Laporan Akhir Kegiatan Barjas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean goverment) perlu didukung dengan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Cara yang tepat untuk mewujudkan pelayanan tersebut adalah dengan menggunakan keuangan negara yang dibelanjakan melalui proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Dengan demikian diperlukan upaya untuk menciptakan keterbukaan, transparansi, akuntabilitas dan prinsip kompetensi yang sehat dalam proses



pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibiayai



APBN/APBD, untuk memperoleh barang/jasa yang terjangkau dan berkualitas serta dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi fisik, keuangan, maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintah dan pelayanan masyarakat. Sampai dengan saat ini kompetensi sumber daya manusia yang memiliki keahlian di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya masih sangat kurang baik dari sisi kualitas maupun kuantitas. Masih banyak SKPD terutama SKPD besar, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian, membutuhkan tenaga ahli di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam jumlah yang cukup banyak sementara tenaga yang tersedia masih sedikit, sehingga untuk memenuhi kebutuhannya sering menggunakan tenaga ahli dari SKPD lain. Jumlah Pegawaiyang memiliki sertifikat pengadaan barang/jasa pemerintah masih sangat sedikit sehingga perlu dilakukan upaya untuk memenuhi kebutuhan tenaga sumber daya manusia yang memiliki keahlian di bidang pengadaan barang dan jasa.



Berdasarkan Pertimbangan tersebut di atas Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, dalam upaya meningkatkan sumber daya aparatur dan membuka cakrawala serta wawasan tentang pengadaan barang/jasa pemerintah yang mengacu pada Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pada tahun anggaran 2016 menyelenggarakan diklat dan ujian sertifikasi pengadaan barang/jasa pemerintah. B. Dasar Penyelenggaraan 1.



Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;



2.



Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah;



3.



Undang-undang



Nomor



30



Tahun



2014



Tentang



Administrasi



Pemerintahan; 4.



Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2010 Tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil;



5.



Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah;



6.



Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;



7.



Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pedoman Umum Pembinaan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Teknis;



8.



Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 06 Tahun 2015 tanggal 30 Desember 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2016;



9.



Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 30 tahun 2015, tanggal 31 Desember 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2016;



10.



Keputusan Bupati Tasikmalaya Nomor 912/Kep.358-Binpro/2015 tanggal 10 Nopember 2015 tentang Standar Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.



C. Tujuan dan Sasaran Sesuai



dengan latar



belakang



diselenggarakannya Pelatihan Pengadaan



tersebut



di atas,



maka



tujuan



Barang / Jasa Pemerintah guna



menciptakan keterbukaan, transparansi, akuntabilitas dan prinsip kompetensi yang sehat dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah dan untuk memperoleh



barang/jasa



yang



terjangkau,



berkualitas



serta



dapat



dipertanggungjawabkan baik dari segi fisik, keuangan, maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintah dan pelayanan masyarakat dengan beberapa tujuan umum dan khusus sebagai berikut : A. Tujuan Umum 1.



Memberikan pengajaran kepada para Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah tentang tata cara pengadaan yang benar sesuai dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2015.



2.



Mewujudkan ketersediaan tenaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang memiliki pemahaman, keterampilan dan integritas pada akhirnya akan menghasilkan output yang maksimal dengan biaya yang terjangkau.



3.



Mewujudkan proses peningkatan dan penyempurnaan kualitas penyelenggaraan pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara berkelanjutan.



B. Tujuan Khusus 1.



Peserta mampu memahami mengenai gambaran umum pengadaan, prinsip-prinsip dasar, kebijakan umum, kode etik dan dasar hukum/peraturan yang terkait, serta prinsip pengendalian dan pengawasan pelaksanaan pengadaan barang/jasa.



2.



Peserta mampu memahami persiapan pengadaan barang/jasa mulai dari tahap perencanaan umum, penentuan sistem pengadaan (metode pemilihan, metode penyampaian dokumen, metode evaluasi pengadaan, pemilihan jenis kontrak), pemilihan metode kualifikasi, penyusunan jadwal pemilihan, penyusunan HPS, dan penyusunan dokumen pengadaan.



3.



Peserta



mampu



memahami



prosedur



pelaksanaan



Pengadaan



Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa lainnya dan konsultansi. 4.



