KTI IVAL FACHRUDIN (Revisi No HLM) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KARYA TULIS ILMIAH PENGARUH PANDEMI COVID-19 TERHADAP JUMLAH PENDONOR DARAH DI UDD PMI KABUPATEN TANGERANG Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Syarat Dalam Menyelesaikan Pendidikan Program Studi Diploma 3 Teknologi Bank Darah



Disusun Oleh : Ival Fachrudin 19114042



PROGRAM STUDI D3 TEKNOLOGI BANK DARAH POLITEKNIK KESEHATAN BHAKTI SETYA INDONESIA YOGYAKARTA 2022



HALAMAN PENGESAHAN PENGARUH PANDEMI COVID-19 TERHADAP JUMLAH PENDONOR DARAH DI UDD PMI KABUPATEN TANGERANG Oleh : Ival Fachrudin 19114042 Karya Tulis Ilmiah ini telah diujikan dan disahkan di hadapan tim penguji Program Studi D3 Teknologi Bank Darah Politeknik Bhakti Setya Indonesia Yogyakarta Pada tanggal : Tim Penguji : 1. Estyo Sumoko, SKM. MM



.......................................



2. Jarwati Susiloningsih, SKM. MM Dosen Pembimbing I



......................................



3. M.Imron Mawardi, SKM., M.Kes, Epid Dosen Pembimbing II



.......................................



Mengetahui Ketua Program Studi D3 Teknologi Bank Darah



(Windadari Murni Hartini. SKM.,MPH)



i



SURAT PERNYATAAN Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : Ival Fachrudin Nim



: 19114042



Dengan ini menyatakan bahwa KTI saya dengan judul : Pengaruh Pandemi Covid-19 Terhadap Jumlah Pendonor Darah di UDD PMI Kabupaten Tangerang. Tidak terdapat karya yang pernah diajukan untuk memperoleh gelar kesarjanaan di suatu perguruan tinggi dan sepanjang pengetahuan saya juga tidak terdapat karya tulis atau pendapat yang pernah ditulis atau diterbitkan oleh orang lain, kecuali yang secara tertulis diacu dalam naskah ini dan disebutkan dalam daftar pustaka. Demikian pernyataan ini dibuat dengan sesungguhnya dan dengan sebenar-benarnya.



Yogyakarta, 29 Juli 2022 Yang menyatakan



Ival Fachrudin 19114042



ii



HALAMAN PERSEMBAHAN / MOTTO Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT. Kita memujinya, dan meminta pertolongan, pengampunan serta petunjuk kepada-Nya. Kita berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kita dan keburukan amal kita. Barang siapa mendapat petunjuk dari Allah, maka tidak akan ada yang menyesatkanya dan barang siapa yang sesat maka tidak ada pemberi petunjuk baginya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Nabi Muhamad SAW adalah utusan-Nya. Semoga doa, sholawat tercurah pada junjungan dan suri tauladan kita yaitu Nabi Muhamad SAW, keluarganya, dan sahabat serta siapa saja yang mendapat petunjuk hingga hari kiamat Amin. Persembahan karya tulis ilmiah ini dan rasa terimakash saya ucapkan untuk Keluargaku tercinta, kedua orang tuaku (bapa Halimi dan mamah Mastiah) yang telah memberikan kasih sayang, doa, dukungan serta motivasi baik secara moril maupun materil semoga bahagia dunia akhirat. Teman - temanku yang saya cintai dan saya banggakan, senantiasa membantu dan memberi semangat dalam menyelesaikan karya tulis ilmiah ini (Nufus, Lani dll). Pembimbing saya yang senantiasa bersabar dan memberi bimbingan yang baik untuk menyelesaikan karya tulis ilmiah saya.



MOTTO Berbuat kesalahan adalah kekurangan manusia, namun belajar dari kesalahan adalah kelebihan manusia.



iii



KATA PENGANTAR Puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan karunia dan rahmat-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan karya tulis ilmiah yang berjudul “Pengaruh Pandemi Covid-19 Terhadap Jumlah Pendonor Darah di UDD PMI Kabupaten Tangerang.” yang merupakan salah satu syarat untuk menyelesaikan pendidikan program studi D3 Teknologi Bank Darah. Penulis menyadari bahwa penyusunan karya tulis ilmiah ini tidak akan terlaksana dengan baik tanpa dukungan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, dengan penuh rasa syukur ini peneliti mengucapkan terimakasih kepada: 1. Dra. Hj. Yuli Puspito Rini, M. Si selaku Direktur Politeknik Kesehatan Bhakti Setya Indonesia Yogyakarta. 2. Windadari Murni Hartini, SKM., MPH selaku Ketua Program Studi D3 Teknologi Donor Darah Politeknik Kesehatan Bhakti Setya Indonesia Yogyakarta. 3. Jarwati Susiloningsih, SKM. MM selaku Dosen Pembimbing I yang telah banyak meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk memberikan arahan, bimbingan, dan motivasi dengan sabar kepada penulis. 4. M.Imron Mawardi, SKM., M.Kes, Epid selaku Dosen Pembimbing II yang telah banyak meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk memberikan arahan, bimbingan, dan motivasi dengan sabar kepada penulis. 5. Estyo Sumoko, SKM. MM selaku Penguji yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk memberikan arahan, dan motivasi dengan sabar kepada penulis. 6. Semua Pihak yang telah mendukung penulis dalam menyelesaikan karya tulis ilmiah ini. Penulis menyadari bahwa penulisan karya tulis ilmiah ini masih jauh dari kata sempurna, oleh karena itu penulis mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari berbagi pihak. Yogyakarta, 29 Juli 2022



Ival Fachrudin



iv



DAFTAR ISI HALAMAN PENGESAHAN....................................................................................... i SURAT PERNYATAAN ........................................................................................... ii HALAMAN PERSEMBAHAN / MOTTO.................................................................. iii MOTTO ................................................................................................................... iii KATA PENGANTAR ............................................................................................... iv DAFTAR ISI..............................................................................................................v DAFTAR TABEL .................................................................................................... vii DAFTAR GAMBAR ............................................................................................... viii DAFTAR LAMPIRAN .............................................................................................. ix ABSTRAK.................................................................................................................x BAB I PENDAHULUAN........................................................................................... 1 A.



Latar Belakang ............................................................................................ 1



B.



Rumusan Masalah ...................................................................................... 4



C.



Tujuan Penelitian......................................................................................... 4



D.



Manfaat Penelitian....................................................................................... 4



E.



Keaslian Penelitian ...................................................................................... 5



BAB II TINJAUAN PUSTAKA ................................................................................. 7 A.



Donor Darah ................................................................................................ 7



B.



Jenis-jenis Donor Darah.............................................................................. 7



C.



Covid-19 ...................................................................................................... 9



D.



Donor Darah Selama Pandemi ................................................................. 10



E.



Kerangka Teori .......................................................................................... 12



F.



Kerangka Konsep ...................................................................................... 13



G.



Hipotesis .................................................................................................... 13



BAB III METODE PENELITIAN ............................................................................ 14 A.



Jenis Penelitian dan Rancangan Penelitian ............................................. 14



B.



Tempat dan Waktu Penelitian ................................................................... 14



C.



Subjek dan Objek Penelitian ..................................................................... 14



D.



Populasi dan Sampel ................................................................................ 15



E.



Variabel Penelitian .................................................................................... 15



F.



Definisi Operasional Variabel .................................................................... 15



v



G.



Instrumen Penelitian.................................................................................. 16



H.



Jalannya Penelitian ................................................................................... 17



I.



Cara Analisis Data..................................................................................... 17



BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN .............................................. 19 A.



Gambaran Umum Lokasi Penelitian ......................................................... 19



B.



Hasil Penelitian .......................................................................................... 20



BAB V KESIMPULAN DAN SARAN ..................................................................... 28 A.



Kesimpulan ................................................................................................ 28



B.



