Langkah 8 Pedoman PKBRS [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN A. Definisi Permasalahan kesehatan reproduksi masih banyak sekali yang harus dikaji, tidak hanya tentang organ reproduksi saja tetapi ada beberapa aspek, salah satunya adalah kontrasepsi. Saat ini tersedia banyak metode atau alat kontrasepsi meliputi: IUD, suntik, pil, implant, kontap, kondom. (BKKBN,2004). Kegiatan Keluarga berencana ini bisa di lakukan di fasilitas kesehatan salah satunya di Rumah Sakit. Kegiatan Keluarga Berencana di Rumah Sakit dikembangkan sejak tahun 1986 melalui Program post partum Rumah Sakit (P3RS). Program ini dilaksanakan di unit kebidanan kandungan dengan sarana utama pelayanan adalah penderita pasca persalinan dan keguguran yang dilayani di unit tersebut. Mulai tahun 1973-1974 program keluarga berencana di rumah sakit dikembangkan menjadi bagian bagi proyek pelayanan proram KB Nasional dan mulai tahun 1979-1980 P3RS menjadi program keluarga berencana di rumah sakit atau PKBRS. Sasaran pelayanan tidak lagi diarahkan hanya pada penderita pasca persalinan dan keguguran yang dilayani di unit kebidanan dan kandungan saja, tetapi seluruh penderita rawat inap walaupun rawat jalan beserta keluarganya, serta pengunjung dan pengantar penderita, bahkan juga sebelum petugas kesehatan di rumah sakit. Ruang lingkup kegiatan



yang



tadinya



bertumpuk



di



unit



kebidanan



kandungan



dengan



demikian diperlukan keseluruhan unit lainnya yang ada di rumah sakit. B. Latar Belakang Hal-hal yang melatarbelakangi dikembangkannya program KB di rumah sakit, karena rumah sakit memiliki beberapa hal yang spesifik dan menguntungkan program KB : 1) Rumah sakit memiliki tenaga yang diakui dan dipercaya oleh masyarakat di bidang pelayanan dan penanggulangan masalah kesehatan, termasuk KB, sehingga petugas rumah sakit potensial sebagai penyuluh dan penggerakan KB di masayarakat. 2) Peralatan dan tenaga yang tersedia di rumah sakit memungkinkan untuk pelayanan yang lebih bermutu, sehingga rumah sakit potensial untuk pelaksanaan fungsi pengayoman medis KB.



1



3) Petugas rumah sakit merupakan suatu kelompok masyarakat tersendiri, jumlahnya cukup banyak dan hubungan heterogen, sehingga untuk melaksanakan kegiatan KB diperlukan pendekatan khusus. 4) Rumah sakit merupakan jalur terakhir bagi masyarakat untuk motivasi dan pelayanan kesehatan termasuk KB, sehingga rumah sakit dapat dijadikan pusat rujukan pelayanan kesahatan termasuk KB oleh unit pelayanan kesehatan lainnya yang ada diluar rumah sakit. 5) Didalam perkembangan KB nasional diperlukan upaya maksimal selain memeperluas jangkauan pelayanan dengan menambah makin banyak peserta keluarga kecil, juga mempertahankan apa yang telah dicapai melalui upaya pengayoman medis KB. Dengan demikian diharapkan akan memantapkan kelembagaan pembudayaan norma keluarga kecil bahagia dan sejahtera ( NKKBS) peran tersebut sangat relevan dengan fungsi rumah sakit pada umumnya. C. Tujuan 1) Tujuan umum PKBRS : PKBRS diarahkan



untuk menunjang pencapaian tujuan program KB Nasional



sekaligus program pembangunan kesehatan yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan diterima dan dilaksananya Norma Keluarga Berencana dan sejahtera. 2) Tujuan khusus PKBRS : Secara kuantitatif, PKBRS bertujuan menunjang upaya penurunan fertilitas sekaligus mortalitas dan morbiditas khususnya bagi ibu dan anak melalui Pelayan KB Paripurna yang ditunjukan kepada sasaran yang berhubungan dengan rumah sakit terdiri dari aspek : a. Promotif, berupa pelayanan KIE-Kb dan Kesehatan Ibu dan Anak. b. Preventif, berupa pelayanan kontrasepsi menggunakan metode efektif terpilih ( IUD, Implant dan Kontap) c. Kuratif, berupa pelayanan efek sampingan, komplikasi dan kegagalan penggunaan kontrasepsi serta pelayanan mendis lainnya bagi akseptor KB. d. Rehabilitative, berupa pelayanan reversibilitas dan infertilitas. e. Pencatatan, pelaporan hasil layanan internal, external rumah sakit. D. Ruang Lingkup



2



Semua jenis pelayanan kontrasepsi serta penanganan efek samping, komplikasi dan kegagalan pelayanan kontrasepsi sesuai dengan ketersediaan sumber daya rumah sakit seperti : sumber daya manusia, fasilitas, sarana, prasarana. E. Sasaran 1) Pasangan usia subur 2) Klien rujukan komplikasi dan efek samping 3) Klien pasca persalinan dan pasca keguguran 4) Pasangan yang infertile 5) Masyarakat F. Pendekatan Pelayanan KB di Rumah Sakit Pelayanan KB di rumah sakit terutama diarahkan kepada peningkatana kesehatan Ibu dan anak yang memeberi dampak pada penurunan fertilitas sekaligus mortalitas dan morbiditas ibu dan anak. Tetapi sesuai fungsi dan ruang lingkup pelayanan KB di rumah sakit, maka pendekatan pelayanan dapat dikembangkan menjadi : 1) Pelayanan KB untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak sekaligus pelayanan kesehatan ibu dan anak untuk memberikan rasa aman dan perlindungan kepada akseptor untuk berkeluarga kecil. 2) Pelayanan KB yang ditujukan kepada penderita terutama di rumah sakit untuk menghindari atau mengurangi kemungkinan kedaruratan medik karena resiko kehamilan. 3) Pelayanan KB untuk membantu penderita dan keluarga mendeteksi masalah reproduksinya G. Pendekatan Strategis KB di Rumah Sakit Pelaksanaan pendekatan starategis adalah dengan menumbuhkan atau membina peran serta petugas atau unit-unit pelayanan di rumah sakit melalui penerapan : 1) Catatan medik yang berorientasi KB 2) Pelayanan KB melekat dalam pelayanan keseahatan sehari- hari kepada penderita rawat inap maupun rawat jalan di rumah sakit 3) Rujukan intern ( antara unit pelayanan ) di rumah sakit H. Manajemen Pasokan Alat Kontrasepsi a. Panduan dasar penyimpanan alat/obat kontrasepsi Tata cara penyimpanan alat/obat kontrasepsi yang baik merupakan upaya menjaga agar kulaitas alat/obat kontrasepsi tersebut selalu dalam kondisi yang baik aman untuk digunakan oleh klien KB. Untuk itu, para petugas di klinik dan di lapangan perlu



3



memperhatikan pedoman dasar alat/obat kontrasepsi yang isinya antara lain sebagai berikut. •



Bersihkan dan sucihamakan tempat penyimpanan alat/obat kontraspsi secara teratur







Simpan alat/obat kontrasepsi dalam keadaan kering, tidak lembab, mendapat ventilasi udara yang baik, dan tidak terkena sinar matahari langsung







Pastikan bahwa tempat penyimpanan alat/obat kontrasepsi bebas dari cipratan air atau kebocoran atap karena hujan







Pastikan bahwa alat pengaman bahaya kebakaran berada dalam kondisi baik, serta siap dan mudah digunakan/diambil







Tempatkan dus kondom terbuat dari karton, agar dijauhkan dari sumber lisrik/lampu, untuk mencegah bahaya kebkaran







Tempatkan dus penyimpanan alat/obat kontrasepsi (yang berada di gudang): 1. Kurang lebih 10 cm di atas lantai 2. Kurang lebih 30 cm dari tembok atau dinding 3. Tinggi susunan dus tidak lebih dari 2,5 meter







Agar diatur dus karton sedemikian rupa sehingga kartu identitas/label yang berisi batas waktu kadaluarsa atau waktu pembuatan di pabrik dapat mudah dilihat







Tempatkan alat/obat kontrasepsi pada posisi yang memungkinkan untuk pendistribusian pada sistem FEFO (first expire-first out distribution yaitu alat/obat kontrasepsi



yang lebih awal kdaluarsanya, agar lebih awal



didistribusikan/dipakai oleh klien) •



Tempatkan tiap jenis alat/obat kontrasepsi secara terpisah, dan jauhkan dari bahan-bahan yang mengandung insektisida, bahan kimia, arsip tua/lama, peralatan kantor dan material lain







Pisahkan alat dan obat kontrasepsi yang sampai pada batas kadaluarsa, sesuai dengan ketentuan pemerintahan atau Donor Agency/pemberi bantuan







Pastikan bahwa penyimpanan alat/obat kontrasepsi benar-benar dalam posisi aman



Sistem Distribusi Dengan Cara FEFO Untuk memastikan bahwa alat/obat kontrasepsi belum sampai pada batas kadaluarsa pada wkatu disalurkan ke klien, maka perlu ditetapkan kebijakan FEFO (first expire, first out), sebagai pengganti sistem yang lama yaitu FIFO (fisrt in first out). Kebijakan



