Laporan Bulanan Herlan April 2021 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

April 2021



BAB 1. PENDAHULUAN 1.1.



GAMBARAN UMUM PERKEMBANGAN PROGRAM Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) merupakan salah satu program yang menitik beratkan pada



kegiatan pencapaian target 100-0-100, yaitu terlayaninya 100% akses terhadap air minum, 0% wilayah kumuh perkotaan dan 100% terlayani sanitasi layak. Programini juga sejalan dengan Undang-undang Nomor1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang penyelenggaraannya dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, daerah, dan/atau setiap orang untuk menjamin hak setiap warga Negara untuk menempati, dan/atau memiliki rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat,aman,serasi dan teratur. Penterjemahan selanjutnya dari UU No. 1/2011 tersebut, maka dirumuskanlah karakteristik dari kreteria kumuh menurut versi keciptakaryaan dan yang menjadi target pokok penyelesaian 0% kumuh di tahun 2020 yaitu Keteraturan bangunan, Jalan Lingkungan, Drainase Lingkungan, Penyediaan Air Bersih/Minum, Pengelolaan Persampahan, Pengelolaan Air Limbah, Pengamanan Kebakaran dan Ruang Terbuka Publik. Selain itu, program Kotaku ini adalah juga dalam upaya meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan, dimana hal tersebut tersusun dalam Reformasi tujuan pokok program Kotaku yakni : 1.



Menurunnya luas kawasan permukiman kumuh



2.



Mewujudkan Kolaborasi penanganan kawasan kunuh dari berbagai stakeholder



3.



Menyediakan infrastruktur permukiman



Fokus utama program KOTAKU adalah untuk mendorong dan membelajarkan masyarakat untuk mampu berkontribusi terhadap pencapaian target 100-0-100 melalui peningkatan kualitas permukiman yang disertai dengan pola perubahan sikap dan perubahan cara berfikir masyarakat dalam mendeteksi kondisi disekitarnya secara partisipatif. Tentu hal ini juga perlu dukungan dari stakeholder yang ada, seperti pemangku kepentingan yang pada akhirnya berperan serta dalam mencapaian tagline tersebut. Adapun untuk target pencapaian RPJMN 2020-2024;



1.



Fokus pada; perencanaan kawasan sebagai dasar/acuan sektor dalam pembangunan infrastruktur permukiman melalui instrument SPKP dan RPIPF



2.



Peningkatan Kualitas/revitalisasi kawasan permukiman kumuh; sesuai kebutuhan, berdampak cepat, memberikan nilai tambah sosial dan ekonomi, merubah wajah kawasan melalui penerapan pola peremajaan dan pemukiman kembali, Penanganan inklusif yang berkelanjutan; penanganan fokus pada kawasan dengan nilai strategis, berkelanjutan, melalui



penguatan pola pemanfaatan dan pengelolaan (om) serta penerapan teknologi tepat guna



1 | Laporan Bulan Januari 2021 Fasilitator Sosial



April 2021



RUANG LINGKUP PENUGASAN



1.2



Berdasarkan Surat Perjanjian Kerja, Lingkup Penugasan Senior Fasilitator (SF) Kelembagaan dan Kolaborasi adalah sebagai berikut : 1. Lokasi Penugasan



:



Kab. Bekasi Tim 10



2. Masa Penugasan



:



April - Desember 2021



3.



Jenis Tugas dan Tanggungjawab Senior Fasilitator Kelembagaan dan Kolaborasi terdiri dari :



1. Tugas Utama



a. Menyusun strategi operasional secara menyeluruh pelaksanaan dan pengendalian program sesuai karakteristik wilayah kerjanya; b. Meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pelaksanaan Program Kotaku c. Memastikan seluruh Fasilitator bekerja secara optimal untuk mencapai tujuan program sesuai dengan strategi dan rencana kerja yang telah ditetapkan; d. Melakukan koordinasi, komunikasi dan konsultasi terkait pelaksanaan program kepada Pokja PKP, Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi, Camat, Lurah, dan Tim Korkot secara berkala; e. Memfasilitasi dan memastikan terwujudnya kolaborasi perencanaan, kelembagaan, pendanaan, operasional dan pemeliharaan, termasuk pelembagaan penataan permukiman berkelanjutan; f.



Memfasilitasi penyusunan dan/atau review RPLP berbasis SDG’s dan terintegrasi dengan RP2KPKP;



g. Memfasilitasi pengarusutamaan RPLP dalam perencanaan permukiman kelurahan/desa; h. Fasilitasi inventarisasi asset infrastruktur yang dibangun oleh program KOTAKU maupun program IBM lainnya i.



Memfasilitasi dan memastikan pengadaan barang dan jasa berbasis masyarakat yang transparan dan akuntabel di lokasi kelurahan penerima BPM CFW;



j.



Memastikan seluruh data yang akan di-input dalam SIM valid, lengkap dan update;



k. Memastikan backup data SIM berupa logbook dan format input manual terarsip dengan baik di Sekretariat BKM/LKM; l.



Memastikan rencana kerja (master schedule) terlaksana tepat waktu dan optimal;



m. Memfasilitasi pembentukan dan/atau revitalisasi serta keberfungsian kelembagaan masyarakat (BKM/LKM); n. Memfasilitasi pembentukan dan/atau revitalisasi serta keberfungsian Forum Komunikasi Antar BKM/LKM di tingkat Kecamatan; o. Memfasilitasi BKM/LKM melakukan tindak lanjut temuan audit; p. Memfasilitasi BKM/LKM menyelesaikan pengaduan, mencatat di Buku 2 | Laporan Bulan Januari 2021 Fasilitator Sosial



April 2021 Pengaduan dan format input manual PIM; q. Memastikan tercapainya tujuan dan target KPI Program di wilayah kerjanya. 2. Pengendalian Tim Fasilitator



a. Melakukan pengendalian tim faskel b. Menjamin input data SIM KOTAKU lengkap, akurat dan tepat waktu c. Menjamin pengisian logbook (kegiatan harian) fasilitator lengkap dan akurat



3. Tugas Lainnya



Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi



1.3 LOKASI DAMPINGAN KOTAKU. Total jumlah Desa/kelurahan sasaran/dampingan di Kabupaten Bekasi ada 69 Kelurahan, tahun 2021 ada 2 lokasi penerima BPM, namun untuk kelurahan masuk kategori peningkatan pelayanan dasar 80%/ atau kel non kumuh. Tabel 1. Wilayah Dampingan Tim 10 No



