19 0 4 MB
LAPORAN AKTUALISASI PELATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN II
OPTIMALISASI PENCATATAN PENGELUARAN OBAT DAN BARANG MEDIS HABIS PAKAI (BMHP) DI RUANG BERSALIN (VARTUS KAMAR), UNIT GAWAT DARURAT (UGD), DAN RAWAT INAP DI PUSKESMAS SURULANGUNKABUPATEN MUSI RAWAS UTARA
DISUSUN OLEH : MUHAMMAD ICHSAN ALPIQRI, A.Md.Farm NIP. 199612112019021002
PELATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN II ANGKATAN V PEMERINTAH KOTA LUBUKLINGGAU TAHUN 2020
HALAMAN PERSETUJUAN LAPORAN AKTUALISASI PELATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN II
OPTIMALISASI PENCATATAN PENGELUARAN OBAT DAN BARANG MEDIS HABIS PAKAI (BMHP) DI RUANG BERSALIN (VARTUS KAMAR), UNIT GAWAT DARURAT (UGD), DAN RAWAT INAP DI PUSKESMAS SURULANGUN KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA
Disusun Oleh MUHAMMAD ICHSAN ALPIQRI NIP. 199612112019021002 PUSKESMAS SURULANGUN KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA Telah Disetujui Tanggal MENTOR
September 2020 PESERTA
Muhammad Ichsan Alpiqri, A.Md.Farm NIP.199612112019021002
i
HALAMAN PENGESAHAN LAPORAN AKTUALISASI PELATIHAN DASAR CALON PEGWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN II OPTIMALISASI PENCATATAN PENGELUARAN OBAT DAN BARANG MEDIS HABIS PAKAI (BMHP) DI RUANG BERSALIN (VARTUS KAMAR), UNIT GAWAT DARURAT (UGD), DAN RAWAT INAP DI PUSKESMAS SURULANGUN KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA Disusun Oleh MUHAMMAD ICHSAN ALPIQRI NIP. 199612112019021002 PUSKESMAS SURULANGUN KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA Yang telah diseminarkan pada Tanggal September 2020 Secara virtual menggunakan aplikasi zoom meeting Penguji
Coach
Drs. Erwin Armeidi, M.Si NIP.197005311990031002
Angelya Gustin Erlani, S.H.,M.A.P NIP.198408112010012025
Mengesahkan : a.n. Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau, Kepala UPT Diklat,
Ichsanudin, S.Pi.,M.Si Penata Tingkat I NIP. 197709052003121006 ii
KATA PENGANTAR Puji syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT, shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasallam karena berkat limpahan rahmat dan hidayah-Nya, penulis mampu menyelesaikan tugas kegiatan aktualisasi dengan baik dan tepat pada waktunya. Kegiatan aktualisasi ini disusun untuk memenuhi salah satu syarat pelatihan dasar CPNS Golongan II Angkatan V Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2020. Kegiatan yang penulis lakukan dengan menerapkan beberapa nilai-nilai akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan anti korupsi. Pada kesempatan ini, tak lupa penulis mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada: 1. Bapak
Zulpikar,
S.Sos,
Selaku
Kepala
Badan
Kepegawaian
dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemerintah Kota Lubuklinggau yang telah membimbing dan memberikan sarana dan kesempatan peserta dalam melaksanakan Latsar dan Aktualisasi. 2. Bapak Drs. Ralin Jufri, MM , Selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Musi Rawas Utarayang telah memfasilitasi peserta Latsar dalam melaksanakan Latsar dan Aktualisasi. 3. Bapak Ichsanudin, S.Pi.,M.Siselaku Kepala UPT Diklat BKPSDM Kota Lubuklinggauyang
telah
membimbingan
dan
memberikan
sarana
dan
kesempatan bagi Peserta melaksanakan kegiatan Latsar dan Aktualisasi. 4. Bapak Drs. Erwin Armeidi, Kepala Komunikasi dan Informarmatika
Kota
Lubuklinggau selaku Penguji yang telah memberikan saran dan kesempatan kepada penulis untuk melakukan aktualisasi diunit kerja penulis. 5. Ibu Yulia, S.Tr.Kebselaku Kepala UPT Puskesmas Surulangun Kabupaten Musi Rawas Utara dan Mentor yang telah memberikan dukungan serta membimbing dalammengaktualisasikanrancanganini. 6. Ibu Angelya Gustin Erlani, SH. M.A.P selaku Coachyang telah memberikan bimbingan sejak awal rancangan hingga Aktualisasi Habituasi Latsar CPNS Golongan II Angkatan V Pemerintah Kota Lubuklinggau selesai. 7. Seluruh Widyaswara Latihan Dasar CPNS Pemerintah Kota Lubuklinggau yang telah memberikan pengetahuan bagi penulis untuk dapat belajar banyak iii
tentang Nilai-Nilai Dasar PNS melalui ANEKA ( Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi ) 8. Para Pelatih dan Panitia BAN Diklat Kota Lubuklinggau, yang telah melatih, membimbing dan menyemangati peserta latsar. 9. Anggota Latsar ASN Muratara Golongan II Angkatan IV dan Vyang telah berjuang bersama selama kegiatan Latsar. 10. Semua pihak yang telah membantu, semoga Allah SWT membalas dengan kebaikan yang melimpah. Penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu dibutuhkan kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan laporan ini. Penulis berharap aktualisasi ini dapat menambah ilmu pengetahuan pembacanya. Lubuklinggau, September 2020
MUHAMMAD ICHSAN ALPIQRI, A.Md.Farm NIP. 199612112019021002
iv
DAFTAR ISI HALAMAN PERSETUJUAN ........................................................................
i
HALAMAN PENGESAHAN ..........................................................................
ii
KATA PENGANTAR......................................................................................
iii
DAFTAR ISI...................................................................................................
v
DAFTAR TABEL............................................................................................
vi
BAB IPENDAHULUAN..................................................................................
1
A. Latar Belakang.................................................................................
1
B. Tujuan dan Manfaat.........................................................................
4
C. Ruang Lingkup.................................................................................
5
BAB II
PELAKSANAAN AKTUALISASI (HABITUASI)............................
6
A. Deskripsi Organisasi.......................................................................
6
B. Penerapan Mata Pelatihan.............................................................. .....................................................................................................12 C. Jadwal Kegiatan.............................................................................. .....................................................................................................45 D. Pelaksanaan Kegiatan.................................................................... .....................................................................................................48 E. Kendala Dan Solusi......................................................................... .....................................................................................................53 BAB III PENUTUP....................................................................................... ....................................................................................................................54 A. Kesimpulan...................................................................................... .....................................................................................................54 B. Rekomendasi ................................................................................. .....................................................................................................55 C. Pengalaman Selama Melaksanakan Aktualisasi............................ .....................................................................................................56 DAFTAR LAMPIRAN..................................................................................... ....................................................................................................................58 v
vi
DAFTAR TABEL Tabel
Keterangan
Halaman
Tabel 1
Data Pegawai Puskesmas Surulangun Tahun 2019
Tabel 2
Jadwal Kegiatan
45
Tabel 3
Pelaksanaan Kegiatan
48
Tabel 4
Kendala dan Solusi
53
vii
8
BAB I PENDAHULUAN A.
Latar Belakang Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan Instansi Pemerintah Untuk wajib memberikan Pendidikan dan Pelatihan terintegrasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama satu (satu) tahun masa percobaan. Tujuan dari Pelatihan terintegrasi ini adalah untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang. Dengan demikian UU ASN mengedepankan penguatan nilai-nilai dan pembangunan karakter dalam mencetak PNS. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil menjelaskan bahwa Manajemen Pegawai Negeri Sipil adalah pengelolaan pegawai negeri sipil untuk menghasilkan pegawai negeri sipil yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Calon PNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 wajib menjalani masa percobaan selama 1 (satu) tahun atau biasa disebut masa Prajabatan, Masa prajabatan dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan. Proses pendidikan dan pelatihan dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang. Menurut Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Pelatihan ini memadukan pembelajaran klasikal dan non-klasikal di tempat Pelatihan serta di tempat kerja, yang memungkinkan peserta mampu untuk menginternalisasi, menerapkan, dan mengaktualisasikan, serta membuatnya menjadi kebiasaan (habituasi), dan merasakan manfaatnya, sehingga terpatri dalam dirinya sebagai karakter PNS yang professional. Nilainilai Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti korupsi (ANEKA) 1
merupakan nilai-nilai dasar profesi PNS yang perlu diterapkan dan dimaknai dalam setiap kegiatan yang dilakukan PNS sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) nya. Oleh karena itu dalam diklat pra Jabatan yang wajib diikuti setiap CPNS diberikan materi yang berkaitan dengan ANEKA untuk selanjutnya dilakukan dan dimaknai dalam kegiatan aktualisasi yang dilakukan pada tahap kedua di instansi masing-masing. Diharapkan setelah selesai rangkaian diklat pra jabatan, setiap PNS dapat melaksanakan tugas dengan dilandasi nilai-nilai ANEKA. Pembangunan kesehatan sebagai salah satu upaya pembangunan nasional diarahkan guna tercapainya kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang optimal. Terwujudnya keadaan sehat adalah kehendak semua pihak, tidak hanya oleh keluarga, kelompok tetapi juga oleh masyarakat (Kemenkes, 2016). Pengelolaan obat menurut WHO, menitikberatkan pada hubungan antara pemilihan obat, pengadaan obat, penyimpanan dan pendistribusian obat serta penggunaan obat, dimana pengelolaan menjadi kuat jika didukung oleh sistem manajemen pengelolaan obat yang baik (Quick, 1997). Pusat Kesehatan Masyarakat atau yang sering disebut Puskesmas adalah suatu unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan
pembangunan
kesehatan
di
suatu
wilayah
kerja.
Peningkatan kinerja pelayanan kesehatan yang ada di Puskesmas dilakukan sejalan dengan perkembangan kebijakan yang ada pada berbagai sektor. Adanya kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi diikuti pula dengan menguatnya kewenangan daerah dalam membuat berbagai kebijakan. Selama ini penerapan dan pelaksanaan upaya kesehatan dalam kebijakan Puskesmas yang sudah ada sangat beragam antara setiap daerah (Kemenkes, 2016). Peranan obat sebagai komponen esensial dalam pelayanan kesehatan, memerlukan
adanya
fungsi
pengelolaan
yang
baik
salah
satunya
adalahpencatatan penggunaan obat dan BMHP. Apabila fungsi pengelolaan itu tidak berjalan dengan baik maka pencapaian tujuan tidak tercapai dengan optimal (Depkes, 2003).Pencatatan obat adalah proses kegiatan untuk membuat dan mengirimkan laporan mengenai penggunaan obat dan BMHP, yaitu tentang penerimaan dan pemakaiannya. Puskesmas membuat laporan 2
pengelolaan obat dalam Laporan Pemakaian dan Lembar Pemakaian Obat (LP-LPO), Sub Unit Puskesmas membuat laporannya dalam bentuk LP-LPO Sub Unit, Dinas Kesehatan membuat laporan pengelolaan obat berupa laporan bulanan, triwulan dan tahunan. Laporan-laporan ini digunakan sebagai pertanggungjawaban atas pengelolaan obat dan sebagai sarana pengendalian dan distribusi obat (Anonim, 2009). Kegiatan pencatatan di unit kefarmasian puskesmas adalah kegiatan pencatatan semua aktifitas pelayanan kefarmasian di puskesmas didalam gedung maupun diluar gedung puskesmas. Pelayanan kefarmasian meliputi pengelolaan sumber daya (SDM, sarana prasarana, sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan serta administrasi) dan pelayanan farmasi klinik (penerimaan resep, peracikan obat, penyerahan obat, informasi obat dan pencatatan/penyimpanan prasarana,
sarana
dan
resep)
denganmemanfaatkan
metode
tatalaksana
yang
tenaga,
dana,
sesuai
dalam
upayamencapai tujuan yang ditetapkan (Depkes RI. 2006). Mengenai pencatatan maka sudah pasti bersifat administratif dan pelayanan kefarmasian administrasi dalah rangkaian aktivitas pencatatan, pelaporan,
pengarsipan
dalam
rangka
penatalaksanaan
pelayanan
kefarmasianyang baik untuk sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan supaya lebih mudah dimonitori dan dievaluasi. Pelaksanaan pencatatan pengeluaran obat dan BMHP di Puskesmas Surulangun dilakukan agar pencatatan pengeluaran obat dan BMHP diruangan UGD, VK dan Ranap dapat terpantau dengan baik sehingga dapat menghindari terjadinya kekosongan stok obat dan BMHP serta juga mengindari kehilangan obat dan BMHP diruangan tersebut, serta dapat mempermudah dalam pemeriksaan tanggal kadaluarsa obat sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan di Puskesmas Surulangun. Maka Penulis memilih judul Optimalisasi Pencatatan Pengeluaran Obat dan Barang Medis Habis Pakai (BMHP) di Ruang Bersalin (Vartus Kamar), Unit Gawat Darurat (UGD), dan Rawat Inap di Puskesmas Surulangun Kabupaten Musi Rawas Utara.
