Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA



RANCANGAN AKTUALISASI PELATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN III OPTIMALISASI PENGARSIPAN LAPORAN HASIL PENGAWASAN (LHP) BERBASIS DIGITALISASI MENGGUNAKAN GOOGLE DRIVE PADA INSPEKTORAT KABUPATEN AGAM Disusun oleh : Nama NIP Jabatan Instansi Kelas/Kelompok No. Presensi Gelombang



: Amillia Risti, S.E. : 199511152022032003 : Ahli Pertama – Auditor : Inspektorat Kabupaten Agam :1 : A15.1.2 :3



PUSAT PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA REGIONAL BUKITTINGGI KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2022



LEMBAR PERSETUJUAN RANCANGAN AKTUALISASI JUDUL



NAMA NIP JABATAN INSTANSI KELAS/KELOMPOK NO. PRESENSI



: Optimalisasi Pengarsipan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Berbasis Digitalisasi Menggunakan Google Drive Pada Inspektorat Kabupaten Agam : Amillia Risti, S.E. : 199511152022032003 : Ahli Pertama – Auditor : Inspektorat Kabupaten Agam : 1 : A15.1.2



Disetujui untuk diimplementasikan pada tahap Habituasi, dan selanjutnya diujikan pada Seminar Rancangan Aktualisasi Latsar CPNS Golongan III Angkatan 15/Gelombang 3 yang dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2022 secara daring pada zoom meeting.



Lubuk Basung, 27 Juli 2022



Coach,



Arfiga Wahyu, S.STP NIP 19900201 201010 1 001



Mentor,



Helsa Noveri,S.Sos, M.Si NIP 19700627 199303 2 004



i



BERITA ACARA SEMINAR RANCANGAN AKTUALISASI Pada Hari Tanggal Pukul Tempat



: Jumat : 29 Juli 2022 : 08.45-09.30 : Zoom Meeting



Telah Diseminarkan Rancangan Aktualisasi Latsar CPNS Angkatan 3 Tahun 2022. JUDUL



DISUSUN OLEH KELAS NO. PRESENSI INSTANSI JABATAN



: Optimalisasi Pengarsipan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Berbasis Digitalisasi Menggunakan Google Drive Pada Inspektorat Kabupaten Agam : Amillia Risti, S.E. : Angkatan 15 Kelompok 1 : A15.1.2 : Inspektorat Kabupaten Agam : Ahli Pertama – Auditor



Dan telah mendapat pengujian/komentar/masukan/saran dari Penguji, Mentor dan Coach/Moderator. COACH



PESERTA



Arfiga Wahyu, S.STP NIP 19900201 201010 1 001



Amillia Risti, S.E. NIP 19951115 202203 2 003



PENGUJI



MENTOR



Drs. Deswansyam, M.Si NIP 19761211 199511 1 001



Helsa Noveri, S.Sos, M.Si NIP 19700627 199303 2 004



iii



KATA PENGANTAR



Puji dan syukur penulis ucapkan kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat, hidayah, serta karuniaNya sehingga penulis dapat menyelesaikan rancangan aktualisasi Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III dengan judul “Optimalisasi Pengarsipan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Berbasis Digitalisasi Menggunakan Google Drive pada Inspektorat Kabupaten Agam.” Atas dorongan, masukan, dan bantuan dari berbagai pihak, penulis dapat menyelesaikan rancangan aktualisasi ini dengan tepat waktu. Penulis mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam penyusunan rancangan aktualisasi ini. Penulis menyadari dalam rancangan aktualisasi ini masih terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran demi kesempurnaan rancangan aktualisasi ini. Semoga rancangan aktualisasi ini dapat bermanfaat bagi semua pihak terutama bagi organisasi kedepannya. Lubuk Basung, 25 Juli 2022 Penulis,



Amillia Risti, S.E. NIP 19951115 202203 2 003 iv



DAFTAR ISI LEMBAR PERSETUJUAN RANCANGAN AKTUALISASI



.............................



i



BERITA ACARA SEMINAR RANCANGAN AKTUALISASI



.............................



ii



KATA PENGANTAR



.................................................................................... iii



DAFTAR ISI



....................................................................................................



DAFTAR TABEL



.............................................................................................



v



.........................................................................................



vi



DAFTAR GAMBAR BAB I



iv



PENDAHULUAN



A. Latar Belakang ......................................................................................... B. Tujuan ...................................................................................................... C. Ruang Lingkup ......................................................................................... BAB II PROFIL INSTANSI DAN PESERTA A. Profil Instansi ........................................................................................... B. Profil Peserta ........................................................................................... BAB III RANCANGAN AKTUALISASI A. Deskripsi Isu.............................................................................................. 1) Isu Ke-1 : ......................................................................................... 2) Isu Ke-2 : ......................................................................................... 3) Isu Ke-3 : ........................................................................................ B. Penetapan Core Isu .................................................................................. C. Analisis Core Isu



..................................................................................



D. Gagasan Kreatif Penyelesaian Core Isu



................................................



E. Matrik Rancangan Aktualisasi .................................................................. F. Matrik Rekapitulasi Rencana Habituasi NND PNS (BerAKHLAK) ............ BAB IV RENCANA JADWAL KEGIATAN AKTUALISASI ................................ DAFTAR PUSTAKA



......................................................................................



v



DAFTAR TABEL Halaman Tabel 2.1: Status Kepegawaian ………………………………………............... Tabel 2.2: Tingkat Pendidikan ……………………. ......................................... Tabel 2.3: Fungsional Auditor … … … … … … ............................................. Tabel 2.4: Fungsional P2UPD ……….. ......................................................... Tabel 2.5: Formasi Eselon …. ……….. ......................................................... Tabel 2.6: Jumlah Kendaraan Dinas . . ......................................................... Tabel 2.7: Jumlah Komputer ………. . . ......................................................... Tabel 3.1: Analisis Isu Menggunakan Teknik APKL ………........................... Tabel 3.2: Penapisan Isu dengan Metode USG …. ………........................... Tabel 3.3: Matrik Rekapitulasi Rencana Habituasi ………...........................



vi



DAFTAR GAMBAR Halaman Gambar 2.1: Gedung Bappeda dan Inspektorat ........................................................... Gambar 2.2: Struktur Organisasi Inspektorat Kabupaten Agam ………….... Gambar 2.3: Foto Peserta ……………………………………………………...



vii



BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama di pasal 63, 64, dan 65 dijelaskan bahwa sebelum mejadi Pegawai Negeri Sipil (PNS),



Calon



Aparatur Sipil Negara (CASN) diwajibkan mengikuti masa percobaan selama satu tahun dan diisi dengan proses pendidikan dan pelatihan yang terintegrasi. Pendidikan dan pelatihan tersebut bertujuan untuk membentuk ASN yang professional dan berkarakter sehingga diharapkan CPNS mampu melaksanakan tugas dan perannya secara profesional sebagai pelayan masyarakat dengan cara meningkatkan profesionalisme



dalam bekerja



serta dapat berkompetensi dalam segala bidang, membangun integritas moral, semangat, meningkatkan jiwa nasionalisme dan kebangsaan, serta dapat menciptakan karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab. Dalam mencapai tujuan tersebut, CASN/CPNS dilakukan pembinaan melalui jalur pelatihan yang dikenal dengan Pelatihan Dasar (Latsar) dengan mempelajari



nilai-nilai



dasar



yang



dapat



digunakan



CPNS



untuk



menjalankan tugas jabatan profesi CPNS secara professional kedepannya yang dikenal dengan istilah BerAKHLAK yaitu; Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Oleh karena itu, setelah melakukan Latsar ini diharapkan CPNS mampu bekerja secara professional dengan mengaktualisasikan nilai BerAKHLAK dalam 1



setiap pekerjaannya dan mengkolaborasikannya dengan Manajemen ASN dan Smart ASN. Tidak terkecuali untuk CPNS yang ada di Inspektorat Kabupaten Agam. Berdasarkan Peraturan Bupati Agam No. 48 Tahun 2016 Inspektorat Daerah merupakan Perangkat Daerah unsur Pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah dalam rangka membina dan mengawasi pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan Tugas Pembantuan oleh Perangkat Daerah. Pelaksanaan pengawasan internal yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Agam adalah pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, monitoring dan/atau evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai dengan tolak ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien. Banyaknya kegiatan pengawasan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Agam berbanding lurus dengan dokumen Laporan Hasil Pengawasan (LHP) yang diterbitkan, sehingga semakin banyak kegiatan pengawasan yang dilakukan, semakin banyak pula LHP yang akan diarsipkan. Pengelolaan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) yang ada di Inspektorat Kabupaten Agam sudah melalui sistem pemindaian, sehingga semua file terkait LHP sudah terbackup dalam format pdf. Namun pengelolaan dan penataan arsip LHP dalam bentuk soft copy maupun



hard copy masih



dilakukan secara konvensional yaitu secara manual, sehingga sering terjadi ketidaksesuaian data Laporan Hasil Pengawasan (LHP) yang ada di buku 2