KECAMATAN



DESA



BKM



1



Cikarang Selatan



Sukadami



Ridho Illahi



2



Cikarang Pusat



Pasirranji



Karya Bhakti Mandiri



3



Cikarang Utara



Pasirgombong



Pasirgombong Mandiri



4



Cikarang Urara



Wangunharja



MitraMandiri



STATUS DESA/KEL Kategori 3 (CFW) Kategori 3 (CFW) Kategori 3 (CFW) Kategori 3 (CFW)



Perpanjangan selama 3 bulan terhitung mulai bulan Januari 2021- April 2021 yaitu untuk menyelesaikan pekerjaan yang tersisa, seperti yang tercantum dalam RKTL jug a menyiapkan lokasi untuk program baru di tahun 2021. 1.4 RENCANA KEGIATAN SENIOR FASILITATOR APRIL 2021 Adapun rencana kerja SeniorFasilitator untuk bulan ini dapat digambarkan pada tabel berikut ini: Tabel 2. Rencana Kerja SeniorFasilitator



KEGIATAN A     B        



PERSIAPAN 1 Sosialisasi Kegiatan dan Pendaftaran Tenaga Kerja 2 Pembentukan KSM PERENCANAAN 1 Survey Aset Infrastruktur Terbangun melalui BKM/LKM    1 survey lapang   2 Berita Acara Hasil Survey 2 Penyusunan Proposal Kegiatan



3 | Laporan Bulan Januari 2021 Fasilitator Sosial



APRIL 1 2 3 4                



               



               



               



April 2021     3 Survei teknis/lokasi   4 Survei harga satuan Upah/material/alat   5 Kesepakatan harga dan Swadaya   6 Penyusunan DED,RAB,RKS dan jadwal   7 Verifikasi oleh Askot infra, TA Infra PENCAIRAN DAN PELAKSANAAN  1 Pencairan    1 Coaching tata cara pencairan kepada BKM/UPL   2 Penyusunan Dokumen Pencairan   3 Verifikasi Dokumen Pencairan oleh Korkot, OC/KMW   3 Verifikasi Balai   4 Penandatangan SPK BKM dengan PPK   5 Penyusunan Rencana Kerja KSM   6 Verifikasi Rencana Kerja KSM oleh FT & UPL 2 Pelaksanaan dan Pelaporan    7 Penandatangan SPPDL KSM - BKM   8 Pelaksanaan MP2K   9 Penyaluran Tahap 1 dari BKM ke KSM   10 Pelaksanaan OJT   11 Pelaksanan Konstruksi Tahap 1 oleh KSM/Panitia   12 Penyusunan LPJ KSM Tahap 1 kepada BKM   13 Penyaluran Tahap 2 dari BKM ke KSM   14 Sertifikasi   15 Penyusunan LPJ KSM Tahap 2 kepada BKM   16 Serah terima pekerjaan KSM ke BKM   17 Serah terima pekerjaan BKM ke PPK Satker   18 Serah terima pekerjaan PPK Satker ke Kelurahan   19 Serah terima pengelolaan kepada Pemerintahan kelurahan, dan KPP TAHAP PASKA KEGIATAN  1 Implentasi Rencana Kerja KPP 



          C                                             C  



                                                           



                                                           



                                                           



                                                           



BAB 2. CAPAIAN PELAKSANAAN KEGIATAN 2.1 PERENCANAAN PERMUKIMAN 2.1.1 Data Baseline 2020 Pelaksanaan Review baseline yang dilaksanakan di tahun 2020 sudah terlaksanan 100%, dengan menghasilkan 5 Wilayah SK dan 10 Wilayah pencegahan .



No 1



Tabel 3. Rekap Capaian Data Baseline 2020 REKAPAN CAPAIAN PENDATAAN BASELINE PERMUKIMAN Jumlah KUMUH & SDGs Belum Proses Selesai Desa Sosialisasi proses pendataan baseline 4 0 0 4 permukiman kumuh & SDGs



4 | Laporan Bulan Januari 2021 Fasilitator Sosial



% Selesai 100%



April 2021 2 3



7 8



Penyiapan data sekunder Identifikasi awal permukiman kumuh oleh Pemda Kota/Kabupaten OJT pendataan baseline permukiman kumuh & SDGs FGD Tingkat Desa / Kelurahan untuk menyusun rencana pendataan/survey disetiap RT terduga kumuh Pengambilan data melalui FGD tingkat Rukun Tetangga Pengambilan data melalui observasi lapangan Pengambilan data melalui wawancara kepada



9



responden rumah tangga terpilih Validasi data hasil pendataan baseline



10 11 12



permukiman kumuh & SDGs Entry data baseline Pembersihan dan pengolahan data baseline Konsultasi dengan Pemda/Pokja PKP



13



Kota/Kabupaten Penyepakatan Data dan Profil Permukiman



4 5



6



Kumuh



4



0



0



4



100%



4



0



0



4



100%



4



0



0



4



100%



4



0



0



4



100%



4



0



0



4



100%



4



0



0



4



100%



4



0



0



4



100%



4



0



0



4



100%



4 4



0 0



0 0



4 4



100% 100%



4



0



0



4



100%



4



0



0



4



100%



2.1.2 Review RPLP dan Perbaikan Data WEB GIS Dalam fasilitasi TIPP yang beranggotan relawan-relawan dari masyarakat, BKM, dan Aparat Kelurahan/Desa untuk melaksanakan review RPLP 2019-2021 ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang belum selesai ditahun 2019 sesuai target waktu dan tahapan fasilitasi kegiatan ini yaitu ( Tabel 5 ) :  Sosialisasi dan Identifikasi TIPP  Bimbingan teknis terhadap TIPP tentang tatacara mereview RPLP  Pelaksanaan dan Pengendalian Pelaksanaan Review RPLP  Integrasi RPLP dengan Rencana Pembangunan Tingkat Kabupaten Adapun kegiatan pelaksanaan review RPLP lebih ditekankan kepada antara lain :  Evaluasi capaian pengurangan kekumuhan di lokasi permukiman kumuh prioritas RPLP  Beberapa tambahan tentang Tabel dan peta sebaran MBR, Tabel mata pencaharian masyarakat, Peta dan tabel deskripsi usaha ekonomi masyarakat yang dominan/unggulan, Kesepakatankesepakatan kegiatan ekonomi yang dominan  Masalah dan potensi infrastruktur permukiman pendukung penghidupan masyarakat, Masalah dan potensi safeguard sesuai kajian pentagonal asset  Isue dan strategis kebijakan ekonomi Kabupaten/Kota  Manajemen Kebutuhan WatSan searah SDG’s  PHBS  Kolaborasi dengan Multipihak Berdasarkan dokumen RPLP yang telah tersusun, masih berisi rencana aksi masyarakat/komunitas kegiatan skala lingkungan dan rencana kota yang belum sinkron. Penetapan kegiatan infrastruktur di kawasan permukiman kumuh masih berupa penanganan permasalahan (problem solving) di tingkat kelurahan, bukan penanganan pemasalahan yang berdasarkan visi atau pencegahan permasalahan kumuh di masa mendatang. Selain itu rencana aksi di RPLP belum sepenuhnya dipahami oleh 5 | Laporan Bulan Januari 2021 Fasilitator Sosial



