Kerangka Acuan Kegiatan Catin [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN PENYULUHAN CALON PENGANTIN ( CATIN ) PROGRAM KIA I. PENDAHULUAN : Kesehatan Ibu dan Anak merupakan modal awal dari penciptaan sumber daya manusia yang cerdas dan berkualitas.Seorang ibu yang sehat dapat tercipta generasi cerdas dan berkualitas.Masalah kematian ibu dan bayi menjadi focus utama setiap hari rata – rata 2 ibu meninggal pada saat kehamilan,kelahiran,dan masa nifas, 3 bayi sementara kematian bayi terdapat 3 bayi meninggal di Jawa Timur. Upaya pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menurunkan AKI dan AKB adalah dengan memberikan penyuluhan kepada calon pengantin tentang persiapan pra nikah, meliputi pemeriksaan fisik,persiapan fisik dan psikologis calon pengantin



II. LATAR BELAKANG : Masa pernikahan merupakan masa penting dalam kehidupan manusia dimana pria dan wanita perlu mempersiapkan diri baik fisik,mental,maupun psikososial.Persiapan memasuki hidup baru di perkawinan berbeda dengan sebelum perkawinan.khususnya bagi calon pengantin perempuan banyak hal yang berkaitan dengan masalah gizi,persiapan mental, kesehatan reproduksi perlu diketahui karena akan mengalami proses kehamilan,persalinan dan proses perawatan anak termasuk menyusui. Karena



hal di atas maka setiap calon pegantin perlu melakukan



pemeriksaan kesehatan umum baik fisik,psikis maupun sosial untuk menunjang persiapan menuju kehidupan perkawinan.Persipan pernikahan yang baik dapat mengatasi masalah – masalah negatif yang mengancam dan di harapkan perkawinan yang langgeng dalam suatu keluarga bahagia dan harmonis.



III. TUJUAN : 1. Tujuan Umum : Meningkatnya pengetahuan Calon Pengantin tentang persiapan pernikahan. 2. Tujuan Khusus : Setelah mengikuti penyuluhan, peserta diharapkan dapat :



1. Menjelaskan pengertian Pra nikah 2. Menjelaskan tujuan pernikahan. 3. Menyebutkan usia diperbolehkannya untuk menikah 4. Menyebutkan manfaat dilakukannya pemeriksaan pra nikah. 5. Menyebutkan waktu dilakukan pemeriksaan pra nikah 6. Menyebutkan tempat untuk melakukan pemeriksaan pra nikah 7. Dapat menyebutkan macam-macam pemeriksaan pra nikah



IV. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN: 1. Menggunakan Buku Pedoman Calon Pengantin , Buku Pintar KIA Bagi Calon Pengantin dan lembar balik, yang mana buku-buku itu adalah referensi utama yg dibaca dan dibahas dalam punyuluhan Calon Pengantin 2. Metode Partisipatif dan interaktif, seperti ceramah, tanya jawab. 3. Materi penyuluhan 1. Pengertian pra nikah 2. Tujuan pernikahan 3. Usia diperbolehkannya untuk menikah 4. Perlunya melakukan



pemeriksaan pra nikah dan macam-macam



pemeriksaannya 5. Manfaat dilakukannya pemeriksaan pra nikah 4. Pelaksanakan Di Kantor Urusan Agama (KUA).



V. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN : 1. Pertemuan persiapan dengan pihak KUA 2. Sosialisasi Buku Pintar KIA Bagi Calon Pengantin pada Catin. 3. Persiapan 4. Pelaksanaan Penyuluhan 5. Monitoring 6. Evaluasi



VI. SASARAN : Calon Pengantin yg ada di wilayah Kelurahan Karo, Simalugun, Toba Diharapkan calon penganti laki-laki dan perempuan ikut serta 1 kali pertemuan. Pelaksanaan dilakukan oleh petugas Puskesmas dengan melibatkan petugas KUA yg ada di wilayah kerja.



VII. PELAKSANAAN KEGIATAN Melakukan kegiatan konseling setiap hari di jam kerja (januari s/d desember 2017) kepada calon pengantin di yang berkunjung ke puskesmas Karo.



VIII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN 1. Pelaksanaan sesuai dengan jadwal yang sudah di tetapkan, yang di laksanakan oleh petugas Puskesmas. 2. Laporan di buat setiap selesai kegiatan penyuluhan sesuai dengan format yang sudah di tetapkan dan di tujukan ke Puskesmas



XI. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN A. Pencatatan: 1



Jadwal pelaksanaan



2



Daftar hadir Calon Pengantin



3



Notulen pertemuan



4



Laporan Hasil Kegiatan



5



Monitoring dan Evaluasi



B. Pelaporan: Pelaporan di lakukan setiap selesai penyuluhan oleh petugas kesehatan pelaksana penyuluhan calon pengantin kepada Kepala UPTD Puskesmas Karo.



C. Evaluasi Kegiatan: 1.



Evaluasi pada pelaksanaan penyuluhan calon pengantin : 1



Evaluasi dilakukan setelah selesai penyampaian semua materi penyuluhan .



2



Evaluasi ini bertujuan untuk melihat peningkatan pengetahuan peserta pada akhir penyuluhan dg cara memberikan pertanyaan kepada peserta, dan peserta di minta untuk menjawab.



2.



Evaluasi kemampuan pemateri 1



Untuk mengetahui kemampuan pemateri pelaksanaan



penyuluhan,



dilakukan



dalam memasilitasi



evaluasi



setiap



selesai



penyuluhan. 2



Aspek yg di evaluasi : 1) kemampuan mempersiapkan materi dan alat bantu 2) Ketrampilan memfasilitasi 1. menciptakan dan membina suasana/hubungan akrab dengan peserta. 2. Penguasaan isi/topik pertemuan 3. Kemampuan menciptakan situasi,partisipatif dalam proses dan mencapai hasil penyuluhan. 4. Kemampuan memberikan umpan balik yg tepat. 5. Ketrampilan mengunakan alat bantu visual (lembar balik ,Buku Pintar KIA BagiCalon Pengantin ). 6. Penyajian materi yang kondusif sesuai situasi dan kondisi peserta dan tujuan penyuluhan.