Kerangka Acuan Pemeriksaan Umum [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

A. PENDAHULUAN Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai salah satu jenis fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama memiliki peran penting dalam system kesehatan nasional,



khususnya



subsistem upaya kesehatan; penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat perlu ditata ulang meningkatkan



aksebilitas,



keterjangkauan,



dan



kualitas



pelayanan



dalam



rangka



meningkatkan derajat masyarakat serta menyukseskan program jaminan sosial bidang kesehatan. Pelayanan medik baik berupa pelayanan rawat jalan, adalah salah satu jenis pelayanan puskesmas yang mengelola pelayanan langsung kepada pasien, bersama-sama dengan pelayanan keperawatan dan pelayanan penunjang. Pelayanan medik sebagai suatu sistem terdiri dari: pertama, masukan yang terdiri dari tenaga, organisasi dan tata laksana, kebijaksanaan dan prosedur, sarana dan prasarana medik, serta pasien yang dilayani; kedua, proses pelayanan itu sendiri, dan ketiga adalah keluaran yang berupa pelayanan medik di puskesmas. Ketiganya harus dievaluasi agar menghasilkan pelayanan medik yang bermutu. Kesemuanya ini sangat dipengaruhi oleh kepala puskesmas, unit-unit lain yang ada di puskesmas, kemajuan IPTEK dan sosial-ekonomi serta budaya masyarakat.



B. LATAR BELAKANG Jumlah pasien yang berobat dalam pemeriksaan umum di puskesmas palakka kahu mengalami peningkatan tiap tahunnya, hal ini menjadi salah satu indikator bahwa kesadaran masyarakat dalam mendapatkan pelayanan tenaga kesehatan mengalami peningkatan pula. Hal ini menjadi masukan bagi puskesmas khususnya dalam bidang pelayanan kesehatan umum untuk tetap memberikan pelayanan yang professional dan bermutu.



C. TUJUAN 1. Tujuan Umum Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal dan profesional dengan memberikan pelayanan kesehatan yang sebaik - baiknya. 2. Tujuan Khusus a. Tersedianya tenaga kesehatan dengan kompeten b. Tersedianya prosedur pelayanan yang jelas c. Menyediakan fasilitas layanan primer sebagai sarana penghubung dengan layanan kesehatan lanjutan / sekunder d. Adanya pemberian Penyuluhan dan Pendidikan pasien yang memadai sesuai dengan kebutuhan pasien



D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN KEGIATAN POKOK Perencanaan Umum



Kegiatan



RINCIAN KEGIATAN Pemeriksaan



1. Membentuk Tim pemberi pelayanan 2. Menentukan anggota Tim



TUPOKSI



masing-masing



3. Menyusun SOP Layanan Melakukan Pemeriksaan Umum



1. Subjektif -



Anamnesis



2. Objektif -



Pemeriksaan fisik



-



Pemeriksaan Penunjang



3. Assessment -



Menentukan Diagnosa



4. Planning -



Memberikan Terapi



-



Memberikan Konseling dan Edukasi



-



Melakukan rujukan jika diperlukan



E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Cara melaksanakan kegiatan yaitu: 1. Membentuk tim yang akan memberikan pelayanan di Ruangan Pemeriksaan Umum 2. Membagi tugas serta menentukan tugas pokok dan fungsi dari masing-masing anggota tim 3. Membuat Standar operasional prosedur terhadap penyakit-penyakit yang menjadi sasaran fasilitas layanan primer 4. Menjalankan pelayanan pemeriksaan umum dengan menggunakan metode SOAP. 5. Melakukan pemberian penyuluhan dan edukasi sesuai kebutuhan pasien 6. Pemberikan informasi rujukan jika diperlukan



F. SASARAN Pasien / Pengguna Jasa Layanan



G. JADWAL PELAKSANAAN No



Kegiatan



1



Membentuk Tim Pelayanan



2



Membuat TUPOKSI



3



Membuat SOP Penyakit



4



5



6



Menjalankan



Jadwal Kegiatan 1



2



3



4



5



6



7



8



9



10



11



12



Keterangan



Pelayanan



Pemeriksaan Umum Memberikan



Penyuluhan



dan Edukasi Pemberian



Informasi



Rujukan



H. MONITORING EVALUASI Pemantauan dilakukan dengan mengevaluasi kepuasan pelanggan dalam pelayanan umum yang direkap oleh wakil manajemen mutu pelayanan klinis puskesmas.



I. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan kegiatan pemeriksaan dilakukan dengan mengisi rekam medis serta buku registrasi pasien umum yang nantinya akan diberikan setiap bulan kepada pemegang SP2TP untuk kemudian dilaporkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten. Wakil manajemen mutu klinis puskesmas akan melakukan evaluasi terhadap indeks kepuasan pelanggan secara berkala yang kemudian akan jadi bahan masukan bagi pelaksana layanan serta dilaporkan kepada kepala Puskesmas.