Kerangaka Acuan Imunisasi Bayi Dan Balita [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN CILACAP DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS SIDAREJA Jalan Laks. Yos sudarso No. 49 Telp (0280) 523118 Email : [email protected]



SIDAREJA Kode Pos 53261



KERANGKA ACUAN IMUNISASI BAYI DAN BALITA I.



PENDAHULUAN Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 42 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Imunisasi, pengertian Imunisasi adalah suatu upaya untuk menimbulkan/ meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga bila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan. Imunisasi adalah pemberian kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit dengan memasukkan sesuatu ke dalam tubuh agar tubuh tahan terhadap penyakit yang sedang mewabah atau berbahaya bagi seseorang. Imunisasi berasal dari kata imun yang berarti kebal atau resisten. Imunisasi terhadap suatu penyakit hanya akan memberikan kekebalan atau resistensi pada penyakit itu saja, sehingga untuk terhindar dari penyakit lain diperlukan imunisasi lainny. Imunisasi biasanya lebih fokus diberikan kepada anak-anak karena sistem kekebalan tubuh mereka masih belum sebaik orang dewasa, sehingga rentan terhadap serangan penyakit berbahaya. Imunisasi tidak cukup hanya dilakukan satu kali, tetapi harus dilakukan secara bertahap dan lengkap terhadap berbagai penyakit yang sangat membahayakan kesehatan dan hidup anak. Tujuan dari diberikannya suatu imunitas dari imunisasi adalah untuk mengurangi angka penderita suatu penyakit yang sangat membahayakan kesehatan bahkan bisa menyebabkan kematian pada penderitanya. Beberapa penyakit yang dapat dihindari dengan imunisasi yaitu seperti hepatitis B, campak, polio, difteri, tetanus, batuk rejan, gondongan, cacar air, tbc, dan lain sebagainya. Vaksin adalah antigen berupa mikroorganisme yang sudah mati, masih hidup tapi dilemahkan, masih utuh atau bagiannya, yang telah diolah, berupa toksin mikroorganisme yang telah diolah menjadi toksoid, protein rekombinan yang bila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit infeksi tertentu.



Kerangka Acuan Program Imunisasi Bayi dan Balita



1



Penyelenggaraan Imunisasi adalah serangkaian kegiatan perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi kegiatan imunisasi. Imunisasi terbagi tiga yaitu: a. Imunisasi rutin merupakan kegiatan imunisasi yang dilaksanakan secara terus menerus sesuai jadwal. Imunisasi rutin terdiri atas imunisasi dasar dan imunisasi lanjutan. b. Imunisasi dasar diberikan pada bayi sebelum berusia 1 (satu) tahun.



1. Jenis imunisasi dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a) Bacillus Calmette Guerin (BCG) b) Diphtheria



Pertusis



Tetanus-HepatitisB



(DPT-HB)



atau



Diphtheria



Pertusis Tetanus-Hepatitis B-Hemophilus Influenza type B (DPT-HB-Hib); c) Hepatitis B pada bayi baru lahir d) Polio; dan e) Campak 2. Imunisasi ulangan untuk mempertahankan tingkat kekebalan atau



untuk



memperpanjang masa perlindungan. Imunisasi lanjutan sebagaimana dimaksud pada ayat diberikan pada : a) Anak usia bawah tiga tahun (Batita) b) Anak usia sekolah dasar; dan c) Wanita usia subur. II.



LATAR BELAKANG: Program imunisasi dituntut untuk melaksanakan ketentuan program secaraefektif dan efisien. Untuk itu pengelola program imunisasi harus dapatmenjalankan



fungsi



koordinasi



dengan



baik.



Ada



dua



macam



fungsikoordinasi, yaitu vertikal dan horizontal. Koordinasi horizontal terdiri darikerjasama lintas program dan kerjasama lintas sektoral. Kegiatan imunisasi hanya dapat dilaksanakan oleh petugas imunisasi yangmempunyai latar belakang pendidikan medis atau keperawatan atau petugaslain



yang



kompeten.Untuk



meningkatkan



pengetahuan



dan/atau



keterampilan pelatih dan petugasimunisasi perlu dilakukan pelatihan. Terhadap pelatih dan petugas imunisasiyang telah mengikuti pelatihan diberikan tanda bukti pelatihan berupasertifikat pelatihan. Pelatihan bagi pelatih dan petugas imunisasi harusdilaksanakan sesuai dengan modul latihan petugas imunisasi.



Kerangka Acuan Program Imunisasi Bayi dan Balita



2



III.



