Konsep Manajemen Bidan Praktek Mandiri Rinata Saragih [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH



“Konsep Manajemen Bidan Praktek Mandiri” D I S U S U N Oleh : RINATA SARAGIH



1801032193 Dosen Pengampu: Dian Zuiatna, SST.M.Kes



PROGRAM STUDI D4 KEBIDANAN FAKULTAS FARMASI DAN KESEHATAN UMUM INSTITUT KESEHATAN HELVETIA 2018



i



KATA PENGANTAR Puji dan syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas izin, rahmat dan karunia-Nya saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Makalah dengan judul “Konsep Manajemen Bidan Praktek Mandiri ini disusun dengan tujuan untuk melengkapi tugas pada semester kedua untuk mata kuliah Kewirausahaan. Melalui makalah ini, saya berharap agar saya dan pembaca mampu mengenal lebih jauh mengenai Konsep Manajemen Bidan Praktek



Mandiri. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu saya dalam proses penyusunan makalah ini khususnya kepada dosen Sistem Informasi Kesehatan, yaitu ibu Dian Zuiatna, SST.M.Kes Saya berharap agar makalah yang telah saya susun ini dapat memberikan inspirasi bagi pembaca dan penulis yang lain. Saya juga berharap agar makalah ini menjadi acuan yang baik bagi pembaca



Penyusun



RINATA SARAGIH



ii



DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL.......................................................................................i KATA PENGANTAR....................................................................................ii DAFTAR ISI.................................................................................................iii BAB I PENDAHULUAN A. Latar belakang ...................................................................................1 B. Tujuan.................................................................................................2 BAB II PEMBAHASAN A. Struktur Orgnisasi...............................................................................3 B. Pengertian Bidan Praktek Mandiri......................................................3 C. Persyaratan Pendirian Bidan Praktek Mandiri ...................................4 D. Kelengkapan Administrasi, Peralatan, Sarana, Dan Prasarana Bidan 4 E. Praktek Swasta....................................................................................6 F. Pelayanan Yang Diberikan Pada Bidan Praktek Mandiri ..................8 G. Kegiatan yang sudah dilakukan .........................................................8 BAB III PENUTUP A. Kesimpulan ........................................................................................9 B. Saran ..................................................................................................9 DAFTAR PUSTAKA



iii



BAB I



1



PENDAHULUAN A. Latar belakang Bidan adalah orang yang telah mengikuti program pendidikan yang diakui oleh negara , telah menyelesaikan serangkaian kegiatan dan pendidikan kebidanan, menerima kualifikasi dan terdaftar secara legal mempunyai izin praktek kebidanan. Bidan dapat melaksanakan praktek di rumah sakait. Klinik, unit- unit kesehatan lingkungan pemukiman dan unit pelayanan lainya. Dalam menjalankan praktek bidan berwenang untuk memberikanpelayanan meliputi : a. Pelayanan Kebidanan, b. Pelayanan Keluarga Brencana, C. Pelayanan Kesehatan Masyarakat ( WHO 2004 ). Bidan Praktek Mandiri ( BPM ) merupakan bentuk pelayanan kesehatan di bidang kesehatan dasar. Praktek bidan adalah serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan kepada pasien (individu, keluarga, dan masyarakat) sesuai dengan kewenangan dan kemampuannya. Bidan yang menjalankan praktek harus memiliki Surat Izin Praktek Bidan ( SIPB ) sehingga dapat menjalankan praktek pada saran kesehatan atau program ( Imamah, 2012 : 01) Bidan Praktek Mandiri memiliki berbagai persyaratan khusus untuk menjalankan prakteknya, seperti tempat atau ruangan praktek, peralatan, obat – obatan. Namun pada kenyataannya BPM sekarang kurang memperhatikan dan memenuhi kelengkapan praktek serta kebutuhan kliennya. Di samping peralatan yang kurang lengkap tindakan dalam memberikan pelayanan kurang ramah dan bersahabat dengan klien. Sehingga masyarakat berasumsi bahwa pelayanan kesehatan bidan praktek mandiri tersebut kurang memuaskan. 01)



2



( Rhiea, 2011 :



