Asuhan Keperawatan Trafficking [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ASUHAN KEPERAWATAN GANGGUAN KEJIWAAN PADA KORBAN TRAFFICKING



DISUSUN OLEH: ASMAWATI



(20142010076)



KURNIAWATI



(20142010083)



LUQMAN HAKIM



(20142010085)



S.ALFIAN PRATAMA (20142010091)



KELAS B19 PROGRAM S1 KEPERAWATAN STIKES NGUDIA HUSADA MADURA TAHUN 2021



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Perdagangan orang (human trafficking) merupakan bentuk perbudakan secara modern, terjadi baik dalam tingkat nasional dan internasional. Dengan berkembangnya teknologi informasi, komunikasi dan transformasi maka modus kejahatan perdagangan manusia semakin canggih. “Perdagangan orang/manusia bukan kejahatan biasa (extra ordinary), terorganisir (organized), dan lintas negara (transnational), sehingga dapat dikategorikan sebagai transnational organized crime (TOC)”. Demikian canggihnya cara kerja perdagangan orang yang harus diikuti dengan perangkat hukum yang dapat menjerat pelaku. Diperlukan instrument hukum secara khusus yang meliputi aspek pencegahan, perlindungan, rehabilitasi, repratriasi, dan reintegrasi sosial. Perdagangan orang dapat terjadi pada setiap manusia, terutama terhadap perempuan, dengan demikian upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan hal yang harus diimplementasikan. Kasus perdagangan orang yang terjadi, hampir seluruh kasus yang ditemukan dalam perdagangan manusia korbannya adalah perempuan dan anak. Diperkirakan setiap tahunnya 600.000-800.000 laki-laki, perempuan dan anakanak diperdagangkan menyeberangi perbatasan-perbatasan internasional. Di Indonesia jumlah anak yang tereksploitasi seksual sebagai dampak perdagangan anak diperkirakan mencapai 40.000-70.000 anak. Disamping itu, dalam berbagai studi dan laporan NGO menyatakan bahwa Indonesia merupakan daerah sumber dalam perdagangan orang, disamping juga sebagai transit dan penerima perdagangan orang. Dari berbagai macam kejahatan yang ada, masalah perdagangan orang sangat kompleks, sehingga upaya pencegahan maupun penanggulangan korban perdagangan harus dilakukan secara terpadu. Adapun beberapa factor pendorong terjadinya perdagangan orang antara lain meliputi kemiskinan, desakan kuat untuk bergaya hidup materialistik, ketidakmampuan system pendidikan yang ada maupun masyarakat untuk mempertahankan anak supaya tidak putus sekolah dan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi serta petugas Kelurahan dan Kecamatan yang membantu pemalsuan KTP.



Secara umum korban perdagangan orang terutama perempuan yang dilacurkan dan pekerja anak adalah korban kriminal dan bukan pelaku kriminal. Elemen perdagangan orang meliputi pelacuran paksa, eksploitasi seksual, kerja paksa mirip perbudakan, dan transplantasi organ tubuh. Korban perdagangan orang memerlukan perlindungan, direhabilitasi, dan dikembalikan kepada keluarganya. Salah satu faktor tingginya kasus perdagangan orang yang pada umumnya perempuan, disebabkan oleh dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di luar daerah, dengan korban adalah kalangan perempuan usia remaja yang ingin mencari kerja. Dimana, kasus perdagangan orang khususnya perempuan yang sangat tidak manusiawi tersebut, merupakan praktik penjualan perempuan dari satu agen ke agen berikutnya. Semakin banyak agen yang terlibat, maka semakin banyak pos yang akan dibayar oleh perempuan tersebut, sehingga gaji mereka terkuras oleh para agen tersebut. Fenomena tersebut perlu diantisipasi agar jaringan seperti rantai tersebut dapat diberantas dan diputuskan melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan terlebih dahulu disosialisasikan agar masyarakat memahami khususnya kaum perempuan. Tingginya angka migrasi penduduk serta kemiskinan. Diduga ada peningkatan kualitas dan kuantitas kasus perdagangan anak dan perempuan (trafficking). Kemunculan kasus perdagangan tenaga kerja perempuan merupakan dampak langsung dari tidak sejahteranya masyarakat. Sebagian masyarakat cenderung mencari jalan pintas untuk bangkit dari kemiskinan. Fenomena ini memunculkan keprihatinan, sehingga perlu adanya langkah proaktif. Cara pintas yang diambil masyarakat kerap mengorbankan masa depan generasi muda. Pengiriman tenaga kerja ke luar daerah, seringkali tanpa mempertimbangkan legalitas dari jalur pengiriman. Ada kecenderungan jalur perdagangan orang diawali dengan berkedok penyaluran pembantu rumah tangga.



