KLMPK 3 Isu Aktual Dalam Studi Islam [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Maher
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

METODOLOGI STUDI ISLAM



Makalah disusun untuk memenuhi tugas yang berjudul : “Perkembangan & isu aktual dalam studi islam” Oleh : Kelompok 3 Setiya Atirah M. Syawqi



(170201018) (170201209)



Dosen pengasuh Dr. Muji Mulia S.Ag., M.Ag.



PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI AR – RANIRY BANDA ACEH TAHUN AJARAN 2018/2019



KATA PENGANTAR Syukur Alhamdulillah, segala puji hanya kita panjatkan ke hadirat Allah SWT yang telah memberikan kita bermacam-macam nikmat, terutama nikmat iman dan nikmat islam yang tidak semua manusia mendapatkannya. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW yang telah membawa kita dari zaman kebodohan ke zaman yang penuh dengan ilmu, segenap keluarganya, para sahahabatnya dan seluruh umatnya yang mengikuti sunnahnya sampai hari pembalasan. Makalah ini merupakan salah satu tugas mata kuliah metodologi studi islam. Penulis menyadari bahwa penyusunan makalah ini dapat diselesaikan dengan adanya bantuan dan dorongan dari berbagai pihak, baik yang bersifat moril maupun materil. Penulis sepenuhnya menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dan masih banyak terdapat kekurangan dari berbagai segi, oleh karena itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini dapat berguna dan memberi informasi serta menambah pengetahuaan dan bermanfaat bagi kita semua. Amin ya rabbal alamin.



Banda Aceh, 28 April 2019



Penyusun



BAB I PENDAHULUAN A. Latar belakang Beberapa isu penting yang banyak menimbulkan perdebatan di kalangan ahli dan masyarakat adalah pluralisme dan ham. Isu-isu ini muncul tidak hanya di dunia Barat, melainkan juga di dunia Islam. Di dunia Islam, isu-isu tersebut memang memunculkan banyak perdebatan.Pluralisme, misalnya, selalu menjadi problem di dunia Islam. Persoalan ini muncul karena sebagian besar masih belum memahami secara sungguhsungguharti pentingnya pluralisme, sehingga dampak dari ketidak pahaman mengenai pluralisme tersebut telah memicu konflik yang tidak jarang mengatasnamakan agama/tuhan.Selain itu, Hak Asasi Manusia menjadi sebuah hal yang global yang menempati posisi penting dalam hubungan antara individu dengan masyarakat dunia. Lahirnya ham tidak bisa dilepaskan dari pergulatan modern yang harus menghadapi pengaturan negara dan semakin meningkatnya kesadaran akan fungsi negara bagi perlindungan individu. Begitu juga dengan demokrasi yang ada, semuanya merupakan satu kesatuan dari isu-isu aktual dalam studi Islam. Dalam mengarungi kehidupan di dunia ini manusia tidak dapat lepas dari sejarah/ pengalaman hidup. Sejarah merupakan kunci untuk kita dapat memperbaiki kehidupan kita di masa depan, oleh karena itu mengetahui sejarah atau memahami sejarah merupakan cara untuk kita mengetahui apa yang harus kita lakukan pada masa yang akan datang. Dalam hal ini kami akan mengangkat sebuah pembahasan tentang sejarah perkembangan studi islam di timur, barat, dan indonesia. B. Rumusan masalah 1. Bagaimana perkembangan studi islam dibarat, ditimur dan di Indonesia ? 2. Bagaimana isu-isu frualisme selama ini ? 3. Bagaimana perkembangan ham dan masyarakat madani ? C. Tujuan 1. Mengetahui perkembangan studi islam dibarat, ditimur dan diindonesia 2. Mengetahui isu-isu frualisme ? 3. Mengetahui ham dan masyarakat madani