TUJUAN Tujuan Umum yakni untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian bayi akibat penyakit yang dapat di cegah dengan imunisasi Tujuan Khusus : 1. Tercapainya target UCI yaitu imunisasi lengkap minimal 80% secara merata pada bayi di 100% desa kelurahan pada tahun 2018. 2. Terciptanya ERAPO (Eradiksi Polio), yaitu tidak adanya virus polio liar di indonesia yang dibuktikan dengan tidak ditemukanya virus polio liar pada tahun 2018. 3. terciptanya ETN (Eliminasi Tetanus Neonatorum), artinya menurunkan kasus TN sampai tingkat 1 per 1000 kelahiran hidup dalam 1 tahun pada tahun 2018. 4. Tercapainya RECAM (Reduksi Campak), artinya angka kesakitan campak turun pada tahun 2018.



IV.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1. Kegiatan Pokok: a. Orientasi Umum, dengan rincian kegiatan : 1) Petugas Imunisasi menerima kunjungan bayi sasaran Imunisasi yang membawa Buku KIA / KMS di Ruang Imunisasi setelah mendaftar di loket pendaftaran. 2) Petugas memeriksa status Imunisasi dalam buku KIA / KMS dan menentukan jenis imunisasi yang akan diberikan. 3) Petugas (keadaan



menanyakan bayi



keadaan



yang



bayi



kepada



memungkinkan



orang



untuk



tuanya diberikan



imunisasi atau bila tidak akan dirujuk ke Ruang Pengobatan ). 4) Petugas menyiapkan alat (menyeteril alat suntik dan kapas air hangat). 5) Petugas menyiapkan vaksin (vaksin dimasukkan ke dalam termos es). 6) Petugas menyiapkan sasaran (memberitahukan kepada orang tua bayi tentang tempat penyuntikan. 7) Petugas memberikan Imunisasi (memasukkan vaksin ke dalam alat suntik,



desinfeksi



tempat



suntikan



dengan



kapas air hangat, memberikan suntikan vaksin / meneteskan vaksin sesuai dengan jadwal imunisasi yang akan diberikan. 8) Petugas melakukan KIE tentang efek samping pasca imunisasi kepada orang tua bayi sasaran imunisasi. 9) Petugas



memberitahukan



kepada



orang



tua



bayi



mengenai jadwal imunisasi berikutnya. 10) Petugas mencatat hasil imunisasi dalam Buku KIA / KMS dan



Kerangka Acuan Program Imunisasi Bayi dan Balita



3



b. Orientasi Khusus Imunisasi khusus merupakan kegiatan imunisasi yang dilaksanakan untuk melindungi masyarakat terhadap penyakit tertentu pada situasi tertentu, seperti persiapan keberangkatan calon jemaah haji/umroh, persiapan perjalanan menuju negara endemis penyakit tertentu dan kondisi kejadian luar biasa. Sedangkan jenis imunisasi khusus antara lain imunisasi Meningitis Meningokokus, demam kuning, dan Anti Rabies (VAR). 2. Prosedur Kerja : Prosedur kerja pelayanan imunisasi meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut : a. Penyiapan Pelayanan Imunisasi Penyiapan Pelayanan Imunisasi, meliputi peralatan logistik imunisas. Logistik yang dimaksud antara lain meliputi vaksin, Auto Disable Syringe, safety box, emergency kit, dan dokumen pencatatan status imunisasi. Peralatan yang diperlukan untuk pelaksanaan pelayanan imunisasi tergantung pada perkiraan jumlah sasaran yang akan diimunisasi. b. Jenis peralatan yang diperlukan untuk pelayanan imuniasi secara lengkap antara lain: 1) Termos/Vaksin carrier 2) Cool Pack / Kotak dingin cair 3) Vaksin, Pelarut dan penetes (dropper) 4) Alat suntik 5) Safety box (kotak pengaman) 6) Pemotong/kikir ampul pelarut 7) Formulir 8) Kapas dan wadah 9) Bahan penyuluhan (poster, leaflet, dan lainnya) 10) Alat tulis (kertas, pensil dan pena) 11) Kartu-kartu Imunisasi (KMS, kartu TT) 12) Buku register bayi dan WUS c. Prosedur Pengeluaran vaksin dan pelarut dari lemari es 1) Sebelum membuka lemari es, tentukan seberapa banyak vial vaksin yang dibutuhkan untuk pelayanan. 2) Catat suhu di dalam lemari es. 3) Pilih dan keluarkan vaksin sesuai ketentuan yang telah ditetapkan untuk VVM dan tanggal kedaluarsa (EEFO, FIFO).



