Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli Dan Kepegawaian [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

INFORMASI JABATAN 1.



NAMA JABATAN



:



Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian



2.



KODE JABATAN



:



3.



UNIT KERJA



:



a. JPT Utama



:



b. JPT Madya



:



c. JPT Pratama



:



Asisten Administrasi Umum



d. Administrator



:



Kepala Bagian Umum



e. Pengawas



:



f. Pelaksana



:



g. Jabatan Fungsional :



4.



IKTISAR JABATAN



:



Memimpin pelaksanaan tugas di sub bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian dalam



rangka



memberi



perencanaan,



petunjuk,



membagi



menyiapkan



tugas, bahan



perumusan kebijakan, petunjuk teknis, memberi layanan informasi, monitoring dan evaluasi, serta melaporkan pelaksanaan tugas secara lisan dan tertulis berdasarkan ketentuan yang berlaku agar tugas di sub bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian. 5.



KUALIFIKASI JABATAN a. Pendidikan Formal



:



Minimal D.III Kepegawaian, Perkantoran,



b. Pendidikan dan



:



Pemerintahan - Diklat Kepemimpinan Tingkat IV



Pelatihan



c. Pengalaman Kerja



:



TUGAS POKOK



:



-



Manajemen Kepegawaian



-



Analisi Jabatan



- Tata Naskah Dinas Diutamakan : 4 Tahun sebagai staf Alternatif



6.



N O 1



URAIAN TUGAS Menyusun rencana



HASIL KERJA Rencana kegiatan



:



WAKTU WAKT KEBUTU JUMLAH PENYELE U HAN HASIL SAIAN EFEKT PEGAWA (JAM) IF I 3 300 72.000 0,013 dokume menit



2



3



4



kegiatan sub bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian berdasarkan program kerja bagian Umum sebagai pedoman kerja agar pelaksanaan kegiatan efesien dan efektif; Menyusun rencana kegiatan sub bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian berdasarkan program kerja bagian Umum sebagai pedoman kerja agar pelaksanaan kegiatan efesien dan efektif; Melakukan pengawasan kepada bawahan dalam melaksanakan tugas baik secara langsung maupun tidak langsung untuk menghindari terjadinya kesalahan dan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas; Melakukan evaluasi



pertahun anggaran sub bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian untuk kelancaran pelaksanaan tugas



n



Adanya 12 petunjuk dokumen kerja kepada bawahan secara lisan dan tertulis



60 menit



6.000



0,120



Adanya Pengawasan terhadap bawahan dalam pelaksanaan tugas



12 dokume n



60 menit



6.000



0,120



Evaluasi pelaksanaan



12 dokume



60 menit



6.000



0,120



5



6



pelaksanaan tugas di sub bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian dengan membandingkan antara hasil kerja yang dicapai dengan rencana yang telah ditetapkan untuk mengetahui tingkat kinerja; Melakukan kompilasi penyusunan anggaran dan program kerja sub bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk pelaksanaan tugas; Menyusun konsep naskah dinas secara tertulis yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi sub bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian berdasarkan peraturan dan arahan atasan sebagai bahan informasi dan



tugas bawahan



n



Tersusunya anggaran dan program sub bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian secretariat daerah



12 dokume n



120 menit



72.000



0,020



Tersusunnya konsep naskah dinas



12 dokume n



90 menit



6.000



0,180



7



8



9



pertimbangan pimpinan dalam pengambilan keputusan; Menyiapkan bahan pengkajian dan pembinaan Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian serta tugas lainnya yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sub Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk pelaksanaan tugas; Memberi layanan informasi secara lisan maupun tertulis kepada instansi dan masyarakat yang memerlukan penjelasan mengenai kebijakan yang telah diterbitkan di sub bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian agar dapat dipahami; Menyiapkan bahan perumusan kebijakan



Tersusunnya bahan pengkajian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian



12 dokume n



90 menit



6.000



0,180



Memberikan layanan informasi secara lisan maupun tertulis kepada instansi dan masyarakat