4



ini harus diinformasikan ke seluruh jajaran petugas (klinik dan lapangan. Hal-hal yang perlu diperhatikan pada FEFO: • Teliti setiap dus alat/obat kontrasepsi yang tiba di gudang atau fasilitas pelayanan (RS, Puskesmas, Klinik), kapan waktu kadaluarsa • Letakan setiap dus alat/obat kontrasepsi sesuai dengan urutan waktu kadaluarsa. Letak dus alat/obat kontrasepsi paling atas adalah alat/obat kontrasepsi yang masa kadaluarsanya paling tua/dekat. Pastikan bahwa alat/obat kontrasepsi tersebut mudah terllihat dan mudah diambil oleh petugas untuk disalurkan ke klien • Umumkan kepada petugas lain agar menggunakan alat/obat kontrasepsi yang masa kadaluarsanya paling tua terlebih dahulu pastikan untuk tidak menyalurkan alat/obat kontrasepsi yang masa kadaluarsanya telah lewat Beberapa Hal Yang Perlu Diperhatikan Untuk Penjagaan Kualitas Alat/Obat Kontrasepsi pengamatan alat/obat kontrasepsi secara visual dapat dilakukan apabila secara fisik terlihat adanya adanya tanda-tanda kelainan sebagai berikut. Jangan digunakan pabila terdapat tanda-tanda: a. Pil KB  Pil terlihat rusak (pecah-pecah, rapuh/remuk, berubah warna)  Aluminium pembungkus rusak  Pada paket/strip, ada pil yang hilang  Pil terlihat buruk/rusak (ada bintik cokelat, mudah pecah) b. Kondom  Kondom terlihat rusak  Kemasan kondom terbuka/bocor  Segel kemasan tidak utuh c. AKDR  Kemasan steril sudah rusak/terbuka Catatan: Efektivitas AKDR Cu tidak berkurang bila Cu-nya terlihat gelap atau ada noda/bintik hitam. d. Suntik KB  Cairan memadat, walaupun sudah dicocok Catatan: Bila cairan obat suntik terpisah, kocok dahulu sebelum digunakan. I. Panduan Inventarisasi Alat / Obat Kontrasepsi



5



Guna mengetahui apakah obat/alat kontrasepsi yang tersimpan dalam gudang atau tempat penyimpanan di RS atau Puskesmas/Klinik KB masih berada dalam kualitas yang baik dan aman untuk disalurkan ke klien, perlu dilakukan pengamatan mutu terhadap fisik alat/obat kontrasepsi secara terbuka. Manajer atau penyelia yang mengunjungi tempat penyimpanan alat/obat kontrasepsi yang perlu mengobservasi dan melakukan pengamatann dengan menggunakan Daftar Tilik. Penggunaan Daftar Tilik dilakukan dengan cara mengisi pada kolom Ya/Tidak. Jawaban Tidak, dapat mengindikasinkan permasalahan yang perlu diperhatikan dan dicarikan jalan keluarnya.



6



BAB II PENGORGANISASIAN A. Struktur Organisasi Dengan bervariasinya kepemilikan RS makan bernegaruh terhadap struktur organisasi PKBRS tersebut. Untuk RS vertikal milik Depkes mengacu pada Kepmenkes No. 1045 tahun 2006 tentang Pedoman Organisasi RS di lingkungan Depkes, sedangkan untuk RS daerah, TNI/POLRI dan swasta maka strukturnya mengikuti kebijakan/aturan kepemilikan RS tersebut. Dalam pelaksanaan pelayanan KB di RS FMC dilakukan secara terpadu oleh suatu tim/pokja yang terdiri dari berbagai unsur/unit dalam RS seperti bagian kebidanan & kandungan, bedah, penyakit dalam, farmasi dan sebagainya yang ditetapkan dengan SK Kepala RS FMC. Untuk RS FMC. Kepala RS



Komite Medik



Kepala YanMed



Bag,. Obgy n



Bag. Bedah



Instalasi Bag Farmasi Tim/ Pokja



Bag lain2



Distribusi Alokon Obat



PKBRS



Penanggung Jawab KIE/



Pel.



Konseling



KB



Operatif



Penanggung Jawab Promosi



Tugas Pokok dan Fungsi 1) Kepala RS  Merupakan penanggung jawab utama dalam PKBRS



7



 Berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Provinsi/Kabupaten/Kota) dan istitusi  KB setempat untuk kegiatan yang berkaitan dengan layanan KB. 2) Penanggung Jawab PKBRS  Sebagai penanggung jawab penyelenggaraan PKBRS adalah dokter.  Berkoordinasi dengan unit/bagian lain terkait pelayanan KB di RS.  Memberikan laporan penyelanggaraan pelayanan KBB di RS kepada Direktur Utama.  Membuat perencanaan kebutuhan alokon.  Melakukan monev pelayanan KB di RS 3) Penanggung Jawab medis KB  Sebagai penanggung jawab layanan medis KB adalah bagian Obsgin/bedah  Bertanggung jawab dalam pelaksanaan pelayanan konseling, tindakan medis di poli KB dan tindakan operatif.  Dibantu oleh tenaga pelayanan kontrasepsi yang terdiri dari dokter spesialis (obsgyn, bedah, urologi, anestesi), dokter umum terlatih dan bidan terlatih.  Tenaga pelayanan kontrasepsi tersebut wajib memberikan pelayanan kontrasepsi sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku (SOP) serta memberikan yang bermutu sesuai standar profesi. 4) Penanggung Jawab Promosi  Sebagai penanggung jawab promosi dalam PKBRS dapat berasal dari unsur PKRS (promosi Kesehatan RS) atau bidan/perawat terlatih yang akan mengayomi petugas PKBRS.  Dalam pelaksaan sehari-hari berkoordinasi dengan unit/bagian lain terkait sesuai kebutuhan.  Memberikan kegiatan KIE/motivasi kepada calon akseptor potensial/klien serta peserta keluarga KB baru dan KB aktif- Sasaran konseling adalah peserta/keluarga KB baru dan KB aktif. 5) Penanggung Jawab Administrasi  Bertanggung jawab adalam pencatatan dan pelaoran pelayanan KB di RS, termasuk pencatatan dan pelaoran penggunaan alokon.  Memberikan laporan kepada Penanggung jawab PKBRS. 6) Instalasi/ Bagian Farmasi RS  Bertanggung jawab dalam penerimaan dan pendistribusian alokon.



8



 Menjaga mutu, keamanan serta ketersediaan alokon. 7) Unit/ Bagian Lain  Berperan dalam kegiatan KIE/motivasi calon akseptor potensia B. Sistem Pelayanan KB di Rumah Sakit a. Pelayanan dilakukan sesuai standar di RS b. Pendekatan Satu Atap (One Stop Services) c. Terpadu dengan komponen kesehatan produksi lainnya d. Sumber Daya Manusia, sarana dan prasarana sesuai ketentuan e. Dokumentasi tindakan f. Sistem rujukan g. Monitoring dan evaluasi h. Ayoman pasca pelayanan C. Isu pokok peningkatan manajemen pelayanan keluarga berencana di rumah sakit a. Peningkatan tata kelola pelayanan KB di Rumah Sakit b. Peningkatan pemenuhan kebutuhan SDM yang kompeten c. Peningkatan ketersedian kebutuhan Alokon sesuai kebutuhan dan berkesinambungan d. Peningkatan sarana, prasarana dan peralatan untuk pelayanan KB di Rumah Sakit e. Pembiayaan pelayanan KB di Rumah Sakit f. Peningkatan komitmen Pemda g. Peningkatan kemitraan Organisasi Profesi dan Asosiasi terkait h. Monitoring dan Evaluasi dalam PKBRS D. Kebijakan Rumah Sakit a. SK tim pelaksana program KB RS FMC b. Standar pelayanan medis pelayanan KB c. Alur pencatatan-pelaporan program  RS wajib melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan pelayanan PKBRS. Pencatatan dan pelaporan dengan menggunakan formulir dari BKKBN dan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS E. Klasifikasi Fasilitas Pelayanan KB di Rumah Sakit Fasilitas pelayanan Keluarga Berencana merupakan salah satu mata rantai fasilitas pelayanan medis Keluarga Berencana yang pada umumnya terpadu dengan fasilitas pelayanan kesehatan.



9



Fasilitas pelayanan Keluarga Berencana meliputi fasilitas pelayanan Keluarga Berencana professional dan fasilitas pelayanan Keluarga Berencana masyarakat. Fasilitas pelayanan Keluarga Berencana professional diselenggarakan oleh tenaga profesional, yaitu dokter spesialis, dokter umum, bidan dan perawat kesehatan. Fasilitas pelayanan Keluarga Berencana professional ini dapat bersifat statis dan bersifat bergerak (mobil). Fasilitas pelayanan Keluarga Berencana professional yang bersifat statis meliputi pelayanan-pelayanan Keluarga Berencana yang dilaksanakan pada fasilitas pelayanan Keluarga Berencana Sederhana, Lengkap, Sempurna dan Paripurna. Pengelompokan fasilitas tersebut didasarkan pada kemampuan dan kewenangannya. Fasilitas pelayanan Keluarga Berencana profesional yang bersifat bergerak (mobil) adalah pelayanan yang menjangkau masyarakat di pedesaan, yaitu Tim Keluarga Berencana Keliling, Puskesmas Keliling dan Tim Mobil Kontap. Fasilitas pelayanan Keluarga Berencana oleh masyarakat ialah pelayanan Keluarga Berencana yang diselenggarakan oleh masyarakat, meliputi PPKBD, Sub PPKBD, Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Pos KB – Kes, dan Kelompok Akseptor. 1) Fasilitas Pelayanan Keluarga Berencana Sederhana Fasilitas Pelayanan Keluarga Berencana Sederhana ialah fasilitas yang mampu dan berwenang memberikan pelayanan kontrasepsi metode : a. Sederhana (kondom, obat vaginal) b. Pil KB c. Suntik KB d. AKDR / Implan bagi fasilitas pelayanan yang mempunyai tenaga bidan terlatih e. Upaya penanggulangan efek samping, komplikasi ringan dan upaya rujukan. Fungsi a.



