5 0 1 MB
Alamat: Gedung I BPPT Jl. M.H. Thamrin No.8, Kebon Sirih, Jakarta 10340 Telp/Fax: (021) 3927527 /(021) 3927422 Website: www.bsn.go.id
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------Nomor : 100/BSN/B2-b2/01/2021 Lampiran : 3 (tiga) berkas Hal : Penyampaian Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional
Jakarta, 27 Januari 2021
Kepada Yth. Kepala Pusat Inovasi dan Standar Penerbangan dan Antariksa Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional di Jakarta Bersama ini kami sampaikan: 1. Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 707/KEP/BSN/12/2020 tentang Penetapan Standar Nasional Indonesia 8938:2020 Prosedur pengujian statis motor roket padat; 2. Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 708/KEP/BSN/12/2020 tentang Penetapan Standar Nasional Indonesia 8939-1:2020 Radiosonde – Bagian 1: Spesifikasi teknis dan cara uji; dan 3. Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 709/KEP/BSN/12/2020 tentang Penetapan Standar Nasional Indonesia 8940:2020 Pengolahan data penginderaan jauh – Koreksi radiometrik data optik satelit penginderaan jauh; untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja samanya, kami mengucapkan terima kasih. Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum,
Iryana Margahayu Tembusan: 1. Sekretaris Utama, BSN; 2. Deputi Bidang Pengembangan Standar, BSN; 3. Direktur Pengembangan Standar Infrastruktur, Penilaian Kesesuaian, Personal, dan Ekonomi Kreatif, BSN; 4. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama, dan Layanan Informasi, BSN; dan 5. Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi, BSN
C:\Users\SEKREK~1.SDM\AppData\Local\Temp\Surat Pengantar SK 707, 708, 709-2.doc
I BADAN STANDARDISASt NAStONAL
KEPUTUSAN KEPALA BADAN STANDARDISASI NASIONAL
NOMOR 707/KEP/BSN/12/2020 TENTANG
PENETAPAN STANDAR NASIONAL INDONESIA
8938:2020 PROSEDUR PENGUJIAN STATIS MOTOR ROKET PADAT KEPALA BADAN STANDARDISASI NASIONAL,
:
^ bahwa
untuk
memenuhi
kepentingan
perlindungan terhadap konsumen, pelaku usaha, tenaga
kerja,
masyarakat
lainnya,
mengembangkan tumbuhnya persaingan yang sehat, keselamatan, keamanan, kesehatan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup, Rancangan Akhir Standar Nasional Indonesia yang disusun
oleh Komite Teknis perlu ditetapkan menjadi Standar Nasional Indonesia;
b. bahwa
Rancangan
Akhir
Standar
Nasional
Indonesia sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah dikonsensuskan dan dinyatakan memenuhi
persyaratan untuk ditetapkan menjadi Standar Nasional Indonesia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan
Keputusan
Standardisasi
Nasional
Kepala tentang
Badan Penetapan
Standar Nasional Indonesia 8938:2020 Prosedur
pengujian statis motor roket padat; :
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi
dan
Penilaian
Kesesuaian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
I BADAN STANDARDISASI NASIONAL
2014 Nomor 216, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5584); 2. Peraturan Pemerintah
tentang
Sistem
Nomor 34 Tahun 2018
Standardlsasi dan
Penilaian
Kesesuaian Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahxm 2018 Nomor 110, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6225); 3. Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2018 tentang Badan Standardlsasi Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 10); 4. Peraturan Badan Standardlsasi Nasional Nomor
3 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengembangan Standar
Nasional
Indonesia
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 578); 5. Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor
12
Tahun
2018
tentang
Perubahan
atas
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor
1 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara
Penomoran Standar Nasional Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1762);
Memperhatikan :
Surat
Direktur
Pengembangan
Standar
Infrastruktur, Penilaian Kesesuaian, Personal dan
Ekonomi Kreatif; Nomor; 464/IPE/12/2020 tanggal 17 Desember
2020 Hal Usulan penetapan SNI
8938:2020 lingkup Komite Teknis 49-01 yang slap ditetapkan;
BADAN
STANDARDISASI NASIONAL
-3-
MEMUTUSKAN:
Menetapkan
KEPUTUSAN
KEPALA
BADAN
STANDARDISASI
NASIONAL
TENTANG
PENETAPAN
NASIONAL
INDONESIA
8938:2020
STANDAR PROSEDUR
PENGUJIAN STATES MOTOR ROKET PADAT.
KESATU
Menetapkan
Standar
Nasional
Indonesia
(SNl) 8938:2020 Prosedur pengujian statis motor roket padat. KEDUA
Keputusan Kepala Badan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tan^^-^SJ;! Deseraber 2020
KEP ytoCD^Ns^^DAEPISASl NASIONAL,
'MAD jndo
Standar Nasional Indonesia
Prosedur pengujian statis motor roket padat
ICS 49.140
“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional, copy standar ini dibuat untuk KT 49-01 Teknologi penerbangan dan antariksa, dan tidak untuk dikomersialkan”
SNI 8938:2020
Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang mengumumkan dan memperbanyak sebagian atau seluruh isi dokumen ini dengan cara dan dalam bentuk apapun serta dilarang mendistribusikan dokumen ini baik secara elektronik maupun tercetak tanpa izin tertulis dari BSN BSN Email: [email protected] www.bsn.go.id
Diterbitkan di Jakarta
“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional, copy standar ini dibuat untuk KT 49-01 Teknologi penerbangan dan antariksa, dan tidak untuk dikomersialkan”
© BSN 2020
SNI 8938:2020
Daftar isi ................................................................................................................................. i Prakata ..................................................................................................................................iii Pendahuluan......................................................................................................................... iv 1
Ruang lingkup .................................................................................................................. 1
2
Acuan normatif ................................................................................................................. 1
3
Istilah dan definisi ............................................................................................................ 1
4
Verifikasi pra uji statis ...................................................................................................... 2
5
6
7
8
4.1
Tim pelaksana pengujian ........................................................................................ 2
4.2
Ketentuan personel dalam kegiatan uji statis........................................................... 4
4.3
Area pengujian ........................................................................................................ 6
4.4
Kesiapan peralatan ................................................................................................. 7
4.5
Keselamatan lingkungan terdampak ....................................................................... 9
Verifikasi kesiapan motor roket padat yang akan diuji .................................................... 10 5.1
Data tabung .......................................................................................................... 10
5.2
Data cap................................................................................................................ 10
5.3
Data nosel ............................................................................................................. 10
5.4
Data karakteristik sistem propelan......................................................................... 10
5.5
Data assembling motor roket ................................................................................. 10
5.6
Data sensor ........................................................................................................... 11
5.7
Data karakteristik Igniter ........................................................................................ 11
5.8
Data uji radiografi .................................................................................................. 11
Verifikasi kesiapan fasilitas uji ........................................................................................ 11 6.1
Sensor................................................................................................................... 11
6.2
Perekam data ........................................................................................................ 12
6.3
Sistem penyalaan .................................................................................................. 12
6.4
Test bed ................................................................................................................ 12
6.5
Block house .......................................................................................................... 13
Pelaksanaan uji statis motor roket padat ........................................................................ 13 7.1
Pelaksanaan uji statis keadaan normal ................................................................. 14
7.2
Prosedur mitigasi keadaan abnormal dalam pelaksanaan uji statis ....................... 16
Pengolahan data hasil uji statis (post data processing) .................................................. 18 8.1
Data terukur .......................................................................................................... 18
8.2
Data hasil pengolahan........................................................................................... 19
Lampiran A (informatif) Daftar perlengkapan keselamatan tim pelaksana pengujian ........... 21 © BSN 2020
i
“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional, copy standar ini dibuat untuk KT 49-01 Teknologi penerbangan dan antariksa, dan tidak untuk dikomersialkan”
Daftar isi
SNI 8938:2020
Lampiran C (normatif) Data tabung ...................................................................................... 23 Lampiran D (normatif) Data cap ........................................................................................... 24 Lampiran E (normatif) Data nosel ........................................................................................ 25 Lampiran F (normatif) Data karakteristik sistem propelan .................................................... 26 Lampiran G (normatif) Data assembling motor roket ............................................................ 27 Lampiran H (informatif) Data spesifikasi sensor ................................................................... 28 Lampiran I (normatif) Data karakteristik igniter ..................................................................... 29 Lampiran J (informatif) Radiographic technical data report .................................................. 30 Lampiran K (informatif) Radiographic inspection data report ................................................ 31 Lampiran L (informatif) Data hasil uji statis........................................................................... 32 Bibliografi ............................................................................................................................. 33 Tabel 1 – Jarak aman minimal personel................................................................................. 7
Gambar 1. Layout uji statis .................................................................................................. 13 Gambar 2. Definisi waktu bakar dan waktu aksi ................................................................... 19
© BSN 2020
ii
“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional, copy standar ini dibuat untuk KT 49-01 Teknologi penerbangan dan antariksa, dan tidak untuk dikomersialkan”
Lampiran B (informatif) Daftar kesiapan sistem pendukung pengujian ................................. 22
SNI 8938:2020
Standar Nasional Indonesia (SNI) 8938: 2020 dengan judul Prosedur pengujian statis motor roket padat merupakan Standar Nasional Indonesia (SNI) baru dengan metode pengembangan sendiri. Standar ini dibuat dalam rangka standardisasi prosedur pengujian statis motor roket padat dan merupakan pedoman bagi pengguna untuk melakukan pengujian statis motor roket padat. Standar ini disusun oleh Komite Teknis 49-01, Teknologi Penerbangan dan Antariksa. Standar ini telah dikonsensuskan di Jakarta pada tanggal 02 Oktober 2020. Rapat konsensus ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait, yaitu perwakilan dari pelaku usaha, konsumen, pakar dan pemerintah. Standar ini telah melalui jajak pendapat pada tanggal 12 Oktober 2020 sampai dengan 10 Desember 2020 dengan hasil akhir disetujui menjadi SNI. Perlu diperhatikan bahwa kemungkinan beberapa unsur dari dokumen Standar ini dapat berupa hak paten. Badan Standardisasi Nasional tidak bertanggung jawab untuk pengidentifikasian salah satu atau seluruh hak paten yang ada.
