14 0 2 MB
LAPORAN TIM MUTU MANAJEMEN RISIKO DAN KESELAMATAN PASIEN
PERIODE : TRIWULAN 2022
DISUSUN OLEH : TIM MUTU RUMAH SAKIT ISLAM GORONTALO TAHUN 2022
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG Rumah
Sakit
adalah
institusi
pelayanan
kesehatan
yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Tim Mutu Rumah Sakit yang selanjutnya disebut Tim Mutu adalah unsur organisasi non struktural yang membantu Direktur RS dalam mengelola dan memandu program peningkatan mutu dan keselamatan pasien, serta mempertahankan standar pelayanan RS. Setiap RS wajib menyelenggarakan tata kelola mutu. Tata kelola mutu dilakukan untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien RS dan mempertahankan standar pelayanan RS. Setiap RS wajib menyelenggarakan tata kelola mutu. Tata kelola mutu dilakukan untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien RS dan mempertahankan standar pelayanan RS. PMKP (Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien) merupakan kegiatan yang wajib dijalankan oleh seluruh rumah sakit yang dikelola melalui satu Tim yang sudah ditunjuk oleh kepala Rumah Sakit yang tertuang dalam SK (Surat Keputusan). Berdasarkan Permenkes Nomor 80 Tahun 2020 tentang Tim Mutu Rumah sakit bahwa setiap rumah sakit wajib menyelenggarakan tata kelola mutu untuk meningkatkan mutu rumah sakit dan mempertahankan standar pelayanan rumah sakit, dan dalam rangka efektifitas dan efesiensi penyelenggaraan tata kelola mutu rumah sakit, tim lainnya yang melaksanakan fungsi manajemen risiko dan keselamatan pasien dapat diintegrasikan dengan tim mutu. Berikut laporan yang tertuang adalah laporan tentang kegiatan dari program tim mutu dan keselamatan pasien, manajemen risiko, dan kegiatan pasien safety yang tertuang dalam laporan insiden keselamatan pasien.
Dalam rangka mencapai tujuan, ditetapkan 5 (lima) sasaran sebagai berikut : 1. Terlaksananya pengelolaan kegiatan peningkatan mutu dan keselamatan pasien; 2. Terlaksananya pemilihan, pengumpulan, analisis dan validasi data indikator mutu; 3. Terlaksananya pelaporan dan analisis Insiden Keselamatan Pasien (IKP); 4. Terlaksananya pencapaian dan mempertahankan perbaikan; 5. Terlaksananya manajemen risiko RS. Penyelenggaraan tata kelola mutu selanjutnya akan dievaluasi dan dilaporkan secara berkala oleh Komite Mutu kepada Direktur Utama dan dilaporkan kepada Dewan Pengawas RS. Laporan berkala yang disusun terdiri atas Laporan Semester dan Laporan Tahunan dimana keduanya merupakan laporan pelaksanaan tugas dan fungsi yang memuat perkembangan dan hasil pencapaian kinerja Tim Mutu RS dalam kurun waktu satu semester maupun satu tahun. B. MAKSUD DAN TUJUAN PELAPORAN Laporan kegiatan Tim Mutu yaitu sebagai bahan informasi kepada Kepala Rumah Sakit terkait dengan kegiatan pencapaian indikator mutu baik indikator mutu rumah sakit ataupun indikator mutu unit kerja. Tujuan Pelaporan adalah : 1. Tergambarnya pelaksanaan program kerja bulanan 2. Tergambarnya pencapaian produktifitas pelayanan 3. Tergambarnya pencapaian Indikator Mutu Nasional (IMN) C. RUANG LINGKUP 1. Pelaporan Produktifitas Pelayanan Rumah Sakit Islam Gorontalo 2. Pelaporan Indikator Mutu Nasional 3. Laporan Insiden Keselamatan Pasien
BAB II ANALISIS SITUASI
