Laporan Bu Tia [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN PRAKTEK KERJA INDUSTRI (PRAKERIN) PROGRAM KEAHLIAN FARMASI DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH R. SYAMSUDIN, SH KOTA SUKABUMI



Disusun oleh : FAHMI JAKA HANA SAFITRI MARWAH ZAHIRA SHOFA M. FARHAN M. RIVALDI DHARMA M. MULKI YANDI M. ZULDINAN KAMAL NUR KARTIKA RATNA AULIA PUTRI SABRINA SALWA NURUL AZIZAH



YAYASAN KARYA SYANDANA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN KESEHATAN PERSADA KOTA SUKABUMI Jl K.H MUSTOFA NO.24 SUBANG JAYA WETAN KOTA SUKABUMI NO.TELP (0266) 7161700 KODE POS 4311



KATA PENGANTAR Puji syukur kepada Tuhan yang maha kuasa, karena atas kehendak Nya sehingga penyusunan laporan Praktek Kerja Industri (prakerin) ini dapat terselesaikan dengan baik dan laporan ini sebagai bukti bahwa kami telah menyelesaikan Praktek Kerja Industri ini dengan baik Dengan ini kami sangat berterima kasih kepada Kepala instansi yang selama kurang lebih 2 bulan ini telah memberikan kesempatan untuk melaksanakan Praktek Kerja Industri (prakerin) . Laporan ini dapat terbuat dan terselesaikan dengan adanya bimbingan dari pihak instansi dan pihak sekolah. Oleh karena itu kami sangat berterima kasih kepada pihak-pihak yang terkait yang tidak bisa kami sebutkan satu-satu Pada kesempatan ini kami ucapkan terima kasih kepada : 1. Bpk. Agi Anggi Ginanjar,SKM,M.Si selaku Kepala Sekolah SMK Persada Kota Sukabumi 2. Bpk Marwan Irwanto,S.Pd selaku Wakil Kepala Sekolah Kesiswaan SMK Persada Kota Sukabumi



i



3. Bpk. Oyon Suryono,S.Pdi selaku Wakil Kepala Sekola Kurikulum SMK Persada Kota Sukabumi 4. Bpk. Hendro Gusastra, S.Pd selaku Kepala jurusan farmasi SMK Persada Kota Sukabumi 5. Ibu Fitriyah Silviyani, S.Farm,Apt.MM selaku kepala bidang Farmasi di RSUD R.Syamsudin,SH 6. Pimpinan Rumah Sakit dan seluruh staff di instalasi Farmasi RSUD R . Syamsudin,SH



yang



telah



memberikan



kesempatan



dan



telah



membimbing kami selama PRAKERIN di Rumah Sakit. Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih banyak kekurangn dalan penyusunan laporan ini . Oleh karena itu, kami Mohon maaf atas kekurangn ini. Namun kami tetap berharap semoga laporan ini dapat bermanfaat bagi kita semua terutama untuk siswa/i yang akan melaksanakan PRAKERIN di RSUD R SYAMSUDIN SH pada masa yang akan datang Sukabumi , Oktober 2019



Penyusun ii



BAB I PENDAHULUAN



1.1 LATAR BELAKANG Pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Farmasi, Siswa dibekali dengan materi pendidikan umum, pengetahuan dasar penunjang serta teori dan keterampilan dasar kejuruan. Selain itu SMK Farmasi mengadakan program praktek kerja industri (PRAKERIN) di instalasi yang bergerak dalam bidang kefarmasian yang sesuai dengan kompetensi yang telah diberikan di sekolah. Sarana yang bergerak dalam bidang kefarmasian diantaranya Rumah sakit dan Apotek. Pada dasarnya, kegiatan PRAKERIN ini merupakan kegiatan pelatihan di lapangan yang di rancang untuk memberikan pengalaman, pengetahuan dan keahlian praktis kepada siswa khususnya mengenai Obat-obatan. Harapan utama dari kegiatan PRAKERIN ini yaitu dapat meningkatkan Keahlian profesi meningkatkan kualitas sesuai tuntutan kebutuhan usaha/industri. Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI No.340/MENKES/PER/III/2010, rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat. 1



