19 0 863 KB
LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN PRAKTEK KERJA INDUSTRI (PRAKERIN) PROGRAM KEAHLIAN FARMASI DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH R. SYAMSUDIN, SH KOTA SUKABUMI
Disusun oleh : FAHMI JAKA HANA SAFITRI MARWAH ZAHIRA SHOFA M. FARHAN M. RIVALDI DHARMA M. MULKI YANDI M. ZULDINAN KAMAL NUR KARTIKA RATNA AULIA PUTRI SABRINA SALWA NURUL AZIZAH
YAYASAN KARYA SYANDANA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN KESEHATAN PERSADA KOTA SUKABUMI Jl K.H MUSTOFA NO.24 SUBANG JAYA WETAN KOTA SUKABUMI NO.TELP (0266) 7161700 KODE POS 4311
KATA PENGANTAR Puji syukur kepada Tuhan yang maha kuasa, karena atas kehendak Nya sehingga penyusunan laporan Praktek Kerja Industri (prakerin) ini dapat terselesaikan dengan baik dan laporan ini sebagai bukti bahwa kami telah menyelesaikan Praktek Kerja Industri ini dengan baik Dengan ini kami sangat berterima kasih kepada Kepala instansi yang selama kurang lebih 2 bulan ini telah memberikan kesempatan untuk melaksanakan Praktek Kerja Industri (prakerin) . Laporan ini dapat terbuat dan terselesaikan dengan adanya bimbingan dari pihak instansi dan pihak sekolah. Oleh karena itu kami sangat berterima kasih kepada pihak-pihak yang terkait yang tidak bisa kami sebutkan satu-satu Pada kesempatan ini kami ucapkan terima kasih kepada : 1. Bpk. Agi Anggi Ginanjar,SKM,M.Si selaku Kepala Sekolah SMK Persada Kota Sukabumi 2. Bpk Marwan Irwanto,S.Pd selaku Wakil Kepala Sekolah Kesiswaan SMK Persada Kota Sukabumi
i
3. Bpk. Oyon Suryono,S.Pdi selaku Wakil Kepala Sekola Kurikulum SMK Persada Kota Sukabumi 4. Bpk. Hendro Gusastra, S.Pd selaku Kepala jurusan farmasi SMK Persada Kota Sukabumi 5. Ibu Fitriyah Silviyani, S.Farm,Apt.MM selaku kepala bidang Farmasi di RSUD R.Syamsudin,SH 6. Pimpinan Rumah Sakit dan seluruh staff di instalasi Farmasi RSUD R . Syamsudin,SH
yang
telah
memberikan
kesempatan
dan
telah
membimbing kami selama PRAKERIN di Rumah Sakit. Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih banyak kekurangn dalan penyusunan laporan ini . Oleh karena itu, kami Mohon maaf atas kekurangn ini. Namun kami tetap berharap semoga laporan ini dapat bermanfaat bagi kita semua terutama untuk siswa/i yang akan melaksanakan PRAKERIN di RSUD R SYAMSUDIN SH pada masa yang akan datang Sukabumi , Oktober 2019
Penyusun ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG Pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Farmasi, Siswa dibekali dengan materi pendidikan umum, pengetahuan dasar penunjang serta teori dan keterampilan dasar kejuruan. Selain itu SMK Farmasi mengadakan program praktek kerja industri (PRAKERIN) di instalasi yang bergerak dalam bidang kefarmasian yang sesuai dengan kompetensi yang telah diberikan di sekolah. Sarana yang bergerak dalam bidang kefarmasian diantaranya Rumah sakit dan Apotek. Pada dasarnya, kegiatan PRAKERIN ini merupakan kegiatan pelatihan di lapangan yang di rancang untuk memberikan pengalaman, pengetahuan dan keahlian praktis kepada siswa khususnya mengenai Obat-obatan. Harapan utama dari kegiatan PRAKERIN ini yaitu dapat meningkatkan Keahlian profesi meningkatkan kualitas sesuai tuntutan kebutuhan usaha/industri. Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI No.340/MENKES/PER/III/2010, rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat. 1
Sedangkan pengertian Rumah Sakit menurut Menteri kesehatan RI No. 1204/MENKES/SK/X/2004 rumah sakit adalah Sarana pelayanan kesehatan, tempat berkumpulnya orang sakit maupun orang sehat atau dapat menjadi tempat penularan penyakit serta memungkinkan terjadinya pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan. Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS) dapat didefinisikan sebagai suatu departemen/unit atau bagian di suatu rumah sakit di bawah pimpinan seorang apoteker dan dibantu oleh beberapa apoteker yang memenuhi persyaratan peraturan perundang undangan yang berlaku dan kompeten secara profesional, tempat atau fasilitas penyelenggara yang bertanggung jawab atas seluruh pekerjaan dan pelayanan kefarmasian yang terdiri atas pelayanan paripurna, mencakup perencanaan, pengadaan, produksi, penyimpanan perbekalan kesehatan/sediaan farmasi, dispensing obat berdasarkan resep bagi penderita rawat tinggal dan rawat jalan, pengendalian mutu, dan pengendalian distribusi dan penggunaan seluruh perbekalan kesehatan di rumah sakit, pelayanan farmasi klinik umum dan spesialis, mencakup pelayanan langsung pada penderita dan pelayanan klinik yang merupakan program rumah sakit secara keseluruhan (Marlina dkk, 2012).