Memberikan pelayanan KIE medis selama ataupun sesudah pelayanan



b.



Memberikan pelayanan kontrasepsi sederhana, pil dan suntik KB



c.



Memberikan pelayanan AKDR / implan dan pelayanan konseling bagi fasilitas pelayanan yang memiliki tenaga bidan terlatih



d.



Memberikan pelayanan rujukan sesuai dengan kemampuan



e.



Melakukan pencatatan dan pelaporan



Tenaga Tenaga minimal yang diperlukan : 



Bidan yang sudah mendapat pelatihan Keluarga Berencana



10



2) Fasilitas Pelayanan Keluarga Berencana Lengkap Fasilitas Pelayanan Keluarga Berencana Lengkap adalah fasilitas yang mampu dan berwenang memberikan pelayanan kontrasepsi metode : a. Sederhana b. Pil KB c. Suntik KB d. AKDR e. Pemasangan / pencabutan implant f. Kontrasepsi mantap pria, bagi yang memenuhi persyaratan Fungsi a. Memberikan pelayanan KIE medis sebelum ataupun sesudah pelayanan b. Memberikan pelayanan kontrasepsi sederhana, pil, suntik KB, AKDR, dan implant serta kontrasepsi mantap pria bagi yang memenuhi persyaratan c. Memberikan pelayanan konseling bagi fasilitas yang memiliki tenaga bidan terlatih d. Memberikan pelayanan penanggulangan efek samping dan komplikasi sesuai dengan kemampuan e. Memberikan pelayanan rujukan f. Melakukan pencatatan dan pelaporan Tenaga Tenaga minimal yang diperlukan adalah : a. Dokter umum yang sudah mendapat pelatih b. Bidan atau perawat yang sudah mendapat pelatihan c. Tenaga administrasi 3) Fasilitas Pelayanan Keluarga Berencana Sempurna Fasilitas Pelayanan Keluarga Berencana Sempurna adalah fasilitas yang mampu dan berwenang memberikan pelayanan kontrasepsi metode : a. Sederhana b. Pil KB c. Suntik KB d. AKDR e. Pemasangan / pencabutan implant f. Kontrasepsi mantap pria g. Kontrasepsi mantap wanita bagi fasilitas yang memenuhi persyaratan Fungsi



11



• Memberikan pelayanan KIE medis sebelum ataupun sesudah pelayanan • Memberikan pelayanan kontrasepsi sederhana, pil, suntik KB, AKDR, implant dan kontrasepsi mantap pria serta wanita kontrasepsi mantap wanita bagi fasilitas yang memenuhi persyaratan • Memberikan pelayanan konseling bagi klien • Memberikan pelayanan penanggulangan efek samping dan komplikasi • Memberikan pelayanan rujukan • Memberikan pelayanan penanggulangan infertilitas sesuai dengan kemampuan • Memberikan pelayanan kontrasepsi mantap wanita bagi fasilitas yang memenuhi persyaratan • Melakukan pencatatan dan pelaporan Tenaga Tenaga minimal yang diperlukan adalah : • Dokter spesialis kebidanan / dokter spesialis bedah / dokter umum yang telah mendapat pelatihan • Satu orang bidan yang telah mendapat pelatihan • Satu orang perawat kesehatan yang telah mendapat pelatihan • Satu orang tenaga konseling • Satu orang tenaga administrasi Fasilitas Pelayanan KB Sempurna berlokasi dan merupakan bagian dari : •



RSU Kelas C yang mempunyai dokter spesialis obstetric dan ginekologi dan dokter spesialis bedah serta dokter umum yang telah mendapat pelatihan







RSU Swasta setara yang mempunyai dokter spesialis kebidanan dan dokter spesialis bedah serta dokter umum yang telah mendapat pelatihan







RSU TNI / POLRI yang mempunyai dokter spesialis kenidanan dan dokter spesialis bedah serta dokter umum yang telah mendapat pelatihan







RS Bersalin



4) Fasilitas Pelayanan Keluarga Berencana Paripurna Fasilitas pelayanan keluarga berencana paripurna ialah fasilitas yang mampu dan berwenang memberikan semua jenis pelayanan kontrasepsi ditambah dengan pelayanan rekanalisasi dan penanggulangan infertilitas. Fungsi •



Memberikan pelayanan KIE medis baik sebelum maupun sesudah pelayanan.



12







Memberikan pelayanan kontrasepsi sederhana, pil, suntik KB, AKDR dan implant serta kontrasepsi mantap pria dan wanita.







Memberikan pelayanan penanggulangan efek samping dan komplikasi.







Memberikan pelayanan rujukan.







Memberikan pelayanan rekanalisasi.







Memberikan pelayanan penanggulangan infertilitas.







Melakukan pencatatan dan pelaporan.







Melaksanakan pelatihan medis teknis dan konseling.







Melakukan penelitian teknologi kontrasepsi dan biomedis.



Tenaga Tenaga minimal yang diperlukan : •



Dokter spesialis obstetric dan ginekologi yang telah mendapat pelatihan penanggulangan infertilitas dan rekanalisasi.







Dokter spesialis bedah yang telah mendapat pelatihan penanggulangan infertilitas dan rekanalisasi.







Dokter spesialis anestesi.







Dokter spesialis urologi.







Dokter umum yang telah mendapat pelatihan.







Tenaga konseling yang telah mendapat pelatihan.







Bidan dan perawat yang telah mendapat pelatihan.







Tenaga administrasi yang telah mendapat pelatihan.



Fasilitas pelayanan keluarga berencana paripurna berlokasi dan merupakan bagian dari: a. RSU kelas A. b. RSU TNI/POLRI kelas I. c. RSU swasta setara. d. RSU kelas B yang sudah ditetapkan sebagai tempat pelayanan rekanalisasi. Sarana, Prasarana dan Peralatan No



Jenis



Lengkap



Sempurna



Paripurna



Ket



Ruangan 1



R. Perlengkapan & Peralatan















2



R. Tunggu & Pendaftaran serta















KIE medis



13



3



R. Konsultasi/konseling



4



R.



Periksa



&



Pelayanan



























kontrasepsi 5



R. Khusus cuci tangan















6



R. Operasi















7



R. Perawatan Pasca Bedah















8



R. Laboratorium















9



Kamar Kecil / WC















Peralatan Medis 1



Meja Ginekologi















2



Tensimeter















3



Stetoskop















4



IUD Kit















5



Minilaparoskop Kit















6



Laparoskop















7



Emergensi Kit















8



Sterilisator















9



Alat Suntik















10



Perlengkapan & obat secukupnya















untuk IUD, MOW 11



Histeroskop



-



-







12



Peralatan untuk rekanalisasi



-



-







13



Peralatan



-



-







penanggulangan



infertilitas



No



Jenis



Lengkap



Sempurna



Paripurna



Ket



Peralatan Non Medis 1



Timbangan BB















2



Tempat tidur periksa















3



Tangga















4



Meja alat















5



Toples















6



Wastafel















7



Cawan















8



Bahan & Obat habis















pakai



14



9



Papan nama fasilitas



























pelayanan 10



Lemari



penyimpan



alokon Persediaan Alokon 1



Kondom















2



Pil KB















3



Suntikan















4



IUD















Media



KIE



&



Konseling 1



Poster















2



Lembar Balik















3



Booklet















4



Kartu Informasi















5



Media elektronik















F. Prosedur 1. Identifikasi Klien Klien/calon akseptor yang datang untuk dilayani KB di RS pada tahap awal akan melalui prosedur sebagai berikut : a) Jika klien baru :  Dapat berasal dari rujukan luar maupun dalam RS serta datang sendiri.  Dilakukan anamnesis penyakit dan keikutsertaan dalam KB oleh petugas paramedis.  Pada status/rekam medik akan diberikan cap/stempel PKBRS.  Apabila klien bersedia menjadi akseptor KB maka diarahkan ke poli PKBRS.  Apabila pasien belum mau ikut KB tetap dirujuk ke poli PKBRS untuk mendapat KIE. b) Jika klien lama/ulangan :  Dapat berasal dari rujukan luar maupun dalam RS atau datang sendiri.



15



 Dilakukan anamnesis penyakit dan keikutsertaan dalam KB oleh petugas paramedis.  Apabila telah dilakukan KIE dan konseling sebelum ke RS, maka konseling yang diberikan berupa pemantapan pilihan.  Pada status/rekam medik akan diberikan cap/stempel PKBRS. c) Klien dengan kasus khusus (misalnya : efek samping, komplikasi, pasca persalinan/keguguran)



sebelum



dilakukan



KIE



dan



konseling



maka



permasalahannya harus ditangani dengan baik terlebih dahulu. d) Dalam rangka meningkatkan cakupan peserta KB aktif, pelayanan KB pasca persalinan di RS harus menjadi prioritas utama. Hal ini berarti diharapkan sebelum pasien pasca persalinan pulang sudah dilakukan pelayanan KB. G. Komunikasi-Informasi-Edukasi (KIE) 



Setelah dilakukan identifikasi Klien maka dilakukan kegiatan KIE.