Penomoran Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dengan fisik yang ada di lemari arsip dan dokumen LHP di lemari arsip yang tidak tertata. Hal ini menyebabkan munculnya berbagai dampak seperti kesulitan dalam mencari dokumen ketika dibutuhkan, kerahasiaan dan keamanan dokumen tidak terjamin, dokumen mudah hilang dan rusak. Oleh karena itu, dibutuhkanlah adanya digitalisasi untuk mempermudah pengelolaan arsip LHP. Dengan adanya digitalisasi, diharapkan mampu memberikan kemudahan dalam pengarsipan dan pengelolaan waktu menjadi lebih efektif dan efisien. Berdasarkan kondisi tersebut, penulis tertarik untuk membahas lebih lanjut terkait (LHP)



“Optimalisasi Pengarsipan Laporan Hasil Pengawasan



Berbasis



Digitalisasi



Menggunakan



Google



Drive



pada



Inspektorat Kabupaten Agam". B. Tujuan 1. Tujuan Umum Adapun tujuan umum dari aktualisasi ini adalah teraktualisasinya nilainilai dasar BerAKHLAK dalam sikap dan prilaku CPNS yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif yang disertai dengan Manajemen ASN dan Smart ASN. 2. Tujuan Khusus Tujuan Khusus laporan aktualisasi ini adalah : a. Tersusunnya Laporah Hasil Pengawasan (LHP) sesuai dengan regulasi yang ada; b. Tersedianya



terwujudnya digitalisasi dokumen Laporan Hasil



Pengawasan (LHP) Pada Inspektorat Kabupaten Agam sehingga 3



terdapat backup dokumen sehingga tercipta kemudahan dalam mencari dokumen ketika diperlukan C. Ruang Lingkup Banyaknya jenis pengawasan yang dilakukan di Inspektorat Kabupaten Agam sehingga mengakibatkan banyak pula dokumen Laporan Hasil Pengawasan (LHP) yang diterbitkan. Oleh karena itu, penulis membatasi digitalisasi pengarsipan LHP dari tahun 2021 sampai dengan 2022 semester I.



4



BAB II PROFIL INSTANSI DAN PESERTA A. Profil Instansi 1. Gambaran Umum Inspektorat Agam



Gambar 2.1 : Gedung Bappeda dan Inspektorat Kab. Agam Inspektorat Kabupaten Agam sebagai Lembaga pengawas pemerintah daerah, Inspektorat mempunyai peranan penting dalam mengawal tercapainya akuntabilitas sebagai perwujudan implementasi manajemen pemerintahan Kabupaten



Agam



dalam menuju good



governance dan clean governance. Untuk memaksimalkan fungsi pengawasan Inspektorat



serta



memenuhi



Kabupaten



Agam



tuntutan secara



dan terus



harapan



masyarakat,



menerus



berupaya



melakukan perbaikan kinerja yang disusun dalam tahapan yang terencana, konsistensi, terpadu dan berkelanjutan melalui penetapan tujuan dan sasaran yang terukur dirangkum dalam sebuah perencanaan strategis, dengan menetapkan kegiatan yang dapat diandalkan. 5



2. Visi dan Misi a. Visi “Terwujudnya kabupaten Agam yang berkeadilan, inovatif, sejahtera, agamais, dan beradat menuju agam mandiri, berprestasi yang madani” b. Misi “Mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih (good and clean government) dan professional”. 3. Struktur Organisasi Susunan organisasi Inspektorat Kabupaten Agam berdasarkan Peraturan Daerah Agam Nomor: 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Agam, dan Peraturan Bupati Agam Nomor: 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten, Inspektorat Kabupaten Agam mempunyai tugas membantu Bupati melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan perangkat daerah. Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud di atas Inspektorat Kabupaten Agam memiliki fungsi: a. Perumusan



kebijakan



teknis



bidang



pengawasan



dan



fasilitasi pengawasan; b. Pelaksanaan pengawasan internal melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, asistensi dan kegiatan pengawasan lainnya.



6



c. Pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Bupati; d. Penyusunan laporan hasil pengawasan; e. Pelaksanaan kesekretariatan Inspektorat; dan f. Pelaksanaan



tugas



lain



yang



diberikan



oleh



Bupati



terkait



dengan tugas dan fungsinya dan atau sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan. Adapun



susunan



organisasi



Inspektorat



Kabupaten



Agam



adalah sebagai berikut: 1. Inspektur 2. Sekretariat a. Subbagian umum, keuangan dan kepegawaian b. Subbagian perencanaan, evaluasi dan pelaporan 3. Inspektur pembantu wilayah I 4. Inspektur pembantu wilayah II 5. Inspektur pembantu wilayah III 6. Kelompok jabatan fungsional a. Auditor b. P2UPD



7



Sumber : Laporan Kinerja Inspektorat Kabupaten Agam tahun 2021



Gambar 2.2: Struktur Organisasi Inspektorat Kabupaten Agam 4. Tugas Dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Agam merupakan unsur pengawas pemerintah daerah (SPIP), secara garis besar pelayanan yang diberikan yaitu melaksanakan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah dan desa untuk mewujudkan pemerintahan yang good governance. SPIP bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai terhadap empat hal yaitu: 



Tercapainya



efektivitas



dan



efisiensi



pencapaian



tujuan



penyelenggaraan pemerintah Negara 



Keandalan pelaporan keuangan







Pengamanan asset Negara 8







Ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan



a. Tugas dan Fungsi Inspektur Inspektur mempunyai tugas memimpin dan menyelenggarakan perumusan kebijakan, pelaksanaan, pemantuan, evaluasi, pelaporan, dan pembinaan serta mengawasi pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah. b. Tugas dan Fungsi Sekretariat Sekretariat mempunyai tugas menyiapkan bahan koordinasi pengawasan dan memberikan pelayanan administratif dan fungsional kepada semua unsur di lingkungan Inspektorat. Sekretariat mempunyai fungsi: 



Pelaksanaan penyusunan rencana kegiatan kesekretariatan;



 Penyiapan



bahan



koordinasi



dan



pengendalian



rencana



dan program kerja kesekretariatan;  Pelaksanakan dan



penghimpunan,



penyimpanan



laporan



pengelolaan, hasil



penilaian



pengawasan



aparat



pengawasan fungsional;  Pelaksanaan



penyusunan



bahan/data



pembinaan



teknis fungsional;  Pelaksanaan



penginvertarisasian,



penyusunan



dan pengoordinasian penatausahaan proses pengaduan;  Pelaksanaan



kesekretariatan



meliputi



administrasi



umum, kepegawaian dan keuangan;



9



 Pelaksanaan



konsultasi,



koordinasi



dan



kerja



sama



dengan instansi terkait untuk penyusunan perencanaan program pengawasan, evaluasi dan pelaporan serta tindak lanjut hasil pengawasan; dan 