2
Kegiatan yang dilakukan di Instalasi Farmasi Rumah Sakit meliputi pengelolaan perbekalan farmasi dan pelayanan kefarmasian dalam penggunaan obat dan alat kesehatan. Pengelolaan perbekalan farmasi meliputi pemilihan, perencanaan, pengadaan, memproduksi, penerimaan, penyimpanan dan pendistribusian.
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN Dengan melakukan PRAKERIN ini, siswa diharapkan dapat menerapkan dan memahami hal-hal teknis dibidang kefarmasian, ketenagaan dan informasi kesehatan di suatu instansi. Adapun maksud dan tujuan dari PRAKERIN ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada siswa untuk : 1. Memahami pengelolaan Farmasi di Rumah sakit 2. Menambah wawasan dan pengetahuan 3. Mendapatkan pengalaman kerja secara nyata sebelum memasuki dunia kerja. 4. Untuk menerapkan teori yang telah didapatkan selama pembelajaran di sekolah dan membandingkannya dengan di lapangan. 3
5. Untuk memahami peran Ahli Madya Farmasi di Rumah Sakit dalam menunjang pelayanan kesehatan. 6. Untuk mengamati dan mempelajari kegiatan kefarmasian dan sistem manajemenpengelolaan perbekalan farmasi dan pelayanan obat di Rumah Sakit.
1.3 MANFAAT PRAKERIN I.
Manfaat bagi penulis a) lebih mengetahui dunia kefarmasian; b) mengetahui karakteristik resep di Rumah Sakit c) mengetahui pengelompokan obat di instalasi farmasi rumah sakit d) mengetahui berbagai AKHP e) mengetahui alur resep f) menjalin kerja sama antar rekan kerja
II.
Manfaat bagi sekolah a. Mengikat kerja sama yang baik antar pihak sekolah dan pihak instansi 4
b. Menjadikan lulusan yang siap kerja dan kompeten di bidang farmasi c. Meningkatkan mutu siswa-siswi dalam bidang farmasi III.
Manfaat bagi rumah sakit a) Dapat membagi ilmunya dengan siswa-siswi PKL b) Membantu dan meringankan pekerjaan di instalasi terkait
IV.
Manfaat bagi pihak lain
Diharapkan dapat bermanfaat untuk dijadikan referensi atau sumber informasi yang dapat dikembangkan menjadi lebih baik
1.2 LOKASI DAN WAKTU PRAKERIN Praktek kerja industri dilaksanakan di RSUD R SYAMSUDIN SH yang beralamat di JL. Rumah Sakit No.1 Cikole, Kec. Cikole, Kota Sukabumi , Jawa Barat. 43113.