Kerangka Acuan Program Imunisasi Bayi dan Balita



4



d. Prosedur pemeriksaan keamanan vaksin Sebelum melakukan imunisasi, kita harus yakin bahwa vaksin telah aman untuk diberikan, dengan prosedur sebagai berikut: 1) Periksa label vaksin dan pelarut. Jika label tidak ada, jangan gunkan vaksin atau pelarut tersebut. 2) Periksa alat pemantau botol vaksin (VVM). Jika vaksin sudah masuk kriteria C dan D jangan dipergunakan. 3) Periksa tanggal kadaluarsa, jangan gunakan vaksin dan pelarut jika tanggal kadaluarsa telah lewat. 4) Periksa alat pemantau suhu beku dalam lemari es. Jika indikator ini menunjukkan adanya pembekuan atau anda menduga bahwa vaksin yang sensitif beku (vaksin-vaksin DTP, DT, TT, HepB, DTP-HepB ) telah membeku, anda sebaiknya melakukan tes kocok. Penting diperhatikan, bahwa selama proses pelayanan imunisasi harus diperhatikan pemeliharaan cold chain,dengan beberapa poin penting berikut: e. Hal-hal yang Perlu Diperhatikan 1) Selama pelayanan imunisasi, vaksin dan pelarut harus disimpan dalam vaccine carrier dengan menggunakan cool pack, agar suhu tetap terjaga pada temperature 20 C dan vaksin yang sensitive terhadap pembekuan tidak beku. 2) Hindari vaccine carrier yang berisi vaccine dari cahaya matahari langsung. 3) Sebelum sasaran datang vaksin dan pelarut harus tersimpan dalam vaccine carrier yang tertutup rapat. 4) Jangan membuka vaccine atau melarutkan vaccine bila belum ada sasaran datang. 5) Pada saat pelarutan suhu pelarut dan vaksin harus sama. 6) Petugas imunisasi tidak diperbolehkan membuka vial baru sebelum vial lama habis. 7) Bila sasaran belum datang, vaksin yang sudah dilarutkan harus dilindungi dari cahaya matahari dan suhu luar, seharusnya dengan cara diletakkan di lubang busa yang terdapat diatas vaksin carrier (lihat gambar di bawah). 8) Dalam setiap vaccine carrier sebaiknya terdapat empat cool pack. 9) Bila vaksin yang sudah dilarutkan sudah habis, pelarutan selanjutnya dilakukan bila telah ada anak yang hendak diimunisasi. 10) Penyiapan Tempat Pelayanan Imunisasi Kerangka Acuan Program Imunisasi Bayi dan Balita



5



f. Ruang Pelayanan Imunisasi 1) Beberapa persyaratan ruangan pelayanan imunisasi yang menetap (fasilitas pelayanan kesehatan), antara lain: 



Mudah diakses







Tidak terkena langsung oleh sinar matahari, hujan atau debu;







Cukup tenang



2) Sedangkan syarat tempat pelayanan imunisasi lapangan (outreach) 



Jika di dalam gedung maka harus cukup terang dan cukup ventilasi.







Jika di tempat terbuka dan di dalam cuaca yang panas, tempat itu harus teduh.



3) Dalam mengatur tempat imunisasi, kita juga harus memperhatikan beberapa hal berikut: 



Pintu masuk terpisah dari pintu keluar sehingga orang-orang dapat masuk dan keluar dari pelayanan dengan lebih cepat dan mudah;







Tempat menunggu bersih, nyaman dan dalam cuaca yang panas tidak terkena sinar matahari;







Mengatur



letak



meja



dan



menyiapkan



perlengkapan



yang



diperlukan 



Melaksanakan kegiatan system 5 meja yaitu pelayanan terpadu yang lengkap yang memberikan pelayanan 5 program (KB, KIA, Diare, Imunisasi dan Gizi);







Jumlah orang yang ada di tempat imunisasi atau tempat lain dibatasi sehingga tidak penuh sesak;







Segala sesuatu yang anda perlukan berada dalam jangkauan atau dekat



V.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Petugas menyiapkan alat (menyeteril alat suntik dan kapas air hangat). 2. Petugas menyiapkan vaksin ( vaksin dimasukkan ke dalam termos es). 3. Petugas



menyiapkan



sasaran



(memberitahukan



kepada



orang bayi tentang tempat penyuntikan). 4. Petugas memberikan Imunisasi (memasukkan vaksin ke dalam alat suntik, desinfeksi



tempat



suntikan



dengan



kapas air hangat, memberikan suntikan vaksin / meneteskan vaksin sesuai dengan jadwal imunisasi yang akan diberikan.



Kerangka Acuan Program Imunisasi Bayi dan Balita



6



5. Petugas melakukan KIE tentang efek samping pasca imunisasi kepada orang tua bayi sasaran imunisasi 6. Petugas



memberitahukan



kepada



orang



tua



bayi



mengenai jadwal imunisasi berikutnya. 7. Petugas mencatat hasil imunisasi dalam Buku KIA / KMS dan VI.



SASARAN 1. Bayi dibawah umur 1 tahun ( 0-11 ) Bulan 2. Ibu hamil ( Awal kehamilan