Pelaksanaan



monitoring,



evaluasi



dan



laporan



kegiatan kesekretariatan; c. Tugas



dan



fungsi



Sub



Bagian



Umum,



Keuangan,



dan



Kepegawaian Sub Bagian Umum, Keuangan, dan kepegawaian mempunyai tugas melakukan urusan penatausahaan surat menyurat, rumah tangga, kelengkapan, protokoler, keuangan dan kepegawaian. Uraian tugas Sub Bagian Umum, Keuangan dan Kepegawaian adalah: 



Menyusun rencana kerja Sub Bagian Umum, Keuangan dan Kegiatan sesuai dengan rencana kerja Inspektorat;







Melakukan pengelolaan urusan tata usaha surat menyurat dan kearsipan;







Melakukan pengelolaan urusan perlengkapan dan rumah tangga;







Menghimpun,



mengkaji



dan



mempelajari



peraturan



perundang- undangan yang berkaitan dengan bidang tugas; 



Melakukan



pengelolaan urusan keuangan;



10







Menyiapkan



dan



memproses



urusan



kenaikan



pangkat,



kenaikan gaji berkala, pension, pemberian sanksi disiplin dan pemberian tanda penghargaan . tanda jasa; 



Menyiapkan dan memproses permohonan izin



dan



cuti,



tugas belajar, mutasi, perkawinan dan perceraian; 



Mengusulkan penerbitan kartu



pegawai, kartu



istri/suami,



kartu TASPEN dan kartu BPJS; 



Mengoordinasikan bawahan agar terjalin kerja sama yang baik dan saling mendukung;







Menilai hasil kerja bawahan untuk bahan pengembangan karir;







Membimbing bawahan untuk meningkatkan motivasi, disiplin dan prestasi kerja; dan







Melaksanakan



tugas



lain



yang



diberikan



oleh



atasan



sesuai dengan tugas dan fungsinya. d. Tugas dan Fungsi Sub Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Kelompok Jabatan Fungsional Sub substansi Perencanaan, Evaluasi Pelaporan mempunyai tugas menyiapkan bahan penyusunan dan pengendalian rencana kerja pengawasan, menghimpun dan menyiapkan rancangan peraturan perundang-undangan, dokumentasi dan pengolahan data pengawasan, menyiapkan bahan penyusunan, menghimpunan, mengolah dan menyimpan laporan hasil pengawasan dan menata usahakan pengaduan masyarakat serta menyusun laporan kegiatan pengawasan. e. Tugas dan Fungsi Inspektur Pembantu



11



Inspektur Pembantu mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas



Inspektur



lingkup



pengoordinasian



pelaksanaan



tugas



pengawasan urusan pemerintah daerah dan penanganan kasus pengaduan di unit kerja sesuai dengan wilayah kerjanya. Uraian tugas Inspektur Pembantu adalah: 



Melaksanakan



penyusunan



program



kerja



lingkup



Inspektur Pembantu; 



Menyelenggarakan



koordinasi



administrasi



dengan jabatan



fungsional auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Daerah (P2UPD); 



Menyelenggarakan penyusunan pedoman teknis pengawasan;







Melaksanakan



monitoring



terhadap



proses pelaksanan



pengawasan sesuai wilayah kerjanya; 



Menyelenggarakan telaahan staf sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan;







Menyelenggarakan



koordinasi



dengan



SKPD,



Pemerintah



Provinsi dan Pemerintah Pusat; 



Menyelanggarakan



pelaporan



dan



evaluasi



kegiatan



pengawasan lingkup Inspektur Pembantu; dan Dalam melaksanakan tugas, Inspektur Pembantu mempunyai fungsi: 



Pengusulan program pengawasan di wilayah kerjanya;







Pengoordinasian pelaksanaan pengawasan di wilayah kerja;







Pelaksanaan



koordinasi



tugas



pengawasan



meliputi



pemeriksa, pengusutan, pengujian dan penilaian;



12







Pelaksaan evaluasi hasil pengawasan;







Pelaporan pelaksanaan hasil pengawasan;







Pelaksanaan



tugas



lain



yang



diberikan



oleh



Inspektur



sesuai dengan tugas dan fungsinya. 5. Sumber Daya Aparatur Sumber daya manusia sebagai kekuatan internal pada Inspektorat Kabupaten Agam saat ini berjumlah sebanyak 43 orang dengan rincian sebagai berikut: a. Berdasarkan status kepegawaian/jenis kelamin : Status Kepegawaian



No



Jumlah



1



Pegawai Negeri Sipil



L k 2 0



P r 2 1



2



PTT/Pegawai Kontrak



2



-



JUMLAH 2 Tabel 2.1 : Status Kepegawaian 2



2 1



K e t 1. 1 orang Supir 2. 1 orang K3 Kantor



b. Berdasarkan tingkat pendidikan formal : No



Tingkat Pendidikan Formal



1 2 3 4



Pasca Sarjana (S2) Sarjana (S1) Sarjana Muda (D3) SLTA/STM/SMEA JUMLAH Tabel 2.2 : Tingkat Pendidikan



Jumlah (orang) 3 30 3 7 43



Ket Lulus / Berijazah



c. Tenaga fungsional: 1. Auditor



13



Jumlah (orang)



No



Jabatan Auditor Madya / Pengendali 1 Teknis 2 Auditor Ahli Muda / Ketua Tim 3 Auditor Penyelia / Anggota 4 Auditor Pertama 5 Auditor Pelaksana Tabel 2.3 : Fungsional Auditor



Ket



6 8 2 2



2. Pejabat Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (P2UPD) No 1 2



Jumlah (orang)



Jabatan Pengawas Madya Pengawas Muda



6 1



Ket



Tabel 2.4 : Fungsional P2UPD 3. Berdasarkan Formasi Jabatan/Eselon No



Jabatan



1 2



Inspektur Sekretaris Irban Pembantu Wilayah I,II & III 3 4 Kasubag 5 Staf Tabel 2.5 : Formasi Eselon



Eselon



Jumlah (orang)



II ba III



1 1



III a



3



IV a -



2 9



Ket



d. Sarana dan Prasarana Sarana dan prasarana merupakan salah satu indikator penentu untuk kelancaran kegiatan Operasional Pengawasan, adapun jenis dan kondisi sarana/prasarana yang ada pada Inspektorat Kabupaten Agam saat ini adalah sebagai berikut: 1. Kendaraan Dinas



14



Kendaraan yang ada di Kantor Inspektorat Kabupaten Agam, sebanyak 12 unit yang terdiri dari : 3 Unit kendaraan roda 4 dan 9 unit kendaraan roda 2 No



Nama Barang / Jenis Barang



1 Mobil Operasional 2 Kendaraan roda 2 Tabel 2.6 : Jumlah Kendaraan Dinas



Unit 3 0



Kondisi Baik dan Rusak B Berat RB 5 4 B



2. Komputer Alat pendukung kelancaran pelaksanaan tugas kantor terdiri dari: No



Nama Barang / Jenis Barang 1 Laptop 2 Komputer PC 3 Printer 4 Scanner Tabel 2.7 : Jumlah Komputer



Unit 21 5 11 3



Kondisi Baik dan Rusak Berat 16 B 5 RB 2B 3 RB 8B 3 RB 3B 0 RB



15



B.



Profil Peserta



Gambar 2.3 : Foto Peserta Nama Peserta



: Amillia Risti, S.E.