Dalam KIE tersebut akan diberikan informasi mengenai berbagai metode kontrasepsi yang tersedia di RS tersebut.







KIE dapat diberikan oleh bagian promosi kesehatan/tenaga kesehatan yang sudah terlatih dalam memberikan KIE.



H. Konseling Setelah diberikan KIE maka dilakukan konseling dengan menggunakan alat bantu pengambilan keputusan (ABPK) untuk memberikan bantuan kepada klien dalam pengambilan keputusan pemilihan kontrasepsi yang cocok. I. Penapisan medis Setelah pasien memilih jenis kontrasepsi yang akan digunakan kemudian dilakukan penapisan medis oleh dokter/dokter spesialis. J. Pelayanan Kontrasepsi  Pelayanan kontrasepsi diberikan oleh tenaga medis (dokter spesialis/dokter terlatih/bidan) tergantung jenis kontrasepsi yang digunakan.  Pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar profesi dan memperhatikan hak pasien termasuk membuat informed consent.  Apabila diperlukan dapat dilakukan pemeriksaan penunjang seperti pemeriksaan laboratorium, radiologi dan sebagainya.  Pelayanan yang diberikan meliputi :



16



- Pelayanan preventif yaitu pelayanan kontrasepsi dengan lebih mengutamakan metode efektif terpilih (IUD, implant dan kontrasepsi mantap). - Pelayanan kuratif yaitu pelayanan efek samping, komplikasi dan kegagalan penggunaan kontrasepsi serta pelayanan ginekologis pada akseptor KB. - Pelayanan rehabilitatif, berupa pelayanan infertilitas dan reversibilitas (pemulihan kesuburan). K. Pemantauan medis dan pemberian nasehat pasca tindakan Dilakukan oleh petugas klinik/medis. L. Kunjungan control Dapat dilakukan di tempat pemberi layanan (RS) atau fasilitas kesehatan diluar RS (Puskesmas, klinik, dokter/bidan swasta) apabila klien sebelumnya merupakan kiriman/rujukan dari sarana pelayanan kesehatan tersebut.



17



M. Alur Pelayanan KB RS FMC



N. Sistem Rujukan Rujukan pelayanan kesehatan adalah upaya pelimpahan tanggung jawab dan wewenang secara timbal balik dalam pelayanan kesehatan untuk penyelenggaraan kesehatan paripurna. Rujukan penyelenggaraan pelayanan KB dapat dilakukan dari unit pelayanan KB di luar RS (RSIA/RB/Puskesmas) ke RS atau unit pelayanan KB di RS ke RS lain dengan kemampuan pelayanan KB lebih tinggi.



18



Rujukan dapat berlangsung secara vertikal dan horizontal, rujukan balik, rujukan eksternal dan internal sesuai dengan fungsi koordinasi dan jenis kemampuan yang dimiliki. Rujukan internal berpedoman pada prosedur rujukan di dalam RS dan mekanisme kerja di bagian terkait. Ruang lingkup rujukan mencakup : - Rujukan kesehatan (rujukan tenaga ahli dan rujukan sarana/logistik). - Rujukan medis/kasus (rujukan ilmu pengetahuan dan rujukan teknologi termasuk rujukan spesimen, radiologi dan laboratorium). Pelaksanaan pelayanan rujukan didasarkan kriteria sebagai berikut : 1. Pelayanan KB belum/tidak tersedia pada fasilitas kesehatan tersebut. 2. Komplikasi atau kegagalan lebih lanjut yang tidak bisa ditangani oleh unit pelayanan sederhana/diluar RS (Puskesmas, Bidan, RS/RB, dokter praktik swasta). 3. Kasus-kasus yang membutuhkan penanganan dengan sarana/teknologi yang lebih canggih/memadai (misalnya layanan infertilitas.



19



BAB III PELAYANAN KB RS FMC A. Menyelenggarakan Konseling mengenai KB dan Kontrasepsi termasuk Metode Amenorhea Laktasi (MAL) untuk pasien dan suami sebelum meninggalkan RS. Penyelenggaran konseling KB merupakan suatu proses yang bertujuan untuk membantu pasien dan suami dalam memilih dan memutuskan jenis kontrasepsi yang akan digunakan sesuai dengan pilihannya Tujuan pemberian konseling KB  Memberikan informasi KB yang lebih rinci  Memastikan bahwa kontrasepsi pilihan klien telah sesuai dengan kondisi kesehatannya  Merujuk klien seandainya kontrasepsi yang dipilih tidak tersedia di klinik atau jika klien membutuhkan bantuan medis.  Memberikan konseling pada kunjungan ulang untuk memastikan bahwa klien tidak mengalami keluhan. Tempat konseling dilaksanakan oleh bidan dan dokter di ruang perawatan maupun di poli kandungan. 1. Pelayanan KB Alamiah ( MAL, Coitus Interuptus, Sistem Kalender) 1.1 MAL ( Metode Amenore Laktasi ) adalah kontrasepsi yang mengandalkan pemberian Air Susu Ibu (ASI) secara Eksklusif yaitu hanya diberikan ASI tanpa tambahan makanan atau minuman apa pun lainnya. Cara Kerja: Penundaan / penekanan ovulasi MAL dapat dipakai sebagai kontrasepsi bila: a. Menyusui secara penuh (Full breast feeding),Lebih efektif bila pemberian > 8 x sehari. b. Belum haid c. Umur bayi kurang dari 6 bulan,sehigga MAL efektif sampai 6 bulan. Keuntungan MAL a. Efektifitas tinggi (keberhasilan 98% pada 6 bulan pasca persalinan). b. Segera efektif dan tidak mengganggu senggama. c. Tidak ada efek samping d. Tidak perlu pengawasan medis



20



e. Tidak perlu obat atau alat dan tanpa biaya. 1.2 Senggama terputus / Coitus Interuptus adalah metode keluarga berencana tradisional dimana pria mengeluarkan alat kelaminnya dari vagina sebelum pria mencapai ejakulasi. Cara Kerja : Alat kelamin (penis) dikeluarkan sebelum ejakulasi sehingga sperma tidak masuk ke dalam vagina sehingga tidak ada pertemuan antara sperma dan ovum, dan kehamilan dapat dicegah. Keuntungan a. Efektif bila dilakukan dengan benar. b. Tidak menganggu produksi ASI c. Dapat dipakai sebagai pendukung metode KB lain d. Tidak ada efek samping e. Dapat digunakan setiap waktu dan tidak membutuhkan biaya. 1.3 Sistem Kalender Adalah mencegah kehamilan dengan cara tidak melakukan senggama pada masa subur yaitu dekat dengan pertengahan siklus haid atau terdapat tanda tanda adanya kesuburan yaitu keluarnya lendir encer dari vagina. Profil Teknik pantang berkala: a. Ibu harus belajar mengetahui kapan masa suburnya berlangsung b. Efektif bila dipakai dengan tertib. c. Tidak ada efek samping d. Pasangan secara sukarela menghindari sanggama pada masa subur ibu Penyelenggaraan pelayanan KB Alamiah berupa kegiatan konseling dengan menggunakan ABPK (Alat Bantu Pengambilan Keputusan), dilakukan di Poli Obgyn dan ruang perawatan. 1) Petugas Melakukan persiapan (Tempat,materi,alat bantu). 2) Petugas memberikan Salam 3) Petugas menanyakan tentang kebutuhan dan keinginan klien. 4) Petugas menguraikan tentang hal hal yang berkaitan dengan MAL dan alternative kontrasepsi yang lain. 5) Petugas membantu menentukan pilihan kontrasepsi yang sesuai dengan keadaannya.



21



6) Petugas menjelaskan secara lengkap tentang kontrasepsi pilihannya, dan ulangi hal hal yang penting dan perlu untuk di ingat. 7) Petugas meminta klien untuk datang kembali bila diperlukan. 8) Petugas mencatat di kartu KB. 2. Pelayanan KB Hormonal (Pil,Suntik,Implan) KB Hormonal merupakan kontrasepsi dengan menggunakan hormon estrogen dan hormone progesteron. 2.1 Pil KB Adalah kontrasepsi bentuk pil / tablet diminum, yang merupakan kombinasi dari hormone estrogen dan progesteron. Cara Kerja Pil KB  Menekan ovulasi  Mencegah implantasi  Lendir serviks mengental sehingga sulit dilalui oleh sperma.  Pergerakan tuba terganggu sehingga transportasi telur dengan sendirinya akan terganggu pula. Manfaat Pil KB  Memiliki efektifitas tinggi bila diminum setiap hari.  Risiko terhadap kesehatan sangat kecil  Tidak mengganggu hubungan seksual.  Siklus haid menjadi teratur,banyaknya darah haid berkurang, tidak terjadi nyeri haid.  Dapat digunakan jangka panjang selama masih menginginkan untuk mencegah kehamilan.  Dapat digunakan sejak usia remaja hingga menopause.  Mudah dihentikan setiap saat.  Kesuburan segera kembali setelah pengguna pil dihentikan.  Dapat digunakan sebagai kontrasepsi darurat.  Membantu mencegah: a. Kehamilan ektopik b. Kanker ovarium c. Kanker endometrium d. Kista ovarium