Pelayanan yang di berikan di bidan praktek mandiri meliputi penyuluhan kesehatan, konseling KB, antenatal care, senam hamil, perawatan payudara, asuhan persalinan, perawatan nifas, perawatan bayi, pelayanan KB ( IUD, AKBK, Suntik, Pil ) , imunisasi ( ibu dan bayi ), kesehatan reproduksi remaja, perawatan pasca keguguran. Selain itu bidan praktek mandiri melayani pemeriksaan untuk orang yang sakit, kemudian memberi pelayanan kesehatan terhadap WUS (wanita usia subur ) serta LANSIA ( lanjut usia ). ( Imamah, 2011 : 01 ) B. Tujuan Adapun tujuan dari organisasi (Bidan Praktek Mandir i) ini adalah : 1. Menjalin hubungan / silaturahmi antara bidan ( anggota ) 2. Merupakan suatu wadah untuk berbagi pengalaman 3. Agar dapat memperoleh tambahan ilmu tentang kesehatan umumnya dan tentang kebidanan khususnya 4. Dapat mengetahui hal hal yang berkaitan dengan Bidan Praktek Mandiri seperti persyaratan yang dibutuhkan dalam mendirikan Bidan Praktek Mandiri, pelayanan yang dapat diberikan dll.



3



BAB II PEMBAHASAN A. Struktur Orgnisasi Ketua Bidan Praktek Mandiri wilayah Puskesmas Lubuk Buaya Eli Novita. Amd. Keb SKM. M. Biomed



SEKRETARIS



BENDAHARA



ANGGOTA :



1. 2. 3. dst



B. Pengertian Bidan Praktek Mandiri Bidan Praktek Mandiri (BPM) adalah suatu institusi pelayanan kesehatan secara mandiri yang memberikan asuhan dalam lingkup praktik kebidanan. Praktik kebidanan adalah penerapan ilmu kebidanan dalam memberikan pelayanan atau asuhan kebidanan kepada klien dengan pendekatan menejemen kebidanan. Bidan Praktek Mandiri (BPM) adalah Bidan yang memiliki Surat Ijin Praktek Bidan (SIPB) sesuai dengan persyaratan yang berlaku, dicatat (register) diberi izin secara sah dan legal untuk menjalankan praktek kebidanan mandiri. Bidan Praktek Mandiri (BPM) merupakan bentuk pelayanan kesehatan dibidang kesehatan dasar. Praktek bidan adalah serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan kepada pasien (individu, keluarga, dan masyarakat) sesuai dengan kewenangan dan kemampuannya. Bidan yang menjalankan praktek harus memiliki Surat Izin Praktek Bidan (SIPB) sehingga



4



dapat menjalankan praktek pada sarana kesehatan atau program. (Imamah, 2012 : 01) Bidan praktek mandiri mempunyai tanggung jawab besar karena harus mempertanggungjawabkan sendiri apa yang dilakukan. Dalam hal ini Bidan Praktek Mandiri menjadi pekerja yang bebas mengontrol dirinya sendiri. Situasi ini



akan



besar



sekali



pengaruhnya



terhadap



kemungkinan



terjadinya



penyimpangan etik. (Sofyan, dkk. 2006) BPM selain berfungsi tempat pelayanan masyarakat terutama ibu dan anak, hendaknya dapat pula berfungsi sebagai tempat pemberdayaan masyarakat yang juga berperan ikut serta dalam kegiatan peran serta masyarakat, misalnya : a. Kegiatan posyandu b. Membina posyandu c. Membia kader d. Membina dukun e. Menjadi ibu asuh f. Membina dasa wisma g. Menjadi anggota organisasi kemasyarakatan C. Persyaratan Pendirian Bidan Praktek Mandiri 1.



Bidan dalam menjalankan praktek harus : a. Memiliki tempat dan ruangan praktek yang memenuhi persyaratan kesehatan. b. Menyediakan tempat tidur untuk persalinan minimal 1 dan maksimal 5 tempat tidur. c. Memiliki



peralatan



minimal



sesuai



dengan



ketentuan



dan



melaksanakan prosedur tetap (protap) yang berlaku. d. Menyediakan obat-obatan sesuai dengan ketentuan peralatan yang berlaku. 2.



Bidan yang menjalankan praktek harus mencantumkan izin praktek bidannya atau foto copy prakteknya diruang praktek, atau tempat yang mudah dilihat.



5



3.



Bidan dalam prakteknya memperkerjakan tenaga bidan yang lain, yang memiliki SIPB



4.



Bidan yang



untuk membantu tugas pelayanannya



menjalankan praktek harus harus mempunyai peralatan



minimal sesuai



dengan ketentuan yang berlaku dan peralatan harus



tersedia ditempat prakteknya. 5.



Peralatan yang wajib dimilki dalam menjalankan praktek bidan sesuai dengan jenis pelayanan yang diberikan .



6.



Dalam menjalankan tugas bidan harus serta mempertahankan dan meningkatkan keterampilan profesinya antara lain dengan : a.



Mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan atau saling tukar informasi dengan sesama bidan .



b.



Mengikuti kegiatan-kegiatan akademis dan pelatihan sesuai dengan bidang tugasnya,



baik yang diselenggarakan pemerintah maupun



oleh organisasi profesi. c.



