Kota Prabumulih [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Kota Prabumulih



Keadaan Geografis 



Kota Prabumulih merupakan salah satu daerah tingkat II di Propinsi Sumatera Selatan yang dikenal sebagai penghasil minyak bumi.







Kota prabumulih sebelumnya adalah bagian dari kabupaten Muara Enim, dengan jarak lebih kurang 87 KM ke ibukota Muara Enim dan 97 KM ke Ibukota Propinsi Sumatra Selatan (Palembang ).







Kota Prabumulih ditetapkan sebagai salah satu daerah penghasil tambang yang sangat potensial, yang ditetapkan dengan Kepmen No. 414/K/81/MEM/2002 karena di wilayah Kota Prabumulih diperkirakan 250 juta barel minyak bumi yang ditemukan dan siap diolah oleh investor.







Prabumulih menghasilkan ribuan barel minyak bumi dan jutaan meter kubik gas alam setiap tahun. Karena itu, ia disebut sebagai kota minyak. Julukan lain adalah kota nanas, karena salah satu hasil pertanian yang terkenal di daerah ini nanas. Nanasnya sangat manis dan dipasarkan sampai ke Pulau Jawa.







Secara geografis, Kota Prabumulih terletak antara 3°20’09,1” - 3°34’24,7” Lintang Selatan dan 104° 07’ 50,4” - 104° 19’41,6” Bujur Timur, dengan luas daerah sebesar 434,50 KM².







Sebagian besar keadaan tanah Kota Prabumulih berasal dari jenis tanah Potsolik Merah Kuning dengan derajat kemiringan tanah Kota Prabumulih antara 0 – 40% pada ketinggian antara ± 34 meter dari permukaan laut.







Kota Prabumulih termasuk daerah tropis basah dengan curah hujan 204,45 m³ dan suhu rata-rata 27° Celcius.



Batas Wilayah 



Selatan: berbatasan dengan Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.







Utara :berbatasan dengan Kecamatan Lembak dan Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Muara Enim.







Timur : berbatasan dengan Kecamatan Lembak dan Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.







Barat :berbatasan dengan Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim



Simbol daerah  7 (tujuh) buah kasau, melambangkan Kesatuan Umat Adat dan Belido  Timbangan di bawah payung, melambangkan keseimbangan antara pembangunan fisik dan moral  6 (enam) lekukan atap payung, melambangkan nomor UU pembentukan Kota Prabumulih ( UU No. 6 Tahun 2001)  Motto "PRABUMULIH JAYA", menandakan semangat masyarakat Kota Prabumulih untuk mencapai adil, makmur, sejahtera dan bersatu  21 lembar daun nanas dibagian atas buah nanas dan 6 lembar daun nanas di bagian bawah, diapit oleh 17 butir padi dan 10 buah kapas, serta angka 2001 dalam ikatan pita, melambangkan bahwa UU pembentukan Kota Prabumulih Nomor 6 Tahun 2001 bulan juni (6), dan diresmikan pada tanggal 17 bulan oktober (10) Tahun 2001  4 (empat) pilar yang mengapit Sake Payung Pusaka Adat Prabumulih yang disakralkan, menandakan jumlah Kecamatan di Kota Prabumulih  "SEINGGOK SEPEMUNYIAN" berwarna putih, menandakan kebhineka tunggalikaan masyarakat Kota Prabumulih  Lambang berbentuk jantung berwarna hijau, menandakan kesuburan dan Kota Prabumulih adalah jantung Propinsi Sumatra Selatan yang terletak di pertigaan jalan raya dan jalur lintas kereta api yang menghubungkan Palembang-Lampung  Di bawah pilar penyanggah terdapat 2 aliran sungai yang berwarna biru, melambangkan Kota Prabumulih dialiri oleh 2 sungai, yaitu Sungai Rambang dan Sungai Kelekar, di bawah 2 aliran sungai tersebut terdapat 1 aliran sungai berwarna coklat, melambangkan Kota Prabumulih kaya akan minyak dan gas bumi.