BAB II PEMBAHASAN 1. PERKEMBANGAN STUDI ISLAM DI BARAT, DI TIMUR DAN DI INDONESIA a. Perkembangan studi islam di timur Perkembangan agama Islam tidak lepas dari perkembangan ilmu pengetahuan dunia/ umum. Tepatnya pada akhir periode madinah sampai dengan 4 H, fase pertama pendidikan islam masih di masjid-masjid dan rumah-rumah, dengan ciri hafalan. Namun sudah diperkenalkan logika matematika, ilmu alam, kedokteran, kimia, musik, sejarah dan geografi. Selama abad ke-5 H, selama periode Khalifah Abbasyiah, sekolah-sekolah didirikan di kota-kota dan mulai menempati gedung-gedung besar, bukan lagi masjid, dan mulai yang bersifat intelektual, ilmu alam dan ilmu sosial. Berdirinya sistem madrasah adalah di abad 5 H/akhir abad 11 M, justru menjadi titik balik kejayaan. Sebab madrasah dibiayai dan diprakarsai negara. Kemudian madrasah menjadi alat penguasa untuk mempertahankan doktrin-doktrin terutama oleh Kerajaan Fatimiyah di Kairo. Pengaruh Al-Ghazali (1085-1111 M) disebut sebagai awal pemisahan ilmu agama dengan ilmu umum. Ada beberapa kota yang menjadi pusat kajian islam di zamannya,yaitu Nisyaburi, Baghdad, Kairo, Damaskus dan Jerussalem. Ada empat perguruan tinggi tertua di dunia muslim, yaitu (1) Nizhamiyah di Baghdad (2) Al-Azhar di Kairo Mesir (3) Cordova dan (4) Kairwan Amir Nizam Al-Muluk di Maroko. Sejarah singkat masing-masing pusat studi islam di gambarkan sebagai berikut: 



Nizhamiyah di Baghdad



Perguruan tinggi Nizhamiyah di Baghdad ini berdiri pada tahun 445 H/1063 M.Perguruan tinggi ini dilengkapi dengan perpustakaan yang terpandang kaya raya di baghdad, yakni Bait AlHikmah yang dibangun oleh Khalifah Al-Makmun (813-833 M), salah seorang ulama besar yang pernah mengajar di sana, adalah ahli pikir islam terbesar, Abu Hamid Al-Ghazali (1058-1111 M), yang kemudian terkenal dengan sebutan Imam Ghazali.1 Di lembaga ini ada empat unsur pokok, yakni seorang mudarris (guru besar) yang bertanggung jawab terhadap pengajaran di lembaga pendidikan, muqri’ (ahli Al-Qur’an) yang mengajar AlQur’an di masjid, muhaddis (ahli hadis) yang mengajar hadis lembaga pendidikan, dan seorang pustakawan (Bait Al-Maktub) yang bertanggung jawab terhadap perpustakaan, mengajar bahasa dan hal-hal yang terkait.



1



Andi darmawan, M.Ag dkk, Pengantar Studi Islam, (Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 2005), hlm. 37



Perguruan tinggi tertua di Baghdad ini hanya sempat hidup hampir dua abad. Yang akhirnya hancur akibat penyerbuan bangsa Mongol di bawah pimpinan Hulaghu Khan pada tahun 1258 M. 



Al-Azhar di Kairo Mesir



Panglima besar Juhari Al-Siqili pada tahun 362 H/972 M membangun Perguruan Tinggi AlAzhar dengan kurikulum berdasarkan ajaran sekte Syiah. Pada masa pemerintahan Khalifah AlHakim Biamrillah (966-1020), khalifah keenam dari Daulat Fathimiyah, ia pun membangun perpustakaan terbesar di Al-Qahirah untuk mendampingi Perguruan Tinggi Al-Azhar, yang diberi nama Bait Al-Hikmah (Balai ilmu pengetahuan), seperti nama perpustakaan terbesar di Baghdad. Pada tahun 567 H/1171 M Daulat Fathimiyah di tumbangkan oleh Sultan Salahuddin AlAyyubi yang mendirikan Daulat Ayyubiyah (1171-1269 M) dan menyatakan tunduk kembali kepada Daulat Abbasyiah di Baghdad. Kurikulum pada perguruan tinggi Al-Azhar lantas mengalami perombakan total, dari aliran Syi’ah kepada aliran Sunni. Ternyata perguruan tinggi al-Azhar ini mampu hidup terus sampai sekarang, yakni sejak abad ke-10 M sampai abad ke-20 M dan tampaknya akan tetap selama hidupnya. Universitas al-Azhar dapat dibedakan menjadi dua periode : pertama, periode sebelum tahun 1961 dan kedua, periode setelah 1961, dimana fakultas-fakultasnya sama seperti yang ada di IAIN sekarang, dan periode setelah tahun 1961, dimana fakultas-fakultas dan ilmu-ilmu yang dikaji telah meliputi seluruh cabang ilmu pengetahuan umum dan agama. Kalau periode pertama kita sebut periode Qadim (lama), dan kedua sebagai periode Jadid (baru), maka yang dicontoh IAIN selama ini ialah Al-Azhar periode Qadim. 