April 2021 pemerintah daerah, sehingga perlu dilakukan review secara partisipatif dengan pemangku tingkat kabupaten/kota Tabel 4. Capaian Pelaksanaan Review RPLP Lokasi CFW (K3) .sd 30 Aprili 2021 No



Kecamatan



Pelaksanaan Review RPLP 2020



Desa



B



Cikarang Selatan Cikarang Pusat Cikarang Utara Cikarang Urara



1 2 3 4



P



Sukadami Pasirranji Pasirgombong Wangunharja Jumlah Capaian



0



Prosentasi (%)



0



S



Isi Bab dalam review RPLP yang sudah diselesaikan 8 9 1 2 3 4 5 6 7



1 1 1 1



√ √ √ √



√ √ √ √



√ √ √ √



√ √ √ √



√ √ √ √



√ √ √ √



√ √ √ √



√ √ √ √



√ √ √ √



4 100 %



0%



Tabel 5. Revier RPLP berbasis SDGs Pelaksanaan Review RPLP 2020 No



1 2 3 4



Kecamatan



Desa



Cikarang Selatan Cikarang Pusat Cikarang Utara Cikarang Urara



R0



Peta KMZ



Data Investasi



S S S S



S S S S



Jumlah Capaian



S S S S 4



Profil Permukiman Kumuh S S S S



4



4



16



Prosentasi (%)



100%



100%



100%



100%



Sukadami Pasirranji Pasirgombong Wangunharja



Tabel 6. Pengesahan Review RPLP No



Kecamatan



Desa



Pengesahan



Tanggal



1 2 3 4



Cikarang Selatan Cikarang Pusat Cikarang Utara Cikarang Urara



Sukadami Pasirranji Pasirgombong Wangunharja



Selesai Selesai Selesai Selesai



24 Nopember 2020 27 Nopember 2020 26 Nopember 2020 26 Nopember 2020



Jumlah Capaian Prosentasi (%)



Tujuan program KOTAKU adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan. Dokumen RPLP disusun melalui serangkaian rembug dan FGD guna menemukenali persoalan dan potensi kawasan permukiman desa/kelurahan, serta merumuskan rencana penataan permukiman kumuh dan arah pengembangannya di masa mendatang. Untuk itulah dokumen RPLP di setiap kelurahan/desa disusun dengan pendekatan Sosial, Ekonomi dan Lingkungan, menggunakan basis data yang sama, yakni: Data Baseline. Data Baseline tersebut juga disusun secara partisipatif dan difasilitasi oleh tim pendamping



Program



KOTAKU. Dokumen



RPLP



ini



menjadi



asset



masyarakat,



pemerintah



desa/kelurahan, pemerintah kabupaten/kota, bahkan lebih luas menjadi aset negara. RPLP beserta data



6 | Laporan Bulan Januari 2021 Fasilitator Sosial



April 2021 baseline yang ada didalamnya dapat digunakan oleh pemerintah, dunia usaha dan para pihak yang ingin berkontribusi, berkolaborasi guna merealisasikan perencanaan program dan kegiatan pembangunan di tingkat kawasan desa/kelurahan sehingga tepat sasaran di wilayah bersangkutan



Setidaknya, ada 19 indikator RPLP Berkualitas Baik. Pertama, menggunakan Data Baseline Update (7 Aspek, 19 Parameter). Dua, menggunakan delineasi kumuh yang telah disepakati. Tiga, memiliki profil permukiman. Empat, memiliki profil permukiman kumuh. Lima, memiliki peta tematik infrastruktur, ekonomi, dan sosial. Enam, memiliki kebutuhan investasi sejalan dengan data baseline dan persoalan. Tujuh, keterkaitan



7



memiliki



aspek



kajian safeguard (sosial



dengan



kondisi



sosial



dan



lingkungan). Delapan,



ekonomi



masyarakat



memiliki



(analisis



analisis



potensi



dan



masalah). Sembilan, memiliki kajian kebijakan kota dalam dokumen RP2KPKP/SIAP yang dijabarkan dalam dokumen RPLP yang terkait dengan persoalan permukiman dan kekumuhan kelurahan. Sepuluh, memiliki harmonisasi/sinkronisasi perencanaan kawasan kumuh kota dengan rencana penanganan kumuh kelurahan (skala lingkungan). Sebelas, RPLP telah dikonsultasikan dengan lembaga tingkat kelurahan, kecamatan, dan kabupaten. Dua belas, RPLP telah dilakukan harmonisasi/sinkronisasi antarkelurahan yang berbatasan di bawah koordinasi camat. Tiga belas, dokumen telah disahkan dan digunakan sebagai bagian perencanaan kelurahan dan diimplementasikan. Empat belas, memiliki Rencana Kegiatan Tridaya (LSE) dalam kurun waktu 5 tahun dengan menampilkan sumber pembiayaan kolaboratif. Lima belas, memiliki rencana kegiatan prioritas tahunan, telah dilakukan simulasi pengurangan kumuh utama secara efektif. Enam belas, memiliki rencana pencegahan kumuh. Tujuh belas, memiliki rencana livelihood. Delapan belas, memiliki Aturan Bersama. Sembilan belas, memiliki rencana pengelolaan kawasan (estate management). Selanjutnya, mengenai RPLP Terkonsolidasi, yakni "Satu Data, Satu Perencanaan, Satu Peta". Satu data: data yang sama dan disepakati; Satu Perencanaan: Kebijakan dan Skenario Penanganan Kumuh yang Saling Melengkapi; Satu Peta: Sinkronisasi rencana investasi dan kegiatan. Satu Data berarti: Data yang sama dan disepakati 7 | Laporan Bulan Januari 2021 Fasilitator Sosial



April 2021 1. Luas permukiman kumuh di RPLP sama dengan luas kumuh di Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP).  Luas kawasan permukiman kumuh yang ditetapkan dalam SK Bupati/Walikota dalam RP2KP-KP dan RPLP memiliki luas kumuh yang sama, sehingga perencanaan yang diterapkan memiliki kesamaan dalam hasil outcome penanganan kumuh. 2. Data Baseline yang sama. Basis data baseline yang dipakai pada RP2KP-KP dan RPLP menggunakan data yang sama dan sudah disepakati bersama. Pemilihan kegiatan penanganan kumuh direncanakan untuk pengurangan kumuh yang dapat dipertanggungjawabkan dan disepakati bersama antara



pemda



dengan



masyarakat.