5
Waktu pelaksanaan PRAKERIN di rumah sakit selama 2 (dua) bulan dimulai tanggal 05 Agustus 2019 hingga 04 Oktober 2019. Dengan pembagian shift sebagai berikut : NO 1
2
3
TEMPAT FARMASI OK IBS
FARMASI CATTLEYA
FARMASI SERUNI
SHIFT
WAKTU
PAGI
08.00 – 14.00
BINTANG
10.00 – 17.00
PAGI
08.00 – 14.00
BINTANG
10.00 – 17.00
PAGI
08.00 – 14.00
BINTANG
10.00 – 17.00
4
GUDANG AKHP
PAGI
08.00 – 14.00
5
FARMASI IGD
PAGI
08.00 – 14.00
6
GUDANG OBAT
PAGI
08.00-14.00
7
FARMASI RAWAT
PAGI
08.00-14.00
JALAN Tabel 1.1 pembagian shift
6
BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 TINJAUAN RSUD R SYAMSUDIN SH RSUD R. Syamsudin. SH adalah rumah sakit umum daerah milik Pemerintah dan merupakan salah satu rumah sakit tipe B yang terletak di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Rumah sakit ini memberikan pelayanan di bidang kesehatan yang didukung oleh layanan dokter spesialis dan sub spesialis, serta ditunjang dengan fasilitas medis yang memadai. Selain itu RSUD R. Syamsudin. SH juga sebagai rumah sakit rujukan untuk wilayah Sukabumi dan sekitarnya
Nama lain
: Rumah sakit umum daerah Sukabumi
Alamat
: Jl. Rumah Sakit No. 1 Sukabumi 43113 Jawa Barat
Kota
: Sukabumi
Propinsi
: Jawa Barat
Nomer Telp
: 0266 225180 225181
Fax
: 0266 212988
Tahun berdiri
: 8 Desember 1952 7
Kepemilikan : Pemkot Sukabumi Tipe RS
: B Non Pendidikan
Website
: [email protected]
LUAS RUMAH SAKIT Luas tanah
: 51000 m2
Luas bangunan
: 20754,49 m2
No surat ijin
: 445.1/Kep.05/1.25/IPRSU-B-BPPT/2014
Tanggal surat ijin
: 30-1-2017
Surat ijin dari
: BPPT prov jawa barat
Sifat surat ijin
: perpanjang
AKREDITASI RS STATUS AKREDITASI
: Tingkat paripurna
Tanggal akreditasi
: 09-12-2016 8
Berlaku sampai dengan
: 21-11-2019
2.2 SEJARAH RSUD R SYAMSUDIN SH Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi pada saat awal pendiriannya diberi nama Gemeente Ziekenhuis pada tanggal 9 September 1920 berdasarkan SK Directur Van Binenlands Bestuur Nomor 2101/A yang dikuasai (dikelola) oleh Gemeente Soekaboemi. Pada waktu itu biaya pemeliharaan dan penyelenggaraan rumah sakit sangat menekan budget Gemeenterad Soekaboemi (Pemerintah Kota Kecil Sukabumi) dan subsidi dari Pemerintah yang tidak tentu besarnya, tidak dapat menutupi kebutuhan biaya terbut, sehingga setelah 12 tahun tepatnya 10 Desember 1932 berdasarkan Surat Keputusan Staad Gemeenteraad Soekaboemi Nomor 41 dijual kepada Vereeniging Van Vrouwen Tot Heit Verplegen Van Zieken En Hartgheid Tereere Gods en Lievde Tot Denaste Onder de Ziekenskpruk / Toevlucht in Leiden yang berkedudukan di Bergen op Zoom Nederland. Pada tanggal 27 Pebruari 1937 dijual kepada P. Guliek sebagai Eigendomsperceel atas nama Roma Katholik Misi. Saat itu bernama Rumah Sakit St. Lidwina. Pada waktu Pemerintahan Jepang di Indonesia kira-kira tahun 1943, semua hak milik R.K. Missie yang ada 9
di Sukabumi, salah satu diantaranya Rumah Sakit St. Lidwina yang dianggap vital telah dikuasainya dan pengawasan atau pengelolaan Rumah Sakit St. Lidwina dilimpahkan kepada Sukabumi Si (kini Kotamadya Daerah Tingkat II Sukabumi). Pada saat pendudukan Militer Belanda, terhitung, terhitung mulai tanggal 1 Maret 1948, berdasarkan SK Sekretaris van Staad, Hoof van Heit Departement Gezonheid Nomor 8387 pada tanggal 22 April 1948 maka pengelolaannya dikembalikan kepada Convregative van Zuster van Bergen Op Zoom sebagai Heerstel in Het Feiteeliyke Bezeite oleh MMCD dan Departement van Gezonheid. Sejak jaman sebelum perang kemerdekaan, Rumah Sakit St. Lidwina (dahulu Bunut) dikenal sebagai rumah sakit umum di Jawa Barat yang dijadikan sebagai salah satu rumah sakit rujukan yang melayani penduduk Kotamadya Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Lebak dan sebagian Kabupaten Bogor. Dalam rangka perwujudan usaha pemerintah tentang pelayanan sosial kepada masyarakat dalam bidang kesehatan juga berdasar kepada permintaan atau mosi masyarakat baha Rumah sakit St. Lidwina (Bunut) supaya dikuasai dan dikelola oleh Pemerintah Daerah Kotamadya Tingkat II Sukabumi. Akhirnya pada tahun 1979 tepatnya pada tanggal 22 Pebruari 1979