© BSN 2020
iii
“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional, copy standar ini dibuat untuk KT 49-01 Teknologi penerbangan dan antariksa, dan tidak untuk dikomersialkan”
Prakata
SNI 8938:2020
Kebutuhan standar ini timbul sebagai respon dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan yang mengamanatkan penyelenggaraan kegiatan keantariksaan berupa peluncuran roket harus mengutamakan keselamatan dan keamanan bagi personel pelaksana kegiatan, masyarakat dan lingkungan sekitar yang dilalui oleh lintasan roket. Pengujian statis motor roket merupakan bagian dari tahapan kegiatan peluncuran roket yang harus dilakukan. Pengujian ini berupa uji kualifikasi desain motor roket padat yang dilakukan di darat dalam skala kecil maupun penuh yang bertujuan untuk dapat memprediksi perilaku terbang roket. Perilaku terbang roket dapat diketahui dari efektifitas sistem pelindung panas, profil gaya dorong terhadap waktu pembakaran, profil tekanan ruang bakar terhadap waktu pembakaran, dan tingkat erosi yang terjadi pada throat nosel. Untuk memperoleh hasil pengujian statis yang akurat diperlukan prosedur pengujian statis yang benar dan aman. Hasil pengujian tersebut sangat penting artinya bagi keamanan peluncuran roket karena akan digunakan sebagai acuan tahapan kegiatan peluncuran berikutnya. Saat ini, belum tersedia standar yang mengatur tentang prosedur pelaksanaan uji statis motor roket padat kecuali dalam bentuk standar operasional dan prosedur (SOP) yang hanya berlaku bagi para peneliti dan perekayasa teknologi roket. Oleh karena itu Pemerintah, dalam hal ini Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, memandang perlu mengajukan usulan standar nasional yang mengatur tentang prosedur pengujian statis motor roket padat sebagai acuan bagi penyelenggara keantariksaan di Indonesia. Pengguna standar ini sebaiknya menyadari bahwa prosedur yang dinyatakan dalam standar ini dapat tunduk pada peraturan perundang - undangan yang berlaku.
© BSN 2020
iv
“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional, copy standar ini dibuat untuk KT 49-01 Teknologi penerbangan dan antariksa, dan tidak untuk dikomersialkan”
Pendahuluan
SNI 8938:2020
1
Ruang lingkup
Standar ini menetapkan prosedur pengujian statis motor roket padat yang mencakup verifikasi persiapan umum atau administrasi uji statis, verifikasi kesiapan motor roket yang akan diuji, verifikasi kesiapan fasilitas uji, prosedur pelaksanaan uji statis, dan pengolahan data hasil uji statis (post-processing). 2
Acuan normatif
Dokumen acuan berikut sangat diperlukan untuk penerapan dokumen ini. Untuk acuan bertanggal, hanya edisi yang disebutkan yang berlaku. Untuk acuan tidak bertanggal, berlaku edisi terakhir dari dokumen acuan tersebut (termasuk seluruh perubahan/amandemennya). SNI 0225 Persyaratan umum instalasi listrik
3
Istilah dan definisi
Untuk tujuan penggunaan dokumen ini, istilah dan definisi berikut berlaku. 3.1 roket roket adalah bagian wahana antariksa yang digunakan untuk mengantarkan muatan ke antariksa dan/atau mengembalikan wahana antariksa, termasuk muatannya ke bumi 3.2 motor roket subsistem roket yang berfungsi menghasilkan gaya dorong yang berasal dari bahan bakar dan oksidator yang dibawa sendiri 3.3 motor roket padat subsistem roket yang berfungsi menghasilkan gaya dorong roket dari pembakaran propelan padat 3.4 propulsi roket sistem rancang bangun yang dirancang untuk menghasilkan gaya dorong roket 3.5 propelan campuran bahan-bahan kimia (bahan bakar dan oksidator) yang dibakar untuk menciptakan gaya dorong motor roket 3.6 penyala (igniter) merupakan komponen dari motor roket yang berfungsi sebagai penyala mula bahan bakar propelan yang terdapat di dalam motor roket
© BSN 2020
1 dari 33
“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional, copy standar ini dibuat untuk KT 49-01 Teknologi penerbangan dan antariksa, dan tidak untuk dikomersialkan”
Prosedur pengujian statis motor roket padat
SNI 8938:2020
3.8 gaya dorong gaya yang dihasilkan oleh aliran gas berkecepatan tinggi yang mengalir melalui nosel yang mampu untuk mendorong atau menggerakkan roket 3.9 tekanan ruang bakar besarnya tekanan di dalam ruang bakar 3.10 waktu pembakaran jangka waktu pembakaran propelan yang menghasilkan gaya dorong efektif motor roket 3.11 regangan (strain) perbandingan antara pertambahan panjang benda terhadap panjang benda awal 3.12 impuls total integrasi dari gaya dorong selama waktu pembakaran 3.13 cap bagian motor roket yang berfungsi sebagai tutup 3.14 nosel bagian dari motor roket yang dilalui aliran gas buang hasil pembakaran 3.15 test bed fasilitas atau perlengkapan yang digunakan untuk uji statis motor roket 3.16 ruang kendali (control room) ruangan atau tempat yang menjadi pusat pengendali operasi pengujian 4
Verifikasi pra uji statis
Persyaratan minimal yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan pengujian statis motor roket padat guna menjamin keamanan pelaksanaan kegiatan pengujian dan keselamatan para personel yang berada di area pengujian. 4.1
Tim pelaksana pengujian
Harus dibentuk tim pelaksana pengujian yang memiliki kompetensi dan bertanggung jawab dalam fungsi – fungsi sebagai berikut: a.
Penanggung jawab kegiatan;
b.
Pelaksana lapangan; dan
© BSN 2020
2 dari 33
“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional, copy standar ini dibuat untuk KT 49-01 Teknologi penerbangan dan antariksa, dan tidak untuk dikomersialkan”
3.7 uji statis teknik pengujian yang dilakukan di darat untuk mengetahui kinerja motor roket sebelum diterbangkan
SNI 8938:2020 Penjamin keamanan dan keselamatan.
Tim pelaksana diharuskan memahami spesifikasi motor roket padat yang akan diuji, menguasai peralatan pengujian yang digunakan, prosedur pengujian serta prosedur keselamatan. Identitas, peran, tugas dan tanggung jawab tim pelaksana lapangan serta penjamin keamanan dan keselamatan pengujian harus terdokumentasi. 4.1.1 4.1.1.1
Tugas dan tanggung jawab Identifikasi
Nama personel, peran, tugas, tanggung jawab dan pembatasan akses personel tim pelaksana lapangan serta penjamin keamanan dan keselamatan harus terdokumentasi. Seluruh personel yang tercantum dalam dokumentasi tersebut harus hadir pada saat hari pelaksanaan pengujian. Apabila terdapat personel yang tidak hadir, fungsi personel tersebut tidak bisa dirangkap oleh personel lain yang telah tercatat di dalam dokumentasi namun dapat diwakilkan oleh personel baru yang belum tercatat. Penunjukan personel baru ini harus berdasarkan persetujuan dari penanggung jawab kegiatan. 4.1.1.2
Penanggung jawab kegiatan
Dalam pelaksanaan pengujian, penganggung jawab kegiatan (komandan) memiliki tugas: a.
Memimpin pelaksanaan pengujian dan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap keberhasilan, keamanan dan keselamatan pengujian;
b.
Menentukan anggota pelaksana lapangan dan penjamin keamanan dan keselamatan pengujian; dan
c.
Menentukan batas akses bagi masing - masing personel tim pelaksana pengujian di dalam area pengujian.
4.1.1.3
Pelaksana lapangan
Pelaksana lapangan adalah tim yang dipimpin oleh seorang koordinator dengan tugas: a.
Menyiapkan sistem data akuisisi;
b.
Memberikan aba - aba penyalaan igniter;
c.
Memasang sensor uji pada spesimen motor roket;
d.
Mendokumentasikan pelaksanaan pengujian baik itu berupa dokumentasi audio maupun video; dan
e.
Memasang roket ke test bed sesaat sebelum pengujian dan melepaskan roket dari test bed setelah pengujian.
4.1.1.4
Penjamin keamanan dan keselamatan pengujian
Penjamin keamanan dan keselamatan pengujian adalah tim yang dipimpin oleh seorang koordinator dengan tugas: a.
Memeriksa kesiapan peralatan elektronik dan mekanik di area test bed;
b.
Memeriksa kesiapan peralatan keselamatan personel;
c.
Memeriksa kesiapan peralatan pengukur kebisingan dan kualitas udara serta melaksanakan kedua pengukuran tersebut;
© BSN 2020
3 dari 33
“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional, copy standar ini dibuat untuk KT 49-01 Teknologi penerbangan dan antariksa, dan tidak untuk dikomersialkan”
c.
SNI 8938:2020 Memastikan area test bed dan area luar ruangan telah steril baik dari personel pengujian, tamu undangan, maupun masyarakat sekitar;
e.
Menjaga batas - batas area pengujian;
f.
Memberikan dukungan medis apabila terdapat personel yang mengalami gangguan kesehatan atau terluka pada saat menjalani tugasnya; dan
g.
Memadamkan api apabila terjadi kebakaran pada saat pengujian sedang berlangsung.
4.1.2
Kewenangan khusus
Tim pelaksana pengujian, dalam hal ini diwakili oleh penanggung jawab kegiatan, harus diberikan kewenangan khusus untuk menghentikan dan/atau membatalkan pengujian apabila terdapat kejadian sebagai berikut: a.
Spesimen motor roket tidak memenuhi persyaratan keamanan dan keselamatan;
b.
Kejadian abnormal non darurat yang menyebabkan peralatan pengujian tidak bekerja dengan semestinya;
c.