12 dokume n



60 menit



6.000



0,120



Merumuskan bahan kebijakan pembinaan



3 dokume n



90 menit



6.000



0,045



10



11



pembinaan kepada bawahan dalam melaksanakan tugas di sub bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian dengan metode tertentu agar dapat terlaksana dengan efesien dan efektif; Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada atasan mengenai upaya pemecahan masalah yang Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian secara lisan maupun tulisan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan; Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi sub bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian yang diberikan oleh pimpinan agar dapat dilaksanakan



Memberikan saran dan pertimbanga n kepada atasan



3 dokume n



90 menit



6.000



0,045



Melaksanaka n tugas kedinasan lain



8 dokume n



120 menit



6.000



0,160



secara cepat dan benar; dan Menyampaikan laporan hasil pelaksanaan tugas secara lisan maupun tertulis kepada atasan sebagai pertanggung jawaban tugas serta sebagai bahan evaluasi dan penilaian kinerja.



12



Menyampaia kan laporan hasil pelaksanaan tugas



6 Laporan



90 menit



6.000



Jumlah Jumlah Pegawai 7.



0,090



1,200 1



HASIL KERJA : 1. Rencana kegiatan pertahun anggaran sub bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian untuk kelancaran pelaksanaan tugas. 2. Adanya petunjuk kerja kepada bawahan secara lisan dan tertulis. 3. Adanya Pengawasan terhadap bawahan dalam pelaksanaan tugas. 4. Evaluasi pelaksanaan tugas bawahan. 5. Tersusunya anggaran dan program sub bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian secretariat daerah. 6. Tersusunnya konsep naskah dinas. 7. Tersusunnya bahan pengkajian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian. 8. Memberikan layanan informasi secara lisan maupun tertulis kepada instansi dan masyarakat. 9. Merumuskan bahan kebijakan pembinaan. 10. Memberikan saran dan pertimbangan kepada atasan. 11. Melaksanakan tugas kedinasan lain. 12. Menyampaiakan laporan hasil pelaksanaan tugas.



8.



BAHAN KERJA : NO



BAHAN KERJA



PENGGUNAAN DALAM TUGAS



1



Disposisi/instruksi atasan Dipergunakan sebagai dasar pelaksanaan



2



Peraturan/perundang-



tugas dan fungsi. Dipergunakan sebagai pedoman/acuan



3



undangan Juklak, Juknis



kerja dalam pelaksanaan tugas. Dipergunakan sebagai pedoman/acuan kerja dalam pelaksanaan tugas harian,



4



5



Program kerja sub bagian



mingguan dan bulanan. Dipergunakan sebagai pedoman/acuan



Kabupaten Kubu Raya



kerja dalam pelaksanaan pemeriksaan



Materi Uraian Tugas



laporan keuangan kegiatan. Dipergunakan sebagai pedoman/acuan kerja dalam pelaksanaan tugas harian, mingguan dan bulanan.



9.



PERANGKAT KERJA : NO PERANGKAT KERJA 1 Komputer / Laptop dan



PENGGUNAAN UNTUK TUGAS Untuk mengetik dan mengolah data yang



Printer



berhubungan



dengan



tugas



2



Telepon / Faximile



mingguan dan bulanan. Untuk sarana telekomunikasi dalam



3



Internet



melakukan koordinasi Untuk keperluan akses



4 5



Kalkulator Meja dan Kursi



data/informasi Sebagai sarana pendukung tugas Sebagai sarana pendukung tugas



dan



harian,



update



10. TANGGUNG JAWAB : NO URAIAN 1 Mempelajari peraturan dan pedoman terkait dengan Tata Usaha 2



Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian. Melaksanakan instruksi pelaksanaan tugas sesuai tupoksi yang



3 4



diberikan oleh pimpinan. Ketepatan, kebenaran dan keamanan hasil kerja. Ketepatan, kebenaran dan kelayakan di dalam menggunakan bahan kerja.



11. WEWENANG : NO



URAIAN



1



Meminta perangkat kerja, peralatan kerja, serta sarana dan prasarana



2 3



kerja yang dibutuhkan. Memanfaatkan/menggunakan perangkat kerja. Menolak melaksanakan tugas lain-lain yang diberikan Pimpinan yang



4



tidak sesuai dengan Tupoksi. Memberikan saran dan informasi terkait tugas pokok dan fungsi



5



kepada atasan apabila dibutuhkan. Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia kepada pihakpihak yang telah disepakati.