3
B. Tujuan dan Manfaat 1. Tujuan a) Tujuan umum: Mengaktualisasikan (Habituasi) nilai-nilai dasar profesi PNS (ANEKA) yaitu Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen
Mutu, Anti
Korupsi dalam melakukan pelayan terutama pelayanan kepada pegawai Puskesmas Surulangun. b) Tujuan khusus : Melakukan Peningkatan Pemahaman dalam pencatatan pengeluaran obat di Puskesmas Surulangun. 2. Manfaat a) Manfaat bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Mampu mewujudkan fungsi ASN sebagai Pelayan Publik yang memberikan Pelayanan yang profesional dan berkualitas khususnya dalam optimalisasi pencatatan pengeluaran obat dan BMHP. Mampu menerapkan kedudukan dan peran PNS untuk NKRI dengan menumbuhkan Nilai – Nilai Dasar Profesi PNS (ANEKA) dalam melaksanakan tugas dan jabatannya. b) Manfaat bagi Puskesmas Surulangun Menambah wawasan bagi staf
Puskesmas Surulangun untuk
meningkatkan mutu pelayanan yang lebih bermutu dan berkualitas sesuai dengan visi misi Puskesmas Surulangun. Mengoptimalkan
pencatatan
pengeluaran
obat
dan
BMHP
di
Puskesmas Surulangun. c) Manfaat bagi masyarakat Memperoleh Fasilitas Kesehatan Puskesmas Surulangun sesuai standar. Pasien atau keluarga pasien mendapatkan pelayanan yang bermutu dan berkulitas di Puskesmas Surulangun.
4
C.
Ruang Lingkup Aktualisasi peran dan kedudukan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam NKRI sebagai unsur aparatur negara dilakukan di Puskesmas Surulangun. Ruang lingkup rancangan aktualisasi meliputi pengoptimalan pencatatan pengeluaran obat dan BMHP di ruang UGD, VK dan Ranap di Puskesmas Surulangun yang meliputi tahap Persiapan Kegiatan, Pembuatan Kartu Stok, Pelaksanaan Kegiatan, Pemantauan Kegiatan dan Evaluasi Kegiatan yang akan dilakukan pada tanggal 28 Juli - 2September 2020 berkaitan dengan nilainilai dasar profesi PNS yaitu Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti korupsi (ANEKA).
5
BAB II PELAKSANAAN AKTUALISASI
A.
DESKRIPSIORGANISASI 1. Profil PuskesmasSurulangun Puskesmas Surulangun berdiri pada tahun 1975 di Kelurahan Pasar Surulangun, pada mulanya merupakan Balai Pengobatan yang dikepalai oleh Bapak Radiman, lalu pada tahun 1980 resmi menjadi Puskesmas Surulangun dengan Bapak Radiman sebagai Kepala Puskesmas, sampai saat ini total pergantian kepala puskesmas sudah 17 kali. Wilayah kerja Puskesmas Surulangun mulai dari Kelurahan Pasar Surulangun, Desa Surulangun dan desa lainnya yang berjumlah 17 Desa. Membawahi 22 posyandu di 17 desa. Transportasi yang digunakan bias menggunakan jalur air, berupa ketek atau Speedboat dan jalur darat. Selama + 39 tahun Puskesmas Surulangun telah beberapa kali berganti pimpinan yakni 17 kali, diantaranya : 1) Radiman 2) dr.Nilawati 3) dr.Delyuzar 4) dr. AbdurRahman 5) dr.Mutazar 6) dr.TatikSuyarti 7) dr.Dadang 8) dr. RNawawi 9) dr.Irsan 10) dr. Muhammad Hatta
6
11) Renaldi Oktavianus, SKM 12) dr. Catur BhaktianaDewi 13) Cikya 14) SusiWahyuni 15) dr. LadonnaSianturi 16) dr. SantiRonalis 17) Yulia, S.Tr.Keb Puskesmas Surulangun Kecamatan Rawas Ulu terletak di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara, Propinsi Sumatera Selatan. Puskesmas Surulangun mempunyai batasan daerah : 1) Sebelah utara berbatasan dengan ProvinsiJambi. 2) Sebelah selatan berbatasan dengan KecamatanRupit. 3) Sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan UluRawas. 4) Sebelah timur berbatasan dengan KecamatanRupit. Kecamatan Rawas Ulu terdiri dari 16 Desa dan 1 Kelurahan, Luas Kecamatan Rawas Ulu yaitu 49.816,88 Ha. Dimana Desa Remban adalah desa terluas di Kecamatan Rawas Ulu. Hampir semua desa/kelurahan di wilayah Kecamatan Rawas Ulu merupakan daerah yang dilewati aliran sungai sehingga masih ada transportasi yang dilakukan melalui jalur sungai, meskipun sudah bisa di akses melalui jalur darat. Wilayah kerja Puskesmas Surulangun meliputi 16 desa dan 1 kelurahan. yaitu Desa Remban, Lubuk Kemang, Lesung Batu Muda, Lesung Batu, Surulangun, Sungai Jauh, Sungai Kijang, Sungai Lanang, Simpang Nibung Rawas, Sukomoro, Sungai Baung, Pulau Lebar, Kertadewa, Teladas, Pangkalan dan Lubuk Mas, serta Kelurahan Pasar Surulangun. dengan jumlah penduduk 34.523jiwa.
7
Adapun Jenis dan Jumlah
tenaga
kesehatan
di
Puskesmas
Surulangun pada tahun 2019 dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 1. Data Pegawai Puskesmas Surulangun Tahun 2019 NO
JENIS TENAGA
JUMLAH
1
Dokter Umum
3
2
Dokter Gigi
0
3
S-1 Kesehatan Masyarakat
3
4
Ners
2
5
S-1 Keperawatan
7
6
Terapis Gigi Dan Mulut
4
7
D-III Keperawatan
30
8
D-IV Kebidanan
13
9
D-III Kebidanan
61
10
D-I Kebidanan
0
11
D-III Kesehatan Lingkungan
2
12
Analis
3
13
Asisten Apoteker
5
14
S-1 Farmasi
0
15
Nutrisionis
1
16
Administrasi Umum
4
17
Sopir Ambulance
1
18
Petugas Kebersihan
1
19
Petugas Keamanan
1
Sumber : Data Sub Bagian Tata Usaha Puskesmas Surulangun tahun 2019
8
2. Visi, Misi dan Tata Nilai PuskesmasSurulangun a) Visi Terwujudnya kecamatan sehat dengan menjadi pusat pelayanan kesehatan dasar yang bermutu dan berkualitas dengan upaya pelayanan kesehatan yang adil danmerata. b) Misi
Meningkatkan
pemerataan
pelayanan
kesehatan
kepada
masyarakat yang bermutu,berkualitas dan berstandarisasi.
Meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas dengan pemanfaatan teknologi.
Membuka Seluas-luasnya akses pelayanan kesehatan kepada Masyarakat.
Meningkatkan kemandirian masyarakat dalam upaya menjaga kesehatan.
Mewujudkan Kecamatan sehat dan bermartabat.
c) Tata Nilai Tata nilai Puskesmas Surulangun: ”BERPACU” B (Bersih)
: Pelayanan yang bersih baik dari segi alat/sarana, lingkungan petugas bersih dari pungli
E (Empati)
: Etika dalam pelayanan (Sapa, Senyum, Salam dan Sabar)
R (Responsif)
: Ketepatan waktu dan tanggap dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah Puskesmas Surulangun baik dari segi pemerataan pelayanan dan jadwal pelayanan sesuai visi misi
P (Profesional)
: Peningkatan sumber daya petugas untuk meningkatkan mutu pelayanan.
A (Aman)
: Pelayanan Puskesmas harus menjamin keamanan para pengunjung dan senantiasa mengutamakan dan menjamin keselamatan pasien/pengunjung dari
9
segala resiko pelayanan melalui pembentukan unit manajemen resiko C (Contoh)
: Pelayanan Puskesmas harus berusaha menjadi contoh yang baik dalam penataan manajemen maupun Pelayanan yang dilaksanakan dalam program UKM ataupun UKP.
U (Unggul)
: Pelayanan yang diberikan harus berkualitas atau bermutu, yaitu sesuai dengan peraturan dan pedoman kerja yang ada dan telah disepakati dan selalu dilakukan monitoring dan evaluasi yang konsisten serta tiada henti mengembangkan kemampuan dan kompetensi.
3. Tugas, Pokok dan Fungsi serta Uraian Tugas Peserta Jabatan
: Asisten Apoteker Terampil
Fungsi
:Membantu kepala puskesmas dalam kegiatan penyediaan obat di Puskesmas Surulangun.
Tugas Pokok : a) Menyusun Perencanaan kebutuhan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai b) Melaksanakan kegiatan penyediaan dan pendistribusian obat Uraian Tugas : a) Membuat Permintaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai b) Melakukan Penerimaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai c) Melakukan Penyimpanan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai d) Melakukan Pendistribusian Obat dan Bahan Medis Habis Pakai e) Melakukan Pengendalian Obat dan Bahan Medis Habis Pakai f) Membuat Pencatatan, Pelaporan dan Pengarsipan g) Melakukan Pemantauan dan evaluasi pengelolaan Bahan Medis Habis Pakai
10
Obat dan
4. Struktur Organisasi STRUKTUR ORGANISASI UPTD PUSKESMAS SURULANGUN TAHUN 2019 KEPALA UPTD PUSKESMAS YULIA, S.Tr.Keb KASUBAG TATA MUNIR, S.KM
SIMPUS
KEPEGAWAIAN
KEUANGAN
RUMAH
Isnaini Intan
Indra Herawan
Beti S
Irsan Susanto
UKM ESENSIAL DAN PERAWATAN
UKM PENGEMBANGAN
UKP. KEFARMASIAN
JEJARING DAN JARINGAN
Maratus S
Hartika
dr. Yulian Panuardi
Amrullah Suharto
RAWAT JALAN
PUSKESMAS
Tri marianti, S.Kep
Rika Oktarina,AM.Kep
Hartono, AM.Kep
KESEHATAN INDERA
GAWAT DARURAT
Suwarni, S.Kep
Mira Irawan, S.Kep
KESEHATAN LANSIA
KEFARMASIAN
Suwarni, S.Kep
M. Ichsan Alpiqri
KESEHATAN GIGI
LABORATURIUM
Desi
Tuti oktavia
K3 DAN OLAHRAGA
KIA / KB
KESEHATAN JIWA KESLING
GIZI
KEPERAWATAN
Ermida
Apri Raminaja
Indra
P2P
KIA/KB
PROMOSI
Hary Okta
Susi, Am.Keb
Suryadi
IMUNISASI
P2 DBD
KESEHATAN
PHBS
Zulfika,Am.Keb
Minar
Sopian,S.Tr.Kep
Erik
PUSKESMAS Lia Rusmiana,Am.Kep BIKOR
Maratus Saleha JEJARING Rini Indrasari,Am.Keb
P2 ISPA
P2
KB
PKM
Tuti
Jumarno
Julita Sari
Suryani
P2 TB
P2
KESEHATAN
UKS
Novi,Am.Keb
Minar
Maria Ulfa
Irsan S
Ismi Romika
Susi, Am.Keb
P2 DIARE
SURVEILAN
KESPRO
UKGS
KESEHATAN
Gigi dan Mulut
Ruang Persalinan
Tuti
Hary O
Yusmaniar
Desi A
Romadona,Am.Kg
Rodati, AM.Keb
11
RAWAT INAP Ns. Endang
B.
PENERAPAN MATA PELATIHAN 1. Agenda Nilai-Nilai DasarANEKA Seorang Apartur Sipil Negara harus mamput menanamkan nilai- nilai dasar ANEKA yang merupakan singkatan dari Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi. Untuk itu perlu indikator-indikator dan nilai-nilai dasar tersebut yaitu :
a. Akuntabilitas Akuntabilitas sering disamakan dengan responsibilitas atau tanggung jawab. Namun pada dasarnya, kedua konsep itu memiliki makna
yang
bertanggung
berbeda. jawab.