Kejadian abnormal darurat yang dapat membahayakan personel; dan
d.
Kegagalan katastropik motor roket pada saat pengujian sedang berlangsung.
Untuk kejadian abnormal non darurat, penanggung jawab kegiatan dan anggota tim dapat melanjutkan jalannya pengujian setelah kejadian abnormal non darurat tersebut telah dapat ditanggulangi. 4.1.3
Pemeriksaan pra kegiatan
Tim pelaksana pengujian harus memeriksa kesiapan personel sebelum pelaksanaan kegiatan uji statis motor roket. 4.2
Ketentuan personel dalam kegiatan uji statis
Kegiatan uji statis motor roket padat dikategorikan dalam kegiatan dengan risiko bahaya tinggi, maka jumlah personel yang berada di lingkungan bahaya harus dibatasi seminimal mungkin. Personel yang memiliki akses dalam kegiatan pengujian statis motor roket padat harus ditetapkan sebelum pengujian dilakukan. Ketentuan akses personel dalam kegiatan uji statis ini harus terdokumentasi. 4.2.1
Daerah akses terbatas
Batas daerah berbahaya dan daerah akses terbatas (access restricted area) harus dibatasi dengan barikade atau tanda yang jelas seperti lampu peringatan, papan peringatan dan dijaga oleh petugas keamanan. 4.2.2
Papan peringatan
Papan peringatan dilarang merokok atau menyalakan korek api, telepon genggam pada tempat penyimpanan dan pemasangan motor roket serta produk piroteknik lainnya harus disediakan. 4.2.3
Tanda pengenal pelaksana
Seluruh tim pelaksana pengujian harus menggunakan tanda pengenal dan akses untuk keluar dan masuk daerah lokasi pengujian.
© BSN 2020
4 dari 33
“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional, copy standar ini dibuat untuk KT 49-01 Teknologi penerbangan dan antariksa, dan tidak untuk dikomersialkan”
d.
SNI 8938:2020 Alat perlindungan diri
Seluruh tim pelaksana pengujian harus mengenakan perlengkapan keselamatan alat perlindungan diri sesuai dengan jenis kegiatannya ketika melaksanakan tugas. Alat perlindungan diri personel pengujian statis motor roket padat minimal yang harus dilengkapi adalah: a.
Pakaian kerja personel;
b.
Sepatu kerja personel;
c.
Helm pengaman;
d.
Alat penekan kebisingan;
e.
Masker gas;
f.
Kacamata pelindung;
g.
Sarung tangan; dan
h.
Alat komunikasi lapangan.
Daftar perlengkapan keselamatan tim pelaksana pengujian seperti pada Lampiran A. 4.2.5
Tanda peringatan dini
Seluruh tim pelaksana pengujian harus mematuhi semua peraturan dan tanda-tanda peringatan yang berlaku selama melaksanakan tugasnya. 4.2.6
Tanda peringatan lanjut
Orang yang tidak berkepentingan dilarang berada di dekat test bed area ketika motor roket sudah diletakkan di atasnya. 4.2.7
Tanda pengenal tamu
Para tamu undangan yang akan melihat pelaksanaan uji statis harus mengenakan tanda pengenal dan dikawal oleh petugas yang berwenang serta harus mematuhi peraturan yang berlaku pada lokasi yang akan dikunjunginya. 4.2.8
Pembersihan area
Ketika prosedur uji statis akan dimulai, semua personel harus siap pada posisinya masingmasing dan area test bed harus dikosongkan, kecuali para petugas yang berkepentingan. 4.2.9
Lokasi perlindungan
Ketika motor roket akan dinyalakan, semua orang harus berada dan berlindung pada bunker atau tempat perlindungan yang telah ditentukan. 4.2.10
Tanda sirene
Sirine peringatan harus dibunyikan minimal tiga kali untuk memberikan peringatan kepada semua orang yang berada di sekitar area pengujian untuk berlindung, karena motor roket akan dinyalakan.
© BSN 2020
5 dari 33
“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional, copy standar ini dibuat untuk KT 49-01 Teknologi penerbangan dan antariksa, dan tidak untuk dikomersialkan”
4.2.4
SNI 8938:2020 Area pengujian
Area pengujian harus berada di daerah yang tidak padat penduduk dan memiliki tempat perlindungan yang aman bagi personel tim pelaksana dan pengunjung. Arus lalu lintas menuju area pengujian harus dilengkapi dengan barikade, tanda petunjuk, papan peringatan, lampu peringatan serta pengeras suara sirine sebagai tanda pengujian sedang berlangsung. 4.3.1
Zonasi area bahaya
Pembagian zonasi area bahaya minimal terdiri dari: 4.3.1.1
Area test bed
Tempat motor roket yang akan diuji statis, diletakkan. Hanya petugas yang diizinkan yang boleh ada di area ini pada saat persiapan pengujian antara lain pemasangan motor roket pada test bed, pemasangan igniter pada motor roket. Area ini harus dikosongkan setelah igniter terpasang. 4.3.1.2
Area bunker observasi
Tempat peralatan dan petugas observasi berada. Bangunan bunker ini harus terbuat dari material kongkrit tebal yang bisa melindungi peralatan dan petugas dari bahaya ledakan dan kebakaran. 4.3.1.3
Area control room
Tempat peralatan sistem firing, perekam data dan gambar, ketua tim pelaksana, serta petugas firing yang dibutuhkan berada, saat pengujian berlangsung. 4.3.1.4
Area tayangan pengujian
Tempat untuk mengamati pelaksanaan pengujian statis motor roket padat melalui tayangan langsung baik oleh pengunjung maupun petugas yang telah selesai menunaikan tugasnya. 4.3.1.5
Area assembling dan integrasi motor roket
Tempat proses perangkaian komponen motor roket berlangsung. Hanya petugas yang mempersiapkan motor roket yang diizinkan berada di area ini. 4.3.1.6
Area penyimpanan motor roket
Tempat penyimpanan motor roket dan hanya petugas tertentu yang diizinkan berada di area ini. 4.3.2
Jarak aman
Jika komponen igniter telah terpasang pada motor roket, maka jarak aman minimal personel dari motor roket seperti pada Tabel 1.
© BSN 2020
6 dari 33
“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional, copy standar ini dibuat untuk KT 49-01 Teknologi penerbangan dan antariksa, dan tidak untuk dikomersialkan”
4.3
SNI 8938:2020
Impuls total motor roket (N∙s) 0,00 sampai 40,00
Jarak aman minimal dari motor roket tunggal (meter) 7
Jarak aman minimal dari motor roket bertingkat (meter) 15
40,01 sampai 160,00
10
20
160,01 sampai 320,00
15
30
320,01 sampai 640,00
45
60
640,01 sampai 2560,00
60
90
2.560,01 sampai 10.240,00
90
150
10.240,01 sampai 40.960,00
150
300
40.960,01 sampai 100.000,00
300
500
100.000,01 sampai 1.000.000,00
500
1.000
1.000.000,01 ke atas
500 ke atas
1.000 ke atas
CATATAN Roket tunggal adalah roket yang memiliki satu motor roket. Roket bertingkat adalah roket yang memiliki dua atau lebih motor roket.
