Kerangka Acuan Keselamatan Pasien [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS CIGANDAMEKAR



Jl. Raya Panawuan-Bunigeulis Kec.Cigandamekar Kab.Kuningan Telp.(0232) 8617010 [email protected] CIGANDAMEKAR Kode Pos 45556



KERANGKA ACUAN KESELAMATAN PASIEN UPTD PUSKESMAS CIGANDAMEKAR A. PENDAHULUAN Keselamatan (safety) merupakan trendes global Pelayanan Kesehatan. Isu penting dalam kesehatan di Pelayanan Kesehatan diantaranya patient safety di Puskesmas. Oleh karena itu untuk mencegah terjedah ligitasi, maka perlu dokumentasi tentang keselamatan pasien dengan pendekatan yang sistematik dalam implementasinya di UPTD Puskesmas Cigandamekar sendiri dala pelakasanaan pasien telah diterapkan walaupun kejdian tidak diharapkan tidak terjadi. B. LATAR BELAKANG Dengan adanya Undang-undang No.36 tahun 2009 Tentang Kesehatan, peraturan pemerintan No. 46 tahun 2014 Tentang Sistem Informasi Kesehatan dan Peraturan Menteri No. 75 tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, bahwa Puskesmas merupakan salah satu unit fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar secara terpadu. Pelayanan terpadu meliputi program promotif preventif, kuratif dan rehabilitatif. Oleh karena itu, Puskesmas sebagai instittusi kesehatan terdepan harus senantiasa ditingkatkan baik sumber daya manusia maupun saran dan prasarannya, sehingga dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat dapat meningkat secara optimal. Disamping itu pula bahwa program kegiatan puskesmas perlu disusun dengan baik, mulai persiapan, perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring serta evaluasi yang berkesinambungan. Dengan demikian setiap program kegiatan Puskesmas dapat dilaksanakan dengan baik, dapat dilaksanakan secara terukur dengan adanya indikator tertentu. Keterjangkauan dan disesuaikan dengan kemampuan sumber daya



manusia yang ada serta disesuaikan dengan ketersediaan sarana dan prasarana yang ada UPTD Puskesmas Cigandamekar, merupakan Puskesmas yang cukup beresiko. Dengan hal tersebut kemungkinan terjadinya kejadian tidak diharapkan dapat terjadi sehingga diperlukan upaya pelaksanaan program pelaksanaan pasien dirumah, pasien di Puskesmas. Harapannya jika hal ini dapat berjalan, maka akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan UPTD Puskesmas Cigandamekar. C. TUJUAN 1. Tujuan Umum Maksud dan tujuan dibuatnya suatu kerangka acuan dalam setiap pelaksanaan kegiatan sebuah program yaitu agar pelaksanaan kegiatan terebut dapat berjalan sesuai rencana sehingga dapat terukur, terjangkau dan dapat dievaluasi. Dalam hal ini tujuan secara umum yaitu : Untuk meningkatlan derajat kesehatan masyarakat yang optimal dan mandiri dengan memberikan pelayanan kesehatan yang sebaik-baiknya. 2. Tujuan khusus -



Adanya manajemen yanng baik dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat sesuai dengan SOP yang ada



-



Pelayanan kesehatan dapat disesuaikan dengan kebutuhan yang ada



-



Masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah dan terjanngkau serta saling menghormati



-



Mendorong, membangun inovasi pelayanan publik



-



Mendorong pengembangan dan transfer inovasi pelayanan publik



-



Mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik



-



Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik



-



Sasaran terbangunnya inovasi pelayanan publik



-



Terciptanya pembangunan dan trasfer inovasi pelayanan publik



-



Terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik



-



Terwujudnya kepausan masyarakat terhadap pelayanan publik



-



Adanya



peningkatan



kualitas



sumber



daya



manusia



untuk



mengembangkan profesionalisme dan proposionalitas dalam memberikan pelayan kesehatan kepada masyarakat



-



Terciptanya budaya keselamatan pasien dipuskesmas



-



Meningkatnya kepercayaan pasien dan masyarakat terhadap Puskesmas Cigandamekar



-



Terlapornya KTD, KTC, KPC, KNC di UPTD Puskesmas Cigandamekar.



D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Kegiatan : Memenuhi standar keselamatan pasien Puskesmas yang tertuang dalam instrumen akreditasi Puskesmas. Rincian kegiatan : 1. Menyusun kegiatan kebijakan tentang DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan) 2. Menyusun kebijakan dan prosedur tentang koordinasi pelayanan dan transfer informasi antar profesi kegiatan 3. Melakukan pencacatan, pelaporan, evaluasi, analisis dan tindak lanjut dari KTD, KTC, KPC, KNC 4. Menyelenggarakan sosialisasi keselamatan pasien E. CARA MELAKSANAKAN 1. Membentuk panitia atau tim keselamatan pasien di UPTD Puskesmas Cigandamekar 2. Rapat Koordinasi panitia atau tim dalam rangka : -



Menyusun pedoman keselamatan Puskesmas



-



Menyusun form pencatatan dan pelaporan insiden



-



Melakukan analisis masalah jika ada insiden



-



Melakukan sosialisasi tentang keselamatan Puskesmas



-



Penyusunan standar prosedur oprasional insiden



-



Pelatihan keselamatan pasien (ekshouse training)



F. SASARAN 1. Tersusunya 100% kebijakan dan prosedur tentang koordinasi pelayanan dan transfer informasi 2. Tercapai 100% sosialisasi pedoman dan keselamatan pasien di UPTD Puskesmas Cigandamekar



G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN No



Kegiatan



Bulan 1



1



2



3



4



5



6



7



8



9



10 11 12



Membentuk panitia / tim KP



2



Rapat



koordinasi



panitia / tim 3



Menyusun pedoman KP



4



Menyusun



form



pencacatan/ pelaporan 5



Melakukan analisis masalah



6



Melakukan sosialisasi



7



Penyusunan



SOP



Insiden 8



Monitoring



dan



evaluasi KP H. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Setiap bulan KP melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan disetiap unit I. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan dilaksanakan oleh setiap unit pelayanan. Mengetahui, Cigandamekar, Kepala UPTD Puskesmas Cigandamekar



TOTO BUDIANTO NIP. 19600520 198203 1 014



2018



Penanggung jawab PMKP



dr. ANI ANDRIANI NIP. 19820215 201409 2 001