Responsibilitas Akuntabilitas
adalah
adalah
kewajiban suatu
untuk
kewajiban
pertanggungjawaban yang harus dicapai sedangkan akuntabilitas adalah kewajiban pertanggungjawaban yang harus dicapai Akuntabilitas publik terdiri dari dua macam, yaitu: akuntabilitas vertikal (pertanggungjawaban kepada otoritas yang lebih tinggi) dan akuntabilitas horisontal (pertanggungjawaban pada masyarakat luas). Untuk memenuhi terwujudnya organisasi sektor publik yang akuntabel, maka
mekanisme
akuntabilitas
harus
mengandung
dimensi
akuntabilitas kejujuran dan hukum, akuntabilitas proses, akuntabilitas program, dan akuntabilitas kebijakan. Akuntabilitas merujuk pada kewajiban setiap individu, kelompok atau institusi untuk memenuhi tanggung jawab yang menjadi amanahnya. Akuntabilitas PNS terlihat dalam keadilan pada pelayanan publik, transparan dalam memberikan informasi dan data yang dibutuhkan oleh publik, dan netralitas PNS. Amanah seorang PNS adalah menjamin terwujudnya nilai-nilai publik. Nilai-nilai publik tersebut antara lain adalah : a. Mampu mengambil pilihan yang tepat dan benar ketika terjadi konflik kepentingan, antara kepentingan publik dengan kepentingan sektor, kelompok, dan pribadi; b. Memiliki pemahaman dan kesadaran untuk menghindari dan mencegah keterlibatan PNS dalam politik praktis; c. Memperlakukan warga negara secara sama dan adil dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik; 12
d. Menunjukan sikap dan prilaku yang konsisten dan dapat diandalkan sebagai penyelenggara pemerintahan. Akuntabilitas
tidak
akan
terwujud
apabila
tidak
ada
alat
akuntabilitas berupa: Perencanaan Strategis, Kontrak Kinerja, dan Laporan Kinerja.Dalam menciptakan lingkungan kerja yang akuntabel, ada beberapa indikator dari nilai-nilai dasar akuntabilitas yang harus diperhatikan, yaitu: 1. Kepemimpinan: Lingkungan yang akuntabel tercipta dari atas ke bawah dimana pimpinan memainkan peranan yang penting dalam menciptakan lingkungannya. 2. Transparansi: Keterbukaan atas semua tindakan dan kebijakan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok/instansi. 3. Integritas: adalah adalah konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan
dalam
menjunjung
tinggi
nilai-nilai
luhur
dan
keyakinan. 4. Tanggung Jawab: adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang di sengaja maupun yang tidak di sengaja. tanggung
jawab
juga
berarti
berbuat
sebagai
perwujudan
kesadaran akan kewajiban. 5. Keadilan: adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. 6. Kepercayaan: Rasa keadilan akan membawa pada sebuah kepercayaan. Kepercayaan ini yang akan melahirkan akuntabilitas. 7. Keseimbangan: Untuk mencapai akuntabilitas dalam lingkungan kerja, maka diperlukan keseimbangan antara akuntabilitas dan kewenangan, serta harapan dan kapasitas. 8. Kejelasan: Pelaksanaan wewenang dan tanggungjawab harus memiliki gambaran yang jelas tentang apa yang menjadi tujuan dan hasil yang diharapkan. 9. Konsistensi: adalah sebuah usaha untuk terus dan terus melakukan sesuatu sampai pada tercapai tujuan akhir.
Akuntabilitas merupakan kontrak antara pemerintah dengan 13
aparat birokrasi, serta antara pemerintah yang diwakili oleh PNS dengan masyarakat. PNS yang akuntabel adalah PNS yang mampu mengambil pilihan yang tepat ketika terjadi konflik kepentingan, tidak terlibat dalam politik praktis, melayani warga secara adil dan konsisten dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Adapun nilai dasar Akuntabilitas yang saya terapkan dalam kegiatan aktualisasi ini adalah sebagai berikut : Kegiatan 1 : Persiapan
Kepemimpinansaya telah memimpin proses sosialisasi danpelaksanaan kegiatan.
Saya telah Bertanggung jawab atas proses penyusunan rencana kegiatan.
KejelasanSaya telah melaksanakan kegiatan dengan jelasdansesuai tujuan.
Kegiatan 2 : Pembuatan Kartu Stok
Saya telahBertanggung jawabdalam membuat kartu stok.
Saya telahDisiplindalam menyelesaikan kegiatan tepat waktu.
Kejelasansaya
telah
berkonsultasi
dengan
mentor
sesuaidengan tujuan kegiatan. Kegiatan 3 : Pelaksanaan Kegiatan
Kepemimpinansaya
telah
memimpin
kegiatan
penyuluhan.
Saya telah Bertanggung Jawabdalam melaksanakan penyuluhan sesuai rencana.
Kejelasan saya telah melaksanakan kegiatan sesuai tujuan.
Kegiatan 4 : Pemantauan
Transparansaya telah menuliskan hasil pemantauan
14
secaraJujur.
Saya
telahBertanggung
jawab
mencatat
hasilpemantauan.
Kejelasan saya telah melaksanakan kegiatan sesuai tujuan.
Kegiatan 5 : Evaluasi
Transparansaya telah membuat hasil laporan secara jujur.
Saya telahBertanggung jawab melaporkan hasil kegiatan.
Kejelasan saya telahmembuat laporan hasil secara jelas.
b. Nasionalisme Nasionalisme dalam arti sempit adalah suatu sikap yang meninggikan bangsanya sendiri, sekaligus tidak menghargai bangsa lain sebagaimana mestinya. Sikap seperti ini jelas mencerai beraikan bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. Keadaan seperti ini sering disebut chauvinisme. Sedang dalam arti luas, nasionalisme merupakan pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara, dan sekaligus menghormati bangsa lain. Nasionalisme merupakan pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara, dan sekaligus menghormati bangsa lain. Nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang memuliakan kemanusiaan universal dengan menjunjung tinggi persaudaraan, perdamaian, dan keadilan antar umat manusia. Pentingnya peran PNS sebagai salah satu pemersatu bangsa, secara implisit disebutkan dalam UU No 5 tahun 2014 terkait asas, prinsip, nilai dasar dan kode etik dan kode perilaku, dimana dalam pasal 2 ayat 1 disebutkan bahwa asas-asas dalam penyelenggaraan dan kebijakan manajemen ASN ada 13, salah satu diantaranya asas persatuan dan kesatuan. Hal ini berarti, seorang PNS atau ASN dalam menjalankan mementingkan
tugastugasnya persatuan
dan
senantiasa kesatuan
mengutamakan bangsa.
dan
Kepentingan
kelompok, individu, golongan harus disingkirkan demi kepentingan yang lebih besar yaitu kepentingan bangsa dan Negara diatas segalanya. 15
PNS dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus berpegang pada prinsip adil dan netral. Netral dalam artian tidak memihak kepada salah satu kelompok atau golongan yang ada. Sedangkan adil, berarti PNS dalam melaksanakan tugasnya tidak boleh berlaku diskriminatif dan harus obyektif, jujur, transparan. Nasionalisme sangat penting dimiliki oleh setiap pegawai ASN. Bahkan tidak hanya sekedar wawasan saja tetapi kemampuan mengaktualisasikan nasionalisme dalam menjalankan fungsi dan tugasnya merupakan hal yang lebih penting. Diharapkan dengan nasionalisme yang kuat, maka setiap pegawai ASN memiliki orientasi berpikir mementingkan kepentingan publik, bangsa, dan negara. Nilainilai yang berorientasi pada kepentingan publik menjadi nilai dasar yang harus dimiliki oleh setiap pegawai ASN. Pegawai ASN dapat mempelajari bagaimana aktualisasi sila demi sila dalam Pancasila agar memiliki karakter yang kuat dengan nasionalisme dan wawasan kebangsaannya. Nasionalisme
dalam
arti
sempit
merupakan
sikap
yang
meninggikan bangsanya sendiri, sekaligus tidak menghargai bangsa lain sebagaimana mestinya. Dalam arti luas, nasionalisme berarti pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara, sekaligus
menghormati
bangsa
lain.
Nasionalisme
Pancasila
merupakan pandangan atau paham kecintaan manusia Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Ada lima indikator dari nilai-nilai dasar nasionalisme yang harus diperhatikan, yaitu : 1) Sila pertama: Ketuhanan yang Maha Esa Ketuhanan yang Maha Esa menjadikan Indonesia bukan sebagai negara sekuler yang membatasi agama dalam ruang privat. Pancasila justru mendorong nilai-nilai ketuhanan mendasari kehidupan masyarakat dan berpolitik. Nilai-nilai ketuhanan yang dikehendaki Pancasila adalah nilai-nilai ketuhanan yang positif, yang digali dari nilai-nilai keagamaan yang terbuka (inklusif), membebaskan dan menjunjung tinggi 16
keadilan dan persaudaraan. Dengan berpegang teguh pada nilai-nilai ketuhanan diharapkan bisa memperkuat pembentukan karakter dan kepribadian, melahirkan etos kerja yang positif, dan memiliki kepercayaan diri untuk mengembangkan potensi diri dan kekayaan alam yang diberikan Tuhan untuk kemakmuran masyarakat. 2) Sila kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Sila kedua memiliki konsekuensi ke dalam dan ke luar. Ke dalam berarti menjadi pedoman negara dalam memuliakan nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia. Ini berarti negara menjalankan fungsi “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.” 3) Sila ketiga: Persatuan Indonesia Semangat kebangsaan adalah mengakui manusia dalam keragaman dan terbagi dalam golongan-golongan. Keberadaan bangsa Indonesia terjadi karena memiliki satu nyawa, satu asal akal yang tumbuh dalam jiwa rakyat sebelumnya, yang menjalani satu kesatuan riwayat, yang membangkitkan persatuan karakter dan kehendak untuk hidup bersama dalam suatu wilayah geopolitik nyata. Selain kehendak hidup bersama, keberasaan bangsa Indonesia juga didukung oleh semangat gotong royong. Dengan kegotong royongan itulah, Indonesia harus mampu melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, bukan membela atau mendiamkan suatu unsur masyarakat atau bagian tertentu dari teritorial Indonesia.
Tujuan nasionalisme yang mau didasari dari semangat gotong royong yaitu ke dalam dan ke luar. Ke dalam berarti kemajemukan dan keanekaragaman budaya, suku, etnis, 17
agama yang mewarnai kebangsaan Indonesia, tidak boleh dipandang sebagai hal negatif dan menjadi ancaman yang bisa saling menegasikan. Sebaliknya, hal itu perlu disikapi secara positif sebagai limpahan karunia yang bisa saling memperkaya khazanah budaya dan pengetahuan melalui proses penyerbukan budaya. Ke luar berarti memuliakan kemanusiaan
universal,
dengan
menjunjung
tinggi
persaudaraan, perdamaian dan keadilan antar umat manusia. 4) Sila keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan Demokrasi
permusyawaratan
mempunyai
dua
fungsi.Fungsi pertama, badan permusyawaratan/perwakilan bisa
menjadi
ajang
memperjuangkan
asprasi
beragam
golongan yang ada di masyarakat. Fungsi kedua, semangat permusyawaratan bisa menguatkan negara persatuan, bukan negara
untuk
satu
golongan
atau
perorangan.
Permusyawaratan dengan landasan kekeluargaan dan hikmat kebijaksanaan diharapkan bisa mencapai kesepakatan yang membawa kebaikan bagi semua pihak. Abraham Lincoln mendefinisikan demokrasi sebagai “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. Ada tiga prasyarat dalam pemerintahan yang demokratis, yaitu: (1) kekuasaan pemerintah berasal dari rakyat yang diperintah; (2)kekuasaan itu harus dibatasi (3)pemerintah harus berdaulat, artinya harus cukup kuat
untuk
dapatmenjalankan
pemerintahan
secara efektif dan efisien.
Secara garis besar, terdapat dua model demokrasi, yaitu:
majoritarian
democracy
(demokrasi
yang
lebih
mengutamakan suara mayoritas) dan consensus democracy 18
(demokrasi
yang
mengutamakan
konsensus
atau
musyawarah). Oleh karena itu, pilihan demokrasi konsensus berupa demokrasi permusyawaratan merupakan pilihan yang bisa membawa kemaslahatan bagi bangsa Indonesia. 5) Sila kelima: Keadilan Sosial Bagi Seluruh rakyat Indonesia Dalam rangka mewujudkan keadilan sosial, para pendiri bangsa menyatakan bahwa Negara merupakan organisasi masyarakat yang bertujuan menyelenggarakan keadilan.Keadilan sosial juga merupakan perwujudan imperatif etis dari amanat pancasila dan UUD 1945. Peran negara dalam mewujudkan rasa keadilan sosial, antara lain : (a) perwujudan relasi yang adil di semua tingkat sistem kemasyarakatan; (b) pengembangan struktur yang menyediakan kesetaraan kesempatan; (c) proses fasilitasi akses atas informasi, layanan dan sumber daya yang diperlukan; dan (d) dukungan atas partisipasi bermakna atas pengambilan keputusan bagi semua orang. Adapun nilai dasar Nasionalisme yang saya terapkan dalam kegiatan aktualisasi ini adalah sebagai berikut : Kegiatan 1 : Persiapan
Ketuhanansaya selalu berdoa setiap setiap melakukanKegiatan.
Saya telah Bekerjasamadengan mentor, perawat dan bidan.
Kemusyawaratan saya telah menghormati dan menghargaipendapat dari mentor dan
para
rekan.
Kegiatan 2 : Pembuatan Kartu Stok
Ketuhanansaya selalu berdoa setiap setiap
19
melakukanKegiatan.
Etos kerjasaya telah melaksanakan metode atas keinginandiri sendiri.