Sedangkan pengertian Rumah Sakit menurut Menteri kesehatan RI No. 1204/MENKES/SK/X/2004 rumah sakit adalah Sarana pelayanan kesehatan, tempat berkumpulnya orang sakit maupun orang sehat atau dapat menjadi tempat penularan penyakit serta memungkinkan terjadinya pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan. Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS) dapat didefinisikan sebagai suatu departemen/unit atau bagian di suatu rumah sakit di bawah pimpinan seorang apoteker dan dibantu oleh beberapa apoteker yang memenuhi persyaratan peraturan perundang undangan yang berlaku dan kompeten secara profesional, tempat atau fasilitas penyelenggara yang bertanggung jawab atas seluruh pekerjaan dan pelayanan kefarmasian yang terdiri atas pelayanan paripurna, mencakup perencanaan, pengadaan, produksi, penyimpanan perbekalan kesehatan/sediaan farmasi, dispensing obat berdasarkan resep bagi penderita rawat tinggal dan rawat jalan, pengendalian mutu, dan pengendalian distribusi dan penggunaan seluruh perbekalan kesehatan di rumah sakit, pelayanan farmasi klinik umum dan spesialis, mencakup pelayanan langsung pada penderita dan pelayanan klinik yang merupakan program rumah sakit secara keseluruhan (Marlina dkk, 2012).



2



Kegiatan yang dilakukan di Instalasi Farmasi Rumah Sakit meliputi pengelolaan perbekalan farmasi dan pelayanan kefarmasian dalam penggunaan obat dan alat kesehatan. Pengelolaan perbekalan farmasi meliputi pemilihan, perencanaan, pengadaan, memproduksi, penerimaan, penyimpanan dan pendistribusian.



1.2 MAKSUD DAN TUJUAN Dengan melakukan PRAKERIN ini, siswa diharapkan dapat menerapkan dan memahami hal-hal teknis dibidang kefarmasian, ketenagaan dan informasi kesehatan di suatu instansi. Adapun maksud dan tujuan dari PRAKERIN ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada siswa untuk : 1. Memahami pengelolaan Farmasi di Rumah sakit 2. Menambah wawasan dan pengetahuan 3. Mendapatkan pengalaman kerja secara nyata sebelum memasuki dunia kerja. 4. Untuk menerapkan teori yang telah didapatkan selama pembelajaran di sekolah dan membandingkannya dengan di lapangan. 3



5. Untuk memahami peran Ahli Madya Farmasi di Rumah Sakit dalam menunjang pelayanan kesehatan. 6. Untuk mengamati dan mempelajari kegiatan kefarmasian dan sistem manajemenpengelolaan perbekalan farmasi dan pelayanan obat di Rumah Sakit.



1.3 MANFAAT PRAKERIN I.



Manfaat bagi penulis a) lebih mengetahui dunia kefarmasian; b) mengetahui karakteristik resep di Rumah Sakit c) mengetahui pengelompokan obat di instalasi farmasi rumah sakit d) mengetahui berbagai AKHP e) mengetahui alur resep f) menjalin kerja sama antar rekan kerja



II.



Manfaat bagi sekolah a. Mengikat kerja sama yang baik antar pihak sekolah dan pihak instansi 4



b. Menjadikan lulusan yang siap kerja dan kompeten di bidang farmasi c. Meningkatkan mutu siswa-siswi dalam bidang farmasi III.



Manfaat bagi rumah sakit a) Dapat membagi ilmunya dengan siswa-siswi PKL b) Membantu dan meringankan pekerjaan di instalasi terkait



IV.



Manfaat bagi pihak lain 



Diharapkan dapat bermanfaat untuk dijadikan referensi atau sumber informasi yang dapat dikembangkan menjadi lebih baik



1.2 LOKASI DAN WAKTU PRAKERIN Praktek kerja industri dilaksanakan di RSUD R SYAMSUDIN SH yang beralamat di JL. Rumah Sakit No.1 Cikole, Kec. Cikole, Kota Sukabumi , Jawa Barat. 43113.