BAB II TINJAUAN TEORI B. Definisi Trafficking Human Menurut Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) pasal 1 ayat 1, dedinisi trafficking adalah tindakan perekrutaan, pengangkutan,



penampungan,



pengiriman,



pemindahan,



atau



penerimaan



seseorang dengan ancaman kekerasan, penculikan, penipuan, penyekapan, peyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan hutang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh peretujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi. C. Faktor- Faktor Penyebab Trafficking Human Terjadinya Trafficking baik itu berupa kasus kekerasan maupun eksploitasi terhadap anak-anak dan perempuan disebabkan oleh beberapa factor khususnya di Indonisia diantaranya ialah sebagai berikut: 1. Faktor Ekonomi Ekonomi yang minim atau disebut kemiskinan menjadi factor penyebab utama terjadinya Human Trafficking. Ini menunjukkan bahwa perdagangan manusia merupakan ancaman yang sangat membahayakan bagi orang miskin. Sudah bukan menjadi rahasia umum lagi bahwa rendahnya ekonomi membawa dampak bagi prilaku sebagian besar masyarakat. Ekonomi yang pas-pasan menuntut mereka untuk mencari uang dengan berbagai cara. Selain itu budaya konsumvitisme, juga ikut andil menambah iming-iming masyarakat untuk mencari biaya penghidupan. Semua ini menjadikan mereka dapat terjerumus ke dalam prostitusi dan tindak asusila lainnya. 2. Posisi Subordinat Perempuan dalam Sosial dan Budaya Seperti halnya kondisi pedagangan manusia yang terjadi di dunia, untuk Indonisia penelitian-penelitia



yang



dilakukan



di



lembaga



pendidikan



dan



LSM



menunjukkan sebagian besar korban perdagangan manusia adalah perempuan dan anak-anak. Indonisia adalah suatu masyarakat yang patrialkhal, suatu struktur



komonitas dimana kaum laki-laki yang lebih memegang kekuasaan, dipersepsi sebagai struktur yang mendegorasi perempuan baik dalam kebijakan pemerrintah maupun dalam prilaku masyarakat. Misalnya perumusan tentang kdudukan istri dalam hokum perkawinan, kecenderungan untuk membayar upah buruh wanita di bawah upah buruh laki-laki, atau kecenderungan lebih mengutamakan anak laki-laki dari pada anak perempuan dalam bidang pendidikan, merupakan salah satu refleksi keberadaan permpuan dalam posisi subordinat dibandingkan dengan laki-laki. Kondisi perekonomian yang lemah serta kontrusksi masyarakat yang ada menempatkan hakperempuan dalam posisi yang lebih tidak menguntungkan. Meskipun dalam pasal 3 perjanjian tentang hak Ekonomi, Sosial dan Budaya tahun 1966 menyatakan bahwa adanya persamaan bagi laki- laki dan perempuan untuk memperoleh hak ekonomi, sosial dan budaya. Namun kenyataannya HAM di Indonesia masih belum menyentuh masyarakat karena masih kuatnya diskriminasi terhadap perempuan. 3. Faktor Pendidikan Tingkat pendidikan yang rendah juga sangat mempengaruhi kekerasan dan eksploitasi terhadap anak dan perempuan. Banyaknya anak yang putus sekolah, sehingga mereka tidak mempunyai skill yang memadai untuk mempertahankan hidup. Implikasinya, mereka rentan terlibat kriminalitas. Survei Sosial Ekonomi Nasional Tahun 2000 lalu melaporkan bahwa 34,0% penduduk Indonisia berusia 10 tahun ke atas belum atau tidak tamat pendidikan dasar (SD) dan hanya 15% tamat SLTP. Menurut laporan BPJS Tahun 2000 juga terdapat 14% anak usia 7-12 tahun dan 24% anak usia 13-15 tahun tidak melanjutka kejenjang pendidikan SLTP karena alasan ketidak mampuan dalam hal biaya. 4. Tidak Ada Akta Kelahiran Sebuah studi yang dipublikasikan oleh UNICEF APADA mei 2002 yang lalu memperkirakan bahwa hingga tahun 2000 lalu, 37% balita Indonesia belum mempunyai akta kelahiran. Pasal 9 konvensi mengenai hak-hak anak menentukan bahwa semua anak harus didaftarkan segera setelah kelahirannya dan juga harus mempunyai nama serta kewarganegaraan. Ada bermacam- macam alasan mengapa banyak anak tidak terdaftar kelahirannyaa. Orang tua yang miskin mungkin merasa biaya pendaftaran terlalu mahal atau mereka tidak menyadari



