Keperawatan Jiwa Human Trafficking Compress [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPERAWATAN JIWA



Asuhan Keperawatan Human Trafficking



Disusun Oleh : Kelompok 5



1. Andini Triyani 2. Denny Pratama 3. Khairunnisa Tanjung 4. Rully Sherlyza



UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PRINGSEWU LAMPUNG FAKULTAS KESEHATAN PRODI KEPERAWATAN 2019



KATA PENGANTAR Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas berkat rahmat dan karunia-Nya sehingga kami diberi kesempatan untuk dapat menyelesaikan makalah ini, tidak lupa shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah limpahkan kepada jungjunan kita Nabi Muhammad SAW kepada keluarganya, sahabatnya sehingga sampai kepada umatnya hingga akhir zaman. Makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu mata kuliah Keperawatan Jiwa yang berjudul “Asuhan Keperawatan Human Trafficking” tepat pada waktunya. Kami menyadari bahwa penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran sebagai bahan untuk pembelajaran untuk menjadi lebih baik lagi. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak.



Pringsewu, Oktober 2019



Penyusun



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR



i



DAFTAR ISI



ii



BAB I PENDAHULUAN A. B. C. D.



Latar Belakang Rumusan Masalah Tujuan Penulisan Manfaat Penulisan



1 2 3 3



BAB II TINJAUAN TEORITIS A. B. C. D. E. F. G.



Definisi Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya trafficking Sifat dasar trafficking Motif trejadinya trafficking Bentuk, proses dan dampak trafficking Penanggulangan korban trafficking Pelayanan bagi korban trafficking



4 4 5 5 6 8 9



BAB III ASUHAN KEPERAWATAN A. Pengkajian 11 B. Diagnosa Keperawatan 16 C. Rencana Keperawatan………………………………………………. BAB IV PENUTUP A. Kesimpulan B. Saran DAFTAR PUSTAKA



17 17



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Korban



perdagangan



manusia



(human



trafficking)



semakin



memprihatikan, ini merpakan isu yang harus disosialisasikan. Sebab, tidak banyak orang mengetahui dan menyadari akan adanya human trafficking ini. Ada beberapa hal yang dapat dikategorikan sebagai perdagangan manusia , seperti bekerja tanpa bayar dan yang paling populer ialah eksploitasi seksual. Pada salah satu artikel mengatakan bahwa “Di Indonesia sendiri korban dari human trafficking pada tahun 2015 mencapai 74.616 hingga 1 juta orang per tahunnya”. Indonesia merupakan salah satu negara terbesar terjadinya korban human traffcking dengan mayoritas korban adalah wanita yang diperdagangkan untuk tujuan dipekerjakan sebagai buruh atau untuk eksploitasi seksual dan anak yang menjadi diskriminasi. Banyak modus yang dilakukan oleh para tersangka untuk membujuk korbannya agar terbuai dalam praktek ini, modus yang seringkali digunakan ialah pengiriman TKI Perempuan. Adanya supply and demand yang tinggi karena TKI dianggap paling ramah diantara pekerja asing lainnya namun ternyata paling rentan dieksploitasi. Salah satu masalah yang menjadi pemicu korban dapat terbuai ialah masalah ekonomi. Faktor kemiskinan dan pendidikan yang rendah yang cenderung membuat anak susah untuk mengatakan “tidak”,orang tua yang berpendidikan rendah dengan desakan ekonomi mebuat mereka bersedia melakukan apa saja, untuk meningkatkan taraf hidupnya termasuk menjual anak mereka sendiri. Adanya Penegakan hukum yang lemah dan bisa beli KTP/Paspor palsu memicu maraknya perdagangan manusia. Adanya Oknum pemerintah menyebabkan human trafficking ini semakin meningkat dan sulit ditangkap, maka dari itu perlunya pencegahan terhadap human trafficking ini merupakan kegiatan yang dapat



meningkatkan kesadaran terhadap rekruitment tenaga kerja dengan membangun kemitraan lintas sektoral melalui program kebijakan, perencanaan dan bantuan anggaran bagi gugus Tugas pemberantasan perdagangan manusia di tingkat nasional dan sub nasional. Peran serta pemerintah dalam melakukan pencegahan terhadap human trafficking ini sangatlah penting untuk menurunkan angka human trafficking. Pemerintah harus mengadakan penguatan sistem peradilan dengan meningkatkan kapasitas penegak hukum serta memperbaiki akses keadilan bagi para korban perdagangan manusia. B. Rumusan Masalah 1. Apa definisi dari traffecking ? 2. Apa faktor – faktor yang menyebabkan terjadinya traffecking ? 3. Apa saja sifat – sifat dari traffecking ? 4. Motif apa saja yang dilakukan oleh traffecking ? 5. Bentuk, proses dan dampak apa saja yang timbul didalam traffecking ? 6. Apa yang bisa dilakukan didalam penanggulangan trafficking ? 7. Kendala apa yang menghalangi didalam trafficking ? 8. Pelayanan apa yang bisa dilkukan dalam trafficking ini ? C. Tujuan 1. Untuk mengetahui definisi trafficking 2. Untuk menegetahui faktor – faktor yang menyebabkan terjadinya trafficking. 3. Untuk mengetahui sifat – sifat dari trafficking 4. Untuk mengetahui motif dari traffecking ini. 5. Untuk mengetahui bentuk, proses dan dampak dari trafficking ini. 6. Untuk mengetahui apa yag dilakukan dalam penanggulangan trafficking. 7. Untuk mengetahui kendala yang menghalangi dalam trafficking. 8. Untuk mengetahui pelayanan yang bisa dilakukan dalam trafficking.