Visi dan Misi •



VISI Terwujudnya Masyarakat Sejahtera Yang Berlandaskan Semangat Seinggok Sepemunyian di Kota Prabumulih Sebagai Pusat Perdagangan dan Jasa







MISI



Menyelenggarakan Pemerintahan Yang Baik, Meningkatkan kemampuan dan kemandirian daerah dalam membiayai pembangunan, Meningkatkan pemberdayaan masyarakat, Meningkatkan Supremasi Hukum



Peta lokasi •



Kota Prabumulih pada awalnya hanya terdiri dari 4 (empat) Kecamatan, 12 (dua belas) Kelurahan dan 15 (lima belas) Desa.







Kemudian pada tahun 2007 berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007, Kota Prabumulih berkembang menjadi 6 (enam) Kecamatan, 22 (dua puluh dua) Kelurahan dan 15 (lima belas) Desa.



Masa Pemerintahan Kota Administratif Prabumulih 



Kecamatan Prabumulih ditingkatkan statusnya menjadi Kota Admnistratif Prabumulih berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1982, yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negri Ad Interin Bapak Soedarmono, SH. Pada tanggal 10 Februari 1983 dengan luas wilayah 21.953 Hal yang meliputi :



1. Kecamatan Prabumulih Barat - Kelurahan Pasar Prabumulih - Kelurahan Prabumulih - Desa Gunung Kemala 2. Kecamatan Prabumulih Timur - Desa Karang Raja - Desa Muara Dua - Desa Sukaraja - Desa Tanjung Raman - Desa Karang Jaya - Desa Gunung Ibul Desa Persiapan Gunung Ibul Barat 3. Berdasarkan SK Gubernur Sumatra Selatan Nomor 572/SK/III/1992 Tanggal 31 Agustus 1992, maka Kelurahan Pasar Prabumulih dimekarkan menjadi 3 Kelurahan Yaitu: 1. Kelurahan Pasar Prabumulih 2. Kelurahan Persiapan Pasar Prabumulih Utara 3. Kelurahan Persiapan Pasar Prabumulih Selatan Dan Kelurahan Prabumulih dimekarkan menjadi 3 Kelurahan yaitu : 1. Kelurahan Prabumulih 2. Kelurahan Persiapan Prabumulih Timur 3. Kelurahan Persiapan Prabumullih Barat.



Masa Kemerdekaan 



Dengan menyerahkan Jepang kepada Tentara Sekutu maka Wilayah Administratif “GUN” berubah menjadi Kewadanaan, pada ini lahir Barisan Pelopor Republik Indonesia (BPRI) pada masa ini terjadi perubahan pada Pemerintahan Marga dengan pemberhentian kepala Marga secara Massal, dan mengangkat Kepala Marga Baru sebagai hasil pemilihan langsung oleh rakyat pada tahun 1946 sedangkan kabupaten Muara Enim dibagi menjadi Kawedanan Lematang Ilir dan Kewedanaan Lematang Ogan Tengah, untuk Prabumulih termasuk Kewedanaan Lematang Ogan Tengah dengan Wilayah meliputi : a. Kecamatan Prabumulih b. Kecamatan Talang Ubi c. Kecamatan Gelumbang.







Dengan dihapusnya undang-undang Nomor 18 Tahun 1965 status Pemerintahan setingkat dibawah Kabupaten adalah wilayah kecamatan yang dipimpin oleh Camat, sedangkan Pemerintahan yang terendah adalah Marga yang dipimpin oleh Pasirah.