5



Waktu pelaksanaan PRAKERIN di rumah sakit selama 2 (dua) bulan dimulai tanggal 05 Agustus 2019 hingga 04 Oktober 2019. Dengan pembagian shift sebagai berikut : NO 1



2



3



TEMPAT FARMASI OK IBS



FARMASI CATTLEYA



FARMASI SERUNI



SHIFT



WAKTU







PAGI



08.00 – 14.00







BINTANG



10.00 – 17.00







PAGI



08.00 – 14.00







BINTANG



10.00 – 17.00







PAGI



08.00 – 14.00







BINTANG



10.00 – 17.00



4



GUDANG AKHP







PAGI



08.00 – 14.00



5



FARMASI IGD







PAGI



08.00 – 14.00



6



GUDANG OBAT







PAGI



08.00-14.00



7



FARMASI RAWAT







PAGI



08.00-14.00



JALAN Tabel 1.1 pembagian shift



6



BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 TINJAUAN RSUD R SYAMSUDIN SH RSUD R. Syamsudin. SH adalah rumah sakit umum daerah milik Pemerintah dan merupakan salah satu rumah sakit tipe B yang terletak di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Rumah sakit ini memberikan pelayanan di bidang kesehatan yang didukung oleh layanan dokter spesialis dan sub spesialis, serta ditunjang dengan fasilitas medis yang memadai. Selain itu RSUD R. Syamsudin. SH juga sebagai rumah sakit rujukan untuk wilayah Sukabumi dan sekitarnya



Nama lain



: Rumah sakit umum daerah Sukabumi



Alamat



: Jl. Rumah Sakit No. 1 Sukabumi 43113 Jawa Barat



Kota



: Sukabumi



Propinsi



: Jawa Barat



Nomer Telp



: 0266 225180 225181



Fax



: 0266 212988



Tahun berdiri



: 8 Desember 1952 7



Kepemilikan : Pemkot Sukabumi Tipe RS



: B Non Pendidikan



Website



: [email protected]



LUAS RUMAH SAKIT Luas tanah



: 51000 m2



Luas bangunan



: 20754,49 m2



No surat ijin



: 445.1/Kep.05/1.25/IPRSU-B-BPPT/2014



Tanggal surat ijin



: 30-1-2017



Surat ijin dari



: BPPT prov jawa barat



Sifat surat ijin



: perpanjang



AKREDITASI RS STATUS AKREDITASI



: Tingkat paripurna



Tanggal akreditasi



: 09-12-2016 8



Berlaku sampai dengan



: 21-11-2019



2.2 SEJARAH RSUD R SYAMSUDIN SH Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi pada saat awal pendiriannya diberi nama Gemeente Ziekenhuis pada tanggal 9 September 1920 berdasarkan SK Directur Van Binenlands Bestuur Nomor 2101/A yang dikuasai (dikelola) oleh Gemeente Soekaboemi. Pada waktu itu biaya pemeliharaan dan penyelenggaraan rumah sakit sangat menekan budget Gemeenterad Soekaboemi (Pemerintah Kota Kecil Sukabumi) dan subsidi dari Pemerintah yang tidak tentu besarnya, tidak dapat menutupi kebutuhan biaya terbut, sehingga setelah 12 tahun tepatnya 10 Desember 1932 berdasarkan Surat Keputusan Staad Gemeenteraad Soekaboemi Nomor 41 dijual kepada Vereeniging Van Vrouwen Tot Heit Verplegen Van Zieken En Hartgheid Tereere Gods en Lievde Tot Denaste Onder de Ziekenskpruk / Toevlucht in Leiden yang berkedudukan di Bergen op Zoom Nederland. Pada tanggal 27 Pebruari 1937 dijual kepada P. Guliek sebagai Eigendomsperceel atas nama Roma Katholik Misi. Saat itu bernama Rumah Sakit St. Lidwina. Pada waktu Pemerintahan Jepang di Indonesia kira-kira tahun 1943, semua hak milik R.K. Missie yang ada 9



di Sukabumi, salah satu diantaranya Rumah Sakit St. Lidwina yang dianggap vital telah dikuasainya dan pengawasan atau pengelolaan Rumah Sakit St. Lidwina dilimpahkan kepada Sukabumi Si (kini Kotamadya Daerah Tingkat II Sukabumi). Pada saat pendudukan Militer Belanda, terhitung, terhitung mulai tanggal 1 Maret 1948, berdasarkan SK Sekretaris van Staad, Hoof van Heit Departement Gezonheid Nomor 8387 pada tanggal 22 April 1948 maka pengelolaannya dikembalikan kepada Convregative van Zuster van Bergen Op Zoom sebagai Heerstel in Het Feiteeliyke Bezeite oleh MMCD dan Departement van Gezonheid. Sejak jaman sebelum perang kemerdekaan, Rumah Sakit St. Lidwina (dahulu Bunut) dikenal sebagai rumah sakit umum di Jawa Barat yang dijadikan sebagai salah satu rumah sakit rujukan yang melayani penduduk Kotamadya Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Lebak dan sebagian Kabupaten Bogor. Dalam rangka perwujudan usaha pemerintah tentang pelayanan sosial kepada masyarakat dalam bidang kesehatan juga berdasar kepada permintaan atau mosi masyarakat baha Rumah sakit St. Lidwina (Bunut) supaya dikuasai dan dikelola oleh Pemerintah Daerah Kotamadya Tingkat II Sukabumi. Akhirnya pada tahun 1979 tepatnya pada tanggal 22 Pebruari 1979