D. Manfaat Penulisan Dengan adanya penulisan makalah ini diharapkan dapat menambah wawasan pembaca mengenai trafficking dalam menangani masalah meningkatnya human trafficking juga dapat mengetahui pelayanan yang dapat diberikan dalam menangani masalah trafficking tersebut.



BAB II TINJAUAN TEORI A. Definisi Traffcking merupakan perekrutan, pengiriman, pemindahan, penampungan atau penerimaan seseorang dengan ancaman atau kekerasan atau bentuk-bentuk lain dari pemaksaan,penculikan,penipuan kebohongan merupakan wujud dari penyalahgunaan kekuasaan yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan agar bisa memperoleh persetujuan dari seseorang yang berkuasa atas orang lain dengan cara mengeksploitasi. (pasal 3 protokol PBB). B. Faktor – faktor yang menyebabkan terjadinya traffecking 1. Ekonomi yang rendah menyebabkan anak anak dipekerjakan pada saat usia mereka dibawah umur. 2. Kesamaan budaya merupakan pemikiran yang sama disebuah populasi atau masyarakat untuk memperkerjakan anak mereka pada saat usia muda untuk emnunjang perekonomian keluarga dan juga terjadi pada anak – anak yang putus sekolah. Mereka dikirim keluar kota atau litas negara 3. Peran orang tua yang mendorong perkawinan, biasanya dipedesaan para orang tua ingin menikahkan anaknya diusia muda. Hal tersebut akan menyebabkan perempuan akan dibeli dengan uang, pada akhirnya akan mengakibtkan terjadinya



tindakan kekerasan pada para



perempuan. 4. Minimnya tingkat pendidikan dan informasi, bukan hanya dipedesaan di perkotaan pun banyak masyarakat yang memiliki tingkat pendidikan rendah, sehingga mereka mudah tertipu atau dibujukoleh sindikit pidana.



C. Sifat dasar trafficking 1. Bersifat manipulatif atau penyalahgunaan Penyimpangan dari rencana semula pada saat membujuk seseorang yang akan di bekerjakan dengan baik dan pantas,tetapi pada keadaan real nya korban malah di perlakukan sebaliknya yaitu di eksploitasi dan di berlakukan dengan kekerasan kemudian menyalahgunakan pekerjaan yang di janjikan misalnya pada saat pertama kali di beri informasi korban akan di jadikan sebagai pelayan toko dan sebagainya,tetapi pada kenyataanya korban malah di jadikan sebagai pekerja seks atau mengarah pada prostitusi. 2. Terjadi transaksi Terjadi transaksi antara orang ketiga atau calo sebagai perantara antar penjual kepada pihak pemakai. 3. Tidak mengerti Korban tidak mengerti dengan penyimpangan yang akan di lakukan pelaku, jadi



pada saat



korban di bawa untuk di berikan



pekerjaan,korban tidak tahu bahwa ia di jadikan korban oleh sindikat tindak pidana atau menjadi korban dari sebuah tindakan pidana. 4. Migrasi Adanya migrasi atau perpindahan melampaui batas kota dan batas provinsi sehingga jarak tersebut di jadikan kesempatan oleh sindikat dalam melakukan traffcking. D. Motif Terjadinya Trafficking 1. Adopsi Di negara yang telah sukses dan berhasil membangun ekonomi misalnya di negara –negara skandinavia para kaum wanita tidak ingin kawin, sehingga pemerintah harus mengiming-imingi masyarakat untuk memiliki anak ,tetapi penduduk negara tersebut tidak