Saran ......................................................................................................... 28



DAFTAR PUSTAKA .............................................................................................. 30 LAMPIRAN ............................................................................................................ 32



vi



DAFTAR TABEL Tabel 1. Keaslian Penelitian ................................................................................... 5 Tabel 2. Definisi Operasional Variabel ................................................................. 16 Tabel 3. Data Jumlah Donor Darah 2019 dan 2020 ............................................ 20 Tabel 4. Uji Normalitas (Donor Sukarela) ............................................................. 22 Tabel 5. Uji Wilcoxon (Donor Sukarela) ............................................................... 23 Tabel 6. Uji Normalitas (Donor Pengganti) ........................................................... 24 Tabel 7. Uji Wilcoxon (Donor Pengganti) ............................................................. 25



vii



DAFTAR GAMBAR Gambar 1. Kerangka Teori ................................................................................... 13 Gambar 2. Kerangka Konsep ............................................................................... 13 Gambar 3. Data Jumlah Donor Darah Keseluruhan 2019 dan 2020 ................... 21 Gambar 4. Data Jumlah Donor Darah Sukarela 2019 dan 2020 ......................... 22 Gambar 5. Data Jumlah Donor Darah pengganti 2019 dan 2020 ....................... 24



viii



DAFTAR LAMPIRAN Lampiran 1. Surat Ijin Studi Pendahuluan ............................................................ 33 Lampiran 2. Surat Ijin Pelaksanaan Penelitian..................................................... 34 Lampiran 3. Surat Pelaksanaan Studi Pendahuluan ........................................... 35 Lampiran 4. Surat Pelaksanaan Penelitian .......................................................... 36 Lampiran 5. Surat Selesai Pelaksanaan Penelitian ............................................. 37 Lampiran 6. Alat pengambilan sampel ................................................................. 38 Lampiran 7. Hasil Uji Normalitas Data Pendonor Darah Sukarela 2019-2020.... 39 Lampiran 8. Hasil Uji Wilcoxon Data Pendonor Darah Sukarela 2019-2020 ...... 40 Lampiran 9. Hasil Uji Normalitas Data Pendonor Darah Pengganti 2019-2020.. 41 Lampiran 10. Hasil Uji Wilcoxon Data Pendonor Darah Pengganti 2019-2020 .. 42 Lampiran 11. Tempat Penelitian ........................................................................... 43



ix



ABSTRAK Ival Fachrudin (19114042)



Pengaruh Pandemi Covid-19 Terhadap Jumlah Donor Darah di UDD PMI Kabupaten Tangerang. Penularan Covid-19 diketahui dapat terjadi antar manusia dengan adanya kontak tidak langsung atau langsung dengan orang yang terinfeksi. Pemerintah Indonesia mengeluarkan berbagai kebijakan untuk dapat menyelesaikan kasus Covid-19. Dampak yang dapat dirasakan di sektor kesehatan antara lain ialah berkurangnya pasokan darah akibat jumlah pendonor yang menurun secara drastis, sehingga PMI Kab Tangerang kesulitan memenuhi kebutuhan darah. Disampaikan langsung oleh Kepala Unit Donor Darah PMI Kabupaten Tangerang Dr. Zaenal Muttaqien pada tanggal 18 September 2021 menurutnya, Masyarakat masih khawatir untuk donor darah karena dapat menurunkan imunnya. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian survei yakni pengamatan dan penyelidikan secara kritis untuk mendapatkan keterangan yang tepat terhadap suatu persoalan dan objek tertentu didaerah kelompok komunitas atau lokasi tertentu yang akan ditelaah atau menggambarkan atau uraian atas sesuatu keadaan sejelas mungkin tanpa ada perlakuan terhadap objek yang diteliti, metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan survei digunakan untuk meneliti populasi atau sampel tertentu Hasil penelitian perbandingan berdasarkan jumlah donasi didapatkan penurunan nilai rata-rata yang signifikan pada tahun 2020 dibandingkan dengan data jumlah pendonor tahun 2019, berdasarkan data jumlah pendonor darah sukarela didapatkan penurunan nilai rata-rata yang signifikan tahun 2020, pada jumlah pendonor pengganti mengalami kenaikan sebesar 3945, dan pada jumlah pendonor bayaran tidak mengalami perubahan.



Kata kunci : Pandemi Covid-19, Donor Darah, Jumlah Pendonor.



x



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Suatu proses pengambilan darah dari seorang pendonor secara sukarela dimana darah tersebut disimpan di bank darah digunakan untuk transfusi darah bagi mereka yang membutuhkan disebut kegiatan donor darah. (Wardah, 2018). Terdapat tiga macam jenis donor darah berdasarkan cara diperolehnya yaitu donor darah sukarela yaitu kegiatan donor darah yang dilakukan pendonor dimana seseorang memberikan bagian tubuhnya untuk orang lain atas dasar kemanusiaan, donor darah pengganti yaitu kegiatan donor darah yang dilakukan pendonor untuk keluarga ataupun kerabatnya dan donor darah bayaran yaitu seorang yang mau memberikan donor darahnya jika mendapat imblanan atau bayaran dari penerima atau mendonorkan darah diperuntukan untuk saudara sendiri. (Fajiana dkk, 2020). Peraturan Pemerintah N0. 7/ 2011 tentang Pelayanan Darah menyebutkan penyelenggaraan donor darah dan pengolahan darah dilakukan oleh Unit Donor Darah (UDD) yang diselenggarakan oleh organisasi sosial dengan tugas pokok dan fungsinya di bidang Kepalangmerahan atau dalam hal ini Palang Merah Indonesia (PMI). Setiap Unit Donor Darah (UDD) bertanggung jawab pada wilayah kerjanya untuk memenuhi ketersediaan darah. Adanya stok darah tergantung masyarakat yang sadar akan donor darah secara sukarela dan teratur. Agar masyarakat memiliki kemauan untuk mendonorkan darahnya secara sukarela UDD perlu melakukan kegiatan rekrutmen donor seperti pengerahan donor serta pelestarian donor, sosialisasi dan kampanye donor darah sukarela. (Candra dkk, 2021).



1



2



Virus Corona (Covid-19) adalah virus yang dapat menular pada hewan dan manusia. Manusia ataupun hewan apabila terjangkit virus covid-19 akan menimbulkan gejala dari penyakit infeksi saluran pernapasan seperti flu sampai yang lebih serius, seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) atau sindrom pernapasan akut berat. Coronavirus adalah jenis baru, dimana virus ini muncul di Wuhan, China pada Desember 2019, dan diberi nama Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARSCOV2). Sehingga, penyakit ini disebut dengan Coronavirus Disease-2019 (COVID-19) (World Health Organization / WHO, 2020). Sejak wabah Virus Corona muncul di Indonesia, semua aspek kehidupan diharuskan untuk menyesuaikan situasi, seperti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang bertujuan untuk mengurangi risiko penyebaran Virus Covid-19. (Lania, 2021) Tidak sedikit dari tenaga kesehatan yang gugur dalam bertugas menangani kasus Covid-19 di Indonesia. Akibat lainnya, layanan kesehatan untuk penyakit lain menjadi tertunda dan persediaan darah menurun akibat berkurangnya pasokan darah di bank darah dikarenakan menurunnya jumlah pendonor. Hal ini terjadi karena salahnya persepsi masyarakat mengenai donor darah di masa pandemi, masyarakat khawatir akan terpapar Covid-19 saat melakukan donor darah. Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla, mengatakan bahwa banyaknya masyarakat yang khawatir terpapar Covid-19 saat melakukan donor menjadi alasan terjadinya penurunan jumlah pasokan darah. (Djuardi, 2020). Pandemi COVID-19 mengalami penurunan yang signifikan terhadap jumlah pendonor sehingga PMI Kab Tangerang kesulitan memenuhi kebutuhan darah. Disampaikan langsung oleh Kepala Unit Donor Darah PMI Kabupaten



