14 0 62 KB
INFORMASI JABATAN 1.
NAMA JABATAN
:
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian
2.
KODE JABATAN
:
3.
UNIT KERJA
:
a. JPT Utama
:
b. JPT Madya
:
c. JPT Pratama
:
Asisten Administrasi Umum
d. Administrator
:
Kepala Bagian Umum
e. Pengawas
:
f. Pelaksana
:
g. Jabatan Fungsional :
4.
IKTISAR JABATAN
:
Memimpin pelaksanaan tugas di sub bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian dalam
rangka
memberi
perencanaan,
petunjuk,
membagi
menyiapkan
tugas, bahan
perumusan kebijakan, petunjuk teknis, memberi layanan informasi, monitoring dan evaluasi, serta melaporkan pelaksanaan tugas secara lisan dan tertulis berdasarkan ketentuan yang berlaku agar tugas di sub bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian. 5.
KUALIFIKASI JABATAN a. Pendidikan Formal
:
Minimal D.III Kepegawaian, Perkantoran,
b. Pendidikan dan
:
Pemerintahan - Diklat Kepemimpinan Tingkat IV
Pelatihan
c. Pengalaman Kerja
:
TUGAS POKOK
:
-
Manajemen Kepegawaian
-
Analisi Jabatan
- Tata Naskah Dinas Diutamakan : 4 Tahun sebagai staf Alternatif
6.
N O 1
URAIAN TUGAS Menyusun rencana
HASIL KERJA Rencana kegiatan
:
WAKTU WAKT KEBUTU JUMLAH PENYELE U HAN HASIL SAIAN EFEKT PEGAWA (JAM) IF I 3 300 72.000 0,013 dokume menit
2
3
4
kegiatan sub bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian berdasarkan program kerja bagian Umum sebagai pedoman kerja agar pelaksanaan kegiatan efesien dan efektif; Menyusun rencana kegiatan sub bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian berdasarkan program kerja bagian Umum sebagai pedoman kerja agar pelaksanaan kegiatan efesien dan efektif; Melakukan pengawasan kepada bawahan dalam melaksanakan tugas baik secara langsung maupun tidak langsung untuk menghindari terjadinya kesalahan dan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas; Melakukan evaluasi
pertahun anggaran sub bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian untuk kelancaran pelaksanaan tugas
n
Adanya 12 petunjuk dokumen kerja kepada bawahan secara lisan dan tertulis
60 menit
6.000
0,120
Adanya Pengawasan terhadap bawahan dalam pelaksanaan tugas
12 dokume n
60 menit
6.000
0,120
Evaluasi pelaksanaan
12 dokume
60 menit
6.000
0,120
5
6
pelaksanaan tugas di sub bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian dengan membandingkan antara hasil kerja yang dicapai dengan rencana yang telah ditetapkan untuk mengetahui tingkat kinerja; Melakukan kompilasi penyusunan anggaran dan program kerja sub bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk pelaksanaan tugas; Menyusun konsep naskah dinas secara tertulis yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi sub bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian berdasarkan peraturan dan arahan atasan sebagai bahan informasi dan
tugas bawahan
n
Tersusunya anggaran dan program sub bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian secretariat daerah
12 dokume n
120 menit
72.000
0,020
Tersusunnya konsep naskah dinas
12 dokume n
90 menit
6.000
0,180
7
8
9
pertimbangan pimpinan dalam pengambilan keputusan; Menyiapkan bahan pengkajian dan pembinaan Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian serta tugas lainnya yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sub Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk pelaksanaan tugas; Memberi layanan informasi secara lisan maupun tertulis kepada instansi dan masyarakat yang memerlukan penjelasan mengenai kebijakan yang telah diterbitkan di sub bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian agar dapat dipahami; Menyiapkan bahan perumusan kebijakan
Tersusunnya bahan pengkajian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian
12 dokume n
90 menit
6.000
0,180
Memberikan layanan informasi secara lisan maupun tertulis kepada instansi dan masyarakat
12 dokume n
60 menit
6.000
0,120
Merumuskan bahan kebijakan pembinaan
3 dokume n
90 menit
6.000
0,045
10
11
pembinaan kepada bawahan dalam melaksanakan tugas di sub bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian dengan metode tertentu agar dapat terlaksana dengan efesien dan efektif; Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada atasan mengenai upaya pemecahan masalah yang Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian secara lisan maupun tulisan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan; Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi sub bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian yang diberikan oleh pimpinan agar dapat dilaksanakan
Memberikan saran dan pertimbanga n kepada atasan
3 dokume n
90 menit
6.000
0,045
Melaksanaka n tugas kedinasan lain
8 dokume n
120 menit
6.000
0,160
secara cepat dan benar; dan Menyampaikan laporan hasil pelaksanaan tugas secara lisan maupun tertulis kepada atasan sebagai pertanggung jawaban tugas serta sebagai bahan evaluasi dan penilaian kinerja.