Satu Perencanaan berarti: Kebijakan dan Skenario Penanganan Kumuh yang Saling Melengkapi. 1. Penetapan Delineasi Kumuh. Kebijakan penetapan delineasi kawasan kumuh tergambarkan dalam sebaran kumuh kota. Delineasi ini mendukung koneksitas kegiatan skala kawasan dan skala lingkungan.Hubungan antara keduanya harus tergambar dalam peta keterpaduan penanganan kumuh. 2. Roadmap penanganan kumuh. Kebijakan dalam RP2KP-KP merupakan kebijakan penanganan kumuh kota, sedangkan RPLP merupakan implementasi menjabarkan kebijakan RP2KP-KP. Data yang ada di RPLP dapat menjadi input dalam RP2KP-KP apabila dalam kebijakan kota belum memuat pola penanganan untuk kawasan yang termuat dalam RPLP. Ada proses umpan balik yang saling melengkapi rencana pentahapan pengurangan kumuh yang direncanakan di RP2KP-KP digunakan dalam pola penanganan kumuh di RPLP. Satu Peta berarti: Sinkronisasi Rencana Investasi dan Kegiatan: Rencana Investasi dan Kolaborasi.Rencana investasi dan kolaborasi kegiatan skala lingkungan antarkelurahan dalam satu kawasan delineasi, yaitu menyatukan jenis kegiatan dan tahapan pelaksanaan kegiatan sesuai yang telah diskenariokan dalam konsep dan skenario skala kawasan Memorandum Program penanganan dalam kawasan. Kedudukan dokumen RPLP perlu diintegrasikan kedalam Renstra Kecamatan, agar dapat masuk kedalam proses Musrenbang Kecamatan, Rencana Kerja Kecamatan (Renja). Dari hasil kesepakatan di tingkat Kecamatan selanjutnya diajukan ke Musrenbang kabupaten/Kota sebagai landasan untuk masuk dalam proses penyepakatan Rencana penganggaran pembangunan kelurahan (RKP). Proses integrasi ini dipandang perlu dilakukan sesuai jadwal sistem perencanaan pembangunan daerah. Melalui proses integrasi ini tentunya memberikan peluang lebih besar implementasi perencanaan peningkatan kualitas permukiman kumuh tingkat desa/kelurahan mendapatkan pembiayaan pembangunan dari APBD maupun dari sumber-sumber pembiayaan lain secara kolaborasi. 2.2 KELEMBAGAAN 2.2.1 Memfasilitasi LKM dalam mengawal MUSRENBANGKEL dan melakukan Kolaborasi Musrenbang adalah forum public perencanaan (Program) yang diselenggarakan oleh lambaga public yaitu pemerintah desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten bekerja sama dengan warga dan pemangku kepentingan. Penyelenggaraan musrenbang merupakan salah satu tugas pemerintah untuk menyelenggarakanurusan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, 8 | Laporan Bulan Januari 2021 Fasilitator Sosial



April 2021 pembangunan tidak akan bergerak maju apabila salah satu dari tiga komponen tata pemerintahan (Pemerintah, Masyarakat, Swasta) tidak berperan dan berfungsi. Oleh karena itu musrenbang juga merupakan forum pendidikan wargaagar menjadi aktif dari tata pemerintahan dan pembangunan. Untuk saat ini peran BKM menjadi sangat penting dalam memperjuangkan musrenbang, dimana BKM harus mencari dana untuk pembangunan yang telah direncanakan.



Tabel 7. Pelaksanaan Musrenbang Tk.



Desa



BKM



Tanggal Musrenbang



Sukadami



Ridho Illahi



27/01/2021



Pasirranji Pasirgombong Wangunharja



Karya Bhakti Mandiri Pasirgombong Mandiri MitraMandiri



13/01/2021 27/01/2021 13/01/2021



No



KECAMATAN



DESA



1



Cikarang Selatan



2 3 4



Cikarang Pusat Cikarang Utara Cikarang Urara



Tujuan Musrenbang antara lain : 1. Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang. 2. Menyepakati tim delegasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah desa pada forum musrenbang kecamatan Sedangkangkat output atau keluarannya antara lain : 1. Terinventarisirnya prioritas kegiatan yang akan dilaksankan oleh desa yang dibiayai melalui swadaya masyarakat. 2. Terinventarisirnya prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan oleh desa yang akan dibiayai dari ADD maupun Dana Desa. 3. Terinventarisirnya masalah yang menjadi persoalan/ kewenangan daerah berupa usulan program/kegiatan yang akan diajukan pembiayaannya melalui APBD kabupaten maupun APBD Provinsi.



2.3. BPM CFW/PKT 2.3.1. Memfasilitasi Kegiatan CFW/PKT (Benar, Lengkap dan Valid)



Kegiatan CFW bertujuan memberikan bantuan tunai dalam bentuk upah tenaga kerja kepada masyarakat terdampak Covid-19, memulihkan perekonomian masyarakat pasca Covid-19 khususnya di perkotaan, Membantu pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dan meningkatkan daya beli masyarakat terdampak Covid-19, terpeliharanya dan berfungsinya asset infrastruktur melalui pemeliharaan dan perbaikan yang di bangun KOTAKU.