3



Tangerang Dr. Zaenal Muttaqien pada tanggal 18 September 2021 menurutnya, Masyarakat masih khawatir untuk donor darah karena dapat menurunkan imunnya. "Pendonor turun drastis, hampir 50 persen, sedangkan kebutuhan darah terus ada, sehingga mengakibatkan adanya ketimpangan” (Tempo, 2021). Dari hasil studi penelitian oleh Maria Indah Setia Dewi jumlah kantong darah yang berasal dari pendonor anggota kepolisian Nagekeo masih cukup minim (8,15%) (Dewi, 2021). Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Handi Tri Lania jumlah donasi didapatkan di UDD PMI Kota Yogyakarta mengalami penurunan nilai rata-rata yang signifikan pada tahun 2020 dibandingkan dengan data jumlah pendonor tahun 2019, berdasarkan usia didapatkan penurunan nilai rata-rata yang signifikan tahun 2020 pada rentang usia 18-24 dan 25-44 tahun. (Lania, 2021). Studi pendahuluan dilaksanakan pada bulan Desember 2021 di UDD PMI Kabupaten



Tangerang



dengan



menggunakan



teknik



observasi



untuk



mengumpulkan data. Berdasarkan hasil studi pendahuluan, didapatkan data bahwa jumlah pendonor darah di UDD PMI Kabupaten Tangerang pada tahun 2019 data jumlah pendonor darah di UDD PMI Kabupaten Tangerang rata-rata selama satu bulan bisa mencapai 3.689 orang, dengan jumlah total donasi tahun 2019 yaitu 44.277 orang. Adapun pada tahun 2020 data jumlah pendonor darah di UDD PMI Kabupaten Tangerang rata-rata selama satu bulan bisa mencapai 2.797 orang, dengan jumlah total donasi tahun 2020 yaitu 33.568 orang (PMI Kabupaten Tangerang, 2021). Dari uraian diatas peneliti tertarik untuk mengidentifikasi lebih lanjut agar mendapatkan gambaran tentang Pengaruh Pandemi Covid-19 Terhadap Jumlah Donor Darah di UDD PMI Kabupaten Tangerang.



4



B. Rumusan Masalah Berdasarkan Latar belakang Masalah diatas, rumusan masalah dari penelitian ini adalah: “Bagaimana dampak pandemi Covid-19 terhadap jumlah pendonor darah di UDD PMI Kabupaten Tangerang?”



C. Tujuan Penelitian 1. Tujuan Umum Untuk mengetahui pengaruh pandemi Covid-19 terhadap jumlah pendonor darah di UDD PMI Kabupaten Tangerang. 2. Tujuan Khusus a. Mengetahui pengaruh pandemi Covid-19 terhadap jumlah pendonor darah sukarela di UDD PMI Kabupaten Tangerang. b. Mengetahui pengaruh pandemi Covid-19 terhadap jumlah pendonor darah pengganti di UDD PMI Kabupaten Tangerang. c. Mengetahui pengaruh pandemi Covid-19 terhadap jumlah pendonor darah bayaran di UDD PMI Kabupaten Tangerang.



D. Manfaat Penelitian 1. Manfaat Teoritis Penelitian tentang pengaruh pandemi Covid-19 terhadap jumlah pendonor darah di UDD PMI Kabupaten Tangerang ini diharapkan dapat menambah wawasan dalam ilmu kesehatan khususnya dalam bidang transfusi darah.



5



2. Manfaat Praktis a. Bagi Ilmu Pengetahuan Penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan mengenai dampak dari pandemi Covid-19 terhadap ketersediaan darah di UDD PMI Kabupaten Tangerang. b. Bagi Unit Donor Darah Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada UDD PMI Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan pelayanan bagian pelestarian donor darah sehingga akan semakin banyak pendonor yang datang kembali ke UDD PMI Kabupaten Tangerang untuk mendonorkan darahnya dan menjadi pendonor rutin walaupun pada masa pandemi Covid-19. c. Bagi Pendonor Pendonor dapat mengetahui manfaat dari donor di masa pandemi Covid19 sehingga akan meningkatkan minat pendonor untuk menjadi pendonor darah rutin di UDD PMI Kabupaten Tangerang.



E. Keaslian Penelitian Keaslian penelitian merupakan faktor pendukung bagi sebuah penelitian. Demikian penelitian ini juga dibuat dengan dukungan 3 penelitian terdahulu dengan topik pembahasan yang mirip tetapi tidak sama. Diantaranya adalah sebagai berikut: Tabel 1. Keaslian Penelitian Nama Djuardi, (2020)



Judul Donor Darah Saat Pandemi Covid-19.



Metode Penelitian Metode analisis systematic



Hasil



Perbedaan



Penutupan tempat umum dan pembatasan sosial selama pandemi



Peneliti sebelumnya menggunakan metode literature review dari 16 artikel NCBI, Google



6



literature review.



COVID-19 menyebabkan kegiatan donor darah mengalami penurunan.



Scholar serta berita dari tahun 2016-2020 sedangkan penelitian kali ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif.



Dewi, (2021)



Hubungan antara Tingkat Pengetahuan dengan Minat Donor Darah di Masa Pandemi Covid-19 pada Anggota Polres NTT.



Metode deskriptif analitik dengan design cross sectional.



Hasil penelitian menujukan bahwa hubungan antara dua variabel bersifat positif, dapat disimpulkan pengetahuan tentang donor darah berhubungan secara positif terhadap minat donor darah dengan derajat hubungan korelasi yang cukup kuat.



Peneliti sebelumnya menekankan pada tingkat pengetahuan dengan minat donor darah di masa pandemi Covid-19, objek penelitian anggota Polres NTT sedangkan penelitian kali ini menekankan pada pengaruh Covid-19 terhadap jumlah donor darah.



Lania, (2021)



Perbandingan Jumlah Donor Darah Sukarela di UDD PMI Kabupaten Tanggerang pada Masa Pandemi dan Sebelum Pandemi.



Jenis penelitian Kuantitatif dengan pendekatan Cross Sectional



Hasil penelitian perbandingan berdasarkan jumlah donasi didapatkan penurunan nilai rata-rata yang signifikan pada tahun 2020 dibandingkan dengan data jumlah pendonor tahun 2019, berdasarkan usia didapatkan penurunan nilai rata-rata yang signifikan tahun 2020 pada rentang usia 18-24 dan 2544 tahun.



Peneliti sebelumnya melakukan penelitian jumlah donor darah sukarela, lokasi penelitian di Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Tanggerang sedangkan penelitian kali ini menekankan pada pengaruh Covid19 terhadap jumlah donor darah di UDD PMI Kab Tangerang.



BAB II TINJAUAN PUSTAKA A. Donor Darah Donor darah adalah suatu proses pengambilan sebagian darah pendonor dimana darah tersebut disimpan di bank darah digunakan untuk transfusi



darah



bagi



mereka



yang membutuhkan. Donor darah



memberikan banyak manfaat tidak hanya bagi yang mendapatkan donor namun bagi pendonor itu sendiri. Manfaat bagi pendonor antara lain adalah untuk mempercepat regenerasi darah, melancarkan aliran darah, mencegah lemak-lemak tertimbun di dinding pembuluh darah sehingga dapat mengurangi risiko penyakit jantung koroner (Makiyah, 2016). Ketersediaan darah sangat tergantung kepada kemauan dan kesadaran masyarakat untuk mendonorkan darahnya secara sukarela dan teratur. Untuk itu diperlukan kegiatan rekrutmen donor yang meliputi upaya sosialisasi dan kampanye donor darah sukarela, pengerahan donor serta pelestarian donor (PMK No. 91 Tahun 2015). Berdasarkan standar WHO, jumlah kebutuhan minimal darah di Indonesia sekitar 5,1 juta kantong darah pertahun (2% jumlah penduduk Indonesia), sedangkan produksi darah dan komponennya saat ini sebanyak 4,1 juta kantong dari 3,4 juta donasi. 90% di antaranya berasal dari donasi sukarela dari total jumlah darah yang tersedia (Kementerian Kesehatan RI, 2017).