Perguruan Tinggi Cordova



Adapun sejarah singkat Cordova dapat digambarkan demikian, bahwa di tangan Daulat Ummayah, semenanjung Liberia yang berabad-abad sebelumnya terpandang daerah minus, berubah bagaikan disulap menjadi daerah yang makmur dan kaya raya akan pembangunan bendungan-bendungan irigasi di sana sini menuruti contoh lembah Nil dan lembah Ephrate. Bahkan pada masa berikutnya, Cordova menjadi pusat ilmu dan kebudayaan yang gilang gemilang sepanjang zaman tengah. The Historians’ History of the World menulis tentang peri keadaan pada masa pemerintahan Amir Abdurrahman I (756-788 M) itu, sebagai berikut, demikian tulis buku sejarah terbesar tersebut tentang perikeadaan Andalusia waktu itu, yang merupakan pusat intelektual di eropa dan dikagumi kemakmurannya. Sejarah mencatat, sebagai contoh, bahwa Aelhoud dari Bath (Inggris) belajar ke Cordova pada tahun 1120 M, dan pelajaran yang dituntunnya adalah geometri, algebra (aljabar), matematik. Gerard dari Cremona belajar di Toledo seperti halnya Aelhoud ke Cordova. Begitu pula tokoh-tokoh lainnya. 



Kairawan Nizam al-Muluk di Maroko



Perguruan tinggi Kairwan ini berada di kota Fez (Afrika Barat). Perguruan tinggi ini bermula dibangun pada tahun 859 M oleh puteri seorang saudagar hartawan di kota Fez, yang berasal dari Kairawan (Tunisia). Pada tahun 305 H/918 M perguruan tinggi ini diserahkan kepada pemerintah dan sejak saat itu menjadi perguruan tinggi resmi, yang perluasan dan perkembangannya berada di bawah pengawasan dan pembiayaan negara. Seperti halnya perguruan tinggi Al-Azhar, perguruan tinggi Kairawan masih tetap hidup sampai sekarang. Di antara sekian banyak alumninya adalah pejuang nasionalis muslim terkenal, diantaranya adalah Allal Al-Fasi, dan Mahdi Ben Barka, yang berhasil mencapai kemerdekaan Maroko dari penjajahan Perancis sehabis perang Dunia kedua, lalu pejabat PM Maroko di bawah Sultan Muhammad V. Sedangkan ilmuan termasyhur yang pernah menjadi maha gurunya antara lain Ibnu Thufail (1106-1185 M) dan Ibnu Rusyd (1126-1198 M), pada masa Daulat Almuwahhidin dari Eropa, maka nama Avenbacer (Abu bakar Ibnu Thufail) dan Averroes (Ibnu Rusyd) dan Avempas (Ibnu Bajah) dan Alhazem (Imnu Hazmi) dan lainnya, amat populer dan harum di Eropa. Sebagai catatan, perguruan tinggi Al-Azhar (972 M) di Mesir, dan perguruan tinggi Kairwan (859 M) di Maroko, adalah lebih tua dibandingkan dengan perguruan tinggi Oxford (1163 M) dan perguruan tinggi Cambridge (1209 M) di Inggris, dan perguruan tinggi Sorbonne (1253 M) di Perancis, perguruan tinggi Tubingen (1477 M) di Jerman, dan perguruan tinggi Edinburg (1582 M) di Skotlandia. Penyebab utama kemunduruan dunia muslim, khususnya di bidang ilmu pengetahuan adalah terpecahnya kekuatan politik yang digoyang oleh tentara bayaran Turki. Kemudian dalam kondisi demikian datang musuh dengan membawa bendera perang salib. Akhirnya,Baghdad sebagai pusat ilmu pengetahuan ketika itu dihancurkan Hulaghu Khan tahun 1258 M. Pusat-pusat studi termasuk yang dihancurkan Hulaghu Khan. Dapat di simpulkan dari berbagai perguruan tinggi yang telah muncul di dunia timur tersebut itu membuktikan bahwasannya dunia islam pernah menguasai dunia ilmu pengetahuan khususnya di dunia timur.dan ini juga membuktikan bahwa ajaran agama islam merupakan ajaran yang sempurna baik dari segi ilmu ketuhanan maupun ilmu yang berkaitan dengan dunia. b. Perkembangan Studi Islam di Negara-Negara Barat Dalam perkembangan studi islam di Negara-Negara Barat, dalam bagian tertentu dapat dibedakan sebagai berikut :  Studi Islam mensyaratkan kajian intensif tentang bahasa Arab sebagai bahasa. Diantara pemula pakar bahasa Arab dari Jerman adalah Johann Jokab Reiske (1716-1774). Kajiankajian bahasa Arab berkembang secara luas di Eropa sejak permulaan abad ke-19. salah satu dari ahli-ahli dalam bidang ini adalah seorang sarjana Perancis A.I. sylvestre de Sacy (1758-1838).