terpengaruh dengan iming-iming dan pada akhirnya mereka rela mengeluarkan uang yang tidak sedikit untuk mengadopsi anak. 2. Pemekerjaan Dengan memperkerjakan anak-anak maka tidak harus membayar lebih sekalipun dengan tempat tinggal dan makan yang tidak layak,hal tersebut dapat menghasilkan keuntungan yang berlipat-lipat. 3. Motif eksploitasi seksual Menjadikan perempuan sebagai pengahasil ekonomi yang tinggi, bahwa semakin muda wanita, maka semakin tinggi harga jual nya, mereka di jadikan sebagai pelacu dan pekerja seks, mereka di eksploitasi untuk melayani seksual pemakai. 4. Transplantasi organ Dengan keadaan mendesak mereka akan menyerahkan organ-organ seperti ginjal, liver, mata dan sebagainya untuk di serah kan kepada orang lain, bahkan mereka juga ada yang di paksa dengan penculikan, bahkan sampai di lakukan peniadaan nyawa atau pembunuhan. E. Bentuk, proses dan dampak trafficking a. Bentuk-bentuk trafficking : 1). Pelacuran dan eksploitasi seksual,hal ini tidak hanya terjadi pada orang dewasa,tetapi pada anak juga sering terjadi yaitu (fedopilia). 2). Menjadi buruh migran legal maupun ilegal Misalnya imigran pekerja indonesia yang di pekerjakan di arab atau negara-negara



lainnya,tetapi



mereka



di



eksploitasi



dengan



kekerasan dan pekerjaan dan bayaran yang minim atau bahkan tidak di bayar sama sekali 3). Adopsi anak 4). pekerja jermal 5). Pekerja rumah tangga 6). Pengemis 7). Industri ponografi



8). Pengedaran obat terlarang narkoba 9). Sebagai penari atau pengantin pesanan b. Proses 1. Pelaku mencari sasaran traffcking : sasaran traffcking biasanya pada anak-anak jalanan, orang yang sedang mencari pekerjaan, anak-anak yang berada di daerah konflik atau pengungsi, anak miskin yang berada di pedesaan, anak-anak yang berada di wilayah perbatasan negara, anak yang dalam keluarganya terjerat hutang, anak yang berasa dalam kekerasan rumah tangga, anak perempuan yang menjadi korban pemerkosaan. 2. Pelaku melakukan modus operandi dengan rayuan, jebakan dan penyalahgunaan wewenang, kedok duta budaya di luar negeri atau dengan melakukan penculikan. 3. Penggantian identitas Pelaku pengganti identitas korban, setelah korban terjerat, agar jejak nya tidak tercium pihak keamanan misalnya dengan pihak kepolisian. 4. Pekerjaan melibatkan calo atau agen,dan mereka biasanya mempunyai organisasi yang terintegritas, jarang dari mereka yang bekerja perseorangan atau pelaku memiliki link terlebih dahulu. c . Dampak trafficking a. Fisik Anak memiliki penyakit yang di timbulkan oleh trafficking tersebut misalnya pada eksploitasi seksual anak terjangkit penyakit HIV/AIDS. b. Psikolog Selama meraka diberlakukan kekerasan serta ancaman-ancaman yang membuat mereka tidak mampu mendapat pertolongan dari luar,mereka pada akhirnya menekan masalah sendiri,tidak jarang



dari mereka akhirnya menjadi depresi atau bahkan mengalami gangguan kejiwaan. F. Penganggulangan korban traffcking Beberapa perundang-undangan yang terkait dengan traffcking yaitu UU nomor 35 tahun 2014 (bahwa di berikan perlindungan khusus pada anak yang menjadi korban , penculikan, penjualan atau perdagangan, dilakukan



upaya



melalui



pengawasan,



perlindungan,



pencegahan,



perawatan dan rehabilitasi) kemudian pada KUHP (undang-undang hukum pidana) nomor 39 tahun 1999 pasal 297 yang menyatakan bahwa perdagangan wanita dan perdagangan laki-laki yang belum cukup umur di ancam dengan penjara pidana paling lama 6 tahun.pada pasal 65 UU no 39 tahun 1999 menyatakan bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari kegiatan eksploitasi dan elecehan seksual penculikan perdagangan anak serta bentuk menyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainya. 3 strategi penanggulangan traffcking yang di lakukan pemerintah : 1. Korban traffcking harus di lindungi 2. Pelaku harus di hukum berat 3. Mengembangkan jejaring kelembagaan dengan aliansi global untuk menghapus trafficking. Hukum internasional terkait trafficking yaitu CRC mengharuskan bahwa negara pihak mengambil semua tindakan nasional, bialteral, dan multilateral yang perlu untuk mencegah penculikan, penjualan, atau perdagangan anak atau tujuan apapun atau dalam bentuk apapun, pihak – pihak dalam protokol, tambahan dari konvensi persserikatan bangsa – bangsa mengenai kejahatan terorganisasi transional untuk mencegah, menekan, dan menghukum perdagangan orang, khususnya wanita dan anak anak tahun 2000. Diharuskan untuk memidana



kejahatan



perdaganagan orang, termasuk usaha – usaha untuk melakukan perdagangan, bertindak sebagai kaki tangan serta mengorganisir atau