10



berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 51/Menkes/SK.II/79, Rumah sakit St. Lidwina (Bunut) resmi menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi Kotamadya Daerah Tingkat II Sukabumi. Tanggal 10 Juni 1993 berdasarkan SK Walikota Daerah Tingkat II Sukabumi nomor 5, ditetapkan sebagai rumah sakit uji coba Swadana Daerah. Berdasarkan SK Menteri Kesehatan RI nomor 494 tanggal 30 Mei 1994, RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B Non Pendidikan dan tanggal 17 Maret 1995 ditetapkan sebagai Rumah Sakit Swadana berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri nomor 44-32-208. Berdasarkan SK Ditjen Yan Medik DepKes RI Nomor : YM 02.03.3.5.5843 tgl 22April 1998 RSUD R.Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi mendapatkan Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit dengan Status Akreditasi Penuh untuk 5 (lima) Standar Pelayanan meliputi : Administrasi Manajemen Pelayanan Medis, Pelayanan Gawat Darurat, Pelayanan Keperawatan dan Rekam medis. Peresmian Ruang Rawat Jalan dan Ruang Rawat Inap Tanjung oleh Walikota Sukabumi tanggal 25 April 2002. Renovasi Ruang Radiologi dan Peresmian Ruang Laboratorium Patologi Klinik dan Patologi Anatomi oleh Walikota Sukabumi. Mendapatkan sertifikat Akreditasi Rumah Sakit dengan Status Akreditasi Penuh untuk 12



11



Pelayanan meliputi : Administrasi Manajemen, Pelayanan Medis, Pelayanan Gawat Darurat, Pelayanan Keperawatan, Rekam Medis, Farmasi, K3, Radiologi, Laboratorium, Kamar Operasi, Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dan Perinatal Resiko Tinggi, sesuai dengan SK Ditjen Yan Medik Nomor : 00.03.2.2.154 tanggal 27 Januari 2003. Penerimaan bantuan Kendaraan Ambulance dari Gubernur Jawa Barat tanggal 2 Januari 2003. Peresmian Ruang Hemodialisa RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi oleh Gubernur Jawa Barat tanggal 20 Januari 2003. Penerimaan bantuan dari LSM Latter Day Saint Charities oleh Walikota Sukabumi, Wakil dari Menkokesra dan Kepala RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi tanggal 22 Januari 2003.Pada tahun 2006 RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi menjadi rumah sakit PONEK untuk keselamatan ibu dan anak.Pada tahun 2007 RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi ditunjuk sebagai salah satu rumah sakit untuk rujukan Avian Influenza (AI) di Jawa Barat dengan mendapat fasilitas alat-alat perawatan Avian Influenza dari DEPKES / MENKOKESRA. Pada tahun 2008 Terjadi perubahan Pengelolaan Keuangan rumah sakit dari Swadana menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) berdasarkan Keputusan Walikota Sukabumi Nomor 31 tahun 2008 tentang RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi sebagai SKPD 11