B. Jenis-jenis Donor Darah Jenis-jenis donor darah berdasarkan cara diperoleh dalam (Fajiana dkk, 2020): 1. Donor sukarela / konvensional Donor darah sukarela adalah kegiatan donor darah yang dilakukan pendonor dimana seseorang memberikan bagian tubuhnya untuk orang lain atas dasar kemanusiaan. tujuan kegiatan ini adalah untuk menyediakan suplai darah bagi mereka yang membutuhkan (Depkes RI, 2009).



7



8



Donor Darah Sukarela biasanya memiliki prevalensi Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD) yang terbilang rendah, karena tidak ada alasan kuat untuk menutupi semua informasi yang dapat membuat pendonor ditolak untuk mendonorkan darahnya. Banyaknya pendonor darah sukarela yang rutin melakukan donor darah, dapat membantu memenuhi kebutuhan darah setiap hari. Donor darah sukarela adalah orang yang memberikan darah, plasma atau komponen darah lainnya atas kemauannya sendiri dan tidak menerima uang atau bentuk pembayaran lainnya (Depkes, 2001). Donor darah sukarela mempunyai resiko rendah dibandingkan dengan donor darah lainnya, karena pendonor darah sukarela menyumbangkan darahnya secara teratur setiap 2,5 - 3 bulan, dah setiap menyumbangkan darah akan dilakukan pemeriksaan darah sehingga bila pendonor darah sukarela melakukan donor darah maka secara rutin pula darahnya akan terkontrol (Depkes, 2001). 2. Donor pengganti Donor darah pengganti adalah kegiatan donor darah yang dilakukan pendonor untuk keluarga ataupun kerabatnya. Donor ini bersifat sementara karena tidak banyak dari pendonor yang bersedia melanjutkan donor darahnya atau menjadi pendonor darah sukarela (Permenkes, 2015). Seseorang yang mendonorkan darahnya karena kepentingan baik dari keluarga ataupun dari teman dekatnya yang sedang membutukan donor darah pengganti, sifatnya hanya sementara karena sebagian besar pendonor pengganti jarang untuk bersedia melanjutkan mendonorkan daranya atau bersedia menjadi pendonor darah sukarela. Donor darah pengganti adalah orang yang mendonorkan daranya untuk keluarga ataupun untuk temandekatnya yang menyumbangkan darahnya kepada seseorang dimana pendonor sudah mengetahaui pasien yang menerima darahnya (PMK No. 91 Tahun 2015). 3. Donor bayaran Donor bayaran adalah seorang yang mau memberikan donor darahnya jika mendapat imblanan atau bayaran dari penerima atau mendonorkan darah diperuntukan untuk saudara sendiri. Pendonor



9



bayaran ini berdampak bahaya jika seseorang membutuhkan darah untuk keluarga/temannya menghubungi pendonor bayaran yang tidak tahu kualitas darahnya. Maka dihawatirkan jika darah pasien akan tercemari penyakit-penyakit tertentu terutama Hepatitis, malaria, syphilis, HIV/AIDS dan penyakit lain yang dapat ditularkan melalui transfusi (Sonia, 2012).



C. Covid-19 Sejak wabah virus corona muncul di Indonesia, semua aspek kehidupan diharuskan untuk menyesuaikan situasi, seperti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang bertujuan untuk mengurangi risiko penyebaran Virus Covid-19. Virus corona (Covid-19) adalah virus yang dapat menular pada hewan dan manusia. Manusia ataupun hewan apabila terjangkit virus covid-19 akan menimbulkan gejala dari penyakit infeksi saluran pernapasan seperti flu sampai yang lebih serius, seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) atau sindrom pernapasan akut berat. Coronavirus adalah jenis baru, dimana virus ini muncul di Wuhan, China pada Desember 2019, dan diberi nama Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARSCOV2). Sehingga, penyakit ini disebut dengan



Coronavirus



Disease-2019



(COVID-19)



(World



Health



Organization / WHO, 2020). Update kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia pertanggal 30 November 2021 terdapat penambahan kasus sebanyak 297 kasus. Penambahan kasus baru itu menjadikan total kasus di Indonesia kini menjadi 4.256.409 kasus. Terhitung sampai bulan November 2021, jumlah kasus positif COVID-19 di 226 negara telah mencapai 261.435.768 orang (Kementerian Kesehatan, 2021). Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang sangat besar bagi hampir semua aspek kehidupan, termasuk praktik transfusi darah, jumlah donor darah, keamanan dan persediaan darah yang digunakan untuk skrining transfusi darah (Kasanga et al., 2020). Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla, mengatakan bahwa banyaknya masyarakat yang khawatir terpapar



10



Covid-19 saat melakukan donor menjadi alasan terjadinya penurunan jumlah pasokan darah. (Djuardi, 2020). D. Donor Darah Selama Pandemi Sejak wabah virus corona muncul di Indonesia, semua aspek kehidupan diharuskan untuk menyesuaikan situasi, seperti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang bertujuan untuk mengurangi risiko penyebaran virus Covid-19. Akibat yang dialami oleh layanan



kesehatan



yaitu



menurunnya



persediaan



darah



akibat



berkurangnya pasokan darah di bank darah, hal tersebut disebabkan oleh menurunnya jumlah pendonor karena salahnya persepsi masyarakat mengenai donor darah di masa pandemi, masyarakat khawatir akan terpapar Covid-19 saat melakukan donor darah. Unit Donor Darah Pusat PMI membuat aturan donor darah selama pandemi yang bertujuan untuk menjamin keselamatan pendonor dan penerima darah. (Djuardi, 2020). 1. Syarat Donor Darah pada Masa Pandemi Pada masa pandemi ini pendonor harus memenuhi persyaratan kelayakan donor berdasarkan rekomendasi dari FDA (Tolich dkk, 2020), persyaratan kelayakan donor berdasarkan rekomendasi dari FDA yaitu: a. Melakukan pemeriksaan swab nasofaring pada saat terinfeksi atau pemeriksaan serologi antibodi SARS-CoV-19 yang dinyatakan positif saat pasien sudah sembuh. b. Gejala klinis tidak ditemukan setidaknya selama 14 hari sebelum melakukan donor. c. Pemeriksaan anti-HLA negatif. d. Mengukur



kecukupan



titer



antibodi



SARS-CoV-19,



FDA



merekomendasikan antibodi penetralisir SARS-CoV-19 minimal 1:160, namun jika tidak tersedia maka 1:80 dapat diterima. 2. Aturan Donor Darah pada Masa Pandemi Dalam upaya meningkatkan kualitas donor darah aturan donor darah selama pandemi memodifikasi beberapa kriteria yang bertujuan untuk menjamin keselamatan pendonor dan penerima darah. Berikut beberapa aturan donor darah selama pandemi mengacu kepada Surat Edaran Unit Donor Darah Pusat PMI No. 0337/UDD/111/2021 tentang Donor Darah dan Covid-19 , adalah sebagai berikut :



11



a. Individu



yang



telah



mendapatkan



vaksin



Covid-19



dapat



mendonorkan darah yaitu 2 minggu setelah mendapatkan vaksin dosis ke-2. b. Individu yang mempunyai riwayat terkena Covid-19 dengan varian / berbagai jenis. c. Covid-19 gejala apapun (tanpa gejala/ringan/sedang/berat) dapat mendonorkan darah kembali 14 hari (2 minggu) setelah dinyatakan sembuh dan bebas gejala selama 14 hari tersebut. d. Individu yang memiliki riwayat terkena Covid-19 dan mendapatkan transfusi komponen darah apapun dapat mendonorkan darah kembali 3 bulan setelah dinyatakan sembuh. e. Bagi penyintas Covid-19 yang telah mendapat vaksinasi Covid-19 maka tetap dapat melakukan donor darah Konvalesen dan Konvensional, 14 hari setelah dosis vaksin ke-2. Unit Donor Darah PMI juga mengikuti aturan selama pandemi dengan mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan mewajibkan pendonor dan petugas untuk melakukan pengecekan suhu tubuh dan mencuci tangan sebelum memasuki UDD, melakukan pemeriksaan hemoglobin (Hb) dan tekanan darah, dan masuk ke ruangan pengambilan darah yang telah disterilisasi. Petugas menggunaan alat pelindung diri, menjaga jarak, dan menerapkan praktek keselamatan di laboratorium berdasarkan standar juga dilakukan sebagai tindakan pencegahan (Lania, 2021). 3. Resiko Penularan Covid-19 Melalui Transfusi Darah Menurut Djuardi (2020), menyatakan bahwa ada seorang pasien penderita anemia aplastik di Korea Selatan menerima transfusi trombosit pada Februari 2020. Satu hari setelah transfusi dilakukan, pendonor yang memberikan trombositnya kepada pasien tersebut terkonfirmasi positif Covid-19. Setelahnya, pasien segera melakukan tes Covid-19 menggunakan real-time reverse transcription (RT)-PCR dan hasilnya negatif. Pasien tidak menunjukkan adanya gejala infeksi serta tidak ada bukti pneumonia pada CT scan dada. Kasus yang sama lainnya terjadi pada enam pasien yang mendapatkan tranfusi darah dari orang yang terkonfirmasi positif