pentingtnya akata kelahiran. 5. Kebijakan yang Bias Gender Perempuan di Indonesia umumnya menikmati kesetaraan gender di mana hukum Undang-undang Dasar 1945 menjamin kesetaraan hak untuk laki- laki dan perempuan. Indonisia juga telah meratifikasi beberapa konvensi PBB yang menjamin kesetaraan hak bagi perempuan, antara lain rativikasi konvensi untuk penghpusan deskriminasi untuk perempuan (CEDAW) pada tahun 1984. Namun kenyataannya hukum perlindungan hanya di atas kertas sedangkan prakteknya masih jauh dari yang diaharapkan. Kesetaraan gender belum sepenuhnya terwujud, perempuan masih tertinggal secara sosial, politik, dan ekonomi dari kaum laki-laki. 6. Pengaruh Globalisasi Pemberitaan tentang trafficking (perdagangan manusia), pada beberapa waktu terakhir ini di Indonesia semakin marak dan menjadi isu yang aktual, baik dalam lingkup domistik maupun yang telah bersifat lintas batas negara. Perdagangan manusia yang paling menonjol terjadi khususnya yang dikaitkan dengan perempuan dan kegiatan industri seksual, ini baru mulai menjadi perhatian masyarakat melalui media massa pada beberapa tahun terakhir ini. Kemungkinan terjadi dalam skala yang kecil, atau dalam suatu kegiatan yang terorganisir dengan sangat rapi. Merupakan sebagian dari alasan-alasan yang membuat berita-berita perdagangan ini belum menarik media massa paa masa lalu. Adapun pengaruh dari akibat globalisasi dunia, Indonesia juga tidak dapat luput dari pengaruh keterbukaan dan Kemajuan di berbagai aspek teknologi, politik, ekonomi, dan sebagainya. Kemajuan di berbagai aspek tersebut membawa perubahan pula dalam segi-segi kehidupan sosial dan budaya yang diacu oleh berbagai kemudahan informasi.



