Kritik Dan Saran (Kelompok 43) Kritik LPM [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KRITIK DAN SARAN (KELOMPOK 43) Kritik LPM : 1. Kegiatan KKN memiliki manfaat yang sangat besar sekali bagi masyarakat dan utamanya bagi mahasiswa. Melalui kegiatan KKN, mahasiswa dapat menerapkan ilmu yang dipelajarinya di bangku kuliah dan sekaligus belajar hidup bermasyarakat di lingkungan desa. Namun menurut saya, dalam satu kelompok KKN ada beberapa jurusan yang kurang efektif dan aplikatif untuk diterjunkan ke lokasi KKN. Contoh, seperti jurusan ilmu hukum dari Fakultas Ilmu Hukum dan jurusan hubungan internasional dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Jurusan-jurusan tersebut kurang efektif dan aplikatif karena mahasiswa ketika berada di lokasi KKN harus menyesuaikan diri dengan keadaan di lingkungan lokasi KKN, dan melakukan kegiatan yang memiliki hasil yang nampak, seperti dalam bidang pertanian, para petani diberi sosialisasi dan penyuluhan atau praktik langsung mengenai masalah pupuk. 2. Pada awal pembekalan seharusnya peserta tidak sebanyak itu. Bisa dibagi lagi menjadi 4 atu 5 gelombang lagi. Dikarenakan banyak mahasiswa yang duduk dibagian belakang tidak fokus dan kurang jelas apa disampaikan pemateri.Kurang lengkapnya form survey penduduk yang pada dasarnya itu dijadikan sebagai acuan untuk menentukan program kerja pada tiap posdaya. Ketidak konsistenya mengenai tata penulisan laporan yang sehingga antara mahasiswa dan DPL terjadi kesalah pahaman. 3. Ada masalah presensi atau daftar hadir kuliah mahasiswa di fakultas. Mahasiswa terhitung absen atau tidak hadir kuliah walaupun masih melakukan kegiatan KKN. Waktu penarikan mahasiswa dari lokasi KKN adalah tanggal 22 Agustus 2015 sedangkan waktu perkuliahan dimulai pada tanggal 18 Agustus 2015. Ada beberapa kelompok KKN juga yang masih belum kembali dari lokasi



KKN ke kampus. Sehingga pihak LPM perlu melakukan sinkronisasi kembali dengan pihak fakultas. Sebab, program KKN merupakan program yang wajib ditempuh mahasiswa dan untuk menempuh program KKN, mahasiswa harus memasukkan pilihan program KKN ke dalam boring Kartu Rencana Studi (KRS). 4. Kegiatan KKN Universitas Jember mengambil program Tematik Posdaya sudah bagus. Namun sebaiknya Universitas Jember mengembangkan lagi, atau mencari referensi dari kampus lain. Di Malang, ada program Jalin Matra, yang dipadukan dengan program KKN. Pendanaannya pun cukup lancar. Karena mustahil tanpa ada bantuan dana, sebuah program bisa terlaksana dengan baik sesuai keinginan semua kalangan. Sementara bila mahasiswa KKN masih dibebankan untuk mencari dana secara mandiri, tentu akan membuat mahasiswa memutar otak dua kali. Mahasiswa masih harus merancang program, menyosialisasikannya pada masyarakat, lalu mencari dana. Syukur bila dana itu bisa didapat, namun bila tak dapat, tentu mahasiswa KKN akan melaksanakan program itu dengan dana minim. Capaiannya tak maksimal. 5. Sebaiknya program KKN punya SOP yang detil, sehingga mahasiswa KKN tak dibingungkan dengan format pengisian borang, penyusunan proposal, dan laporan KKN. Agar tak buang waktu, tenaga dan biaya. 6. Pembekalan yang kurang efektif, karena peserta terlalu banyak. Dan materi yang dijelaskan kurang begitu jelas sehingga saat kita Mengabdi, ada banyak pertanyaan yang muncul, contohnya penjelasan mengenai borang. Kalau bisa ada pelatihan khusus bagi seorang perwakilan dari tiap desa dijadwalkan sati hari untuk mendalami ilmu mengenai pengisian borang, agar saat kita sudah diterjunkan dan mengerjakan borang tersebut sudah paham dan dapat dengan mudah mengisi borang tersebut. 7. Kalau bisa saat pengukuran jaket, antara contoh dengan hasil harus sama, karena terdapat beberapa mahasiswa yang mengeluh mengenai jaket yang kurang pas.



DPL : 1. sejauh ini kinerja DPL cukup bagus karena DPL sudah berusaha membaur dengan mahasiswa maupun masyarakat. 2. Saat menjelaskan mengenai laporan, tidak konsisten. Apa yang disarankan minggu lalu untuk proposal berbeda dengan apa yang dikatakan minggu berikutnya, dalam topik bahasan yang sama. Awalnya pro kemudian menjadi kontra. Kan kita jadi bingung..!! 3. Kalau bisa saat persuli benar-benar memperhatikan absensi. Karena apa yang tertulis pada absensi belum tentu mencerminkan yang sebenarnya, meskipun dikertas absen sudah dibubuhkan tandatangan.



