Sehingga masyarakat merasa terbantu dengan adanya koperasi. Jenis koperasi itu sendiri ada koperasi simpan pinjam, produksi, serba usaha dan konsumsi. Koperasi sendiri ada yang berada di sekolah dan bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tata perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Sedangkan pembentukan koperasi sekolah di kalangan siswa dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan berkoperasi. Dengan demikian, tujuan pembentukannya tidak terlepas dari tujuan pendidikan dan program pemerintah dalam menanamkan kesadaran berkoperasi sejak dini. Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha, berarti perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu. Jadi wirausaha adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu. Ini baru dari segi etimologi (asal usul kata). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, wirausaha adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru,menyusun operasi untuk mengadakan produk baru, mengatur permodalan operasinya serta memasarkannya.



24 | K e w i r a u s a h a a n K o p e r a s i



DAFTAR PUSTAKA



Anoraga, Panji. 2002. Koperasi Kewirausahaan dan Usaha Kecil. Jakarta: Rineka Cipta. Rosari Gema, 2010. Menumbuhkan kewirausahaan pribasi koperasi. Haeruman, H. 2000. ”Peningkatan Daya Saing Industri Kecil untuk Mendukung Program PEL”. Makalah Seminar Peningkatan Daya Saing. Graha Sucofindo: Jakarta Entangsastra A. 1984. Pembangunan Koperasi (Teori dan Kenyataan). Alumni: Bandung. Drucker, Peter F. 1988. Inovasi dan Kewiraswastaan, Praktek dan DasarDasarErlangga. Jakarta, dalam Hendar dan Kusnadi. 1999. Ekonomi Koperasi untuk Perguruan Tinggi. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia: Jakarta. Arief, Sritua. 1997. Koperasi Sebagai Organisasi Ekonomi Rakyat, dalam Pembangunanisme dan Ekonomi Indonesia. Pemberdayaan Rakyat dalam Arus Globalisasi. CSPM dan Zaman: Jakarta https://www.zonareferensi.com/pengertian-wirausaha/ https://agustinaikablog.wordpress.com/2016/01/22/kewirausahaan-koperasi/ https://sukasukadwi.wordpress.com/2014/01/03/kewirakoperasian/ https://agustinaikablog.wordpress.com/2016/01/22/kewirausahaan-koperasi/ https://www.academia.edu/26255975/KEWIRAUSAHAAN_KOPERASI



25 | K e w i r a u s a h a a n K o p e r a s i