 Studi teks hanya dapat dilakukan berdasarkan pada pengetahuan yang solid tentang bahasa Arab dan bahasa islam yang lain, seperti bahasa Persia, Turki, Urdu dan melayu-termasuk di dalamnya kritik teks dan sejarah kesustraan. Dengan demikian edisi-edisi dari teks-teks tersebut dianggap sebagai pra-syarat dalam kajian-kajian tekstual.  Keahlian dalam kajian teks, pada gilirannya, merupakan pra-syarat dalam kajian sejarah. Termasuk didalamnya berbagai kajian terhadap para sejarawan muslim. Sebagian besar Studi Islam saat ini di Negara-negara Barat lebih bisa dipahami dengan latar belakang perkembangan histories. Sejarah Studi Islam merupakan sebuah kajian tersendiri; dalam kesempatan ini barangkali cukup untuk mengacu pada sebuah monograf yang berkaitan dengan persoalan tersebut, serta sebuah kajian yang memfokuskan pada lima islamolog terkemuka pada 100 tahun pertama studi Islam.2 Dari tiga penjelasan tersebut dapat kami simpulkan bahwa dalam mengkaji studi islam dapat melalui kajian intensif dalam bahasa, teks, dan yang terakhir dari sudut pandang historis yang pada akirnya studi islam itu sendiri dapat di pahami dan di kembangkan di dunia barat. c. Perkembangan studi islam di indonesia Indonesia adalah sebuah negeri agraris sekaligus maritim yang memiliki berbagai bentuk masyarakat, kebudayaan, watak, dan kehidupan sosial yang berbeda-beda. Agama Islam sebagai agama yang memiliki rahmat bagi seluruh alam memiliki otoritas dalam upaya menyatukan cara berfikir yang kemudian berimplikasi pada perbuatan yang nyata, khususnya pada masyarakat Indonesia itu sendiri. Dalam upayanya, Islam yang dibawa oleh saudagar-saudagar dari Timur Tengah (Arab, India, Gujarat dll.) pada awalnya masih memiliki keterbatasan pada sistem dan kurikulimnya. Namun, ada hal yang menarik dalam memahami dinamika-dinamika perkembangan Studi Islam di Indonesia. Perkembangan studi Islam di Indonesia dapat digambarkan demikian. Bahwa lembaga/ sistem pendidikan Islam di Indonesia memiliki tahapan-tahapan seperti: 



Sistem langgar



Yang dimaksud pendidikan dengan sistem langgar adalah pendidikan yang dijalankan di langgar, surau, masjid, atau di rumah guru. Kurikulumnyapun bersifat elementer, yakni mempelajari abjad huruf arab. Dengan sistem ini dikelola oleh ‘alim, mudin, lebai. Mereka ini umumnya berfungsi sebagai guru agama atau sekaligus menjadi tukang baca do’a. di masjid atau dilanggar mereka; guru dan murid-murid duduk bersila atau tanpa bangku.  2



Sistem Pesantren



Azim Nanji, Peta Studi Islam; Orientalisme dan Arah Baru Kajian Islam di Barat, (Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru, 2003). hlm. 3-5



Umumnya kurikulum sistem pesantren adalah pada tingkat awal hanya untuk mengenal huruf abjad Arab. Kemudian pada tingkat selanjutnya diajarakan lagu-lagu qasidah; bernyanyi, tajwid, mengaji kitab kerukunan. Pengajaran dengan sistem Pesantren ini dilakukan dengan dua cara:. - Dengan cara sorogan, yakni seorang murid berhadapan secara langsung dengan guru,dan bersifat perorangan. Dengan cara halaqah, yakni guru dikelilingi oleh murid-murid Adapun system pendidikan dengan pesantren atau dapat diidentikan dengan huttab, dimana seorang kiyai mengajari santri dengan sarana masjid sebagai tempat pengajaran/pendidikan, dan didukung oleh pondok sebagai tempat tinggal santri. Hanya saja dorogan di pesantren biasanya dengan cara si santri yang membaca kitab, sementara kiyai mendengar, sekaligus mengoreksi kalau ada kesalahan. 