Memelihara dan merawat peralatan yang digunakan untuk praktek agar tetap siap



d. 7.



dan berfungsi dengan baik.



persyaratan Bangunan, meliputi : a. Papan nama 1) Untuk membedakan setiap identitas maka setiap bentuk pelayan medik dasar swasta harus mempunyai nama tertentu, yang dapat diambil dari nama yang berjasa dibidang kesehatan, atau yang telah meninggal atau nama lain yang sesuai dengan fungsinya. 2) Ukuran papan nama seluas 1 x 1,5 meter. 3) Tulisan blok warna hitam, dan dasarnya warna putih. 4) Pemasangan papan nama pada tempat yang mudah dan jelas mudah terbaca oleh masyarakat . b. Tata ruang 1) Setiap ruang priksa minimal memiliki diameter 2 x 3 meter. 2) Setiap bangunan pelayanan minimal mempunyai ruang priksa, ruang



adsministrasi/kegiatan lain sesuai kebutuhan, ruang



tunggu, dan kamar mandi/WC masing-masing 1 buah.



6



3) Semua



ruangan



mempunyai



ventilasi



dan



penerangan/pencahayaan. c. Lokasi 1) Mempunyai lokasi tersendiri yang telah disetujui oleh pemerintah daerah 2) setempat (tata kota), tidak berbaur dengan kegiatan umum lainnya seperti



pusat perbelanjaan, tempat hiburan dan



sejenisnya. 3) Tidak dekat dengan lokasi bentuk pelayanan sejenisnya dan juga agar sesuai 4) fungsi sosialnya yang salah satu fungsinya adalah mendekatkan pelayanan 5) kesehatan kepada masyarakat.  d. Hak dan guna pakai. 1) Mempunyai surat kepemilikan (surat hak milik/surat hak guna pakai) 2) Mempunyai surat hak guna (surat kontrak bangunan) minimal 2 tahun. D. Kelengkapan Administrasi, Peralatan, Sarana, Dan Prasarana Bidan Praktek Swasta 1. ADMINISTRASI a) Memiliki papan nama bidan praktek swasta b) Mempunyai SIPB dan masih berlaku c) Ada visi dan misi d) Ada falsafah e) Memiliki buku standar pelayanan kebidanan f) Ada buku pelayanan KB g) Ada buku standar pelayanan kebidanan neonatal h) Ada buku register pasien i) Ada format catatan medic



7



B. PERALATAN STERIL - Klem pean - Klem kocher - Korentang - Gunting tali pusat - Gunting benang - Gunting episiotomy - Kateter karet / metal - Pinset anatomis - Pinset chirurgic - Speculum vagina - Mangkok metal kecil - Pengikat tali pusat - Pengisap lendir - Tampon tang dan tampon vagina - Pemegang Jarum - Jarum kulit dan otot



- Sarung tangan - Benang suter + catgut - Doek steril 2. PERALATAN DAN OBAT-OBATAN C. BAHAN HABIS PAKAI A. PERALATAN TIDAK STERIL - Kapas - Tensimeter - Kain kasa - Stetoskop biokuler - Plester - Stetoskop monokuler - Handuk - Timbangan dewasa - Pembalut wanita - Timbangan bayi D.FORMULIR YANG - Pengukuran panjang bayi DISEDIAKAN - Thermometer - Formulir Informed Consent - Oksigen dalam regulator - Formulir ANC - Ambu bag dengan masker resusitasi - Partograf (ibu+bayi) - Formulir persalinan / nifas dan - Penghisap lendir KB - Lampu sorot - Formulir rujukan - Penghitung nadi - Formulir surat kelahiran - Sterilisator - Formulir permintaan darah - Bak instrument dengan tutup - Formulir kematian - Reflek Hammer E. OBAT-OBATAN - Alat pemeriksaan Hb (Sahli) - Roborantia - Set pemeriksaan urine (protein + reduksi) - Vaksin - Pita pengukur - Syok anafilak - Plastik penutup instrument steril - - Adrenalin 1:1000 - Sarung tangan karet untuk mencuci alat - - Anti histamine - Apron / celemek - - Hidrokortison - Masker - - Aminophilin 230 mg / 10ml - Pengaman mata - - Dopamine - Sarung kaki plastik - Sedatife - Infus set - Antibiotik - Standar infuse - Uterotonika - Semprit disposable - Antipiretika - Tempat kotoran / sampah - Koagulantika - Tempat kain kotor - Anti kejang - Tempat plasenta - Glyserin - Pot - Cairan infuse - Piala ginjal / bengkok - Obat luka - Sikat, sabun dan tempatnya - Cairan desinfektan - Kertas lakmus - Obat penanganan asphiksia pada BBL - Semprit glyserin ASUHAN BAYI ROOMING-IN / - Gunting verband RAWAT GABUNG - Spateln lidah MEDIA PENYULUHAN - IUD kit KESEHATAN - Implant kit a. Ada poster di dinding - Covis Pesan-pesan ASI Ekslusif - Suction Pesan Immunisasi - Gergaji implant Pesan Vitamin A Persalinan Tanda Bahaya b. Ada leaflet e. Dapur c. Ada booklet f. Kamar mandi



