Kepribadian Dan Pembudayaan Pancasila [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPRIBADIAN DAN PEMBUDAYAAN PANCASILA MAKALAH Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila Dosen Pengampu : Dr. I Nengah Mariasa, M.Hum.



Oleh Elvira Ratna Aisa (19030234006)



UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM JURUSAN KIMIA PROGRAM STUDI KIMIA 2019



KATA PENGANTAR Puji syukur alhamdulillah kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena telah melimpahkan rahmat-Nya berupa kesempatan dan pengetahuan sehingga makalah ini bisa selesai pada waktunya. Dengan nikmat dan hidayah-Nya pula kami dapat menyelesaikan penulisan makalah ini yang merupakan tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila . Penulis sampaikan terimakasih sebesar - besarnya kepada dosen pengampu mata kuliah Pendidikan Pancasila, Dr. I Nengah Mariasa, M.Hum..dan semua pihak yang turut membantu proses penyusunan makalah ini. Penulis menyadari dalam makalah ini masih begitu banyak kekurangan dan kesalahan-kesalahan baik dari isinya maupun struktur penulisannya, oleh karena itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran positif untuk perbaikan di kemudian hari. Demikian semoga makalah ini memberikan manfaat umumnya pada para pembaca dan khususnya bagi penulis sendiri.



Surabaya, 5 Oktober 2019



Penulis



DAFTAR ISI



Halaman KATA PENGANTAR............................................................................



i



DAFTAR ISI............................................................................................



ii



BAB I : PENDAHULUAN A.



Latar Belakang..................................................................



1



B.



Rumusan Masalah.............................................................



3



C.



Tujuan Penulisan...............................................................



3



D.



Manfaat Penulisan.............................................................



3



BAB II : PEMBAHASAN A.



Pembentukan Kepribadian Pancasila.................................. 4



B.



Sosialisasi dan Pembudayaan Pancasila.............................. 6



BAB III : PENUTUP A.



Simpulan............................................................................... 10



B.



Saran...................................................................................... 10



DAFTAR PUSTAKA.................................................................................... 11



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pancasila sebagai Dasar Filsafat Negara, Pandangan Hidup Bangsa, sebagai Filsafat Bangsa, sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia dan fungsi lainnya, dalam realisasi (pengamalannya) memiliki konsekuensi yang berbeda-beda tergantung pada konteksnya. Realisasi secara praksis ini sangat penting karena Pancasila sebagai dasar filsafat, pandangan hidup dan hakikatnya adalah merupakan suatu sistem nilai, yang pada gilirannya untuk dijabarkan direalisasikan serta diamalkan dalam kehidupan secara kongkrit dalam konteks bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Pendidikan Pancasila adalah salah satu mata kuliah yang mengedepankan pembinaan sikap dan perilaku mahasiswa, dengan harapan dapat menjadi pribadi yang santun dan beradab. Adapun rumusan capaian pembelajaran sikap yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut: 1.



Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa dan mampu menunjukkan sikap



religius; 2.



Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas



berdasarkan agama, moral, dan, etika; 3.



Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat,



berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila; 4.



Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki



nationalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa;



5.



Menghargai



keanekaragaman



budaya,



pandangan,



agama



dan



kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; 6.



Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap



masyarakat dan lingkungan; 7.



Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;



8.



Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;



9.



Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang



keahliannya secara mandiri; 10.



Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan;



11.



Mewujudkan karakter “Iman, Cerdas, Mandiri, Jujur, Peduli, dan



Tangguh” dalam perilaku keseharian dan 12.



Mempunyai ketulusan, komitmen, serta kesungguhan hati untuk



memPancasilambangkan sikap, nilai, dan kemampuan peserta didik (khusus bagi lulusan program kependidikan).



Dalam masalah ini adalah bagaimana nilai-nilai Pancasila itu benar-benar dapat dicerminkan dalam sikap dan perilaku dari mahasiswa dan juga seluruh warga negara, mulai dari aparatur pimpinan nasional sampai kepada rakyat biasa. Aktualisasi nilainilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara memerlukan kondisidan iklim yang memungkinkan segenap lapisan masyarakat yang dapat dicerminkan nilai-nilai pancasila itu dan dapat terlihat dalam perilaku yang sesungguhnya.