Dengan dihapusnya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan daerah, pasal 88 yang menyatakan pengaturan tentang Pemerintahan Desa ditetapkan dengan undang-undang, tindak lanjut dari pasal tersebut dikeluarkan undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa sehingga dengan diundangkan dan mulai berlakunya undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 maka Undang-undang Nomor 18 Tahun 1965 dinyatakan tidak berlaku lagi, sehingga Pemerintah Marga dihapus dan Pemerintah yang terendah langsung dibawah Camat



yaitu Pemerintah desa / kelurahan yang dipimpin oleh Kepala Desa/Lurah. Sedangkan Kewedanaan Prabumulih menjadi Kecamatan Prabumulih. Dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah sesuai dengan prinsip Demokrasi dan Undang-undang Dasar 1945, maka Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tanggal 7 Mei 1999.



Masa Pemerintahan Kota Prabumulih 



Kota Administratif Prabumulih yang merupakan bagian dari Kabupaten Muara Enim, semula terdiri dari Kecamatan Prabumulih Barat dengan 6 Kelurahan Desa dan Kecamatan Prabumulih Timur dengan 6 Kelurahan 1 Desa.







Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 2 Tahun 2001 tanggal 27 April 2001 tentang Pembentukan 2 Kecamatan Baru yaitu Kecamatan Cambai meliputi 7 Desa dan Kecamatan Rambang Kapak Tengah meliputi 5 Desa masuk Dalam Wilayah Kota Administratif Prabumulih. Sehingga Administratif Pemerintahan Kota Prabumulih terdiri dari 4 Kecamatan, 12 Kelurahan dan 14 Desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2001 Tanggal 21 Juni 2001 tentang Pembentukan Kota Prabumulih, maka statusnya telah ditingkatkan menjadi Pemerintah Kota Prabumulih. Dan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada tanggal 17 Oktober 2001 di Jakarta, maka kemudian pada tanggal 12 Nopember 2001 Bapak Gubernur Sumatra Selatan atas nama Menteri Dalam Negeri melantik Drs. Sudjiadi, MM. SEBAGAI Pejabat Walikota Prabumulih dengan tugas : 1. Membentuk Perangkat Pemerintah 2. Membentuk Legislatif (DPRD Kota Prabumulih)







Berdasarkan aspirasi masyarakat pada tahun 2002 yang lalu, telah dibentuk 5 (lima) Desa Baru di Kecamatan Rambang Kapak Tengah yang merupakan pemekaran dari Desa Bindu dan Desa Rambang Senuling, sehingga Kota Prabumulih melliputi 4 Kecamatan, ada 12 Kelurahan dan 19 Desa.







Selanjutnya dalam rangka Pemantapan Pejabat Walikota Depenitif maka pada tanggal 13 Mei 2003 telah dilantik Drs. H. Rachman Djalili, MM. sebagai Walikota Prabumulih dan Yuri Gagarin, SH. MM. sebagai Wakil Walikota hasil pemilihan yang pertama kali dilaksanakan di Kota Prabumulih.



Perekonomian Kontribusi Terhadap PDRB (%)



Inflasi PDRB



Non Migas



Laju Pertumbuhan (%)



No. Lapangan Usaha Migas 1.



Pertanian



9,37



14,04



3,40



9,63



2.



Pertambangan dan Penggalian



33,67



0,62



0,06



7,15



3.



Industri Pengolahan



6,46



9,67



5,18



8,36



4.



Listrik, Gas dan Air bersih



0,33



0,49



3,58



7,37



5.



Bangunan



10,18



15,25



7,30



7,75



6.



Perdagangan, Hotel dan Restoran 20,03



30,01



7,60



11,48



7.



Pengangkutan & Komunikasi



3,68



5,51



7,96



13,82



8.



Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan



8,50



12,73



9,79



8,27



Kependudukan



Luas Daerah Km²



Kecamatan



Jumlah Penduduk ( jiwa ) Laki-laki Perempuan



Jumlah



Kepadatan Penduduk / Km²



Cambai



101,72



7.957



8.529



16.489



162,07



Prabumulih Barat



32,94



29.256



30.960



60.216



1.828,05



Prabumulih Timur



219,00



22.072



23.036



45.108



205,97



Rambang Kapak Tengah



80,84



5.307



5.359



10.666



131,94



Jumlah



80,84



5.307



5.359



10.666



131,94



Jumlah penduduk Kota Prabumulih Tahun 2007 sebesar 132.476 jiwa (jumlah penduduk lakilaki : 64.592 jiwa dan jumlah penduduk perempuan : 67.884 ) dengan tingkat kepadatan sebesar 300,89 penduduk / KM2.