Kemusyawaratansaya telah menghormati dan menghargaipendapat dari mentor dan para rekan.
Kegiatan 3 : Pelaksanaan Kegiatan
Ketuhanansaya selalu berdoa setiap setiap melakukanKegiatan.
Etos Kerjasaya telah melaksanakan metode atas keinginandiri sendiri.
Kemusyawaratansaya telah menghormati dan menghargaipendapat dari mentor dan para rekan.
Kegiatan 4 : Pemantauan
Ketuhanansaya selalu berdoa setiap setiap melakukanKegiatan.
Etos kerjasaya telah melaksanakan pemantauan ataskeinginan diri sendiri.
Bersikap adilsaya telah memberikan penilaian sesuai hasilyang di pantau.
Kegiatan 5 : Evaluasi
Ketuhanan saya selalu berdoa setiap setiap melakukanKegiatan.
Etos kerjasaya telah menyelesaikan laporan hasil denganJujur.
saya telah Bersikap adil memberikan penilaian sesuai hasilyang di dapat.
a. EtikaPublik Etika adalah refleksi atas nilai tentang benar/salah, baik/buruk 20
atau pantas tidak panas yang harus dilakukan. Dalam kaitannya dengan
pelayan
publik
etika
public
adlah
refleksi
tentang
standar/norma yang menentukan baik buruk, benar salah prilaku tindakan dan keputusan untuk mengarahkan kebijakan public dalam rangka menajalankan tanggung jawab pelayanan publik. Etika dapat dipahami sebagai sistem penilaian perilaku serta keyakinan untuk menentukan
perbuatan
yang
pantas
guna
menjamin
adanya
perlindungan hak-hak individu, mencakup cara-cara pengambilan keputusan untuk membantu membedakan hal-hal yang baik dan buruk serta mengarahkan apa yang seharusnya dilakukan sesuai nila-nilai yang dianut, Catalano, 1991 (dalam Widita, 2015). Kode etik adalah aturan-aturan yang mengatur tingkah laku dalam suatu kelompok khusus, sudut pandangnya hanya ditujukan pada hal-hal prinsip dalam bentuk ketentuan-ketentuan tertulis (LAN, 2015:9). Kode etik profesi dimaksudkan untuk mengatur tingkah laku/etika
suatu
kelompok
khusus
dalam
masyarakat
melalui
ketentuan-ketentuan tertulis yang diharapkan dapat dipegang teguh oleh sekelompok profesional tertentu. Berdasarkan undang-undang ASN, kode etik dan kode perilaku ASN yakni sebagai berikut: a) Melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritastinggi; b) Melaksanakan tugasnya dengan cermat dandisiplin; c) Melayani dengan sikap hormat, sopan, dan tanpatekanan; d) Melaksanakan
tugasnya
sesuai
dengan
peraturan
perundangan yangberlaku; e) Melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau pejabat yang berwenang sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan
peraturan
perundang-undangan
dan
etika
pemerintahan; f)
Menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakannegara;
g) Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara 21
bertanggung jawab, efektif, danefisien. Pelayanan publik yang profesional membutuhkan tidak hanya kompetensi teknis dan leadership, namun juga kompetensi etika. Oleh karena itu perlu dipahami etika dan kode etik pejabat publik. Tanpa memiliki kompetensi etika, pejabat cenderung menjadi tidak peka, tidak peduli dan bahkan seringkali diskriminatif, terutama pada masyarakat kalangan bawah yang tidak beruntung. Etika publik merupakan refleksi kritis yang mengarahkan bagaimana nilainilaikejujuran,
solidaritas,
keadilan,
kesetaraan,
dan
lain-lain
dipraktikkan dalam wujud keprihatinan dan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat. Dengan diterapkannya kode etik ASN, perilaku pejabat publik harus berubah dari penguasa menjadi pelayan, dari wewenang menjadi peranan, dan menyadari bahwa jabatan publik adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan bukan hanya di dunia namun juga di akhirat. Adapun nilai dasar Etika Publik yang saya terapkan dalam kegiatan aktualisasi ini adalah sebagai berikut : Kegiatan 1 : Persiapan
Cermatsaya telah melakukan kegiatan dengan teliti.
Disiplinsaya telah melaksanakan kegiatan sesuai waktu yangtelah ditentukan.
Sopan saya telah bertutur kata dan bersikap sopam saatberkonsultasi dan bersosialisasi.
Kegiatan 2 : Pembuatan Kartu Stok
Saya telah mengumpulkan data dan membuat kartu stok denganJujur.
Disiplinsaya telah melaksanakan kegiatanmembuat kartu stoksesuai dengan waktu yangtelah ditentukan.
Saya telah melaksanakan denganTelitidalam membuatkartu stok.
Kegiatan 3 : Pelaksanaan Kegiatan
Saya telah Berintegritas tinggi dalam melaksanakan 22
semua proses kegiatan sosialisasi.
Disiplin saya telah melaksanakan kegiatan sesuai waktu yang ditentukan.
Saya telah Teliti dalam melaksanakan kegiatan.
Kegiatan 4 : Pemantauan
Saya telah melaporkan hasil pemantauan dengan Jujur.
Cermatsaya telah melakukan pemantauan dengan teliti.
Disiplinsaya telah menyelesaikan kegiatan tepat waktu.
Kegiatan 5 : Evaluasi
Saya telah Jujur melaporkan hasil kegiatan.
Saya telah Cermat membuat laporan dengan teliti.
Saya telahDisiplin menyelesaikan kegiatan tepat waktu.
b. KomitmenMutu Komitmen mutu adalah janji pada diri kita sendiri atau pada orang lain yang tercermin dalam tindakan kita untuk menjaga mutu kinerja pegawai. Bidang apapun yang menjadi tanggung jawab pegawai negeri sipil semua mesti dilaksanakan secara optimal agar dapat member kepuasan kepada stakeholder. LAN RI (2015: 9) menjelaskan bahwa karakteristik utama yang dapat dijadikan dasar untuk mengukur tingkat efektivitas adalah ketercapaian target yang telah direncanakan, baik dilihat dari capaian jumlah maupun mutu hasil kerja, sehingga dapat memberi kepuasan, sedangkan tingkat efisiensi diukur dari penghematan `biaya, waktu, tenaga, dan pikiran dalam menyelesaikan kegiatan. Inovasi kemudian muncul karena adanya dorongan kebutuhan organisasi/perusahaan untuk beradaptasi dengan tuntutan perubahan yang terjadi di sekitarnya.
Mengenai inovasi, LAN RI (2015:11) menyatakan bahwa proses inovasi dapat terjadi secara perlahan (bersifat evolusioner) 23
atau bisa juga lahir dengan cepat (bersifat revolusioner). Inovasi akan menjadi
salah
satu
kekuatan
memenangkanpersaingan.Empat
indikator
organisasi dari
nilai-nilai
untuk dasar
komitmen mutu yang harus diperhatikan,yaitu: 1. Efektif Efektif adalah berhasil guna, dapat mencapai hasil sesuai dengan target. Sedangkan efektivitas menunjukkan tingkat ketercapaian target yang telah direncanakan, baik menyangkut jumlah maupun mutu hasil kerja. Efektifitas organisasi tidakhanya diukur dari performans untuk mencapai target (rencana) mutu, kuantitas, ketepatan waktu dan alokasi sumber daya, melainkan juga diukur dari kepuasan dan terpenuhinya kebutuhan pelanggan. 2. Efisien Efisien adalah berdaya guna, dapat menjalankan tugas dan mencapai hasil tanpa menimbulkan keborosan.Sedangkan efisiensi merupakan tingkat ketepatan realiasi penggunaan sumberdaya dan bagaimanapekerjaan dilaksanakan sehingga dapat diketahui ada tidaknya pemborosan sumber daya, penyalahgunaan
alokasi,
penyimpangan
prosedur
dan
mekanisme yang ke luar alur. 3. Inovasi Inovasi Pelayanan Publik adalah hasil pemikiran baru yang konstruktif, sehingga akan memotivasi setiap individu untuk membangun karakter sebagai aparatur yang diwujudkan dalam bentuk profesionalisme layanan publik yang berbeda dari sebelumnya, bukan sekedar menjalankan atau menggugurkan tugas rutin.
4. Mutu Mutu merupakan 24
suatu
kondisi
dinamis berkaitan
dengan produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan yang sesuai atau bahkan melebihi harapan konsumen. Mutu mencerminkan nilai keunggulan produk/jasa yang diberikan kepada
pelanggan
keinginannya,
sesuai
bahkan
dengan
melampaui
kebutuhan harapannya.
dan Mutu
merupakan salah satu standar yang menjadi dasar untuk mengukur capaian hasil kerja. Mutu menjadi salah satu alat vital untuk mempertahankan keberlanjutan organisasi dan menjaga kredibilitasinstitusi. Berdasarkan pendapat beberapa ahli maka dapat disimpulkan bahwa mutu mencerminkan nilai keunggulan produk/jasa yang diberikan kepada pelanggan sesuai dengan kebutuhan
dan
keinginan
dan
bahkan
melampaui
harapannya.Manajemen mutu harus dilaksanakan secara terintegrasi, dengan melibatkanseluruhkomponen organisasi, untuk senantiasa melakukan perbaikan mutu agar dapat memuaskan pelanggan. Target utama kinerja aparatur yang berbasis komitmen mutu adalah mewujudkan kepuasan masyarakat yang menerima layanan. Adapun nilai dasar Komitmen Mutu yang saya terapkan dalam kegiatan aktualisasi ini adalah sebagai berikut : Kegiatan 1 : Persiapan
Mutusaya telah menyusun rencana kegiatan secara baik untukmeningkatkan kualitaskegiatan.
Inovasisaya telah mempersiapkan drafkartu stok mengenai pencatatan obat dan BMHP diruang UGD, VK dan Ranap ini adalah hal baru yang saya lakukan
Efisiensaya telah mengoptimalkan waktu dan tenaga dalammelaksanakan kegiatan.
Kegiatan 2 : Pembuatan Kartu Stok
Mutusaya telah mebuat dan menghasilkan kartu
25
stok denganbaik.
Inovasisaya telah melakukan pembuatan kartu stok yang sebelumnya tidak ada diruangan seperti UGD, VK dan Ranap, maka dengan adanya kartu stok ini diharapkan untuk pengeluaran obat dapat tercatat dengan baik sehingga dapat menghindari terjadinya kekosongan dan kehilangan obat dan BMHP.
Efisiensaya membuat kartu stok dengan mengoptimalkantenagadan biaya.
Kegiatan 3 : Pelaksanaan Kegiatan
Inovasisaya telah melakukan penerapan komunikasi yang mudah difahami mengenai pencatatan pengeluaran obat dan BMHP dalam pelaksanaan sosialisasi adalah hal pertama yang saya lakukan adalah menanyakan kepada perawat dan bidan apa itu kartu stok, apa fungsinya, seberapa penting kartu stok harus diisi, dan bagaimana cara pengisian kartu stok yang benar.
Mutusaya telah melaksanakan kegiatan sesuai rencanadengan baik.
Efisiensaya telah melaksanakan kegiatan dengan optimal.
Kegiatan 4 : Pemantauan
Mutusaya telah mencatat hasil pemantauan dengan maksimal.
Efektivitassaya telah menyusun catatan dengan baik danbenarsesuai dengan kegiatan.
Efisiensaya melakukan pencatatan pemantauan denganoptimal.
Kegiatan 5 : Evaluasi
Mutusaya telah mencatat hasil kegiatan dengan
26
maksimal.
Efektivitassaya telah menyusun laporan dengan baik danbenarsesuai dengan kegiatan.
Efisiensaya telah melakukan pencatatan laporan dengan optimal.
c. AntiKorupsi Kata korupsi berasal dari bahasa latin yaitu Corruptio yang artinya kerusakan, kebobrokan dan kebusukan. Korupsi sering dikatakan sebagai kejahatan luar biasa, karena dampaknya yang luar biasa, menyebabkan kerusakan baik dalam ruang lingkup pribadi, keluarga, masyarakat dan kehidupan yang lebih luas. Kerusakan tidak hanya terjadi dalam kurun waktu yang pendek, namun dapat berdampak secara jangka panjang. Korupsi adalah perilaku pejabat public, baik politikus maupun pegawai negeri yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya merka yang dekat dengan dirinya, dengan cara menyalahgunakan kekuasaan public yang dipercayakan kepada mereka. Terdapat sembilan indikator dari nilai-nilai dasar anti korupsi yang harus diperhatikan, yaitu Jujur, Peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani serta adil.
Jujur Kejujuran merupakan nilai dasar yang menjadi landasan utama bagi penegakan integritas diri seseorang.Tanpa adanya kejujuran mustahil seseorang bisa menjadi pribadi yang berintegritas. Seseorang dituntut untuk bisa berkata jujur dan transparan serta tidak berdusta baik terhadap diri sendiri maupun orang lain, sehingga dapat membentengi diri terhadap godaan untuk berbuatcurang.
