Kerangka Acuan Kerja Program PTM 2023 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA PROGRAM PENYAKIT TIDAK MENULAR (PTM) PUSKESMAS KUALA SATONG TAHUN 2023 A. PENDAHULUAN Kesehatan sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum perlu diwujudkan sesuai dengan cita cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945 melalui pembangunan Nasyonal yang berkesinambungan berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Keberhasilan pembangunan kesehatan sangat dipengaruhi oleh tersedianya sumber daya manusia yang sehat, terampil dan ahli serta disusun dalam satu program kesehatan dengan perencanaan terpadu yang di dukung oleh data dan informasi epidemiologi yang valid. Pembangunan bidang kesehatan di Indonesia saat ini mempunyai beban ganda (double bueden), yaitu beban masalah penyakit menular dan penyakit degenerative. B. LATAR BELAKANG Penyakit tidak menular (PTM) merupakan penyakit yang sering tidak bergejala dan tidak memiliki tanda klinis secara khusus. Hal ini menyebabkan seseorang tidak menyadari kondisi tersebut sejak awal. Keterlambatan penanganan akibat tidak adanya gejala tersebut dapat mengkakibatkan tingginya biaya yang harus dikeluarkan untuk pengobatan. Kejadian ini dapat dicegah melalui faktor risiko penyakit. Dengan diketahuinya faktor resiko seperti merokok, kurang aktivitas, dll, diharapkan masyarakat menjadi mawas diri untuk mengendalikan faktor resikonya dan segera mencari pertolongan ke petugas kesehatan setempat. Kegiatan deteksi dini faktor resiko penyakit tidak menular ini dapat dilakukan oleh masyarakat melalui kegiatan Posbindu PTM. Masyarakat perlu mengetahui dampak buruk dari PTM. Masyarakat berperan sebagai pelaku disamping sebagai sasaran kegiatan untuk mengendalikan PTM. Pengelolaan Posbindu PTM yang dilakukan secara optimal akan berdampak pada tingkat perkembangan dan kinerja suatu Posbindu PTM di suatu wilayah. Pelaksanaan kegiatan program kesehatan dilaksanakan sesuai visi Puskesmas Kuala Satong yaitu, Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat di Kecamatan Matan Hilir Utara Untuk Masyarakat Sejahtera, dengan didukung tiga misi Puskesmas yaitu Meningkatkan Mutu Pelayanan Publik, Meningkatkan Kemandirian Masyarakat, Membina Kerja Sama Lintas Sektor, dengan pemberian pelayanan yang cepat dan tepat sasaran, sesuai dengan tata nilai Puskesmas Kuala Satong yang telah ditetapkan dengan singakatan : PASTI, yaitu :



1. Profesional Penguasaan bidang tugas, menjunjung tinggi etika dan integritas profesi. 2. Aktif Bekerja menjalankan fungsinya secara aktif. 3. Sinergi Berkomitmen untuk membangun dan menjalin hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan. 4. Teliti Bekerja berpedoman yang sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga dapat menjamin kesehatan dan keselamatan. 5. Inovatif Mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya dibidang kesehatan. Puskesmas Kuala Satong pada tahun 2023 memiliki sasaran orang usia 15–59 tahun yang mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar sebanyak 12451 orang, sedangkan capaian yang didapat pada tahun 2022 adalah 7,39 % dari target 100 %. Sasaran penderita hipertensi mendapat yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar sebanyak 5290 orang, sedangkan capaian yang didapat pada tahun 2022 adalah 7,45 % dari target 100 %. Sasaran penderita DM yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar sebanyak 201 orang, sedangkan capaian yang didapat pada tahun 2022 adalah 51,78 %. Posbindu PTM sendiri merupakan suatu kegiatan yang berkesinambungan dan wajib ada setiap tahunnya untuk mendeteksi secara dini faktor resiko PTM. Pada tahun 2023, pada program ini ditambahkan satu sasaran lagi yaitu orang usia 40 tahun yang mendapatkan skrining kesehatan PPOK sesuai standar sebanyak 221 orang. C. TUJUAN 1. Tujuan Umum Secara umum tujuan imunisasi adalah untuk mendeteksi lebih dini faktor resiko penyakit tidak menular untuk mencegah komplikasi lebih lanjut dari faktor resiko tersebut. 2. Tujuan Khusus a. Tercapainya sasaran program PTM yang termasuk dalam Program Prioritas Nasional (PPN). b. Terdeteksinya faktor-faktor resiko PTM lebih dini yang kedepannya diharapkan dapat menurunkan jumlah penderita PTM di wilayah Matan Hilir Utara.



c. Terselenggaranya skrining faktor resiko PTM di masyarakat melalui posbindu maupun skrining rokok ke sekolah. D. KEGIATAN POKOK No



Kegiatan Pokok



Rincian Kegiatan



1.



Deteksi dini/Skrining faktor risiko & PTM Prioritas di masyarakat dan institusi



 



 



2.



Skrining perilaku merokok pada usia 10-18 tahun di sekolah



  



3.