mengarahkan orang lain untuk melakukan perdagangan orang. protokol ini juga mengharuskan negara pihak memidana perdagangan orang, termasuk setiap orang yang membantu atau membiayai perdagangan orang, dan untuk menjatuhkan hukuman yang mencerminkan beratnya pelanggaran tersebut, tindakan lebih lanjut di haruskan untuk : 1. Melindugi identitas dan privasi korban perdagangan orang 2. Memperkenalkan tindakan untuk membantu para korban yang terlibat dalam proses kejahatan 3. Menyediakan bagi para korban bantuan sosial dan rehabilitasi termasuk bantuan berupa tempat tinggal dan makanan. G. Kendala penanggulangan trafficking 1. Budaya masyarakat (anggapan jangan terlibat dengan masalah orang lain sehingga tidak berani melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi trafficking). 2. Kebijakan pemerintah (belum adanya regulasi khusus mengenai perdagangan perempuan dan anak selain keppres no 88 tahun 2002 mengenai penghapusan perdagangan perempuan dan anak dan juga ketidak pahaman tentang apa itu perdangan sendiri karena kurang nya sosialisasi yang di lakukan pemerintah. H. Pelayanan bagi korban trafficking Penanganan pada setiap permasalahan psikologis individu Wujudnya dengan mengadakan konseling bagi korban traffcking yang di bentuknya lembaga-lembaga konsultasi dan disusul merebak nya jurnal,buku,hasil penelitian yang berfokus pada kasus-kasus konseling. Munculnya rumah-rumah perlindungan trauma centered (RPTC) merupakan suatu lembaga yang memberikan pelayanan dan perlindungan awal dan pemulihan kondisi traumatis yang dialami oleh korban tindak kekerasan RPTC merupakan organisasi pemerintah yang menjadi patner IOM



Pada 3 agustus 2014 RPTC dinsosnakertans kabupaten cilacap sudah memberikan pelayanan sosial bagi KTK –PM secara terpadu dan sistematis dengan pelayanan sebagai berikut : a. Pelayanan perlindungan sosial meliputi : Layanan



informasi



dan



advokasi



,kemudian



layanan



rumah



perlindungan dan shelter unit b. Pemulihan traumatik yang meliputi layanan rehabilitasi psikososial dan spritual dan layanan resosialisasi dan rujukan Adapun usaha perlindungan anak korban trafficking yaitu : 1. UU no 37 tahun 1997 tentang hubungan luar negeri, UU ini dapat digunakan untuk melindungi orang indonesia yang diperjualbelikan diluar negeri. 2. UU no 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. 3. UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak melarang perdagangan anak. 4. UNICEF, confention in right og the child ( confensi hak – hak anak). 5. UU no 4 tahun 1979 tentang kesejahteraan anak. 6. Adanya RPSA.



BAB III ASUHAN KEPERAWATAN



A.



Pengkajian Pengkajian merupakan tahap awal dan dasar utama dari proses keperawatan yang bertujuan untuk mengumpulkan dara atau informasi tentang klien agar dapat mengidentifikasi kesehatannya, kebutuhan keperawatan serta merumuskan masalah dan diagnosa keperawatan klien. Pengkajian meliputi : Pengumpilan data, analisa data, diagnosa keperawatan berdasarkan prioritas masalah. a. Pengumpulan data Pengumpulan data bertujuan untuk menilai status kesehatan klien dan kemungkinan masalah keperawatan yang memerlukan intervensi dari perawat. Data yang dikumpulkan dapat berupa data subjektif dan data objektif. Data objektif adalah data yang ditemukan secara nyata, data ini didapatkan secara observasi atau pemeriksaan langsung oleh perawat. Data subjektif adalah data yang disampaikan secara lisan oleh klien dan keluarga , data ini didapat melalui wawancara kepada klien dan keluarga, pengumpulan data ini mencakup : a) Identitas klien meliputi : Nama, umur, jenis kelamin, pendidikan, agama, pekerjaan, status mental, suku bangsa, alamat, nomer medrek, ruang rawat, tanggal masuk rumah sakit, tanggal pengkajian, diagnosa medis. b) Identitas penanggung jawab : Nama, umur, jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan, agama, hubungan dengan klien, alamat. 1) Faktor predisposisi a) Faktor yang mempengaruhi harga diri Pengalaman masa kanak-kanak dapat merupakan factor kontribusi pada gangguan atau masalah konsep diri. Meliputi penolakan orang tua, harapan orang tua yang tidak realistis, kegagalan yang berulang kali, kurang mempunyai tanggung jawab personal, ketergantungan pada orang lain, dan ideal diri yang tidak realistis.



b)