12. KORELASI JABATAN :



NO 1



NAMA JABATAN Sekretaris Daerah



UNIT KERJA/ ISNTANSI Sekretariat Daerah



DALAM HAL Dalam



hal



konsultasi, menerima



tugas,



memberi



saran



pertimbangan



dan



penyampaian 2



Asisten



Administrasi Sekretariat Daerah



Umum



laporan. Dalam



hal



konsultasi, menerima



tugas,



memberi



saran



pertimbangan



dan



penyampaian 3



Kepala Bagian Umum



laporan. Umum Dalam



Bagian



Sekretariat Daerah



hal



konsultasi, menerima



tugas,



memberi



saran



pertimbangan



dan



penyampaian 4



Eselon IV



Dilingkungan



laporan. Dalam



Pemerintah



koordinasi



Kabupaten 5



Raya Bagian



Pelaksana



hal tugas



Kubu dan perolehan data. Umum Perintah



Sekretariat Daerah



dalam



langsung hal



pelaksanaan tugas 13. KONDISI LINGKUNGAN KERJA : NO 1



ASPEK Tempat Kerja



FAKTOR Baik



2 3 4 5 6 7



Suhu Udara Keadaan Ruangan Letak Penerangan Suara



Dingin Sejuk Cukup Strategis Cukup Tenang



14. RISIKO BAHAYA : NO 1



NAMA RESIKO



PENYEBAB



Gangguan fisik/kelelahan



Pekerjaan yang kompleks



15. SYARAT JABATAN : a. Keterampilan kerja :



Keterampilan mengoperasikan komputer



b. Bakat Kerja



dasar (Ms.Word dan Excell). G. Intelegensia



:



Q. Bakat Ketelitian c. Temperamen Kerja :



N. Numerik D. Kemampuan menerima tanggung jawab R.



Kemampuan



menyesuaikan



diri



dalam



kegiatan-kegiatan yang berulang, atau secara terus



menerus



sama



sesuai



melakukan



dengan



kegiatan



perangkat



yang



prosedur



d. Minat Kerja



:



urutan atau kecepatan tertentu 1b. Kegiatan yang berhubungan dengan data



e. Upaya Fisik



:



3a. Kegiatan rutin, konkrit dan teratur Berdiri, berjalan, duduk, berbicara, mendengar



f.



:



dan melihat Kondisi Fisik



1) Jenis Kelamin 2) Umur 3) Tinggi badan 4) Berat badan 5) Postur badan 6) Penampilan g. Fungsi Pekerjaan



:



: Laki- laki atau Perempuan : Minimal Usia 26 Tahun : Normal : Ideal : Proporsional : Rapi



1. D4. Menghitung data 2. D5. Membandingkan/Mencocokan data 3. 08. Menerima instruksi



16. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN :



NO



HASIL KERJA



JUMLAH SATUAN



1



Rencana kegiatan pertahun anggaran



3 dokumen



WAKTU YANG DIPERLUKAN 300 menit



sub bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian untuk kelancaran 2



pelaksanaan tugas Adanya petunjuk kerja kepada bawahan 12 dokumen



60 menit



3



secara lisan dan tertulis Adanya Pengawasan terhadap bawahan 12 dokumen



60 menit



4



dalam pelaksanaan tugas Evaluasi pelaksanaan tugas bawahan



5



12



60



Tersusunya anggaran dan program sub



dokumen 12



menit 120 menit



bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli



dokumen



6



dan Kepegawaian secretariat daerah Tersusunnya konsep naskah dinas



12



90 menit



7



Tersusunnya bahan pengkajian Tata



dokumen 12



90 menit



Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan



dokumen



8



9



Kepegawaian Memberikan layanan informasi secara



12



lisan maupun tertulis kepada instansi



dokumen



dan masyarakat Merumuskan



bahan



60 menit



kebijakan



3 dokumen



90 menit



10



pembinaan Memberikan saran dan pertimbangan



3 dokumen



90 menit



11 12



kepada atasan Melaksanakan tugas kedinasan lain Menyampaiakan laporan hasil



8 dokumen 6 Laporan



120 menit 90 menit



pelaksanaan tugas 17.



KELAS JABATAN :