Pemberdayaan kader masyarakat terlibat dalam pelaksanaan deteksi dini Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular



   



Mendata sasaran posbindu PTM lansia yang meliputi seluruh masyarakat berusia lebih dari 15 tahun. Merencanakan dan menyiapkan kebutuhan logistik (alat antropometri, BMHP pemeriksaan laboratorium, blanko skrining) Melaksanakan kegiatan posbindu PTM lansia Menyusun dan melaporkan hasil kegiatan tiap bulan sebelum tanggal 5 di bulan berikutnya. Mendata sasaran anak sekolah yang akan diskrining perilaku merokok. Melaksanakan kegiatan skrining perilaku merokok di seluruh sekolah di MHU. Menyusun dan melaporkan hasil kegiatan tiap bulan sebelum tanggal 5 di bulan berikutnya. Mendata kader yang terlibat dalam kegiatan posbindu PTM lansia Meminta kelengkapan persyaratan berupa Surat Penunjukan dari desa. Melibatkan dan meminta kader untuk terlibat secara aktif dalam mencari sasaran posbindu. Melibatkan kader dalam pelaksanaan kegiatan posbindu PTM lansia



E. CARA PELAKSANAAN KEGIATAN No 1.



Kegiatan Pokok Deteksi dini/Skrining faktor risiko & PTM Prioritas di masyarakat dan institusi



1.



2. 3.



4.



Pelaksana Program Menyusun rencana kegiatan Koordinasi dengan LP/LS Menentukan tempat dan waktu pelaksanaan kegiatan Menyiapkan form kegiatan & laporan atau rujukan



Lintas Program Terkait Bersama Tim kegiatan: Program PTM, program lansia, program indera 1. Menyusun jadwal kegiatan 2. Mempersiapkan alat dan bahan yang dibutuhkan untuk kegiatan 3. Melaksanakan kegiatan sesuai tugasnya di posbindu



Lintas Sektor Terkait Kader Posbindu / PKK desa: 1. Memfasilitasi sasaran untuk hadir dan mendapat pelayanan kesehatan 2. Memfasilitasi dan mempersiapkan tempat kegiatan 3. Membantu petugas kesehatan saat pelayanan



Keterangan



5. Menyiapkan alat dan bahan pelayanan 6. Membuat laporan kegiatan Skrining perilaku 1. Menyusun merokok pada rencana usia 10-18 tahun kegiatan di sekolah 2. Koordinasi dengan LP/LS 3. Menentukan tempat dan waktu pelaksanaan kegiatan 4. Menyiapkan form kegiatan 5. Menyiapkan alat dan bahan pelayanan 6. Membuat laporan kegiatan Pemberdayaan 1. Menyusun kader masyarakat rencana terlibat dalam kegiatan pelaksanaan 2. Koordinasi deteksi dini dengan LS Faktor Risiko 3. Menentukan Penyakit Tidak tempat dan Menular waktu pelaksanaan kegiatan 4. Membuat laporan kegiatan



2.



3.



Bersama tim kegiatan: petugas puskesmas yang ditugaskan 1. Menyusun jadwal kegiatan 2. Mempersiapkan alat dan yang dibutuhkan untuk kegiatan 3. Melaksanakan kegiatan sesuai tugasnya



Pihak sekolah: 1. Memfasilitasi sasaran untuk hadir 2. Memfasilitasi dan mempersiapkan tempat kegiatan 3. Mendampingi petugas kesehatan saat pelayanan



Pihak desa: 1. Memfasilitasi sasaran untuk hadir 2. Memfasilitasi dan mempersiapkan tempat kegiatan 3. Mendampingi petugas kesehatan saat pelayanan



-



F. SASARAN  Seluruh masyarakat Kecamatan Matan Hilir Utara berusia 15 tahun keatas.  Seluruh Anak sekolah di seluruh sekolah di Kecamatan Matan Hilir Utara berusia 10-18 tahun.  Kader yang ditunjuk oleh desa. G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN No



Kegiatan J



1



Deteksi dini/Skrining faktor risiko & PTM Prioritas di masyarakat dan



F √



M √



A √



Tahun 2023 M J J A √ √ √ √



S √



O √



N √



D



2 3



institusi Skrining perilaku merokok pada usia 10-18 tahun di sekolah Pemberdayaan kader masyarakat terlibat dalam pelaksanaan deteksi dini Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular































































H. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan setiap kali kegiatan selesai dilaksanakan dan dilakukan oleh penanggung jawab program PTM. Adapun hal yang dievaluasi adalah ketepatan waktu, ketepatan sasaran, tempat pelaksanaan kegiatan, keterlibatan kader, kesesuaian dengan SOP serta hal lain yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan. I. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN a. Hasil pengolahan dan analisa data mutu dituangkan dalam bentuk laporan yang kemudian akan dilaporkan kepada unit penjamin mutu setiap sebulan sekali. Rapat evaluasi dilakukan tiga bulan sekali dengan membahas hasil capaian indikator mutu dan keselamatan pasien. b. Pencatatan dan pelaporan dikirim ke Dinas Kesehatan maksimal tgl 5 setiap bulannya.



Mengetahui :



Matan Hilir Utara,



Januari 2023



Kepala Puskesmas Kuala Satong



Pj. Penyakit Tidak Menular (PTM)



PAWALI, SKM NIP.19720616 199501 1 001



dr. Prayogi Agil NIP. 19890901 202012 1 006