Tabel 8. Alokasi Dana Kegiatan CFW tim 10 Kabupaten Bekasi (dalam ribuan) 9 | Laporan Bulan Januari 2021 Fasilitator Sosial



April 2021 Alokasi CFW & Alokasi PAGU



Desa



BPM CFW (Rp)



Pemeliharaan Kegiatan Infrastruktur



Alokasi Kegiatan



PKM



SMK3



(Rp)



Alokasi



Alokasi



administrasi



BOP BKM



KSM (Rp)



(Rp)



(Rp)



Sukadami



300.000



(Rp) 278.500



10.000



5.000



1.500



5.000



Pasirranji



300.000



278.500



10.000



5.000



1.500



5.000



Pasirgombong



300.000



278.500



10.000



5.000



1.500



5.000



Wangunharja



300.000



278.500



10.000



5.000



1.500



5.000



Tabel 9. Pencairan dana CFW ke Rekening BKM Pencairan tahap I Desa



ke Rekening BKM (Rp)



PROGRES PENCAIRAN DANA BPM CFW KE BKM Pencairan tahap II Tanggal Tanggal ke Rekening BKM Pencairan Pencairan (Rp)



Prosentase %



Sukadami Pasirranji Pasirgombong



210.000.000



70%



28/04/2021



Wangunharja



Tabel 10. Kegiatan dan Pengendalian Dana CFW ke KSM



Desa



Sukadami



Nama KSM



Jenis Kegiatan



Ki Sukma



Lokasi Kegiatan (Dusun/Lingkungan/ RT/RW)



Satuan Rencana



(M /



Biaya BPM



Volume



Unit /



(Rp)



M2)



RT 001/001,



295.000.000



RT 002/002, Perbaikan Jaling



RT 001/004, RT 001/005,



918.7



M



878.8



M



RT 002/005, RT 003/004,



Perbaikan



RT 001/006 RT 001/001,



drainase



RT 002/002,



10 | Laporan Bulan Januari 2021 Fasilitator Sosial



Rencana Swadaya (Rp) 4.000.000



April 2021 RT 003/003, RT 001/004, RT 001/005, RT 002/005, RT 001/006, RT 001/007, RT 002/007, SMK3



1



Ls



PKM



1



Ls



1



Ls



362



M



3.257



M



Administr asi Perbaikan Jaling Perbaikan Pasirranji



Berkarya



drainase



RT 001 RW 005, RT 002 RW 005 RT 001 RW 007, RT 002 RW 007, RT 002 RW 005



SMK3



1



Ls



PKM



1



Ls



1



Ls



609



M



Administr asi Perbaikan Jaling Pasirgomb



Pasirgomb



ong



ong Berkah



RT 003 RW 002, RT 011 RW 007 RT 005 RW 003,



drainase



RT 003 RW 002



M



SMK3



1



Ls



PKM



1



Ls



1



Ls



295



M



1.745



M



Administr



Jaling



4.000.000



295.000.000



4.565.000



295.000.000



4.000.000



RT 005 RW 003,



Perbaikan



asi Perbaikan



295.000.000



Kampung Parumpung RT 001 RW 001 Kp babakan cebong RT 004 RW 001 Kp Leuwi Asem



Wangunh arja



Perbaikan



RT 007 RW 002



drainase



Kp Parumpung



Sejahtera



RT 001 RW 001 Kp Rengas Sepuluh RT 005 RW 002 SMK3



1



Ls



PKM



1



Ls



1



Ls



Administr asi



11 | Laporan Bulan Januari 2021 Fasilitator Sosial



April 2021



2.4 PENGELOLAAN SIM 2.4.1 Memfasilitasi Input data SIM KOTAKU yang Benar, Lengkap dan Valid Untuk pengelolaan Sistim Informasi Manajemen ( SIM ) yang dilakukan selama ini berdasarkan pada pengisian format-format yang sudah disediakan oleh TA Infastruktur OC-6 Jabar baik berupa tentang penyerarapan Dana BPM maupun perkembangan kemajuan / progres kegiatan infrastruktur yang dibangun, dimana bentuk pelaporan tahapan pemanfaatan dana BPM untuk kegiatan infrastruktur



( baik berbentuk QS manual exel maupun QS Online atau format exel lainnya )



sedangkan untuk SIM lokasi CFW (K3) tidak mendapatkan dukungan teknis berbentuk SIM Kotaku lokasi CFW (K3) Sementara yang dikerjakan oleh Senior Fasilitator adahal



menginput SIM Kelembagaan dan



kegiatan CFW yang lainnya.



Tabel 11. Input Data SIM



STATUS : JUNI 2020 TAHUN KODE REALISASI PROV 2019 2019 2019 2019 2019 2019 2019 2019 2019 2019 2019 2019 2019 2019 2019 2019 2019 2019 2019 2019



NAMA PROVINSI



JAWA BARAT JAWA BARAT JAWA BARAT JAWA BARAT JAWA BARAT JAWA BARAT JAWA BARAT JAWA BARAT JAWA BARAT JAWA BARAT JAWA BARAT JAWA BARAT JAWA BARAT JAWA BARAT JAWA BARAT JAWA BARAT JAWA BARAT JAWA BARAT JAWA BARAT JAWA BARAT



KOLABORASI (Rp)



KOMPONEN KEGIATAN KODE KOTA/ KAB



NAMA KOTA/KAB



KODE KEC NAMA KECAMATAN KODE KEL



NAMA KELURAHAN



LOKASI (RT001RW001)



KABUPATEN BEKASI KABUPATEN BEKASI KABUPATEN BEKASI KABUPATEN BEKASI KABUPATEN BEKASI KABUPATEN BEKASI KABUPATEN BEKASI KABUPATEN BEKASI KABUPATEN BEKASI KABUPATEN BEKASI KABUPATEN BEKASI KABUPATEN BEKASI KABUPATEN BEKASI KABUPATEN BEKASI KABUPATEN BEKASI KABUPATEN BEKASI KABUPATEN BEKASI KABUPATEN BEKASI KABUPATEN BEKASI KABUPATEN BEKASI



TAMBUN SELATAN TAMBUN SELATAN TAMBUN SELATAN TAMBUN SELATAN TAMBUN SELATAN TAMBUN SELATAN TAMBUN SELATAN TAMBUN SELATAN TAMBUN SELATAN TAMBUN SELATAN TAMBUN SELATAN TAMBUN SELATAN TAMBUN SELATAN TAMBUN SELATAN TAMBUN SELATAN TAMBUN SELATAN TAMBUN SELATAN TAMBUN SELATAN TAMBUN SELATAN TAMBUN SELATAN



SETIAMEKAR SETIAMEKAR SETIAMEKAR SETIAMEKAR SETIAMEKAR SETIAMEKAR SETIAMEKAR SETIAMEKAR SETIAMEKAR SETIAMEKAR SETIAMEKAR SETIAMEKAR SETIAMEKAR SETIAMEKAR SETIAMEKAR SETIAMEKAR SETIAMEKAR SETIAMEKAR SETIAMEKAR SETIAMEKAR



RT002-RW015 RT002-RW015 RT002-RW015 RT001-RW016 RT001-RW016 RT003-RW017 RT003-RW017 RT003-RW017 RT005-RW016 RT004-RW015 RT003-RW015 RT003-RW015 RT003-RW015 RT004-RW025 RT007-RW010 RT001-RW011 RT002-RW021 RT005-RW002 RT002-RW021 RT003-RW015