Faktor yang mempengaruhi penampilan peran Adalah streotipik peran seks, tuntutan peran kerja, dan harapan peran kultural. Peran sesuai dengan jenis kelamin, konflik oerandan peran yang tidak sesuai muncul dari factor biologis. c) Faktor yang mempengaruhi identitas diri Orang tua yang selalu curiga pada anak akan menyebabkan kurang percaya diri pada anak, teman sebaya merupakan factor lain yang mempengaruhi identitas. Ketidakpercayaan orang tua, tekanan dari kelompok sebaya dan perubahan dalam struktur social. d) Faktor tumbuh kembang Pada dasarnya kemampuan hubungan sosisal berkembang sesuai dengan tumbuh kembang individu mulai dari dalam kandungan sampai dewasa lanjut. Untuk mengembangkan hubungan social yang positif setiap tugas perkembangan harus dilalui dengan sukses. Bila salah satu tugas perkembangan tidak terpenuhi maka akan mengahambat tahap perkembangan berikutnya. Kemampuan berperan serta dalam proses hubungan diawali dengan kemampuan berperan serta dalam proses hubungan diawali dengan kemampuan tergantung pada masa bayi dan perkembangan pada masa dewasa dengan kemampuan saling ketergantungan. Faktor predisposisi dan presipitasi tersebut diatas dapat mempengaruhi perkembangan kognitif, efektif, psikologis, perilku dan social bagi individu sebagai stersor. Hal tersebut akan menyebabkan perubahan perilaku dimana terjadi ketidak seimbangan sehingga individu cernderung menggunakan mekanisme destruktif yang pada akhirnya masalah tidak terselesaikan menjadi stressor bagi klien yang semakin lama mengakibatkan timbunya korban jiwa baik berupa gangguan neuorosa atau ganguan kepribadian serta dapat berupa pula gangguan psikosa atau skizofrenia. Proses terjadinya gangguan tersebut berkembang melalui rentang respon sosial yang berawal dari respon adaptif sampai maladaptif dan salah satunya adalah menarik diri sehingga terjadi ganguan interaksi sosial. e)



Faktor sosial budaya



f)



Nilai-nilai, norma-norma , adat dan kebiasaan yang ada dan sudah menjadi suatu budaya dalam masyarakat merupakan tantangan antara budaya dan keadaan social dengan nilai-nilai yang dianut. Faktor Biologis Faktor Biologis juga merupakan salah satu factor pendukung terjadinya gangguan dalam hubungan social. Organ tubuh yang jelas dapat mempengaruhi terjadinya gangguan hubungan social adalah otak. Sebagai contoh : pada klien skizoprenia yang mengalami masalah dalam hubungan social terdapat struktur yang abnormal pada otak seperti atropi otak, perubahan ukuran dan sel-sel dalam limbic dan daerah kortikal.



2)



Faktor Presipitasi



1. Faktor Ekstrenal Contohnya adalah sterssor social budaya, yaitu sress yang di timbulkan oleh faktor social budaya yang antatra lain adalah keluarga. 2. Faktor Internal Contohnya adalah stressor psikologis, yaitu sres terjadi akibat ansietas yang berkepanjangan dan terjadi bersamaan dengan keterbatasan kemampuan individu untuk mengatasinya. Ansietas ini dapat terjadi akibat tuntutan untuk berpisah dengan orang terdekat atau tidak terpenuhinya kebutuhan ketergantungan individu. b.



Pengkajian Fisik Pemeriksaan fisik mencakup semua system yang ada hubungannya dengan klien depresi berat di dapatkan pada system integumen klien tampak kotor, kulit lengket di karenakan kurang perhatian terhadap perawatan dirinya bahkan gangguan aspek dan kondisi klien c. Status Mental a) Penampilan Biasanya pada pasien menarik diri klien tidak terlalu memperhatikan penampilan, biasanya penampilan tidak rapi, cara berpakaian tidak seperti biasanya (tidak tepat). b) Pembicaraan



Cara berpakaian biasanya di gambarkan dalam frekuensi, volume dan karakteristik. Frekuansi merujuk pada kecepatan pasien berbicara dan volume di ukur dengan berapa keras pasien berbicara. Observasi frekuensi cepat atau lambat, volume keras atau lambat, jumlah sedikit, membisu, dan di tekan, karakteristik gagap atau kata-kata bersambungan. c)



Aktifitas Motorik Aktifitas motorik berkenaan dengan gerakan fisik pasien. Tingkat aktifitas : letargik, tegang, gelisah atau agitasi. Jenis aktifitas : seringai atau tremor. Gerakan tubuh yang berlebihan mungkin ada hubunganya dengan ansietas, mania atau penyalahgunaan stimulan. Gerakan motorik yang berulang atau kompulsif bisa merupakan kelainan obsesif kompulsif. d) Alam Perasaan Alam perasaan merupakan laporan diri pasien tentang status emosional dan cerminan situasi kehidupan pasien. Alam perasaan dapat di evaluasi dengan menanyakan pertanyaan yang sederhana dan tidak mengarah seperti “bagaimana perasaan anda hari ini” apakah pasien menjawab bahwa ia merasa sedih, takut, putus asa, sangat gembira atau ansietas (cemas). e)