D. Bentuk dan Modus Trafficking 1. Bentuk Trafficking Seiring berjalannya waktu bentuk dan modus trafficking pun semakin komplek, banyak model dan bentuk perdagangan yang dipergunakan agar misi trafficking berhasil. Ini tidak dapat dipungkiri karena sudah menjadi fenomena yang menjamur diberbagai belahan dunia termasuk Indonesia. Adapun bentuk-bentuk tarfficking diantaranya adalah : a. Eksploitasi Seksual komersial untuk prostitusi Misalnya perempuan yang miskin dari kampung atau mengalami perceraian karena akibat kawin muda atau putus sekolah kemudian diajak bekerja ditempat hiburan kemudian dijadikan pekerja seks atau panti pijat. Korban bekerja untuk mucikari atau disebut juga germo yang punya peratutan yang eksploitatif, misalnya jam kerja yang tak terbatas agar menghasilkan uang yang jumlahnya tidak ditentukan. b. Pekerja Rumah Tangga Pembantu rumah tangga yang bekerja baik di luar maupun di dalam wilayah Indonesia dijadikan korban kedalam kondisi kerja yang dibawah paksaan, pengekangan dan tidak diperbolehkan menolak bekerja. c. Penjualan Bayi Di sejumlah negara maju, motif adopsi anak pada keluarga modern menjadi salah satu penyebab maraknya incaran trafficker. Keluarga modern yang enggan mendapatkan keturunan dari hasil pernikahan menjadi rela mengeluarkan dana yang tidak sedikit untuk mengadopsi anak. Kebutuhan adopsi massal itulah yang menyebabkan lahirnya para penjual bayi, calo-calo anak dan segenap jaringannya. d. Jeratan Hutang Jeratan hutang adalah salah satu bentuk dari perbudakan tradiional, di mana korban tidak bisa melarikan diri dari pekerjaan atau tempatnya bekerja sampai hutangnya lunas. Ini terjadi mislanya pada para TKW, di mana ketika mereka berangkat ke negara tujuan dibiayai oleh PJTKI dan mereka harus mengganti dengan gaji sekitar empat bulanan yang padahal jika dihitung-hitung baiaya yang dikeluarkan oleh PJTKI tidak sebanyak gaji TKW tersebut. Ini menjadikan para TKW harus tetap bekerja apapun kondisi yang dihadapi di lapangan sampai habis masa kontrak. Karena itulah jeratan hutang dapat mengarah pada kerja paksa dan



membuka kemungkinan terjadinya kekerasan dan eksploitasi terhadap pekerja. e. Pengedar Narkoba dan Pengemis Dunia saat ini sudah diserang virus berbahaya yang namanya narkoba. Narkoba sudah mengglobal di seluruh dunia dan sulit untuk dicegah penyebarannya mulai dari kota besar sampai kepelosok desa. karena secara materi hasil dari penjualan narkoba sangat fantastis dibanding dengan pekerjaan atau bisnis apapun. Inilah salah satu yang menyebabkan orang-orang terjun kelingkungan mafia, karena satu sisi hasilnya sangat menggiurkan dan disisi lain ia sulit menemukan pekerjaan yang layak dengan penghasilan besar walaupun resikonya juga sangat besar. f. Pengantin Pesanan Pos (Mail order bride) Kasus ini dapat terjadi salah satunya adalah karena tingginya mahar yang diminta oleh pihak perempuan, sementara laki-laknya tidak mampu secara ekonomi untuk memenuhinya sedangkan usia mereka lebih dari cukup untuk menikah. Maka salah satu caranya adalah dengan membeli perempuan dari luar negeri untuk dinikahinya karena tidak perlu memberikan mahar yang besar dan lebih mau menuruti apa maunya si laki- laki. Ini dialami oleh seorang TKW dimana ia menceritakan bahawa ia telah menikah dengan laki-laki asal timur tengah, namun ironinya ketika perempuan tersebut hamil ia dipulangkan ke Indonesia dengan tanpa sepersenpun diberi nafkah dan biaya persalinan.



Asuhan Keperawatan Berdasarkan Kasus Asuhan keperawatan jiwa pada nn. B dengan korban human trafficking I. IDENTITAS 1. Nama