A. HAMBATAN TAHUN LALU Pandemi Covid-19 memberi dampak kepada seluruh masyarakat, tidak terkecuali Rumah Sakit Islam Gorontalo. Timbulnya kepanikan dan kecemasan masyarakat, adanya stigmatisasi di masyarakat, peningkatan jumlah kasus yang sangat cepat dan menyebar dalam waktu singkat, program deteksi yang lambat (rapid test dan PCR) mengharuskan Rumah Sakit menyiapkan antisipasi lonjakan Covid-19. Perubahan regulasi terjadi sangat cepat untuk upaya mengatasi Covid-19 memerlukan respon yang cepat pula. Rumah Sakit harus merespon tatanan kehidupan baru (new normal) dengan melakukan penataan ulang pelayanan Rumah Ssakit. Rumah Sakit harus menyediakan ruang isolasi, SDM, dan alat kesehatan yang memadai. Dampak pandemi Covid-19 juga dirasakan oleh Tim Mutu Rumah Sakit Islam Gorontalo. Pengukuran mutu dan keselamatan pasien yang telah berjalan menghadapi tantangan pada perubahan kondisi yang tiba-tiba di masa pandemi ini. Tim Mutu Rumah Sakit dalam pelaksanaannya mengalami hambatanhambatan sehingga kegiatan tidak berjalan dengan baik. Kegiatan Rumah Sakit masih terfokus pada bencana pandemi Covid-19. Hambatan-hambatan dalam pelaksanaan program mutu tahun 2020-2021 adalah : 1. Sub Tim Mutu a. Belum seluruh unit kerja menyusun program peningkatan mutu; b. Belum seluruh petugas memiliki pemahaman yang sama tentang mutu; c. Pengukuran dan pelaporan indikator kinerja belum akurat dan tepat waktu dilakukan oleh seluruh unit kerja; d. Belum ada SK penunjukan PIC data di unit kerja; e. Sosialisasi, edukasi, dan pendampingan unit kerja belum optimal; f. Pemantauan pelaksanaan PMKP dan supervisi berjenjang belum optimal;
g. Audit medik dan audit klinik belum kolaboratif antar Profesional Pemberi Asuhan (PPA); h. Belum terlaksananya manajemen data terintegrasi berbasis IT. 2. Sub Keselamatan Pasien a. Belum seluruh petugas memiliki pemahaman yang sama tentang keselamatan pasien dan budaya keselamatan RS; b. Pelaporan insiden keselamatan pasien belum tepat waktu; c. Monitoring dan evaluasi keselamatan pasien belum optimal; d. Supervisi berjenjang belum optimal; e. Budaya mutu dan keselamatan pasien belum optimal. 3. Sub Manajemen Risiko a. Belum seluruh unit kerja menyusun program manajemen risiko; b. Tidak adanya sosialisasi PMK nomor 25 tahun 2019 tentang ”Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi di Lingkungan Kementerian Kesehatan RI”; c. Program manajemen risiko unit kerja belum terlaksana; d. Pendampingan manajemen risiko unit kerja tidak optimal; e. Manajemen risiko di unit kerja belum terdokumentasi dengan baik. B. TUGAS DAN FUNGSI Tim Mutu Rumah Sakit Islam Gorontalo bertugas membantu Direktur RS dalam pelaksanaan dan evaluasi peningkatan mutu, keselamatan pasien, dan manajemen risiko di RS sebagai berikut : 1.
Sebagai motor penggerak penyusunan program PMKP RS;
2.
Melakukan monitoring dan memandu penerapan program PMKP di unit kerja;
3.
Membantu dan melakukan koordinasi dengan pimpinan unit pelayanan dalam memilih prioritas perbaikan, pengukuran mutu /indikator mutu, dan menindaklanjuti hasil capaian indikator;
4.
Melakukan koordinasi dan pengorganisasian pemilihan prioritas program di tingkat unit kerja serta menggabungkan menjadi prioritas RS secara
keseluruhan. Prioritas program RS ini harus terkoordinasi dengan baik dalam pelaksanaanya; 5.
Menentukan profil indikator mutu, metode analisis, dan validasi data dari data indikator mutu yang dikumpulkan dari seluruh unit kerja di RS;
6.
Menyusun formulir untuk mengumpulkan data, menentukan jenis data, serta bagaimana alur data dan pelaporan dilaksanakan
7.
Menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak terkait serta menyampaikan
masalah
terkait
perlaksanaan
program
mutu
dan
keselamatan pasien; 8.
Terlibat secara penuh dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan PMKP;
9.