Peduli Kepedulian
sosial 27
kepada
sesama
menjadikan
seseorang memiliki sifat kasih sayang. Individu yang memiliki jiwa
sosial
tinggi
akan
memperhatikan
lingkungan
sekelilingnya di mana masih terdapat banyak orang yang tidak mampu,
menderita,
Pribadidengan
dan
jiwa
membutuhkan
sosial
tidakakan
uluran
tangan.
tergoda
untuk
memperkaya diri sendiri dengan cara yang tidak benar tetapi ia
malah
berupaya
untuk
menyisihkan
sebagian
penghasilannya untuk membantu sesama. Mandiri Kemandirian membentuk karakter yang kuat pada diri seseorang menjadi tidak bergantung terlalu banyak pada orang lain. Mentalitas kemandirian yang dimiliki seseorang mengoptimalkan daya pikirnya guna bekerja secara efektif. Pribadi yang mandiri tidak akan menjalin hubungan dengan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab demi mencapai keuntungan sesaat. Disiplin Disiplin
adalah
kunci
keberhasilan
semua
orang.
Ketekunan dan konsistensi untuk terus mengembangkan potensi
diri
membuat
memberdayakan
seseorang
dirinya
dalam
akan
selalu
menjalani
mampu tugasnya.
Kepatuhan pada prinsip kebaikan dan kebenaran menjadi pegangan utama dalam bekerja. Seseorang yang mempunyai pegangan
kuat
terhadap
nilai
kedisiplinan
tidak
akan
terjerumus dalam kemalasan yang mendambakan kekayaan dengan cara yangmudah. TanggungJawab Pribadi yang utuh dan mengenal diri dengan baik akan menyadari bahwa keberadaan dirinya di muka bumi adalah untuk melakukan perbuatan baik demi kemaslahatan sesama manusia.
Segala
dilakukannya
tindak
akan
28
tanduk
dan
kegiatan
dipertanggungjawabkan
yang
sepenuhnya
kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, negara, dan bangsanya. Dengan kesadaran seperti ini maka seseorang tidak akan tergelincir dalam perbuatan tercela dannista.
KerjaKeras Individu
beretos
kerja
akan
selalu
berupaya
meningkatkan kualitas hasil kerjanya demi terwujudnya kemanfaatan publik yang sebesar-besarnya. Ia mencurahkan daya pikir dan kemampuannya untuk melaksanakan tugas dan berkaryadengan
sebaik-baiknya.
Ia
tidak
akan
mau
memperoleh sesuatu tanpa mengeluarkan keringat.
Sederhana Pribadi yang berintegritas tinggi adalah seseorang yang menyadari
kebutuhannya
dan
berupaya
memenuhi
kebutuhannya dengan semestinya tanpa berlebih-lebihan.Ia tidak
tergoda
untuk hidup
dalamgelimang
kemewahan.
Kekayaan utama yang menjadi modal kehidupannya adalah ilmu pengetahuan.Ia sadar bahwa mengejarharta tidak akan pernah ada habisnya karena hawa nafsu keserakahan akan selalu memacu untuk mencari harta sebanyak-banyaknya.
Berani Seseorang yang memiliki karakter kuat akan memiliki keberanian untuk menyatakan kebenaran dan menolak kebathilan. Ia tidak akan mentolerir adanya penyimpangan dan berani menyatakanpenyangkalan secara tegas. Ia juga berani berdiri sendirian dalam kebenaran walaupun semua kolega dan teman-teman sejawatnyamelakukan perbuatan yang menyimpang dari hal yang semestinya. Ia tidak takut dimusuhi dan tidak memiliki teman kalau ternyata mereka mengajak kepada hal-hal yang menyimpang.
Adil 29
Pribadi dengan karakter yang baik akan menyadari bahwa apa yang dia terima sesuai dengan jerih payahnya. Ia tidak akan menuntut untuk mendapatkan lebih dari apa yang ia sudah upayakan. Bila ia seorang pimpinan maka ia akan memberi kompensasi yang adil kepada bawahannya sesuai dengan kinerjanya. Ia juga ingin mewujudkankeadilan dan kemakmuran bagi masyarakat dan bangsanya. Kesadaran anti korupsi yang dibangun melalui pendekatan spiritual, dengan selalu ingat akan tujuan keberadaannya sebagai manusia dimuka bumi, dan selalu ingat bahwa seluruh ruang dan waktu kehidupannya harus dipertanggungjawabkan sehingga dapat menjadi benteng kuat untuk antikorupsi. Tanggung jawab spiritual yang baikakanmenghasilkan niat yang baik dan mendorong untuk memiliki visi dan misi yang baik, hingga selalu memiliki semangat untuk melakukan proses atau usaha terbaik
danmendapatkan
hasil
terbaik
agar
dapat
dipertanggungjawabkan secara publik. Adapun nilai dasar Anti Korupsi yang saya terapkan dalam kegiatan aktualisasi ini adalah sebagai berikut : Kegiatan 1 : Persiapan
Saya telahJujurdalammelakukan kegiatan tanpa adanyakecurangan.
Saya telah Disiplinsaatv bertemu mentor sesuai jadwalyang ditetapkan.
Saya telah Bekerja kerasdalam menyusun rencana kegiatan sebaik-baiknya.
Kegiatan 2 : Pembuatan Kartu Stok
Saya melaksanakan kegiatan dengan Mandirisaat
30
merancang kartu stok.
Saya telah Disiplinmelaksanakan kegiatan tepat waktu sesuai jadwal.
Saya telah bersikap Jujur menjelaskan secara detail kebutuhan dalam melaksanakan kegiatan.
Kegiatan 3 : Pelaksanaan Kegiatan.
Saya telah bersikap Jujur Melakukan kegiatan tanpa adanya perbuatan yang curang.
Saya dengan Peduli menjabarkan pertanyaan yang diajukan bidan dan perawat.
Saya telah bersikap Adil kepada semua Perawat dan Bidan.
Kegiatan 4 : Pemantauan
Saya telah Jujur melaporkan hasil kegiatan yang sebenarnya.
Saya telah Disiplin melaksanakan kegiatan sesuai waktu yang ditentukan.
Saya telah Bertanggung jawab dengan hasil kegiatan yang dilakukan.
Kegiatan 5 : Evaluasi
Saya telah bersikap Jujur melaporkan hasil kegiatan yang sebenarnya.
Saya telah Disiplindalam melaksanakan kegiatan sesuai waktu yang ditentukan.
Saya telah Bertanggung jawab dengan laporan hasil kegiatan yang dilakukan.
2. Agenda Kedudukan dan Peran PNS dalamNKRI A. Manajemen ASn 31
Manejemen ASN adalah pengelolaan ASN untuk menghasilkan pegawai ASN yang profesional, memilikinilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.Manajemen ASN lebih menekankan kepada pengaturan profesi pegawai sehingga diharapkan agar selalu tersedia sumber daya ASN yang unggul selaras dengan perkembanganjaman.
KedudukanASN Kedudukan atau status jabatan PNS dalam sistem birokrasi
selama
ini
dianggap
belum
sempurna
untuk
menciptakan birokrasi yang profesional.Untuk dapat membangun profesionalitas birokrasi, maka konsep yang dibangun dalam UU ASN tersebut harus jelas.Berikut beberapa konsep yang ada dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN. Berdasarkan jenisnya Pegawai ASN terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). PNS merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap oleh pejabat
pembina
kepegawaian
untuk
menduduki
jabatan
pemerintahan, memiliki nomor induk pegawai secara nasional. Sedangkan PPPK adalah warga negara Indonesia yang memnuhi syarat tertentu, yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian berdasarkan perjanjian kerja sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.Pegawai ASN berkedudukan
sebagai
apartur
negara
yang
menjalankan
kebijakan yang ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah serta harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. Pegawai ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. Selain itu untuk menjauhkan birokrasi dari pengaruh partai politik, hai ini dimaksudkan untukmenjaminkeutuhan, kekompakan dan persatuan ASN, serta dapat memusatkan segala perhatian, pikiran dan tenaga pada tugasy ang dibebankan kepadanya. Oleh karena itu dalam 32
pembinaan karir pegawai ASN, khususnya di daerah dilakukan oleh pejabat berwenang yaitu pejabat karir tertinggi. Kedudukan ASN berada di pusat, daerah dan luar negeri. Namun demikian pegawai ASN merupakan kesatuan. Kesatuan bagi pegawai ASN sangat penting, mengingat dengan adanya desentralisasi dan otonomi daerah, sering terjadinya isu putra daerah yang hampir ASN berfungsi, bertugas dan berperan untuk memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. Pelayanan publik merupakan kegiatan dalam terjadi dimana-mana sehingga perkembangan birokrasi menjadi stagnan di daerah-daerah. Kondisi tersebut merupakan ancaman bagi kesatuanbangsa.
PeranASN Untuk
menjalankan
kedudukan
pegawai
ASN,
maka
pegawai ASN berfungsi dan bertugas sebagai berikut: i.
Pelaksana kebijakanpublik ASN berfungsi, bertugas dan berperan untuk melaksanakan kebijakan yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan ketentuanperaturan perundang-undangan. Untuk itu ASN harus mengutamakan kepentingan publik dan masyarakat luas dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, serta harus mengutamakan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan publik.
ii.
Pelayanpublik Dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai peraturan
perundang-undangan
bagi
setiap
warga
negaradan penduduk atas barang, jasa dan/atau pelayanan administratif yang diselenggarakan oleh penyelenggara pelayanan publik dengan tujuan kepuasan pelanggan.
iii.
Perekat dan pemersatubangsa ASN berfungsi, bertugas dan berperan untuk mempererat persatuan dan kesatuan NKRI. ASN senantiasa setia dan 33
taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945, negara danpemerintah. martabat
ASN
ASN
senantiasa
serta
menjunjung
senantiasa
tinggi
mengutamakan
kepentingan negara daripada kepentingan diri sendiri, seseorang dangolongan.
Hak dan KewajibanASN Hak adalah suatu kewenangan atau kekuasaan yang diberikan oleh hukum, suatu kepentingan yang dilindungi oleh hukum, baik pribadi maupun umum.Dapat diatikan bahwa hak adalah
sesuatu
yang
patut
atau
layak
diterima.
Agar
melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik ,dapat meningkatkan produktivitas, menjamin kesejateraan ASN dan akuntabel, maka setiap SN diberikan hak. Hak ASN dan PPPK yang diatur dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN sebagai berikut: PNS berhak memperoleh: 1) Gaji, tunjangan, danfasilitas; 2) Cuti; 3) Jaminan pensiun dan jaminan haritua; 4) Perlindungan; 5) Pengembangan Kompetensi PPPK berhak memperoleh: 1) Gaji dantunjangan; 2) Cuti; 3) Perlindungan; 4) Pengembangankompetensi. Selain hak sebagaimana disebutkan di atas, berdasarkan pasal 70 UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN disebutkan bahwa setiap pegawai ASN memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi. Berdasarkan Pasal 92 pemerintah 34
juga wajib memberikan perlindungan berupa: 1) Jaminankesehatan; 2) Jaminan kecelakaankerja; 3) Jaminankematian; 4) Bantuanhukum. Sedangkan kewajiban adalah suatu beban atau tanggungan yang bersifat kontraktual. Dengan kata lain kewajiban adalah suatu yang sepatutnya diberikan. Pegawai ASN berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN wajib: 1) Setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah yangsah; 2) Menjaga persatuan dan kesatuanbangsa; 3) Melaksanakan
kebijakan
yang
dirumuskan
pejabat
pemerintah yang berwenang; 4) Menaati ketentuan peraturanperundang-undangan; 5) Melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggungjawab; 6) Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan; 7) Menyimpan
rahasia
jabatan
dan
hanya
dapat
mengemukakan rahasia jabatan sesuai dengan ketentuan peraturanperundang-undangan; 8) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kode etik dan kode perilakuASN Dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN disebutkan bahwa ASN sebagai profesi berlandaskan pada kode etik dan kode perilaku. 35
Kode etik dan kode perilaku ASN bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN.Kode etik dan kode perilaku berisi pengaturan perilaku agar pegawaiASN:
1) Melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritastinggi; 2) Melaksanakan tugasnya dengan cermat dandisiplin; 3) Melayani dengan sikap hormat, sopan, dan tanpatekanan; 4) Melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 5) Melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atauPejabat yang berwenang sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan etikapemerintahan; 6) Menjaga kerahasiaan yang menyangkutkebijakan; 7) Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertangung jawab, efektif, danefisien; 8) Menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya; 9) Memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain yang memerlukan informasi terkait kepentingankedinasan; 10)
Tidak menyalahgunakan informasi intern negara, tugas,
status, kekuasaan, dan jabatannya untuk mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau untuk oranglain; 11)
Memegang teguh nilai dasar ASN dan selalu menjaga
reputasi
dan
integritasASN;Melaksanakan
ketentuan
peraturan perundang-undangan mengenai disiplin Pegawai ASN.