22



e. Penyakit radang panggul f. Kelainan jinak pada payudara g. Dismenore h. Akne Waktu mulai menggunakan pil KB  Setiap saat selagi haid, untuk meyakinkan kalau perempuan tersebut tidak hamil  Hari pertama sampai hari ke 7 siklus haid. Boleh menggunakan pada hari ke 8, tetapi perlu menggunakan metode kontrasepsi yang lain (kondom). Mulai hari ke 8 sampai hari ke 14 atau tidak melakukan hubungan seksual sampai hari ke 14 atau tidak melakukan hubungan seksual sampai telah menghabiskan paket pil tersebut.  Setelah melahirkan:  Setelah 6 bulan pemberian ASI eksklusif  Setelah 3 bulan dan tidak menyusui  Pasca keguguran ( segera atau dalam waktu 7 hari) Bila berhenti menggunakan kontrasepsi injeksi, dan ingin menggantikan dengan pil kombinasi, pil dapat segera diberikan tanpa perlu menunggu haid. Efek Samping menggunakan pil KB timbul:  Gangguan menstruasi (tidak haid / amenore, haid sedikit tapi lama/ spotting)  Mual,pusing atau muntah. Kontra Indikasi  Hamil atau di curigai hamil  Menyusui eksklusif  Perdarahan pervaginam yang belum diketahui penyebabnya.  Penyakit hati akut  Perokok dengan usia > 35 tahun  Riwayat penyakit jantung,stroke atau tekanan darah > 180/110 mmhg  Riwayat factor pembekuan darah atau kencing manis  Kanker payudara  Migrain dan gejala nuerologik dan  Tidak dapat menggunakan pil secara teratur setiap hari. 2.2 KB Suntik



23



Adalah kontrasepsi hormonal yaitu 25 mg Medroksiprogesteron Asetat dan 5 mg Estradiol (Cyklofem) dan yang mengandung progestin (MPA) yang diberikan secara suntikan. Cara Kerja  Menekan ovulasi  Membuat lender serviks menjadi kental sehingga penetrasi sperma terganggu.  Perubahan pada endometrium ( atrofi ) sehingga implantasi terganggu.  Menghambat transportasi gamet oleh tuba Jenis KB suntik a. Suntikan 1 bulan Suntikan 1 bulan atau suntikan kombinasi yang isinya 25 mg Depo Medroksiprogesteron Asetat dan 5 mg Estradiol Sipionat yang diberikan dengan cara di suntikan intramuscular sebulan sekali. b. Suntikan 3 bulan Suntikan yang diberikan Depo Medroksiprogesteron Asetat (Depoprovera) mengandung 150 mg DMPA,yang diberikan setiap 3 bulan dengan cara disuntikan intramuscular. Waktu Mulai menggunakan kontrasepsi suntikan :  Setiap saat selama siklus haid,mulai hari pertama sampai hari ke-7 siklus haid,asal ibu tidak hamil.  Pada ibu yang tidak haid,injeksi pertama dapat diberikan setiap saat,asalkan ibu tidak hamil,selama 7 hari setelah suntikan tidak boleh melakukan hubungan seksual.  Ibu yang menggunakan kontrasepsi hormonal dan ingin mengganti dengan kontrasepsi suntikan,suntikan pertama dapat segera diberikan asalkan ibu tidak hamil dan sebelumnya menggunakan kontrasepsi dengan benar dan tidak perlu menunggu haid datang.  Ibu yang menggunakan kontrasepsi non hormonal dan ingin mengganti dengan kontrasepsi hormonal, suntikan pertama dapat diberikan asalkan ibu tidak hamil dan ibu saat haid hari pertama sampai hari ke 7 siklus haid.  Bila pasca persalinan 6 bulan, menyusui, serta belum haid, suntikan dapat diberikan asal tidak hamil,bila sudah haid suntikan bisa diberikan pada siklus hari 1 sampai 7.



24



 Pasca keguguran,suntikan pertama dapat diberikan dalam waktu 7 hari.  Pasca persalinan 3 minggu tidak menyusui suntikan kombinasi dapat diberikan  Pasca persalinan < 6 bulan dan menyusui sebaiknya diberikan suntikan 3 bulan Keuntungan Kontrasepsi Suntikan  Sangat efektif untuk pencegahan kehamilan jangka panjang.  Tidak berpengaruh terhadap hubungan suami istri  Tidak pengaruh terhadap ASI  Sedikit efek samping  Klien tidak perlu menyimpan obat suntik  Tidak perlu periksa dalam  Dapat digunakan oleh perempuan usia > 35 tahun sampai pramenopase.  Membantu mencegah kanker endometrium dan kehamilan ektopik.  Menurunkan kejadian penyakit jinak payudara,anemia .  Mencegah beberapa penyakit radang panggul Kerugian / Efek samping  Terjadi perubahan pola haid, seperti tidak teratur, perdarahan bercak / spotting,atau perdarahan sela sampai 10 hari.  Mual, sakit kepala, nyeri payudara ringan dan keluhan akan hilang setelah suntikan kedua atau ketiga.  Penambahan berat badan  Tidak



menjamin



perlindungan



terhadap



penularan



infeksi



menular



seksual,hepatitis B virus,atau infeksi virus HIV.  Kemungkinan terlambatnya pemulihan kesuburan setelah penghentian pemakaian . Kontra Indikasi Suntik KB  Hamil atau di duga hamil  Perdarahan pervaginam yang belum jelas penyebabnya  Tidak dapat menerima terjadi gangguan haid.  Menderita kanker payudara atau riwayat kanker payudara.  Riwayat penyakit jantung,stroke,atau dengan tekanan darah tinggi >180/110 mmhg.  Riwayat kelainan tromboemboli atau dengan kencing manis >20 tahun  Penyakit hati akut.



25



2.3. Kontrasepsi Implan Adalah kontrasepsi hormonal yang dipasang dibawah kulit lengan kiri bagian dalam . Jenisnya Kontrasepsi implant:  Norplant terdiri dari 6 batang untuk 5 tahun berisi 36 mg Levonorgestrel.  Implanon terdiri dari 1 batang putih lentur,dengan masa kerja 3 tahun,berisi 68 mg 3-Keto-desogestrel.  Jadena dan Indoplant terdiri dari 2 batang untuk 3 tahun,berisi 75 mg Levonorgestrel. Cara Kerja  Lendir serviks menjadi kental.  Mengganggu proses pembentukan endometrium sehingga sulit terjadi implantasi.  Mengurangi transportasi sperma  Menekan ovulasi. Keuntungan  Perlindungan jangka panjang  Pengembalikan tingkat kesuburan yang cepat setelah pencabutan.  Tidak memerlukan pemeriksaan dalam.  Bebas dari pengaruh estrogen.  Tidak mengganggu kegiatan senggama.  Tidak mengganggu ASI  Klien hanya perlu kembali ke klinik bila ada keluhan  Dapat dicabut setiap sesuai dengan kebutuhan.  Mengurangi jumlah darah haid  Menurunkan angka kejadian endometriosis. Efek Samping  Nyeri Kepala  Peningkatan dan penurunan berat badan  Nyeri payudara  Perasaan mual  Perubahan perasaan atau kegelisahan  Membutuhkan tindak minor untuk insersi dan pencabutan



26



 Efektifitasnya menurun bila menggunakan obat tuberculosis dan obat epilepsy  Terjadinya kehamilan ektopik sedikit lebih tinggi Indikasi Implan  Usia reproduksi, telah memiliki anak atau belum  Menghendaki kontrasepsi jangka panjang dan memiliki efektifitas tinggi.  Menyusui dan membutuhkan kontrasepsi  Pasca persalinan dan tidak menyusui, pasca keguguran.  Tidak menginginkan anak lagi, tetapi menolak sterilisasi.  Riwayat kehamilan ektopik  Tekanan darah > 180/110 mmhg, dengan masalah pembekuan darah,anemia.  Tidak boleh menggunakan kontrasepsi hormonal yang mengandung estrogen.  Sering lupa menggunakan pil Kontra Indikasi :  Hamil / diduga hamil  Perdarahan pervaginam yang belum jelas penyebabnya  Benjolan/kanker payudara atau riwayat kanker payudara.  Tidak dapat menerima perubahan pola haid yang terjadi.  Miom uterus dan kanker payudara  Gangguan toleransi glukosa 3. Pelayanan KB Non Hormonal ( Kondom,IUD) 3.1. Kontrasepsi Kondom adalah jenis kontrasepsi yang berbentuk selubung / sarung karet yang terbuat dari berbagai bahan karet, plastic, bahan alami yang dipasang pada penis saat hubungan seksual. Cara Kerja :  Kondom menghalangi terjadinya pertemuan sperma dan sel telur dengan cara mengemas sperma di ujung selubung karet yang dipasang pada penis sehingga sperma tersebut tidak tercurah kedalam saluran reproduksi perempuan.  Mencegah penularan microorganisme dari satu pasangan kepasangan yang lain. Keuntungan  Efektif bila digunakan dengan benar  Tidak mengganggu produksi ASI