Bertangung jawab untuk mengomunikasikan masalah-masalah mutu secara rutin kepada semua staf;
10. Menyusun regulasi terkait dengan pengawasan dan penerapan program PMKP; 11. Menangani insiden keselamatan pasien yang meliputi pelaporan, verifikasi, investigasi, dan analisis penyebab insiden keselamatan pasien; 12. Mengkoodinasikan penyusunan program manajemen risiko RS.
BAB III CAPAIAN HASIL A. CAPAIAN INDIKATOR MUTU NASIONAL (IMN) 1. Kepatuhan Kebersihan Tangan (Hand Hygiene) Numerator
: Jumlah tindakan kebersihan tangan yang dilakukan
Denumerator : Jumlah total peluang kebersihan tangan yang seharusnya dilakukan dalam periode observasi Grafik 1 Kepatuhan Kebersihan Tangan Tri Wulan III
Sumber : Data Primer Analisa : Dari grafik di atas, menunjukan kepatuhan petugas kesehatan baik medis maupun non medis dalam melakukan kebersihan tangan sudah baik, namun harus tetap di monitoring ketat. Jangan sampai terjadi HAI’s terjadi di Rumah Sakit Islam Gorontalo (Sampel = 200 peluang). Action Plan : Plan
: Meningkatkan
kepatuhan petugas
kesehatan
dalam
melakukan kebersihan tangan Do
: PJ Unit kerja melakukan monev terhadap kepatuhan
petugas dalam melakukan kebersihan tangan Study
: SOP (+), SDM (+), Fasilitas (+), Outcome : Terlaksana keselamatan pasien
Action
: Monev kepatuhan petugas dalam melakukan kebersihan tangan
Time
: periode Juli-September 2022
PIC
: Seluruh PJ Unit Kerja dan Komite PPI
2. Kepatuhan Penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) Definisi Operasional : Numerator
: Jumlah petugas yang patuh menggunakan APD sesuai indikasi dalam periode observasi
Denumerator : Jumlah
seluruh
petugas
yang
terindikasi
menggunakan APD dalam periode observasi
Grafik 2 Capaian Kepatuhan Penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) Bulan JUNI – SEPT 2022
Sumber : Data Primer
Analisa : Dari grafik di atas, menunjukan proses kepatuhan penggunaan APD yang sudah mencapai target wajib. Sehingga perlu mempertahankan kepatuhan penggunaan APD. Action Plan : Plan
: Mempertahankan Kepatuhan Penggunan APD
Do
: Monev terhadap kepatuhan penggunaan APD
Study
: SOP (+), SDM (+), Fasilitas (+), Outcome : Terlaksana keselamatan pasien
Action
: PJ Unit kerja melakukan monev terhadap kepatuhan penggunaan APD
Time
: periode Juni-september 2022
PIC
: Seluruh PJ Unit Kerja dan Komite PPI
3. Kepatuhan Identifikasi Pasien Definisi Operasional Numerator
: Jumlah
pemberi
pelayanan
yang
melakukan
identifikasi pasien secara benar dalam periode observasi Denumerator
: Jumlah pemberi pelayanan yang diobservasi dalam periode observasi
Grafik 3 Capaian Kepatuhan Identifikasi Pasien Bulan Juni-September 2022
Sumber : Data Primer Analisa : Dari grafik di atas, menunjukan bahwa proses identifikasi sudah mencapai target wajib. maka perlu dipertahankan agar terlaksananya keselamatan pasien dengan cara menanyakan nama pasien dan tanggal lahir saat memberikan tindakan pelayanan. (Sampel = 65 nakes). Action Plan : Plan
: Mempertahankan kualitas pelayanan keperawatan
Do
: Monev terhadap ketepatan identifikasi pasien rawat inap
Study
: SOP (+), SDM (+), Fasilitas (+), Outcome : Terlaksana keselamatan pasien
Action
: Bedside teaching dalam melakukan setiap tindakan pelayanan oleh PJ Unit Kerja / Ruangan
Time
: periode Juni-September 2022
PIC
: Seluruh PJ Rawat Inap dan Kabid Keperawatan
4. Waktu Tanggap Operasi Sectio Caesarea Emergensi Definisi Operasional : Numerator
: Jumlah pasien yang diputuskan tindakan sectio caesare a emergensi kategori I (satu) yang mendapatkan tindak an sectio caesarea emergensi ≤ 30 menit
Denumerator
: Jumlah pasien yang diputuskan tindakan sectio caesare a emergensi kategori I
Sectio Caesarea Emergency Kategori I, Misalnya : fetal distress menetap, prolaps tali pusat menumbung, gagal vakum/forsep, rupture uteri imminent, rupture
uteri,
perdarahan
ante
partum
dengan
perdarahan
aktif,
Persalinan pada Bekas Seksio Sesarea (PBS). Grafik 4 Waktu Tanggap Operasi Sectio Caesarea Emergensi Kategori I Bulan Juni-september 2022
Sumber : Data Primer Analisa : Dari grafik di atas, menunjukan proses waktu tanggap operasi sectio caesarea emergensi kategori I belum mencapai target wajib. Karena untuk kasus – kasus cito masih harus tetap menunggu persetujuan pendamping untuk mengambil keputusan ( SC ). Namun monitoring pasien dan persiapan tetap dilakukan ekstra sehingga proses operasi berjalan baik.