NIP



: 19951115 202203 2 003



Pangkat/Golongan



: Penata Muda/III.a



Angkatan/Kelompok



: Angkatan 15/Kelompok 1



Tempat Tanggal Lahir



: Agam, 15 November 1995



Pendidikan Terakhir



: S-1



Program Studi



: Akuntansi



Perguruan Tinggi



: Universitas Andalas



Instansi



: Inspektorat Kabupaten Agam



Jabatan



: Ahli Pertama – Auditor



Alamat



: Jl. Anak Air, RT 002 RW 002 Kel. Pulai Anak Air, Kec. Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi



16



BAB III RANCANGAN AKTUALISASI A. Deskripsi Isu 1) Isu Ke-1 : Belum optimalnya pengarsipan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) di Inspektorat Kabupaten Agam. Laporan Hasil Pengawasan (LHP) yang ada di Inspektorat Kabupaten Agam sudah melalui sistem pemindaian, sehingga semua file terkait Laporan Hasil Pengawasan sudah terbackup dalam format pdf. Namun pengelolaan dan penataan arsip LHP dalam bentuk soft copy maupun hard copy belum dilakukan secara maksimal. Hal ini disebabkan karena jumlah LHP yang banyak dan terus bertambah, pengelolaan arsip LHP yang dilakukan dengan cara konvensional atau masih manual, serta kurangnya pemahaman SDM pengelola arsip LHP terkait aturan dalam pengelolaan arsip LHP yang benar karena instansi tidak menerapkan sistem merit dalam penetapan petugas pengarsipan. Selama pengamatan yang penulis lakukan, ada beberapa fakta yang ditemukan dalam pengelolaan dan penataan arsip diantaranya: a. ketidaksesuaian data Laporan Hasil Pengawasan (LHP) yang ada di buku Penomoran Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dengan fisik yang ada di lemari arsip; b. dokumen LHP di lemari arsip yang tidak tertata; Arsip yang tidak tertata dan terkelola dengan maksimal apabila tidak diselesaikan akan segera maka akan menimbulkan dampak bagi instansi. Dampak yang timbul diantaranya : a. Kesulitan dalam mencari dokumen ketika dibutuhkan; 17



b. Pencarian dokumen membutuhkan waktu yang lama. c. Terdapat dokumen yang tidak terarsipkan; d. Kerahasiaan dan keamanan dokumen tidak terjamin; e. Dokumen mudah hilang dan rusak. Dari analisis isu diatas, isu ini berkaitan dengan substansi Managemen ASN dan Smart ASN yang mana diperlukan tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik dalam mencapai tujuan. Maka dari itu, penulis sebagai ASN harus melakukan



perencanaan



pengarsipan dokumen secara efektif dan efisien yang dilaksanakan dengan menggunakan digitalisasi. Menerapkan sistem merit dalam penugasan pengelolaan arsip LHP sehingga dalam pengelolaan arsip LHP, petugas tidak mengadapi kendala. Oleh karena itu dibutuhkan Managemen ASN agar isu dapat terselesaikan. Dengan menggunakan digitalisasi, penulis sudah menerapkan Smart ASN dalam pekerjaan sehingga aksesibilitas akan semakin mudah dan pelayanan terhadap pengaduan masyarakat akan semakin cepat. Melaksanakan nilai-nilai manajemen ASN dengan menerapkan Smart ASN akan menciptakan profesionalisme aparatur sipil Negara sehingga terwujudnya Good Governance. 2) Isu Ke- 2 : Belum optimalnya Penatausahaan Perjalanan Dinas pada bagian keuangan di Inspektorat Kabupaten Agam. Penataausahaan Perjalanan Dinas di Inspektorat Kabupaten Agam belum dilakukan secara optimal, hal ini disebabkan karena belum adanya data validasi untuk monitoring Perjalanan Dinas, pengelolaan data perjalanan dinas, dan verifikasi Surat Perintah Perjalanan Dinas 18



(SPPD) serta rinciannya masih dilakukan secara manual diinput satu per satu. Selain itu, banyaknya obyek terperiksa tidak sebanding dengan tenaga pemeriksa sehingga sering terjadi rangkap perjalanan dinas, banyaknya SPPD yang harus diverifikasi sehingga membutuhkan waktu yang lama dalam pengerjaan dan sering terjadi kesalahan penginputan. Penatausahaan Perjalanan Dinas yang belum dilakukan secara optimal jika tidak diselesaikan akan menimbulkan dampak bagi instansi. Dampak jangka pendek yang timbul diantaranya : a. terjadi Perjalanan Dinas Rangkap dalam waktu yang bersamaan. b. kerugian keuangan instansi, c. menimbulkan kemungkinan terjadinya kesalahan input yang dapat mempengaruhi



rincian



biaya



yang



dikeluarkan



untuk



setiap



perjalanan yang dilakukan. d. Selain itu dibutuhkan waktu yang lama dalam pengerjaannya sehingga pemanfaatan waktu dan tenaga menjadi tidak efisien. Dari analisis isu diatas, Isu ini berkaitan dengan substansi Managemen ASN serta Smart ASN dimana perlunya ASN yang kompeten dalam peningkatan kemampuan Penatausahaan Perjalanan Dinas



bebasis



aplikasi



terkomputerisasi



(digitalisasi)



agar



Penatausahaan Perjalanan Dinas menjadi lebih cepat, tepat dan efisien. 3) Isu Ke – 3 : Penatausahaan Surat Tugas yang belum optimal di Inspektorat Pemerintah Kabupaten Agam. Dalam



menjalankan



tugas



membantu



Bupati



melakukan



pengawasan, pembinaan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah



Kabupaten.



Inspektur



selaku



Kepala



Inspektorat



akan



mengeluarkan Surat Tugas sebagai dasar penugasan bagi para pegawai. 19



Banyaknya tugas pengawasan dan pembinaan yang dilaksanakan pegawai di inspektorat mengakibatkan banyak pula penerbitan Surat Tugas dengan anggota tim yang berbeda-beda, sehingga seringkali terdapat kesalahan dalam pemilihan anggota tim. Kesalahan yang sering terjadi adalah adanya penugasan ganda yang dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan untuk orang yang sama. Hal ini disebabkan karena tidak adanya validasi data untuk memonitoring Surat Tugas yang telah diterbitkan. Selain itu, sistem manual yang pengarsipan



Surat



Tugas,



sehingga



akan



masih digunakan dalam menimbulkan



dampak



kedepannya. Sistem manual yang masih digunakan juga ikut menambah dampak yang ditimbulkan dalam penatausahaan surat tugas. Dampak jangka panjang yang akan terjadi seperti : a. pengawasan dan pembinaan tidak dilaksankan secara optimal, b. kerugian keuangan instansi, c. kesalahan dalam perhitungan angka kredit pegawai. Sedangkan dampak jangka pendek yang akan terjadi adalah jika Surat Tugas tersebut berhubungan dengan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), maka akan terjadi penerbitan SPPD ganda yang dapat menyebabkan kekeliruan dalam pencatatan keuangan dan pengelolaan waktu yang tidak efisien. Dari analisis isu diatas, Isu ini berkaitan dengan substansi Managemen ASN serta Smart ASN dimana perlunya ASN yang profesional dan berkompeten dalam hal pemanfaatan kemajuan teknologi dengan cara digitalisasi dalam hal penatausahaan Surat 20



Tugas agar pengelolaan Surat Tugas menjadi lebih cepat, tepat, efektif dan efisien. B. Penetapan Core Isu Sebelum menetapkan judul Laporan Aktualisasi, terlebih dahulu dilakukan penetapan isu berdasarkan pengamatan penulis di instansi terkait. Selanjutnya isu di selesksi dan dikaitkan dengan kondisi yang diharapkan saat ini. Dari hasil seleksi tersebut, maka ditemukanlah core isu yang layak diangkat untuk dijadikan rancangan aktualisasi dengan menggunakan teknik AKPL. Analisis AKPL menggunakan rentang nilai berupa matrik skor yaitu 1-5 yang menandakan bahwa semakin tinggi skor berarti isu tersebut bersifat mendesak untuk segera dicari penyelesaiannya. Teknik analisis ini menggunakan kriteria isu yang harus terpenuhi yakni : a. Aktual (A) artinya isu terkait pengarsipan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) di Inspektorat Kabupaten Agam belum terselesaikan dan sedang hangat dibicarakan dalam masyarakat. 1. Pernah benar-benar terjadi 2. Benar-benar sering terjadi 3. Benar-benar terjadi dan bukan menjadi pembicaraan 4. Benar-benar terjadi terkadang menjadi bahan pembicaran 5. Benar-benar terjadi dan sedang hangat dibicarakan b. Kekhalayakan (K) artinya isu tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak dan bukan hanya untuk kepentingan seseorang atau sekelompok kecil orang. 1. Tidak menyangkut hajat hidup orang banyak 2. Sedikit menyangkut hajat hidup orang banyak 3. Cukup menyangkut hajat hidup orang banyak 21