10
berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 51/Menkes/SK.II/79, Rumah sakit St. Lidwina (Bunut) resmi menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi Kotamadya Daerah Tingkat II Sukabumi. Tanggal 10 Juni 1993 berdasarkan SK Walikota Daerah Tingkat II Sukabumi nomor 5, ditetapkan sebagai rumah sakit uji coba Swadana Daerah. Berdasarkan SK Menteri Kesehatan RI nomor 494 tanggal 30 Mei 1994, RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B Non Pendidikan dan tanggal 17 Maret 1995 ditetapkan sebagai Rumah Sakit Swadana berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri nomor 44-32-208. Berdasarkan SK Ditjen Yan Medik DepKes RI Nomor : YM 02.03.3.5.5843 tgl 22April 1998 RSUD R.Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi mendapatkan Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit dengan Status Akreditasi Penuh untuk 5 (lima) Standar Pelayanan meliputi : Administrasi Manajemen Pelayanan Medis, Pelayanan Gawat Darurat, Pelayanan Keperawatan dan Rekam medis. Peresmian Ruang Rawat Jalan dan Ruang Rawat Inap Tanjung oleh Walikota Sukabumi tanggal 25 April 2002. Renovasi Ruang Radiologi dan Peresmian Ruang Laboratorium Patologi Klinik dan Patologi Anatomi oleh Walikota Sukabumi. Mendapatkan sertifikat Akreditasi Rumah Sakit dengan Status Akreditasi Penuh untuk 12
11
Pelayanan meliputi : Administrasi Manajemen, Pelayanan Medis, Pelayanan Gawat Darurat, Pelayanan Keperawatan, Rekam Medis, Farmasi, K3, Radiologi, Laboratorium, Kamar Operasi, Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dan Perinatal Resiko Tinggi, sesuai dengan SK Ditjen Yan Medik Nomor : 00.03.2.2.154 tanggal 27 Januari 2003. Penerimaan bantuan Kendaraan Ambulance dari Gubernur Jawa Barat tanggal 2 Januari 2003. Peresmian Ruang Hemodialisa RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi oleh Gubernur Jawa Barat tanggal 20 Januari 2003. Penerimaan bantuan dari LSM Latter Day Saint Charities oleh Walikota Sukabumi, Wakil dari Menkokesra dan Kepala RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi tanggal 22 Januari 2003.Pada tahun 2006 RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi menjadi rumah sakit PONEK untuk keselamatan ibu dan anak.Pada tahun 2007 RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi ditunjuk sebagai salah satu rumah sakit untuk rujukan Avian Influenza (AI) di Jawa Barat dengan mendapat fasilitas alat-alat perawatan Avian Influenza dari DEPKES / MENKOKESRA. Pada tahun 2008 Terjadi perubahan Pengelolaan Keuangan rumah sakit dari Swadana menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) berdasarkan Keputusan Walikota Sukabumi Nomor 31 tahun 2008 tentang RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi sebagai SKPD 11