KODE SUB KOMPONEN L-04 L-04 L-04 L-04 L-04 L-04 L-04 L-04 L-04 L-04 L-04 L-04 L-04 L-04 L-04 L-04 L-04 L-04 L-04 L-04



JENIS SUB KOMPONEN PERUMAHAN PERUMAHAN PERUMAHAN PERUMAHAN PERUMAHAN PERUMAHAN PERUMAHAN PERUMAHAN PERUMAHAN PERUMAHAN PERUMAHAN PERUMAHAN PERUMAHAN PERUMAHAN PERUMAHAN PERUMAHAN PERUMAHAN PERUMAHAN PERUMAHAN PERUMAHAN



KODE DETAIL SUB KOMPONEN L-041 L-041 L-041 L-041 L-041 L-041 L-041 L-041 L-041 L-041 L-041 L-041 L-041 L-041 L-041 L-041 L-041 L-041 L-041 L-041



JENIS DETAIL SUB KOMPONEN



VOLUME SATUAN APBD I (Provinsi) KEGIATAN



Rehab/perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Aladin) Rehab/perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Aladin) Rehab/perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Aladin) Rehab/perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Aladin) Rehab/perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Aladin) Rehab/perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Aladin) Rehab/perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Aladin) Rehab/perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Aladin) Rehab/perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Aladin) Rehab/perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Aladin) Rehab/perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Aladin) Rehab/perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Aladin) Rehab/perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Aladin) Rehab/perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Aladin) Rehab/perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Aladin) Rehab/perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Aladin) Rehab/perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Aladin) Rehab/perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Aladin) Rehab/perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Aladin) Rehab/perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Aladin)



Pada bulan April 2021 ini SIM yang kami isi yaitu : 12 | Laporan Bulan Januari 2021 Fasilitator Sosial



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



UNIT UNIT UNIT UNIT UNIT UNIT UNIT UNIT UNIT UNIT UNIT UNIT UNIT UNIT UNIT UNIT UNIT UNIT UNIT UNIT



Rp20.000.000 Rp20.000.000 Rp20.000.000 Rp20.000.000 Rp20.000.000 Rp20.000.000 Rp20.000.000 Rp20.000.000 Rp20.000.000 Rp20.000.000 Rp20.000.000 Rp20.000.000 Rp20.000.000 Rp20.000.000 Rp20.000.000 Rp20.000.000 Rp20.000.000 Rp20.000.000 Rp20.000.000 Rp20.000.000



KOORDINAT KEGIATAN (FORMAT DECIMAL) STATUS STATUS KEGIATAN LAHAN LONGITUDE (REHAB / (LEGAL = 1, BARU) ILEGAL = 0) 1 1 -6,25514 1 1 -6,25517 1 1 -6,25509 1 1 -6,24859 1 1 -6,24834 1 1 -6,25066 1 1 -6,25062 1 1 -6,25047 1 1 1 1 -6,25475 1 1 -6,257 1 1 -6,257 1 1 1 1 -6,24899 1 1 1 1 -6,2417 1 1 1 1 1 1 1 1 -6257



LATITUDE



107,04087 107,04089 107,04085 107,04019 107,04018 107,03219 107,03194 107,03204 107,03841 107,03874 107,03871 107,04304 107,04514



107,03874



April 2021 1. Kelembagaan 2. QS Android CFW



2.5



PENGELOLAAN PIM



2.5.1 Menyiapkan Laporan PIM Pengelolaan Informasi dan Masalah mesti dilaksanakan di semua wilayah kerja, pusat, daerah dan masyarakat/komunitas, yang masing-masing bekerja secara independen dalam suatu jejaring pengaduan masyarakat.Pengaduan dan keluhan dapat berasal dari perorangan atau kelompok masyarakat.Untuk memudahkan penyampaian pengaduan, maka pengaduan dapat disampaikan ke Unit Pengaduan Masyarakat (UPM) terdekat. Penyampaian pengaduan dapat dilaksanakan dengan berbagai cara: lisan, surat/Kabupatenk pos, fax, telepon bebas pulsa, sms, email dan cara lainnya. Walaupun pada tiap tingkatan pelaku program dikembangkan unit pengaduan, akan tetapi yang paling strategis adalah memusatkan pengelolaan pengaduan di tingkat masyarakat atau BKM, hal ini untuk menjamin kesinambungan program. Pengaduan di tingkat desa/ kelurahan, kecamatan dan Kabupaten.Sementara pengaduan lainnya dapat ditingkatkan



pada



tingkat



provinsi



dan



pusat.



Tahapan



penanganan



pengaduan,



yaitu



:



penerimaan/pencatatan, identifikasi awal, pengumpulan fakta lapangan, pelaksanaan analisis masalah dan penyelesaian penanganan pengaduan kepada pihak yang mempunyai otoritas/tindak turun tangan. Beberapa langkah yang perlu dilaksanakan untuk menyelesaikan konflik antara dua pihak atau lebih, dapat diuraikan secara singat sebagai berikut : a. Identifikasi jenis konflik, apakah konflik laten, konflik terbuka atau konflik permukaan. Konflik laten merupaan konflik tersembunyi yang perlu diidentifikasi sejak awal. b. Identifikasi akar persoalan dari konflik yang terjadi. Formulasikan rencana tindak penanganan konflik 2.5.2 Capaian PIM Dalam Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di tingkat kelurahan sudah di sosialisasikan model Pengelolaan informasi Masyarakat (PIM)



setiap masukan, pertanyaan dan saran tercatat dan bisa



terselesaikan dengan segera dengan derajat yang disesuaikan tingkat pengaduan.Di Tingkat masyarakat Pengaduan disampaikan melalui media tatap langsung, SMS/ WA dan telp juga melalui email serta surat yang dimasukan kedalam kotak saran yang masih ada di setiap Sekretariat BKM dapat dilihat dalam tabel di bawah ini : Tabel 12. PIM Tingkat Desa April No



2021



Uraian Pengadu Jabatan No. Tlp Alamat Tgl. Pengaduan



: : : : :



Rendi Mulyadi Ketua BKM Mitra Mandiri Kampung Bangkongreang RT 001-RW 001 Desa Sukadami



13 | Laporan Bulan Januari 2021 Fasilitator Sosial



14 April 2021



April 2021 No



Uraian Jenis Pengaduan



:



Isi Pengaduan



:



Tatap Muka



Apakah Lokasi Kegiatan CFW Dlluar Dara SIM IBM KOTAKU bisa digarap oleh Program CFW KOTAKU



