Kerangka Acuan Ugd [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN TABANAN



DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS SELEMADEG BARAT



Jln.Denpasar-Gilimanuk,Desa Lalanglinggah,Kec.Selemadeg Barat,Tabanan.82162 E-mail : [email protected],Telp./Fax : 0361-8311286 KERANGKA ACUAN KERJA UGD A. PENDAHULUAN UGD merupakan kepanjangan dari Unit Gawat Darurat. UGD dilakukan di Puskesmas induk dengan pengawasan dokter. Petugas kesehatan yang boleh memberikan pelayanan yaitu dokter, peawat dan tim UGD puskesmas beserta penanggung jawab terlatih. UGDdapat dilayani oleh Puskesmas yang memiliki fasilitas atau kemampuan untuk penanganan kegawat daruratan obstetric dan neonatal dasar. UGD puskesmas menerima rujukan dari Desa di wila yah kerja dan sekitarnya. Apabila kasus emergency sudah dapat diatasi, akan meminimalkan rujukan ke UGD RSUD. Untuk itu UGD harus mampu melakukan pertolongan pertama gawat darurat. B. LATAR BELAKANG Berdasarkan data UGD UPTD Puskesmas Selemadeg Barat mulai bulan Januari s/d desember tahun 201, didapatkan jumlah kasus UGD sebesar 1346, angka rujukan 234, Kasus terbanyak yang dirujuk adalah CVA. Didasari oleh permasalahan tersebut, perlu kiranya disusun sebuah mekanisme perbaikan terus menerus sehingga didapatkan peningkatan kompetensi petugas, meminimalisir rujukan, mengurangi angka kematian pasien. Sehingga tercapai 3 T : tepat diagnose, tepat tindakan dan tepat rujukan. Tujuan Umum Menurunkan angka kematian pada pasien gawat darurat Tujuan Khusus Untuk mencapai tujuan umum, petugas juga memiliki kemampuan untuk: 



Mengidentifikasi tanda dan gejala serta mendiagnosis kasus emergency







Tepat laksana sesuai prosedur baku







Mengevaluasi masalah UGD







Melakukan perbaikan terus menerus



C. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Komunikasi dan koordinasi yang baik antar tim UGD sangat menentukan keberhasilan penanganan kasus UGD. Peningkatan komunikasi dan koordinasi dilakukan secara berkesinambungan dan sinergi dua arah. Anggota tim saling memberikan masukan dan komunikasi tiga arah petugas-doktermasyarakat. D. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN - Sosialisasi UGD, pada saat pertemuan tim sebulan sekali, rapat UKP 3 bulan sekali, - Pembinaan UGD E. SASARAN Sasaran dari pedoman ini adalah tim UGD yang terdiri dari : dokter terlatih UGD, bidan terlatih UGD dan bidan atau perawat jaga pada khususnya dan bidan pada umumnya sewilayah kerja puskesmas Kesamben F. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN - Sosialisasi UGD, pada saat pertemuan tim sebulan sekali, rapat UKP 3 bulan sekali, - Pembinaan UGD G. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi dan pelaksanaan kegiatan melalui pembinaan tim UGD. Pertemuan rutin dilakukan 3 bulan sekali dan jika ada kejadian khusus, pertemuan internal ini bersamaan dengan rapat UKP membahas tentang kasus UGD dan kasus lain yang terjadi di wilayah kerja, keluhan pelanggan, evaluasi pelaksanaaan, dan tindak lanjut. H. PENCATATAN PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Setiap kasus UGD dicatat dibuku UGD dan dilaporkan ke penanggung jawab UGD pada saat pembinaan dengan data sebagai berikut : 



Nama istri/ suami







Tempat/ tanggal lahir







Tanggal MRS







Tanggal partus







Diagnose kerja