A. Rumusan Masalah 1. Bagaimana proses pembentukan kepribadian Pancasila dalam kehidupan? 2. Bagaimana proses sosialisasi dan pembudayaan Pancasila dalak kehidupan?



B. Tujuan Penulisan 1. Dapat mengetahui proses pembentukan kepribadian Pancasila 2. Dapat mengetahui proses sosialisasi dan pembudayaan Pancasila



C. Manfaat Penulisan Adapun manfaat dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut: 1. Dapat menerapkan mengenai pemahaman dan aktualisasi Pancasila 2. Dapat memberikan pengetahuan baru mengenai proses sosialisasi dan



pembudayaan Pancasila



BAB II PEMBAHASAN



A. Pembentukan Kepribadian Pancasila Aktualisasi serta pengamalan Pancasila yang objektif yaitu Aktualisasi serta implementasi nilai-nilai Pancasila dalam segala aspek penyelenggaraan negara, terutama dalam kaitannya dengan penjabaran nilai-nilai Pancasila dalam praksis penyelenggara negara dan peraturan-perundang undangan di Indonesia. Dalam implementasi penjabaran Pancasila yang bersifat objektif adalah merupakan perwujudan nilai nilai Pancasila dalam kedudukannya sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang realisasi kongkritnya merupakan sumber dari segala sumber hukum (sumber tertib hukum) Indonesia oleh karena itu implementasi Pancasila yang objektif ini berkaitan dengan norma-norma hukum dan moral, secara lebih luas dengan norma-norma kenegaraan. Namun demikian sangatlah mustahil implementasi Pancasila secara objektif dalam bidang kenegaraan dapat terlaksana dengan baik tanpa didukung oleh aktualisasi Pancasila yang subjektif. Aktualisasi Pancasila yang subjektif adalah pelaksanaan pada setiap pribadi perseorangan, setiap warga negara, setiap individu, setiap penduduk, setiap penguasa dan setiap orang Indonesia. Aktualisasi Pancasila yang subyektif justru lebih penting karena realisasi yang subjektif merupakan persyaratan bagi Aktualisasi Pancasila yang objektif. Bilamana kita rinci Pemahaman dan Aktualisasi Pancasila sampai pada tingkat mentalitas, kepribadian, dan Ketahanan ideologis adalah sebagai berikut:



1. Proses penghayatan diawali dengan memiliki tentang pengetahuan yang lengkap dan jelas tentang kebaikan dan kebenaran Pancasila. Kemudian diserapkan dan dihayati sehingga menjadi suatu kesadaran yaitu orang yang selalu dalam keadaan mengetahui keadaan diri sendiri, memahami, serta memiliki pengetahuan Pancasila. 2. Kemudian ditingkatkan ke dalam hati sanubari sampai adanya suatu ketaatan, yaitu suatu kesediaan harus senantiasa ada untuk mengaktualisasikan Pancasila. 3. Kemudian disusul dengan adanya kemampuan dan kebiasaan untuk melakukan perbuatan mengaktualisasikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari baik dalam bidang kenegaraan maupun dalam bidang kemasyarakatan. 4. Kemudian ditingkatkan menjadi mentalitas, yaitu selalu terselenggaranya kesatuan lahir batin, kesatuan akal, rasa, kehendak sikap dan perbuatan. Berdasarkan tingkatan dan proses pembentukan kepribadian tersebut, maka memiliki pengetahuan tentang Pancasila menjadi suatu hal yang sangat vital. Oleh karena itu ditenggelamkannya Pancasila dalam reformasi yang berlangsung hampir selama 15 tahun berakibat hilangnya estafet pewarisan nilai-nilai Pancasila pada generasi penerus bangsa. Akibatnya generasi penerus dewasa ini dan keadaan kekosongan identitas dan pengetahuan tentang nilai-nilai yang dimilikinya sendiri sebagai suatu kepribadian bangsa oleh karena itu dewasa ini proses pembentukan kepribadian berdasarkan nilai-nilai Pancasila harus dilaksanakan secara serius, terutama oleh kalangan elit negara.