4.4
Kesiapan peralatan
4.4.1 4.4.1.1
Umum Daftar periksa (Checklist)
Sistem peralatan pendukung pelaksanaan pengujian yang harus disiapkan sebelum pelaksanaan pengujian adalah sistem keamanan personel di lokasi pengujian, sistem test bed di lokasi pengujian, sistem data akuisisi uji statis motor roket, sistem perolehan data ukur uji statis motor roket, sistem perolehan data foto uji statis motor roket, sistem perolehan data video uji statis motor roket, serta sistem informasi lingkungan (sistem audio dan komunikasi nir kabel). Daftar kesiapan sistem pendukung minimal seperti pada Lampiran B. 4.4.1.2
Verifikasi alat
Peralatan yang digunakan dalam pengujian harus sesuai dan aman terhadap beban kerja yang timbul selama persiapan dan pelaksanaan pengujian, serta terhadap parameter motor roket padat yang akan diukur. Keakuratan pengukuran ditetapkan oleh tim pelaksana pengujian. Kalibrasi peralatan yang digunakan harus dilakukan secara berkala dan ditetapkan oleh institusi yang berwenang. 4.4.1.3
Perawatan alat
Peralatan yang digunakan, disimpan pada kondisi ruangan yang sesuai dan aman untuk pengoperasian. Peralatan mempunyai sistem pengaman terhadap gangguan elektrostatis dan elektromagnetik. Semua peralatan harus dipastikan mempunyai sistem grounding yang sesuai dengan SNI 0225. 4.4.1.4
Operasi alat
Peralatan yang digunakan untuk sistem firing dan akuisisi data serta video gambar harus mampu dinyalakan dengan jarak jauh maupun manual. © BSN 2020
7 dari 33
“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional, copy standar ini dibuat untuk KT 49-01 Teknologi penerbangan dan antariksa, dan tidak untuk dikomersialkan”
Tabel 1 – Jarak aman minimal personel
SNI 8938:2020
Peralatan elektronik
4.4.2.1
Sirkuit firing
Sistem penyalaan mempunyai fungsi utama untuk memberikan suplai listrik dalam proses penyalaan komponen igniter motor roket. Untuk itu, sistem penyalaan ini diharuskan mempunyai sirkuit elektronika yang independen dan terpisah dari komponen elektrikal lainnya. Besaran nilai arus listrik harus dipastikan sesuai dengan minimal tegangan picu igniter yang digunakan. 4.4.2.2
Isolated pada sirkuit
Sirkuit sistem penyalaan harus diisolasi dari sirkuit perangkat elektrikal lainnya dengan menempatkan perangkat penyalaan pada tempat atau rak yang tersusun jelas dan mudah dikenali, jauh dari jalur daya listrik utama dan dilengkapi dengan sistem grounding yang sesuai dengan SNI 0225. 4.4.2.3
Anti listrik statis
Instrumen penyalaan harus mempunyai sistem anti listrik statis (ESD) dan terlindungi dari interferensi gelombang elektromagnetik. 4.4.2.4
Kendali instrumen
Proses kendali instrumen penyalaan harus mempunyai sistem kontrol dengan model logika normally-open dan diharuskan mempunyai dua atau lebih blok pensaklaran. 4.4.2.5
Grounding sistem firing
Kabel keluaran instrumen penyalaan dalam keadaan normal diharuskan memiliki kondisi grounding yang sesuai dengan SNI 0225. 4.4.2.6
Radiasi gelombang elektromagnetik
Radiasi elektromagnetik yang dimaksud dalam prosedur keamanan uji statis ini adalah sinyal elektromagnetik yang ditransmisikan oleh beberapa perangkat radio dalam rentang frekuensi tertentu. Sebagai contoh, pada rentang frekuensi VHF (30 MHz sampai dengan 300 MHz) terdapat beberapa perangkat radio Handy Talky (HT) yang bisa menimbulkan interferensi pada instrumen pengkondisi sinyal. Harus dipertimbangkan jarak antara posisi penempatan peralatan sistem penyalaan, peralatan radio dan instrumen perekam data masing-masing, terletak pada jarak yang cukup aman dan tidak saling mengganggu. Misalnya, harus dipastikan tidak adanya pengaruh noise pada proses pembacaan sinyal data sensor di instrumen perekam data. 4.4.2.6.1
Isolated pada igniter
Komponen igniter harus dipastikan pada kondisi hubung singkat untuk mencegah terjadinya pemicuan yang tidak disengaja. 4.4.2.6.2
Peringatan bahaya gelombang elektromagnetik
Papan peringatan harus dipasang pada setiap pintu masuk area pengujian untuk mengingatkan personel pengujian bahwa tidak diperkenankan menyalakan peralatan yang dapat mentransmisikan gelombang radio. © BSN 2020
8 dari 33
“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional, copy standar ini dibuat untuk KT 49-01 Teknologi penerbangan dan antariksa, dan tidak untuk dikomersialkan”
4.4.2
SNI 8938:2020
Grounding peralatan elektronik
Untuk menghindari kerusakan peralatan elektronik akibat gelombang elektromagnetik antara lain badai petir, maka harus tersedia sistem grounding listrik AC dan listrik DC yang sesuai dengan SNI 0225. Peralatan elektronik yang dimaksud adalah peralatan elektronik yang berada di sekitar perangkat utama instrumen uji statis, area ruang kontrol dan area test bed. 4.4.3
Peralatan pengangkat
Peralatan angkat seperti sling, rantai, derek dan sebagainya harus diperiksa kondisi fisik dan fungsinya sebelum digunakan. Kemampuan peralatan pengangkat paling sedikit 1,5 kali lipat berat motor roket yang akan diuji. 4.4.4
Peralatan keselamatan
Peralatan penyelamatan, alat perlindungan diri sesuai pasal 4.2.4, pemadam kebakaran dan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) harus ada pada tempat-tempat pelaksanaan kegiatan yang berbahaya, berlangsung. Pintu darurat dan jalur evakuasi menuju tempat berkumpul yang aman tidak boleh terhalangi. CATATAN Standar peralatan pemadam kebakaran dapat mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: Per.04/Men/1980 tentang Syarat-Syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan.
4.4.5
Peralatan keselamatan lingkungan
Tim pelaksana pengujian harus memeriksa kesiapan peralatan yang terkait dengan keselamatan lingkungan sebelum pelaksanaan kegiatan uji statis motor roket. 4.5
Keselamatan lingkungan terdampak
Pelaksanaan pengujian statis motor roket padat harus memperhatikan aspek keselamatan lingkungan terdampak sekitarnya. Untuk pengujian statis motor roket padat dengan impuls total di bawah 625 N∙s harus melaksanakan kegiatan pada sub pasal 4.5.1, 4.5.2 dan 4.5.3. Untuk motor roket dengan impuls total antara 625 N∙s dan 6000 N∙s minimal harus melakukan kegiatan pada sub pasal 4.5.1, 4.5.2, dan 4.5.4. Untuk pengujian statis motor roket dengan impuls spesifik lebih atau sama dengan 6000 N∙s harus melaksanakan kegiatan pada sub pasal 4.5.1, 4.5.2, 4.5.3, dan 4.5.4. 4.5.1
Surat pemberitahuan kegiatan
Tim pelaksana pengujian harus membuat surat pemberitahuan kepada aparatur pemerintah setempat tentang rencana kegiatan uji statis motor roket minimal lima hari kerja sebelum pelaksanaan kegiatan. 4.5.2
Sosialisasi
Tim pelaksana pengujian harus menentukan dan membuat jalur evakuasi serta mensosialisasikannya kepada personel pelaksana, penonton dan masyarakat di sekitar lokasi pengujian.
© BSN 2020
9 dari 33
“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional, copy standar ini dibuat untuk KT 49-01 Teknologi penerbangan dan antariksa, dan tidak untuk dikomersialkan”
4.4.2.7
SNI 8938:2020 Pengukuran tingkat kebisingan
Tim pelaksana pengujian harus melakukan pengukuran terhadap tingkat kebisingan di beberapa area pengujian dan lingkungan sekitarnya. Tingkat kebisingan yang diperbolehkan di lingkungan perumahan sekitar area pengujian adalah 45 dB untuk kegiatan dalam ruangan dan 55 dB untuk kegiatan di luar ruangan. 4.5.4
Pengukuran kualitas udara
Tim kesehatan lingkungan harus memeriksa kualitas udara sebelum dan sesudah uji statis motor roket padat pada daerah tempat tinggal masyarakat sekitarnya, nilai ambang batas zat kimia di udara sekitar tempat kerja adalah sebagai berikut: a.
Partikel debu
: lebih kecil dari atau sama dengan 0,2 mg/m3;
b.
Ozone (O3)
: lebih kecil dari atau sama dengan 0,2 mg/m3;
c.
Nitrogen Oxide (NOX)
: lebih kecil dari atau sama dengan 31 mg/m3;
d.
Carbon Monoxide (CO) : 0 ppm sampai 100 ppm; dan
e.
Sulphur Dioxide (SO2)
5
Verifikasi kesiapan motor roket padat yang akan diuji
: lebih kecil dari atau sama dengan 5,2 mg/m3.
Persyaratan teknis yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan uji statis motor roket padat adalah terpenuhinya data motor roket, meliputi: 5.1
Data tabung
Data radiografi yang menyatakan tabung lulus uji tak rusak, uji hidrostatis dan beberapa data lainnya sesuai dengan Lampiran C. 5.2
Data cap
Data radiografi yang menyatakan cap lulus uji tak rusak dan beberapa data lainnya sesuai dengan Lampiran D. 5.3
Data nosel
Data radiografi yang menyatakan nosel lulus uji tak rusak dan beberapa data lainnya sesuai dengan Lampiran E. 5.4
Data karakteristik sistem propelan
Sistem propelan terdiri dari propelan, liner/inhibitor dan insulator. Pengujian karakteristik material sistem propelan harus menunjukkan hasil yang sesuai dengan persyaratan desain. Data yang disyaratkan harus sesuai dengan Lampiran F. 5.5
Data assembling motor roket
Data yang disyaratkan sesuai dengan Lampiran G.