27



 Tidak mengganggu kesehatan klien  Tidak mempunyai pengaruh sistemik  Murah dan dapat dibeli secara umum  Metode kontrasepsi sementara dan tidak perlu periksa dokter. Efek samping  Kondom rusak atau diperkirakan bocor (sebelum berhubungan)  Kondom bocor atau dicurigai ada curahan di vagina saat berhubungan.  Dicurigai adanya reaksi alergi (Spermisida)  Mengurangi kenikmatan hubungan seksual. Langkah-langkahnya: a. Klien Daftar diloket pendaftaran b. Petugas Melakukan persiapan (Tempat,materi,alat bantu). c. Petugas memberikan Salam d. Petugas menanyakan tentang kebutuhan dan keinginan klien. e. Petugas menjelaskan tentang hal hal yang berkaitan dengan Kontrasepsi dengan memakai ABPK dan APE KB f. Petugas membantu menentukan pilihan kontrasepsi yang sesuai dengan keadaannya. g. Petugas melakukan anamnesa dan inform consent kepada klien. h. Petugas melakukan pemeriksaan dan penapisan. i. Petugas memberikan pelayanan kontrasepsi Kondom. j. Petugas menjelaskan kembali tentang hal-hal yang penting yang perlu diingat seputar kontrasepsi Kondom. k. Petugas meminta klien untuk datang kembali bila diperlukan. l. Petugas mencatat pada kartu KB dan Regester KB. 3.2. Kontrasepsi IUD/AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim) Adalah Jenis Kontrasepsi non hormonal yang dipasang di dalam rahim. Jenis AKDR 



AKDR CuT-380A







Berbentuk huruf T diselubungi oleh kawat halus terbuat dari tembaga (Cu).







NOVA T (Schering)



Cara Kerja : 



Menghambat kemampuan sperma untuk masuk ke tuba falopii.



28







Mempengaruhi fertilisasi sebelum ovum mencapai kavum uteri







AKDR bekerja terutama mencegah sperma dan ovum bertemu,







Memungkinkan untuk mencegah implantasi telur dalam uterus



Keuntungan IUD/AKDR 



Sangat Efektif karena tidak perlu mengingat-ingat







AKDR dapat efektif segera setelah pemasangan.







Metode jangka panjang (10 tahun).







Tidak mempengaruhi hebengan seksual







Tidak ada efek samping hormonal







Tidak mempengaruhi kualitas dan volume ASI







Dapat di pasang segera setelah melahirkan atau sesudah abortus (bila tidak ada terjadi infeksi)







Dapat digunakan sampai menopause







Membantu mencegah kehamilan ektopik dan tidak ada interaksi dengan obatobat.



Indikasi :  Tidak hamil  Usia Reproduksi, Gemuk / kurus.  Keadaan Nulipara  Menginginkan kontrasepsi jangka panjang  Setelah melahirkan menyusui atau tidak menyusui bayi.  Setelah abortus atau kegagalan kehamilan dan tidak terlihat infeksi  Ibu dengan penyakit yang tidak boleh menggunakan kontrasepsi hormon. Kontra indikasi ;  Sedang hamil  Perdarahan vagina yang tidak diketahui  Sedang menderita infeksi alat genital.  Tiga bulan terakhir sedang mengalami atau sering menderita PRP atau abortus septic.  Kelainan bawaan uterus yang abnormal atau tumor jinak rahim.  Diketahui penyakit TBC Pelvik  Kanker alat genital



29



 Ukuran rongga rahim kurang dari 5 cm Efek Samping :  Amenorea  Kejang  Perdarahan vagina yang hebat dan tidak teratur.  Benang yang hilang  Adanya pengeluaran cairan dari vagin a/ dicurigai adanya PRP. Langkah-langkahnya: a. Klien Daftar diloket pendaftaran b. Petugas Melakukan persiapan (Tempat,materi,alat bantu). c. Petugas memberikan Salam d. Petugas menanyakan tentang kebutuhan dan keinginan klien. e. Petugas menjelaskan tentang hal hal yang berkaitan dengan Kontrasepsi dengan memakai ABPK dan APE KB f. Petugas membantu menentukan pilihan kontrasepsi yang sesuai dengan keadaannya. g. Petugas melakukan anamnesa dan inform consent kepada klien. h. Petugas melakukan pemeriksaan dan penapisan. i. Petugas memberikan pelayanan kontrasepsi IUD. j. Petugas menjelaskan kembali tentang hal-hal yang penting yang perlu diingat seputar kontrasepsi IUD. k. Petugas meminta klien untuk datang kembali bila diperlukan. l. Petugas mencatat di kartu KB dan Regester KB. B. Menyelenggarakan Pelayanan KB Paripurna Di RS FMC belum tersedia untuk penatalaksanaan KB paripurna. C. Menyelenggarakan



Konseling



mengenai



Kesehatan



Reproduksi



termasuk



Konseling Pra Nikah Dalam melakukan peran mereka sebagai pasangan, seorang suami dan istri haruslah memiliki kesehatan lahir dan batin yang baik. Salah satu indikasi bahwa calon pengantin yang sehat adalah bahwa kesehatan reproduksinya berada pada kondisi yang baik. Kesehatan reproduksi adalah keadaan yang menunjukkan kondisi kesehatan fisik,



30



mental, dan sosial seseorang dihubungkan dengan fungsi dan proses reproduksinya termasuk di dalamnya tidak memiliki penyakit atau kelainan yang mempengaruhi kegiatan reproduksi tersebut. Dalam kesehatan reproduksi pembagian peran sosial perempuan dan laki-laki mempunyai pengaruh besar terhadap kesehatan perempuan dan laki-laki. Peran sosial laki-laki dan perempuan itu semakin dirasakan dalam kesehatan reproduksi. Masalah kesehatan reproduksi dapat terjadi sepanjang siklus hidup manusia, misalnya masalah pergaulan bebas pada remaja, kehamilan remaja, aborsi yang tidak aman, kurangnya informasi tentang kesehatan reproduksi.Status/posisi perempuan di masyarakat merupakan penyebab utama masalah kesehatan reproduksi yang dihadapi perempuan. Kesehatan karena menyebabkan perempuan kehilangan kendali terhadap kesehatan, tubuh, dan fertilitasnya. Perempuan lebih rentan dalam menghadapi risiko kesehatan reproduksi seperti kehamilan, melahirkan, aborsi yang tidak aman, dan pemakaian alat kontrasepsi. Karena struktur alat reproduksinya, perempuan lebih rentan secara sosial maupun fisik terhadap penularan IMS, termasuk HIV-AIDS. Masalah kesehatan reproduksi tidak terpisahkan dari hubungan laki-laki dan perempuan. Namun keterlibatan, motivasi, serta partisipasi laki-laki dalam kesehatan reproduksi masih sangat kurang. Laki-laki juga mempunyai masalah kesehatan reproduksi, khususnya yang berkaitan dengan IMS termasuk HIV-AIDS. Karena itu dalam menyusun strategi untuk memperbaiki kesehatan reproduksi harus diperhitungkan pula kebutuhan, kepedulian, dan tanggung jawab laki-laki.Walaupun korban kekerasan adalah perempuan dan laki-laki, perempuan pada dasarnya lebih rentan terhadap kekerasan atau perlakuan kasar, yang pada dasarnya bersumber pada subordinasi perempuan terhadap laki-laki atau hubungan gender yang tidak setara. 1. Persiapan Pra Nikah a. Persiapan Fisik: Pemeriksaan status kesehatan :  tanda-tanda vital (suhu, nadi, frekuensi nafas, tekanan darah)Pemeriksaan Darah rutin :  Hb, Trombosit, Lekosit, -Pemeriksaan Darah yang dianjurkan :•Golongan Darah dan Rhesus •Gula Darah Sewaktu (GDS) •Thalasemia•Hepatitis B dan C•TO R C H (TOk s o p l a s m o s i s , Rubella,Citomegalovirusdan Herpes simpleks)Pemeriksaan Urin



31



b. Persiapan Gizi : Peningkatan



status



gizi



calon



pengantin



terutama



perempuan



melalui



penanggulangan KEK (Kekurangan Energi Kronis) dan anemia gizi besi serta defisiensi asam folat. c. Status Imunisasi TT: Pencegahan dan perlindungan diri yang aman terhadap penyakit tetanus dilakukan dengan pemberian 5 dosis imunisasi TT untuk mencapai kekebalan penuh. Status TT



Interval ( selang waktu)



TT I



d.



Lama 0



TT II



Seminggu setelah TT I



3 Tahun



TT III



6 bulan setelah TT II



5 Tahun



TT IV



1 Tahun setelah TT III



10 Tahun



TT V



1 Tahun setelah TT IV



25 Tahun



Menjaga kebersihan organ reproduksi 



Sebaiknya pakaian dalam diganti minimal 2 kali sehari.







Tidak menggunakan pakaian dalam yang ketat dan berbahan non sintetik.







Pakailah handuk yang bersih, kering, tidak lembab/bau.







Membersihkan organ reproduksi luar dari depan ke belakang dengan menggunakan air bersih dan dikeringkan menggunakan handuk atau tisu.







Khusus untuk perempuan: 



tidak boleh terlalu sering menggunakan cairan pembilas vagina.







jangan memakai pembalut tipis dalam waktu lama.







Pergunakan pembalut ketika mentruasi dan diganti paling lama setiap 4 jam sekali atau setelah buang air.







Bagi perempuan yang sering keputihan, berbau dan berwarna harap memeriksakan diri ke petugas kesehatan.







Bagi laki-laki dianjurkan disunat untuk kesehatan.