Action Plan : Plan
: Mempertahankan kualitas pelayanan
Do
: Monitoring dan Evaluasi tata laksana pasien operasi untuk kasus SC Emergency
Study
: SOP (+), SDM (+), Fasilitas (+), Outcome : Terlaksana keselamatan pasien
Action
: Meeting antara keperawatan dan medis untuk tata laksana pasien operasi untuk kasus SC emergency
Time
: JUNI-SEP 2022
PIC
: Seluruh PJ Unit Kerja dan Komite PPI
5. Waktu Tunggu Rawat Jalan Definisi Operasional : Numerator
: Jumlah pasien rawat jalan dengan waktu tunggu 60 menit
Denumerator
: Jumlah pasien rawat jalan yang di observasi Grafik 5 Waktu Tunggu Rawat Jalan Bulan Juni-Sept2022
Sumber : Data Primer
80%, terutama poli BPJS. Action Plan : Plan
: Mempertahankan kualitas pelayanan kepada pasien
Do
: Perbaikan alur / SOP pendaftaran
Study
: SOP (+), SDM (+), Fasilitas (+), Outcome : peningkatan kwalitas pelayanan
Action
: Diskusi antar team keperawatan dan admission untuk review kembali alur/SOP pendaftaran pasien rawat jalan
Time
: Juni-September 2022
PIC
: Seluruh PJ Unit Kerja dan Tim Mutu
6. Penundaan Operasi Elektif Definisi Operasional : Numerator
: Jumlah pasien yang jadwal operasinya tertunda > 1 jam ( 60 menit )
Denumerator
: Jumlah pasien operasi elektif Grafik 6 Penundaan Operasi Elektif Bulan Juni-Sept 2022
Sumber : Data Primer Analisa : Dari grafik di atas, menunjukan penundaan operasi Elektif sudah mencapai Target wajib INM, maka perlu di pertahankan demi pelayanan maksimal. Action Plan : Plan
: Meningkatkan pelayanan kamar Operasi dengan jam operasi yang tepat waktu sesuai jadwal
Do
: Tetap melakukan penjadwalan yang akurat dan pasien terlayani dengan baik dan tepat waktu
Study
: SOP
(+),
SDM
(+),
Fasilitas
(+),
Outcome
:
meningkatkan kwalitas pelayanan Action
: Melakukan maping ruang OK
Time
: Juni-Sept 2022
PIC
: Seluruh PJ Unit Kerja dan Tim Mutu
7. Kepatuhan Waktu Visite Dokter Definisi Operasional : Numerator
: Jumlah Pasien yang di visite dokter pada pukul 06:00 – 14:00
Denumerator
: Jumlah pasien yang di observasi Grafik 7 Kepatuhan Waktu Visite dokter Bulan Juni-Sept 2022
Sumber : Data Primer Analisa : Dari grafik di atas, menunjukan kepatuhan waktu visite dokter spesialis (DPJP) untuk melakukan visite ke pasien sesuai waktu yang sudah di tentukan yakni dalam rentang waktu jam 06,00 – 14,00 sudah di atas target pencapaian. Namun masih ada beberapa dokter yang belum patuh , hal ini terjadi dikarenakan beberapa hal di antaranya dokter visite sesuai jam praktek di poliklinik, dokter ada tindakan lain baik di poliklinik ataupun ruang bedah, namun harus tetap di evaluasi setiap bulannya. Action Plan : Plan
