4 0 283 KB
PANDUAN PENYUSUNAN PEDOMAN No. Dokumen 440/162/Admen/2019 SOP
No. Revisi
1
Tanggal Terbit
02 Februari 2019
Halaman
1/3
UPT Puskesmas Kec. Anyar 1. Pengertian
Bambang Widianto 1. Yang dimaksud dengan Pedoman adalah hal atau pokok yang menjadi dasar, pegangan, acuan, petunjuk untuk menentukan melaksanakan sesuatu 2. Pedoman terdiri dari BAB-BAB : 2.1 BAB I : PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Tujuan 1. Tujuan Umum 2. Tujuan Khusus C. Ruang Lingkup Pelayanan/Program D. Batasan Operasional E. Landasan Hukum 2.2 BAB II : STANDAR KETENAGAAN A. Kualifikasi Sumber Daya Manusia
2.3
2.4 2.5 2.6 2.7 2.8 2.9
B.
Distribusi Ketenagaan
C.
Jadwal Kegiatan, termasuk Pengaturan Jaga
BAB III : STANDAR FASILITAS A. Denah Ruangan B. Standar Fasilitas BAB IV : TATALAKSANA PELAYANAN/PROGRAM BAB V : LOGISTIK BAB VI : KESELAMATAN PASIEN BAB VII : KESELAMATAN KERJA BAB VIII : PENGENDALIAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN BAB IX : PENUTUP
3. Definisi : 3.1 Pengertian : berisi penjelasan dan atau definisi tentang istilah yang mungkin sulit dipahami atau menyebabkan salah pengertian 3.2 Tujuan : berisi tujuan pelaksanaan SOP secara spesifik. Kata kunci : ” Sebagai acuan penerapan langkah-langkah 3.3 Kebijakan : Berisi kebijakan Kepala Puskesmas yang menjadi dasar dibuatnya SOP tsb. Dicantumkan kebijakan yang mendasari SOP tersebut, kemudian diikuti dengan peraturan/keputusan dari kebijakan terkait. 3.4 Referensi : Adanya acuan yang digunakan sebagai acuan dalam menyusun SOP 3.5 Prosedur/Langkah-Langkah: bagian ini merupakan bagian utama yangmenguraikan langkah langkah kegiatan untuk menyelesaikan proses kerja tertentu.
3.6 Diagram Alir : menampilkan langkah-langkah dalam bentuk simbolsimbol grafis 3.7 Hal-Hal yang perlu diperhatikan : suatu proses yang mendukung SOP, tidak bias diabaikan 3.8 Unit terkait: yaitu unit-unit yang terkait dengan pendistribusian SOP 3.9 Catatan Mutu : yaitu hasil rekaman kegiatan yang dijadikan bukti pelaksanaan, sehingga mampu telusur 3.10 Riwayat Perubahan dokumen berisi riwayat adanya peubahan dokumen, dan dijelaskan di dalam kolom isi perubahna 2. Tujuan
1. Sebagai acuan dalam membuat dokumen pedoman pelayanan/program Puskesmas 2. Agar semua petugas yang melaksanakan kegiatan yang terkait dalam pembuatan dokumen mempunya acuan dalam membuat dokumen Puskesmas 3. Manfaat Pedoman : - Memenuhi persyaratan standar pelayanan puskesmas - Sebagai acuan dalam melaksanakan kerja /kegiatan yang terkait kebijakan puskesmas
3. Kebijakan 4. Referensi 5. Prosedur/ Langkahlangkah
SK Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Anyar Nomor : 024/Kapus/SK/II/2019 Tentang Pengendalian Dokumen -Buku pedoman penyusunan dokumen akreditasi FKTP -Panduan Penyusunan Dokumen Akreditasi Alat 1.1 Komputer 1.2 Printer Bahan 1.1 Kertas 1.2 Tinta 1.3 StaplerRefrensi Langkah-langkah : 1. Petugas unit/organisasi melakukan identifikasi Pedoman yang akan dibuat 2. Petugasunit/organisasi mengumpul kan materi/refrensi yang diperlukan dalam membuat dokumen Pedoman 3. Petugas unit/organisasi membuat dan menyusun Pedoman dengan format yang telah ditetapkan 4. Petugas unit/organisasi meminta persetujuan Kepala Puskesmas 5. Petugas unit/organisasi meminta petugas admin TU untuk membuatkan SK Pedoman 6. Petugas unit/organisasi menyerahkan dokumen asli ke dokumen control 7. Dokumen control mengarsipkan dokumen Pedoman
2/3
6. Bagan alir
Menentukan mengumpulkan materi/refernsi yang diperlukan
Identifikasi Pedoman yg akan dibuat
Meminta persetujuan Kepala Puskesmas, melalui Kasubbag TU
Membuat dan menyusun Pedoman sesuai format yang ditetapkan
Meminta petugas admin membuatkan SK
Menyerahkan kepada dokumen kontrol
Arsip
7. Unit terkait 8. Dokumen terkait
Seluruh Unit dalam ruang lingkup Akreditasi UPT Puskesmas Kecamatan Anyar CATATAN MUTU 1. Format Pedoman No
9. Rekam histori perubahan
1 2
Tanggal mulai diberlakukan UPTD Puskesmas UPT Puskesmas 02 Februari 2019 DTP Anyar Kec. Anyar Elvy Wahyu Bambang Widianto 02 Februari 2019 Andayani Yang diubah
3/3
Isi Perubahan