4. Menyangkut hajat hidup orang banyak 5. Sangat menyangkut hajat hidup orang banyak c. Problematik (P) artinya isu memiliki dimensi permasalahan yang kompleks



sehingga



perlu



dicarikan



segera



solusinya



secara



komprehensif 1. Masalah sederhana 2. Masalah kurang kompleks 3. Masalah cukup kompleks namun tidak perlu segera dicarikan solusinya 4. Masalah kompleks 5. Masalah sangat kompleks sehingga perlu dicarikan segera solusinya d. Layak (L) artinya isu yang masuk akal, realistis, relevan, dan dapat dibahas sesuai tugas dan tanggung jawab 1. Masuk akal 2. Realistis 3. Cukup masuk akal dan realistis 4. Masuk akal dan realistis 5. Masuk akal, realistis, dan relevan untuk dimunculkan inisiatif pemecahan masalahnya



22



Berikut ini adalah analisis AKPL untuk isu-isu aktual yang terjadi di Inspektorat Kabupaten Agam : No



Isu



Faktor



Total



Rangking



A



K



P



L



1. Belum optimalnya pengarsipan 5



4



4



5



18



I



3



2



5



14



III



3



3



5



15



II



Laporan



Hasil



Pengawasan



(LHP) di Inspektorat Pemerintah Kabupaten Agam. 2. Belum Penatausahaan



optimalnya 4 Perjalanan



Dinas pada bagian keuangan di Inspektorat



Pemerintah



3. Penatausahaan Surat Tugas 4 Kabupaten Agam. yang belum optimal di Inspektorat



Pemerintah



Kabupaten Agam. Tabel 3.1 Penetapan Core Isu dengan Metode AKPL Berdasarkan analisis penetapan core isu dengan metode APKL diatas, maka isu terpilih adalah isu yang pertama yaitu belum optimalnya pengarsipan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) di Inspektorat Kabupaten Agam. C. Analisis Core Isu Core isu yang didapatkan adalah belum optimalnya pengarsipan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) di Inspektorat Kabupaten Agam. Ada beberapa penyebab isu tersebut adalah sebagai berikut : a. jumlah LHP yang banyak dan terus bertambah



23



b. pengelolaan pengarsipan LHP dilakukan dengan cara konvensional yaitu secara manual c. petugas yang tidak disiplin dalam menata dan mengarsipkan LHP yang terbit. Dalam menganalisis penyebab core isu tersebut, teknik yang digunakan adalah Teknik USG ( Urgency, Seriousness, Growth). Teknik analisis USG adalah salah satu alat bantu yang digunakan untuk memilih faktor penyebab core isu yang dominan. Metode ini dilakukan dengan menentukan tingkat Urgensi



(Urgency),



Keseriusan (Seriousness)



dan Perkembangan



Isu



(Growth). Teknik USG menggunakan rentang nilai 1-5. Semakin tinggi tingkat urgensi, keseriusan dan perkembangan isu tersebut, maka semakin tinggi skor yang didapatkan untuk masing-masing unsur. Berikut adalah deskripsi dan interval nilai dari Teknik USG : a. Urgency : yaitu dilihat dari tersedianya waktu, mendesak atau tidaknya isu tersebut diselesaikan. Interval nilai : 5 : sangat mendesak 4 : mendesak 3 : cukup mendesak 2 : kurang mendesak 1 : tidak mendesak b. Seriuosness : yaitu melihat dampak masalah tersebut terhadap produktivitas kerja, pengaruh terhadap keberhasilan, serta membahayakan system atau tidak. Interval nilai : 5 : sangat serius 24



4 : serius 3 : cukup serius 2 : kurang serius 1 : tidak serius c. Growth : yaitu melihat apakah masalah tersebut berkembang sedemikian rupa sehingga menyebabkan dampak yang buruk atau sulit dicegah Interval nilai : 5 : sangat cepat memburuk 4 : cepat memburuk 3 : cukup cepat memburuk 2 : kurang cepat memburuk 1 : tidak cepat memburuk Berikut adalah table hasil Analisis USG untuk 3 penyebab isu seperti yang telah disebutkan diatas : No. 1.



Penyebab isu



Kriteria U S G 3 3 Jumlah LHP yang banyak dan 4



Total



Rangking



10



III



terus bertambah 2.



Pengelolaan pengarsipan LHP 5



5



4



14



I



4



4



13



II



dilakukan dengan konvensional yaitu secara manual 3.



Petugas yang tidak disiplin



5



dalam menata dan mengarsipkan LHP yang telah selesai diterbitkan Tabel 3.2 Penetapan penyebab isu prioritas dengan metode USG 25



Berdasarkan hasil analisis dengan metode USG diatas, maka penyebab isu yang dipilih adalah “Pengelolaan pengarsipan LHP dilakukan dengan cara konvensional yaitu secara manual”. D. Gagasan Kreatif Penyelesaian Core Isu Dengan



merujuk



pada



penyebab



utama



core isu



yang



dianalisis



menggunakan metode USG seperti yang sudah dijelaskan diatas, maka gagasan kreatif yang akan dilakukan untuk penyelesaian core isu tersebut adalah “Optimlisasi pengarsipan Laporan Hasil Pengawasan (LHP)



berbasis



digitalisasi untuk mempermudah dalam proses pengelolaan dan penataan pengarsipan”. Digitalisasi yang dilakukan dengan mengumpulkan arsip laporan yang berbentuk file kedalam Google Drive dan dilengkapi dengan Ms. Excel untuk memudahkan dalam mencari data laporan yang dibutuhkan. Adanya digitalisasi dalam pengarsipan LHP menjadikan akses menjadi semakin mudah, selain itu digitalisasi dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan arsip, sehingga kualitas pengarsipan dokumen dapat ditingkatkan. Waktu yang dibutuhkan dalam mencari dokumen juga lebih singkat sehingga dapat memaksimalkan produktifitas dalam bekerja, sehingga pelayanan bisa lebih ditingkatkan. Oleh karena itu, Inspektorat Kabupaten Agam telah menerapkan Manajeman ASN yang berkualitas dengan adanya SMART ASN. Untuk mewujudkan gagasan kreatif tersebut, kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama masa habituasi adalah sebagai berikut : 1) Melakukan kosultasi dengan atasan (Inspektur Pembantu Wilayah III) terkait rencana aktualisasi yang akan dilaksanakan; 2) Berkonsultasi terkait tatacara pengarsipan dokumen yang benar dengan Dinas Perpustakaan & Arsip Kabupatetn Agam 26



3) Mengumpulkan dokumen Laporan Hasil Pengawasan (LHP) 4) Melakukan digitalisasi dokumen Laporan Hasil Pengawasan (LHP) 5) Pengaplikasian pencarian dokumen secara digital 6) Membuat Laporan Aktualisasi



27



E. Matrik Rancangan Aktualisasi Unit Kerja



: Ahli Pertama – Auditor, Inspektorat Pembantu Wilayah III, Pemerintah Kabupaten Agam



Identifikasi Isu



: 1. Belum optimalnya pengarsipan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) di Inspektorat Kabupaten Agam. 2. Belum optimalnya Penatausahaan Perjalanan Dinas



pada bagian keuangan di Inspektorat



Kabupaten Agam. 3. Penatausahaan Surat Tugas yang belum optimal di Inspektorat Kabupaten Agam. Isu yang Diangkat



: Belum Optimalnya P engarsipan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) di Inspektorat Kabupaten Agam



Gagasan Pemecahan Isu : Optimlisasi pengarsipan LHP berbasis digitalisasi untuk mempermudah dalam Proses Pengelolaan Dan Penataan Arsip”. No



1 1



Kegiatan



2 Melakukan kosultasi



Tahapan Kegiatan



Output/Hasil



3 1.Mempersiapkan



4 1.Tersedianya



bahan konsultasi



Main



dengan



mentor



terkait tahapan



mempersiapkan



(Irban III) terkait



terkait



rancana



kegiatan



bahan



rancana



aktualisasi



aktualisasi yang



akan diangkat.



dengan



mentor



akan diangkat.



