Keselamatan Dan Keamanan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KESELAMATAN DAN KEAMANAN Standar MFK 4 Rumah Sakit mempunyai program pengelolaan keselamatan dan keamanan melalui penyediaan fasilitas fisik dan menciptakan lingkungan yang aman bagi pasien, keluarga, pengunjung dan staf. No Elemen penilaian MFK 4 Dokumen 1. RS mempunyai regulasi termasuk Regulasi tentang: program tentang pengelolaan keselamatan 1) Pedoman pengorganisasian unit kerja dan keamanan yang meliputi a) sampai yang bertanggung jawab terhadap dengan f) dimaksud dan tujuan. (R) keselamatan dan keamanan. 2) Program keselamatan dan keamanan RS.



SISTEMATIKA PROGRAM 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.



Pendahuluan Latar belakang Tujuan umum & khusus Kegiatan pokok & rincian kegiatan Cara melaksanakan kegiatan Sasaran Skedul (jadwal) pelaksanaan kegiatan Evaluasi pelaksanaan kegiatan & pelaporannya Pencatatan, pelaporan & evaluasi kegiatan PROGRAM KESELAMATAN DAN KEAMANAN



a) Melakukan asesmen risiko secara komprehensif & pro aktif utk mengidentifikasi bangunan, ruangan/area, peralatan, perabotan & fasilitas lainnya yg berpotensi menimbulkan cedera. b) Melakukan pemeriksaan fasilitas secara berkala & terdokumentasi. c) Menyediakan anggaran untuk melakukan perbaikan. d) Melakukan asesmen risiko pra kontruksi (pra construction risk assessment/PCRA) setiap ada kontruksi, renovasi atau penghancuran bangunan/demolis. e) Merencanakan dan menyediakan fasilitas pendukung yang aman, untuk mencegah terjadi kecelakaan dan cedera, mengurangi bahaya dan risiko serta mempertahankan kondisi aman bagi pasien, keluarga, staf, pengunjung.



f) Penggunaan kartu identitas seluruh staf RS dan semua individu yang bekerja di RS, pada pasien rawat inap, penunggu pasien, pengunjung (termasuk tamu) yang memasuki area terbatas (restricted area) sehingga menciptakan lingkungan yang aman. g) Melindungi dari kejahatan perorangan, kehilangan, kerusakan atau pengrusakan barang milik pribadi. h) Menyediakan fasilitas yang aman sesuai dengan peraturan dan perundangan, sebagai contoh : Setiap tangga ada pegangannya, lantai tidak licin. i) Melakukan monitoring pada daerah yang berisiko keselamatan dan keamanan seperti ruang bayi, kamar operasi, ruang anak, lanjut usia, pasien rentan yang tidak dapat melindungi diri sendiri atau memberi tanda minta bantuan bila terjadi bahaya.



Monitoring dapat dilakukan dengan memasang kamera sistem closed circuit television (CCTV) yg dapat dipantau di ruang sekuriti. Namun harus diingat pemasangan kamera CCTV tidak diperbolehkan di ruang pasien dan tetap harus memperhatikan hak privasi pasien. Monitoring melalui pemasangan kamera CCTV juga diperlukan untuk daerah terpencil atau terisolasi, area parkir dan area lainnya yang kemungkinan terjadi kehilangan atau gangguan keamanan di RS.



No Elemen penilaian MFK 4 Dokumen 2. Ada unit kerja yang bertanggung jawab Bukti penetapan unit kerja disertai terhadap pengelolaan keselamatan dan pedoman pengorganisasian : bisa hanya satu unit kerja bisa lebih. keamanan. (D,W)



SISTEMATIKA PEDOMAN PENGORGANISASIAN I. II. III. IV. V. VI. VII. VIII. IX.



Pendahuluan Gambaran umum RS Visi, Misi, Falsafah, Nilai & Tujuan RS Struktur organisasi RS Struktur organisasi unit kerja Uraian jabatan --> persyaratan jabatan & uraian jabatan Tata hubungan kerja Pola ketenagaan dan kualifikasi personil Kegiatan orientasi



X. Pertemuan/rapat XI. Pelaporan No 3.



Elemen penilaian MFK 4 Dokumen Rumah sakit telah melakukan identifikasi Bukti daftar area yang berisiko tentang area-area yang berisiko mempunyai risk keselamatan dan keamanan. register (daftar risiko) yang berhubungan dengan keselamatan dan keamanan fasilitas. (D,W)



DAFTAR AREA BERISIKO NO



AREA



1.