Afek



Afek adalah nada emosi yang kuat pada pasien yang dapat di observasi oleh perawat selama wawancara. Afek dapat di gambarkan dalam istilah sebagai berikut : batasan, durasi, intensitas, dan ketepatan. Afek yang labil sering terlihat pada mania, dan afek yang datar,tidak selaras sering tampak pada skizofrenia. f)



Persepsi Ada dua jenis utama masalah perceptual : halusinasi dan ilusi. Halusinasi di definisikan sebagai kesan atau pengalaman sensori yang salah. Ilusi adalah persepsi atau respon yang salah terhadap stimulus sensori. Halusinasi perintah adalah yang menyuruh pasien melakukan sesuatu seperti membunuh dirinya sendiri, dan melukai diri sendiri.



g)



Interaksi selama wawancara Interaksi menguraikan bagaimana pasien berhubungan dengan perawat. Apakah pasien bersikap bermusuhan,tidak kooperatif, mudah tersinggung, berhati-hati, apatis, defensive,curiga atau sedatif. h) Proses pikir



Proses pikir merujuk “ bagaimana” ekspresi diri pasien proses diri pasien di observasi melalui kemampuan berbicaranya. Pengkajian dilakukan lebih pada pola atas bentuk verbalisasi dari pada isinya



i)



Isi Pikir Isi pikir mengacu pada arti spesifik yang di ekspresikan dalam komunikasi pasien. Merujuk pada apa yang di pikirkan pasien walaupun pasien mungkin berbicara mengenai berbagai subjek selama wawancara, beberapa area isi harus di catat dalam pemeriksaan status mental. Mungkin bersifat kompleks dan sering di sembunyikan oleh pasien. j) Tingkat Kesadaran Pemeriksaan status mental secara rutin mengkaji orientasi pasien terhadap situasi terakhir. Berbagai istilah dapat di gunakan untuk menguraikan tingkat kesadaran pasien seperti bingung, tersedasi atau stupor. k)



Memori Pemeriksaan status mental dapat memberikan saringan yang cepat tehadap masalah-masalah memori yang potensial tetapi bukan merupakan jawaban definitive apakah terdapat kerusakan yang sfesifik. Pengkajian neurologis di perlukan untuk menguraikan sifat dan keparahan kerusakan memori. Memori di definisikan sebagai kemampuan untuk mengingat pengalaman lalu.



l)



Tingkat konsentrasi dan kalkulasi Konsentrasi adalah kemampuan pasien untuk memperhatikan selama jalannya wawancara. Kalkulasi adalah kemampuan pasien untuk mengerjakan hitungan sederhana.



m) Penilaian Penilaian melibatkan perbuatan keputusan yang konstruktif dan adaftif termasuk kemampuan untuk mengerti fakta dan menarik kesimpulan dari hubungan n) Daya titik diri Penghayatan merujuk pada pemahaman pasien tentang sifat penyakit. Penting bagi perawat untuk menetapkan apakah pasien menerima atau mengingkari penyakitnya. d. Psikososial dan spiritual



a) Konsep Diri 1. Gambaran Diri : kumpulan dari sikap individu yang di sadari dan tidak disadari terhadap tbuhnya. Termasuk persepsi masa lalu dan sekarang, serta perasaan tentang ukuran, fungsi, penampilan, dan potensi yang berkesinambungan dimodifikasi dengan persepsi dan pengalaman yang baru. 2. Ideal diri : persepsi individu tentang bagaimana dia harus berprilaku berdasarkan standar, aspirasi, tujuan, atau nilai personel tertentu. 3. Harga diri : penilaian individu tentang personal yang di peroleh dengan menganalisa seberapa baik perilaku seseorang sesuai dengan ideal diri. Harga diri ynag tinggi adalah perasaan yang berakar dalam penerimaan diri sendiri tanpa syarat, walaupun melakukan kesalahan dan kegagalan, tetap merasa sebagai seorang yang penting dan berharga. 4. Penampilan peran : serangkaian pola prilaku yang diharapkan oleh lingkungan social berhubungan dengan fungsi individu di berbagai kelompok social. Peran yang di tetapakan adalah peran diman seseorang tidak mempunyai pilihan, peran yang di terima adalah peran yang tepilih atau yang dipilih oleh individu. 5. Identitas personal : pengorganisasian prinsip dari kepribadian yang bertanggung jawab terhadap kesatuan, kesinambungan, konsistensi dan keunikan individu. Mempunyai konotasi otonomi dan meliputi persepsi seksualitas seseorang pembentukan identitas dimulai pada masa bayi dan terus berlangsung sepanjang kehidupan tapi merupakan tugas utama pada masa remaja. 6)



Spiritual Nilai dan keyakinan klien, pandangan dan keyakian klien terhadapa gangguan jiwa sesuai dengan norma dan agama yang dianut pandangan masyarakat setempat tentang gangguan jiwa. Kegiatan ibadah : kegiatan di rumah secara individu atau kelompok.



