Kerangka Acuan PSN [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBERANTASAN SARANG NYAMUK PUSKESMAS KOM YOS SUDARSO TAHUN 2018 I.



PENDAHULUAN Penyakit Demam Berdarah Dengue merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat di Indonesia yang cenderung meningkat jumlah penderita serta meluas penyebaran nya, sejalan



dengan



penduduk.



meningkatnya



Penyakit



ini



mobilitas



dapat



dan



menimbulkan



kepadatan



KLB



dengan



kematian tinggi. Pencegahan dan pemberantasan penyakit DBD seperti juga penyakit menular lainnya didasarkan pada usaha pemutusan rantai penularannya. Pada penyakit DBD yang merupakan komponen epidemiologi adalah terdiri dari virus dengue, nyamuk aedes



aegypti



dan



manusia.



Belum



adanya



vaksin



untuk



pencegahan penyakit DBD dan belum ada obat-obatan khusus untuk penyembuhannya maka pengendalian DBD



tergantung



pada pemberantasan nyamuk aedes aegypti. II. LATAR BELAKANG Kasus DBD di kota Pontianak merupakan kasus yang endemis karena setiap tahun terjadi kejadian kaus DBD. Penyakit ini dapat menimbulkan KLB dengan kematian tinggi. Pada tahun 2016 terdapat 11 kasus suspect DBD dan 6 kasus DBD dengan ABJ 75,2 % Yos



Sudarso.



yang ditemukan di wilayah kerja Puskesmas Kom Penemuan



dan



penanganan



kasus



DBD



di



Puskesmas Kom Yos Sudarsosejalan dengan Standar Pelayanan Minimal



(SPM)



tingkat



puskesmas



dilaksanakan



untuk



menurunkan prevelensi kasus DBD. Untuk itu dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan penyakit DBD sangat diperlukan peran serta masyarakat dalam memantau jentik di rumah penduduk sekaligus melaksanakan



pemberantasan



sarang



nyamuk



demam



berdarah.



Apabila



kegiatan pemantauan jentik berkala dapat dilaksanakan dengan intensif maka populasi nyamuk Aedes Aegypti dapat dikendalikan sehingga penularan DBD dapat dicegah.



III.



DASAR HUKUM 1. Permenkes No. 75 tahun 2014 tentang Puskesmas. 2. Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan. 3. Peraturan Menteri Kesehatan No. 13 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan



Pelayanan



Kesehatan



Lingkungan



di



Puskesmas. IV.



PENGORGANISASIAN DAN TATA HUBUNGAN A. Pengorganisasian Kepala Puskesmas



Pelaksana Sanitarian



LOKASI PSN RT/RW



Kader PSN



LOKASI PSN



RT/RW



B. Tata Hubungan dan alur pelaporan 1. Tata Hubungan kerja Kepala Puskesmas menugaskan kepada petugas sanitarian untuk melakukan pemetaan wilayah yang akan dilakukan pemantauan jentik dan membuat jadwal pelaksanaan PSN untuk



petugas Puskesmas dan kader PSN. Pelaksana



sanitarian menyiapkan kerangka acuan kegiatan, surat tugas dan form PSN. Pelaksana sanaitarian memberikan arahan dan membagikan lokasi PSN kepada petugas dan kader. Petugas Puskesmas dan Kader datang ke lokasi PSN



menemui ketua RT, kemudian petugas Puskesmas dan kader melaksanakan Pemantauan Jentik Berkala ke rumah penduduk



dan



mengamati



keberadaan



jentik



di



penampungan air hujan nya. 2. Pelaporan Pelaporan



hasil



pelaksanaan



dikoordinir



oleh



tenaga



sanitarian dimana hasil kegiatan direkap dan dilaporkan ke dinas kesehatan kota Pontianak. V.



TATA NILAI : 1. Orientasi pelayanan 2. Integritas 3. Komitmen 4. Disiplin 5. Kerjasama



VI.



TUJUAN a. Tujuan Umum : Menurunkan prevalensi penyakit DBD di wilayah Puskemas Kom Yos Sudarso b. Tujuan Khusus : 1. Menurunkan populasi nyamuk Aedes Aegypti serta jentikjentiknya. 2. Mengetahui kepadatan nyamuk penular DBD di rumah masyarakat. 3. Meningkatkan Angka Bebas Jentik



VII.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1. Menemui ketua RT/RW yang telah ditentukan. 2. Mendatangi/survey ke rumah warga satu persatu. 3. Sosialisasi penggunaan kartu jentik.



VIII. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN a. Metode : 1. Mengisi Formulir. 2. Pemantauan/observasi



jentik



ke



penampungan



rumah warga. 3. Penyuluhan untuk penggunaan kartu jentik 4. Pemantauan kartu jentik yang diisi oleh warga.



air



di



5. Penaburan Abate. 6. Menyarankan menutup penampungan air b. Sasaran : 1. Kegiatan PSN oleh petugas Puskesmas dan kader diwilayah Kelurahan Sungaijawi Dalam sebanyak : 27 Rw / 133 Rt .



IX.



JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Kegiatan PSN dilaksanakan pada bulan : a. PSN



petugas



Puskesmas



:



Maret,



Juni,



September



dan



Desember 2018. b. PSN kader : Januari-Desember 2018 c. PSN Se-Kecamatan Pontianak Barat : September 2018 X.



EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN 1. Rekap hasil kegiatan. 2. Laporan tri wulan kedinas kesehatan. 3. Evaluasi terhadap kegiatan dilaksanakan 1 bulan sekali 4. Membuat capaian IKU / SPM : cakupan angka bebas jentik (ABJ) 85%.



XI.



PEMBIAYAAN Pemantauan



Jentik



Berkala



bersumber



dana



BOK



UPK



Puskesmas Kom Yos Sudarso tahun 2018 : NO KEGIATAN 1 PSN Petugas 2 PSN Kader 3 PSN Se-Kecamatan



XII.



Rp. Rp. Rp.



BIAYA 8.000.000 31.200.000 4.400.000



PENUTUP Demikian Kerangka Acuan Kegiatan PSN ini dibuat sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. MENGETAHUI :



Pontianak, Februari 2018



Kepala Puskesmas Kom Yos



Penanggung Jawab Program



Sudarso



Martiningsih, SKM NIP. 19690327 198912 2 001



Dini Cahyani Putri, SKM NIP. 19840212 201001 2 008