Langkah Penyelesaian



Tanggal Penyelesaian Tanggal Umpan Balik



Dijelaskan bahwa mengenai peruntukan BPM CFW untuk perbaikan dan Pemeliharaan sesuai dengan POS CFW termasuk teknis status lahan & hasil : kegiatan Program yang lain, jika Lokasi Kegiatan CFW tidak terdapat dalam Data SIM IBM KOTAKU harus dilengkapi Surat Justifikasi yang ditandatangani Kepala Desa



:



14 April 2021



:



14 April 2021



2.5.3 Pengelolaan PIM 1. Membuat Tools atau instrumen untuk mengintegrasikan Pengelolaan informasi dan masalah yang ada mulai dari tingkat Kelurahan, Tim pendamping/Tim fasilitator , Tim Korkot sampai dengan tingkat Pemda, sehingga pengelolaan kedepan bisa terintegrasi. 2. Mengendalikan LKM untuk melaksanakan PIM dengan memastikan PIC dan kapasitasnya 3. Sedangkan untuk pengendaliannya agar pengelolaan informasi dan maslah dapat lebih efektif dan efisien maka dibentuk pengelola PIM di masing-masing Desa, dengan di bawah dampingan oleh Tim fasilitator. Pengelolaan Informasi dan Masalah harus dilaksanakan di semua wilayah kerja, pusat, daerah dan masyarakat/komunitas, yang masing-masing bekerja secara independen dalam suatu jejaring pengaduan masyarakat.Pengaduan dan keluhan dapat berasal dari perorangan atau kelompok masyarakat.Untuk memudahkan penyampaian pengaduan, maka pengaduan dapat disampaikan ke Unit Pengaduan Masyarakat (UPM) terdekat. Penyampaian pengaduan dapat dilaksanakan dengan berbagai cara: lisan, surat/Kabupatenk pos, fax, telepon bebas pulsa, sms, email dan cara lainnya. Walaupun pada tiap tingkatan pelaku program dikembangkan unit pengaduan, akan tetapi yang paling strategis adalah memusatkan pengelolaan pengaduan di tingkat masyarakat atau BKM, hal ini untuk menjamin kesinambungan program.



2.6. PENGEMBANGAN KAPASITAS 2.6.1. Peningkatan Kapasitas Masyarakat Peningkatan Kapasitas Masyarakat (PKM) bertujuan membangun pemahaman dan keterampilan pelaku dalam melaksanakan kegiatan Program KOTAKU tingkat desa khususnya memastikan pemanfaatan BPM program KOTAKU lokasi CFW dilaksanakan sesuai ketentuan dan akuntabilitas. Keluaran yang di harapkan dalam PKM ini adalah pelaku di tingkat desa dapat melaksanakan setiap program KOTAKU di lokasi CFW tingkat desa dengan baik, khususnya kegiatan BPM CFW terlaksana sesuai ketentuan dan akuntable Paket kegiatan PKM terdiri dari :



14 | Laporan Bulan Januari 2021 Fasilitator Sosial



April 2021



Tabel 13. Jenis Paket Peningkatan Kapasitas Masyarakat CFW Biaya Kegiatan No



1 2 3



4 5 6 7



Jenis Kegiata



Pelatihan BKM & Kades Pelatihan KSM Pelatihan Tukang/Tenaga Kerja Pelatihan KPP



Jumlah Event



Jumlah Hari



Jumlah Pesrta



Biaya Bahan Serahan Biaya



Sub Total



Rp



Rp



Jumlah event



Jumlah Peserta



Biaya Bhn serahan Rp



Sub Total



Total Biaya



Rp



Rp



1



2



10



30



600



1



10



20



200



800



1



2



10



30



600



1



10



20



200



800



1.000 1



2



10



Lokakarya Desa Sosialisasi Massal Spanduk/Roll banner/X Banner TOTAL



30



600



1.000 1



10



20



200



800



500



500



500



500



600



600



Ket



Paket desa Paket desa Paket desa Paket desa Paket desa Paket desa Paket desa



5.000



2.6.2. Sosialisasi KOTAKU CFW/PKT Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dengan jumlah kasus yang terus meningkat, dan berdampak pada berbagai aspek seperti ekonomi, sosial budaya, serta kesejahteraan masyarakat. Yang berdampak pada penghidupan rumah tangga terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta mempengaruhi terhadap jadwal dan implementasi dari kegiatan Program KOTAKU. Sehubungan dengan kondisi tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 yang lebih luas lagi serta mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), akan memulai upaya mitigasi terhadap COVID-19 dengan memberikan penghasilan tambahan untuk kelompok berpenghasilan rendah melalui skema Padat Karya Tunai (PKT) atau Cash for Work (CFW). Tujuan kegiatan CFW antara lain : Memberikan bantuan tunai dalam bentuk upah tenaga kerja kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang mengalami Putus Hubungan Kerja (PHK) dan masyarakat yang mengalami penurunan/kehilangan pendapatan; Memulihkan perekonomian masyarakat untuk mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi paska covid-19, khususnya di perkotaan; Membantu Pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dan meningkatkan daya beli masyarakat terdampak Covid-19; dan Terpeliharanya dan berfungsinya aset infrastruktur melalui pemeliharaan dan perbaikan yang dibangun program KOTAKU maupun Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) lain melalui swakelola masyarakat (BKM/LKM).



. 2.6.3. Memfasilitasi LKM/BKM dalam komunikasi dan kampanye publik O & P serta PHBS warga