: Nn. B



2.Umur



: Lahir tahun 1995



3.Jenis Kelamin : Perempuan 4. Pekerjaan



: SPG



5.Alamat



: Rawamangun



6. Penanggung Jawab : Ny. S (45 Tahun) sebagai Ibunya Hubungan dg Klien II. POLA PERSEPSI KESEHATAN ATAU PENANGANAN KESEHATAN 1. Keluhan Utama: Menurut Ny. S “Anak saya mungkin frustasi dan tidak tahan kondisi keluarga kami,” 2. Riwayat Penyakit Sekarang (Tidak terdapat dalam Kasus) 3. Lamanya Keluhan (Tidak terdapat dalam kasus) 4. Faktor yang Memperberat Menurut Ny. S “Keluarga kami broken home. Anak-anak melihat orangtua tidak akur. Mungkin itu yang menyebabkan dia memutuskan pergi,” 5. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi Keluhan Menurut Ny. S bersama dengan teman lama dan sahabatnya, Bella pergi diam-diam meninggalkan desa dan merasa bahwa mencari nafkah sendiri merupakan jawaban akan kegalauannya. 6. Riwayat Penyakit Dahulu (Tidak terdapat dalam Kasus) 7. Persepsi Klien tentang status kesehatan dan kesejahteraan (Tidak terdapat dalam Kasus) 8. Riwayat Kesehatan Keluarga (Tidak terdapat dalam Kasus) 9. Susunan Keluarga (Genogram) (Tidak terdapat dalam Kasus) 10. Riwayat Alergi



(Tidak terdapat dalam Kasus) III. POLA KOGNITIF DAN PERSEPTUAL Tingkat Ansietas: Menurut Ny. S “Tidak bisa saya bayangkan ketakutannya., Dia jauh dari rumah, bekerja untuk rumah biadab itu. Dia melihat semuanya., Dia seperti jadi orang lain ketika saya pertama kali mendengar suaranya (melalui telepon) setelah sekian lama tidak berhubungan,” VI. POLA PERSEPSI DIRI/ KONSEP DIRI 1.



Role Peran



: Konflik Peran



Menurut Ny. S “Dia magang untuk 3 bulan baru boleh dibawa keluar. Selama itu dia kerja melayani tamu, menemani minum. Setiap hari dia disuruh memakai pakaian seminim mungkin dan dipajang di ruang kaca. Bisa saya katakan separuh telanjang,” 2.



Identity/ Identitas Diri: Merasa Terkekang dan Kurang Mampu menentukan Pilihan.



Menurut Ny. S “Mereka membuat perempuan menjadi binatang. Menjerat dengan hutang yang jelas-jelas tidak akan sanggup mereka bayar. Ada ibu-ibu yang sama sekali tidak bisa meninggalkan tempat itu karena hutang banyak, anak banyak dan tidak jelas siapa saja bapaknya.”Masalah Keperawatan



: Resiko Harga Diri Rendah



V. POLA PERAN DAN HUBUNGAN Pekerjaan : SPG VI. POLA SEKSUALITAS/ REPRODUKSI (Tidak Terdapat dalam Kasus) VII. POLA KOPING/TOLERANSI STRESS (Tidak Terdapat dalam Kasus) VIII. POLA NILAI / KEPERCAYAAN (Tidak Terdapat dalam Kasus) IX. PENGKAJIAN PERSISTEM (Review of System) (Tidak Terdapat dalam Kasus) XI .PEMERIKSAAN PENUNJANG (Tidak Terdapat dalam Kasus) XII. TERAPI (Tidak Terdapat dalam Kasus) XIII. POLA NUTRISI DAN METABOLIK (Tidak terdapat dalam Kasus) XIV. POLA ELIMINASI (Tidak terdapat dalam Kasus)



XV. POLA AKTIVITAS DAN LATIHAN (Tidak terdapat dalam Kasus) XVI. POLA ISTIRAHAT DAN TIDUR (Tidak terdapat dalam Kasus)erdapat dalam Kasus).



ANALISA DATA



Nama Klien



: Nn. B



Umur



: Lahir Tahun 1995



Ruangan/ Kamar



:



No. RM



:



No. 1.



Data (Symptom)



Penyebab (Etiologi)



Objektif



Perubahan Proses



1. Menurut Ny. S “Anak saya



Masalah (Problem)



mungkin



frustasi



dan tidak tahan kondisi keluarga kami,” 2. Menurut Ny.S “Keluarga kami



broken



home.