IGD



2.



Kamar operasi



3.



Rawat inap



4.



Radiologi



RISIKO



PENGENDALIAN RISIKO  Tertusuk jarum  Pemakaian APD suntik  Rekayasa teknik (memisahkan alat-alat bekas perawatan pasien ke wadah tersendiri, seperti safety box  Pencahayaan  Pemantauan tingkat  Kolonisasi kuman pencahayaan secara berkala oleh ISLRS.  Desinfeksi ruangan lebih sering dan pemantauan angka kuman secara berkala.  Tertular penyakit  Pemakaian APD  Tertusuk jarum  Rekayasa teknik suntik (memisahkan alat-alat bekas perawatan pasien ke wadah tersendiri, seperti safety box)  Paparan radiasi  Penyediaan APD radiasi  Pemasangan rambu peringatan bahaya radiasi berkala.  Pelatihan proteksi bahaya radiasi



KETERANGAN



5.



Laboratorium







6.



Farmasi



  



7.



Laundry







8.



Genset







9.



Instalasi gizi







 Pengecekan tingkat paparan radiasi secar Pencahayaan  Pemantauan tingkat pencahayaan secara berkala oleh ISLRS Obat rusak  Melengkapi sarana yang Salah pemberian diperlukan untuk obat menyimpan obat Obat tertukar sesuai standart.  Sosialisasi standart penulisan resep, penerapan standart identifikasi diruang obat.  Identifikasi lebih jelas. Tertular penyakit  Pemakaian APD melalui linen kotor bekas pasien Konsleting listrik  Melakukan dan kesetrum arus preventif listrik maintenance seluruh peralatan elektrik yang dilakukan oleh IPSRS. Kondisi  Pemantauan temperatur dan temperatur dan kelembaban ruang kelembaban kerja. dilakukan oleh ISLRS.



No 4.



5.



Elemen penilaian MFK 4 Dokumen Regulasi pemberian identitas pada Regulasi pemberian identitas yang penunggu pasien, pengunjung (termasuk diberikan kepada: tamu), staf rumah sakit, pegawai kontrak  Penunggu pasien dan semua orang yang bekerja di rumah  Pengunjung (termasuk tamu) sakit sudah diimplementasikan. (D,O,W)  Staf rumah sakit  Pegawai kontrak  Semua orang yang bekerja di rumah sakit. Rumah sakit telah melakukan Bukti pemeriksaan fasilitas : pemeriksaan fasilitas secara berkala, 1) Bukti form ceklis membuat rencana perbaikan dan telah 2) Bukti pelaksanaan pemeriksaan melaksanakan perbaikan. (D,O,W)



CEKLIS PEMERIKSAAN FASILITAS N O



UNIT



1



2



1. 2. 3.



IRJ IGD Rawat inap Lab farmasi Kamar operasi ICU Dapur CSSD



4. 5. 6. 7. 8. 9.



KESELAMATAN DAN KEAMANAN p l a f o n



l a n t a i



3



4



d Pintu/ t i akses a n n d g i g n a g 5 6 7



PROTEKSI KEBAKARAN



Kamar mandi



meubelair



cctv



8



9



10



Moske sprinkle a Jalur detector p evakuasi a r



11



12



1 3



14



ALAT MEDIK pemeliharaan



kalibrasi



15



16



KET



17



No 6.



7.



Elemen penilaian MFK 4 Rumah sakit telah memasang monitoring Denah CCTV pada area yang berisiko keselamatan dan keamanannya. (O,W)



Dokumen



Rumah sakit telah menyediakan fasilitas Dokumen tidak diperlukan karena surveyor yang aman sesuai perundang-undangan. akan melakukan observasi apakah bangunan (O,W) sudah sesuai standar atau belum Acuan standar bangunan PMK 24 tahun 2016 tentang persyaratan fisik bangunan dan prasarana RS.



Standar MFK 4.1 RS melakukan asesmen risiko prakonstruksi, pada waktu merencanakan pembangunan/ kontruksi, pembongkaran atau renovasi.



No 1.