7)



Perencanan Pasien Pulang Pengkajian diarahkan pada klien dan keluarga klien tentang persiapan keluarga, lingkungan dalam menerima kepulangan klien. Untuk menjaga klien tidak kambuh kembali diperlukan adanya penjelasan atau pemberian pengetahuan terhadap keluarga yang mendukung pengobatan secara rutin dan teratur. 8) Analisa Data Analisa data merupakan proses berfikir yang meliputi kegiatan mengelompokkan data menjadi data subjektif dan objektif, mencari kemungkinan penyebab dan dampaknya serta menentukan mmasalah keperawatan.



B. Diagnosa Keperawatan Diagnosa keperawatan yang diangkat adalah : 1. Isolasi Sosial 2. Harga Diri Rendah Kronik 3. Risiko Gangguan Persepsi Sensori : Halusinasi (Damaiyanti, mukhripah dan iskandar. 2014)



C. Rencana Keperawatan Isolasi Sosial (Damaiyanti, mukhripah dan iskandar. 2014) Diagnosa



Perencanaan



Keperawata n Isolasi Sosial



Tujuan 1. Klien



Ekspresi



Bina



dapat membina



wajah



hubungan



menunjukkan



saling percaya



Intervensi



Kriteria hasil



senang, mata,



bersahabat rasa



ada mau



kontak berjabat



tangan, mau menjawab salam, duduk



klien



mau



berdampingan



dengan perawat, mau mengutarakan masalah yang dihadapi.



hubungan



Rasional saling



percaya



dengan mengungkapkan prinsip



Hubungan merupakan



saling dasar



percaya untuk



komunikasi terapeutik.



kelancaran hubungan interaksi



a. sapa klien dengan ramah baik verbal



selanjutnya



maupun non verbal b. perkenalkan diri dengan sopan c. tanyakan nama lengkap klien dan nama panggilan yang disukai klien d. jelaskan tujuan pertemuan e. jujur dan menempati janji f. tunjukkan sifat empati dari menerima klien apa adanya. g. Beri perhatian kepada klien dan perhatikan kebutuhan dasar klien



2. Klien



Klien



dapat



menyebutkan



dapat menyebutkan penyebab menarik diri



penyebab menarik diri



1. Kaji pengetahuan klien tentang perilaku menarik diri dan tanda-tandanya 2. Beri



kesempatan



kepada



dapat



klien



yang berasal dari :



mengungkapkan



1. Diri sendiri



menarik diri atau tidak mau bergaul



2. Orang lain 3. Lingkungan



perasaan



Diketahui



untuk



penyebab



penyebab



dihubungkan



akan dengan



faktor resipitasi yang dialami klien



3. Diskusikan bersama klien tentang perilaku menarik diri tanda-tanda serta penyebab yang muncul 4. Berikan pujian terhadap kemampuan klien dalam menggunakan peraasaannya



3.



klien dapat



menyebutkan keuntungan berhubungan dengan orang lain dan kerugian tidak berhubungan dengan orang lain



1. klien dapat menyebutkan keuntungan berhubungan dengan orang lain



1. kaji pengetahuan klien tentang manfaat dan keuntungan berhubungan dengan orang lain 2. beri



kesempatan



dengan



mengungkapkan



klien



untuk



perasaan



orang lain bersama



klien



harus



dicoba



berinteraksi secara bertahap agar



terbiasa



membina



hubungan yang sehat dengan



tentang keuntungan berhubungan dengan 3. diskusikan



Klien



tentang



keuntungan berhubungan dengan orang lain 4. beri reinforcement positif terhadap kemampuan pengungkapan perasaan tentang



orang lain



keuntungan berhubungan dengan orang lain 1. kaji pengetahuan klien tentang manfaat dan kerugian tidak berhubungan dengan orang 2. klien



lain



dapat menyebutkan kerugian tidak berhubungan dengan orang lain



2. beri



Mengevaluasi manfaat yang kesempatan



kepada



klien



untuk



mengungkapkan perasaan tentang kerugian tidak berhubungan dengan orang lain 3. dikusikan bersama klien tentang kerugian tidak berhubungan dengan orang lain 4. beri



reinforcement



kemampuan



positif



pengungkapan



terhadap perasaan



tentang kerugian tidak berhubungan dengan orang lain 4.