Peserta mampu memahami pelaksanaan pengadaan barang/jasa dengan cara swakelola.



5.



Peserta mampu mengetahui peraturan pelaksanaan Pendayagunaan Produksi Dalam Negeri dan Usaha Kecil dan peraturan pengadaan barang/jasa dengan dana Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN).



6.



Peserta mampu memahami kegunaan dan kebutuhan E-Procurement yang akan digunakan sebagai acuan dalam setiap pengadaan barang dan jasa pemerintah di seluruh Indonesia.



C. Sasaran Untuk mewujudkan pelatihan yang berhasil sesuai dengan tujuan yang telah diarahkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP), maka perlu di buat sasaran yang harus dicapai selama delapan puluh jam pengajaran



(80 JP), sasaran yang ditetapkan adalah sebagai berikut:



1.



Setelah mengikut pelatihan PBJ peserta diharapkan dapat menguasai modul-modul acuan dari LKPP yang telah dibagikan kepada seluruh peserta.



2.



Setelah mengikuti pelatihan PBJ peserta diharapkan dapat menguasai struktur organisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.



3.



Setelah mengikuti pelatihan PBJ peserta diharapkan dapat menguasai prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah.



4.



Setelah



mengikuti



pelatihan



PBJ



peserta



diharapkan



dapat



mengaplikasikan di intansinya masing-masing. 5.



Setelah



mengikuti



memperoleh



pelatihan



sertifikat



PBJ



kelulusan



peserta Ujian



diharapkan Sertifikasi



berhasil



Pengadaan



Barang/Jasa. D. Pelaksanaan Kegiatan Diklat Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan Daerah Kabupaten Tasikmalaya yang operasional pelaksanaannya dilakukan oleh Bidang Pendidikan dan Latihan yang bekerjasama dengan



Badan



Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Jawa Barat. Adapun untuk proses pelaksanaan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/jasa bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). E. Peserta dan Tenaga Pengajar a. Peserta Peserta yang diikut sertakan pada Diklat Pengadaan Barang/jasa dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa sebanyak 50 orang, terdiri dari 27 orang dari Badan/Dinas/Kantor 23 orang dari unsur Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. b. Pengajar Tenaga Pengajar adalah widyaiswara dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Jawa Barat dan dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. F. Biaya Kegiatan



Biaya kegiatan Diklat Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2016 Sebesar Rp. 275.000.000,- dengan Realisasi Anggaran sesuai dengan tabel berikut : No I 1 2 3 4 II 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12



Uraian BELANJA LANGSUNG Belanja Pegawai Honorarium Panitia Pelaksana Kegiatan Honorarium Tim Pengadaan Barang dan Jasa Uang Saku Honorarium Tim Penerima Hasil Pekerjaan



Anggaran Realisasi 275,000,000.00 264,448,200.00 42,525,000.00 42,300,000.00



Belanja Barang dan Jasa Belanja Alat Tulis Kantor Belanja Perangko, Materai dan Benda Pos Lainnya Belanja Tas Kegiatan Belanja Jasa Dokumentasi Belanja Jasa Dekorasi Belanja Cetak Belanja Penggandaan Belanja Penjilidan Belanja Sewa Gedung/Gudang/Parkir Belanja Makanan dan Minuman Kegiatan Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah Belanja Jasa Narasumber



232,475,000.00 222,148,200.00 8,612,100.00 8,537,100.00



% 96.16 99.47



10,225,000.00



10,000,000.00



97.80



1,400,000.00 28,200,000.00



1,400,000.00 100.00 28,200,000.00 100.00



2,700,000.00



2,700,000.00 100.00 95.56 99.13



240,000.00 8,250,000.00 4,635,000.00 2,000,000.00 4,417,500.00 3,180,400.00 320,000.00 73,600,000.00



0.00 8,228,000.00 99.73 4,163,500.00 89.83 2,000,000.00 100.00 3,850,000 87.15 3,079,600.00 96.83 280,000.00 87.50 72,560,000.00 98.59



73,360,000.00



68,240,000.00



93.02



3,960,000.00 49,900,000.00



3,960,000.00 47,250,000.00



100.00 94.69



Berdasarkan data pada tabel di atas terlihat bahwa realisasi anggaran Pendidikan dan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa pada Tahun Anggran 2016 adalah sebesar 99,16 % atau sebesar Rp. 264.448.200 dari Rp. 275.000.000,00 yang dianggarkan. G. Waktu dan Tempat Pelaksanaan



Pelaksanaan Diklat Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dilaksanakan selama 8 hari sebanyak 80 Jam Pelajaran mulai tanggal 10 s.d 19 Mei 2016 bertempat di Hotel Taman Mangkubumi Indah, Jl. Jendral AH. Nasution KM. 7, Mangkubumi Kota Tasikmalaya.