Anak-



anak



melihat



orangtua



tidak



akur.



Mungkin



itu



yang



menyebabkan dia memutuskan pergi,”



Keluarga Frustasi Perubahan Proses Tidak Tahan Kondisi Keluarga Broken Home Orang Tua Tidak Akur



Keluarga



2.



Objektif 1. Menurut Ny. S “Dia magang untuk 3 bulan baru boleh dibawa keluar. Selama



itu



melayani



dia



kerja tamu,



menemani minum. Setiap hari dia disuruh memakai pakaian



seminim



mungkin dan dipajang di ruang kaca.



Bisa saya



Resiko HDR Kerja Melayani Tamu Pria



Resiko Harga Diri Rendah



Memakai Pakaian Minim Pekerjaan SPG



katakan



separuh



telanjang,” 2. Menurut Ny. S “Mereka membuat



perempuan



menjadi



binatang.



Menjerat dengan hutang yang



jelas-jelas



tidak



akan sanggup mereka bayar



PRIORITAS MASALAH Nama Klien



: Nn. B



Umur



: Lahir Tahun 1995



Ruangan/ Kamar



:



No. RM



:



No.



Masalah Keperawatan



1.



Proses Perubahan Keluarga



2.



Resiko Harga Diri Rendah



Tanggal Ditemukan



Teratasi



Paraf



1. Intervensi Keperawatan



NO.



DIAGNOSA



1.



Proses Perubahan Keluarga



PERENCANAAN TUJUAN Pasien



dan



a. Kaji Interaksi antara pasien



mampu: perubahan 1. Mengidentifikasi



dalam peran keluarga



Pola



dan



keluarga,



waspada



terhadap potensi perilaku



Koping 2. Berpartisipasi dalam proses membuat keputusan tentang perawatan setelah rawat inap 3. Berfungsi



untuk



memberikan kepada



INTERVENSI



pasien 1. Pengkajian



Keluarga Setelah…..Pertemuan



mampu: 1. Memahami



KRITERIA EVALUASI



setiap



saling dukungan anggota



keluarga 4. Mengidentifikasi cara untuk berkoping lebih efektif



merusak b. Kaji



Keterbatasan



dengan



demikian



anak, dapat



mengakomodasi anak untuk berpartisipasi



dalam



aktivitas sehari-hari 2. Intervensi Umum a. Bina



Hubungan



Percaya



45 | A s u h a n K e p e r a w a t a n J i w a H u m a n T r a f f i c k i n g



Saling



b. Beri



Kesempatan



kepada



Keluarga sebagai Individu dan



Sebagai



Kelompok



untuk saling berbagi tentang perasaan



yang



mereka



pendam c. Tekankan bahwa anggota keluarga tidak bertanggung jawab atas kebiasaan mabuk anggota keluarga lainnya. d. Gali



keyakinan



keluarga



tentang situasi yang mereka hadapi dan tujuan mereka. e. Bicarakan tentang metode tak efektif yang digunakan keluarga f. Bantu keluarga memahami efek dari upaya mereka 46 | A s u h a n K e p e r a w a t a n J i w a H u m a n T r a f f i c k i n g



mengontrol



kebiasaan



mabuk g. Tekankan bahwa membantu pencandu



alcohol



berarti



pertama-



tama



harus



membantu



diri



mereka



sendiri h. Bicarakan dengan keluarga bahwa,



selama



pemulihan, keluarga



masa dinamika



mereka



akan



berubah drastic. i. Bicarakan



tentang



kemungkingan kambuh dan factor penunjang j. Bila



terdapat



diagnosis



keperawatan individu atau keluarga tambahan, lihat tindak penganiyaan anak



atau tindak kekerasan dalam rumah



tangga



dibawah



diagnosis ketidakmampuan koping keluarga k. Lakukan



penyuluhan



kesehatan mengenai sumber daya komunitas dan lakukan perujukan sesuai indikasi. 3. Promosi Integritas Keluarga l. Kaji yang