Sistem kelas



Setelah sistem kerajaan kemudian mulai akhir abad ke 19, perkembangan pendidikan Islam di Indonesia, mulai lahir sekolah model Belanda; sekolah Eropa, sekolah Vernahuler. Sekolah Eropa khusus bagi ningrat Belanda. Di samping itu ada sekolah pribumi yang mempunyai sistem yang sama dengan sekolah-sekolah Belanda tersebut, seperti sekolah taman siswa adalah nama sekolah yang didirikan oleh Ki Hadjar Dewantara pada tanggal 3 Juli tahun 1922 di Yogyakarta (Taman berarti tempat bermain atau tempat belajar, dan Siswa berarti murid). Pada waktu pertama kali didirikan, sekolah Taman Siswa ini diberi nama "National Onderwijs Institut Taman Siswa", yang merupakan realisasi gagasan beliau bersama-sama dengan teman di paguyuban Sloso Kliwon. Sekolah Taman Siswa ini sekarang berpusat di balai Ibu Pawiyatan (Majelis Luhur) di Jalan Taman Siswa, Yogyakarta, dan mempunyai 129 sekolah cabang di berbagai kota di seluruh Indonesia Kemudian dasawarsa kedua abad ke 20 muncul madrsah dan sekolah-sekolah model Belanda oleh organisasi Islam seperti Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, Jama’at al-Khair, dan lain-lain. Kemudian pada tahun 1916, Nahdatul Ulama membuka madrasah salafiyah di Tebuireng, yang dalam kurikulumnya memasukkan pelajaran baca tulis huruf latin. Pada tahun 1923 ada empat sekolah Muhammadiyah didirikan di Yogyakarta, dan di Jakarta berdiri sekolah HIS (Hollands Inlands School). 



Perguruan tinggi



Kemudian pada level perguruan tinggi dapat digambarkan, bahwa berdirinya perguruan tinggi Islam tidak dapat dilepaskan dari adanya keinginan umat Islam Indonesia untuk memiliki lembaga pendidikan tinggi Islam sejak colonial. Untuk mewujudkan keinginan tersebut, pada bulan April 1945 ulama cendekianwan. Dalam pertemuan itu dibentuklah panitia Perencana Sekolah Tinggi



Islam yang diketauai oleh Drs. Moh. Hatta dengan anggota-anggota antara lain: K.H. Mas Mansur, K.H.A. Muzakkir, K.H R.F Kafrawi dan lain-lain. Setelah persiapan cukup, pada tanggal 8 Juli 1945 atau tanggal 27 Rajab 1364 H, bertepatan dengan hari Isra’ dan Mi’raj diadakan upacara pembukaan resmi Sekolah Tinggi Islam (STI) di Jakarta. Setelah proklamasi dan ibu kota Republik Indonesia pindah ke Yogyakarta, STI juga hijrah ke kota tersebut dan berubah namanya menjadi Universitas Islam Indonesia (UII) dengan empat fakultas, yaitu: Agama, Hukum, Ekonomi, dan Pendidikan. Fakultas Agama UII ini kemudian dinegerikan dan menjelma menjadi Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang diatur dengan Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 1950 dan pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Bersama Mentri Agama dan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No. K/I/14641 Tahun 1951 (Agama) dan No. 28665/Kab. Tahun 1951 (Pendidikan) tanggal 1-9-1951. PTAIN membuka tiga jurusan, yaitu Jurusan Qadla, Tarbiyah dan Dakwah. Setelah PTAIN berjalan kira-kira sembilan tahun-waktu itu Ketua Fakultasnya adalah Prof. Muhtar Yahya dirasakan tidak mungkin mempertahankan hanya satu fakultas. Dengan alasan, karena demikian luasnya ilmu pengetahuan keagamaan Islam,. Maka pada tahun 1960 PTAIN dilebur dan digabungkan dengan Akademi Dinas Ilmu Agama (ADAI) milik Departemen Agama yang didirikan di Jakarta dengan Penetapan Menteri Agama No. 1 Tahun 1957. Pengabungan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dengan Peraturan Presiden RI Nomor 11 tahun 1960 dan Penetapan Menteri Agama No. 43 tahun 1960 tetang peyelengaraan IAIN. Maka IAIN al-Jami’ah alIslamiyah al-Hukumiyah diresmikan berdirinya oleh Menteri Agama RI pada tanggal 2 Rabi’ul Awwal 1380 H bertepatan dengan tanggal 28 Agustus 1960 berdasarkan PP. No. 11 tahun 1960 tanggal 9 Mei 1960. IAIN di Yogyakarta dan ADIA di Jakarta. Dengan adanya perguruan tinggi tersebut itu membuktikan bahwa studi islam di indonesia cukup baik dalam mengawal zaman yang semakin modern. Kesimpulannya baik dari segi ulama, pemerintah dan masyarakat yang ada di indonesia sebenarnya saling mendukung sehingga terciptalah studi studi islam yang dapat memfasilitasi umat islam dalam bersaing di dunia pengetahuan dengan umat umat yang lain.3 2. ISU FRUALISME 1. Pengertian Pluralisme Secara etimologi pluralisme berasal dari kata “plural” (inggris) yang berarti lebih dari satu atau banyak dan berkenaan dengan keanekaragaman dan “ isme” Yang Berarti paham. Dengan demikian pluralisme berarti paham kemajemukan. Ada dua perspektif dalam memahami pluralisme. Anti pluralis menganggap pluralisme sebagai menyamakan semua agama (sinkretik). Sedangkan orang yang pro dengan pluralisme 3



Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Lintas Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan(Jakarta : PT RajaGrafindo Persada, 1995), hlm. 21-22



memaknai pluralisme sebagai menghargai antar umat beragama, tidak menghakimi agama lain, serta tidak merasaagamanya paling benar. Wacana tentang pluralisme masih begitu penting karena masih terkait dengan hal penting dan sensitif yaitu masalah teologis. Tidak semua umat beragama sepakat mengatakan ada kebenaran lain di luar agamanya. 2. Sikap dan Pemahaman Umat Islam Terhadap Pluralisme Hubungan sosial antara umat manusia membuka dua pilihan yaitu harmoni atau konflik. Harmoni terbangun ketika masing-masing berusaha untuk saling memahami, saling toleransi dan menghilangkan berbagai prasangka negatif terhadap orang lain. Dengan cara tersebut, akan tercipta suatu kehidupan yang rukun, nyaman, tentram dan penuh kedamaian. Sebaliknya, konflik terjadi ketika masing-masing pihak memegang dengan teguh kebenaran yang diyakininya. Melihat pihak lain sebagai lawan yang harus dikuasai dan ditundukkan. Sikap itulah yang merupakan penyebab suatu konflik yang tidak dapat dihindari. Perbenturan kepentingan, hasrat yang menguasai dan sikap arogan menjadi sebab lahir dan berkembangnya sebuah konflik pluralisme. Pemahaman masyarakat terhadap pluralisme sangat beragam, di antaranya ada yang berkonotasi positif, netral, dan negatif. Mereka yang memaknai secara negatif melihat pluralisme sebagai konsep yang sarat kepentingan ideologis, imperialis, bahkan teologis. Sikap mencurigai dan memusuhi terhadap pluralisme menjadi bahan perdebatan secara sengit merupakan bentuk interpretasi negatif atas konsep ini.Dalam pandangan mereka yang mengartikan pluralisme secara negatif, dinilai sama dengan relativisme yaitu pandangan yang melihat tidak ada kebenaran yang mutlak atas sebuah agama. Masing-masing agama memiliki kebenaran yang bisa berubah setiap saat, sehingga kebenaran yang ada dalam setiap agama relatif sifatnya. Dengan pandangan ini ,maka pluralisme dinilai sebagai hal yang membahayakan aqidah. Padahal makna pluralisme tidaklah sama dengan relativisme. Setiap agama mempunyai dua wilayah ajaran,yaitu : a. Wilayah agama dan Aqidah. Di wilayah inilah tidak boleh ada kerja sama antar pemeluk agama, karena akan menyebabkan kemurtadan. b. Wilayah sosial. Hampir setiap agama mengajarkan hal yang sama. Tiap pemeluk agama diharuskan untuk dapat menghargai antar pemeluk agama. Jadi,dari pembahasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa Islam mengakui adanya pluralisme dalam wilayah sosial, akan tetapi untuk pluralisme agama dan aqidah, Islam hanya mengakui keberadaan dan identitas tiap-tiap agama tanpa mengakui kebenarannya. 3. Solusi Pluralisme



Dalam memahami dan upaya untuk mengatasi masalah-masalah tersebut jelas dibutuhkan kesadaran dan pemahaman yang kuat akan pentingnya kerukunan antar agama. Itulah sebabnya menjadi sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran pluralisme di kalangan masyarakat. Bahwa perbedaan agama di antara mereka bukanlah penghalang untuk menjalin sebuah kerjasama dan kedamaian dunia ini. Islam sendiri mengajarkan bahwa kebebasan memilih agama merupakan hak asasi manusia yang harus dihormati. Seperti yang kita ketahui kemajemukan masyarakat indonesia adalah sebuah realitas, dan dalam kemajemukan itu tidak boleh dibiarkan adanya sikapsikap dan tindakan diskriminatif. Adapun untuk memecahkan masalah pluralitas agama dan keyakinan, Islam memiliki sikap dan pandangan yang jelas, yakni mengakui identitas agama-agama selain Islam, dan membiarkan pemeluknya tetap dalam agama dan keyakinannya. Islam tidak akan menghilangkan identitas agama-agama selain Islam.4 3. HAM (HAK ASASI MANUSIA) DAN MASYARAKAT MADANI  HAK ASASI MANUSIA a. Definisi HAM HAM adalah hak-hak dasar yang melekat pada diri manusia,tanpa hak-hak itu manusia tidak dapat hidup layak sebagai manusia.Menurut John Locke HAM adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai hak yang kodrati. Dalam pasal 1 UndangUndang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM disebutkan bahwa “Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia”. Ruang lingkup HAM meliputi:    



