15 0 68 KB
PEMERINTAH KABUPATEN CILACAP DINAS KESEHATAN
UPTD PUSKESMAS CILACAP SELATAN II Jalan Lingkar Selatan No.06 Tegalkamulyan No.Telp (0282) 521518
CILACAP Kode Pos : 53211
KERANGKA ACUAN KEGIATAN RAWAT JALAN PUSKESMAS CILACAP SELATAN II
A. Pendahuluan Pelayanan rawat jalan adalah pelayanan medis kepada seorang pasien untuk tujuan pengamatan, diagnosis, pengobatan, rehabilitasi, dan pelayanan kesehatan lainnya, tanpa mengharuskan pasien tersebut di rawat inap. Pelayanan rawat jalan di mulai dari Ruang pendaftaran sampai dengan pasien pulang. Untuk meningkatkan kepuasan pelanggan pelayanan rawat jalan sebaiknya dijalankan secara sistematis oleh tenaga medis, paramedis dan non medis. Oleh karena itu perlu disusun kerangka acuan pelayanan rawat jalan, yang menjadi acuan dalam penyusunan pelayanan pasien di rawat jalan untuk dilaksanakan pada tahun 2018.
B. Latar Belakang Angka kunjungan pasien Puskesmas Cilacap Selatan II dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Jumlah kunjungan di tahun 2016 mencapai 28.327 dan di tahun 2017 mencapai 33.446. Dari jumlah tersebut dibagi lagi menjadi 8.044 kunjungan umum, 19.037 kunjungan BPJS, 1.246 kunjungan jamkesda pada tahun 2016 dan 11.186 kunjungan umum, 20.134 kunjungan BPJS, 2.126 kunjungan jamkesda pada tahun 2017. Berdasarkan hasil survei eksternal yang dilakukan langsung oleh BPJS tahun 2017, 100% pelanggan puas terhadap pelayanan di Puskesmas (data terlampir). Sedangkan berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat yang dilakukan pada tahun 2017 didapatkan 77.24 % pelanggan puas terhadap pelayanan di Puskesmas. Terdapat beberapa kritik dan saran mengenai jam buka pelayanan agar lebih tepat waktu serta penambahan jumlah petugas agar pelayanan lebih cepat dan tepat.
C. Tujuan 1. Tujuan Umum a. Meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu kepada masyarakat b. Meningkatkan kepuasan pelanggan/konsumen puskesmas 2. Tujuan Khusus a. Melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar. b. Melaksanakan
pembenahan
administrasi
dan
sistim
manajemen
puskesmas c. Membuat komitmen yang diikuti dan dipatuhi oleh seluruh staf anggota unit rawat jalan dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
D. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan Kegiatan pokok pada unit rawat jalan adalah merencanakan, menyusun, mengusulkan, mengevaluasi dan melaporkan seluruh kegiatan pelayanan di unit rawat jalan. Rincian Kegiatan Pelayanan di Unit Rawat Jalan : 1. Peningkatan mutu rawat jalan 2. Meningkatkan kompetensi petugas di unit rawat jalan. 3. Perencanaan kebutuhan ketenagaan. 4. Peningkatan kepuasan pelanggan.
E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Pelaksanaan kegiatan Unit rawat jalan sebagai berikut: No
Kegiatan Pokok
Sasaran
Rincian kegiatan
Cara
umum 1. Peningkatan mutu rawat jalan
Petugas unit rawat jalan
melaksanakan
kegiatan 1. Memilih
indikator
mutu rawat jalan
Pembentukan tim Rapat
2. Menetapkan
menetapkan indikator
indikator dan target
mutu
capaian
Monitoring
3. Melakukan
evaluasi
monitoring evaluasi
untuk
dan indikator
mutu rawat jalan
dan
2. Meningkatkan
Kompetensi
kompetensi petugas
di
petugas unit
rawat jalan
unit
1. Mengusulkan di
pelatihan
rawat
jalan
Mengusulkan bagi
pelatihan bagi petugas
petugas di unit rawat
di unit rawat jalan.
jalan
Melaksanakan on job
2. Mengusulkan
tugas
training.
belajar bagi tenaga medis
dan
para
medis yang belum memiliki pendidikan minimal
DIII
Kesehatan
3. Perencanaan C
Tenaga
kebutuhan
unit
ketenagaan
jalan
di rawat
Melakukan
analisa
Mengusulkan
beban kerja petugas di
penambahan petugas
unit rawat jalan.
rawat jalan.
Mengusulkan penambahan petugas di unit rawat jalan (analis, ahli
gizi,
asisten
apoteker, tenaga rekam medis) 4. Peningkatan kepuasan pasien
Angka
Menganalisa
survey
kepuasan
kepuasan pelanggan di
survey
pelanggan
masing-masing ruang
Rapat
Melakukan
Melakukan
monitoring
dan evaluasi
Pembentukan
tim
evaluasi
dan monitoring berkala
Menetapkan RTL
F. SASARAN 1. Dokter pemberi layanan di ruang pemeriksaan umum (>75%). 2. Dokter pemberi layanan di ruang pemeriksaan gigi (>80%). 3. Jam pelayanan tepat waktu. 4. Terjadi peningkatan kepuasan pelanggan menjadi sangat baik.
G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN
No 1
2
Nama Kegiatan Penetapan indikator mutu rawat jalan Meningkatkan kompetensi petugas unit rawat jalan
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11
12
Perencanaan
kebutuhan
3
ketenagaan
4
Peningkatan kepuasan pelanggan
G. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN No
Kegiatan evaluasi
Waktu Evaluasi
Yang Mengevaluasi
Pelaporan
1
Penetapan indikator mutu
Bulan
Tim MUTU
Tim UKP
Koordinator rawat jalan
TIM UKP
TIM UKP
rawat jalan
2
3
Pebruari
Meningkatkan petugas di
Bulan Januari
unit rawat jalan
sampai Desember
Perencanaan kebutuhan
Bulan april sampai
Tim
Desember
Krendensialing
Bulan Januari-
Tim Survey Kepuasan
Desember
Pelanggan
ketenagaan 4
Ket
Peningkatan
kepuasan
pelanggan
Tim UKP
H. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Progres dari program kerja
Rawat jalan dicatat setiap bulan, dari
masing-masing kegiatan, mana yang dilaksanakan sesuai kegiatan yang ada. Dari hasil pencatatan program kerja dilaporkan ke kepala puskesmas melalui ketua tim mutu setiap semester setelah dilakukan evaluasi. Apabila dari kegiatan yang ada tidak sesuai jadwal atau ada kendala akan dicari akar masalah dan solusinya.
Mengetahui, Kepala UPTD Puskesmas Cilacap
Koordinator Unit Rawat Jalan
Selatan II
dr. Reza Prima Muharama NIP.197911212010011012
dr. Sari Mustikaningrum