12



Covid-19 beberapa hari setelah melakukan pendonoran. Kemudian setelah mendapat laporan tersebut, sampel darah dari pendonor diuji dan hasilnya negatif Covid-19. Keenam pasien yang menerima darah tersebut juga tidak menunjukkan adanya gejala Covid-19 setelah 1929 hari paska transfusi. Dari dua kasus diatas, membuktikan bahwa penularan virus SARS-CoV-2 melalui darah belum terbukti adanya. Tidak adanya bukti transmisi COVID19 melalui darah, mematahkan kekhawatiran masyarakat terhadap penularan virus saat melakukan donor darah (Djuardi, 2020).



E. Kerangka Teori Kerangka teori merupakan kumpulan proposisi umum yang saling berkaitan dan digunakan untuk menjelaskan fenomena yang teliti.



Pandemi Covid-19



Protokol Kesehatan Selama Pandemi Covid-19 Syarat Donor Darah di Masa Pandemi a. Melakukan pemeriksaan swab b. Gejala klinis tidak ditemukan setidaknya selama 14 hari sebelum melakukan donor. c. Pemeriksaan anti -HLA negatif. d. Mengukur kecukupan titer antibodi SARS-CoV-19.



Himbauan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Aturan Donor Darah Selama Pandemi



Jumlah pendonor darah sukarela, pengganti dan bayaran selama pandemi Covid-19



13



Gambar 1. Kerangka Teori



Sumber: (Makiyah, 2016; Fajiana dkk, 2020; Djuardi, 2020; Tolich dkk, 2020; Kemenkes, 2015; PMI Kabupaten Tangerang, 2021).



F. Kerangka Konsep



Pengaruh pandemi Covid-19 terhadap Jumlah Donor Darah pada tahun 2019-2020



Donor Sukarela Donor Pengganti Donor Bayaran



Jumlah pendonor darah selama pandemi



Gambar 2. Kerangka Konsep



G. Hipotesis Ho



= tidak ada pengaruh pandemi Covid-19 terhadap jumlah pendonor



darah di UDD PMI Kabupaten Tangerang. Ha



= adanya pengaruh pandemi Covid-19 terhadap jumlah pendonor



darah di UDD PMI Kabupaten Tangerang.



BAB III METODE PENELITIAN A. Jenis Penelitian dan Rancangan Penelitian 1.



Jenis Penelitian Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian survei. Metode survei yakni pengamatan dan penyelidikan secara kritis untuk mendapatkan keterangan yang tepat terhadap suatu persoalan dan objek tertentu didaerah kelompok komunitas atau lokasi tertentu yang akan ditelaah atau menggambarkan atau uraian atas sesuatu keadaan sejelas mungkin tanpa ada perlakuan terhadap objek yang diteliti, metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan survei digunakan untuk meneliti populasi atau sampel tertentu (Sugiyono, 2016).



2.



Rancangan Penelitian Rancangan penelitian ini menggunakan rancangan retrospektif yaitu penelitian yang berusaha melihat ke belakang (backward looking), artinya pengumpulan data dimulai dari efek atau akibat yang telah terjadi. Kemudian efek tersebut ditelusuri ke belakang tentang penyebabnya atau variabel-variabel yang mempengaruhi akibat tersebut.



B. Tempat dan Waktu Penelitian 1. Tempat Penelitian Penelitian ini dilakukan di Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Tangerang. 2. Waktu Penelitian Penelitian ini dilakukan pada bulan Maret 2022 dari persiapan pengambilan data sampai pengumpulan KTI Mei 2022.



C. Subjek dan Objek Penelitian 1. Subjek Penelitian Subjek dalam penelitian ini adalah pandemi Covid-19.



14



15



2. Objek Penelitian Objek dalam penelitian ini adalah jumlah pendonor darah di UDD PMI Kabupaten Tangerang tahun 2019-2020 sebanyak 77.845 pendonor.



D. Populasi dan Sampel 1. Populasi Populasi pada penelitian ini adalah perolehan pendonor darah yang terjadi pada tahun 2019-2020 di Unit Donor Darah PMI Kabupaten Tanggerang dengan jumlah total 77.845. (PMI Kabupaten Tangerang, 2021). 2. Sampel Data hasil pendonor darah pada tahun 2019-2020, yaitu total sampel perolehan jumlah pendonor darah sukarela, pengganti dan bayaran yang terjadi selama dua tahun terakhir di Unit Donor Darah PMI Kabupaten Tanggerang Tahun 2019-2020 dengan jumlah 77.845 sampel. (PMI Kabupaten Tangerang, 2021).



E. Variabel Penelitian 1. Variabel independent X/(bebas): Menurut (Sugiyono, 2016) Variabel independen (X) adalah variabel yang mempengaruhi atau yang menjadi sebab perubahannya dan timbulnya variabel dependen (terikat) maka dari itu variabel bebas penelitian ini adalah pandemi Covid-19. 2. Variabel dependent Y/(terikat): Menurut (Sugiyono, 2016) Variabel dependen (terikat) adalah variabel yang dipengaruhi atau yang menjadi akibat karena adanya variabel bebas sehingga variabel terikat pada penelitian ini adalah jumlah pendonor darah selama pandemi Covid-19.



F. Definisi Operasional Variabel Definisi operasional adalah uraian tentang pembatasan ruang lingkup atau variabel-variabel diamati atau diteliti, perlu sekali variabelvariabel tersebut diberi batasan. Definisi operasional ini juga bermanfaat



16



untuk mengarahkan kepada pengukuran atau pengamatan terhadap variabel-variabel yang bersangkutan serta pengembangan instrument (Notoatmodjo, 2018). Definisi operasional dalam penelitian ini antara lain: Tabel 2. Definisi Operasional Variabel No



Variabel



Hasil Ukur



Definisi Operasional



Skala Data



1.



Donor sukarela



Jumlah Pendonor dari data buku laporan bulanan yang mendonorkan darahnya bukan atas permintaan dari pihak-pihak tertentu dengan datang ke UDD PMI Kabupaten Tangerang tahun 2019-2020.



Didapatkan jumlah pendonor darah sukarela pada tahun 2019-2020 sebanyak 73.900.



Rasio



2.



Donor pengganti



Jumlah Pendonor dari data buku laporan bulanan yang mendonorkan darahnya untuk keluarga ataupun kerabatnya dengan datang ke UDD PMI Kabupaten Tangerang tahun 20192020.



Didapatkan jumlah pendonor darah pengganti pada tahun 2019-2020 sebanyak 3.945.



Rasio



3.



Donor Bayaran



Jumlah Pendonor dari data buku laporan bulanan yang mendonorkan darahnya dan mendapat imblanan atau bayaran dari penerima dengan datang ke UDD PMI Kabupaten Tangerang tahun 2019-2020.



Didapatkan jumlah pendonor darah bayaran pada tahun 2019-2020 sebanyak 0.



Rasio



4.



Pandemi Covid-19



Pengaruh Covid-19 terhadap jumlah pendonor darah di UDD PMI Kabupaten Tanggerang dari bulan Januari 2019 sampai Desember 2020.