12
Menyampaia kan laporan hasil pelaksanaan tugas
6 Laporan
90 menit
6.000
Jumlah Jumlah Pegawai 7.
0,090
1,200 1
HASIL KERJA : 1. Rencana kegiatan pertahun anggaran sub bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian untuk kelancaran pelaksanaan tugas. 2. Adanya petunjuk kerja kepada bawahan secara lisan dan tertulis. 3. Adanya Pengawasan terhadap bawahan dalam pelaksanaan tugas. 4. Evaluasi pelaksanaan tugas bawahan. 5. Tersusunya anggaran dan program sub bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian secretariat daerah. 6. Tersusunnya konsep naskah dinas. 7. Tersusunnya bahan pengkajian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian. 8. Memberikan layanan informasi secara lisan maupun tertulis kepada instansi dan masyarakat. 9. Merumuskan bahan kebijakan pembinaan. 10. Memberikan saran dan pertimbangan kepada atasan. 11. Melaksanakan tugas kedinasan lain. 12. Menyampaiakan laporan hasil pelaksanaan tugas.
8.
BAHAN KERJA : NO
BAHAN KERJA
PENGGUNAAN DALAM TUGAS
1
Disposisi/instruksi atasan Dipergunakan sebagai dasar pelaksanaan
2
Peraturan/perundang-
tugas dan fungsi. Dipergunakan sebagai pedoman/acuan
3
undangan Juklak, Juknis
kerja dalam pelaksanaan tugas. Dipergunakan sebagai pedoman/acuan kerja dalam pelaksanaan tugas harian,
4
5
Program kerja sub bagian
mingguan dan bulanan. Dipergunakan sebagai pedoman/acuan
Kabupaten Kubu Raya
kerja dalam pelaksanaan pemeriksaan
Materi Uraian Tugas
laporan keuangan kegiatan. Dipergunakan sebagai pedoman/acuan kerja dalam pelaksanaan tugas harian, mingguan dan bulanan.
9.
PERANGKAT KERJA : NO PERANGKAT KERJA 1 Komputer / Laptop dan
PENGGUNAAN UNTUK TUGAS Untuk mengetik dan mengolah data yang
Printer
berhubungan
dengan
tugas
2
Telepon / Faximile
mingguan dan bulanan. Untuk sarana telekomunikasi dalam
3
Internet
melakukan koordinasi Untuk keperluan akses
4 5
Kalkulator Meja dan Kursi
data/informasi Sebagai sarana pendukung tugas Sebagai sarana pendukung tugas
dan
harian,
update
10. TANGGUNG JAWAB : NO URAIAN 1 Mempelajari peraturan dan pedoman terkait dengan Tata Usaha 2
Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian. Melaksanakan instruksi pelaksanaan tugas sesuai tupoksi yang
3 4
diberikan oleh pimpinan. Ketepatan, kebenaran dan keamanan hasil kerja. Ketepatan, kebenaran dan kelayakan di dalam menggunakan bahan kerja.
11. WEWENANG : NO
URAIAN
1
Meminta perangkat kerja, peralatan kerja, serta sarana dan prasarana
2 3
kerja yang dibutuhkan. Memanfaatkan/menggunakan perangkat kerja. Menolak melaksanakan tugas lain-lain yang diberikan Pimpinan yang
4
tidak sesuai dengan Tupoksi. Memberikan saran dan informasi terkait tugas pokok dan fungsi
5
kepada atasan apabila dibutuhkan. Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia kepada pihakpihak yang telah disepakati.