yang menerapkan PPK-BLUD secara Penuh. RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi telah meningkatkan kualitas pelayanan disertai pelayanan yang tersertifikasi ISO 9001:2000/SNI 19-9001-2001 dengan sertifikat Quality System Certificate Reg. No. 201-07/131.RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi telah meningkatkan kualitas pelayanan disertai pelayanan yang tersertifikasi SNI ISO 9001:2008 dengan sertifikat Quality System Certificate Reg. No. 323-07/131. RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi pada tahun 2011 telah meningkatkan kualitas pelayanan implementasi System Management Terpadu untuk Mutu, Keamanan Keselamatan Kerja (K3), dan Lingkungan Hidup. Dengan mengacu kepada ISO 9001 : 2008 dengan sertifikat Quality System Certificate Reg No. 288 – 07/131), OHSAS 18001: 2007 (K3) dengan sertifikat Occupational Health and Safety System Certificate Reg No. 06 – 11/06, dan ISO 14001 : 2004 dengan sertifikat Environmental Management System Certifikate Reg No. 05 – 11/05. Pada tahun 2012 RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi telah menambah gedung baru dngan membangun gedung BAKORDIK dalam rangka untuk meningkatkan sarana dan prasarana Rumah Sakit serta mengembangkan SDM Kesehatan.Pada tahun 2013 RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi memperoleh Bantuan Gubernur berupa Gedung



12



Perawatan Kelas III (Melati) dan Pemenuhan Peralatan Medik bersumber APBNP dalam rangka mendukung Implementasi JKN 2014. Pada Tahun 2014 RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi memperoleh Bantuan Gubernur berupa Pembangunan Struktur Gedung Gakin Center, Penambahan 100 tempat tidur bersumber DAK, Pembangunan Gedung Pemulasaran Jenazah bersumber APBD II serta Pengadaan Alat Kedokteran bersumber dari DAU dan DBHCHT dalam rangka meningkatkan Kinerja Pelayanan, Menjadi Rumah Sakit Pendidikan Utama Fakultas Kedokteran Universitas Atmajaya berdasarkan Keputusan



Menteri



Kesehatan



Republik



Indonesia



Nomor



HK.02.03./I/3636/2014 Tentang Penetapan RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama fakultas Kedokteran Indonesia Atmajaya Jakarta. Pencapaian RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi dari Tahun 2015 S.D. Tahun 2018 meliputi : 1.



Telah menambah gedung baru yaitu membangun Gedung VIP Ruang



Anyelir dengan kapasitas 45 tempat tidur dibangun dari dana fungsional RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi senilai Rp. 9.504.472.000.RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi telah berhasil menyumbang predikat



13



Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota Sukabumi dengan bukti ditetapkanya Opini WTP oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan Keua.ngan yang didasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. 1.



RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi telah ditunjuk sebagai Rumah



Sakit rujukan regional Berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 445/Kep.1751-Dinkes/2014 dan Keputusan Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Nomor : HK.02.03./I/0363/2015 Tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Provinsi dan Rumah Sakit Rujukan Regional. 2.



Pada tahun 2016 RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi telah



melaksanakan Akreditasi Rumah Sakit versi 2012 yang diakreditasi oleh KARS (Komite Akreditasi Rumah Sakit) dan mendapatkan nilai 87,7 dengan Predikat lulus “Paripurna”, hal ini sejalan dengan Indikator yang tercantum dalam



14



RPJMD Kota Sukabumi sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 21 Tahun 2013 Tentang program prioritas pembangunan dan indikasi pendanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah kota sukabumi 2013 – 2018, dengan target tahun 2016 = 60 tercapai 87,7 pada tahun 2016 atau dengan capaian 146,16 %. 3.



Pada tahun 2017 RSUD R. Syamsudin, S.H. mendapatkan Bantuan



APBD I atau Bantuan Provinsi untuk mendirikan bangunan Gedung HM. Muraz yang diperuntukkan Poli Klinik Rawat Jalan dan Rawat Inap kelas III. 4.