2. Pemeriksaan Medis yang sebaiknya dilakukan sebelum menikah : a.



Tes Kesuburan Untuk mengetahui peluang memiliki keturunan, kamu dan pasangan bisa menjalani tes kesuburan, yaitu sebuah tes yang dilakukan untuk mengetahui



32



apakah organ reproduksi pria maupun wanita cukup mendukung untuk mengalami kehamilan secara alami. Sebenarnya pemeriksaan ini tidak wajib untuk dilakukan, namun tes kesuburan sebelum menikah sedikit banyak bisa membantu merencanakan kehidupan keluarga kelak. b.



Kesehatan Reproduksi Selain tes kesuburan, sebenarnya ada jenis tes yang lebih dianjurkan bagi pasangan yang akan menikah, yaitu terkait kesehatan organ-organ reproduksi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendeteksi risiko penyakit menular seksual atau penyakit tertentu yang bisa ditularkan ke pasangan. Dengan demikian, kamu dan pasangan bisa mengantisipasi penularan penyakit sebelum nantinya aktif melakukan hubungan intim.



c.



Tes Darah Sebelum menikah, kamu dan pasangan bisa memilih untuk melakukan tes darah serta mengetahui golongan darah dan rhesus. Pemeriksaan darah bisa dilakukan secara lengkap meliputi cek Hb, hematokrit, leukosit, trombosit, eritrosit, dan laju endap darah (LED). Manfaat dari pemeriksaan ini adalah untuk mengetahui kadar kolesterol, sehingga terhindar dari risiko penyakit jantung koroner dan stroke. Pemeriksaan darah bagi wanita juga bermanfaat untuk mengukur kadar Hb. Sebab, tingkat Hb yang rendah bisa meningkatkan risiko thalassemia saat menjalani kehamilan kelak.



d.



Tes Hepatitis B Percaya atau tidak, tes hepatitis B menjadi jenis pemeriksaan yang cukup dianjurkan untuk dilakukan sebelum menikah. Pemeriksaan ini akan memberi gambaran apakah kamu atau pasangan memiliki hepatitis B atau tidak, risiko penyakit ini pun bisa diketahui melalui tes. Virus hepatitis B bisa bertahan lama di dalam tubuh pengidapnya dan mengganggu fungsi hati. Kabar buruknya, virus penyebab penyakit ini sangat mudah menular melalui hubungan intim, bahkan bisa juga ditularkan ke janin di dalam kandungan yang kemudian bisa menyebabkan bayi lahir cacat.



e.



Pap Smear Pap smear alias Pap test merupakan metode pemeriksaan yang dilakukan untuk mendeteksi ada atau tidaknya kanker leher rahim atau kanker serviks. Pengujian ini dilakukan untuk mendeteksi kanker serviks sedini mungkin, sehingga dapat segera diobati. Rutin melakukan pap smear juga bisa digunakan untuk



33



memastikan kondisi jaringan serviks. Dengan mengetahui kondisi jaringan serviks, dokter bisa membantu memprediksi apakah akan terjadi kanker atau tidak dalam waktu yang akan datang. 3. Manfaat Konseling Pernikahan Konseling pernikahan bukan hanya kegiatan “formalitas” yang dilakukan sebelum menikah. Kegiatan ini justru punya banyak manfaat untuk kamu dan pasangan sebelum mengarungi rumah tangga bersama. Apa saja manfaatnya? a. Perencanaan Keluarga yang Baik Melalui konseling pernikahan, kamu dan pasangan akan diberikan bekal informasi mengenai perencanaan keluarga yang baik. Mulai dari bagaimana cara menghadapi isu rumah tangga, membangun komunikasi yang efektif dengan pasangan dan mertua, mengelola keuangan keluarga, hingga peran dan tanggung jawab suamiistri. Dengan begitu, kamu dan pasangan akan memiliki bekal yang cukup untuk membangun keluarga yang harmonis. b. Mencegah Perceraian Sebuah studi melaporkan bahwa pasangan yang pergi ke konseling pernikahan berisiko lebih kecil untuk bercerai dibandingkan dengan mereka yang tidak datang. Ini karena melalui konseling pernikahan, kamu dan pasangan akan diajak untuk mengidentifikasi ketakutan, nilai-nilai, keyakinan, kebutuhan, dan keinginan dalam membina rumah tangga kelak. Dengan begitu, kamu dan pasangan akan berupaya bersama untuk melawan rasa takut dan menerapkan nilai-nilai yang diyakini untuk mewujudkan rumah tangga yang diharapkan. c. Berbagi Pengalaman dengan Konselor Minimnya pengalaman tak jarang membuat hubungan pasangan menjadi renggang. Oleh sebab itu, melalui konseling pernikahan, kamu bisa bertanya tentang cara membangun rumah tangga yang baik dengan konselor, seseorang yang sudah dianggap memiliki pengalaman yang cukup untuk membantu pasangan menyelesaikan masalah rumah tangga. Jadi, kamu dan pasangan akan memiliki “rambu-rambu” sebelum mengambil langkah besar kedepannya. d. Mempersiapkan Kehamilan dengan Baik Hal lain yang juga dibahas dalam konseling pernikahan adalah cara mempersiapkan kehamilan dengan baik. Ini termasuk menentukan kapan waktu yang tepat untuk hamil, menghitung jarak kehamilan yang aman, menyusun langkah-langkah untuk mempersiapkan kehamilan dan persalinan, hingga cara



34



membesarkan anak kelak (termasuk pola asuh, menentukan pendidikan, dan lainlain). Terdapat tiga masa dalam reproduksi, antara lain : 1. Masa menunda perkawinan dan kehamilan 2. Masa menjarangkan kehamilan 3. Masa mencegah kehamilan Fase diatas berkaitan dengan 4 terlalu : 1. Terlalu muda hamil 2. Terlalu muda melahirkan 3. Terlalu dekat jarak melahirkan 4. Terlalu sering melahirkan



35



BAB IV KONSELING Konseling merupakan suatu bentuk komunikasi interpersonal yang khusus, yaitu suatu proses pemberian bantuan yang dilakukan kepada orang lain dalam membuat suatu keputusan atau memecahkan suatu masalah melalui pemahaman terhadap klien meliputi fakta-fakta, harapan, kebutuhan dan perasaan-perasaan klien. Pelayanan konseling dimaksud merupakan proses informed choice, dimana klien telah menentukan pilihan kontrasepsi berdasarkan informasi yang telah diterima secara lengkap. Konseling lebih diutamakan untuk pasien baru serta dapat diberikan pra dan pasca pelayanan KB oleh petugas medis dan paramedik terlatih yaitu dokter, bidan, perawat. Proses konseling terdiri dari 4 unsur kegiatan yaitu : 



Pembinaan hubungan baik (rapport)



 Penggalian informasi (identifikasi masalah, kebutuhan, perasaan, kekuatan diri, dsb) dan pemberian informasi (sesuai kebutuhan). 



Pengambilan keputusan, pemecahan masalah, perencanaan.







Menindaklanjuti pertemuan.



Dalam ketrampilan konseling, hal-hal yang harus dilakukan oleh petugas yaitu : 



Bertanya dengan pertanyaan terbuka







Mendorong klien untuk bertanya







Memperlakukan klien dengan hormat







Melayani klien secara pribadi







Mendiskusikan kunjungan berikutnya







Menanyakan kekhawatiran klien







Menggunakan alat bantu visual







Menggunakan rekam medis klien







Meyakinkan kerahasiaan klien.



Dalam menjalankan tugas konseling ini Departemen Kesehatan sudah menyusun alat bantu pengambilan keputusan (ABPK).



36



BAB V HUBUNGAN KERJA DALAM PELAYANAN KB RUMAH SAKIT



Pelayanan KB di RS dilakukan secara terpadu oleh tim yang melibatkan unsur-unsur kesehatan maupun non kesehatan. Seluruh unit/bagian dalam RS turut terlibat dalam mendukung layanan tersebut terutama dalam KIE dan rujukan internal sehingga penjaringan calon akseptor potensial meningkat. Disamping itu RS juga memiliki hubungan kerja dengan institusi lain diluar RS yang bersifat koordinasi dan teknis medis layanan KB. A. Koordinasi Dalam melakukan kegiatan tersebut diatas, RS melakukan koordinasi dengan berbagai institusi seperti BKKBN Pusat, Institusi KB di daerah, Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota), Dinas Kesehatan, Asuransi, LSM dan sebagainya meliputi : 1. Promosi pelayanan KB RS 2. Pembiayaan 3. Penyediaan fasilitas, sarana/prasarana 4. Penyediaan SDM 5. Pelaporan 6. Monitoring dan evaluasi 7. Pelayanan KB diluar RS B. Teknis Medis RS bersama dengan organisasi profesi memiliki hubungan kerja yang bersifat teknis medis layanan KB dalam rangka pemantapan dan peningkatan mutu pelayanan terutama penggunaan metode/alat kontrasepsi/meliputi : a. Pendidikan dan pelatihan b. Sertifikasi c. Jaga mutu RS juga melakukan kemitraan dengan berbagai institusi seperti : Seminar, Institusi Pendidikan Kesehatan, Klinik-klinik KB di luar rumah sakit, Rumah Bersalin, Puskesmas dan sebagainya.