Tingkat Kesejahteraan Masyarakat Menurut catatan BKBKCS Kota Prabumulih pada Tahun 2007 rekapitulasi jumlah KK berdasarkan strata kesejahteraan keluarga sebagai berikut : Tingkat Kesejahteraan



Jumlah



KS I



4,724



KS II



4,5760



KS III



13,305



KS III Plus



12,272



Total



35,517



Pendidikan 



Dalam mengembangkan sumber daya manusia yang baik, Kota Prabumulih telah mempunyai sarana yang mendukung dalam sektor pendidikan berupa gedung sekolah yang terdiri dari : 20 TK, 89 SD dan 2 MI, 19 SLTP dan 6 MTs, 13 SLTA, 3 MA dan 7 SMK.







Selain gedung, sektor pendidikan juga didukung oleh tenaga pendidik yang professional berjumlah 2.620 orang yang tersebar di lingkungan Kota Prabumulih.



Jumlah Guru, Murid dan Murid Lulus di Kota Prabumulih Tahun 2007 TK



SD



MI



SLTP



MTs



SLTA



MA



SMK



97



1.074



45



569



132



409



88



268



Murid 1.671



20.008



209



6.968



1.161



4.041



785



2.679



Murid 1.671 Lulus



19.510



209



6.932



1.159



4.025



782



2.667



Guru



Jumlah Gedung Sekolah di Kota Prabumulih Tahun 2007 Gedung



Jumlah



Taman Kanak – kanak 20 Sekolah Dasar



89



Madrasah Ibtidaiyah



2



SLTP



19



Madrasah Tsanawiyah 6 SLTA



13



Madrasah Aliyah



3



SMK



7



Jumlah Pemeluk dan Pemuka Agama Jumlah penganut Agama Islam di Kota Prabumulih pada tahun tahun 2007 sekitar 133.749 orang sedangkan 813 0rang beragama katholik, penganut Agama kristen protestan 1.124. Khusus Agama Islam, penganutnya dibina oleh 25 orang ulama, 144 orang mubaliq/khatib dan 7 orang penyuluh agama dengan sarana ibadah (mesjid, langgar/mushallah) sebanyak 176 buah yang terbesar di 6 kecamatan dan desa /kelurahan. Ada kecendrungan masyarakat untuk membangun sarana ibadah sendiri sehingga dari 176 mesjid dan langgar/mushallah, sebagian diantaranya peribadatan beragama, apalagi dalam dua tahun terakhir jumlah jemaah haji kota Prabumulih pada tahun 2007 mencapai total 421 orang. , sebagian diantaranya adalah usaha swadaya. Hal ini merupakan salah satu indikator meningkatnya peribadatan beragama, apalagi dalam dua tahun terakhir jumlah jemaah haji Kota Prabumulih pada tahun 2006 mencapai total 332 orang. Penduduk Kota Prabumulih pada umumnya menganut agama Islam.



Pertanian 



Sebagian lahan yang ada di Kota Prabumulih dimanfaatkan untuk sektor ini diantaranya tanaman padi sawah, padi ladang, palawija, sayur-sayuran, dan buahbuahan. Salah satu komoditi andalan Prabumulih adalah sebagai pusat atau sentra buah nanas.







Luas lahan panen nanas di Kota Prabumulih mencapai 30.293 Ha dengan jumlah produksi 13.592 Ton.



No. Komoditi A.



Padi



Produksi (Ton)



Luas (Ha)



1.



Padi Sawah



2.355



610



2.



Padi Gogo



2.725



1.029



B.



Palawija



1.



Ubi Kayu



1.891



148



2.