Adanya pengaruh Covid-19 terhadap jumlah pendonor darah di UDD PMI Kabupaten Tangerang.



Nominal



G. Instrumen Penelitian Instrumen penelitian merupakan alat-alat yang akan digunakan untuk



pengumpulan



data.



Formulir-formulir



yang



akan



berkaitan



17



pencatatan data atau pendokumentasian dan sebagainya (Notoatmodjo, 2018). Instrumen yang digunakan dalam pengumpulan data pada penelitian ini berupa data sekunder. Data sekunder adalah data yang tidak langsung diperoleh melalui sumber pertama, dan telah tersusun dalam bentuk dokumen-dokumen tertulis. Dalam penelitian ini data sekunder didapatkan melalui: dokumen laporan bulanan meliputi data jumlah pendonor di UDD PMI Kabupaten Tangerang tahun 2019-2020.



H. Jalannya Penelitian Langkah-Langkah persiapan penelitian yang dilakukan oleh peneliti yaitu : 1.



Tahap Pelaksanaan Peneliti meminta izin ke UDD yang dituju untuk penelitian dan setelah mendapatkan izin penelitian, peneliti melaksanakan penelitian di UDD PMI Kabupaten Tangerang, peneliti melakukan studi penelitian. Studi penelitian dilakukan untuk mendapatkan data jumlah pendonor darah berupa laporan jumlah pendonor bulanan pada tahun 2019-2020.



2.



Tahap Akhir Pada tahap ini peneliti mengolah data yang diperoleh dan melaporkannya kedalam deskripsi-deskripsi.



I.



Cara Analisis Data Analisis data dalam penelitian ini, terlebih dahulu dilakukan Uji normalitas. Pengujian normalitas ini dilakukan untuk melihat sebaran data pada sebuah kelompok data atau variabel yaitu apakah data yang diperoleh berdistribusi normal atau tidak sehingga bisa digunakan dalam statististik parametrik. (Hernikawati, 2021). Analisis data dalam penelitian ini apabila datanya normal maka akan menggunakan penelitian Uji T-Test Dependent, namun apabila datanya berdistribusi tidak normal maka metode analisis yang digunakan yaitu dengan Uji Wilcoxon. Peneltian dengan penyajian data kuantitatif berupa data sekunder di UDD PMI Kabupaten Tangerang. Dalam dunia kesehatan,



18



taraf signifikansi (α) lebih kecil, maka penelitian lebih teliti, dalam penelitian biasa digunakan α= 0,05 (5%). Pertimbangan metode analisis data yang digunakan adalah sebagai berikut : 1. Jika hasil uji normalitas distribusi data menunjukkan bahwa data terdistribusi normal ( > 0.05 % ) maka metode analisis yang digunakan adalah Paired T-Test. Adapun hipotesis yang digunakan adalah sebagai berikut: Ho



= (α) > 0,05 maka Ho diterima, tidak ada perbedaan jumlah donor darah sebelum dan selama Covid-19.



Ha



= (α) < 0,05 maka Ha diterima, ada perbedaan jumlah donor darah sebelum dan selama Covid-19 diartikan bahwa pandemi Covid-19 mempengaruhi jumlah donor darah di UDD PMI Kabupaten Tangerang.



2. Jika hasil uji normalitas distribusi data menunjukkan bahwa data tidak terdistribusi normal ( < 0.05 % ) maka metode analisis yang digunakan adalah Uji Wilcoxon. Adapun hipotesis yang digunakan adalah sebagai berikut: Ho



= (α) > 0,05 maka Ho diterima, tidak ada perbedaan jumlah donor darah sebelum dan selama Covid-19.



Ha



= (α) < 0,05 maka Ha diterima, ada perbedaan jumlah donor darah sebelum dan selama Covid-19 diartikan bahwa pandemi Covid-19 mempengaruhi jumlah donor darah di UDD PMI Kabupaten Tangerang.



BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN A. Gambaran Umum Lokasi Penelitian Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia Kabupaten Tanggerang yang selanjutnya disebut dengan UDD PMI Kabupaten tanggerang berada di Jl. Kp. Pos Bitung No.47A, Kadu Jaya, Kec. Curug, Kabupaten Tangerang, Banten 15810. UDD PMI Kabupaten Tanggerang merupakan sebuah organisasi yang netral dan kegiatannya berfokus pada bidang sosial kemanusiaan. PMI tersebut selalu berpegang teguh pada tujuan serta prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yaitu kemanusiaan, kesukarelaan, kenetralan dan semestaan. (AD/ART PMI, 10:2018)



Palang merah indonesia tidak hanya identik dengan donor darahnya saja namun di Palang Merah Indonesia ini kita bisa tau atau bisa belajar bagaimana menjadi relawan PMI yang sangat peduli terhadap sesama tanpa membedakan suku, ras, dan agama (AD/ART PMI, 55:2018). Perlu kita tahu bahwa di markas PMI Kabupaten Tangerang ini terdiri dari pengurus dan di bawahnya di bantu oleh unit markas dan Unit Donor Darah. Unit markas fungsinya untuk mengelola roda kepengurusan. Selain unit markas ada juga Unit Donor Darah (UDD), unit ini bertugas untuk mengelola menghimpun darah dari pendonor sehingga layak untuk di berikan. Pengurus mempunyai kewajiban melakukan koordinasi antar kepengurusan, antar Markas, dan Unit Pelaksana Teknis untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja organisasi. (AD/ART PMI, 29:2018).



19



20



B. Hasil Penelitian Penelitian dampak pandemi covid-19 terhadap jumlah donor darah di UDD PMI Kabupaten Tangerang dilakukan pada tanggal 4 Februari 2022. Data yang diteliti adalah data hasil pendonor darah pada tahun 2019-2020, yang didapat dengan teknik total sampling yaitu teknik pengambilan sampel dimana jumlah sampel sama dengan populasi (Sugiyono, 2016). Data tersebut adalah semua perolehan jumlah donor darah sukarela yang terjadi selama 2 tahun terakhir di Unit Donor Darah PMI Kabupaten Tangerang Tahun 2019-2020. Dengan mengambil data dari buku laporan tahunan jumlah pendonor darah yang terjadi berdasarkan jumlah total donasi dan golongan darah. Bersumber dari buku rekap laporan tahunan UDD PMI Kabupaten Tangerang pada tahun 2019-2020, diperoleh data jumlah pendonor darah adalah sebagai berikut: Tabel 3. Data Jumlah Donor Darah 2019 dan 2020 Tahun No



2019



Bulan



2020



1.



Januari



Donor Sukarela 3337



Donor Pengganti 0



Donor Bayaran 0



Donor Sukarela 3577



Donor Pengganti 0



Donor Bayaran 0



2.



Februari



3314



0



0



4576



0



0



3.



Maret



3954



0



0



2222



12



0



4.



April



4187



0



0



1484



172



0



5.



Mei



2473



0



0



2323



199



0



6.



Juni



2633



0



0



2020



537



0



7.



Juli



3825



0



0



2035



683



0



21



8.



Agustus



3716



0



0



2167



609



0



9.



September



3266



0



0



2176



461



0



10.



Oktober



4596



0



0



2313



547



0



11.



November



5100



0



0



2515



457



0



12.