: Mempertahankan kualitas pelayanan kepada pasien
Do
: Meningkatkan komitmen antara RS dengan Petugas Laboratorium
Study
: SOP (+), SDM (+), Fasilitas (+), Outcome : Terlaksana keselamatan pasien
Action
: Melakukan pertemuan dengan dokter DPJP untuk diskusi masalah visite
Time
: Juni-Sept 2022
PIC
: Seluruh PJ Unit Kerja dan Tim Mutu
8. Pelaporan Hasil Kritis Laboratorium Definisi Operasional : Numerator
: Jumlah Hasil kritis laboratorium yang dilporkan < 30 menit
Denumerator
: Jumlah hasil kritis laboratoriumyang di observasi Grafik 8 Pelaporan Hasil Kritis Laboratorium Bulan Juni-Sept 2022
Sumber : Data Primer Analisa : Dari grafik di atas, menunjukan pelaporan hasil laboratorium kritis sudah sesuai standar IMN. Action Plan : Plan
: Mempertahankan kualitas pelayanan laboratorium
Do
: PJ Unit kerja melakukan monev terhadap kecepatan pelaporan hasil laboratorium dengan nilai kritis sesuai standar INM
Study
: SOP (+), SDM (+), Fasilitas (+), Outcome : Terlaksana keselamatan pasien
Action Time PIC
: Monev pelaksanaan pelaporan oleh PJ Unit Kerja : JUNI-SEPT 2022 : PJ Unit dan PJ Laboratorium
9. Kepatuhan Penggunaan Formularium Nasional Definisi Operasional : Numerator
: Jumlah R/ recipe dalam lembar resep yang sesuai dengan formularium nasional
Denumerator
: Jumlah R/ recipe dalam lembar resep yang diobersvasi
Grafik 9 Kepatuhan Penggunaan Formularium Nasional Bulan JUNI-SEPT 2022
Sumber : Data Primer Analisa : Dari grafik di atas, menunjukan pelaporan hasil Penggunaan Formularium Nasional sudah sesuai standar IMN. Action Plan : Plan
: Mempertahankan kualitas pelayanan farmasi
Do
: PJ Unit kerja melakukan monev terhadap kepatuhan dokter dalam menggunakan FORNAS dan ketersediaan obat dalam fornas di gudang farmasi
Study
: SOP (+), SDM (+), Fasilitas (+), Outcome : Terlaksana keselamatan pasien
Action
: Melakukan pertemuan dengan DPJP yang belum patuh dalam menggunakan fornasdan melakukan monitoring rutin terhadap ketersediaan obat-obat sesuai fornas
Time
: periode Juni-Sept 2022
PIC : Kabid Medis dan PJ Farmasi 10. Kepatuhan Terhadap Alur Clinical Pathway ( CP ) Definisi Operasional : Numerator
: Jumlah pelayanan oleh PPA yang sesuai dengan Clinical Pathway
Denumerator
: Jumlah seluruh pelayanan oleh PPA pada Clinical Pathway yang di observasi
Grafik 10 Kepatuhan Terhadap Alur Clinical Pathway ( CP ) Bulan JUNI- SEPT 2022
Sumber : Data Primer Analisa : Dari grafik di atas, menunjukan pelaporan kepatuhan terhadap alur Clinical Pathway sudah sesuai standar IMN.