© BSN 2020
10 dari 33
“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional, copy standar ini dibuat untuk KT 49-01 Teknologi penerbangan dan antariksa, dan tidak untuk dikomersialkan”
4.5.3
SNI 8938:2020 Data sensor
Data yang disyaratkan adalah kapasitas sensor 150 % dari hasil simulasi terukur sesuai dengan Lampiran H. 5.7
Data karakteristik Igniter
Data yang disyaratkan sesuai dengan Lampiran I. 5.8
Data uji radiografi
Uji radiografi merupakan kegiatan non destruction test yang harus dilakukan untuk melihat antara lain kepadatan propelan, kekuatan sambungan, ketebalan insulator dan lain-lain yang bersifat mikro dimensi. 5.8.1
Data teknis radiografi
Terdiri dari data-data teknis radiografi yang sesuai dengan Lampiran J. 5.8.2
Data inspeksi radiografi
Terdiri dari data hasil radiografi objek yang sesuai dengan Lampiran K. 6
Verifikasi kesiapan fasilitas uji
Pengujian dapat dilaksanakan apabila persyaratan teknis fasilitas uji telah terpenuhi. 6.1
Sensor
Sensor yang digunakan harus sesuai dengan jenis respon dan besar beban kerja yang akan diterima selama pengujian berlangsung. Sensor diharapkan memiliki noise yang kecil guna mendapatkan hasil pengukuran yang baik. Sebelum digunakan, sensor harus terkalibrasi. 6.1.1 6.1.1.1
Umum Kapasitas sensor
Pemilihan kapasitas ukur sensor harus memperhatikan nilai maksimum hasil simulasi, paling sedikit sebesar 150 % dari nilai maksimum simulasi desain propulsi motor roket. 6.1.1.2
Dokumentasi
Rekam jejak pemakaian sensor sebelumnya harus terdokumentasi, yang mencakup merk dan tipe sensor, nomor serial pabrikan, jumlah pemakaian, status kelayakan/kalibrasi dan narasi pemakaian pada pengujian sebelumnya. 6.1.2 6.1.2.1
Jenis sensor yang digunakan Load cell
Sensor ini digunakan untuk mengukur gaya dorong motor roket. 6.1.2.2
Pressure transducer
Sensor ini digunakan untuk mengukur tekanan ruang bakar. © BSN 2020
11 dari 33
“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional, copy standar ini dibuat untuk KT 49-01 Teknologi penerbangan dan antariksa, dan tidak untuk dikomersialkan”
5.6
SNI 8938:2020
Termokopel
Sensor ini digunakan untuk mengukur besarnya suhu pada permukaan luar motor roket selama uji statis. 6.1.2.4
Strain gauge
Sensor ini digunakan untuk mengukur besarnya regangan yang terjadi akibat beban kerja. 6.1.2.5
Accelerometer
Sensor ini digunakan untuk mengukur amplitudo getaran yang timbul akibat penyalaan motor roket. 6.1.2.6
Sound level meter
Sensor ini digunakan untuk mengukur tingkat kebisingan yang terjadi akibat pengujian statis. 6.2 6.2.1
Perekam data Spesifikasi
Spesifikasi mendasar yang harus dipenuhi dari perangkat ini adalah mampu untuk mengkondisikan sinyal masukan dari sensor, mengukur, merekam serta menyimpan data hasil pengujian statis motor roket. 6.2.2
Rekam jejak penggunaan
Rekam jejak pemakaian instrumen perekam data sebelumnya harus terdokumentasi, yang mencakup tipe instrumen perekam data, nomor seri pabrikan, daftar sambungan channel masukan sensor dan kode uji statis dan data yang menunjukkan catatan pemakaian rutin untuk pelaksanaan uji statis. 6.3 6.3.1
Sistem penyalaan Spesifikasi
Sistem penyalaan pada dasarnya harus mempunyai kemampuan untuk mengalirkan listrik dengan spesifikasi tegangan (voltage) tertentu untuk menyalakan komponen igniter pada motor roket. Nilai tegangan ini harus disesuaikan dengan spesifikasi nilai resistansi internal (R) komponen igniter yang dipakai. 6.3.2
Rekam jejak penggunaan
Rekam jejak pemakaian sistem penyalaan sebelumnya harus terdokumentasi yang mencakup catatan tentang status kelayakan, reliabilitas dan narasi pemakaian pada kegiatan uji statis. 6.4 6.4.1
Test bed Persyaratan umum
6.4.1.1 Test bed minimal terdiri dari bulkhead yang terbuat dari tembok beton yang diperkuat dengan lempengan bahan logam yang tebal, dudukan rel minimal sepanjang motor roket dan cincin kerangka pemegang roket yang terdistribusi sepanjang motor roket. Test bed dapat
© BSN 2020
12 dari 33
“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional, copy standar ini dibuat untuk KT 49-01 Teknologi penerbangan dan antariksa, dan tidak untuk dikomersialkan”
6.1.2.3
SNI 8938:2020
6.4.1.2 Test bed bulkhead harus mampu menahan gaya dorong roket yang timbul akibat penyalaan motor roket saat pengujian statis. Dudukan rel test bed harus mampu menahan beban berat roket. Motor roket harus terpasang dengan aman selama pengujian dengan menggunakan cincin kerangka pemegang roket. 6.4.1.3 Test bed yang memiliki peralatan pengangkat motor roket ke atas dudukan rel test bed harus memperhatikan berat motor roket yang diangkat. 6.4.1.4 Untuk mencegah erosi akibat lidah api motor roket, test bed dapat dilengkapi dengan pembelok lidah api atau flame deflector. 6.4.1.5 Test bed harus dilengkapi dengan penyemprot air dan alat pemadam kebakaran dengan jenis dry chemical dan karbon dioksida. Persyaratan umum tentang peralatan keamanan pemadam kebakaran mengacu pada pasal 4.4.4. 6.4.2
Rekam jejak penggunaan
Rekam jejak pemakaian test bed sebelumnya harus terdokumentasi, yang mencakup catatan status kelayakan, reliabilitas dan narasi pemakaian pada kegiatan uji statis. 6.5
Blockhouse
Untuk melaksanakan pengujian statis motor roket, test bed harus dilengkapi dengan blockhouse yang terbuat dari beton tebal. Fungsi blockhouse adalah melokalisir ledakan. 7
Pelaksanaan uji statis motor roket padat
Secara umum pelaksanaan uji statis dapat dilihat pada Gambar 1:
Gambar 1 - Layout uji statis © BSN 2020
13 dari 33
“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional, copy standar ini dibuat untuk KT 49-01 Teknologi penerbangan dan antariksa, dan tidak untuk dikomersialkan”
ditempatkan di udara terbuka atau di dalam bangunan beton tebal yang dilengkapi jalur keluar asap dan lidah api.
SNI 8938:2020
Pelaksanaan uji statis keadaan normal
7.1.1
Persiapan sistem perekam data uji statis dan dokumentasi audio/video
Prosedur berikut ini harus diikuti, dalam rangka persiapan sistem perekam data uji statis dan sistem dokumentasi audio/video: a.
Siapkan sistem instrumen perekaman data dan instrumen pendukung data akuisisi, misalnya instrumen signal conditioning;
b.
Siapkan peralatan dokumentasi audio-video di area test bed dan di ruang kontrol; dan
c.
Lakukan inspeksi akhir sistem kelistrikan instrumen perekam data yaitu sumber daya listrik, fungsi grounding, fungsi anti listrik statis, konektor kabel data dan jalur transmisi kabel data.
7.1.2
Persiapan instrumen sistem firing
Prosedur berikut ini harus diikuti dalam rangka persiapan penyalaan motor roket: a.
Siapkan jalur kabel transmisi daya dari instrumen firing di ruang kontrol ke area test bed;
b.
Lakukan setelan pengaturan sistem firing yaitu urutan prosedur penyalaan (sequencing), durasi waktu hitung mundur dan nilai tegangan keluaran sistem firing (volt);
c.
Pastikan fungsi penyalaan sistem firing berjalan normal, yaitu dengan melakukan uji coba proses penyalaan sistem firing dengan mengukur nilai tegangan keluaran (volt) dan resistansi (ohm) awal jalur kabel transmisi sistem firing di area test bed; dan
d.
Lakukan inspeksi akhir keseluruhan sistem firing yaitu sumber daya listrik, fungsi grounding, fungsi anti listrik statis (ESD), fungsi konektor dan kabel tranmisi.
7.1.3
Pemasangan sensor dan transduser di test bed
Prosedur berikut ini harus diikuti dalam rangka pemasangan sensor dan transduser di test bed: a. Lakukan pemasangan sensor dan transduser di test bed; b.
Pastikan fungsi pembacaan sinyal data dari sensor berjalan normal yaitu dengan melakukan uji coba pengukuran data sampel di test bed ke instrumen perekam data di ruang kontrol; dan
c.
Lakukan inspeksi akhir koneksi jalur transmisi data sensor.
7.1.4
Pemasangan motor roket di test bed
Prosedur berikut ini harus diikuti dalam rangka pemasangan motor roket di test bed: a.
Lakukan setelan test bed untuk menyesuaikan test bed dengan dimensi motor roket uji;
b.
Lakukan pemasangan motor roket uji di test bed;
c.
Pastikan kelurusan dan kemiringan sumbu aksial motor roket terhadap test bed;
d.
Sesuaikan tingkat gaya gesek motor roket dengan poligon cincin kerangka pemegang roket test bed. Hal ini dilakukan supaya motor roket masih bisa bergerak bebas untuk mendapatkan validitas pengukuran gaya dorong roket; dan
e.
Lakukan inspeksi akhir kondisi motor roket di test bed.
© BSN 2020
14 dari 33
“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional, copy standar ini dibuat untuk KT 49-01 Teknologi penerbangan dan antariksa, dan tidak untuk dikomersialkan”
7.1
SNI 8938:2020 Pemasangan komponen igniter motor roket uji
Prosedur berikut ini harus diikuti dalam rangka pemasangan igniter ke motor roket uji. a.
Lakukan inspeksi awal kondisi igniter yang akan dipasang;
b.
Pastikan kondisi kedua kabel, kabel positif (VCC) dan kabel negatif (ground) igniter dihubung singkat (short circuit). Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalaan yang tidak diinginkan; dan
c.
Lakukan pemasangan igniter ke dalam motor roket uji;
d.
Lakukan inspeksi akhir kondisi igniter terpasang yaitu kondisi seal, kelurusan aksial selongsong igniter.
7.1.6
Persiapan penyalaan motor roket
Prosedur berikut ini harus diikuti dalam rangka penyalaan motor roket: a.
Pastikan instrumen firing dalam keadaan tidak terhubung (mati), tegangan keluaran (voltage out) nol dan sistem anti listrik statis (ESD) berfungsi normal;
b.
Lakukan prosedur clearing area test bed;
c.
Lakukan inspeksi kondisi akhir motor roket oleh koordinator pelaksana lapangan;
d.
Lakukan perekaman audio/video;
e.
Lakukan perekaman data uji statis; dan
f.
Lakukan observasi kondisi darurat dan berbahaya.
7.1.7
Penyalaan motor roket
Tata urutan pelaksanaan penyalaan motor roket yang harus diikuti dengan dipimpin oleh komandan uji statis adalah sebagai berikut: 1.
Pengecekan kesiapan test bed, kedudukan roket pada test bed, peralatan data akuisisi, dokumentasi foto-video, sistem firing dan alat pemadam kebakaran;
2.
Pemasangan sensor gaya dorong, sensor tranduser tekanan, dan sensor penginderaan lainnya;
3.
Pemeriksaan terakhir kedudukan roket pada test bed;
4.
Pengecekan informasi keamanan lokasi sekitar test bed;
5.
Pemasangan sistem pendingin sensor transduser tekanan;
6.
Penyambungan kabel igniter pada sistem firing;
7.
Pengukuran tahanan filamen (ohm) igniter di test bed.
8.
Pengukuran tahanan filamen (ohm) igniter di control room;
9.
Pemberitahuan kepada umum bahwa di sekitar lokasi pengujian dalam keadaan bahaya dan akan segera dilakukan pengujian;
10. 11.
Membunyikan sirine peringatan minimal tiga kali; dan Melakukan hitung mundur penyalaan motor roket dimulai dari angka 30 atau yang ditetapkan.
7.1.8
Perekaman data uji statis
Prosedur berikut ini harus diikuti dalam rangka perekaman data uji statis:
© BSN 2020
15 dari 33
“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional, copy standar ini dibuat untuk KT 49-01 Teknologi penerbangan dan antariksa, dan tidak untuk dikomersialkan”
7.1.5
SNI 8938:2020 Sesuaikan proses mulai dan berhenti perekaman dengan durasi waktu penyalaan motor roket uji;
b.