BAB II PELAKSANAAN KEGIATAN A. Pembekalan Persiapan Pelaksanaan Pembekalan bagi calon peserta diklat Pengadaan Barang/Jasa dilaksanakan setelah registrasi ulang calon peserta yang disampaikan berupa



pengarahan program dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Jawa Barat. B. Pembukaan Pelaksanaan Pembukaan Diklat Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 10 Mei 2016 yang dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Tasikmalaya bertempat di Hotel Taman Mangkubumi Indah, dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Jawa Barat dan para tamu undangan. C. Kurikulum dan Mata Diklat Materi Pembelajaran dalam Pendidikan dan Pelatihan



ini tersusun



dalam kurikulum dan silabi sebagai berikut : A.



CERAMAH UMUM



B.



MATERI POKOK 1. Pengantar Pengadaan Barang/Jasa; 2. Persiapan Pengadaan Barang/Jasa-1; 3. Persiapan Pengadaan Barang/Jasa-2; 4. Pelaksanaan Pengadaan Barang; 5. Pelaksanaan Pengadaan, Pekerjaan Kontruksi/Jasa Lain; 6. Pelaksanaan Pengadaan Jasa Konsultasi, E-Proc, Swakeloladan PPDN; 7. Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa 8. Latihan Soal;



C.



MATERI LOKAL 1.



D.



Audit Pengadaan Barang dan Jasa Penutupan Pelaksanaan Penutupan Diklat Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan



Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 19



Mei 2016 yang ditutup oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan Daerah Kabupaten Tasikmalaya bertempat di SMKN Rajapolah Kab. Tasikmalaya.



BAB III HASIL PELAKSANAAN KEGIATAN



A. EVALUASI



Dalam penyelenggaraan Diklat diterapkan evaluasi terhadap tiga komponen, yaitu terhadap peserta, pengajar dan penyelenggara. Aspek-aspek yang dinilai terhadap peserta Diklat meliputi kehadiran peserta selama mengikuti Diklat dan peran aktif peserta dalam Diklat maupun dalam Simulasi. Apabila peserta meninggalkan lebih dari 5% dari jumlah jam pelajaran maka peserta dinyatakan gugur dan tidak mendapatkan sertifikat. B. SERTIFIKAT DAN HASIL UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG/JASA Berdasarkan hasil evaluasi dari 50 orang peserta Diklat, keseluruhannya berhak mendapat Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) sebagai tanda telah mengikuti pendidikan dan pelatihan serta kepada 13 orang peserta diklat yang Lulus Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa diberikan Sertifikat Tanda Kelulusan dengan daftar peserta yang lulus Ujian sebagai berikut :



No



No. Peserta



Nama



1



51691177



ADE RINO RISNANDAR



2



51691181



BUDI KOSASIH



3



41222029



DEDE HENDAYANA



4



51691185



DIDIN ROHIDIN



51691188



EKO TRESNA JATNIKA



6



51691193



HARDIYAN SUMARDIYAN A



7



51691195



IRMA RAHMAWATI



8



51691202



NAIM AHMAD



5



NIP 19770221 200604 1 005 19661103 200901 1 002 19821217 200112 1 004 19831226 200501 1 004 19820522 201101 1 002 19820723 200501 1 004 19820403 200604 2 003 19770123 201101 1