B. Pelayanan Publik Pelayanan publik adalah “Sebagai segala bentukkegiatan pelayanan umum yang dilaksanakan oleh Instansi Pemerintahan di Pusat dan Daerah, 36
dan di lingkungan BUMN/BUMD dalam bentuk barang dan/atau jasa, baik dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat. (Lembaga Administrasi Negara: 1998). Sementara Departemen Dalam Negeri menyebutkan bahwa: Pelayanan publik adalah suatu proses bantuan kepada orang lain dengan cara-cara tertentu yang memerlukan kepekaan dan hubungan interpersonal tercipta kepuasan dan keberhasilan. Setiap pelayanan menghasilkan produk, baik berupa barang dan jasa (Pengembangan Kelembagaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, 2004). Sedangkan definisi yang saat ini menjadi rujukan utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana termuat dalam UndangUndang Nomor 25 Tahun 2009Tentang Pelayanan Publik, dijelaskan bahwa
pelayananpublik
adalah
kegiatan
atau
rangkaian
kegiatan
dalamrangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuaidengan peraturan perundang-undangan bagi setiapwarga negara dan penduduk atas barang, jasa,dan/atau pelayanan administratif yang disediakanoleh penyelenggara pelayanan publik.Siklus pelayanan itu sendiri menurut A. Imanto, 2002, adalah “Sebuah rangkaian peristiwa yang dilalui pelanggan sewaktu menikmati atau menerima layanan yang diberikan Dikatakan bahwa siklus layanan dimulai pada saat konsumen mengadakan kontak pertama kali dengan service delivery system dan dilanjutkan dengan kontak-kontak berikutnya sampai dengan selesai jasa tersebut diberikan”. Selain hal-hal yang mendasar yang perlu dijadikanpegangan dalam memberikan pelayanan publik,Saudara sebagai seorang ASN perlu mengetahui bahwapelayanan publik yang baik juga didasarkan padaprinsipprinsip yang digunakan untuk meresponberbagai kelemahan yang melekat pada tubuhbirokrasi. Berbagai literatur administrasi publikmenyebut bahwa prinsip pelayanan publik yang baikuntuk mewujudkan pelayanan prima adalah:
1) Partisipatif. Dalam
penyelenggaraan
pelayanan
publik
yang
dibutuhkan masyarakat pemerintah perlu melibatkanmasyarakat 37
dalam
merencanakan,
melaksanakan,
dan
mengevaluasi
hasilnya; 2) Transparan. Dalam penyelenggaraan pelayanan publik, pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik harus menyediakan akses bagi warga negara untuk mengetahui segala hal yang terkait dengan pelayanan publik yang diselenggarakan tersebut, seperti:
persyaratan,
prosedur,
biaya,
dan
sejenisnya.
Masyarakat juga harus diberi akses yang sebesarbesarnya untuk mempertanyakan dan menyampaikan pengaduan apabila mereka merasa tidak puas dengan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah; 3) Responsif. Dalam penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah wajib mendengar dan memenuhi tuntutan kebutuhan warga negaranya. Tidak hanya terkait dengan bentuk dan jenis pelayanan publik yang mereka butuhkan akan tetapi juga terkait dengan mekanisme penyelenggaraan layanan, jam pelayanan, prosedur, dan biaya penyelenggaraan pelayanan. Sebagai klien masyarakat,
birokrasi
wajib
mendengarkan
aspirasi
dan
keinginan masyarakat yang menduduki posisi sebagai agen; 4) Tidak diskriminatif. Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah tidak boleh dibedakan antara satu warga negara dengan warga negara yang lain atas dasar perbedaan identitas warga negara, seperti: status sosial, pandangan politik, enisitas, agama, profesi, jenis kelamin atau orientasi seksual, difabel, dan sejenisnya;
5) Mudah dan Murah. Penyelenggaraan pelayanan publik dimana masyarakat harus memenuhi berbagai persyaratan dan membayar fee 38
untuk memperoleh layanan yang mereka butuhkan harus diterapkan prinsip mudah, artinya berbagai persyaratan yang dibutuhkan tersebut masuk akal dan mudah untuk dipenuhi. Murah dalam arti biaya yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk mendapatkan layanan tersebut terjangkau oleh seluruh warga negara. Hal ini perlu ditekankan karena pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah tidak dimaksudkan untuk mencari keuntungan melainkan untuk memenuhi mandat konstitusi; 6) Efektif dan Efisien. Penyelenggaraan
pelayan
publik
harus
mampu
mewujudkan tujuan-tujuan yang hendak dicapainya (untuk melaksanakan mandat konstitusi dan mencapai tujuan-tujuan strategis negara dalam jangka panjang) dan cara mewujudkan tujuan tersebut dilakukan dengan prosedur yang sederhana, tenaga kerja yang sedikit, dan biaya yang murah; 7) Aksesibel. Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah harus dapat dijangkau oleh warga negara yang membutuhkan dalam arti fisik (dekat, terjangkau dengan kendaraan publik, mudah dilihat, gampang ditemukan, dan lain-lain.) dan dapat dijangkau dalam arti non-fisik yang terkait dengan biaya dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk mendapatkan layanan tersebut. 8) Akuntabel. Penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan dengan menggunakan fasilitas dan sumber daya manusia yang dibiayai oleh warga negara melalui pajak yang mereka bayar. Oleh karena itu semua bentuk penyelenggaraan pelayanan publik harus dapat dipertanggung-jawabkan secara terbuka kepada masyarakat. Pertanggungjawaban di sini tidak hanya secara formal kepada atasan (pejabat atau unit organisasi yang lebih tinggi secara vertikal) akan tetapi yang lebih penting harus dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat 39
luas melalui media publik baik cetak maupun elektronik. Mekanisme pertanggungjawaban yang demikian sering disebut sebagai social accountability. 9) Berkeadilan. Penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah memiliki berbagai tujuan. Salah satu tujuan yang penting adalah melindungi warga negara dari praktik buruk yang dilakukan oleh warga negara yang lain. Oleh karena itu penyelenggaraan pelayanan publik harus dapat dijadikan sebagai
alat
melindungi
kelompok
rentan
dan
mampu
menghadirkan rasa keadilan bagi kelompok lemah ketika berhadapan dengan kelompok yang kuat. C. Whole of Government (WoG) WoG adalah sebuah pendekatan penyelenggaraan pemerintahan yang menyatukan upaya-upaya kolaboratif pemerintahan dari keseluruhan sektor dalam ruang lingkup koordinasi yang lebih luas guna mencapai tujuan
tujuan
pembangunan
kebijakan,
manajemen
program
dan
pelayanan publik. Oleh karenanya WoG juga dikenal sebagai pendekatan interagency, yaitu pendekatan yang melibatkan sejumlah kelembagaan yang terkait dengan urusan-urusan yang relevan. Pendekatan WoG dapat beroperasi
dalam
tatarankelembagaan
nasional
maupun
daerah.
Penataan kelembagaan menjadi sebuah keharusan ketika pendekatan ini diperkenalkan.
Namun
penataan
ini
tidak
serta
merta
merubah
kelembagaan, atau sebaliknya. Sehingga pendekatan WoG dapat dilihat dan dibedakan berdasarkan perbedaan kategori hubungan antara kelembagaan yang terlibat. Praktek
WoG
dalam
pelayanan
publik
dlakukan
denganmenyatukan seluruh sektor yang terkait denganpelayanan publik. Jenis pelayanan publik yang dikenalyang dapat didekati oleh pendekatan WoG adalah: 1. Pelayanan yang Bersifat Adminisitratif Pelayanan
publik
yang
menghasilkan
berbagaiproduk
dokumen resmi yang dibutuhkan wargamasyarakat. Dokumen yang 40
dihasilkan bisa meliputiKTP, status kewarganegaraan, status usaha, suratkepemilikan, atau penguasaan atas barang,termasuk dokumen-dokumen resmi seperti SIUP, ijintrayek, ijin usaha, akta, kartu tanda penduduk,sertifikat tanah, dan lain sebagainya.Praktek WoG dalam jenis pelayanan administrasidapat dilihat dalam praktek-praktek penyatuanpenyelenggaraan izin dalam satu pintu seperti PTSPatau kantor SAMSAT. 2. Pelayanan Jasa Pelayanan yang menghasilkan berbagai bentuk jasayang dibutuhkan
warga
masyarakat,
sepertipendidikan,
kesehatan,
ketenagakerjaan,perhubungan, dan lainnya. 3. Pelayanan Barang Pelayanan yang menghasilkan jenis barang yangdibutuhkan warga massyarakat, seperti misalnyajalan, perumahan, jaringan telepon, listrik, air bersih,dan seterusnya. 4. Pelayanan Regulatif Pelayanan
melalui
penegakan
hukuman
danperaturan
perundang-undangan, maupun kebijakanpublik yang mengatur sendi-sendi kehidupanmasyarakat.Adapun berdasarkan polanya, pelayanan publik dapatdibedakan juga dalam 5 (lima) macam pola pelayananyang masing-masing diuaraikan sebagaimana berikut ini.
Pola Pelayanan Teknis Fungsional Suatu pola pelayanan publik yang diberikan oleh suatu instansi pemerintah sesuai dengan bidang tugas, fungsi
dan
kewenangannya.
Pada
pola
pertama
ini
pelayanan yang dilakukan adalah pelayanan sektoral, yang bisa jadi sifatnya hanya relevan dengan sektor itu, atau menyangkut pelayanan di sektor lain. WoG dapat dilakukan manakala pola pelayanan publik ini mempunyai karakter yang sama atau memiliki keterkaitan antar satu sektor dengan yang lainnya.
Pola Pelayanan Satu Atap Pola pelayanan yang dilakukan secara terpadu padasatu
instansi 41
pemerintah
yang
bersangkutan
sesuaikewenangan
masing-masing.
memudahkanmasyarakat menguruspermohonan
Pola
penguna izinnya,
ini
izin
untuk
walaupun
belum
mengurangijumlah rantai birokrasi izinnya.
Pola Pelayanan Satu Pintu Merupakan pola pelayanan masyarakat yangdiberikan secara tunggal oleh suatu unit kerjapemerintah berdasarkan pelimpahan wewenang dariunit kerja pemerintah terkait lainnya
yangbersangkutan.
bentukkelembagaan
Ini
WoG
adalah
yang
salah
lebih
satu
utuh,
di
manapelayanan publik disatukan dalam satu unitpelayanan saja, dan rantai izin sudah dipangkasmenjadi 1 (satu) saja.
Pola Pelayanan Terpusat Pelayanan
masyarakat
yang
dilakukan
oleh
suatuinstansi pemerintah yang bertindak selakukoordinator terhadap pelayanan instansi pemerintahlainnya yang terkait dengan bidang pelayananmasyarakat yang bersangkutan. Pola ini miripdengan pelayanan satu atap dan pelayanan satupintu.
Perbedaannya
manakewenangan
tergantung
koordinasi
pada
sejauh
yang
diberikan
kepadakoordinator.
Pola Pelayanan Elektronik Pola
pelayanan
denganmenggunakan komunikasiyang
yang teknologi
merupakan
otomasi
paling
maju
informasi
dan
dan
otomatisasi
pemberianlayanan yang bersifat elekronik atau on-line sehinggadapat
menyesuaikan
diri
dengan
keinginan
dankapasitas masyarakat pengguna. Adapun kedudukan serta peran PNS dalam NKRI yang saya terapkan dalam aktualisasi ini adalah sebagai berikut : 1. Kegiatan 1 (Persiapan)
42
Pelayanan Publik a. Partisipatif : Saya telah melakukan kegiatan ini dengan melibatkan mentor, perawat dan bidan b. Aseksibel : Saya telah melakukan persiapan kegiatan dengan berkonsultasi dengan mentor secara langsung.
Manajemen ASN a. Saya telah melaksanakan kegiatan ini secara profesional. b. Saya telah melaksanakan kegiatan ini sesuai tupoksi saya.
2. Kegiatan 2 (Pembuatan Kartu Stok)
Pelayanan Publik a. Transparan
: Saya telah membuat kartu stok dan
media pendukung aktualisasi dengan biaya yang dikeluarkan oleh puskesmas didukung dengan bukti pembelian. b. Partisipatif
: Saya telah membuat kartu stok
dengan mentor
Manajemen ASN a. Saya telah melaksanakan kegiatan ini dengan jujur dan transparan dan tak ada unsur korupsi.
3. Kegiatan 3 (Pelaksanaan Kegiatan)
Pelayanan Publik a. Tidak Deskriminatif : Saya telah melaksanakan kegiatan tanpa membeda-bedakan Jenis kelamin, status, golongan serta agama. b. Partisipatif
: Saya telah melaksanakan kegiatan
dengan melibatkan Perawat dan Bidan
Manajemen ASN a. Saya melaksanakan kegiatan dengan profesional atas kemauan diri sendiri.
