KERANGKA ACUAN KEGIATAN Audit Internal Sarana Prasarana [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN AUDIT INTERNAL SARANA DAN PRASARANA DI PUSKESMAS BUNGKU TAHUN 2020



I.



II.



PENDAHULUAN Puskesmas sebagai wadah pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat mempunyai standard pelayanan kepada pasien dan indikator mutu yang ditetapkan untuk meningkatkan pelayanan kepada pasien. Mekanisme monitoring yang dilakukan meliputi audit internal yang dilakukan tim audit puskesmas yaitu 2 setahun. Dimana hasil monitoring digunakan sebagai acuan perbaikan kinerja dan peningkatan mutu puskesmas. LATAR BELAKANG Puskesmas adalah unit pelaksana teknis Dinas kesehatan yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja. Puskesmas Bungku adalah salah satu dari UPT Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. Morowali dengan wilayah kerja yang mencakup 19 desa/kelurahan yang ada di Kecamatan Bungku Tengah. Sarana dan prasarana kesehatan merupakan salah satu faktor pendukung bagi keberhasilan Puskesmas dalam mencapai tujuan yaitu peningkatan MUTU PELAYANAN. Sarana dan prasarana Puskesmas menjadi bagian penting yang perlu disiapkan secara optimal dan berkesinambungan sehingga dapat menjamin kelancaran aktivitas kerja pegawai. Mengingat pentingnya sarana dan prasarana dalam upaya memperlancar aktivitas kerja pegawai, maka dibutuhkan pengelolaan sarana dan prasarana dalam lingkungan Puskesmas yang merupakan proses kerjasama mendayagunakan semua unsur pegawai yang ada, agar sarana dan prasarana yang ada dapat digunakan secara efektif dan efisien. Pengelolaan sarana dan prasarana di Puskesmas yang baik membutuhkan aspek perencanaan, pengadaan, pencatatan (inventarisasi), penyimpanan, pendistribusian, pemeliharaan, dan penghapusan secara profesional. Kegiatan tersebut hendaknya menjadi perhatian bagi semua pihak (manajemen) dan dijalankan dengan benar agar aktivitas kerja pegawai dapat berjalan dengan lancar. Pemeliharaan sarana dan prasarana di Puskesmas sebagai salah satu aspek dari pengelolaan sarana dan prasarana perlu diperhatikan dan dilakukan agar dapat menjaga kualitas sarana dan prasarana di Puskesmas. Sarana dan prasarana yang mengalami beberapa masalah akan menghambat aktivitas kerja pegawai. Oleh



III.



IV.



V.



VI.



VII.



VIII.



karena itu, pemeliharaan sarana dan prasarana penting dan perlu dilakukan dengan baik. TUJUAN AUDIT a. Tujuan Umum Melakukan penilaian terhadap sarana dan prasarana di puskesmas bungku. b. Tujuan Khusus  Melakukan penilaian ketersediaan sarana dan prasarana di puskesmas bungku  Melakukan penilaian kegiatan program pemeliharaan  Melakukan penilaian kegiatan pemeliharaan kebersihan lingkungan puskesmas  Melakukan penilaian pemeliharaan kendaraan  Melakukan penilaian pencatatan dan pelaporan barang inventaris KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN a. Lingkup audit:  Sarana dan Prasarana b. Kegiatan Audit dan Rincian Kegiatan:  Melakukan audit ketersediaan sarana dan prasarana di puskesmas bungku  Melakukan audit kegiatan program pemeliharaan  Melakukan audit kegiatan pemeliharaan kebersihan lingkungan puskesmas  Melakukan audit pemeliharaan kendaraan  Melakukan audit pencatatan dan pelaporan barang inventaris CARA MELAKUKAN KEGIATAN a. Kriteria yang digunakan untuk melakukan audit internal:  Instrument akreditas puskesmas b. Metode untuk melakukan audit internal: Wawancara, telaah dokumen c. Instrumen Audit: (terlampir) SASARAN/ OBJEK Objek audit yaitu ketersedian sarana dan prasarana, kegiatan program pemeliharaan, kegiatan pemeliharaan kebersihan lingkungan puskesmas, pemeliharaan kendaraan, pencatatan dan pelaporan barang inventaris JADWAL DAN ALOKASI WAKTU a. Audit pertama : wawancara dan telaah dokumen, tanggal 26 Februari 2020 b. Audit kedua : wawancara dan telaah dokumen tanggal Evaluasi pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan:



IX.



Evaluasi pelaksanaan kegiatan audit dilakukan untuk menilai apakah pelaksanaan audit sesuai dengan jadual yang sudah disusun setiap enam bulan sekali. Jika terjadi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan audit dilaporkan kepada ketua tim audit untuk dibahas bersama dalam tim audit internal Pencatatan, pelaporan, dan evaluasi kegiatan: Auditor internal harus mencatat/mendokumentasikan keseluruhan proses kegiatan audit internal, dan melaporkan hasil temuan audit, hasil analisis, dan rencana tindak lanjut yang disepakati bersama dengan auditee. Keseluruhan kegiatan audit internal harus dievaluasi sebagai dasar untuk melakukan perbaikan dalam melaksanakan audit.