12. KORELASI JABATAN :
NO 1
NAMA JABATAN Sekretaris Daerah
UNIT KERJA/ ISNTANSI Sekretariat Daerah
DALAM HAL Dalam
hal
konsultasi, menerima
tugas,
memberi
saran
pertimbangan
dan
penyampaian 2
Asisten
Administrasi Sekretariat Daerah
Umum
laporan. Dalam
hal
konsultasi, menerima
tugas,
memberi
saran
pertimbangan
dan
penyampaian 3
Kepala Bagian Umum
laporan. Umum Dalam
Bagian
Sekretariat Daerah
hal
konsultasi, menerima
tugas,
memberi
saran
pertimbangan
dan
penyampaian 4
Eselon IV
Dilingkungan
laporan. Dalam
Pemerintah
koordinasi
Kabupaten 5
Raya Bagian
Pelaksana
hal tugas
Kubu dan perolehan data. Umum Perintah
Sekretariat Daerah
dalam
langsung hal
pelaksanaan tugas 13. KONDISI LINGKUNGAN KERJA : NO 1
ASPEK Tempat Kerja
FAKTOR Baik
2 3 4 5 6 7
Suhu Udara Keadaan Ruangan Letak Penerangan Suara
Dingin Sejuk Cukup Strategis Cukup Tenang
14. RISIKO BAHAYA : NO 1
NAMA RESIKO
PENYEBAB
Gangguan fisik/kelelahan
Pekerjaan yang kompleks
15. SYARAT JABATAN : a. Keterampilan kerja :
Keterampilan mengoperasikan komputer
b. Bakat Kerja
dasar (Ms.Word dan Excell). G. Intelegensia
:
Q. Bakat Ketelitian c. Temperamen Kerja :
N. Numerik D. Kemampuan menerima tanggung jawab R.
Kemampuan
menyesuaikan
diri
dalam
kegiatan-kegiatan yang berulang, atau secara terus
menerus
sama
sesuai
melakukan
dengan
kegiatan
perangkat
yang
prosedur
d. Minat Kerja
:
urutan atau kecepatan tertentu 1b. Kegiatan yang berhubungan dengan data
e. Upaya Fisik
:
3a. Kegiatan rutin, konkrit dan teratur Berdiri, berjalan, duduk, berbicara, mendengar
f.
:
dan melihat Kondisi Fisik
1) Jenis Kelamin 2) Umur 3) Tinggi badan 4) Berat badan 5) Postur badan 6) Penampilan g. Fungsi Pekerjaan
:
: Laki- laki atau Perempuan : Minimal Usia 26 Tahun : Normal : Ideal : Proporsional : Rapi
1. D4. Menghitung data 2. D5. Membandingkan/Mencocokan data 3. 08. Menerima instruksi
16. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN :
NO
HASIL KERJA
JUMLAH SATUAN
1
Rencana kegiatan pertahun anggaran
3 dokumen
WAKTU YANG DIPERLUKAN 300 menit
sub bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian untuk kelancaran 2
pelaksanaan tugas Adanya petunjuk kerja kepada bawahan 12 dokumen
60 menit
3
secara lisan dan tertulis Adanya Pengawasan terhadap bawahan 12 dokumen
60 menit
4
dalam pelaksanaan tugas Evaluasi pelaksanaan tugas bawahan
5
12
60
Tersusunya anggaran dan program sub
dokumen 12
menit 120 menit
bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli
dokumen
6
dan Kepegawaian secretariat daerah Tersusunnya konsep naskah dinas
12
90 menit
7
Tersusunnya bahan pengkajian Tata
dokumen 12
90 menit
Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan
dokumen
8
9
Kepegawaian Memberikan layanan informasi secara
12
lisan maupun tertulis kepada instansi
dokumen
dan masyarakat Merumuskan
bahan
60 menit
kebijakan
3 dokumen
90 menit
10
pembinaan Memberikan saran dan pertimbangan
3 dokumen
90 menit
11 12
kepada atasan Melaksanakan tugas kedinasan lain Menyampaiakan laporan hasil
8 dokumen 6 Laporan
120 menit 90 menit
pelaksanaan tugas 17.
KELAS JABATAN :