Instansi



Nilai



INSPEKTORAT



183



DINAS PERTAMBANGAN DAN ENERGI



171



KECAMATAN PADAKEMBANG



185



KECAMATAN BANTARKALONG



175



KANTOR PELAYANAN PERIJINAN TERPADU



175



KECAMATAN CIAWI



192



KANTOR PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DINAS KEPENDUDUKAN



215 195



002 19840803 200312 2 001 19850528 200501 2 002 19870120 201101 2 001



51691204



NENENG SRI HARTATI



10



51691208



RIRIN RISNAPAJAR



11



51691214



SUKMAWATI



12



51691216



TATAN SONTANI



19800621 200312 1 003



51691217



TEGUH HADIS FIRMANTO



19831221 201410 1 001



9



13



& PENCATATAN SIPIL BKPLD DINAS TATA RUANG DAN PERMUKIMAN KANTOR LINGKUNGAN HIDUP KANTOR PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH SEKRETARIAT DPRD



BAB IV PENUTUP KESIMPULAN DAN REKOMENDASI



185 206 215



187



222



Berdasarkan



hasil



evaluasi



penyelenggaraan



diklat



Pengadaan



Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2016, dapat ditarik kesimpulan dan rekomendasi sebagai berikut : A. Kesimpulan 1. Secara umum peserta dapat menguasai dan memahami materi diklat dengan baik; 2. Relevansi materi dengan kebutuhan peserta cukup relevan dengan berbagai masalah dan pemecahannya yang timbul dilapangan; 3. Aspek penilaian narasumber dalam penguasaan materi, sistematika penyajian, kemampuan menyajikan, ketepatan waktu, kehadiran dan pemberian motivasi kepada peserta menurut penilaian kami baik. 4. Efektifitas penyelenggaraan, pelaksanaan diklat sesuai dengan jadwal rencana kegiatan. B. Rekomendasi Dalam melaksanakan suatu program kegiatan tidak terlepas dari adanya hambatan, namun demikian hambatan tersebut pada akhirnya dapat diselesaikan, Namun kami rekomendasikan untuk peningkatan kinerja pelaksanaan kegiatan kediklatan pada masa akan datang, diharapkan sudah tersedia Gedung diklat berikut sarana dan prasarana penunjang lainnya; Dengan mengucap syukur Alhamdulillah, kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang mana atas rahmat dan hidayah-Nya akhirnya kami dapat menyelesaikan kegiatan Diklat Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dengan lancar. Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini.



Demikian



Laporan



Penyelenggaraan



Pendidikan



dan



Pelatihan



Pengadaan Barang/Jasa untuk digunakan sebagaimana mestinya.



Penanggungjawab Kegiatan, Drs. TATANG KUSNANDAR, MM Pembina Nip. 19670524 199303 1 005



Penanggungjawab Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), LALA HERYANA, S.STP.,M.Si Penata Tk. I Nip. 19770910 199802 1 001



Mengetahui, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Drs. H. IIN AMINUDIN, M.Si Pembina Utama Muda Nip. 19630929 198503 1 013



LA P O R A N A K H I R PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TASIKMALAYA TAHUN 2016



BADAN KEPEGAWAIAN PENDIDIKAN DAN LATIHAN DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA 2016



KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT karena dengan petunjuk dan hidayah-Nya, Alhamdulillah kami selaku panitia penyelenggara Kegiatan Diklat Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2016 bisa menyelesaikan Laporan diklat ini. Laporan ini merupakan hasil pelaksanan kegiatan Diklat Pengadaan Barang/Jasa di Kabupaten Tasikmalaya yang bekerjasama dengan Badan Pendidikan



dan Pelatihan Daerah Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan selama 8 hari mulai tanggal 10 – 19 Mei 2016 yang bertempat di Mangkubumi Indah Hotel Jl. Raya Singaparna No. 188-190 Kota Tasikmalaya dengan di ikuti oleh 50 orang Peserta diklat terdiri terdiri dari 27 orang dari Badan/Dinas/Kantor 23 orang dari unsur Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Termasuk