yang



Map



Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan (BerAKHLAK) 5 1. Akuntabel



yang



Saya



Kontribusi terhadap Visi dan Misi Organisasi 6 Kontribusi



akan kegiatan persiapan



kegiatan dan



terkait konsultasi



akan dikerjakan



tahapan



(foto).



sebelum



terhadap



dilakukannya



organisasi



Penguatan Nilai BerAKHLAK di Organisasi 7 1.Memfasilitasi



kegiatan dengan mentor visi



habituasi pada



latsar



CPNS



2022



di



kantor



merupakan 28



konsultasi diskusi



dan terwujudnya dengan kabupaten



mentor;



Agam



2. Harmonis Saya berbicara selama



penerapan yang



berkeadilan, akan inovatif,



janji 1.Tersedianya



dengan mentor



sopan sejahtera,



menuju



1. Akuntabel



mandiri,



dan



Saya akan datang berprestasi



WhatApp terkait



tepat waktu saat yang



jadwal



bertemu



konsultasi



mentor



1. Tersedianya



rancangan



Catatan



aktualisasi



konsultasi



dan



adanya



pemikiran terkait



baru



inovasi



akan untuk perbaikan janji instansi



Inspektorat



n



kegiatan



mentoring bersama peserta Latsar CPNS



dengan



mentor kedepannya



tahun



melalui



aplikasi dibidang



merupakan



Saya



pengarsipan dan



1. Kompten



hasil



yang



madani, 2.Melaksanaka



dengan yaitu



chat WhatApp. 3. Mendiskusikan



agam



tangkapan layar



membuat



dan



diterapkan di



mentor.



Saya



Akuntabel, Kolaboratif



saya agamais,



2. Adaptif



nilai Loyal,



konsultasi dengan beradat 2. Membuat



bentuk



bentuk misi



akan inspektorat yaitu



menggunakan



2022



mewujudkan



organisasi telah menerapkan 29



foto 2. Dokumentasi



digitalisasi sebagai tata



nilai



ide kreatif terkait pemerintahan



Akuntabel,



penyelesaian



yang



Loyal,



rancangan



bersih



aktualisasi



baik, (good



yang and



Kolaboratif.



clean



akan



government)



dilaksanakan.



dan



2. Harmonis



dan



professional



Saya



akan yaitu,



mencatat



dengan



adanya



masukan



dan digitalisasi pada



saran dari mentor pengelolaan terkait rancangan arsip aktualisasi



yang maka



saya buat.



akses



menjadi



3. Kolaboratif Saya



LHP, lebih



mudah, akan penggunaan



mendengarkan



waktu



yang



dan melaksanakan efektif,



dan



semua



masukan kemudahan



yang



diberikan dalam



mencari



sebagai data



sehingga



mentor pelengkap



akan 30



rancangan



4. Meminta



1. Tersediaya



memaksimalka



aktualisasi



yang produktifitas



telah ada.



dalam dan



1. Akuntabel



bekerja terciptalah



akan tata



persetujuan



Surat



Saya



untuk



Persetujuan



menjalankan



pelaksanaan



pelaksanaan



habituasi



aktualisasi



aktualisasi yang



mentaati



telah



peraturan



ditandatangani



ada sampai masa



Irban III (foto)



Latsar tahun 2022



pemerintahan



dengan yang baik (good semua government) yang



selesai dilaksanakan 2. Adaptif Saya



akan



menscan



Surat



Persetujuan Mentor dijadikan data



untuk backup jika



diperlukan. 2



Berkonsultasi terkait



tatacara



1.Meminta kepada



izin 1.Tersedianya atasan



Surat



Tugas



1. Akuntabel Saya



Kontribusi akan kegiatan



1.Penerbitan Surat Tugas 31



pengarsipan



terkait



dokumen



konsultasi



benar



yang



ke



(foto



mengurus Tugas



Surat koordinasi



dan



sebelum konsultasi



Dinas



melakukan



Dinas



Perpustakaan &



konsultasi



Perpustakaan &



Kearsipan



Dinas



Kearsipan



Daerah



Perpustakaan



Daerah



Kabupaten



Kearsipan Daerah terhadap



Kabupaten



Agam;



Kabupaten Agam.



Agam



dengan



rencana



dengan



penerapan Dinas



ke Perpustakaan dan



Saya



Arsip



& Daerah



2. Harmonis



bentuk nilai Berorietasi Pelayanan dan



visi



Akuntabel,



organisasi



dalam



terwujudnya



organisasi.



akan kabupaten



meminta



izin Agam



kepada



yang 2.Adanya



atasan berkeadilan,



kunjungan ke



(Irban Wilayah III) inovatif,



Dinas



untuk



Perpustakaa



melakukan sejahtera,



kunjungan



agamais,



dan



konsultasi ke Dinas beradat Perpustakaan



n Kearsipan



& menuju



agam



Daerah



Kearsipan Daerah mandiri,



Kabupatetn



Kabupaten Agam.



berprestasi



Agam



yang



madani,



merupakan



Saya akan melapor yaitu



adanya



3. Kolaboratif



ke bagian umum pemikiran dan



kepegawaian terkait



&



baru



inovasi



bentuk penerapan nilai 32



terkait izin Irban III untuk perbaikan



Kompeten



untuk



dan



melakukan instansi



kunjungan konsultasi dibuatkan



kedepannya agar dibidang



daftar 1. Tersedianya



Saya



akan



pertanyaan



membuat



(foto)



pertanyaan



Dinas



cara



kolaborasi akan dengan



Daftar



dengan



dengan



1. Akuntabel



pertanyaan yang dibahas



antara



Surat pengarsipan



Tugasnya. 2.Membuat



Kolaboratif



Dinas Arsip



cermat Daerah



Perpustakaan &



dengan



Kearsipan



dan



Daerah



bertanggungjawab



Kabupaten Agam



untuk



Perpustakaa n



&



Kearsipan Daerah



dan sedangkan misi



teliti



dengan Dinas



daftar Perpustakaan dan



Inspektorat



inspektorat yaitu



Kabupatetn Agam



mencapai mewujudkan



hasil yang terbaik.



akan yang



berkonsultaasi dengan



3.Setelah



pemerintahan



2. Kolaboratif Saya



tata



bersih



mentor and



baik,



membuat Laporan



(good



Hasil



clean



Konsultasi,



terkait pertanyaan government)



saya



yang akan saya dan



mencetak



ajukan kunjungan



saat professional yaitu,



dengan



Laporan Hasil 33



konsultasi



ke adanya



Dinas



Konsultasi



digitalisasi pada



Perpustakaan



& pengelolaan



Kearsipan Daerah arsip Kabupaten Agam 3. Kompeten



kantor



lebih



mesin



akan mudah,



konsultasi



penggunaan



kantor.



penggunaan



waktu



Dalam hal ini



yang



sudah



dalam



daftar dalam



menerapkan



Saya



Dinas



pengarsipan



melakukan



Perpustakaan &



dokumen yang



kunjungan



Kearsipan



baik



Dinas



Daerah



benar(foto)



Agam



3. Tersedianya file



organisasi



dibuat kemudahan data



mencari sehingga



akan



1. Akuntabel



dan



dan



untuk



catatan tatacara



Kabupatetn



ke



dan



memilih



pertanyaan 2. Tersedianya



printer



scanner



kalimat yang jelas efektif,



3. Melakukan



n



akses



menjadi



Saya



menggunaka



LHP,



maka



dengan



nilai Kolaboratif



akan memaksimalka produktifitas ke dalam dan



Perpustakaan



bekerja terciptalah



& tata



Kearsipan Daerah pemerintahan Agam yang baik (good



regulasi



Kabupaten



tatacara



sesuai



pengarsipan



waktu yang telah



dengan government)