yang menerapkan PPK-BLUD secara Penuh. RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi telah meningkatkan kualitas pelayanan disertai pelayanan yang tersertifikasi ISO 9001:2000/SNI 19-9001-2001 dengan sertifikat Quality System Certificate Reg. No. 201-07/131.RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi telah meningkatkan kualitas pelayanan disertai pelayanan yang tersertifikasi SNI ISO 9001:2008 dengan sertifikat Quality System Certificate Reg. No. 323-07/131. RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi pada tahun 2011 telah meningkatkan kualitas pelayanan implementasi System Management Terpadu untuk Mutu, Keamanan Keselamatan Kerja (K3), dan Lingkungan Hidup. Dengan mengacu kepada ISO 9001 : 2008 dengan sertifikat Quality System Certificate Reg No. 288 – 07/131), OHSAS 18001: 2007 (K3) dengan sertifikat Occupational Health and Safety System Certificate Reg No. 06 – 11/06, dan ISO 14001 : 2004 dengan sertifikat Environmental Management System Certifikate Reg No. 05 – 11/05. Pada tahun 2012 RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi telah menambah gedung baru dngan membangun gedung BAKORDIK dalam rangka untuk meningkatkan sarana dan prasarana Rumah Sakit serta mengembangkan SDM Kesehatan.Pada tahun 2013 RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi memperoleh Bantuan Gubernur berupa Gedung
12
Perawatan Kelas III (Melati) dan Pemenuhan Peralatan Medik bersumber APBNP dalam rangka mendukung Implementasi JKN 2014. Pada Tahun 2014 RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi memperoleh Bantuan Gubernur berupa Pembangunan Struktur Gedung Gakin Center, Penambahan 100 tempat tidur bersumber DAK, Pembangunan Gedung Pemulasaran Jenazah bersumber APBD II serta Pengadaan Alat Kedokteran bersumber dari DAU dan DBHCHT dalam rangka meningkatkan Kinerja Pelayanan, Menjadi Rumah Sakit Pendidikan Utama Fakultas Kedokteran Universitas Atmajaya berdasarkan Keputusan
Menteri
Kesehatan
Republik
Indonesia
Nomor
HK.02.03./I/3636/2014 Tentang Penetapan RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama fakultas Kedokteran Indonesia Atmajaya Jakarta. Pencapaian RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi dari Tahun 2015 S.D. Tahun 2018 meliputi : 1.
Telah menambah gedung baru yaitu membangun Gedung VIP Ruang
Anyelir dengan kapasitas 45 tempat tidur dibangun dari dana fungsional RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi senilai Rp. 9.504.472.000.RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi telah berhasil menyumbang predikat
13
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota Sukabumi dengan bukti ditetapkanya Opini WTP oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan Keua.ngan yang didasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. 1.
RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi telah ditunjuk sebagai Rumah
Sakit rujukan regional Berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 445/Kep.1751-Dinkes/2014 dan Keputusan Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Nomor : HK.02.03./I/0363/2015 Tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Provinsi dan Rumah Sakit Rujukan Regional. 2.
Pada tahun 2016 RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi telah
melaksanakan Akreditasi Rumah Sakit versi 2012 yang diakreditasi oleh KARS (Komite Akreditasi Rumah Sakit) dan mendapatkan nilai 87,7 dengan Predikat lulus “Paripurna”, hal ini sejalan dengan Indikator yang tercantum dalam
14
RPJMD Kota Sukabumi sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 21 Tahun 2013 Tentang program prioritas pembangunan dan indikasi pendanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah kota sukabumi 2013 – 2018, dengan target tahun 2016 = 60 tercapai 87,7 pada tahun 2016 atau dengan capaian 146,16 %. 3.
Pada tahun 2017 RSUD R. Syamsudin, S.H. mendapatkan Bantuan
APBD I atau Bantuan Provinsi untuk mendirikan bangunan Gedung HM. Muraz yang diperuntukkan Poli Klinik Rawat Jalan dan Rawat Inap kelas III. 4.