B. Sosialisasi dan Pembudayaan Pancasila Dalam proses realisasi sosialisasi dan pembudayaan Pancasila pertama-tama harus diletakkan adalah suatu pemahaman terhadap sistem epistimologi yang benar. Artinya



jikalau kita ingin merealisasikan atau mengamalkan Pancasila harus



dipahami terlebih dahulu bahwa Pancasila itu adalah merupakan suatu sistem nilai di mana kelima sila merupakan suatu kesatuan yang sistematik. Jadi penjabaran, realisasi, maupun sosialisasi tidak mungkin hanya berdasarkan salah satu sila saja terlepas dari esensi sila lainnya. Seluruh sila itu merupakan suatu kesatuan yang sistematik hierarkis dan bersifat korelatif. Oleh karena itu setiap sila tidak dapat dipisahkan dan sila lainnya. Berdasarkan sistem epistemologis tersebut maka revitalisasi, realisasi, sosialisasi, dan pembudayaan Pancasila tidak mungkin secara langsung dapat diamalkan sehingga harus melalui transformasi dari sistem nilai, norma, kemudian dijabarkan dalam suatu realisasi yang bersifat praksis. Jikalau kita pahami secara sistematik wujud sistem sosial kebudayaan dalam pembudayaan Pancasila dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu (1) sistem nilai, (Pembudayaan nilai-nilai Pancasila) (2) sistem sosial, (Pembudayaan P ancasila pada kehidupan sosial) dan (3) Wujud fisik, (Pembudayaan Pancasila dalam wujud budaya fisik). Dalam hubungan ini Pancasila merupakan vote values sistem sosial kebudayaan masyarakat Indonesia, yaitu suatu esensi nilai kehidupan sosial kebudayaan yang multikulturalisme. Oleh karena itu, dalam proses pembudayaan nilai-nilai Pancasila harus meliputi 3 dimensi tersebut, sehingga dalam hubungan ini diperlukan suatu proses



pembudayaan nilai-nilai Pancasila. Hal ini memang tidak mudah dan sifatnya bukanlah suatu proses doktriner melainkan justru pembudayaan dan internalisasi dalam kehidupan sosial-budaya masyarakat Indonesia. Dalam kehidupan sosialbudaya



masyarakat



nampak



semakin



kuatnya



pengaruh



individualisme,



primordialisme serta fanatisme etnis, ras, golongan maupun agama. Bangsa Indonesia adalah multikultural, multi etnis, dan multi religius, oleh karena itu nilainilai persatuan dalam suatu keragaman harus dibudayakan dengan berbasis pada etika religius dan kemanusiaan yang adil dan beradab. Pembudayaan Nilai-nilai Pancasila, yaitu proses pembudayaan pada domein values (nilai). Realitas nilai adalah sesuatu yang hanya dapat dipahami dan dimengerti oleh manusia. Oleh karena itu dalam proses pembudayaan harus menggunakan strategi dengan senantiasa menghubungkan nilai-nilai Pancasila dengan realitas kongkrit kehidupan manusia. Misalnya nilai Ketuhanan, selain pengertian Ketuhanan juga harus dihubungkan dengan realitas kehidupan manusia dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Misalnya sikap toleransi, tidak memaksakan keyakinan beragama pada orang lain dan lain sebagainya. Sila Kemanusiaan misalnya, selain menanamkan pengertian nilai kemanusiaan, juga dihubungkan dengan realitas kehidupan manusia, misalnya suka melakukan kegiatan kemanusiaan, mengangkat harkat dan martabat manusia. Sila Persatuan misalnya selain memberikan pengertian tentang nilai persatuan, juga dihubungkan dengan kehidupan praksis misalnya, cinta tanah air, bangsa dan negara, memelihara dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, cinta terhadap produk nasional, tidak membedakan suku, ras, etnis maupun golongan dan lain sebagainya. Nilai