klien



Klien



dapat



dapat



melaksanakan



mendemontrasikan



hubungan



hubungan sosial



sosial secara bertahap



secara bertahap, antara :



1. kaji kemampuan klien membina hubungan dengan orang lain 2. dorong dan bantu klien untuk berhubungan dengan orang lain melalui tahap :



dirasakan



klien



sehingga



timbul motivasi berinteraksi



K–P



K–P



K–P–



K – P – P lain



KK–P



K – P – P lain – K



– Kel K –



lain K – P –



P – Klp



Kel/Klp/Masy 3. beri reinforcement terhadap keberhasilan yang telah dicapai 4. bantu klien untuk mengevaluasi manfaat berhubungan 5. diskusikasi jadwal harian yang dapat dilakukan bersama klien dalam mengisis waktu 6. motivasi klien untuk mengikuti kegiatan ruangan 7. beri reinforcement atas kegiatan klien dalam



5. klien



1. klien



dapat



dapat



mengungkapkan



mengungkapkan



perasaannya



perasaannya



setelah



setelah berhubungan dengan



ruangan 1. dorong klien perasaannya



untuk



bila



mengungkapkan



berhubungan



dengan



orang lain 2. diskusikan dengan klien tentang perasaan



berhubungan



orang lain :



manfaat berhubungan dengan orang lain



dengan orang lain



- diri sendiri



3. beri reinforcement positif atas kemampuan



- orang lain



klien



mengungkapkan



klien



manfaat



berhubungan dengan orang lain. 6. klien



1. keluarga dapat : dapat



1. Bisa berhubungan saling percaya dengan



• menjelask



keluarga :



memberdayakan



an



-



Salam, perkenalkan diri



sistem



perasaann



-



Sampaikan tujuan



pendukung atau



ya



-



Buat kontrak



-



Eksplorasi perasaan keluarga



• menjelaskan cara keluarga mampu



merawat



mengembangka



klien menarik diri



n kemampuan



• mendemontrasika



2. Diskusikan dengan anggota keluarga tentang: -



Perilaku menarik diri



klien untuk



n cara perawatan



-



Penyebab perilaku menarik diri



berhubungan



klien menarik diri



-



Akibat yang akan terjadi jika



dengan orang lain



prilaku menarik diri tidak ditanggapi



• berpartisipasi dalam



perawatan



klien menarik diri



-



Cara keluarga menghadapi klien menarik diri



3. Dorong anggota keluarga untuk memberikan



Keterlibatan keluarga sangat mendukung terhadap proses perubahan perilaku klien



dukungan



kepada



klien



untuk



berkomunikasi dengan orang lain 4. Anjurkan anggota keluarga secara rutin dan bergantian menjenguk klien minimal satu minggu sekali 5. Beri reinforcement atas hal-hal yang telah dicapai oleh keluarga



BAB IV PENUTUP A. Kesimpulan Traffcking merupakan,pengiriman, penampungan, penerimaan seseorang dengan ancaman, pemaksaan,penculikan dan kebohongan dengan cara mengeksploitasi untuk memperoleh persetujuan menggunakan orang yang berkuasa yang meliputi adopsi, pemekerjaan, motif eksploitasi seks dan transplantasi organ. B. Saran 1. Untuk Masyarakat Masyarakat



seharusnya



mempunyai



anggapan



harus



melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi traffcking. 2. Untuk Pemerintah Pemerintah harus mengeluarkan tentang regulasi khusus mengenai perdagangan perempuan dan anak selain keppres no 88 tahun 2002 mengenai penghapusan perdagangan perempuan dan anak. Pemerintah juga harus melakukan sosialisai. 3. Untuk Mahasiswa membantu program pemerintah dalam menjalankan sosialisi terhadap trafficking dan membantu korban dalam hal psikologisnya.



DAFTAR PUSTAKA https://nasional.sindonews.com/read/1036327/15/korban-human-trafficking-diindonesia-capai-1-juta-per-tahun-1440387040 https://indonesia.iom.int/id/aktivitas-kami/pemberantasan-perdagangan-manusia https://www.google.co.id/amp/amp.kompas.com/megapolitan/read/2010/07/29/09 450559/3.cara.mencegah.quothuman.traffickingquot Etika. Prabandari. Pelaksanaan proses konseling pada rehabilitasi psikososial terhadap wanita yang menjadi koraban treffking. Skripsi UI. 2012 Harepa.beniharmoni.kapita selekta perlindungan hukum bagi anak. Budi utama :yogyakarta:2016 Jacob. Engel. Konseling traumatik dengan pendekatan logo terapi. Universitas kristen satya wacana sala 3 m- Indonesia. 2012 Rahmawati Riza, Manda Darman, babo Rosleny. Penyimpangan Sosial Human Trafficking.