Pada tahun 2018 RSUD R. Syamsudin,S.H. mendapatkan Bantuan APBD
I atau Bantuan Provinsi untuk mendirikan bangunan Gedung Pusat Penunjang
15
2.3 TINJAUAN RUMAH SAKIT TEMPAT TIDUR
No
Tempat Tidur
Jumlah
1
TT RuangIsolasi
1 tempat tidur
2
VVIP
2 tempat tidur
3
TT Bayi baru lahir
30 tempat tidur
4
HCU
33 tempat tidur
5
TT Ruang Operasi
4 tempat tidu
6
VIP
36 tempat tidur
7
Kelas I
90 tempat tidur
8
Kelas II
135 tempat tidur
9
Kelas III
270 tempat tidur
10
ICU
15 tempat tidur
11
PICU
4 tempat tidur
12
NICU
3 tempat tidur
16
13
CCU
13 tempat tidur
14
IGD
40 tempat tidur
Tabel 2.1 tempat tidur
TENAGA MEDIS
No
Dokter umum dan spesialis
jumlah
1
dr spesialis kandungan
4 orang
2
dr spesialis bedah
2 orang
3
dr spesialis penyakit dalam
4 orang
4
dr umum
42 orang
5
dr spesialis urologi
2 orang
6
dr spesialis mata
3 orang
7
dr spesialis radiologi
3 orang
8
dr rehabilitasi medis
1 orang
9
dr spesialis patologi klinik
2 orang
10
dr spesialis paru
1 orang
11
dr spesialis bedah anak
1 orang 17
12
dr spesialis THT
2 orang
13
dr spesialis ortopedi
1 orang
14
dr spesialis anak
3 orang
15
dr spesialis kulit dan kelamin
2 orang
16
dr spesialis forensik
1 orang
17
dr spesialis patologi anatomi
2 orang
18
dr spesialis urologi
2 orang
19
dr spesialis kesehatan jiwa
1 orang
20
dr spesialis saraf
2 orang
21
dr spesialis bedah plastik
1 orang
22
dr sub spesialis
1 orang
23
dr spesialis jantung dan pembuluh darah
2 orang
24
dr spesialis anestesiologi dan terapi intensif
4 orang
25
dr spesialis bedah saraf
2 orang
Tabel 2.2 dokter umum dan spesialis
18
No
Dokter gigi dan spesialis
Jumlah
1
dr spesialis bedah mulut
1 orang
2
dr gigi
3 orang
3
dr spesialis karang gigi
1 orang
Tabel 2.3 dokter gigi dan spesialis
No
Perawat dan spesialisnya
Jumlah
1
Ners
161 orang
2
Perawat bedah
84 orang
3
Perawat gigi
4 orang
4
Perawat anak
5
Perawat lainnya
45 orang
337 orang
Tabel 2.4 perawat dan spesialis
19
Bidan
No 1 2
Bidan pendidik Bidan klinik
jumlah 11 orang
2 orang
Tabel 2.5 bidan
Farmasi
No 1 2
Apoteker Analis farmasi
Jumlah 20 orang
41 orang
Tabel 2.6 farmasi
No
Tenaga kesehatan lainnya
jumlah
1
Sanitasi
4 orang
2
Fisioterapi
5 orang
3
Kesehatan lainnya
6 orang
Tabel 2.7 tenaga kesehatan lainnya
20
No
Tenaga non kesehatan
jumlah
1
Administrasi keuangan
82 orang
2
Informasi teknologi
9 orang
3
Tenaga non kesehatan
471 orang
4
Humas
8 orang
5
Hukum
4 orang
Tabel 2.8 tenaga non kesehatan
Fasilitas : Fasilitas dan Layanan 1. Ambulance 2. Instalasi Gawat Darurat Pembagian bed atau tempat tiduryang terdiri dari : Label hijau : bukan pasien gawat darurat Label kuning : pasien gawat darurat tapi tidak mengancam jiwa Label merah : pasien gawat darurat yang mengancam jiwa Peralatan : a) Nebulizer
f) Inpus pump
21
b) EKG
g) Bed side monitor
c) Syring pump
h) Rontgen
d) Defibrilator
i) Pulse oximetri
e) Instrument bedah minor Ruangan : a) Ruangan observasi
e) Ruangan tindakan bedah
b) Ruangan resusisasi
f) Ruang lab IGD
c) Ruangan resusisasi neonatus
g) Depo farmasi
d) Ruangan tindakan anak Dokter IGD
dr Andi Gunawan
dr Indera Putera
dr Ni Made Ayu
dr Amanda Puteri
dr echa aisyah
dan dokter-dokter lainnya
3. Farmasi / Apotek Depo-depo farmasi yang terdapat di rsud r syamsudin sh,diantaranya :
22
a) Depo farmasi Seruni
e) Depo farmasi Rawat Jalan
b) Depo farmasi OK IBS
f) Gudang obat farmasi
c) Depo farmasi IGD
g) Gudang AKHP