43
b. Saya
melakukan
kegiatan
dengan
jujur
dan
menyelesaikan tepat waktu. Saya melakukan kegiatan dengan adil. 4. Kegiatan 4 (Pemantauan)
Manajemen ASN a. Saya melakukan pencatatan pemantauan dengan jujur dari hasil yang telah dipantau.
5. Kegiatan 5 (Evaluasi)
Pelayanan Publik a. Transparan : Saya telah melaksanakan kegiatan evaluasi secara jujur. b. Tidak deskriminatif : Saya telah melaksanakan kegiatan evaluasi kepada perawat dan bidan tanpa membeda-bedakan
Jenis
kelamin,
status,
golongan serta agama.
Manajemen ASN a. Saya melakukan evaluasi kegiatan sesuai apa yang saya temukan dan sudah saya lakukan dilapangan.
44
C.
JADWAL KEGIATAN
Tabel 2 : Jadwal Kegiatan No 1
Kegiatan Persiapan
Tahapan Kegiatan Melakukan
konsultasi
mentor/Kepala
UPT
Waktu Kegiatan kepada
Saya berkonsultasi kepada mentor terkait isu,
Puskemas
penyebab, dan pemecahan masalah yang sudah
Surulangun Rabu, 29 Juli 2020 Meminta persetujuan dan tanda tangan lembar
Keterangan
persetujuan
saya
rancang
serta
meminta
tanda-tangan
persetujuan melaksanakan aktualisasi.
tentang
pengangkatan isu Saya berkonsultasi kepada mentor mengenai Membuat Rancangan Kegiatan
Kamis, 30 Juli 2020
rancangan kegiatan yang kan dilaksanakan di Puskesmas Surulangun. Saya akan merencanakan jadwal sosialisasi dengan
Merancang jadwal sosialisasi
Selasa, 4 Agustus 2020
mengkoordinasikan
dengan
rekan
kerja
dan
berkonsultasi dengan mentor Saya akan membuat kuesioner sebagai alat Membuat Kuesioner 2
Membuat Kartu Stok
Jumat, 7 Agustus 2020
Konsultasi dengan mentor
Saya mengkonsultasikan dengan mentor mengenai Sabtu,8 Agustus 2020
Mencari Referensi Mendesain kartu stok Mencetak form kartu
pendukung kegiatan
stok
dan
Sabtu, 8 Agustus 2020
memperbanyak
pencetakan form kartu stok dan mencari referensi kartu stok. Saya mendesain kartu stok dan meminta saran kepada mentor lalu mencatak dan memperbanyak kartu stok
45
3 PePelaksanaan Kegiatan
Konsultasi dengan mentor Mempersiapkan alat dan bahan Berkunjung ke Ruang IGD, VK dan Ranap Pre Test
Senin,10 Agustus 2020
pelaksanaan kegiatan Agustus Saya berkunjung keruang IGD, VK dan Ranap
Selasa,11 2020 Kamis,
Saya mengkonsultasikan dengan mentor mengenai
untuk melakukan sosialisasiTentang pencatatan 13
kartu stok Agustus Melakukan Pre Test kepada perawat dan Bidan
11
Agustus Saya akan melakukan sosialisasi tentang kartu stok
2020 Selasa Melakukan Sosialisasi tentang kartu 2020
kepada perawat dan bidan dan melakukan Post
stok di ruang UGD, VK dan Ranap dan s/d
Test
Melakukan Post Test
Selasa,
18
Agustus
22
Agustus
2020 4 PePemantauan
Mengkonsultasikan Konsultasi dengan mentor
Sabtu, 2020
kepada
mentor
mengenai
rencana jalannya sosialisasi yang akan saya lakukan Saya akan meminta saran dan persetujuan dari
Meminta saran dan persetujuan dari Sabtu, mentor 2020
22
Agustus mentor
Sabtu,
22
Agustus Saya akan melakukan pencatatan hasil pemantauan
2020 Melakukan pemantauan pencatatan kartu Sabtu,
22
Agustus Saya melakukan pemantauan pencatatan kartu stok
Membuat catatan harian pemantauan
stok di IGD, VK dan Rawat Inap
2020 s/d
46
obat dan BMHP dan mencatat hasil pemantauan
5
Evaluasi
Konsultasi dengan mentor
Rabu, 26 Agustus 2020 Kamis, 27
Mengkonsultasikan
Agustus2020
evaluasi optimalisasi pencatatan kartu stok obat
dengan
mentor
mengenai
dan BMHP untuk meberitahukan perkembangan Kamis, 27 Agustus Mengumpulkan hasil pre test dan post test, dan merekapitulasi hasil test 2020 Membuat laporan hasil Jumat, 28 Agustus
hasil sosialisasi Menganalisa hasil pretest dan posttest Membuat laporan hasil evalusi
2020
D. PELAKSANAAN KEGIATAN TABEL 3 : PELAKSANAAN KEGIATAN No Kegiatan
Tahap Kegiatan
Output/ Hasil
Keterkaitan 47
Konstribusi Terhadap
Pengetahuan
1
Persiapan
1. Membuat rancangan kegiatan 2. Menemui dan berkonsultasi kepada mentor 3. Menerima saran dari mentor 4. Mendapat persetujuan dari mentor
2
Membuat Kartu Stok
1. Mencari Referensi Kartu Stok 2. Mendesain tipe, jenis dan ukuran kartu stok 3. Mengkonsultasikan
- Contoh Referensi - Dokumentasi saat konsultasi - Lembar Saran - Lembar Persetujuan
-
Substansi Mata Visi Misi Organisasi Nilai Pelatihan Organisasi 1. Akuntabilitas: Dengan Denganmelakuka Kepemimpinan melakukanpenyusu nkoordinasi Bertanggung nan rencana sebelum jawab kegiatan melaksanakan Kejelasan penyuluhan dan kegiatan 2. Nasinalisme: melakukan merupakan Ketuhanan permintaan izin upaya-upaya Bekerjasama kepada Kepala penguatan Kemusyawaratan UPTD Puskesmas, nilai 3. Etika Publik: maka pelaksanaan profesionalis Cermat yang baik dan me di Disiplin sesuai dengan visi puskesmas Sopan misi Puskesmas Surulangun 4. Komitmen mutu: Surulangun yaitu: Mutu: Terwujudnya Inovasi kecamatan sehat Efisien dengan pusat 5. Anti Korupsi: pelayanan Jujur kesehatan yang Disiplin bermutu dan Kerja keras berkualitas 6. Pelayanan Publik pelayanan yang 7. Managemen adil dan merata ASN:
Contoh Kartu Stok 1. Akuntabilitas: Draft Kartu Stok Bertanggung Dokumentasi jawab Lembar saran Disiplin Surat Persetujuan Kejelasan 48
Terwujudnya kecamatan sehat dengan pusat pelayanan kesehatan yang
Membuat kartu stok untuk ruangan vk, igd dan ranap
draft kartu stok dengan mentor 4. Mendapat saran dari mentor dan persetujuan mentor 5. Mencetak dan memperbanyak kartu stok
3
Melaksanakan kegiatan
1. Menyiapkan perlengkapan yang dibutuhkann 2. Berkunjung ke ruangan vk, igd dan rawat inap 3. Melakukan tes (Pre Test) untuk mengetahui pemahaman perawat dan bidan tentang pencatatan kartu stok
-
-
-
Mentor Kartu Stok
Perlengkapan untuk sosialisasi Dokumentasi Lembar Kuesioner (Pre Test) Kartu Stok Dokumentasi dan Lembar petunjuk pengisian kartu stok. Lembar Kuesioner (Post Test) 49
2. Nasionalisme: bermutu dan merupakan Ketuhanan berkualitas salah satu Etos pelayanan yang adil wujud kerjaKemusyawa dan merata penguatan ratan nilai 3. Etika Publik: responsif di Jujur Puskesmas Disiplin Surulangun Teliti 4. Komitmen Mutu: Mutu Inovasi Efisien 5. Anti Korupsi: Mandiri Disiplin Jujur 6. Pelayanan Publik 7. Manajemen ASN: 1. Akuntabilitas: Dengan melaksanakan Kegiatan ini KepemimpinanT kegiatan sosialisasi merupakan anggung sesuai dengan visi wujud dalam JawabKejelasan misi puskesmas penguatan 2. Nasionalisme: Surulangun nilai yang Ketuhanan terwujud dianut Etos kecamatan sehat, puskesmas KerjaKemusyaw bermutu dan Surulangun aratan berkualitas dengan yaitu 3. Etika Publik: upaya pelayanan responsif BerintegritasDisi kesehatan kepada dalam plin masyarakat. memberikan
4
Pemantauan Kegiatan
obat 4. Memberikan kartu stok 5. Melakukan sosialisasi serta memberikan petunjuk penggunaan dan pengisian kartu stok 6. Melakukan tes kembali (Post Test) untuk mengetahui sudah sejauh mana pemahaman perawat dan bidan tentang pencatatan kartu stok. 1. Meminta saran kepada mentor 2. Meminta persetujuan Mentor 3. Melakukan pemantauan pencatatan kartu stok di VK, IGD dan Rawat Inap
Teliti 4. Komitmen Mutu: Inovasi Mutu Efisien 5. Anti Korupsi: Jujur Peduli Adil 6. Pelayanan Publik 7. Manajemen ASN:
-
Lembar saran Lembar Persetujuan Dokumentasi dan catatan pemantauan
50
1. Akuntabilitas : Terwujudnya TransparanBerta kecamatan sehat nggung jawab dengan pusat Kejelasan pelayanan 2. Nasionalisme: kesehatan yang Ketuhanan bermutu dan Etos berkualitas kerjaBersikap pelayanan yang adil adil dan merata 3. Etika Publik: JujurCermatDisip lin 4. Komitmen Mutu: MutuEfektivitas Efisien 5. Anti Korupsi: JujurDisiplinTan
pelayanan
Dengan melakukan koordinasi sebelum melaksanaka n kegiatan merupakan upaya-upaya penguatan nilai profesionalis me di puskesmas Surulangun
5
Evaluasi
1. Mengumpulkan hasil pre test dan post test, dan merekapitulasi hasil test 2. Menganalisa hasil test 3. Membuat laporan hasil. 4. Meminta saran mentor 5. Meminta persetujuan dari mentor
-
Lembaran kuesioner Lembar hasil Laporan Lembar saran Lembar persetujuan
51
ggung jawab 6. Manajemen ASN: 1. Akuntabilitas : Meningkatkan TransparanBerta pemerataan nggung jawab kesehatan kepada Kejelasan masyarakat yang 2. Nasionalisme: bermutu, Ketuhanan berkualitas dan Etos berstandarisasi. kerjaBersikap adil 3. Etika Publik: Jujur Cermat Disiplin 4. Komitmen Mutu: Mutu Efektivitas Efisien 5. Anti Korupsi: Jujur DisiplinTanggun g jawab 6. Pelayanan Publik 7. Manajemen ASN:
Dalam melakukan kegiatan evaluasi merupakan upaya penguatan Profesionalis me dan responsif perawat dan bidan tentang pentingnya pencatatan pengeluaran obat, .
E. KENDALA DAN SOLUSI Berikut adalah kendala-kendala yang mungkin akan terjadi saat aktualisasi nilai-nilai pada saat habituasi dan antisipasinya.
Tabel 4 : Kendala dan Solusi N O 1. 2.
3.
KENDALA
SOLUSI
Meminta bantuan kepada atasan untuk Membutuhkan bantuan tenaga dari membantu koordinasi dengan rekan kerja rekan-rekan satuan kerja. lainnya Adanya biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan Berkoordinasi dengan Mentor aktualisasi. Memerlukan waktu sedikit lagi untuk Masih belum terbiasanya perawat membiasakan perawat dan bidan dalam dan bidan dalam mengisi kartu stok pengisian kartu stok dan selalu saat pengeluaan obat atau BMHP memantau pengisiannya.