Action Plan : Plan
: Mempertahankan kualitas pelayanan
Do
: PJ Unit kerja melakukan monev
Study
: SOP (+), SDM (+), Fasilitas (+), Outcome : Terlaksana keselamatan pasien
Action
: Koordinasi dengan Kabid Medik dengan Komite Medik untuk tata laksana CP
Time
: Juni - Sept 2022
PIC
: seluruh Pj Rawat Inap dan Kabid Keperawatan
11. Kepatuhan Upaya Pencegahan Resiko Jatuh Definisi Operasional : Numerator
: Jumlah pasien rawat inap beresiko tinggi jatuh yang mendapatkan ketiga upaya pencegahan resiko jatuh
Denumerator
: Jumlah pasien rawat inap beresiko tinggi jatuh yang di observasi
Grafik 11 Kepatuhan Upaya Pencegahan Resiko Jatuh Bulan JUNI - SEPT 2022
Sumber : Data Primer
Analisa : Dari grafik di atas, menunjukan kepatuhan upaya pencegahan resiko jatuh pada pasien sudah mencapai target wajib INM. Action Plan : Plan
: Mempertahankan kualitas pelayanan keperawatan
Do
: PJ Unit kerja melakukan monev kepatuhan upaya pencegahan resiko pasien jatuh
Study
: SOP (+), SDM (+), Fasilitas (+), Outcome : Terlaksana keselamatan pasien
Action
: Bedsite teaching terhadap perawat untuk melakukan kepatuhan upaya pencegahan resiko pasien jatuh
Time
: Periode Juni - Sept 2022
PIC
: seluruh Pj Rawat Inap
12. Kecepatan Waktu Tanggap Komplain Definisi Operasional : Numerator
: Jumlah complain yang di tanggapi dan ditindak lanjutisesuia waktu yang di tetapkan berdasarkan grading
Denumerator
: Jumlah complain yang di survey
Grafik 12 Kecepatan Waktu Tanggap Komplain Bulan JUNI – SEPT 2022
Sumber : Data Primer Analisa : Dari grafik di atas, menunjukan proses respon petugas client service dalam menanggapi dan menindaklanjuti komplain sudah di atas target. Penanganan complain sudah terselesaikan dengan baik, sehingganya perlu usaha perbaikan dan tindak lanjut terhadap keluhan aduan pasien/keluarga serta pelanggan agar tidak berulang. Hal ini di lakukan agar pasien merasa diperhatikan dalam setiap pelayanan, baik itu pelayanan medis maupun pelayanan keluhan pelanggan. Action Plan : Plan
: Mempertahankan kualitas pelayanan client service
Do
: Monitoring dan Evaluasi kegiatan penanganan complain dan hasil action plan dan di harapkan terdapat ruangan penanganan aduan disetiap center – center layanan yang lebih represntatif dan nyaman bagi pelanggan
Study
: SOP (+), SDM (+), Fasilitas (+), Outcome : Peningkatan Kualitas Pelayanan
Action
: Pj Unit dan Mananger Patient Journey melakukan monev terhadap setiap kritik dan saran dari pasien
Time
: Periode Juni - Sept 2022
PIC
: Pj Unit dan Mananger Patient Journey
13. Kepuasan Pasien Definisi Operasional : Numerator
: Jumlah complain yang di tanggapi dan ditindak lanjutisesuia waktu yang di tetapkan berdasarkan grading
Denumerator
: Jumlah complain yang di survey
Grafik 13 Kepuasan Pasien Bulan JUNI – SEPT 2022 KEPUASAN PASIEN 120%
100%
100%
100%
100%
100%
80% Axis Title
60% 40% 20% 0%
0% TRIWULAN I
0%
0%
TRIWULAN II Indikator
TRIWULAN III
0% TRIWULAN IV
Standard
Sumber : Data Primer Analisa : Dari grafik di atas, menunjukan kepuasan pasien dalam pelayanan Rumah Sakit Islam Gorontalo, secara keseluruhan sudah ditas target IMN. Waktu tunggu pelayanan dalam hal ini menunggu pemeriksaan serta penanganan pasien dengan segera, yang dinilai oleh masyarakat sebagai pengguna layanan tergolong masih kurang cepat pada unit – unit tertentu seperti rawat jalan dan rawat inap. Namun hal ini harus tetap menjadi perhatian agar kepuasan pasien tetap terjaga agar pasien menjadi loyal terhadap RS.
Action Plan : Plan
: Mempertahankan dan meningkatkan kepuasan pasien
Do
: Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Rumah Sakit dan Standar Prosedur Operasional (SPO) pada masing – masing unit pelayanan
Study
: SOP (+), SDM (+), Fasilitas (+), Outcome : Peningkatan kepuasan pasien terhadap pelayanan
Action
: Pj Unit dan Mananger Patient Journey melakukan monev terhadap setiap kritik dan saran dari pasien
Time
: Periode Juni - Sept 2022
PIC
: Pj Unit dan Mananger Patient Journey