INSTRUMEN AUDIT Lampiran I Panduan wawancara



No.



DAFTAR PERTANYAAN



1.



Apakah dilakukan analisis terhadap pendirian puskesmas (berdasarkan tata ruang daerah, rasio jumlah penduduk & ketersediaan pelayanan kesehatan) Apakah ada bukti izin operasional puskesmas yang masih berlaku Apakah bangunan puskesmas adalah bangunan yang permanen, atau bergabung dengan tempat tinggal atau unit kerja lain Apakah bangunan puskesmas memenuhi persyaratan lingkungan yang sehat Apakah bangunan puskesmas mempunyai ketersediaan ruangan sesuai kebutuhan pelayanan yang disediakan? Apakah tata ruang puskesmas memperhatikan kemudahan akses, pertimbangan keamanan dan kenyamanan ?apakah tersedia Denah puskesmas? Apakah bangunan & tata ruang sudah mengakomodasi kepentingan orang disabilitas, anak-anak & usia lanjut Apakah prasarana puskesmas sudah sesuai kebutuhan (sumber air bersih, instalasi sanitasi, instalasi listrik, system tata udara, system pencahayaan, pencegahan & penanggulangan kebakaran, kendaraan puskesmas keliling, pagar, selasar, rumah dinas kesehatan, dan prasarana lain sesuai kebutuhan) Apakah dilakukan pemeliharaan yang terjadwal terhadap prasarana puskesmas, adakah bukti, hasil monitoring dan tindak lanjutnya Apakah tersedia peralatan medis &non medis sesuai jenis pelayanan yang disediakan? Apakah ada daftar sarana & prasarana puskesmas? Apakah ada jadwal pemeliharaan & pelaksanaan terhadap peralatan medis dan non medis, adakah bukti, hasil monitoring & tindak lanjutnya? Apakah ada program pemeliharaan sarpras puskesmas & bukti pelaksanaannya? Adakah dokumen pencatatan dan pelaporan barang inventaris? Apakah ada daftar peralatan yang perlu dikalibrasi, adakah penjadwalan & pelaksanaannya Apakah ada peralatan medis & non medis yang memerlukan izin, apakah masih



FAKTA DILAPANGAN* YA



2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.



9. 10.



11.



12. 13.



TIDAK



TEMUAN AUDIT



REKOMENDASI



14.



berlaku Adakah SK dan uraian tugas serta tanggung jawab pengelola barang? Adakah SK penanggung jawab kebersihan lingkungan & program kerja kebersihan lingkungan? Adakah bukti pelaksanaannya? Adakah SK penanggung jawab program kerja perawatan kendaraan, adakah bukti pelaksanaannya?



Lampiran II Telaah Dokumen No.



DAFTAR DOKUMEN



FAKTA DILAPANGAN* ADA



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12.



Dokumen izin operasional puskesmas yang masih berlaku Dokumen Denah Puskesmas Jadwal pemeliharaan prasarana puskesmas Daftar sarana dan prasarana puskesmas Jadwal pemeliharaan dan pelaksanaan peralatan medis dan non medis Dokumen program pemeliharaan sarana dan prasarana Dokumen pencatatan dan pelaporan barang inventaris Daftar peralatan yang perlu dikalibrasi, jadwal Dokumen izin peralatan medis dan non medis SK dan uraian tugas pengelola barang SK penanggung jawab kebersihan lingkungan dan program kerja kebersihan lingkungan SK penanggung jawab program kerja perawatan kendaraan



*Beri tanda centang (√) pada kolom yang dipilih



TIDAK ADA



TEMUAN AUDIT



REKOMENDASI



RENCANA KEGIATAN AUDIT (AUDITE PLAN) Unit



Tujuan



Sasaran audit



Auditor



(Kegiatan/



Standar/kriteria yang menjadi acuan



Metoda



Instrumen audit



Proses yang diaudit)



Sarana dan Prasar ana



Menilai penilaian terhadap sarana dan prasarana



 Melakukan audit ketersedian sarana dan prasarana  Melakukan audit kegiatan program pemeliharaan  Melakukan audit kegiatan pemeliharaan kebersihan lingkungan puskesmas  Melakukan kegiatan pemeliharaan kendaraan  Melakukan kegiatan pencatatan dan pelaporan barang inventaris



Tim audit internal



Instrument akreditas puskesmas



Wawancara, Telaah dokumen



Check list Panduan wawancara, telaah dokumen



Bungku,



Tgl&



Tgl&



Waktu



Waktu



Audit I



Audit II



26 Februari 2020



Februari 2020



Mengetahui, Ketua tim audit



Anggota Tim Audit:



Keterangan



Unit



Tujuan



Sasaran audit (Kegiatan/ Proses yang diaudit)



Meilinda Fitriani, S.Kep NIP.198805092010012011



Auditor



Standar/kriteria yang menjadi acuan



Metoda



Instrumen audit



Tgl&



Tgl&



Waktu



Waktu



Audit I



Audit II



Meilinda Fitriani, S.Kep NIP.198805092010012011



Keterangan