Kerangka Acuan Kegiatan Pelatihan Apar [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN PELATIHAN PENGGUNAAN APAR



I.



Latar Belakang Alat pemadam api ringan (APAR) adalah alat pemadam kebakaran portable karena bentuknya yang kecil dan praktis sehingga mudah dipindahkan dan dibawa ke mana-mana. Fungsi APAR atau alat pemadam kebakaran portable itu sendiri adalah mengatasi suatu titik api atau kebakaran yang masih dapat terkontrol. Puskesmas sebagai suatu tempat kerja yang cukup komplek dengan lingkungan kerja dan jenis pekerjaan yang bervariasi serta segala fasilitas dan peralatannya, harus dipelihara sedemikian rupa untuk menjaga keamanan dan mencegah kebakaran serta persiapan menghadapi bahaya. Untuk menjamin dan menjaga keselamatan hidup pasien, pegawai dan pengunjung.



Menurut Standar Nasional Indonesia (SNI) bahaya kebakaran pada bangunan kesehatan diklasifisikan bahaya kebakaran ringan, mengingat bahan-bahan ( bahan tidak mudah terbakar atau api tidak mudah menjalar) yang dapat menimbulkan kebakaran sedikit terhadap bahan padat bahkan logam dan bahan gas cair. Puskesmas maupun tempat fasilitas umum, menurut gedung atau bangunan fasilitas umum harus dilengkapi atau dipasang APAR sebagai alat pemadam kebakaran dini.



Keselamatan productivity)



pasien



dan



petugas,



keselamatan



lingkungan



(green



yang berdampak terhadap pencemaran lingkungan dan keselamatan



”bisnis” Puskesmas yang terkait dengan kelangsungan hidup Puskesmas. Ke lima aspek keselamatan tersebut sangatlah penting untuk dilaksanakan di setiap Puskesmas. Namun harus diakui kegiatan institusi Puskesmas dapat berjalan apabila ada pasien. Karena itu keselamatan pasien merupakan prioritas utama untuk dilaksanakan dan hal tersebut terkait dengan isu mutu dan citra Puskesmas. Salah mencegah



terjadinya



kebakaran



adalah



satu



dengan meningkatkan



cara



untuk



pengetahuan



terhadap penggunaan alat pemadam api ringan dengan mengadakan pelatihan oleh unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja.



Karyawan dibentuk dan ditugaskan untuk menangani masalah penanggulangan kebakaran di tempat kerja yang meliputi kegiatan administratif, identifikasi sumbersumber bahaya, pemeriksaan,pemeliharaan dan perbaikan sistem proteksi kebakaran. Karyawan diharapkan setelah melakukan pelatihan mampu menggali dan memperoleh pengetahuan



dan



keterampilan



yang



cukup



sehingga



tidak



ada



insiden



terjadinya kebakaran.



Berdasarkan hal tersebut, maka Puskesmas akan melaksanakan Pelatihan Penggunaan APAR sebagai salah satu upaya pembinaan untuk keselamatan kerja karyawan dan keamanan pasien (Patient Safety) di UPTD Puskesmas Lanjas.



II.



TUJUAN 1. TujuanUmum a. Menciptkan rasa aman dan kenyamanan bagi pasien ( patient safety) b. Menciptakan keselamatan dan kesehatan kerja bagi karyawan 2. Tujuan Khusus Menciptakan karyawanUPTD Puskesmas Lanjas yang tanggap akan bahaya kebakaran, serta mampu melakukan penanggulangan kebakaran dengan mengunakan APAR.



III. HASIL YANG DIHARAPKAN 1. Semua karyawan UPTD Puskesmas Lanjas paham dan mengerti tentang pengunaan APAR jika terjadinya kebakaran. 2. Menciptakan karyawan yang tanggap, efektif, efisien dan proposional untuk kegiatan pelatihan pengunaan APAR



IV. PELAKSANAAN A. Waktu dan Lokasi 



Pertemuan dilaksanakan



: Ruang Pertemuan Puskesmas Lanjas







Hari dan Tanggal Pelaksanaan



:







Waktu Pelaksanaan



: WIB







Sasaran



: Seluruh Pegawai Puskesmas Lanjas







Dengan pelaksanaan Sebagai Berikut :



No.



Jam



Kegiatan



1



08.00 – 08.30 Registrasi



2



08.30 – 09.00 Sambutan



Penanggung Jawab



Ket.



Panitia Kepala Kepala Puskesmas



Puskesmas 90.00 – 10.00 Materi Tentang Pengunaan Petugas DAMKAR



3



APAR 10.00 – 11.00 Praktek



4



Lapangan Petugas DAMKAR



Pengunaan Apar 5



11.00-11.15



Penutup



Ka. TU



B. Pelaksana 1. Narasumber



: Petugas DAMKAR



2. Peserta Seluruh Pegawai UPTD Puskesmas Lanjas



V. BIAYA DAN FASILITAS PELATIHAN Anggaran penyelenggaraan pelatihan dibebankan kepada APBD UPTD Puskesmas Lanjas dan peserta tidak dipungut biaya. Fasilitas yang didapatkan peserta pelatihan: -



Modul pelatihan Penggunaan APAR



-



Alat tulis (ballpoint + Blocknote)



-



Sertifikat pelatihan



VI. PENUTUP Demikian kerangka acuan ini disusun agar dapat dipergunakan seperlunya sebagai gambaran dasar pengambilan kebijakan untuk perbaikan pelayanan kesehatan di Puskesmas Lanjas di masa datang.



Mengetahui, Kepala UPTD Puskesmas Lanajs



dr.SURYA ANDI NS Nip. 19760221 200604 1 011



Muara Teweh, Agustus 2017 Ketua Panitia,