Kerangka Acuan Kerja Ruang Pemeriksaan Umum (Selesai) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA PEMERIKSAAN UMUM PUSKESMAS PENAWANGAN I TAHUN 2019



A. PENDAHULUAN Pengobatan merupakan suatu proses ilmiah yang dilakukan oleh dokter berdasarkan



temuan-temuan



yang



diperoleh



selama



anamnesis



dan



pemeriksaan Dalam proses pengobatan terkandung keputusan ilmiah yang dilandasi oleh pengetahuan dan keterampilan untuk melakukan intervensi pengobatan yang memberi manfaat maksimal dan resiko sekecil mungkin bagi pasien. Hal tersebut



dapat



dicapai



dengan



melakukan



pengobatan



yang



rasional.



Pengobatan rasional menurut WHO 1987 yaitu pengobatan yang sesuai indikasi, diagnosis, tepat dosis obat, cara dan waktu pemberian, tersedia setiap saat dan harga terjangkau. Tujuan pengobatan adalah mengupayakan kesembuhan dan pemulihan pasien



secara



optimal



melalui



prosedur



dan



tindakan



yang



dapat



dipertanggungjawabkan.



B. LATAR BELAKANG a. Dasar Hukum 1. UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan 2. Permenkes No 75 Tahun 2004 Tentang Puskesmas 3. Permenkes



No



46



Tahun



2005



Tenang



akreditasi



Puskesmas 4. Undang Undang No 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran



b. Gambaran Umum Pengembangan dan



terpenting



diselenggarakan



kesehatan



merupakan



dari pembangunan nya



pembangunan



bagian



integral



nasional.



Tujuan



nasional



adalah



meningkatnya kesadaran , kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang



optimal.



kesehatan kesehatan Puskesmas



Untuk



tersebut



mencapai



tujuan pembangunan



diselenggarakan



secara menyeluruh, adalah



berbagai



berjenjang,



penanggung



dan



upaya terpadu.



jawab penyelenggara



kesehatan untuk jenjang tingkat pertama. Keberhasilan



pembangunan,



khususnya



di



bidang



kesehatan antara lain ditandai dengan angka kematian ibu dan angka kematian bayi telah



berhasil diturunkan dan sementara



umur harapan ibu rata-rata meningkat secara merata



C. TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS 1. Tujuan Umum 



Meningkatkan



pelayanan



kesehatan



yang



bermutu



kepada masyarakat 



Meningkatkan



kepuasan



pasien



puskesmas



Penawangan I



2. Tujuan khusus 



Melaksanakan program-program sesuai dengan standar akreditasi puskesmas







Membuat komitmen yang diikuti dan dipatuhi oleh seluruh Petugas Ruang Pemeriksaan Umum dalam rangka



memberikan



berkualitas



pelayanan



kesehatan



yang



D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1. Kegiatan Pokok Peningkatan kualitas pelayanan di Ruang Pemeriksaan Umum Puskesmas Penawangan I 2. Rincian kegiatan 1. Identifikasi 2. Anamnesis, pemeriksaan fisik, dan konseling 3. Penentuan diagnosis 4. Tata laksana dan edukasi pasien 5. Pencatatan dan pelaporan



E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Cara Melaksanakan Kegiatan di Ruang Pemeriksaan Umum Sebagai Berikut : 



Petugas



memanggil



pasien



sesuai



no.



urut



dan



mencocokkan identitas pasien 



Bila belum sesuai petugas mengembalikan rekam medis ke loket







Bila sudah sesuai petugas melakukan anamnesa dan melakukan pengkajian awal (pengukuran tensi, RR, Nadi, Suhu).







Petugas



mempersilahkan



pasien



untuk



mengantri



pemeriksaan oleh dokter 



Petugas menerima rekam medis dari pasien, melakukan pemeriksaan fisik dan mencatat dalam rekam medis pasien







Petugas



melakukan



pemeriksaan



penunjang



apabila



diperlukan 



Petugas melakukan diagnosa, penatalaksanaan dan edukasi kepada pasien / keluarganya.







Petugas melakukan rujukan eksternal (RS) atau rujukan internal (antar unit layanan )apabila di perlukan







Petugas menuliskan resep obat dan meminta pasien mengambil obat di ruang farmasi







Petugas mencatat rekam medis ke dalam buku register kunjungan pasien dan entry p-care pasien BPJS.



F. SASARAN Sasaran kegiatan di ruang pemeriksaan umum meliputi : 1. Pelayanan pengobatan penyakit menular dan tidak menular 2. Pelayanan telinga, hidung, dan tenggorokan 3. Pelayanan pasien gangguan jiwa 4. Pelayanan terpadu (Caten,ANC) 5. Pelayanan surat keterangan berbadan sehat 6. Pelayanan surat keterangan sakit 7. Seluruh Petugas Pemeriksaan umum sebagai pelaku implementasi sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing 8. Pelayanan rujukan



G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Jadwal pelaksanaan kegiatan pada saat pasien memasuki Ruang Pemeriksaan Umum sebagai berikut : HARI SENIN sd KAMIS



: 07.30 – 12.00



HARI JUM’’AT



: 07.30 – 11.00



HARI SABTU



: 07.30 – 11.30



H. SUMBER DANA Sumber dana berasal dari BLUD Puskesmas Penawangan I



I. MONITORING EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Pelaksanaan pelayanan Ruang Pemeriksaan Umum di Puskesmas Penawangan I digunakan sebagai acuan keberhasilan pelaksanaan



diperlukan komitmen dan kerja sama semua pihak. Hal tersebut akan menjadikan Pelayanan Ruang Pemeriksaan Umum di Puskesmas Penawangan I semakin optimal dan dapat dirasakan manfaatnya oleh pasien dan masyarakat yang pada akhirnya dapat meningkatkan citra puskesmas dan kepuasan terhadap proses pelayanan ruang pemeriksaan umum kepada pasien maupun masyarakat.



J. PENCATATAN,PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan



harus



dilakukan



pada



setiap



petugas



yang



melaksanakan kegiatan dan dikelola dengan baik sehingga dapat digunakan sewaktu dibutuhkan. Pelaporan dilakukan oleh petugas Ruang Pemeriksaan Umum dan dilaporkan kepada penanggungjawab UKP .Evaluasi kegiatan dilakukan setiap bulannya



melalui rapat UKP dan



rapat Mini Lokakarya Puskesmas.



Mengetahui Kepala Puskesmas Penawangan I



WAHYONO,S.Kep.Ns Nip.196306211988031006