34



(foto)



disepakati. 2. Kompeten Saya



akan



melakukan



Tanya



jawab



saat



kunjungan



ke



Dinas Perpustakaan Kearsipan



& untuk



menambah pengetahuan terkait



cara



pengarsipan. 3. Harmonis Saya



akan



membaca saat



salam



memasuki



ruangan narasumber



dan



memperkenalkan diri dengan sopan 4. Adaptif Saya



akan 35



menyediakan flasdisk, untuk



hardisk



menyimpan



data



yang



diberikan narasumber. 5. Kolaboratif Saya



akan



meminta



tolong



kepada staf dinas Perpustakaan dan Arsip



untuk



mengambilkan dokumentasi yang saya butuhkan. 4. Membuat Laporan Konsultasi



1. Tersedianya file 1. Akuntabel Hasil



Laporan



Hasil



Konsultasi (foto)



dan



Kompeten Saya membuat hasil dengan



akan laporan konsultasi sebaik-



baiknya agar dapat dijadikan



acuan 36



untuk



perbaikan



pelayanan kedepannya 3



Mengumpulkan



1. Melakukan



1. Diperolehnya



1. Akuntabel



Kontribusi



1. Adanya



dokumen



konfirmasi



Informasi terkait



Saya



Laporan Hasil



kepada Irban III,



pihak



melakukan



Pengawasan



terkait



bertanggung



konfirmasi



(LHP)



yang



jawab



Bidang



bertanggung



pengarsipan



dan



Pelaporan organisasi



buku



jawab



dan letak



melalui



staf



yang terwujudnya



penomoran



sana kabupaten



LHP



pihak



dalam



pengarsipan



dokumen



dokumen LHP



(foto)



yang dalam



LHP



bertugas



kecocokan



mengumpulkan ke dokumen



LHP



Evaluasi terhadap



visi



di



terkait keberadaan Agam



2. Tersedianya foto



akan kegiatan



dokumen LHP



Lemari 2. Kompeten



Arsip dokumen



Saya



LHP



menanyakan



yang



data



fisik



dokumen LHP dengan



berarti



organisasi



berkeadilan,



sudah



inovatif,



menerapkan



akan sejahtera,



nilai



agamais,



informasi



terkait beradat



dokumen



LHP menuju



dan



Akuntabel dan



agam



Kompeten



seperti tahun terbit, mandiri,



dalam



jenis,



buku berprestasi



pengarsipan



penomoran,



buku yang



madani,



dokumen



dll yaitu



adanya



peminjaman,



hal



LHP



yang ada di Bidang kemandirian 37



Evaluasi



dan instansi



Pelaporan



terhadap



3. Harmonis



pengelolaan



Saya



akan pengarsipan



membaca saat



salam untuk perbaikan



memassuki instansi



ruangan



Bidang kedepannya



Evaluasi



dan dengan adanya



Pelaporan



dan backup data di



menjalin



computer,



komunikasi dengan sedangkan misi ramah dan sopan. 2. Mengelompokka 1. Tersusunnya



mewujudkan



1. Akuntabel



akan tata



n semua fisik dan



Dokumen



fisik



Saya



file



dan



LHP



melaksanakan



LHP



per



file



pemerintahan



tahapan yang



sesuai



dan



tahun



kegiatan



laporan yang ada



penerbitan dan



mengelompokkan



and



di lemari arsip



jenis



laporan



dokumen,



government)



(foto



dokumen



fisik) 2. Tersedianya tangkapanlayar



setiap



baik,



tahun penerbitan perjenis



dengan



inspektorat yaitu



seperti bersih



pemindahan



(good clean



data dan



arsip dengan benar, professional teliti, cermat



hari-hati, yaitu,



dengan



tanpa ada adanya 38



folder file LHP



dokumen



yang pengumpulan



rusak atau tercecer. 2. Kompeten Saya



dokumen



LHP,



maka dokumen akan telah



mengelompokkan



lengkap



dan



dapat



dokumen fisik LHP digunakan sesuai dengan jenis pemakai laporan



dengan informasi untuk



benar.



kepentingan



menjalin



pekerjaannya



komunikasi dengan sehingga ramah dan sopan. 3. Kolaboratif



akan



memaksimalka produktifitas



Saya akan meminta dalam file LHP yang ada dan



bekerja terciptalah



dikomputer petugas tata pengarsipan



pemerintahan



4. Loyal Saya mengunci



yang baik (good akan government) folder



LHP yang ada di computer



untuk



menjaga keamanan 39



dan



kerahasiaan



LHP 5. Adaptif Saya



akan



mengelompokkan dokumen LHP (fisik dan



file)



sesuai



dengan aturan yang berlaku. 3.Mencocokkan dokumen



fisik



1. Tersedianya



1. Berorientasi



Daftar



LHP



Pelayanan



LHP yang ada di



yang



tidak



Saya



lemari



arsip



ditemukan atau



menempelkan



dengan



data



tidak



Daftar



cocok Buku



akan dokumen



yang ada di Buku



antara



Penomoran LHP



Penomoran



ditemukan



LHP



dengan



pintu Lemari arsip



fisik



dokumen



agar setiap pegawai



LHP (foto)



fisik LHP yang tidak pada



yang membutuhkan informasi dengan



dapat mudah



menemukan informasi



terkit 40



dokumen



yang



dibutuhkan 2. Akuntabel Saya



akan



membuat LHP



Daftar



yang



ditemukan



tidak untuk



menunjukan keterbukaan informasi



dalam



mendorong tercapainya akuntabilitas. 3. Kolaboratif Saya



akan



berkoordinasi dengan



petugas



pengarsipan apabila



terjadi



keraguan



dalam



membaca



Buku



Penomoran LHP



41



4



1. Menginputkan



Melakukan digitalisasi



data



dokumen



Kontribusi



1. Adanya izin



Saya



kedalam



data arsip LHP



menginputkan data digitalisasi



Ms.Excel



di Ms. Excel



LHP dengan cermat dokumen



LHP



kedalam



Pengawasan



dan hati-hati agar terhadap



visi



Google



(LHP)



tidak



Hasil



LHP



1. Akuntabel



tangkapan layar



Laporan



fisik



1.Tersedianya



akan kegiatan



an



terjadi organisasi



kesalahan input



terwujudnya dan kabupaten



Adaptif



Agam



yang



organisasi mampu berkolabor



cepat



pada sejahtera,



asi dengan



keyboard



untuk agamais,



dan



beradat



1. Akuntabel



agam



kedepan,



berprestasi



selain



Saya akan menjaga yang



madani,



kedalam Google



folder



kerahasiaan



akun yaitu



adanya



Drive



Google Drive



2. Kompeten Saya



perbaikan



mandiri,



tangkapan layar



google drive kantor



penulis demi



data menuju



arsip LHP



didalam



bahwa



menggunakan cara inovatif,



penginputan



LHP



menunjukk an



akan berkeadilan,



mempercepat



dokumen



data



Drive



2. Kompeten Saya



2. Mengunggah file 1. Tersedianya



memasukk



pemikiran terkait



baru



inovasi



akan berbasis digital



itu,



izin tersebut juga membuktik an



bahwa 42



mengunggah



file untuk



organisasi



dokumen LHP ke mempermudah



telah



Google



adaptif



Drive dibidang



dengan membuat



tujuan pengelolaan



dengan



backup pengarsipan



perkemban



data yang sangat untuk perbaikan



gan zaman



berguna jika terjadi instansi kehilangan



data kedepannya



dimasa mendatang. 3. Adaptif



dengan membuat



Saya akan memilih Google penyimpanan online dan Google karena



cara



Drive bantuan



Drive dengan MS.



