KSS - SOP - EHS012 - Alat Pelindung Diri (APD) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

o5EWATAMA



Standard Operating Procedures



Alat Pelindung Diri (APD) Nomor Dokumen



SOP/SH E-12/2013



Tanggal Diterbitkan



18 Maret 2013



Nomor Revisi



002



Halaman



1 dari 16



Bahasa Pemilik Process



Indonesia SHE



Tingkat Dokumen Status Dokumen



Internal Disetujui



I.



TUJUAN Prosedur ini bertujuan untuk mengatur dan menetapkan standarisasi penggunaan dan pemeliharaan Alat Pelindung Din (APD) di PT. Sumbedaya Sewatama.



II.



RUANG LlNGKUP Prosedur ini berlaku di seluruh area wajib APD, baik yang berkaitan dengan aktifitas kerja maupun observasi di tempat kerja. Penggunaan APD diwajibkan bagi personel Sewatama dan pihak ke-tiga (tamu dan vendor).



III.



REFERENSI 3.1. UU No.1 Tahun 1970, tentang Keselamatan Kerja 3.2. PP No. 50 Tahun 2012, tentang SMK3 3.3. Surat Edaran Binwasnaker No. 05/BW/1997 3.4. Permenaker No.OB/Men/2010, tentang Alat Pelindung Diri 3.5. Kebijakan K3 PT. Sumberdaya Sewatama 3.6. GoldenRules PT. Sumberdaya Sewatama 3.7. ANSI ZB7.1-2003 (Hard hat, ear plug, respirator, safety shoes) 3.B. Standard of OSHA (Occupational Safety & Health Administration) 3.9. Standard of TASCO (Texas America Safety Company) 3.10. SNI12-0111-1987 (Safety shoes)



IV.



DEFINISI Alat Pelindung Diri (APD) adalah alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang dalam pekerjaan yang fungsinya mengisolasi tubuh tenaga kerja dari bahaya ditempat keria



V.



TANGGUNG JAWAB 5.1



5.2



aSHE Dept: 5.1.1. Mengeluarkan standarisasi APD. 5.1.2. Memberikan pengetahuan terhadap penggunaan APD kepada seluruh karyawan. 5.1.3. Melakukan review terhadap APD secara berkala. Manajemen, Departement Head, penanggung jawab Lokasi : 5.2.1. Menyediakan APD bagi personel yang bekerja di area wajib APD dan melakukan pekerjaan yang diharuskan menggunakan APD sesuai dengan standarisasi yang dikeluarkan oleh aSHE Dept. 5.2.2. Menyediakan APD bagi tamu (selain vendor) yang memasuki area wajib APD sesuai dengan standarisasi yang dikeluarkan oleh aSHE Dept. 5.2.3. Menyampaikan kepada pihak ke-tiga (vendor) yang melakukan aktifitas kerja yang diharuskan menggunakan APD atau bekerja di area wajib APD untuk menyediakan APD nya masing-masing. 5.2.4. Melakukan pengontrolan dan pendataan seluruh APD baik milik personel maupun yang diperuntukkan untuk tamu. 5.2.5. Melakukan penyelidikan terhadap laporan kehilangan atau kerusakan APD.



Page 1 of 16



o5EWATAMA



Standard Operating Procedures



Alat Pelindung Diri (APD) Nomor Dokumen



SOP/SHE-12/2013



Tanggal Diterbitkan



18 Maret 2013



Nomor Revisi



002



Halaman



2 dari 16



Bahasa Pemilik Process



Indonesia SHE



Tingkat Dokumen Status Dokumen



Internal Disetujui



5.2.6.



5.3



5.4



5.5



Melakukan konsultasi dengan QSHE Dept untuk pengadaan APD yang karena keterbatasan ketersediaan di lokasi atau pasar berbeda dengan standar yang dikeluarkan oleh QSHE Dept sebelum diputuskan pengadaannya. 5.2.7. Untuk kondisi khusus di lokasi pelanggan atau Depo yang perlu untuk mengadakan APD nya masing-masing maka sebelum dilakukan pembelian perlu dilakukan konsultasi terlebih dahulu dan dipastikan telah mendapat persetujuan dan penanggung jawab oleh safety representative dan/atau QSHE Dept. Penanggung jawab di Head Office dan/atau safety representative: 5.3.1. Melakukan permintaan pembelian APD sesuai dengan standarisasi yang dikeluarkan oleh QSHE Dept. 5.3.2. Melakukan konsultasi dengan QSHE Dept untuk pengadaan APD yang karena keterbatasan ketersediaan di lokasi berbeda dengan standar yang dikeluarkan oleh QSHE Dept sebelum diputuskan untuk dibeli. SCM Department: 5.4.1. Melakukan pengadaan APD sesuai dengan standarisasi yang dikeluarkan oleh QSHE Dept. 5.4.2. Melakukan pengadaan APD sesuai dengan jumlah kebutuhan. 5.4.3. Melakukan konsultasi dengan QSHE Dept untuk pengadaan APD karena keterbatasan ketersediaan di pasar berbeda dengan standar yang dikeluarkan oleh QSHE Dept sebelum diputuskan untuk dibeli. Seluruh karyawan : 5.5.1. Memelihara APD nya masing-masing maupun APD yang diperuntukkan untuk TAMU. 5.5.2. Melaporkan jika APD yang digunakan telah dalam kondisi rusak I tidak layak pakai.



Page2 of 16



o



5EWATAMA



Standard Operating Procedures Alat Pelindung Diri (APD)



Nomor Dokumen



SOPfSHE-12f2013



TanggalDiterbitkan



18 Maret 2013



Nomor Revisi



002



Halaman



3 dari 16



Bahasa



Indonesia



Tingkat Dokumen



Pemilik Process



SHE



Status Dokumen



VI.



Internal Disetujui



DIAGRAM ALiR l;l:l:l:fl'.mrli='.l:lIt



..



SAFETY REPRESENTATIVE (HEAD OFFICE, DEPO, SITE)



MANAGEMENT



QSHE DEPT



SCM



START



iii ;:J "C



... QI



e ~



, 'r



PPEStandarisation: QSHE Dept



..,..



L pp y Management



...



Yes )



PPE request by PIC (Safety Reps)



,.



PPE Procurement by SCM



6.2



6.1



6.3



, "C QI



... ...: ... ..>