37



BAB VII PENGENDALIAN KUALITAS PELAYANAN Merupakan upaya untuk mengetahui perkembangan dan keberhasilan pelayanan KB di Rumah Sakit. Kegiatan ini meliputi : 1. Evaluasi/Penilaian dari Provider (internal) Merupakan suatu proses untuk mengukur diri sendiri sejauh mana pelayanan yang telah diberikan oleh provider yang bersangkutan sesuai dengan standar/pedoman yang tersedia. Untuk melakukan penilaian tersebut, digunakan check list yang memuat prosedur pelayanan yang sudah diberikannya. Dengan penilaian diri tersebut, secara bertahap provider akan terus dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikannya. 2. Pemantauan oleh Tim Jaga Mutu (eksternal) Merupakan kegiatan untuk memantau kualitas pelayanan yang diberikan di RS. Pemantauan dimaksud antara lain mencakup mutu interaksi petugas-klien melalui pengumpulan data, menilai hasil pemantauan dengan membandingkan dengan pedoman pelayanan yang telah ditetapkan, identifikasi berbagai permasalahan yang muncul berdasarkan hasil penilaian, menetapkan urutan prioritas penyelesaian masalah dan mencari jalan keluar tersebut serta menilai keberhasilannya. 3. Akreditasi Dalam akreditasi 5 pelayanan terdapat parameter yang mengukur pelayanan medik termasuk pelayanan kontrasepsi mantap yang diberikan oleh RS.



38



BAB VIII MONITORING DAN EVALUASI



A. Monitoring/pemantauan Pemantauan PKBRS dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas/memperbaiki pelayanan kontrasepsi di Rumah Sakit, yang mencakup :  Pelayanan  SDM  Pembiayaan  Pelaporan  Fasilitas 1. Analisis hasil pencatatan dan pelaporan 2. Pertemuan /rapat koordinasi Pemantauan internal dilakukan oleh Tim Jaga Mutu RS yang bersangkutan dengan cara self assessment yang dapat dilakukan 4 kali setahun. Pemantauan eksternal oleh Tim Jaga Mutu dilakukan di fasilitas pelayanan KB di wilayah kerja tim jaga mutu tersebut yang meliputi :  Monitoring kualitas (4 kali/tahun)  Supervise fasilitatif (4 kali/tahun)  Audit medik pelayanan KB (berdasarkan kasus khusus dalam pelayanan KB)  Pertemuan koordinasi tim jaga mutu (2 kali/tahun)  B. Evaluasi 1. Evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan KB melalui pertemuan berkala atau sewaktu-waktu bila diperlukan (Audit Medik Teknis, Rapat Program, Rapat Kerja) dan melalui feed back pelaporan. 2. Tolak ukur adalah kualitas pelayanan



39



BAB IX PENGEMBANGAN PELAYANAN



Dalam rangka peningkatan cakupan dan kualitas layanan KB di Rumah Sakit, dilakukan berbagai upaya pengembangan layanan yang meliputi : A. Pengembangan SDM 1. Pendidikan dan pelatihan petugas KB baik di dalam maupun diluar Rumah Sakit, meliputi teknis medis dan kontrasepsi sesuai dengan kemampuan Rumah Sakit sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan KB. 2. Dalam pelaksanaan pelatihan berkoordinasi dengan organisasi profesi (POGI,IBI), PKMI, JNPK Depkes/Dinkes dan BKKBN. 3. Sertifikasi B. Pengembangan Sarana, Prasarana dan Peralatan Pengembangan sarana, prasarana dan peralatan dapat dilakukan melalui APBN, APBD, dana dekon dan dana tugas perbantuan. C. Pengembangan Layanan 1. Riset operasional Riset operasional dilakukan oleh suatu pokja yang anggotanya terdiri dari dokter spesialis, dokter umum dan bidan. Hasil riset tersebut dapat diimplementasikan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan. 2. Pengembangan kemitraan PKBRS Dapat berbentuk bakti sosial, kampanye mengenai kesehatan reproduksi untuk sekolah/masyarakat, dan sebagainya. 3. Mobil Service Definisi dan Jenis Layanan : -



Mobil services merupakan perluasan jaringan pelayanan KB melalui pemanfaatan unit mobil pelayanan KB. Pelayanan ini akan berkeliling menjangkau masyarakat di pelosok tanah air yang secara sosial ekonomi dan geografis sulit memperoleh pelayanan, dilakukan secara terjadwal atau momental untuk mendukung pelayanan kontrasepsi. Jenis pelayanan yang diberikan adalah pemasangan dan pencabutan KB susuk, pemasangan dan pencabutan IUD dan MOP (vasektomi). Khusus pelayanan kontrasepsi Metode Operatif Wanita /MOW (tubektomi) hanya dapat dilakukan di rumah sakit (SK Menkes No.8/Menkes/SK/I/2000).



40



Tata cara pelayanan : -



Ijin operasional tim dikeluarkan oleh kepala Dinkes setempat dengan persetujuan DIrektur RS setempat yang menjadi rujukannya (sesuai UU Praktek Kedokteran).



-



Penanggung jawab pelayanan KB adalah tenaga medis (dokter)



-



Pengerahan akseptor/calon akseptor menjadi tanggung jawab BKKBN



-



Biaya operasional pelayanan dibebankan pada penyelenggara.



-



Prosedur lain yang berkaitan dengan hal-hal medis dan non medis mengikuti peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.



-



Untuk RS yang melakukan mobile service di luar wilayah kerjanya maka sebagai antisipasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan (efek samping/komplikasi) maka wajib berkoordinasi dengan RS yang akan menjadi rujukan klien.



-



Pencatatan dan pelaporan hasil pelaksanaan pelayanan KB dilaporkan kepada DInas Kesehatan setempat (Kabupaten/Kota).



Pengembangan layanan ini secara keseluruhan juga dalam rangka membangun networking (jejaring) dalam melakukan layanan KB di luar Rumah Sakit namun tetap dalam pengawasan rutin PKBRS.



41



BAB X PENUTUP PKBRS harus dipandang sebagai prioritas dalam pelaksanaan program KB Nasional serta perlu mendapat dukungan dari semua pihak. Pelayanan KB di RS mengikuti sistem manajemen pelayanan yang ada di RS setempat dengan tetap berorientasi pada keselamatan dan keamanan pasien. Pelaksanaan PKBRS harus berkoordinasi dengan lintas program maupun lintas sektor terkait.



42



Lampiran 1. STANDAR PELAYANAN MINIMAL RUMAH SAKIT Jenis-jenis pelayanan RS yang minimal wajib disediakan : - Pelayanan persalinan, perinatologi dan KB Indikator : - Persentase KB (MOP & MOW) yang dilakukan oleh tenaga kompeten (SpOG, SpB, SpU, DU terlatih). - Persentase peserta kontap yang mendapat konseling oleh bidan terlatih. KB Mantap Dimensi Mutu



Ketersediaan Pelayanan Kontap



Tujuan



Mutu & Kesinambungan pelayanan



DO



KB yang menggunakan metode operasi yang aman, sederhana pada alat reproduksi manusia dengan tujuan menghentikan fertilitas oleh tenaga yang kompeten



Frekuensipengumpulan



1 bulan



data Periode analisa



2 bulan



Numerator



Jenis pelayanan kontap



Denominator



Jumlah peserta KB



Sumber Data



Rekam medik & laporan peserta KB RS



Standar



100 %



Penanggung



jawab



Direktur Yanmed



pengumpul data



43



Konseling KB Mantap Dimensi Mutu



Ketersediaan Kontap



Tujuan



Mutu & Kesinambungan pelayanan



DO



Proses konsultasi antara pasien dengan bidan terlatih untuk mendapatkan piihan yan kontap yang sesuai dengan pilihan status kesehatan pasien



Frekuensipengumpulan



1 bulan



data Periode analisa



2 bulan



Numerator



Jumlah konseling layanan Kontap



Denominator



Jumlah peserta kontap



Sumber data



Laporan unit layanan KB



Standar



100%



Penanggung jawab



Direktur Yanmed



44



Lampiran 2. DATA PELAYANAN KB DI RS FMC TAHUN 2019



No



Bulan Pil



1 2 3 4 5 6 7



Januari Februari Maret April Mei Juni Juli



Suntik 1 1 1 1 1



Jumlah Metode Kontrasepsi IUD Pemasangan Pencabutan 1 3 1 2 4 2 1 2 1 1



MOW 1 2 5 3



5 4,5 4 3,5



Pil



3



Suntik



2,5



Pemasangan IUD



2



Pencabutan IUD MOW



1,5 1 0,5 0 Januari



Februari



Maret



April



Mei



Juni



Kartu Peserta KB



45



Lampiran 3. Kartu Status Peserta KB



46



Lampiran 4. Lembar Persetujuan Tindakan Medik (informed Consent) Pelayanan Kontrasepsi



47



Lampiran 7. JENIS PELAYANAN SESUAI KOMPETENSI



No Jenis Pelayanan



Tenaga SpOG



SpB



SpU



DU



Bidan



1



KIE medis























2



KIP/Konseling sebelum/sesudah pelayanan























kontrasepsi 3



KB suntik















4



Pasang / Cabut IUD











√*



5



Pasang /cabut implant







√*



6



MOP



7



MOW







8



Rekanalisasi







9



Infertilitas







10



Penanganan efek samping/komplikasi ringan











11



Komplikasi Berat











12



Rujukan















13



Kegagalan



































√* √*



















Cat : *) DU terlatih : dimana yang tidak ada SpOG dan SpU dan bidan terlatih



48



49