Desa : 1. Para perangkat desa sudah ramah kepada mahasiswa KKN, hanya saja dalam memperhatikan keadaan di Desa kurang sehingga banyak hal – hal yang bermanfaat tidak diberdayakan dengan baik 2. Pihak perangkat desa kurang mampu mengkoordinasi warganya untuk mengadakan suatu kegiatan di lingkungan. Sehingga warga kurang berpartisipasi dalam acara-acara yang diadakan oleh perangkat desa. 3. Mahasiswa KKN sudah cukup antusias untuk membuat serangkaian program, namun akan sia-sia jika pihak aparatus desa juga tak antusias. Atau menganggap program KKN hanya angin lalu saja. Desa itu tak akan berkembang bila perangkat yang masih muda-muda tak mau serius membina dan mengembangkan desa. 4. Bapak Kepala Desa-nya kurang greget. Sibuk terus paknya. Hampir setiap kita mengunjungi kediaman beliau, beliaunya malah tidak ada.



Kelompok : 1. Tingkatkan lagi kebersamaan. KKN memang menyenangkan, tapi bukan melulu ajang senang-senang ria. Pengabdian tak cukup dengan satu-dua program yang dijalankan. Semoga kita semua bisa memetik manfaat dari semua yang kita lakukan bersama. Jangan lupa ibadahnya ya. 2. Perlu adanya koordinasi dan kerjasama yang baik antar individu dan kelompok, sehingga program kerja dapat berjalan dengan baik dan lancer; 3. Setiap individu harus mempunyai niat dan tujuan yang baik, rasa ikhlas, tanggung jawab yang besar, sehingga perlu adanya kesiapan secara fisik, mental, emosional dan dana yang cukup agar KKN tersebut dapat berjalan dengan lancar dan baik; 4.Kesadaran akan tanggungjawab yang telah diberikan oleh kordes serta apa tujuan dari kita mahasiswa ditempatkan disuatu desa sangat mutlak sehingga ditempat kkn tidak hanya layaknya seperti pindah kos. Kebiasaan di kampus yang hanya kuliah pulang jangan diteruskan ditempat KKN. Bermasyarakat itu perlu sekali, untuk mengetahui apa saja keluhan dan bagaimana kondisi masyarakat desa.



Saran LPM : 1. Di harapkan ketika pelaksanaan pembekalan, pihak LPM menjelaskan secara detail tentang prosedur kegiatan KKN. 2. Program KKN sebaiknya langsung di bawah binaan dosen 3. agar lebih memperjelas makna dari setiap indikator dalam borang dan arti dari simbol strip (-) dan cawang (√). Materi untuk pembekalan sebaiknya dibuat yang baru. Format ketentuan pembuatan laporan juga diperbarui agar kami mahasiswa



yang mengikuti KKN tidak bingung dengan format yang harus dikerjakan. Kemudian kalau memang kelompok dibagi lagi untuk membina 2 dusun maka sebaiknya kelompok langsung dibagi menjadi 5 orang saja sekalian. 4. Adanya penjelasan yang lebih detail dan menyeluruh mengenai laporan kegiatan KKN pada waktu pembekalan KKN; 5. Sebaiknya ada bantuan dana untuk setiap desa di tempat kegiatan KKN berlangsung baik dari pihak pemerintahan ataupun universitas, karena dana tersebut akan digunakan untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada di masyarakat tersebut. DPL : 1. ketika Bapak berbicara tentang suatu hal mengenai proposal atau program kerja yang dibuat mahasiswa, alangkah baiknya apabila apa yang Bapak ucapkan tidak berubah-ubah setiap kali persuli dilakukan karena itu akan membuat mahasiswa kebingungan ketika berkonsultasi dengan Bapak. 2. Sebagaimana disampaikan Pak Giyarto, pertemuan antara DPL dan Mahasiswa KKN sangat kurang dan terbatas. Ini tentu menyulitkan mahasiswa KKN untuk intensif berinteraksi saat menyusun proposal, laporan, dan lain sebagainya. Setidaknya ini bisa diatasi jika antara mahasiswa KKN dan DPL bisa mengembangkan



komunikasi



dengan



teknologi



digital:



email,



chat,



teleconference, dll. 3. Sebagai fasilitator mahasiswa dalam pendampingan terhadap program KKN, diharapkan lebih sering turun ke lapangan saat program berlangsung Desa : 1. Menghilangkan persepsi bahwa mahasiswa KKN adalah sebagai penyandang dana (donatur), melainkan sebagai motivator, mediator dan dinamisator; 2. Berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan KKN yang diadakan;



3. Meningkatkan semangat dalam mencari ilmu di manapun, kapanpun dan kepada siapapun; 4. Melanjutkan kegiatan posdaya yang telah dibentuk oleh mahasiswa KKN sehingga masyarakat dapat mengembangkan hasil dari program kerja tim KKN Posdaya. Kelompok : 1. Lebih memperhatikan ketepatan waktu dan kedisiplinan dalam melaksanakan kegiatannya, seperti kuliah atau lainnya. 2. Mahasiswa harus dapat mengelola waktu yang dimiliki selama KKN dengan sebaik-baiknya.