dalam



rangkaian



kegiatan



diklat



Pengadaan



Barang/Jasa



dilaksanakan juga Ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP) yang merupakan salah satu syarat yang harus ditempuh seorang PNS yang akan berkecimpung di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ujian sertifikasi ini diperluckan guna mengukur kemampuan PNS tersebut dalam memahami seluk beluk pengadaan barang/jasa pemerintah yang difasilitasi oleh LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). Dalam pelaksanaan kegiatan diklat ini telah banyak yang membantu kami secara moril dan materil, untuk itu dengan segala kerendahan hati kami menyampaikan ucapan terimakasih yang tak terhingga kepada Bapak Bupati Tasikmalaya, Bapak Kepala Badan Diklat Daerah Provinsi Jawa Barat, Para Kepala Dinas/Badan/Kantor, para Widyaiswara/Narasumber serta kepada para pihak lain yang telah berpartisipasi menyukseskan kegiatan ini, semoga pelaksanaan diklat ini dapat bermanfaat dalam pembangunan Kabupaten Tasikmalaya. Paling minimal, kegiatan ini dapat menambah pengetahuan dan keterampilan tentang menganalisis kebutuhan diklat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Kami sadar bahwa dalam pembuatan laporan ini masih jauh dari sempurna, oleh sebab itu besar harapan kami agar sudi member kritik dan saran serta tanggapan yang dapat membangun dan memberikan nilai positif guna kesempurnaan pelaporan selanjutnya. Akhir kata semoga laporan ini dapat bermanfaat bagi semua pihak yang berkepentingan.



Penyusun,



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR DAFTAR ISI BAB I PENDAHULUAN A. B. C. D. E. F. G. BAB II



PELAKSANAAN KEGIATAN A. B. C. D.



BAB III



BAB IV



Latar Belakang Dasar Penyelenggaraan Tujuan dan Sasaran Pelaksana Kegiatan Peserta dan Tenaga Pengajar Biaya Kegiatan Waktu dan Tempat Pelaksanaan



…………………………………i .....……………………………iii ………......................................1 ………………………………..1 ………………………………..2 ………………………………..3 ………………………………..5 ………………………………..5 ………………………………..6 ………………………………..7 ………………………………..8



Pembekalan Persiapan Pelaksanaan ……………………………..8 Pembukaan ………………………………..8 Kurikulum dan Mata Diklat ………………………………..8 Penutupan ………………………………..9



HASIL PELAKSANAAN KEGIATAN ……...…………………..10 A. EVALUASI B. SERTIFIKAT



……………………………… 10 ……………………………… 10



PENUTUP



……….....……………………12



A. KESIMPULAN B. REKOMENDASI DAFTAR LAMPIRAN



……………………………….12



DAFTAR LAMPIRAN



1. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor : 027/KEP.011-BKPLD/2016 Tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK); 2. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor : 027/Kep.013-BKPLD/2016 Tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); 3. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor : 027/Kep. 014-BKPLD/2016 Tentang Penunjukan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa; 4. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor : 027/Kep. 012-BKPLD/2016 Tentang Pembentukan Panitia Penerima Hasil; 5. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan Daerah Kabupaten



Tasikmalaya



Nomor



:



893/102.1-BKPLD/2016



Tentang



Pembentukan Pengelola Kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2016; 6. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan Daerah Kabupaten



Tasikmalaya



Nomor



:



893/106.1-BKPLD/2016



Tentang



Pembentukan Tim Kerja/Kepanitiaan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pengadaa Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2016;



7. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor : 893/



-BKPLD/2016 Tentang Penetapan



Peserta Pendidikan dan Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2016; 8. Keputusan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor : 893.8/SK-583.1/Badiklatda Tentang Pembentukan Panitia Penyelenggaraan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2016; 9. Surat Perjanjian Kerjasama Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor : 800/105/BKPLD/2016 dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor : 119/554.3-Teknis/Badiklatda Tentang Fasilitasi Diklat dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2016; 10. Surat Pemanggilan Peserta Diklat Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2016; 11. Surat Undangan untuk menghadiri Acara Pembukaan Diklat Pengadaan barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2016; 12. Laporan Panitia Penyelenggara Diklat Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2016; 13. Sambutan



Pembukaan



Bupati Tasikmalaya



pada



Pembukaan



Diklat



Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2016; 14. Daftar Hadir Tamu Undangan pada acara Pembukaan Diklat Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2016;



15. Jadwal Mata Pelajaran Diklat Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2016; 16. Daftar Hadir Peserta Diklat Pengadaan Barang dan Jasa



di Lingkungan



Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2016; 17. Daftar Hadir Narasumber Diklat Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2016; 18. Materi Diklat Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2016; 19. Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan; 20. Serifikat Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; 21. Biodata Peserta; 22. Dokumentasi Diklat Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2016;