Kriteria Rujuk Pasien [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN MEMPAWAH



DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA PUSKESMAS RAWAT JALAN MEMPAWAH KECAMATAN MEMPAWAH HILIR Jalan. R.kusno No : 06 Telepon………..Fax……….. Kode Pos : 78912



KRIRETIA PASIEN YANG DIRUJUK Agar dalam melakukan rujukan pasien memperhatikan kriteria pasien yang boleh dilakukan rujukan, yaitu ; 1. 2. 3. 4.



Hasil pemeriksaan fisik tidak mampu diatasi. Hasil pemeriksaan fisik dengan pemeriksaan penunjang medis tidak mampu diatasi. Memerlukan pemeriksaan penunjang medis yang lebih lengkap. Apabila telah diobati ternyata memerlukan pemeriksaan, pengobatan, dan perawatan disaranan kesehatan yang lebih mampu. 5. Memerlukan penanganan rawat inap.



Mengetahui Kepala puskesmas



H. YA’ DASWAN NIP. 19581108 198203 1 010



Penangung jawab UKP



Dr. WAHYU ASTUTI NIP.19801229 201001 2 007