Desember



3876



0



0



2215



268



0



Gambar 3. Data Jumlah Donor Darah Keseluruhan 2019 dan 2020



jumlah donor darah 2019-2020 50000 45000 40000 35000 30000 25000



44277



20000



33568



15000 10000 5000 0 2019



2020 jumlah donor darah 2019-2020



sumber: data sekunder 2019-2020



1. Pengaruh Pandemi Covid-19 Terhadap Jumlah Pendonor Darah Sukarela di UDD PMI Kabupaten Tangerang. Bersumber dari buku rekap laporan tahunan UDD PMI Kabupaten Tangerang pada masa pandemi Covid-19 tahun 2019-2020, diperoleh data jumlah donor darah sukarela. Adapun gambaran data yang diperoleh adalah sebagai berikut:



22



Gambar 4. Data Jumlah Donor Darah Sukarela 2019 dan 2020



jumlah donor darah sukarela 2019-2020 50000 45000 40000 35000 30000 25000 20000 15000



44277 29623



10000 5000 0 2019



2020 jumlah donor darah sukarela 2019-2020



Pertama-tama data perlu diuji terlebih dahulu dengan uji normalitas kolmogorov-smirnov yang bertujuan untuk mengetahui apakah data terdistribusi normal atau tidak, hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah nantinya diuji dengan Paired T-Test (Parametrik) atau Wilcoxon (Non Parametrik). Tabel 4. Uji Normalitas (Donor Sukarela) Tahun



Statistic Total donasi 2019 0,120 Total donasi 2020 0,321 sumber: data sekunder 2019-2020



Kolmogorov-Smirnov df 12 12



Sig. 0,200 0,001



Hasil uji normalitas pada tabel di atas memperoleh nilai probabilitas (P. value) tahun 2019 sebesar 0,200 serta nilai p. value tahun 2020 sebesar 0,001, karena nilai p.value (Kolmogorov Smirnov) tahun 2019 < α (0,05), artinya jumlah donor darah sukarela di UDD PMI Kabupaten Tangerang pada masa pandemi Covid-19 tersebut terdistribusi tidak normal. Maka metode analisis yang digunakan adalah Uji Wilcoxon.



23



Tabel 5. Uji Wilcoxon (Donor Sukarela) Jumlah Data 12



Tahun 2019 2020 sumber: data sekunder 2019-2020



Mean 7,10 3,50



P.Value 0,012



Hasil uji wilcoxon berdasarkan data donor darah sukarela tersebut menunjukan hasil signifikasi < 0.05 yang berarti Ha diterima dan Ho ditolak. Berdasarkan data donor sukarela di pada masa sebelum dan selama pandemi Covid-19 yang terjadi pada tahun 2019 dibandingkan dengan data pada tahun 2020 terjadi penurunan yang signifikan dari semula sebanyak 44.277 pendonor pada tahun 2019, setelah pandemi Covid-19 menjadi sebanyak 29.623 pendonor atau terjadi penurunan sebesar 14.654 pendonor pada tahun 2020. Ini berarti terdapat perbedaan jumlah donor darah sebelum dan selama Covid-19 diartikan bahwa pandemi Covid-19 mempengaruhi jumlah donor darah sukarela di UDD PMI Kabupaten Tangerang. Temuan penelitian ini sejalan dengan temuan penelitian dari Juardi (2020) adanya penurunan kegiatan donor darah akibat banyaknya penutupan tempat umum dan pembatasan sosial selama pandemi Covid19. Hal tersebut dapat disebabkan karena banyaknya masyarakat yang khawatir terpapar Covid-19 saat melakukan donor menjadi alasan terjadinya penurunan jumlah pasokan darah. Keterbatasan jumlah pendonor darah ini dapat disebabkan oleh kurangnya jumlah donor darah karena anggapan ataupun persepsi yang salah mengenai donor darah di tengah-tengah pandemi. 2. Pengaruh Pandemi Covid-19 Terhadap Jumlah Pendonor Darah Pengganti di UDD PMI Kabupaten Tangerang.



24



Bersumber dari buku rekap laporan tahunan UDD PMI Kabupaten Tangerang pada masa pandemi Covid-19 tahun 2019-2020, diperoleh data jumlah donor darah pengganti. Adapun gambaran data yang diperoleh adalah sebagai berikut: Gambar 5. Data Jumlah Donor Darah pengganti 2019 dan 2020



jumlah donor darah pengganti 2019-2020 4500 4000 3500 3000 2500



3945



2000 1500 1000



500 0 2019



2020 jumlah donor darah pengganti 2019-2020



Pertama-tama data perlu diuji terlebih dahulu dengan uji normalitas kolmogorov-smirnov yang bertujuan untuk mengetahui apakah data terdistribusi normal atau tidak, hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah nantinya diuji dengan Paired T-Test (Parametrik) atau Wilcoxon (Non Parametrik). Tabel 6. Uji Normalitas (Donor Pengganti) Tahun



Statistic Total donasi 2019 0,120 Total donasi 2020 0,000 sumber: data sekunder 2019-2020



Kolmogorov-Smirnov df 12 12



Sig. 0,200 0,000



25



Hasil uji normalitas pada tabel di atas memperoleh nilai probabilitas (P. value) tahun 2019 sebesar 0,200 serta nilai p. value tahun 2020 sebesar 0, karena nilai p.value (Kolmogorov Smirnov) tahun 2019 < α (0,05), artinya jumlah donor darah sukarela di UDD PMI Kabupaten Tangerang pada masa pandemi Covid-19 tersebut terdistribusi tidak normal. Maka metode analisis yang digunakan adalah Uji Wilcoxon. Tabel 7. Uji Wilcoxon (Donor Pengganti) Jumlah Data 12



Tahun 2019 2020 sumber: data sekunder 2019-2020



Mean 5,50 0,00



P.Value 0,005



Hasil uji wilcoxon berdasarkan data donor darah pengganti tersebut menunjukan hasil signifikasi < 0.05 yang berarti Ha diterima dan Ho ditolak. Berdasarkan data jumlah donor darah pengganti pada masa sebelum dan selama pandemi Covid-19 mengalami kenaikan yang signifikan yakni semula 0 pendonor di tahun 2019, namun setelah pandemi Covid-19 menjadi sebanyak 3.945 pendonor pada tahun 2020. Temuan penelitian ini sejalan dengan temuan penelitian dari Juardi (2020) karena adanya keterbatasan jumlah pendonor darah sukarela yang disebabkan oleh anggapan ataupun persepsi yang salah mengenai donor darah di tengah-tengah pandemi, mengakibatkan meningkatnya permintaan darah. Oleh karena itu terpaksa keluarga ataupun kerabat dari para pasien yang membutuhkan donor tersebut rela menjadi pendonor pengganti untuknya.



26



Ini berarti terdapat perbedaan jumlah donor darah sebelum dan selama Covid-19. Pendonor darah pengganti mengalami kenaikan yang signifikan di tahun 2020 akibat berkurangnya pendonor darah sukarela, ini berarti pandemi Covid-19 menjadi pengaruh terhadap jumlah donor pengganti di UDD PMI Kabupaten Tangerang pada masa pandemi. 3. Pengaruh Pandemi Covid-19 Terhadap Jumlah Pendonor Darah Bayaran di UDD PMI Kabupaten Tangerang. Bersumber dari buku rekap laporan tahunan UDD PMI Kabupaten Tangerang jumlah donor darah bayaran pada masa sebelum dan selama pandemi Covid-19 tidak mengalami kenaikan atau penurunan yakni dari tahun 2019-2020 berjumlah 0. Berdasarkan Pasal 195 UU No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, perbuatan donor bayaran merupakan perbuatan melawan hukum sehingga pelaku donor bayaran dapat dituntut pertanggungjawaban secara pidana, dalam aspek pidana pelaku donor bayaran juga dapat dikenai pasal 378 KUHP tentang penipuan apabila memenuhi rumusan delik penipuan. Pendonor darah bayaran biasanya cenderung menyembunyikan kondisi yang memungkinkan dirinya dapat ditolak untuk mendonorkan darahnya, karena tidak memenuhi syarat donor darah. Donor darah bayaran memiliki prevalensi IMLTD (Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah) tertinggi, kerugian lainnya yaitu dapat merusak sistem donor darah sukarela. Jadi sangat tidak diperbolehkan mendonor darah dengan tujuan memperoleh bayaran baik di masa pandemi ataupun bukan pandemi.



27



Semua pendonor harus diberikan pengarahan selama terjadi pandemi Covid-19 dalam hal menyumbangkan darah tentang bagaimana pentingnya donor darah bagi kesehatan serta bagi pasien yang membutuhkan serta keamanan dan kenyamanan pendonor selama mendonorkan darahnya di masa pandemi seperti ini. Hal ini dilakukan minimal agar calon pendonor sudah mengetahui bahwa pihak UDD sudah melakukan semaksimal mungkin dalam melakukan pencegahan penyebaran virus covid-19 ini.



BAB V KESIMPULAN DAN SARAN A. Kesimpulan Berdasarkan penelitian pengaruh pandemi Covid-19 terhadap jumlah donor darah di UDD PMI Kabupaten Tanggerang pada Tahun 2019-2020 dapat disimpulkan sebagai berikut : 1. Pendonor darah sukarela mengalami penurunan sebesar 33% di tahun 2020, yang artinya pandemi Covid-19 mempengaruhi jumlah donor darah sukarela pada tahun 2019-2020. 2. Pendonor darah pengganti mengalami kenaikan yang signifikan di tahun 2020 sebanyak 3945, ini berarti pandemi Covid-19 menjadi pengaruh terhadap donor pengganti karena berkurangnya donor sukarela di masa pandemi. 3. Pendonor darah bayaran pada masa sebelum dan selama pandemi Covid-19 tidak mengalami kenaikan atau penurunan yakni dari tahun 2019-2020 berjumlah 0. Berdasarkan Pasal 195 UU No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, perbuatan donor bayaran merupakan perbuatan melawan hukum sehingga pelaku donor bayaran dapat dituntut pertanggungjawaban secara pidana, jadi sangat tidak diperbolehkan mendonor darah dengan tujuan memperoleh bayaran baik di masa pandemi ataupun bukan pandemi.



B. Saran 1. Bagi petugas di Unit Donor Darah PMI Kabupaten Tangerang perlunya dilakukan edukasi yang baik agar para calon pendonor paham tentang



28



29



pentingnya donor di saat pandemi dan telah dilakukannya pencegahan untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 antar donor. 2. Penelitian lebih lanjut diharapkan dapat lebih memperluas cakupan berdasarkan faktor-faktor yang mempengaruhi kejadian penurunan jumlah donor yang terjadi selama pandemi Covid-19. 3. Diharapkan



dengan



adanya



penelitian



ini



dapat



memperluas



pengetahuan masyarakat tentang pentingnya donor darah selama masa pandemi. 4. Bagi peneliti selanjutnya diharapkan penelitian ini dapat dijadikan informasi tentang perbedaan jumlah donor darah pada masa sebelum dan setelah pandemi Covid-19, dan peneliti selanjutnya diharapkan juga dapat mengembangkan penelitian yang lebih mendalam tentang pengaruh yang dihasilkan apabila jumlah donor darah terus mengalami penurunan.



DAFTAR PUSTAKA Astuti, R., P., & Chusniyah, M. 2020. Gambaran Motivasi Pendonor Darah Di Era Pandemi Covid-19. Jurnal Ilmiah Kesehatan. DIII Teknologi Bank Darah 2, STIKes Rajekwesi Bojonegoro. 1(2) : 37-42. Candra, T., Widuri, S., & Samsulhadi, W. 2021. Kegiatan Donor Darah di Kecamatan Jambangan Kota Surabaya Tahun 2018. Journal of Community Engagement in Health, 4(2), 481-488. Departemen Kesehatan RI. 2001. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1239/MENKES/SK/III/2001 tentang Registrasi dan Praktik Perawat. Jakarta: Depkes RI. Dewi, Maria Indah Setya. 2021. Hubungan antara Tingkat Pengetahuan dengan Minat Donor Darah di Masa Pandemi Covid-19 pada Anggota Polres NTT. Karya Tulis Ilmiah, Poltekkes Bhakti Setya Indonesia Yogyakarta, Yogyakarta. Djuardi, A., M., P. 2020. Donor Darah Saat Pandemi Covid-19. Lampung. Jurnal Medika Hutama. 2(1) : 298-301. Fajiana, Y., Ayuningtyas, & Purnamaningsih. 2020. Gambaran Karakteristik Pendonor Darah Berdasarkan Jenis-Jenis Donor Darah Di UDD PMI Kabupaten Tanggerang Tahun 2019. Thesis, Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta. Hernikawati, D. 2021. Analisa Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Jumlah Kunjungan Pada Situs E-Commerce Di Indonesia Menggunakan Uji T Berpasangan. Jurnal Studi Komunikasi dan Media. 25(2). 191-202. Indonesia, R. (2009). Undang-undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Jakarta Republik Indonesia. Junaidi. 2015. Memahami Skala-skala Pengukuran. Jurnal Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi. 1-5. Kasanga, M. Mudenda, S. Gondwe, T. Chileshe, M. Solochi, B. Wu, J. 2020. Impact of COVID-19 on blood donation and transfusion services at Lusaka provincial blood transfusion centre, Zambia. The Pan African Medical Journal. 35(2). 1-2. Kementerian Kesehatan. 2021. Peta Sebaran COVID-19. Website https://covid19.go.id/ Diakses pada tanggal 30 November 2021. Lania, Tri Handi. 2021. Perbandingan Jumlah Donor Darah Sukarela di UDD PMI Kabupaten Tanggerang pada Masa Pandemi dan Sebelum Pandemi. Karya Tulis Ilmiah, Poltekkes Bhakti Setya Indonesia Yogyakarta, Yogyakarta.



30



31



Makiyah A. 2016. Analisis persepsi masyarakat terhadap pentingnya pengetahuan donor darah bagi kesehatan. LENTERA: Jurnal Ilmiah Kesehatan dan Keperawatan. Notoatmodjo, S. 2018. Metodologi Penelitian Kesehatan. Rineka Cipta, Jakarta. PMI. 2018. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PMI Tahun 2018. Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta, Bandung. Tempo, 2021. Layanan Digital untuk Donor Darah di Kabupaten Tangerang. https://metro.tempo.co./ Diakses pada tanggal 02 Desember 2021. Tolich, Auron, Mccoy, Dargis & Quraishy. 2020. Blood management during the COVID-19 pandemic. Cleveland Clinic Journal Of Medicine. Wardah, 2018. Pelayanan Darah di Indonesia, Infodatin Kemenkes RI Juni 2018. : 1-2. World Health Organization/ WHO. 2021. Coronavirus Disease (COVID-19). website : https://covid19.who.int/ Diakses pada tanggal 30 November 2021.



LAMPIRAN



32



33



Lampiran 1. Surat Ijin Studi Pendahuluan



34



Lampiran 2. Surat Ijin Pelaksanaan Penelitian



35



Lampiran 3. Surat Pelaksanaan Studi Pendahuluan



36



Lampiran 4. Surat Pelaksanaan Penelitian



37



Lampiran 5. Surat Selesai Pelaksanaan Penelitian



38



Lampiran 6. Alat pengambilan sampel Tahun No



2019



Bulan



2020



1.



Januari



Donor Sukarela 3337



Donor Pengganti 0



Donor Bayaran 0



Donor Sukarela 3577



Donor Pengganti 0



Donor Bayaran 0



2.



Februari



3314



0



0



4576



0



0



3.



Maret



3954



0



0



2222



12



0



4.



April



4187



0



0



1484



172



0



5.



Mei



2473



0



0



2323



199



0



6.



Juni



2633



0



0



2020



537



0



7.



Juli



3825



0



0



2035



683



0



8.



Agustus



3716



0



0



2167



609



0



9.



September



3266



0



0



2176



461



0



10.



Oktober



4596



0



0



2313



547



0



11.



November



5100



0



0



2515



457



0



12.



Desember



3876



0



0



2215



268



0



39



Lampiran 7. Hasil Uji Normalitas Data Pendonor Darah Sukarela 2019-2020



40



Lampiran 8. Hasil Uji Wilcoxon Data Pendonor Darah Sukarela 2019-2020



41



Lampiran 9. Hasil Uji Normalitas Data Pendonor Darah Pengganti 2019-2020



42



Lampiran 10. Hasil Uji Wilcoxon Data Pendonor Darah Pengganti 2019-2020



43



Lampiran 11. Tempat Penelitian