Pada tahun 2018 RSUD R. Syamsudin,S.H. mendapatkan Bantuan APBD



I atau Bantuan Provinsi untuk mendirikan bangunan Gedung Pusat Penunjang



15



2.3 TINJAUAN RUMAH SAKIT  TEMPAT TIDUR



No



Tempat Tidur



Jumlah



1



TT RuangIsolasi



1 tempat tidur



2



VVIP



2 tempat tidur



3



TT Bayi baru lahir



30 tempat tidur



4



HCU



33 tempat tidur



5



TT Ruang Operasi



4 tempat tidu



6



VIP



36 tempat tidur



7



Kelas I



90 tempat tidur



8



Kelas II



135 tempat tidur



9



Kelas III



270 tempat tidur



10



ICU



15 tempat tidur



11



PICU



4 tempat tidur



12



NICU



3 tempat tidur



16



13



CCU



13 tempat tidur



14



IGD



40 tempat tidur



Tabel 2.1 tempat tidur



 TENAGA MEDIS



No



Dokter umum dan spesialis



jumlah



1



dr spesialis kandungan



4 orang



2



dr spesialis bedah



2 orang



3



dr spesialis penyakit dalam



4 orang



4



dr umum



42 orang



5



dr spesialis urologi



2 orang



6



dr spesialis mata



3 orang



7



dr spesialis radiologi



3 orang



8



dr rehabilitasi medis



1 orang



9



dr spesialis patologi klinik



2 orang



10



dr spesialis paru



1 orang



11



dr spesialis bedah anak



1 orang 17



12



dr spesialis THT



2 orang



13



dr spesialis ortopedi



1 orang



14



dr spesialis anak



3 orang



15



dr spesialis kulit dan kelamin



2 orang



16



dr spesialis forensik



1 orang



17



dr spesialis patologi anatomi



2 orang



18



dr spesialis urologi



2 orang



19



dr spesialis kesehatan jiwa



1 orang



20



dr spesialis saraf



2 orang



21



dr spesialis bedah plastik



1 orang



22



dr sub spesialis



1 orang



23



dr spesialis jantung dan pembuluh darah



2 orang



24



dr spesialis anestesiologi dan terapi intensif



4 orang



25



dr spesialis bedah saraf



2 orang



Tabel 2.2 dokter umum dan spesialis



18



No



Dokter gigi dan spesialis



Jumlah



1



dr spesialis bedah mulut



1 orang



2



dr gigi



3 orang



3



dr spesialis karang gigi



1 orang



Tabel 2.3 dokter gigi dan spesialis



No



Perawat dan spesialisnya



Jumlah



1



Ners



161 orang



2



Perawat bedah



84 orang



3



Perawat gigi



4 orang



4



Perawat anak



5



Perawat lainnya



45 orang



337 orang



Tabel 2.4 perawat dan spesialis



19



Bidan



No 1 2



Bidan pendidik Bidan klinik



jumlah 11 orang



2 orang



Tabel 2.5 bidan



Farmasi



No 1 2



Apoteker Analis farmasi



Jumlah 20 orang



41 orang



Tabel 2.6 farmasi



No



Tenaga kesehatan lainnya



jumlah



1



Sanitasi



4 orang



2



Fisioterapi



5 orang



3



Kesehatan lainnya



6 orang



Tabel 2.7 tenaga kesehatan lainnya



20



No



Tenaga non kesehatan



jumlah



1



Administrasi keuangan



82 orang



2



Informasi teknologi



9 orang



3



Tenaga non kesehatan



471 orang



4



Humas



8 orang



5



Hukum



4 orang



Tabel 2.8 tenaga non kesehatan



Fasilitas : Fasilitas dan Layanan 1. Ambulance 2. Instalasi Gawat Darurat Pembagian bed atau tempat tiduryang terdiri dari :  Label hijau : bukan pasien gawat darurat  Label kuning : pasien gawat darurat tapi tidak mengancam jiwa  Label merah : pasien gawat darurat yang mengancam jiwa Peralatan : a) Nebulizer



f) Inpus pump



21



b) EKG



g) Bed side monitor



c) Syring pump



h) Rontgen



d) Defibrilator



i) Pulse oximetri



e) Instrument bedah minor Ruangan : a) Ruangan observasi



e) Ruangan tindakan bedah



b) Ruangan resusisasi



f) Ruang lab IGD



c) Ruangan resusisasi neonatus



g) Depo farmasi



d) Ruangan tindakan anak Dokter IGD 



dr Andi Gunawan







dr Indera Putera







dr Ni Made Ayu







dr Amanda Puteri







dr echa aisyah







dan dokter-dokter lainnya



3. Farmasi / Apotek Depo-depo farmasi yang terdapat di rsud r syamsudin sh,diantaranya :



22



a) Depo farmasi Seruni



e) Depo farmasi Rawat Jalan



b) Depo farmasi OK IBS



f) Gudang obat farmasi



c) Depo farmasi IGD



g) Gudang AKHP



d) Depo farmasi Cattleya 4. Bank Darah 5. Ruang Operasi 6. Instalasi Gizi 7. Unit Luka Bakar 8. Rehabilitasi Medik 9. Medical Check Up 10. Emergensi Kebidanan 11. Terapi Okupasi 12. Terapi Wicara 13. Bidan dan Perawat 14. Dokter Umum Penunjang Medis 1. Laboratorium



