10 0 118 KB
/KAK/PalTiga/I/2023
KERANGKA ACUAN SWEEPING IMUNISASI DI UPT PUSKESMAS PAL TIGA 2023
KERANGKA ACUAN PROGRAM SWEEPING IMUNISASI DI UPT PUSKESMAS PAL TIGA TAHUN 2023 I.
PENDAHULUAN Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, imunisasi merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya penyakit menular yang merupakan salah satu kegiatan prioritas Kementerian Kesehatan sebagai salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah untuk mencapai
Millennium
Development
Goals
(MDGs)
khususnya
untuk
menurunkan angka kematian pada anak. Imunisasi
adalah
suatu
upaya
untuk
menimbulkan/meningkatkan
kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga bila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.Penyelenggaraan Imunisasi adalah serangkaian kegiatan perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi kegiatan imunisasi. Berdasarkan sifat penyelenggaraannya, imunisasi dikelompokkan menjadi imunisasi wajib dan imunisasi pilihan.Imunisasi rutin merupakan kegiatan imunisasi yang dilaksanakan secara terus menerus sesuai jadwal.Imunisasi rutin terdiri atas imunisasi dasar dan imunisasi lanjutan II.
LATAR BELAKANG Puskesmas sebagai ujung tombak sistem pelayanan kesehatan dan juga merupakan sarana kesehatan terdepan maka puskesmas bertanggung jawab dalam penyelenggaraan program-program yang di buat untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat , Capaian bias tahun 2019 sebanyak 54,10%. Salah satu program pemerintah dalam upaya kesehatan masyarakat adalah program imunisasi yang sudah di kembangkan sejak tahun 1977 dan terbukti dapat menekan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi ( PD3I) Upaya imunisasi perlu terus di tingkat kan untuk mencapai tingkat kekebalan masyarakat yang tinggi sehingga PD3I dapat di basmi , dieliminasi dan dikendalikan
III.
DASAR HUKUM 1. Undang-undang No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan 2. Peraturan
Menteri
Kesehatan
Nomor
42
Tahun
2013
tentang
Penyelenggaraan Imunisasi; 3. Surat Edaran Menkes Nomor HK.03.03/Menkes/545/Menkes/2014 tentang Penguatan Sinergisitas Penyelenggaraan Imunisasi di Pusat dan Daerah. IV.
TATA NILAI 1. Orientasi Pelayanan; 2. Integritas; 3. Komitmen; 4. Disiplin; 5. Kerjasama; 6. Kepemimpinan,
V.
TUJUAN A. Tujuan Umum Turunnya angka kesakitan ,kecacatan dan kematian akibat penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi( PD3I) B. Tujuan Khusus 1. Tercapainya Universal child Immunization ( UCI ) yaitu cakupan imunisasi lengkap minimal 90 % secara merata pada bayi di seluruh desa / kelurahan di wilayah kerja puskesmas 2. Terselenggaranya pemberian imunisasi tambahan (boster ) pada usia sekolah 3. Terselenggaranya pemberian imunisasi yang aman
VI.
KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN No 1
Kegiatan pokok Sosialisasi Program Imunisasi di Masyarakat
Rincian Kegiatan 1. Memberikan penyuluhan tentang imunisasi 2. Membuat laporan
2 3
Melakukan sweeping imunisasi
1. Mendata sasaran
pada bayi/balita
2. Memberikan imunisasi
Melaksanakan Follow Up
1. Membuar laporan hasil kegiatan.
VII.
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN DAN SASARAN a. Cara melaksanakan kegiatan NO Kegiatan Pokok
Pelaksana
Lintas
Lintas Sektor
Program
Program
Terkait
Ket
Terkait 1
Melakukan
1.
kelas ibu hamil 2.
PJ KIA
1. Gizi
Ketua RW, RT,
Bidan
2. Kesehatan
dan Kader
Gigi dan mulut b. Sasaran Semua bayi balita yang ada diwilayah Puskesmas Pal Tiga VIII. No
JADWAL KEGIATAN Kegiatan
2023 Jan
1
Feb
Sweeping
Mar
Apr
v
Mei
Jun
Jul
Agt
Sep
Okt
Nov
v
v
v
v
v
v
v
imunisasi
IX.
PEMBIAYAAN DAN ANGGARAN Pembiayaan pada pendampingan bumil, bufas dan neonatus resti ini dibebankan kepada dana BOK tahun 2023 dengan rincian sebagai berikut : a.
Perjalanan dinas
Jumlah
Jumlah
Jumlah
Petugas
lokasi
Kunjungan
Unit Cost
Total Biaya
(Setahun) 2
20
4
Rp.100.00 0
Rp.16.000.000
Des
X.
PENUTUP Demikianlah kerangka acuan program ini dibuat untuk dipergunakan sebagai acuan pelaksanaan kegiatan. Mengetahui Kepala Puskesmas Pal Tiga
Pontianak,
Januari 2023
Koordinator Program Imunisasi
Hamidan,S.ST
Hidayatur Rahmi, AMd.Keb
NIP. 19711114 199003 1 006
NIP. 199309272020122017