Jagung Berhasil



586



182



3.



Kacang Hijau



462



330



C.



Sayuran



1.



Ketimun



659



58



2.



Terung



380



54



3.



Kangkung



318



60



D



Buah-buahan Nanas



1734,2



119,8



Rambutan



786,9



145,16



Pisang



718,8



79,69



Peternakan Produksi Jenis Ternak



Jumlah Populasi (Ekor) Daging (Ton)



Ternak Besar



Sapi Perah



331,10



Sapi Potong



1934



Kerbau



33



42,50



Kuda



4



-



Domba



38



10,55



Kambing



6



23,95



Jumlah



2.015



408,1



8.440



12,15



Ayam Buras



79.730



84,97



Ayam Ras Pedaging



288.000



Itik



Unggas



45,70 Ayam Ras Petelur



271.500



Jumlah



647.670



142,82



649.685



550,92



Jumlah



Perikanan Areal Jenis Kegiatan



Lokasi Tersedia



Produksi



Diusahakan



Perikanan Budidaya a. Kolam - Pembesaran



3368,65 Ha



37,5 Ha



-



80,4 Ton



- Pembenihan



31,75 Ha



31,75 Ha



Pangkul



1750 ton



- Kolam Air Deras



-



-



-



-



b. Tambak



- Udang



-



-



-



-



- Minapadi



-



-



-



-



a. Danau/Situ/Rawa



1.596



57,9 Ha



-



10,25 ton



b. Sungai



113,5



-



-



46,6 ton



Perikanan Tangkap







Komoditas unggulan perikanan Kota Prabumulih adalah Ikan Mas, lele, Nila dan Udang. Beberapa Selengkapnya, populasi perikanan di Kota Prabumulih adalah: ›



Ikan Mas (17 %)







Nila (30 %)







Lele (40 %)







Udang (5 %)



Pertambangan Minyak dan Gas 



Kota Prabumulih ditetapkan sebagai salah satu daerah penghasil tambang yang sangat potensial, yang ditetapkan dengan Kepmen No. 414/K/81/MEM/2002 karena di wilayah Kota Prabumulih diperkirakan 250 juta barel minyak bumi yang ditemukan dan siap diolah oleh investor.



Pemerintahan Kelurahan/Desa 



Kelurahan adalah wilayah kerja Lurah sebagai perangkat daerah pemerintah kota di bawah Kecamatan. Struktur Organisasi Kelurahan, terdiri dari:







a. Lurah b. Sekretariat c. Seksi Pemerintahan d. Seksi Pembangunan e. Seksi Kemasyarakatan Desa bukan perangkat daerah Pemerintah Kota sehingga tidak termasuk dalam struktur organisasi daerah Pemerintah Kota Prabumulih seperti Kelurahan. Desa didefinisikan sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk



mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem Pemerintahan Nasional dan berada di Daerah Pemerintah Kota. 



Pemerintahan Desa adalah kegiatan pemerintah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa, dimana Pemerintah Desa adalah Kepala Desa dan Perangkat Desa.



Tempat Wisata 



Caroline Island, Prabumulih Tempat Wisata Prabumulih di Kecamatan Rambang Kapak Tengah, yang menyediakan kolam renang, seluncur air, waterboom, ember tumpah, dll







Tugu Air Mancur, Prabumulih Tempat Wisata tengara Prabumulih di Jalan Lingkar Barat, setinggi 12 m dan diameter 10 m, dengan atap berbentuk menyerupai payung



Makanan Khas 



Kecambang, yaitu ketupat khas prabumulih yang dibuat dari anyaman daun setedung --keluarga pandan







Keripik Nanas Proses pembuatan keripik nanas ini diawali dengan memotong bagian nanas, hingga benar-benar tipis. Lalu nanas yang telah terpotong tipis ini direndam dengan menggunakan air garam untuk penambah rasa asin. Usai direndam di air garam, potongan nanas ini pun dijemur diterik matahari hingga benar-benar kering.