Excel



keamanannya lebih sedangkan misi terjamin. 3. Menyalin Folder



link 1. Tersedianya kedalam



1. Berorientasi



tangkapan layar



Pelayanan



Ms. excel yang



link



Saya



telah dibuat



Google



didalam Drive



dan Ms. Excel



inspektorat yaitu mewujudkan tata akan pemerintahan



menyalin link folder yang



baik,



di google drive ke bersih



(good



format excel untuk and



clean



mempercepat



government) 43



operator proses



dalam dan pencarian professional



file yang dibutuhkan 2. Kompeten



yaitu,



dengan



dan adanya



Adaptif



digitalisasi pada



Saya



akan pengelolaan



melakukan uji coba arsip cara



kerja



apakah berfungsi



LHP,



link maka



akses



sudah menjadi



lebih



dengan mudah,



baik atau tidak dan penggunaan menyalinnya kedalam excel dibuat.



yang



waktu



yang



format efektif,



dan



telah kemudahan dalam data



mencari sehingga



akan memaksimalka produktifitas dalam dan



bekerja terciptalah



tata pemerintahan 44



yang baik (good government) 5



Pengaplikasian



1. Sosialisasi



pencarian



petugas



dokumen secara digital



ke 1. Petugas bagian



1. Akuntabel



bagian



Saya



pengarsipan



pengarsipan



melakukan



terkait pencarian



mengetahui



sosialisasi



pada



dokumen



cara pencarian



waktu



telah



dokumen LHP



ditetapkan



LHP



secara digital.



secara



akan



yang



digital 2. Adaptif



(dokumentasi



Saya



akan



kegiatan)



melakukan sosialisasi



dengan



menggunakan laptop dan infocus. 3. Harmonis Saya



akan



menggunakan Bahasa yang



Indonesia baik



sosialisasi mudah



saat agar



dimengerti



pendengar. 2. Melakukan



uji 1. Petugas bagian 1. Akuntabel



dan



Kegiatan ini 1. Adanya memberikan ruangan kontribusi yang terhadap visi disediakan organisasi yaitu terwujudnya saat kabupaten sosialisasi Agam yang bentuk berkeadilan, inovatif, organisasi sejahtera, telah agamais, dan menerapka beradat menuju agam nilai mandiri, Akuntabel, berprestasi Harmonis, yang madani, dan yaitu dan misi inspektorat yaitu Kolaboratif dengan adanya pengaplikasian 2. Adanya pencarian dokumen pegawai berbasis yang mau digitalisasi maka mengikuti akan mewujudkan sosialisasi 45



coba



pencarian



dokumen



LHP



secara digital



pengarsipan



Kompeten



bisa melakukan



Saya akan mencari



pencarian



salah satu dokumen



dokumen secara



LHP digital



LHP



dengan



menggunakan



(dokumentasi



Excel



kegiatan)



dibuat .



yang



Ms. telah



2. Kolaboratif Saya akan meminta perwakilan petugas pengarsipan



untuk



mencoba melakukan pecarian dokumen



LHP



secara digital 3. Melakukan evaluasi



1. Adanya terkait



pencarian dokumen



LHP



secara digital



1. Akuntabel,



perbaikan



Kompeten



terkait



Kolaboratif



pencarian



Saya



dokumen secara



LHP digital



akan



membuat terkait



dan



catatan



kelemahan



(dokumentasi



dan



kegiatan)



sistem pengarsipan



Kabupaten merupakan Agam yang bentuk inovatif, berAKHLAK sedangkan organisasi mewujudkan tata dalam hal pemerintahan Kompeten yang baik, dan Loyal bersih (good and clean government) 3. Tersedianya dan sarana dan professional dengan prasarana terwujudnya seperti Kabupaten Laptop dan Agam yang Infocus inovatif, maka tata merupakan pemerintahan bentuk yang baik, penerapan bersih akan terwujud. nilai BerAKHLAK Adaptif organisasi



kekurangan



46



yang telah selesai dibuat. 6



Membuat



1. Melakukan



Laporan



konsultasi



Aktualisasi



dengan



1. Tersedianya catatan



mentor



1. Harmonis



hasil



Kegiatan



Saya



ini Melakukan



akan memberikan



konsultasi



mendengarkan dan kontribusi



pembuatan



terkait



hasi



dengan mentor



mencatat



aktualisasi



dan



berupa



dari mentor terkait Kabupaten



meminta



saran



dan masukan



daftar



perbaikan



arahan terhadap



dan



dokumentasi



bentuk



kedepannnya



kabupaten



penerapan



Agam inovatif,



konsultasi



dari



dokumen



kegiatan



foto



aktualisasi



dibutuhkan



penyusunan



agamais,



Laporan Aktualisasi



beradat



yang



Kompeten, dan Akuntabel, Harmonis,



menuju



agam Kolaboratif, di



mandiri,



Harmonis



inspektorat



akan berprestasi



Saya menjelaskan hasil/output



yang yang yaitu



Berorientasi Pelayanan,



terkait sejahtera,



1. Kompeten, dan



yang nilai



akan berkeadilan,



melakukan



output/hasil



yaitu merupakan



terwujudnya



Saya



1. Tersedianya



Aktualisasi,



Aktualiasi 2. Kolaboratif



2.Merekap



visi Laporan



perbaikan Laporan Agam



laporan



kegiatan



Kabupaten



madani, agam. melalui



saya



dapatkan perbaikan



selama



habituasi pengarsipan 47



kepada



mentor dengan bantuan



dengan



bahasa digitalisasi agar



yang jelas.



tercipta



2. Kolaboratif Saya



yang



agam mandiri



akan dan berprestasi



bekerjasama



sedangkan



dengan rekan kerja kaitannya



misi



terkait pengambilan mewujudkan dokumentasi



3. Melakukan



1. Tersedianya



saat tata



habituasi



pemerintahan



dilaksanakan.



yang



1. Akuntabel



baik,



bersih



(good clean



perbaikan



tangkapan layar



Saya akan



and



Laporan



proses



mengerjakan setiap



government)



Aktualisasi



perbaikan



perbaikan yang



dan



laporan



disarankan mentor



professional



aktualisasi



dengan sungguh-



dengan



sungguh



terwujudnya



2. Kompeten



Kabupaten



Saya akan



Agam



yang



melakukan



inovatif,



maka



perbaikan ssesuai



tata



dengan data yang



pemerintahan 48



ada. 4. Menyusun



1. Terselesaikann 1. Berorientasi



Laporan



ya



Laporan



Aktualisasi



Aktualisasi



yang



baik,



bersih



akan



terwujud.



Pelayanan saya



akan



membuat



Laporan



Kegiatan



sebaik-



baiknya agar dapat digunakan



untuk



perbaikan pengarsipan Inspektorat kedepannya 2. Kompeten saya membuat Aktualisasi



akan Laporan untuk



mempermudah petugas pengarsipan dalam mengaplikasikan program yang saya buat.



49



F. Matrik Rekapitulasi Rencana Habituasi NND PNS (BerAKHLAK) Tabel 3.3 : Matrik Rekapitulasi Rencana Habituasi No



Mata Pelatihan



Kegiatan



Jumlah Aktualisasi per MP



Ke-1 0



Ke-2 0



Ke-3 1



Ke-4 0



Akuntabel



3



3



6



2



14



3.



Kompeten



2



2



7



2



13



4.



Harmonis



3



3



1



0



7



5.



Loyal



2



3



3



0



8



6.



Adaptif



3



2



5



1



11



7.



Kolaboratif



3



2



3



1



9



16



15



26



6



1.



Berorientasi Pelayanan



2.



Jumlah MP yang Diaktualisasikan per Kegiatan



1



50



BAB IV RENCANA JADWAL KEGIATAN AKTUALISASI Rencana



kegiatan



aktualisasi



di



Inspektorat



Kabupaten



Agam



dijadwalkan sebagai berikut:



No



Kegiatan



I



Agustus II III IV



V



September I II



1 Melakukan persiapan dan kosultasi dengan atasan (Inspektur Pembantu Wilayah III) terkait izin, rencana isu yang akan diangkat, dan main map yang akan dilaksanakan (1 Agustus - 4 Agustus 2 2022) Berkoordinasi dan berkonsultasi terkait tatacara pengarsipan dokumen yang benar dengan Dinas Perpustakaan & Arsip Kabupaten Agam (5 Agustus ) 3 Mengumpulkan dokumen arsip Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dan Melakukan digitalisasi LHP (6 Agustus - 26 Agustus 2022) 4 Melakukan sosialisasi terkait pengarsipan berbasis digital kepada pegawai Inspektorat (26 Agustus - 02 September 2022) 5 Melaporkan hasil aktualisasi kepada mentor (5 September – 15 September 2022)



51



DAFTAR PUSTAKA



52