Perasaan mungkin



Bersalah dialami



keluarga m. Kaji



jenis



hubungan



keluarga n. Pantau hubungan keluarga saat ini o. Kaji pemahaman keluarga tentang penyebab penyakit



p. Identifikasi Prioritas yang bertentangan



diantara



anggota keluarga 4. Penyuluhan



untuk



Pasien/



Keluarga a. Ajari keterampilan merawat pasien yang diperlukan oleh keluarga



(misalnya,



manajemen



waktu,



pengobatan) b. Ajari



keluarga



perlunya



kerjasama dengan system sekolah



untuk



akses



kesempatan



pendidikan untuk



menjamin



yang



penderita



sesuai penyakit



kronis atau anak cacat. 5. Aktivitas Kolaboratif



a. Pelopori



konferensi



multidisiplin



perawatan



pasien, dengan melibatkan pasien/



keluarga



dalam



menyelesaikan masalah dan fasilitasi komunikasi b. Berikan



perawatan



berkelanjutan



dengan



mempertahankan komunikasi



yang



efektif



antara anggota staf mrlalui catatan



keperawatan



dan



rencana perawatan c. Anjurkan konsultasi



pelayanan social



membantu menentukan pascahospitalisasi



untuk keluarga



kebutuhan dan



identifikasi



sumber



dukungan di komunitas. d. Promosi Integrasi keluarga (NIC), rujuk untuk terapi keluarga sesuai indikasi.



2.



Gangguan konsep diri: harga diri rendah



Pasien mampu: 



Mengidentifikasi kemampuan dan aspek posiif yang dimiliki







Menilai kemampuan



Setelah…..pertemuan klien mampu:  



yang dapat digunakan 



Menetapkan/memilih kegiatan yang sesuai dengan kemampuan



 



SP.1 (Tgl…............................) 



Mengidentifikasi kemampuan



Identifikasi kemampuan positif yang dimiliki



aspek positif yang dimiliki



- Diskusikan bahwa pasien



Memiliki kemampuan yang



masih memiliki sejumlah



dapat digunakan. Memilih



kemampuan



kegiatan sesuai kemampuan



positif



Melakukan kegiatan yang sudah dipilih.



pasien di rumah adanya



Merencanakan kegiatan yang sudah dilatih.



terdekat pasien.



dari



seperti



aspek kegiatan



keluarga dan lingkungan











Melatih kegiatan yang



- Beri pujian



yang



realistis



sudah dipilih, sesuai



dan hindarkan setiap kali



kemampuan



bertemu



Merencanakan



penilaian yang negative.



kegiatan yang sudah







dengan



pasien



Nilai kemampuan yang dapat dilakukan saat ini



dilatihnya



-



Diskusikan dengan pasien kemampuan yang masih digunakan saat ini



-



Bantu



pasien



menyebutkannya memberi



dan penguatan



terhadap kemampuan diri yang diungkapkan pasien -



Perlihatkan kondusif



respon dan



yang



menjadi



pendengar yang aktif 



Pilih kemampuan yang akan dilatih



-



Diskusikan dengan pasien beberapa



aktivitas



yang



dapat dilakukan dan dipilih sebagai kegiatan yang akan pasien lakukan sehari-hari -



Bantu pasien menetapkan aktivitas mana yang dapat pasien



lakukan



secara



mandiri ▪



Aktivitas memerlukan



yang bantuan



minimal dari keluarga ▪



Aktivitas apa saja yang perlu bantuan penuh dari keluarga lingkungan



atau terdekat



pasien ▪



Beri contoh pelaksanaan



aktivitas yang dapat dilakukan pasien







Susun bersama pasien aktivitas atau kegiatan sehari-hari pasien







Nilai kemampuan yang telah dipilih -



pertama



Diskusikan dengan pasien untuk menetapkan urutan kegiatan (yang sudah dipilih pasien) yang akan dilatihkan