52
BAB III PENUTUP A. KESIMPULAN Habituasi
ditempat
kerja
telah
dilaksanakan
untuk
mengaktualisasikan nilai-nilai dasar ASN yang termuat dalam ANEKA, serta menerapkan peran dan kedudukan ASN dalam NKRI seperti manajemen ASN, Whole of Goverment, dan pelayanan publik Di UPTD Puskesmas Surulangun. Selain itu untuk menerapkan solusi atas isu/permasalahan mengenai “Kurangnya Pemahaman Perawat dan Bidan Tentang Pentingnya Pencatatan Pengeluaran Obat dan Barang Medis (BMHP) Habis Pakai di Puskesmas Surulangun”. Pada Laporan ini didapatkan beberapa kesimpulan, yaitu ; 1. Aktualisasi telah dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2020 sampai dengan 29 Agustus 2020 di UPTD Puskesmas Surulangun. 2. Pelaksanaan kegiatan aktualisasi dan habituasi telah dilaksanakan sesuai dengan rancangan yang termuat dalam laporan ini. 3. Pada kegiatan ini pencatatan kartu stok perlu dilakukan sosialisasi tentang apa itu kartu stok, seberapa penting kartu stok harus dilakukan dan cara pengisiannya kepada perawat dan bidan di ruang VK, UGD dan Rawat Inap. 4. Dalam memberikan informasi tentang pencatatan kartu stok di ruangan maka dilakukan sosialisasi kepada perawat dan bidan untuk memberitahukan serta mengetahui sejauh mana pemahaman mereka tentang kartu stok, maka dilakukan juga pre test dan post test untuk mendukung kegiatan ini. Dari hasil pretest yang dilakukan dengan jumlah 25 responden yang terdiri dari Perawat dan Bidan dimasing-masing ruangan hasil skor yang diperoleh adalah sebesar 1260 jika dipersentasekan mencapai 50,4%. Setelah sosialisasikan tentang pengertian, kegunaan dan yang berhubungan dengan kartu stok, lalu diadakan lagi post test untuk melihat sejauh mana meningkatnya pengetahuan perawat dan bidan mengenai kartu stok, dan hasil yang diperoleh dengan responden yang sama memiliki total skor 2500 jika dipersentasekan 53
mencapai 100%. Dari hasil ini dapat disimpulkan bahwa perawat dan bidan telah memahami tentang kartu stok. Alasan mengapa penulis mengangkat isu ini adalah agar pencatatan pengeluaran obat dan BMHP di Puskesmas Surulangun khususnya diruangan UGD, VK dan Ranap dapat terpantau dengan baik sehingga dapat menghindari terjadinya kekosongan stok obat dan BMHP serta juga mengindari kehilangan obat dan BMHP diruangan tersebut, serta dapat mempermudah dalam pemeriksaan tanggal kadaluarsa obat sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan di Puskesmas Surulangun. B. REKOMENDASI Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) maupun Aparatus Sipil Negara (ASN) diharapkan mampu menjalankan tugas dan berinovasi secara konsistenserta mengaktualisasikan kegiatan sesuai dengan nilai-nilai Dasar ANEKA di tempat kerja. Adapun saran dari kegiatan aktualisasi nilai-nilai dasar ASN di UPTD Puskesmas Surulangun yaitu: 1.
Bagi penulis dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai ASN dapat selalu menerapkan nilai nilai dasar ANEKA yaitu Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi sehingga
dapat memberikan pelayanan
kesehatan dengan optimal. 2.
Bagi organisasi dapat terus mendukung kegiatan-kegiatan inofasi dan pengoptimalan yang telah berlangsung selama masa habituasi
ini dalam jangka waktu panjang demi
mewujudkan Visi dan Misi Puskesmas Surulangun sebagai Puskesmas yang menjadi pusat pelayanan kesehatan dasar yang bermutu dan berkualitas dengan upaya kesehatan yang adil dan merata.
54
C. Pengalaman Selama Melaksanakan Aktualisasi Pengalaman yang didapatkan penulis setelah melaksanakan aktualisasi di puskesmas surulangun selama 1 bulan ini adalah penulis secara bertahap dapat memahami dan mengaplikasikan nilai dasar ASN ditempat kerjanya sehingga dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai ASN dapat bekerja secara profesional. Dalam menerapkan nilai Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, Anti Korupsi (ANEKA) penulis telah melaksanakan kegiatan dengan jujur dan dilaporkan sebagaimana yang telah terjadi selama kegiatan. Selama proses
kegiatan
peserta
sangat
didukung
oleh
mentor
dengan
memfasilitasi kegiatan agar berjalan sesuai yang diinginkan dan memberikan saran yang baik. Coach yang selalu membimbing agar proses kegiatan dan pelaporan yang dihasilkan dapat berjalan dengan baik menjadi salah satu faktor pendukung yang penting dalam tercapainya hasil kegiatan yang diinginkan.Dan diangkatan ini juga pelaksanaan kegiatan sangat berbeda dalam sistem pembelajaran dengan angkatan sebelumnya, karena diangkatan ini menggunakan sistem daring atau pembelajaran jarak jauh, sehingga memberikan pengalaman tersediri dimasa pandemi ini. Membuat hasil pembelajaran yang diperoleh para peserta tidak optimal jika dibandingkan dengan para peserta yang bertatap muka dengan para widyaiswara, pelatih, manager, pengamat, serta rekan-rekan peserta yang lainnya. Akan tetapi tidak mengurangi semangat penulis dalam melaksanakan kegiatan ini sehingga hasil pembelajaran yang didapatkan pada saat latsar mampu diterapkan di tempat kerja. Dan harapannya akan selalu diterapkan bukan hanya sebatas pemenuhan persyaratan untuk menjari Pegawai Negeri Sipil (PNS) 100% saja. Selama kegiatan aktualisasi berlangsung penulis mendapatkan pengalaman dalam hal mensosialisasikan kegiatan antar sesama tenaga kesehatan, mendapatkan banyak masukan saran dari Mentor, Coach dan rekan-rekan sejawat lainnya. Kendala yang terjadi selama kegiatan ini adalah masih belum terbiasanya perawat dan bidan dalam mencatat pengeluaran di kartu stok dikarenakan ini merupakan kegiatan yang baru 55
dilakukan oleh perawat dan bidan dipuskesmas surulangun, sehingga membuat
peserta
harus
sering
mengingatkan
untuk
mencatat
pengeluaran obat dan BMHP. Pencatatan pengeluaran obat dan BMHP sebelumnya hanya dilakukan di gudang farmasi dan di apotek puskesmas surulangun saja, sehingga untuk pengeluaran obat dan BMHP diruangan petugas farmasi tidak mengetahui pengeluarannya, oleh karena itu peserta melaksanakan kegiatan ini agar pengeluaran obat dan BMHP dipuskesmas surulangun dapat Transparan dan penulis juga akan menerapkan nilai dasar inovasi yang mana penulis ingin dapat menerapkan juga kegiatan pencatatan pengeluaran obat dan BMHP ini di pustu dan polindes dikecamatan surulangun. Dalam kegiatan ini juga akhirnya penulis dapat bekerja sama dengan baik kepada tenaga kesehatan yang lainnya dalam hal pemberian dan pencatatan obat dan BMHP sehingga pengeluaran obat dan BMHP di puskesmas surulangun terpantau penggunaannya dengan baik meski belum maksimal, akan tetapi dalam proses kegiatan ini masih memerlukan sedikit waktu lagi untuk membiasakan perawat dan bidan dalam melakukan pencatatan obat dan BMHP. Dalam penulisan laporan ini peserta menerapkan nilai dasar dari Akuntabilitas yaitu bertanggung jawab yang mana membuat penulis memiliki rasa tanggung jawab untuk terus melaksanakan kegiatan ini yang berguna untuk meningkatkan pelayanan puskesmas khususnya dibagian obat-obatan dan BMHP.
56
DAFTAR LAMPIRAN
LAMPIRAN -
Daftar Pustaka
-
Lampiran-Lampiran
-
Catatan Bimbingan Mentor dan Coach
-
Rancangan Aktualisasi
-
Evidance Kegiatan 1. Bukti Kegiatan/ EvidanceKegiatan 1 a. Surat Persetujuan Mentor b. Dokumentasi Foto Konsultasi dengan Mentor 2. Bukti Kegiatan/ Evidance Kegiatan 2 a. Surat Persetujuan Mentor b. Draft Kartu Stok c. Foto Hasil Cetak Kartu Stok 3. Bukti Kegiatan/ Evidance Kegiatan 3 a. Dokumentasi Foto b. Hasil Kuesioner Pretest dan Posttest 4. Bukti Kegiatan/ Evidance Kegiatan 4 a. Surat Persetujuan Mentor b. Dokumentasi Foto 5. Bukti Kegiatan/ Evidance Kegiatan 5 a. Surat Persetujuan Mentor b. Hasil Evaluasi Kegiatan
c. Foto Proses Evaluasi - Biodata Peserta
57
DAFTAR PUSTAKA
DAFTAR PUSTAKA Balai Pendidikan dan Pelatihan Kota Lubuklinggau. 2019. Panduan Peserta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II Angkatan V. Lubuklinggau: Pemerintah Kota Lubuklinggau Balai Pendidikan dan Pelatihan. Fatimah, Elly Erna dan Irawatoi. 2017. Modul Pelatihan Dasar Calon PNS Manajemen Aparatur Sipil Negara. Jakarta : Lembaga Administrasi Negara http:// i.d.m.wikipedia.org/wiki/kabupaten_musi_rawas_utara Kumorontomo, Wahyudi dan Nana Rukmana D. Wirapradja. 2015. . Modul Pelatihan Dasar Calon PNS Etika Publik. Jakarta : Lembaga Administrasi Negara Kusumasari, Bevaola,dkk. 2015. Modul Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Golongan III. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara Komisi Pemebrantasan Korupsi. 2015. Modul Pelatihan Dasar Calon PNS Anti Korupsi. Jakarta : Lembaga Administrasi Negara Latief, Yudi dan Adi Suryanto, M.Si. 2015. Modul Pelatihan Dasar Calon PNS Nasionalisme. Jakarta : Lembaga Administrasi Negara Purwanto, Erwan Agus. Damayanti dan Tyastianti. 2017. Modul Pelatihan Dasar Calon PNS Pelayanan Publik. Jakarta : Lembaga Administrasi Negara Suwarno,Yogi dan Tri Atmojo Sejati. 2017. Modul Pelatihan Dasar Calon PNS Whole Of Goverment. Jakarta : Lembaga Administrasi Negara Yuniarsih, Tjutju dan Muhammad Taufiq. 2015 Modul Pelatihan Dasar Calon PNS Komitmen Mutu. Jakarta : Lembaga Administrasi Negara
LAMPIRAN-LAMPIRAN
CATATAN BIMBINGAN OLEH MENTOR DAN COACH
RANCANGAN KEGIATAN
EVIDENCE KEGIATAN 1 / PERSIAPAN
EVIDENCE KEGIATAN 2 / PEMBUATAN KARTU STOK
EVIDENCE KEGIATAN 3 / PELAKSANAAN KEGIATAN
EVIDENCE KEGIATAN 4 / PEMANTAUAN
EVIDENCE KEGIATAN 5 / EVALUASI
DATA HASIL SKOR PRETEST DAN POSTTEST PERAWAT DAN BIDAN DI RUANG VK, UGD, DAN RAWAT INAP PUSKESMAS SURULANGUN
N O 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25.
NAMA
RUANG
MAYA PRATIWI, A.Md.Kep RENI KARYAWATI, S.Kep DESI TRIANI, A.Md.Kep YETTI, AM.Kep REYHANA JUNIKA, AM,Kep HERNI MARLINA, S.Kep ISMI ROMIKA, AMD.Kep TUTI BASIYAH, A.Md.Kep RIZA OCVALINA, AM.Kep SITI ALFIAH, A.Md.Keb JEVERAWATI MOTALIA, A.Md.Keb SURYANI, A.Md.Keb SOPIAH, A.Md.Keb MARIA ULFA, A.Md.Keb NENI METRIANA, A.Md.Keb YUSMANIAR, A.Md.Keb WINDA WARDILA, A.Md.Keb Ns. SRI HANDAYANI, S.Kep TUTI ALAWIYAH, A.Md.Keb FITRI NURAINI, A.Md. Keb OKTARINDA, A.Md.Kep KODIYA, A.Md. Keb MINAR, A.Md.Kep FITRI SIONG, A.Md.Kep ENDANG CAHAYATI, S.Kep TOTAL SKOR PERSENTASE
UGD UGD UGD UGD UGD UGD UGD UGD UGD VK VK VK VK VK VK VK VK RANAP RANAP RANAP RANAP RANAP RANAP RANAP RANAP
SKOR PRETEST POSTTEST 60 100 60 100 60 100 40 100 40 100 60 100 40 100 60 100 40 100 60 100 60 100 60 100 40 100 40 100 60 100 40 100 40 100 60 100 40 100 60 100 40 100 40 100 60 100 40 100 60 100 1260 2500 50,4% 100%
BIODATA PESERTA
BIODATA PESERTA
Nama
: Muhammad Ichsan Alpiqri, A.Md.Farm
NIP
: 19961211 201902 1 002
Jabatan
: Asisten Apoteker Terampil
Instansi
: Puskesmas Surulangun
Alamat Instansi
: Jl.Lintas Sumatra No. 103 Kel. Pasar Surulangun Kec. Rawas Ulu.
Tempat Tanggal Lahir
: Lubuklinggau / 11 Desember 1996
Agama
: Islam
Alamat Rumah
: Jl. Bulian Blok E. No 484 RT 07, Kel. Tanjung Aman, Kec. Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau
Nomor HP
: 082182955157
Alamat Email
: [email protected]
Riwayat Pendidikan
:1. SD Negeri 4 Lubuklinggau Lulus Tahun 2009 2. SMP Negeri 4Lubuklinggau Lulus Tahun 2012 3. SMA Negeri 5 Lubuklinggau Lulus Tahun 2015 4. D-III Universitas Bengkulu Lulus Tahun 2018