Hak pribadi: hak-hak persamaan hidup, kebebasan, keamanan, dan lain-lain; Hak milik pribadi dan kelompok sosial tempat seseorang berada; Kebebasan sipil dan politik untuk dapat ikut serta dalam pemerintahan; serta Hak-hak berkenaan dengan masalah ekonomi dan sosial



Hakikat Hak Asasi Manusia sendiri adalah merupakan upaya menjaga keselamatan eksistensi manusia secara utuh melalui aksi keseimbangan antara kepentingan perseorangan dengan kepentingan umum. Begitu juga upaya menghormati, melindungi, dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia menjadi kewajiban dan tangung jawab bersama antara individu, pemeritah (Aparatur Pemerintahan baik Sipil maupun Militer),dan negara. Berdasarkan beberapa rumusan hak asasi manusia di atas, dapat ditarik kesimpulan tentang beberapa sisi pokok hakikat hak asasi manusia, yaitu :



4



Ali Usaman, Menegakkan pluralisme: Fundamentalisme- koservatif di tubuh Muhammadiyah, Jakarta: LSAF, 2008, hlm.73.







HAM tidak perlu diberikan, dibeli ataupun di warisi, HAM adalah bagian dari manusia secara otomatis.  HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, pandangan politik atau asal usul sosial, dan bangsa.  HAM tidak bisa dilanggar, tidak seorangpun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain. Orang tetap mempunyai HAM walaupun sebuah negara membuat hukum yang tidak melindungi atau melanggar HAM. b. Sikap dan Pemahaman Islam tentang HAM Masalah yang dihadapi umat Islam berkenaan dengan HAM universal adalah tentang rincian spesifik yang dikeluarkan oleh Majelis Umum PBB di bulan Desember 1948 masalah kebebasan seorang mengubah keyakinan (konversi agama). Permasalahan selanjutnya mengarah pada pandangan Islam mengenai status hukum konversi agama yang menyangkut hak asasi manusia, hak berpendapat dan beragama. Sebenarnya ajaran Islam menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia dalam melaksanakan prinsip kebebasan,karena sebuah paksaan itu menyebabkan jiwa tidak damai. Namun sisi lain,sebagian besar ulama mengkategorikan sikap mengkonversi agama tidak dilihat dari perspektif kebebasan melainkan dipandang sebagai tindak kriminal yang masuk dalam kategori tindak pidana berat sehingga sanksi hukumnya berupa hudud yaitu suatu bentuk hukuman yang pasti dan telah ditetapkan syari ̓ah. Hukuman itu tidak lain adalah hukuman mati. Penetapan hudud bagi pelaku murtad dengan hukuman mati ini berdasarkan kepada hadits Nabi “Siapa saja yang mengganti agamanya (Islam), maka mati (bunuh)lah dia.” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan Ashhabus Sunan). Akan tetapi, hukuman itu tidak boleh dilaksanakan jika orang murtad itu telah bertaubat. c. Solusi Konversi Agama HAM. Sebenarnya Islam mengakui kebebasan beragama, hanya saja kebebasan beragama dalam Islam bersifat ibtidaiy (permulaan), dan tidak intiha’iy (diakhir). Artinya, seseorang pada awalnya dibebaskan untuk memilih agama yang ia yakini. Islam juga tidak memaksa umat agama lain untuk memeluk Islam. Allah tidak memberikan ancaman duniawi bagi siapapun yang memeluk agama sesuai dengan kepercayaannya, apakah dia memeluk agama Islam atau selain Islam. Begitu pula dengan konversi agama. Hak semua orang diberikan kebebasan untuk memiliki keyakinan masingmasing tanpa harus dipaksakan dan tanpa harus memaksa orang lain. Pada tingkatan inilah, Islam mengakui kebebasan beragama. Namun perlu diperhatikan setelah seseorang memutuskan untuk memeluk Islam, maka berarti ia telah mengikatkan dirinya pada Islam. Ia tidak lagi memiliki kebebasan untuk keluar Islam, termasuk mengingkari doktrin-doktrin umum dalam Islam. 