-



Bersama keluarga



pasien



dan



memeperagakan



beberapa kegiatan yang akan dilakukan pasien. -



Berikan



dukungan



dan



pujian yang nyata sesuai kemajuan yang diperlihatkan pasien.  Masukan dalam kegiatan pasien



jadwal



-



Beri



kesempatan



pasien



untuk



pada



mencoba



kegiatan -



Beri



pujian



atas



aktivitas/kegiatan



yang



dapat



dilakukan



pasien



setiap hari -



Tingkatkan kegiatan sesuai dengan toleransi dan setiap perubahan



-



Susun daftar aktivitas yang sudah dilatihkan bersama pasien dan keluarga -



Berikan kesempatan



mengungkapkan perasaannya



setelah



pelaksanaan



kegiatan.



Yakinkan bahwa keluarga



mendukung setiap aktivitas yang dilakukan pasien



SP.2 (Tgl…........................................) 



Evaluasi kegiatan yang lalu (SP1)







Pilih kemampuan kedua yang dapat dilakukan







Latih kemampuan yang dipilih







Masukan



dalam



jadwal



kegiatan pasien SP.3 (Tgl…....................................) 



Evaluasi kegiatan yang lalu (SP.1 dan 2)







Memilih kemampuan ketiga yang dapat dilakukan







Masukan



dalam



kegiatan pasien



jadwal



Keluarga mampu: Merawat pasien dengan harga diri rendah di rumah dan menjadi system pendukung yang efektif bagi pasien



Setelah……pertemuan keluarga mampu: 



Mengidentifikasi kemampuan



SP.1 (Tgl….............................) 



Menyediakan fasilitas untuk pasien melakukan kegiatan



 



Mendorong pasien melakukan kegiatan







Membantu melatih pasien







Membantu menyusun jadwal kegiatan pasien







Membantu perkembangan pasien



dalam



yang



merawat



pasien 



Jelaskan



proses



terjadinya



HDR 



Memuji pasien saat pasien dapat melakukan kegiatan



masalah



dirasakan



yang dimiliki pasien 



Identifikasi



Jelaskan tentang cara merawat pasien







Main peran dalam merawat pasien HDR







Susun RTL keluarga/jadwal keluarga untuk merawat pasien



BAB III PENUTUP 4.1 Kesimpulan Trafficking adalah perdagangan manusia, lebih khususnya perdangan perempuan dan anak-anak yang dilakukan oleh pelaku perdagangan manusia ‘trafficker’ dengan cara mengendalikan korban dalam bentuk paksaan, penggunaan kekerasan, penculikan, tipu daya, penipuan ataupun penyalahgunaan kekuasaan atau kedudukan. Jenis-jenis trafficking ini meliputi perkawinan transinternasional, eksploitasi seksual phedopilia, pembantu rumah tangga dalam kondisi buruk, dan penari erotis. Faktor penyebab utama terjadinya tindakan trafficking ini adalah karena kemiskinan dan beberapa diantaranya adalah, karena tingkat pendidikan yang rendah, penganiyaan terhadap perempuan, perkawinan usia muda, dan kondisi sosial budaya masyarakat yang patriarkhis. Dampak yang bisa ditimbulkan dari trafficking ini adalah kecemasan, stress, dan ketidakberdayaan.



4.2 Saran Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, karena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini. Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman sudi memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya.



DAFTAR PUSTAKA Capernito, Lyda Juall. 2012. Buku Saku Diagnosis Keperawatan Ed. 13. Jakarta: EGC Farhana. 2010. Aspek Hukum Perdagangan Orang di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika Riyadi, Sujono dan Teguh Purwanto. 2009. Asuhan Keperawatan Jiwa.Yogyakarta: Graha Ilmu Syafaat, Rachmad. 2002. Dagang Manusia-Kajian Trafficking Terhadap Perempuan dan Anak di Jawa Timur. Yogyakarta: Lappera Pustaka Utama.



71 | A s u h a n K e p e r a w a t a n J i w a H u m a n T r a f f i c k i n g



72 | A s u h a n K e p e r a w a t a n J i w a H u m a n T r a f f i c k i n g