23







Patologi Klinik







Patologi Anatomi



2. Radiologi 



Rontgen







CT Scan



3. Ultrasonografi (USG) 4. Elektrokardiogram (EKG) 5. Elektroensefalografi (EEG) 6. Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy (ESWL) 7. Fisioterapi 8. Laparoskopi 9. Hemodialisis 10. Kateterisasi Jantung (Cath Lab)



Rawat Jalan



Poliklinik umum dan poliklinik spesialis memberikan pelayanan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Berikut ini merupakan daftar layanan poli yang ada di RSUD R. Syamsudin. SH :



24



1. Spesialis Penyakit Dalam 2. Spesialis Kandungan dan Kebidanan 3. Spesialis Anak 4. Spesialis Bedah



:



a) Bedah Umum



b) Bedah Mulut



c) Bedah Anak



d) Bedah Saraf



e) Bedah Digestif



f) Bedah Plastik



g) Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah



h)Spesialis Mata



i) Spesialis THT



j) Spesialis Paru



k) Spesialis Urologi



l) Orthopedi



m) Spesialis Kulit dan Kelamin



n)Spesialis Saraf



o) Spesialis Kejiwaan



p) Klinik Gigi



Rawat Inap Pasien 1. Perawatan Khusus dan Intensif o ICU / ICCU / PICU / NICU / HCU o Ruang Isolasi o Perinatologi 2. Perawatan Umum



25







Ruang Perawatan Kelas Presiden Suite







Ruang Perawatan Kelas Utama







Ruang Perawatan kelas I







Ruang Perawatan kelas II







Ruang Perawatan kelas III



Instalasi Gawat Darurat (IGD) Merupakan salah satu layanan instalasi gawat darurat (IGD) di Kota Sukabumi. IGD ini melayani perawatan pasien gawat, baik sakit maupun cedera yang butuh penangan segera Selain itu, pasien serangan jantung, kecelakaan, sulit bernapas, stroke, keracunan dan lainnya juga dapat di tangani dan di obati awal secara cepat dan tanggap. IGD RSUD R. Syamsudin, SH. memiliki tenaga kesehatan seperti dokter spesialis, perawat dan alat kesehatan memadai untuk respon cepat terhadap pasiennya. IGD ini buka selama 24 jam setiap harinya. Segera kunjungi IGD terdekat ini jika terdapat pasien gawat yang butuh segera penangan darurat. Anda juga dapat menghubungi kontak telepon untuk informasi lebih lanjut seperti ambulance, penggunaan BPJS dan informasi lainnya.



26



2.4 Visi dan Misi Rumah Sakit Surat keputusan Direktur RSUD R.SYAMSUDIN SH Kota Sukabumi No. 7 tahun 2019 ditetapkan visi dan misi RSUD R. SYAMSUDIN SH sebagai berikut VISI : Terwujudnya RSUD R.SYAMSUDIN SH Kota Sukabumi yang nyaman,propesional dan berkualitas berbasis nilai religius. MISI : 1. Mewujudkan RSUD R.SYAMSUDIN SH Kota Sukabumi Yang nyaman bebasisi Rumah sakit hijau 2. Penyelenggaraan pelayanan RSUD R.SYAMSUDIN SH yang propesional berdasarkan kompetensi dan penguasaan IPTEKDOK (Ilmu pengetahuan,teknologi kedokteran) 3. Mewujudkan RSUD R.SYAMSUDIN SH yang berkualitas bersasarkan pusat perawatan pasien dan propesionalitas pelayanan pendidikan 4. Mewujudkan penyelenggraaan Rumah Sakit yang baik akuntabel dan inovatif 27



2.5 TUGAS DAN FUNGSI RSUD R SYAMSUDIN SH TUGAS : 



menyelenggarakan dan melaksanakan pelayanan, promosi, pencegahan, pemulihan,



penyembuhan,



rehabilitasi,



pelayanan



rujukan,



dan



pendidikan di bidang kesehatan sesuai peraturan perundang-undangan. FUNGSI : a. pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pelayanan kesehatan rujukan; b. pemberian dukungan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di bidang pelayanan kesehatan rujukan; dan c. pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang pelayanan kesehatan rujukan.