MASYARAKAT MADANI



Masyarakat Madani dapat diartikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan mamaknai kehidupannya. Kata madani sendiri berasal dari bahasa



Inggris yang artinya civil atau civilized (beradab). Istilah masyarakat madani adalah terjemahan dari civil atau civilized society, yang berarti masyarakat yang berperadaban. Untuk pertama kali istilah Masyarakat Madani dimunculkan oleh Anwar Ibrahim, mantan wakil perdana menteri Malaysia. Menurut Anwar Ibrahim, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Inisiatif dari individu dan masyarakat akan berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu. Masyarakat madani tidak muncul dengan sendirinya. Ia menghajatkan unsur- unsur sosial yang menjadi prasayarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Beberapa unsur pokok yang dimiliki oleh masyarakat madani adalah: 1. Adanya Wilayah Publik yang Luas Free Public Sphere adalah ruang publik yang bebas sebagai sarana untuk mengemukakan pendapat warga masyarakat. Di wilayah ruang publik ini semua warga Negara memiliki posisi dan hak yang sama untuk melakukan transaksi sosial dan politik tanpa rasa takut dan terancam oleh kekuatan – kekuatan di luar civil society. 2. Demokrasi Demokrasi adalah prasayarat mutlak lainnya bagi keberadaan civil society yang murni (genuine).Tanpa demokrasi masyarakat sipil tidak mungkin terwujud. Demokrasi tidak akan berjalan stabil bila tidak mendapat dukungan riil dari masyarakat. Secara umum demokrasi adalah suatu tatanan sosial politik yang bersumber dan dilakukan oleh, dari, dan untuk warga Negara. 3. Toleransi Toleransi adalah sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan pendapat. 4. Pluralisme Kemajemukan atau pluralisme merupakan prasayarat lain bagi civil society. Pluralisme tidak hanya dipahami sebatas sikap harus mengakui dan menerima kenyataan sosial yang beragam, tetapi harus disertai dengan sikap yang tulus untuk menerima kenyataan perbedaan sebagai sesuatu yang alamiah dan rahmat Tuhan yang bernilai positif bagi kehidupan masyarakat. 5. Keadilan social Keadilan sosial adalah adanya keseimbangan dan pembagian yang proporsional atas hak dan kewajiban setiap warga Negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan: ekonomi, politik, pengetahuan dan kesempatan. Dengan pengertian lain, keadilan sosial adalah hilangnya monopoli dan pemusatan salah satu aspek kehidupan yang dilakukan oleh kelompok atau golongsn tertentu. Ciri-ciri Masyarakat Madani:



Merujuk pada Bahmuller (1997), ada beberapa ciri-ciri masyarakat madani, antara lain:   











5



Terintegrasinya individu – individu dan kelompok – kelompok eksklusif ke dalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial. Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan – kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan – kekuatan alternatif. Terjembataninya kepentingan – kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi – organisasi volunter mampu memberikan masukan – masukan terhadap keputusan – keputusan pemerintah. Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu – individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri (individualis). Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga – lembaga sosial dengan berbagai perspektif.5



https://titikmukarromah.blogspot.com/2016/11/katapengantar-assalammualaikumw.html



BAB III PENUTUP Kesimpulan Di dunia timur studi islam sudah sangat baik, hal ini dapat di buktikan Adanya beberapa kota yang menjadi pusat kajian islam di zamannya, yaitu Nisyapur, Baghdad, Kairo, Damaskus dan Jerussalem. Ada empat perguruan tinggi tertua di dunia muslim, yaitu (1) Nizhamiyah di Baghdad (2) Al-Azhar di Kairo Mesir (3) Cordova (bagian barat) dan (4) Kairwan Amir Nizam Al-Muluk di Maroko. Selanjutnya dalam dunia barat dapat kita lihat banyaknya bermunculan para pemikir pemikir tentang studi baik itu masalah agama maupun ilmu umum. Hal inilah yang menjadikan studi islam lebih berkembang pesat di barat. Salah satu contoh yang kami ambil adalah pemikiran Ibnu Rusyd yang melepaskan belenggu taklid dan menganjurkan kebebasan berfikir. Indonesia adalah negara yang terbanyak umat islam juga tidak kalah dalam dunia studi islam hal ini dapat kita ketahui dari perkembangan pola pembelajaran dari awal islam masukdi ndonesia hingga saat ini. Perkembangan studi Islam di Indonesia dapat digambarkan demikian. Bahwa lembaga/ sistem pendidikan Islam di Indonesia memiliki tahapan-tahapan seperti: Sistem langgar, Sistem pesantren, Sistem kelas, Perguruan Tinggi. Pluralisme berarti paham kemajemukan. bahwa Islam mengakui adanya pluralisme dalam wilayah sosial,akan tetapi untuk pluralisme agama dan aqidah,Islam hanya mengakui keberadaan dan identitas tiap-tiap agama tanpa mengakui kebenarannya. Masyarakat madani adalah masyarakat yang berperadaban sesuai dengan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat.