Lampiran Petunjuk Pengisian Dan Pelaporan SPOP Perkebunan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAMPIRAN Nomor : Tanggal : Hal : Penyampaian dan Pengembalian SPOP Perkebunan Secara Elektronik Tahun Pajak 2021



Tatacara Pengunduhan dan Pengunggahan E-SPOP dalam Pelaporan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2021 1. Akses laman https://pajak.go.id/ 2. Login menggunakan NPWP orang pribadi/badan yang terdaftar sebagai penanggung pajak atas Objek Pajak PBB P5L. 3. Pastikan Nomor EFIN untuk NPWP tersebut sudah aktif. Jika belum atau lupa silakan melakukan aktivasi atau cetak ulang di Kantor Pelayanan Pajak terdekat. 4. Setelah berhasil login, masuk pada menu “Lapor” lalu ke “E-SPOP”



5. Silahkan unduh E-SPOP pada menu :



Klik bagian Unduh, dan silahkan unduh sesuai dengan jenis sektor dan subsektor Objek Pajak PBB yang dimiliki oleh Wajib Pajak PBB.



Wajib Pajak PBB juga dapat mengunduh e-SPOP PBB berdasarkan NOP, sehingga file yang diunduh sesuai dengan sektor dan subsektor Objek PBB tersebut.



1



LAMPIRAN Nomor : Tanggal : Hal : Penyampaian dan Pengembalian SPOP Perkebunan Secara Elektronik Tahun Pajak 2021



6. Setelah melakukan pengunduhan E-SPOP sesuai dengan jenis sektor, selanjutnya mengisi E-SPOP tersebut pada aplikasi Ms. Excel. a. Untuk Ms. Excel (2007) akan muncul nitifikasi sebagai berikut:



01



03



02



b. Untuk Ms. Excel (2013 dan 2016) akan muncul notifikasi sebagai berikut :



Klik Di sini



Klik Di sini



2



LAMPIRAN Nomor : Tanggal : Hal : Penyampaian dan Pengembalian SPOP Perkebunan Secara Elektronik Tahun Pajak 2021



Setelah langkah a atau b dilakukan, selanjutnya klik “ enable editing “ dan “ enable content “. Akan muncul kotak dialog sebagai berikut:



Klik “ OK “ 7. Langkah selanjutnya melakukan pengisian E-SPOP 1. Tahun penyampaian e-SPOP dimulai



tahun 2021 2. Normal diisi dengan angka 0 (nol), 1 2 3 4



selanjutnya diisi dengan angka arab (1,2,3, …s.d 99 ) 3. NOP diisi sesuai dengan NOP



5



4. NOP Asal Wajib Diisi dengan NOP pada SPPT tahun 2019 5. NPWP



diisi



dengan



NPWP



yang



digunakan untuk login ke DJP-ONLINE



3



LAMPIRAN Nomor : Tanggal : Hal : Penyampaian dan Pengembalian SPOP Perkebunan Secara Elektronik Tahun Pajak 2021



1



1. Nama Objek Wajib Diisi 2. Koordinat titik 1 s.d 4 wajib diisi



2



3. Nama WP, Jenis dan Bentuk Badan Hukum diambil dari Master File WP sesuai dengan isian



3



NPWP. 4. EMAIL WP diambil dari email yang



digunakan di sistem DJP-Online 4



a. Pilih Dokumen sesuai dengan jenis sektor masing-masing; b. Pilihan dokumen pendukung harus sesuai dengan dokumen yang tersedia.



1



1. Tanggal dibiarkan kosong, tanggal penandatanganan spop adalah tanggal submit spop melalui e-spop 2. Nama pejabat penandatangan dan jabatannya wajib untuk diisi



2



4



LAMPIRAN Nomor : Tanggal : Hal : Penyampaian dan Pengembalian SPOP Perkebunan Secara Elektronik Tahun Pajak 2021



8. Pengisian L-SPOP Sektor 2



1



3



1



Button “TAMBAH” untuk menambah baris kosong. Penambahan data diawali dengan mengetuk tombol ini



2



Button “HAPUS” untuk menghapus baris data. KLIK pada baris datanya kemudian klik tombol ini untuk menhapus data



3



Kolom berwarna oranye artinya wajib diisi, untuk warna biru optional



1



Beberapa isian data hanya dapat diisi dengan pilihan data yang disediakan.



2



Pengisian tanggal harus menyesuaikan setting regional pada computer. Yang ditampilkan adalah format “dd/mm/yyyy”.



3



Decimal di belakang koma hanya diijinkan 2 dijit.



5



LAMPIRAN Nomor : Tanggal : Hal : Penyampaian dan Pengembalian SPOP Perkebunan Secara Elektronik Tahun Pajak 2021



9. Pengisian L-SPOP Bangunan



1. Pada prinsipnya sama dengan pengisian data berbentuk tabular 2. Untuk Bangunan Kelompok I, Khusus untuk JPB Bengkel/Gudang, selain kolom berwarna oranye, Data Lebar Bentang dan Tinggi Kolom harus diisi. 3. Untuk JPB Stasiun Pengisian Bahan Bakar, kolom yang berkaitan harus diisi 4. Untuk Bangunan Kelompok II, selain bangunan silo, tangka, cerobong, pipa dan konveyor, isian pada kolom 32 s.d 36 tidak boleh semuanya kosong (minimal satu kolom diisi). 5. Copy Paste data dapat dilakukan dengan siapkan baris datanya terlebih dahulu dengan klik tombol “TAMBAH” sejumlah baris yang dibutuhkan. 10. Pembuatan File .xml untuk diunggah Pada bagian akhir formulir, disediakan tombol untuk membuat file XML



File XML akan terbentuk di folder yang sama dengan file excel. Nama File otomatis dibentuk sesuai dengan isian NOP, Tahun Pajak dan Kode Pembetulan 11. Lapor E-SPOP ke laman https://pajak.go.id/ 1. Masuk ke Menu lapor untuk mendisplay halaman upload dokumen 2. Daftar NOP yang dapat dilaporkan secara elektronik oleh WP 3. BROWSE dokumen XML yang sesuai 4. Dalam hal pada dokumen excel/xml disebutkan salah satu dokumen pendukung adalah SURAT PERNYATAAN, browse dokumen yang sesuai dengan format .pdf



6