8



d. Ada majalah bidan e. dan lainnya 5. SARANA a. Rumah terbuat dari tembok b. Lantai keramik c. Ruang tempat periksa d. Ruang perawatan



g. Ruang cuci pakaian/alat h. Ruang tunggu i. Wastafel j. Tempat sampah h. Tempat parkir



E. Pelayanan Yang Diberikan Pada Bidan Praktek Mandiri Dalam bidan praktek mandiri memberikan pelayanan yang meliputi : 1.         Penyuluhan Kesehatan 2.         Konseling KB 3.         Antenatal Care (senam hamil, perawatan payudara) 4.         Asuhan Persalinan 5.         Perawatan Nifas (senam nifas) 6.         Perawatan Bayi 7.         Pelayanan KB ( IUD, AKBK, Suntik, Pil ) 8.         Imunisasi ( Ibu dan Bayi ) 9.         Kesehatan Reproduksi Remaja 10.     Perawatan Pasca Keguguran. F. Kegiatan yang sudah dilakukan 1. Pertemuan 1 x 2 bulan ( berdasarkan kesepakatan ) 2. Ceramah Agama 3. Diskusi tentang Program Pemerintah 4. Penambahan Ilmu dari nara sumber Ctt : Data terlampir



9



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Bidan Praktek Mandiri (BPM) merupakan bentuk pelayanan kesehatan dibidang kesehatan dasar. Praktek bidan adalah serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan kepada pasien (individu, keluarga, dan masyarakat) sesuai dengan kewenangan dan kemampuannya. Bidan yang menjalankan praktek harus memiliki Surat Izin Praktek Bidan (SIPB) sehingga dapat menjalankan praktek pada sarana kesehatan atau program. Persyaratan pendirian juga perlu diperhatikan, agar bidan dapat memberikan pelayanan yang bermutu kepada setiap pasien. Dalam pelaksanaan organisasi ini masih banyak kekurangan untuk itu bgi pengurus selanjutnya mudah2an Organisasi ini lebih berkemabng nantinya amin, Insya Allah. B. Saran 1. Bagi anggota Diharapkan untuk mengetahui berbagai hal tentang Bidan Praktek Swasta mulai dari pelayanan, manajemen, serta persyaratan pendirian BPM. Diharapkan untuk memperhatikan segala aspek dalam memberikan pelayanan, terutama pada mutu pelayanannya. Diharapkan untuk memperhatikan segala aspek dalam memberikan pelayanan, terutama pada mutu pelayanannya. Diharapkan dapat hadir setiap ada pertemuan dengan harapan bisa bertukar pikiran/ berbagi pengalaman. Hallhal yang dirasa perlu



10



2. Bagi Institusi Di harapkan institusi untuk dapat membagi ilmu, kerjasama, bimbingan dan dukungan terutama hal hal yang berkaitan tentang Bidan Praktek Mandiri sehingga Sehingga BPM- BPM lebih berkembang dan maju lagi .



11



DAFTAR PUSTAKA https://www.scribd.com/document/321951426/BIDAN-PRAKTEK-MANDIRI Ambarwati, Eniretna. 2010. Tugas-dan-Tanggungjawab-Bidan. (http://enyretnaambarwati.blogspot.com/2010/02/tugas-dan-tanggungjawabbidan-di.html). (diakses hari rabu, 20 Juni 2012) Handri, Hany. 2011.Pencatatan-dan-Pelaporan-Kebidanan. (http://hanyhandri.blogspot.com/2011/11/pencatatan-dan-pelaporankebidanan.html) (diakses hari jumat, 06 Juli 2012) Hidayat, Febrinur. 2011. Archive. http://febri-nurhidayat.blogspot.com/2011_11_01_archive.html). (diakses hari rabu, tanggal 20 Juni 2012) mamah. 2012. Perencanaan-Bidan-Praktek-Mandiri Bpm. (http://imamah03.blogdetik.com/2012/01/11/perencanaan-bidan-praktekmandiri-bpm). (diakses hari sabtu, tanggal 19 Mei 2012)   Nurmawati. 2010. Mutu Pelayanan Kebidanan. Trans Info Media : Jakarta



12