Lakukan perekaman data pengukuran sensor di instrumen perekam data yaitu gaya dorong, tekanan ruang bakar, suhu luar tabung motor roket dan/atau parameter uji lainnya; dan
c.
Lakukan proses penyimpanan data uji statis.
Contoh format laporan data hasil uji statis dapat dilihat di Lampiran L. 7.1.9
Pasca pengujian motor roket
7.1.9.1
Prosedur pasca-penyalaan motor roket
Prosedur berikut ini harus diikuti dalam rangka pengambilan dokumentasi foto dan video kondisi akhir motor roket uji di test bed: a.
Lakukan pengambilan dokumentasi foto kondisi akhir motor roket uji;
b.
Lakukan penyimpanan data dokumentasi foto ke dalam pusat data penyimpanan.
7.1.9.2
Pelepasan motor roket dari test bed
Prosedur berikut ini harus diikuti dalam rangka pelepasan motor roket dari test bed: a. Pastikan asap dan api pembakaran sudah tidak nampak secara kasat mata dari area test bed dan temperatur tabung motor roket sudah aman untuk dilakukan pengangkatan dari test bed; b.
Lepaskan sensor - sensor yang terpasang pada motor roket dan test bed;
c.
Lepaskan motor roket dari cincin kerangka pemegang roket; dan
d.
Angkat dan pindahkan motor roket ke lokasi pengukuran fisik.
7.1.9.3
Pengukuran fisik pasca pengujian
Pengukuran ini dilakukan untuk keperluan interpretasi data hasil uji statis. Setiap peralatan pengukuran yang digunakan harus dikalibrasi terlebih dahulu. Hasil pengukuran harus tercatat atau terdokumentasi. Pengukuran meliputi: a.
Berat motor roket dalam satuan kilogram;
b.
Titik center of gravity (CoG) motor roket uji dalam satuan milimeter (3 sumbu, axial lateral vertikal); dan
c.
Diameter throat nosel dalam satuan milimeter.
7.2
Prosedur mitigasi keadaan abnormal dalam pelaksanaan uji statis
Prosedur keadaan abnormal ini harus dapat dikerjakan ketika terjadi suatu keadaan abnormal non darurat dan abnormal darurat yang berlangsung pada saat pelaksanaan operasi uji statis motor roket padat. Prosedur ini mencakup urutan kegiatan yang harus dapat dikerjakan dengan taktis. 7.2.1
Keadaan abnormal non darurat
Keadaan abnormal non darurat merupakan keadaan abnormal yang menghambat jalannya pengujian statis namun tidak membahayakan jiwa personel secara langsung.
© BSN 2020
16 dari 33
“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional, copy standar ini dibuat untuk KT 49-01 Teknologi penerbangan dan antariksa, dan tidak untuk dikomersialkan”
a.
SNI 8938:2020 Keadaan ketika nyala igniter tidak normal
Prosedur berikut ini harus diikuti ketika nyala igniter tidak normal: a.
Menunggu keadaan aman selama 10 menit;
b.
Melakukan pengecekan visual keamanan roket pada jarak aman menggunakan zooming snake camera; dan
c.
Penentuan kelanjutan pengujian statis oleh komandan uji statis. Jika dilanjutkan, maka ganti igniter dan kemudian pengujian dilanjutkan. Jika tidak, maka pengujian statis dihentikan.
7.2.1.2
Keadaan ketika sistem firing tidak normal dan/atau kabel putus
Prosedur berikut ini harus diikuti ketika sistem firing tidak normal dan/atau kabel putus: a.
Memeriksa keadaan sumber daya listrik;
b.
Memeriksa dan ukur nilai resistansi (ohm) komponen igniter di control room dan di test bed;
c.
Memeriksa sekring sistem firing;
d.
Memeriksa konektor-konektor sistem firing;
e.
Memeriksa keadaan kabel transmisi antar sistem firing dari control room menuju test bed;
f.
Memeriksa dan ukur nilai keluaran tegangan (voltage) sistem firing; dan
g.
Penentuan kelanjutan pengujian oleh komandan uji statis.
7.2.1.3
Keadaan ketika sumber daya listrik mati mendadak
Prosedur berikut ini harus diikuti ketika sumber daya listrik mati mendadak: a.
Memeriksa kesiapan sumber daya listrik cadangan;
b.
Menyetel ulang peralatan pada kondisi siap pakai; dan
c.
Penentuan kelanjutan pengujian statis oleh komandan uji statis.
7.2.2
Keadaan abnormal darurat
Keadaan abnormal darurat merupakan keadaan abnormal yang menghambat jalannya pengujian statis dan berpotensi besar membahayakan jiwa personel sehingga memerlukan penanganan segera. 7.2.2.1
Keadaan ketika terjadi hujan deras dan/atau angin kencang dan/atau petir
Prosedur berikut ini harus diikuti ketika terjadi hujan deras dan/atau angin kencang dan/atau petir: a.
Mematikan sumber daya listrik;
b.
Mengamankan peralatan kamera dan sistem akuisisi data, memasang payung besar untuk melindungi alat-alat dari tetesan air hujan;
c.
Mengamankan motor roket dari hujan dan angin kencang; dan
d.
Penentuan kelanjutan pengujian statis oleh komandan uji statis.
© BSN 2020
17 dari 33
“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional, copy standar ini dibuat untuk KT 49-01 Teknologi penerbangan dan antariksa, dan tidak untuk dikomersialkan”
7.2.1.1
SNI 8938:2020 Keadaan ketika terjadi ledakan dan/atau kebakaran saat uji statis berlangsung
Prosedur berikut ini harus diikuti ketika terjadi ledakan dan/atau kebakaran saat uji statis berlangsung: a.
Mengamankan dan melokalisasi area terdampak dari api;
b.
Menyiapkan alat pemadam kebakaran;
c.
Pemadaman api kebakaran oleh tim pemadam kebakaran;
d.
Melakukan dokumentasi foto dan video oleh penanggung jawab dokumentasi, jika memungkinkan; dan
e.
Melakukan pengecekan keamanan lingkungan secara menyeluruh, baik itu personel maupun peralatan pendukung uji statis oleh masing – masing personel pengujian statis.
8
Pengolahan data hasil uji statis (post data processing)
8.1 8.1.1
Data terukur Gaya dorong terhadap waktu
Gaya dorong diukur dengan menggunakan sensor load cell. Gaya dorong hasil uji statis digunakan untuk memverifikasi desain propulsi roket, menganalisis kualitas kinerja propulsi roket, serta dapat digunakan sebagai input untuk perhitungan prestasi terbang roket. Hasil gaya dorong ditampilkan dalam bentuk grafik x dan y, di mana: Sumbu x: waktu (detik) Sumbu y: gaya dorong (N) 8.1.2
Tekanan ruang bakar terhadap waktu
Tekanan ruang bakar diukur dengan menggunakan pressure tranduser di satu atau beberapa titik ruang bakar motor roket. Hasil pengukuran tekanan ruang bakar ditampilkan dalam bentuk grafik x dan y, di mana: Sumbu x: waktu (detik) Sumbu y: tekanan ruang bakar (bar atau kg/cm2) 8.1.3
Temperatur permukaan luar motor roket terhadap waktu
Temperatur yang diukur adalah temperatur pada beberapa titik di permukaan luar motor roket. Hasil pengukuran temperatur permukaan luar motor roket ditampilkan dalam bentuk grafik x dan y, dimana: Sumbu x: waktu (detik) Sumbu y: temperatur permukaan luar motor roket (Celsius)
© BSN 2020
18 dari 33
“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional, copy standar ini dibuat untuk KT 49-01 Teknologi penerbangan dan antariksa, dan tidak untuk dikomersialkan”
7.2.2.2
SNI 8938:2020 Data hasil pengolahan
8.2.1
Impuls total
Impuls total proporsional dengan energi total yang dilepaskan oleh seluruh propelan dalam sebuah sistem propulsi. Impuls total diperoleh dengan mengintegrasi gaya dorong terhadap waktu pembakaran. tb
I t Fdt
(1)
t0
Keterangan: It
: impuls total (N∙s)
tb
: waktu pembakaran (detik)
F
: gaya dorong (N)
Definisi waktu pembakaran dilukiskan pada Gambar 2.
Gambar 2 - Definisi waktu bakar dan waktu aksi Keterangan : A
: titik waktu nol (t0).
B
: titik saat tekanan ruang bakar (Pc) mencapai 5 % dari nilai Pa.
C&D
: titik garis singgung dari bagian setimbang kurva tekanan terhadap waktu.
E
: titik potong kurva dengan garis yang ditarik dari perpotongan dua garis singgung kurva tekanan-waktu dengan sudut yang sama.
F
: titik saat nilai tekanan ruang bakar (Pc) menurun di titik 5 % dari nilai Pa.
G
: titik waktu akhir gaya dorong (tf).
Pa
: tekanan rerata selama waktu aksi.
Waktu aksi
: jangka waktu dari titik B sampai dengan F.
Waktu bakar
: jangka waktu dari titik B sampai dengan E (tb).