Kerakyatan, misalnya selain memberikan pengertian nilai kerakyatan, juga dihubungkan dengan realitas kongkrit, misalnya memberikan hak yang sama pada orang lain, menghargai pendapat orang lain, melakukan musyawarah untuk mencapai suatu mufakat dalam suatu masalah dalam kehidupan masyarakat dan lain sebagainya. Sila Keadilan Sosial, selain memberikan pengertian keadilan sosial juga dihubungkan dengan kehidupan kongkrit misalnya, memberikan hak pada orang yang memang menjadi haknya, memenuhi wajib dalam kehidupan masyarakat, mewujudkan kebersamaan dengan tidak menonjolkan kepentingan individu dan lain sebagainya. Proses pembudayaan nilai-nilai Pancasila dapat dilakukan dengan berbagai metode, namun yang terpenting sesuai dengan tingkat pengetahuan kelompok masyarakat yang menjadi objek pembudayaan. Pembudayaan Pancasila pada Kehidupan Sosial, yaitu proses pembudayaan pancasila dalam kehidupan sosial-budaya secara kongkrit. Dalam hubungan ini realisasi Pancasila dilakukan secara langsung dalam kehidupan masyarakat secara kongkrit. Nilai-nilai Pancasila diaktualisasikan dalam kehidupan masyarakat, sesuai dengan situasi, kondisi dan keadaan masyarakat. Misalnya dalam lingkungan RT, RW yang dengan langsung mempratekkan dan mewujudkan nilai-nilai Pancasila. Misalnya praktek realisasi musyawarah mufakat, sikap toleransi, sikap tenggang rasa, realisasi kemanusiaan, misalnya membantu warga yang sedang kesulitan dan lain sebagainya. Dewasa ini kehidupan masyarakat semakin kompleks dan semakin canggih, oleh karena itu pembudayaan pada kehidupan sosial juga dapat dilakukan melalui IT.



Pembudayaan Pancasila dalam Wujud Budaya Fisik, yaitu pembudayaan nilai-nilai Pancasila secara langsung dalam wujud kebudayaan fisik. Misalnya pada kaos dengan gambar simbol nasionalisme, semboyan kebangsaan dan lain sebagainya. Dapat pula dalam suatu cindera mata, yang di dalamnya terkandung ungkapan, atau icon Pancasila. Secara lebih luas dapat dilakukan pada benda budaya lain seperti buku, buku cerita, gantungan kunci, patung, parkiran, lukisan, dan lainnya.



BAB III PENUTUP



A. Kesimpulan Dalam pembentukan kepribadian Pancasila diperlukan aktualisasi Pancasila yang objektif dan subjektif. Secara objektif ialah aktualisasi dalam segala aspek penyelenggaraan negara. Aktualisasi Pancasila didukung oleh realisasi Pancasila yang subjektif. Aktualisasi secara subjektif adalah pelaksanaan pada setiap pribadi perseorangan, setiap warga negara, setiap individu, setiap penduduk, setiap penguasa, dan setiap orang di Indonesia. Proses pembentukan kepribadian pancasila diawali dengaj memiliki pengetahuan yang lengkap, dan jelas tentang kebenaran Pancasila. Dalam proses realisasi sosialisasi dan pembudayaan Pancasila harus melalui transformasi dari sistem nilai, norma, kemudian dijabarkan dalam suatu realisasi yang bersifat praksis. Secara sistematik wujud sistem sosial kebudayaan dalam pembudayaan Pancasila dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu (1) sistem nilai, (Pembudayaan nilai-nilai Pancasila) (2) sistem sosial, (Pembudayaan Pancasila pada kehidupan sosial) dan (3) Wujud fisik, (Pembudayaan Pancasila dalam wujud budaya fisik). Oleh karena itu, dalam proses



pembudayaan nilai-nilai



Pancasila harus meliputi 3 dimensi tersebut, sehingga dalam hubungan ini diperlukan suatu proses pembudayaan nilai-nilai Pancasila.



B. Saran Proses pembentukan kepribadian serta proses sosialisasi pembudayaan pancasila perlu dipertahankan dan diperkenalkan penerapannya pada semua tingkat dari jenjang pendidikan karena dapat memberikan kontribusi yang sangat besar dalam membentuk kepribadian warga negara untuk menanamkan dan mengamalkan nilainilai karakter bangsa Indonesia. Hal tersebut memang harus dilaksanakan mengingatBangsa Indonesia adalah negara multikultural oleh karena itu nilai-nilai persatuan dalam keragaman harus dibudayakan dalam pembudayaan Pancasila.



DAFTAR PUSTAKA Kaelan.2016.Pendidikan Pancasila.Yogyakarta:Paradigma Tim



MKWU



Pendidikan



Pancasila



Pancasila.Surabaya:Unesa University Press



Unesa.2017.



Pendidikan