Elemen penilaian MFK 4.1 Dokumen Rumah sakit mempunyai regulasi yang regulasi tentang assessment risiko pra mengatur tentang assessment risiko pra kontruksi PCRA dilakukan setiap ada kontruksi (PCRA). (R) kontruksi, demolisi dan renovasi.



2.



Rumah sakit melakukan assessment risiko Bukti pelaksanaan assessment risiko pra pra kontruksi (PCRA) bila ada rencana kontruksi (PCRA). kontruksi, renovasi atau demolish/pembongkaran yang meliputi a) sampai h) dimaksud dan tujuan. (D,W)



PCRA Meliputi: NO



AREA



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Kualitas udara Pengendalian infeksi Utilitas Kebisingan Getaran Bahan berbahaya Layanan darurat, seperti respon terhadap kode Bahaya lain yang mempengaruhi perawatan, pengobatan dan layanan.



8.



RISIKO



PENGENDALIAN KETERANGAN RISIKO



SAFETY ASSESSMENT Pengkajian keselamatan



1. Apakah setiap jalur jalan keluar ada yang terhalang atau terpengaruh oleh pekerjaan yang direncanakan atau konstruksi ? 2. Apakah ada rambu jalan keluar yang perlu ditutupi, dihilangkan atau dipindahkan? 3. Apakah muncul atau diperlukan jalan keluar baru karena rerouting dari jalur atau jalan keluar? 4. Apakah Sprinkle terganggu selama melaksanakan pekerjaan yang direncanakan atau konstruksi? 5. Apakah setiap komponen dari sistem alarm kebakaran terganggu selama melaksanakan pekerjaan yang direncanakan atau konstruksi? 6. Apakah smoke detector terganggu selama melaksanakan pekerjaan yang direncanakan atau konstruksi? 7. Apakah APAR perlu dipindahkan selama melaksanakan pekerjaan yang direncanakan atau konstruksi?



Jawaban YA atau TIDAK



Jika jawaban YA untuk setiap pertanyaan maka susun langkahlangkah keselamatan alternative yang harus dilakukan.



No 3.



4.



Elemen penilaian MFK 4.1 Dokumen Rumah sakit mengambil tindakan Bukti pelaksanaan tentang hasil tindak berdasarkan hasil assessment risiko untuk lanjut PCRA. meminimalkan risiko selama pembongkaran, konstruksi dan renovasi. (D,O,W)



Rumah sakit memastikan bahwa kepatuhan kontraktor dipantau, ditegakkan, dan didokumentasikan (lihat juga MFK 3). (D,O,W )



Hasil audit kepatuhan kontraktor terhadap implementasi PCRA meliputi : 1) Bukti form ceklis 2) Bukti pelaksanaan audit



.



Contoh : Ceklis audit kepatuhan kontraktor NO



ITEM YANG DIPANTAU



KEPATUHAN YA TIDAK



REKOMENDASI



Standar MFK 4.2 RS merencanakan & menyediakan anggaran untuk perbaikan sistem-sistem penting bangunan atau komponen-komponen lainnya berdasarkan hasil pemeriksaan fasilitas dan peraturan perundangan serta anggaran untuk mengurangi risiko sebagai dampak dari renovasi, kontruksi dan penghancuran /demolis bangunan.



No 1.



Elemen penilaian MFK 4.2 Dokumen RS menyediakan anggaran untuk Ada anggaran di RKA/RBA/ DPA/DIPA memenuhi peraturan perundang-undangan untuk perijinan, pem. air, udara, kuman, yang terkait fasilitas RS (lihat juga AP.5 pemenuhan standar fisik bangunan. dan AP.6) (D,W)



2.



RS menyediakan anggaran utk Ada anggaran di RKA/RBA/ DPA/DIPA meningkatkan, memperbaiki atau untuk meningkatkan, memperbaiki atau mengganti sistem, bangunan, atau mengganti sistem, bangunan. komponen yg diperlukan agar fasilitas tetap dapat beroperasi secara aman dan efektif. (D,O,W)



3.



Rumah sakit menyediakan anggaran untuk Bukti tentang tersedia anggaran untuk penerapan PCRA dan ICRA bila ada pelaksanaan PCRA dan ICRA. renovasi, kontruksi dan pembongkaran (D,W)