© BSN 2020
19 dari 33
“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional, copy standar ini dibuat untuk KT 49-01 Teknologi penerbangan dan antariksa, dan tidak untuk dikomersialkan”
8.2
SNI 8938:2020 Impuls spesifik
Impuls spesifik merupakan impuls total per unit berat propelan. Impuls spesifik digambarkan dengan seberapa besar energi tiap satuan beratnya. Satuan impuls spesifik dinyatakan dalam detik. Parameter ini sering digunakan sebagai tolok ukur kualitas sebuah sistem propulsi. Semakin besar nilai impuls spesifik, maka sistem propulsinya semakin baik. 8.2.3
Regangan
Pengukuran regangan dilakukan dengan menggunakan sensor strain gauge. Satuan dari nilai regangan yang didapatkan yaitu microstrain. Pengukuran regangan dapat dilakukan pada beberapa titik, seperti di bagian nosel, tabung motor roket dan cap. Hasil pengukuran regangan tersebut dapat digunakan untuk menentukan besar tegangan (stress) yang terjadi di titik pengukuran. Pemasangan sensor strain gauge dilakukan dengan menggunakan skema quarter-bridge circuit. Hasil pembacaan sensor yang didapatkan berupa tegangan listrik (voltage). Untuk dapat mengubah tegangan listrik menjadi nilai regangan, perlu dilakukan pengolahan dengan memakai persamaan berikut. Vo GF 1 VEX 4 1 GF 2
(2)
Keterangan: Vo
: tegangan listrik yang diukur (voltage)
VEX
: tegangan listrik nilai eksitasi sensor (voltage)
GF
: gauge factor
ε
: regangan (microstrain)
8.2.4
Data visual
Data visual adalah rekaman video yang memperlihatkan kondisi motor roket baik struktur maupun bentuk nyala api yang keluar dari bagian nosel motor roket selama uji statis. Perekaman video nyala api dapat dilakukan dari beberapa sisi menggunakan kamera video kecepatan standar dan kecepatan tinggi. Proses pengolahan data visual dilakukan dengan melakukan ekstraksi video ke dalam bentuk data gambar tiap frame-nya, baik untuk hasil rekaman video kecepatan standar maupun video kecepatan tinggi. Data waktu uji statis diperoleh dari menghitung urutan gambar yang dihasilkan dan kecepatan videonya (frame per detik).
© BSN 2020
20 dari 33
“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional, copy standar ini dibuat untuk KT 49-01 Teknologi penerbangan dan antariksa, dan tidak untuk dikomersialkan”
8.2.2
SNI 8938:2020
No
Alat perlindungan diri
1.
Pakaian kerja personel
2.
Sepatu kerja personel
3.
Helm pengaman
4.
Alat penekan kebisingan
5.
Masker gas
6.
Kacamata pelindung
7.
Sarung tangan
8.
Alat komunikasi lapangan
Ketersediaan Tidak Ada ada
................., ........................ Diperiksa oleh
Disetujui oleh Penanggung jawab kegiatan
(.......................)
(.........................................)
© BSN 2020
21 dari 33
“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional, copy standar ini dibuat untuk KT 49-01 Teknologi penerbangan dan antariksa, dan tidak untuk dikomersialkan”
Lampiran A (informatif) Daftar perlengkapan keselamatan tim pelaksana pengujian
SNI 8938:2020
No. 1. 2. 3.
Keterangan Tidak Siap siap
Sistem pendukung Sistem keamanan personel di pengujian Sistem test-bed di lokasi pengujian
lokasi
8.
Sistem data akuisisi uji statis motor roket Sistem perolehan data ukur uji statis motor roket Sistem perolehan data foto uji statis motor roket Sistem perolehan data video uji statis motor roket Sistem informasi lingkungan (sistem audio & komunikasi nirkabel) Sistem keamanan lingkungan
9.
Sistem pemadam kebakaran
4. 5. 6. 7.
.................., ........................ Diperiksa oleh
Disetujui oleh Penanggung jawab kegiatan
(.......................)
(.........................................)
© BSN 2020
22 dari 33
“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional, copy standar ini dibuat untuk KT 49-01 Teknologi penerbangan dan antariksa, dan tidak untuk dikomersialkan”
Lampiran B (informatif) Daftar kesiapan sistem pendukung pengujian
SNI 8938:2020
1. 2. 3. 4. 5. 6.
7.
8.
9. 10.
11.
12. 13.
Tanggal assembling Pabrikan Model Nomor seri tabung (Serial Number) Jenis bahan Dimensi : Tabung (mm) Panjang Bagian masuk nosel (mm) Bagian masuk cap (mm) Bagian masuk nosel (mm) Diameter Bagian masuk cap (mm) Bagian masuk nosel : Jumlah lubang baut (Buah) Diameter lubang baut (mm) Bagian masuk cap : Jumlah lubang baut (Buah) Diameter lubang baut (mm) Berat tabung (kg) Berat motor roket : Berat sebelum uji statis (kg) Berat sesudah uji statis (kg) Non destruction test : Visual Kehalusan bagian yang dibubut X – Ray Uji hidrostatis (SMC Standard SMC-S-006) Keterangan
Dilakukan / Tidak dilakukan Baik/ Ada cacat Baik / Cukup / Ada cacat Baik / Ada cacat Dilakukan / Tidak dilakukan
......................, ........................ Diperiksa oleh
Disetujui oleh Penanggung jawab kegiatan
(.......................)
(.........................................)
© BSN 2020
23 dari 33
“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional, copy standar ini dibuat untuk KT 49-01 Teknologi penerbangan dan antariksa, dan tidak untuk dikomersialkan”
Lampiran C (normatif) Data tabung
SNI 8938:2020
1. 2. 3. 4. 5. 6.
8. 9.
Tanggal assembling Pabrikan Model Nomor seri cap (Serial number) Jenis bahan Dimensi Total cap (mm) Panjang Bagian masuk tabung (mm) Bagian masuk tabung (mm) Diameter Bagian dalam yang masuk tabung (mm) Baut : Jumlah baut (Buah) Diameter lubang baut (mm) Jumlah baris (Buah) Jumlah alur seal : (Buah) Berat cap (kg)
10.
Non destruction test :
7.
Visual Kehalusan bagian yang dibubut 11.
X – Ray Keterangan :
Dilakukan / Tidak dilakukan Baik / Ada cacat Baik /Cukup / Ada cacat Baik / Ada cacat
....................., ........................ Diperiksa oleh
Disetujui oleh Penanggung jawab kegiatan
(.......................)
(.........................................)
© BSN 2020
24 dari 33
“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional, copy standar ini dibuat untuk KT 49-01 Teknologi penerbangan dan antariksa, dan tidak untuk dikomersialkan”
Lampiran D (normatif) Data cap
SNI 8938:2020
1. 2. 3. 4. 5. 6.
7. 8.
8. 10. 11.
12.
Tanggal assembling Pabrikan Model Nomor seri nosel (Serial number) Jenis bahan Dimensi : Panjang Nosel (mm) Bagian masuk tabung (mm) Diameter Luar yang masuk tabung (mm) Dalam bagian konvergen (mm) Throat (mm) Dalam bagian divergen (mm) Luar bagian divergen (mm) Sudut Konvergen ( 0 ) Divergen bagian dalam ( 0 ) Divergen bagian luar ( 0 ) Jumlah lubang baut Seal : Jumlah alur (buah) Lebar alur (mm) Dalam alur (mm) Jumlah baris baut (Buah) Berat nosel (kg) Non destruction test : Dilakukan / Tidak dilakukan Visual Baik / Ada cacat Kehalusan bagian yang dibubut Baik / Cukup / Ada cacat X – Ray (LPN090 /MIL STD 453C)* Baik / Ada cacat Keterangan :
....................., ........................ Diperiksa oleh
Disetujui oleh Penanggung jawab kegiatan
(.......................)
(.........................................)
© BSN 2020
25 dari 33
“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional, copy standar ini dibuat untuk KT 49-01 Teknologi penerbangan dan antariksa, dan tidak untuk dikomersialkan”
Lampiran E (normatif) Data nosel
SNI 8938:2020
1. 2. 3. 4.
Tanggal produksi Service life Pabrikan Model
5. 6.
Data karakteristik propelan Nomor seri propelan (Serial number) Jenis bahan penyusun propelan
7. 8.
Konfigurasi propelan Dimensi
9. 10. 11. 12. 13. 14. 15.
Berat (kg) Laju bakar pada tekanan 1000 psi (mm/detik) Flash point (oC) Kekerasan (shore A) Kuat tarik (kg/cm2) Elongasi (%) Densitas (g/cm3)
1. 2. 3. 4.
Panjang (mm) Diameter (mm)
Data liner dan insulasi termal 16.
Bahan penyusun liner dan insulasi termal
17. 18. 19. 20. 21. 22
Kekerasan (shore A) Kuat tarik (kg/cm2) Elongasi (%) Densitas (g/cm3) Konduktivitas termal (W/m.K) Non destruction test :
23.
Visual X – Ray (LPN090 /MIL STD 453C)* Keterangan :
1. 2.
Dilakukan / Tidak dilakukan Baik / Discontinue Baik / Discontinue
..................., ........................ Diperiksa oleh
Disetujui oleh Penanggung jawab kegiatan
(.......................)
(.........................................)
© BSN 2020
26 dari 33
“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional, copy standar ini dibuat untuk KT 49-01 Teknologi penerbangan dan antariksa, dan tidak untuk dikomersialkan”
Lampiran F (normatif) Data karakteristik sistem propelan
SNI 8938:2020
1. 2. 3. 4.
5.
6. 7. 8
9.
Tanggal assembling Kode motor roket Keadaan tabung dan propelan Kekuatan sambungan nosel : Jumlah baut (buah) Diameter lubang baut (mm) Jenis seal Jenis perekat Tebal inhibitor (mm) Kekuatan sambungan cap: Jumlah baut (kg) Diameter lubang baut (mm) Jenis seal Jenis perekat Tebal inhibitor (mm) Tebal inhibitor (mm) Berat total motor roket (kg) Non destruction test: Visual X – Ray (LPN090 /MIL STD 453C)* Keterangan :
Baik/Tidak baik
Dilakukan / Tidak dilakukan Baik / Discontinue Baik / Discontinue
....................., ........................ Diperiksa oleh
Disetujui oleh Penanggung jawab kegiatan
(.......................)
(.........................................)
© BSN 2020
27 dari 33
“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional, copy standar ini dibuat untuk KT 49-01 Teknologi penerbangan dan antariksa, dan tidak untuk dikomersialkan”
Lampiran G (normatif) Data assembling motor roket
SNI 8938:2020
No
Jenis sensor
1.
Sensor gaya dorong ( N )
2.
Sensor tekanan ( Bar )
3.
Sensor suhu (oC)
4.
Sensor regangan (mV)
5.
Sensor getaran (mV/g)
6.
