Kerangka Acuan Ugd [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA MALANG DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS KEDUNG KANDANG Jalan Ki Ageng Gribig No.242 tlp.(0341)718166, 710112 Malang 65137



KERANGKA ACUAN KERJA RGD



A. PENDAHULUAN RGD merupakan kepanjangan dari Ruang Gawat Darurat. RGD dilakukan di Puskesmas induk dengan pengawasan dokter. Petugas kesehatan yang boleh memberikan pelayanan yaitu dokter, perawat dan tim RGD puskesmas beserta penanggung jawab terlatih. RGD dapat dilayani oleh Puskesmas yang memiliki fasilitas atau kemampuan untuk penanganan kegawat daruratan, obstetric dan neonatal dasar. RGD puskesmas menerima rujukan dari Desa di wilayah kerja dan sekitarnya. Apabila kasus emergency sudah dapat diatasi, akan meminimalkan rujukan ke RGD RSUD. Untuk itu RGD harus mampu melakukan pertolongan pertama gawat darurat. B. LATAR BELAKANG Berdasarkan data RGD Puskesmas Kedungkandang mulai bulan Januari s/d Agustus tahun 2017, didapatkan jumlah kasus RGD sebesar 184. Kasus terbanyak adalah KLL Didasari oleh permasalahan tersebut, perlu kiranya disusun sebuah mekanisme perbaikan terus menerus sehingga didapatkan peningkatan kompetensi petugas, meminimalisir rujukan, mengurangi angka kematian pasien. Sehingga tercapai 3 T : tepat diagnose, tepat tindakan dan tepat rujukan. Tujuan Umum Mengupayakan kesembuhan pasien secara optimal melalui prosedur dan tindakan yang dapat dipertanggung jawabkan. Tujuan Khusus 1. Melakukan anamneses, pemeriksaan dan tata laksana penderita 2. Melakukan pencatatan rekam medis pasien 3. Pengobatan medis 4. Melakukan asuhan keperawatan pada pasien 5. Penyuluhan tentang penyakit dan pola hidup sehat 6. Konseling medis umum 7. Deteksi dini 8. Menerima rujukan 9. Melakukan rujukan ke fasilitas yang lebih tinggi /RS 10. Meningkatkan kopetensi petugas RGD Rawat Inap



C. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Komunikasi dan koordinasi yang baik antar tim RGD sangat menentukan keberhasilan penanganan kasus RGD. Peningkatan komunikasi dan koordinasi dilakukan secara berkesinambungan dan sinergi dua arah. Anggota tim saling memberikan masukan dan komunikasi tiga arah petugas-dokter-masyarakat. D. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN - Sosialisasi RGD, pada saat pertemuan tim sebulan sekali, rapat UKP 3 bulan sekali, - Pembinaan RGD. E. SASARAN Sasaran dari pedoman ini adalah tim RGD yang terdiri dari : dokter terlatih RGD, bidan terlatih RGD dan bidan atau perawat jaga pada khususnya dan bidan pada umumnya sewilayah kerja puskesmas Kedungkandang. F. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN - Sosialisasi RGD, pada saat pertemuan tim sebulan sekali, rapat UKP 3 bulan sekali, - Pembinaan RGD G. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi dan pelaksanaan kegiatan melalui



pembinaan tim RGD. Pertemuan rutin



dilakukan 3 bulan sekali dan jika ada kejadian khusus, pertemuan internal ini bersamaan dengan rapat UKP membahas tentang kasus RGD dan kasus lain yang terjadi di wilayah kerja, keluhan pelanggan, evaluasi pelaksanaaan, dan tindak lanjut. H. PENCATATAN PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Setiap kasus RGD dicatat dibuku RGD dan dilaporkan ke penanggung jawab RGD pada saat pembinaan dengan data sebagai berikut : 



Nama istri/ suami







Tempat/ tanggal lahir







Tanggal MRS







Tanggal partus







Diagnose kerja







Penatalaksanaan