d) Depo farmasi Cattleya 4. Bank Darah 5. Ruang Operasi 6. Instalasi Gizi 7. Unit Luka Bakar 8. Rehabilitasi Medik 9. Medical Check Up 10. Emergensi Kebidanan 11. Terapi Okupasi 12. Terapi Wicara 13. Bidan dan Perawat 14. Dokter Umum Penunjang Medis 1. Laboratorium
23
Patologi Klinik
Patologi Anatomi
2. Radiologi
Rontgen
CT Scan
3. Ultrasonografi (USG) 4. Elektrokardiogram (EKG) 5. Elektroensefalografi (EEG) 6. Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy (ESWL) 7. Fisioterapi 8. Laparoskopi 9. Hemodialisis 10. Kateterisasi Jantung (Cath Lab)
Rawat Jalan
Poliklinik umum dan poliklinik spesialis memberikan pelayanan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Berikut ini merupakan daftar layanan poli yang ada di RSUD R. Syamsudin. SH :
24
1. Spesialis Penyakit Dalam 2. Spesialis Kandungan dan Kebidanan 3. Spesialis Anak 4. Spesialis Bedah
:
a) Bedah Umum
b) Bedah Mulut
c) Bedah Anak
d) Bedah Saraf
e) Bedah Digestif
f) Bedah Plastik
g) Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah
h)Spesialis Mata
i) Spesialis THT
j) Spesialis Paru
k) Spesialis Urologi
l) Orthopedi
m) Spesialis Kulit dan Kelamin
n)Spesialis Saraf
o) Spesialis Kejiwaan
p) Klinik Gigi
Rawat Inap Pasien 1. Perawatan Khusus dan Intensif o ICU / ICCU / PICU / NICU / HCU o Ruang Isolasi o Perinatologi 2. Perawatan Umum
25
Ruang Perawatan Kelas Presiden Suite
Ruang Perawatan Kelas Utama
Ruang Perawatan kelas I
Ruang Perawatan kelas II
Ruang Perawatan kelas III
Instalasi Gawat Darurat (IGD) Merupakan salah satu layanan instalasi gawat darurat (IGD) di Kota Sukabumi. IGD ini melayani perawatan pasien gawat, baik sakit maupun cedera yang butuh penangan segera Selain itu, pasien serangan jantung, kecelakaan, sulit bernapas, stroke, keracunan dan lainnya juga dapat di tangani dan di obati awal secara cepat dan tanggap. IGD RSUD R. Syamsudin, SH. memiliki tenaga kesehatan seperti dokter spesialis, perawat dan alat kesehatan memadai untuk respon cepat terhadap pasiennya. IGD ini buka selama 24 jam setiap harinya. Segera kunjungi IGD terdekat ini jika terdapat pasien gawat yang butuh segera penangan darurat. Anda juga dapat menghubungi kontak telepon untuk informasi lebih lanjut seperti ambulance, penggunaan BPJS dan informasi lainnya.
26
2.4 Visi dan Misi Rumah Sakit Surat keputusan Direktur RSUD R.SYAMSUDIN SH Kota Sukabumi No. 7 tahun 2019 ditetapkan visi dan misi RSUD R. SYAMSUDIN SH sebagai berikut VISI : Terwujudnya RSUD R.SYAMSUDIN SH Kota Sukabumi yang nyaman,propesional dan berkualitas berbasis nilai religius. MISI : 1. Mewujudkan RSUD R.SYAMSUDIN SH Kota Sukabumi Yang nyaman bebasisi Rumah sakit hijau 2. Penyelenggaraan pelayanan RSUD R.SYAMSUDIN SH yang propesional berdasarkan kompetensi dan penguasaan IPTEKDOK (Ilmu pengetahuan,teknologi kedokteran) 3. Mewujudkan RSUD R.SYAMSUDIN SH yang berkualitas bersasarkan pusat perawatan pasien dan propesionalitas pelayanan pendidikan 4. Mewujudkan penyelenggraaan Rumah Sakit yang baik akuntabel dan inovatif 27
2.5 TUGAS DAN FUNGSI RSUD R SYAMSUDIN SH TUGAS :
menyelenggarakan dan melaksanakan pelayanan, promosi, pencegahan, pemulihan,
penyembuhan,
rehabilitasi,
pelayanan
rujukan,
dan
pendidikan di bidang kesehatan sesuai peraturan perundang-undangan. FUNGSI : a. pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pelayanan kesehatan rujukan; b. pemberian dukungan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di bidang pelayanan kesehatan rujukan; dan c. pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang pelayanan kesehatan rujukan.