Sensor kebisingan (dB)
Rentang ukur
Sensitivitas
....................., ........................ Diperiksa Oleh
Disetujui oleh Penanggung jawab kegiatan
(.......................)
(.........................................)
© BSN 2020
28 dari 33
“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional, copy standar ini dibuat untuk KT 49-01 Teknologi penerbangan dan antariksa, dan tidak untuk dikomersialkan”
Lampiran H (informatif) Data spesifikasi sensor
SNI 8938:2020
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.
10.
Tanggal assembling Pabrikan Tipe Nomor seri igniter (Serial number) Jenis bahan struktur igniter Dimensi Panjang (mm) Diameter (mm) Bahan isian Berat total (kg) Non destruction test struktur igniter : Visual Kehalusan bagian yang dibubut X – Ray (LPN090 /MIL STD 453C)* Keterangan :
Dilakukan / Tidak dilakukan Baik / Discontinue Baik / Cukup / Discontinue Baik / Discontinue
................., ........................ Diperiksa oleh
Disetujui oleh Penanggung jawab kegiatan
(.......................)
(.........................................)
© BSN 2020
29 dari 33
“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional, copy standar ini dibuat untuk KT 49-01 Teknologi penerbangan dan antariksa, dan tidak untuk dikomersialkan”
Lampiran I (normatif) Data karakteristik igniter
SNI 8938:2020
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14.
Film Code/Identification Object Material Outside diameter Inside diameter Material / Grain thickness Weld reinforcement height/Cast Radiation source Energy/Intensity (X-Ray/Betatron) Activity (γ-Ray) Focal spot (X-Ray) Source size (γ -Ray) Film type & Size Intensifying screen type
15. Filter Type 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25. 26. 27. 28. 29.
Image Quality Indicator (IQI) Type IQI No./Set Essential Hole/Wire Shim Thickness IQI Placement Radiographic Technique Location Marker Focus or Source to Film Distance Exposure Time Geometric Unsharpness (Ug) Weld Density Material Density IQI Density Density Variation Max Min 30. Displayed Hole/Wire No. 31. IQI Sensitivity 32. Summary/Remark
: …….………………………………… : …….………………………………… : …….………………………………… : …….………………………………… : …….………………………………… : …….………………………………… : …….………………………………… : …….………………………………… : …….………………………………… : ……………......................... Curie : …….………… x .…………. mm : …….………………………………… : …….………………………………… : ……………… : Front : …………… : ……….…...... : Back : …………… : ……………… : Front : …………… : ……………… : Back : …………… : …….………………………………… : …….………………………………… : …….………………………………… : …….………………………………… : …….………………………………… : …….………………………………… : …….………………………………… : …….………………………………… : …….………………………………… : …….………………………………… : …….………………………………… : …….………………………………… : …….………………………………… : …….………………………………… % : …….………………………………… % : …….………………………………… : …….………………………………… % : …….…………………………………
mm mm mm mm
33. Radiograph : Accepted/Rejected, according to ASME V ……………………………………………………………………………………………………… 34. Visual Displayed Material Summary (photo summary/remark) ……………………………………………………………………………………………………… ...................., ........................ Diperiksa oleh
Disetujui oleh Penanggung jawab kegiatan
(.......................)
(.........................................)
© BSN 2020
30 dari 33
“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional, copy standar ini dibuat untuk KT 49-01 Teknologi penerbangan dan antariksa, dan tidak untuk dikomersialkan”
Lampiran J (informatif) Radiographic technical data report
SNI 8938:2020
Acceptance Criteria ASME BPV CODE/ASTM E-446/ ASME V Sec VIII Div 1 UWS 1/R2/R3 JUDGEMENT
RADIOGRAPHIC INSPECTION REPORT Test date
:
Report No.
Radiographic data. Object Material Outside diameter Inside diameter Material/Grain thickness Exposure data. KV/MV, mA/Curie IQI Type/IQI No. Exposure Time Film type/size Radiographic technique SFD/FFD I. Crack Incomplete fusion Incomplete penetration II. Elongated indication: Slag line Under cut III. Rounded indication: Porosity Clustered porosity Distributed porosity Internal concavity Tungsten inclusion Slag inclusion FILM CODE/ IDENTIFICATION
:
: …….………………………………… : …….………………………………… : …….………………………………… : …….………………………………… : …….………………………………… : …….………………………………… : …….………………………………… : …….………………………………… : …….………………………………… : …….………………………………… : …….………………………………… (C) (IF) (IP) (SL) (UC) (P) (CP) (DP) (IC) (TI) (SI)
WELD /CAST SEQUENCE/ MARKING
DEFECT CODE/SEVERITY CODE
LOCATION OF DEFECT
RESULT (R/A) REMARK REJECT
ACCEPT
Diperiksa oleh
.................., ........................ Disetujui oleh Penanggung jawab kegiatan
(.......................)
(.........................................)
© BSN 2020
31 dari 33
“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional, copy standar ini dibuat untuk KT 49-01 Teknologi penerbangan dan antariksa, dan tidak untuk dikomersialkan”
Lampiran K (informatif) Radiographic inspection data report
SNI 8938:2020
Kode Data uji statis 1 Hari / Tanggal uji statis (hari/tgl-bulan-tahun) 2 Waktu pelaksanaan (jam:menit:detik) 3 Instrumen pengujian a) Perekam data b) Sensor gaya dorong c) Sensor tekanan d) Sensor thermocouple e) Sensor strain gauge 4 Sistem firing a) Tegangan keluaran b) Resistansi Firing system bus c) Resistansi firing + igniter 5
Spesifikasi spesimen motor roket a) Kode motor roket b) Kode tabung c) Kode nosel d) Kode cap e) Kode igniter f) Kode assembling
6
Operasi uji statis a) Berat motor roket b) Diameter throat nosel c) Titik CoG
7
Hasil data akuisisi a) Waktu tunda igniter (delay) b) Waktu bakar (Tb) c) Nilai gaya dorong maksimum (Fmax) d) Nilai gaya dorong rerata(Fave) e) Impuls total (It) f) Impuls spesifik (Isp) g) Nilai tekanan chamber maksimum (Pc-max) h) Nilai tekanan chamber rerata (Pc-ave) i) Grafik kurva gaya dorong vs Detik ( cuplikan grafik kartesian) j) Grafik tekanan ruang bakar vs Detik ( cuplikan grafik kartesian)
Merk
Tipe
Nomor seri
V Ω Ω
Sebelum penyalaan kg mm mm
Sesudah penyalaan kg mm mm
Ms Ms N N N.s S Bar Bar
................., ........................ Diperiksa Oleh
Disetujui oleh Penanggung jawab kegiatan
(.......................)
(.........................................)
© BSN 2020
32 dari 33
“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional, copy standar ini dibuat untuk KT 49-01 Teknologi penerbangan dan antariksa, dan tidak untuk dikomersialkan”
Lampiran L (informatif) Data hasil uji statis
SNI 8938:2020
[1]
SNI 03-7166-2006, Manajemen tanggap siaga untuk keadaan darurat di kegiatan usaha pertambangan.
[2]
SNI 19-0232-2005, Nilai Ambang Batas (NAB) zat kimia di udara tempat kerja.
[3]
ISO 14001:2015, Environmental Management System – Requirements with Guidance for Use.
[4]
ASTM D2508-93, Standard Test Method for Solid Rocket Propellant Specific Impulse Measurements.
[5]
OHSAS 18001, Occupational Health and Safety Management System.
[6]
JERG-1-007C, JAXA, 2015, Safety Regulation for Launch Operation.
[7]
SMC Standard SMC-S-006, Solid Rocket Motor Case Design and Test.
[8]
AD 718571, White Sands Missile Range, 1967, Tests of Solid Propellant Systems.
[9]
CPIA Publication 3, 1962, Static Test Safety Manual.
[10] Application Note 078, National Instruments, Strain Gauge Measurement - A Tutorial. [11] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Keantariksaan.
---
© BSN 2020
33 dari 33
“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional, copy standar ini dibuat untuk KT 49-01 Teknologi penerbangan dan antariksa, dan tidak untuk dikomersialkan”
Bibliografi
[1]
Komtek perumus SNI Komite Teknis 49-01 Teknologi Penerbangan dan Antariksa
[2]
Susunan keanggotaan Komtek perumus SNI Ketua : Dr. Rika Andiarti Wakil : Dr. Robertus Heru Triharjanto, B.Eng., M.Sc Sekretaris : Ir. Yuliantini Erowati, M.Si. Anggota : 1. Anggoro Kurnianto Widiawan, M.Sc., Ph.D. 2. Dr. Ir. I Gusti Ngurah Sudira, MT. 3. Erwin Cipta Mulyana, S.Si., MM. 4. Dr. Eng. Ridanto Eko Poetro, ST., M.Sc. 5. Sambodo Adhiarso, S.T. M.Eng 6. Alphada Satriansa, ST.M.Si 7. Ir. Gunta Akhiri, M.T. 8. Basuki Rakhmat Pardomuan Sianturi, MBA in Avi Mgmt
[3]
Konseptor rancangan SNI Penanggung Jawab : Lilis Mariani, M.Eng. Ketua Hudoro, S.T. Sekretaris : Ikhwannuary Raditya Priyadana, S.Si. Anggota : 1. Ahmad Riyadl, S.T. 2. Arief Budi Sanjaya, S.T. 3. Dr. Arif Nur Hakim 4. Dr. Bagus Hayatul Jihad 5. Herry Purnomo, M.T. 6. Kurdianto, M.Sc. 7. Kandi Rahardiyanti, S.T. 8. Rika Suwana Budi, M.Sc. 9. Soleh Fajar Junjunan, M.T. 10. Wiwiek Utami Dewi, M.Si.
[4]
Sekretariat pengelola Komtek perumus SNI Pusat Inovasi dan Standar Penerbangan dan Antariksa Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional, copy standar ini dibuat untuk KT 49-01 Teknologi penerbangan dan antariksa, dan tidak untuk dikomersialkan”
Informasi pendukung terkait perumus standar