Sop Pemberian Instruksi Rsud Kota Prabumulih [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RSUD KOTA PRABUMULIH Jln. Lingkar, Kel. GunungIbulKec. PrabumulihTimur Prabumulih – 31111



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



PENGERTIAN



TUJUAN



KEBIJAKAN



PROSEDUR



PEMBERIAN INSTRUKSI MEDIS



No. Dokumen : 07.02.01.002



No. Revisi : -



Halaman : 1/2



Tanggal terbit: 04 April 2019



Instruksi medis adalah segala bentuk tindakan, pemberian obat-obatan, pemeriksaan laboratorium dan diagnostik imajing yang diperintahkan oleh dokter yang merawat pasien atau bila diperlukan oleh dokter jaga. Untuk memperjelas dan menyeragamkan tata cara pemberian instruksi yang dapat dipertanggungjawabkan Keputusan Direktur RSUD Kota Prabumulih Nomor: : 07.02.01/ PAP /KPTS/ RSUD-PBM/ IV/2019 tentang kebijakan pelayanan asuhan pasien terintegrasi dan terkoordinasi 1. Semua pemberian instruksi adalah tanggung jawab DPJP atau dokter jaga, jika dalam keadaan gawat darurat. 2. Setiap pemberian instruksi atau resep obat harus dilakukan secara tertulis, kecuali dalam keadaan gawat darurat dapat diberikan instruksi kepada perawat atau dokter jaga melalui telepon. 3. Untuk pasien baru yang belum diperiksa sendiri oleh DPJP, maka pemberian instruksi melalui telepon hanya boleh diberikan kepada dokter jaga yang memeriksa pasien tersebut . 4. Intruksi untuk pemeriksaan laboratorium dan diagnostik imajing harus disertai indikasi klinis apabila meminta hasilnya berupa interpretasi, Kecuali dalam keadaan khusus seperti di Unit darurat dan Unit Intensif. 5. Intruksi di berikan hanya oleh mereka yang kompeten dan berwenang.



RSUD KOTA PRABUMULIH Jln. Lingkar, Kel. GunungIbulKec. PrabumulihTimur Prabumulih – 31111



PEMBERIAN INSTRUKSI MEDIS



No. Dokumen : 07.02.01.002



No. Revisi : -



Halaman : 2/2



6. Dokter jaga atau perawat yang menerima instruksi tersebut akan menuliskannya di rekam medis dan akan membacakannya ulang untuk pengecekan. 7. Catatan instruksi tersebut harus diparaf oleh DPJP pada keesokan harinya. UNIT TERKAIT



Instalasi Gawat Darurat Instalasi Rawat Inap