15 | Laporan Bulan Januari 2021 Fasilitator Sosial



April 2021 PHBS adalah semua perilaku kesehatan yang dilakukan karena kesadaran pribadi sehingga keluarga dan seluruh anggotanya mampu menolong diri sendiri pada bidang kesehatan serta memiliki peran aktif dalam aktivitas masyarakat. Perilaku hidup bersih sehat pada dasarnya merupakan sebuah upaya untuk menularkan pengalaman mengenai pola hidup sehat melalui individu, kelompok ataupun masyarakat luas dengan jalur – jalur komunikasi sebagai media berbagi informasi.PHBS adalah  sebuah rekayasa sosial yang bertujuan menjadikan sebanyak mungkin anggota masyarakat sebagai agen perubahan agar mampu meningkatkan kualitas perilaku sehari – hari dengan tujuan hidup bersih dan sehat. Terdapat langkah – langkah berupa edukasi melalui pendekatan pemuka atau pimpinan masyarakat, pembinaan suasana dan juga pemberdayaan masyarakat dengan tujuan kemampuan mengenal dan tahu masalah kesehatan yang ada di sekitar; terutama pada tingkatan rumah tangga sebagai awal untuk memperbaiki pola dan gaya hidup agar lebih sehat. Tujuan utama dari gerakan PHBS adalah meningkatkan kualitas kesehatan melalui proses penyadar tahuan yang menjadi awal dari kontribusi individu – individu dalam menjalani perilaku kehidupan sehari – hari yang bersih dan sehat. Manfaat PHBS yang paling utama adalah terciptanya masyarakat yang sadar kesehatan dan memiliki bekal pengetahuan dan kesadaran untuk menjalani perilaku hidup yang menjaga kebersihan dan memenuhi standar kesehatan. Manfaat PHBS adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mau menjalankan hidup bersih dan sehat.Hal tersebut agar masyarakat bisa mencegah dan menanggulangi masalah kesehatan.Selain itu, dengan menerapkan PHBS masyarakat mampu menciptakan lingkungan yang sehat dan meningkatkan kualitas hidup.Manfaat PHBS di masyarakat adalah masyarakat mampu menciptakan lingkungan yang sehat, mencegah penyebaran penyakit, masyarakat memanfaatkan pelayanan fasilitas kesehatan dan mampu mengembangkan kesehatan yang bersumber dari masyarakat. Fasilitasi mendorong BKM untuk melakukan kampanye publik tentang O&P dan PHBS untuk memberikan penyuluhan, bimbingan teknis, dan komunikasi interaktif lainnya sebenarnya



sudah



banyak dilakukan dalam kegiatan-kegiatan di tingkat masyarakat, seperti pada posyandu, ikut minggon desa, pengajian-pengajian, dsb.



16 | Laporan Bulan Januari 2021 Fasilitator Sosial



April 2021 Dalam Upaya memutus mata rantai virus Covid-19, Pemerintah berkolaborasi dengan perusahaan setempat (CSR) terkait dengan kegiatan protokol yang harus dilakukan setiap individu sampai dengan instansi, yaitu dengan membiasakan mencuci tangan dengan menggunakan sabun cuci tangan selama 20 detik dengan tata cara mencuci tangan yang benar dan menggunakan masker. Upaya ini diharapkan dapat menjaga diri kita dari virus yang sedang mewabah ini.Sehingga perubahan sikap dan perilaku akan terwujud demi kebaikan dan kesahatan bersama. Kegiatan koordinasi s.d. periode iniyang telah dilakukan dengan pemerintah Kabupaten khususnya dalam penyiapan data warga masyarakat yang terdampak sosial ekonomi akibat Covid -19 serta rencana penangannya dapat dilihat pada tabel dibawah ini : Tabel 14. Sosialisasi PHBS Sosialisasi PHBS Saat 21 April 2021



Sukadami



Covid-19 dan Siklus Kegiatan Kotaku 2021



2.6.4. Menyiapkan Dokumentasi dan Melakukan Publikasi Kegiatan Kolaborasi Strategi yang dilakukan untuk mendukung komitmen pemda dalam kolaborasi, salah satunya dengan memaksimalkan koordinasi, sebagai mitra dan mendukung kegiatan di tingkat kota, misal dengan supporting data, informasi, profil dan dokumen perencanaan terkait lokasi dampingan. Demikian dengan melakukan diskusi internal maupun mengakomodir kegiatan kota yang bisa dikolaborasikan dengan target program. Output pendampingan yang telah dilakukan adalah dengan adanya support anggaran baik untuk pendamping program maupun realisasi kegiatan di lokasi dampingan. a. Kesiapan Pencapaian Kolaborasi Untuk kesiapan pencapaian kolaborasi pada periode Desember, beberapa rencana kolaborasi yang sudah terlaporkan sudah terealisasi, misal DAU (Dana Alokasi Umum) tingkat kelurahan yang dilaksanakan BKM di Kota Bekasi sudah selesai direalisasikan, namun belum dapat terinput semuanya karena belum clear data lokasi RT-RW. Demikian pula di Kab. Bekasi, kegiatan yang terinput sebagai rencana kolaborasi, beberapa sudah terealisasi. Nam\n ada juga kegiatan yang didanai provinsi maupun kabupaten/kota tidak terekspose sehingga tidak terinput, ketika dilihat dalam papan proyek ternyata pelaksananya adalah BKM. Misal; kegiatan TPS3R dari Kementerian PUPR dan Dirjen Cipta Karya. 17 | Laporan Bulan Januari 2021 Fasilitator Sosial



April 2021 Untuk Kab. Bekasi, potensi kolaborasi sebetulnya besar dengan Program Bersekanya, namun terkait data sangat sulit untuk bisa disinkronkan, sehingga belum banyak terinput di laporan kolaborasi. b. Rencana Kolaborasi Capaian rencana kolaborasi periode April 2021, Tim 10 belum menyajikan data kolaborasi yang sudah terinput, karena Tim masih disibukkan dengan pencapaian target pencairan & pemanfaatatan dana program CFW yang banyak membutuhkan tenaga & waktu yang ekstra untuk memenuhi dokumen kelengkapan pendukung penyerapan dana CFW di 4 Desa dampingan Tim 10 c. Potensi Kolaborasi DAK Tahun 2021 Begitu pula dengan potensi kolaborasi DAK tahun 2021, Tim 10 belum menyajikan data-data yang



sudah terinput, karena Tim masih disibukkan dengan pencapaian target pencairan & pemanfaatatan dana program CFW yang banyak membutuhkan tenaga & waktu yang ekstra untuk memenuhi dokumen kelengkapan pendukung penyerapan dana CFW di 4 Desa dampingan Tim 10 2.7. TRANSPARANSI 2.7.1. Memfasilitasi BKM dalam melaksanakan audit independen TB 2020 Untuk pelaksanaan audit BKM Tahun Buku 2020 direncanakan sesuai hasil inventarisasi kondisi keuangan yang masih ada dalam rekening BKM saat ini, dimana pelaksanaannya di Bulan April 2021 Minggu ke-3 dan 4. Untung pembiayaannya terbagi dalam cluster ( seperti dalam tabel ) dimana biaya yang dianggarkan dan sudah disepakati yaitu Rp.500.000 untuk BKM yang tidak ada lagi transaksi pinjaman bergulir, dan Rp.600.000 untuk BKM yang pinjaman bergulirnya masih berjalan Tabel 15. Pelaksanaan Audit Tahun Buku 2020, status 30 April 2021 Pelaksanaan Audit



No



Kecamatan



Desa



1



Cikarang Selatan



Sukadami



S



2



Cikarang Pusat



Pasirranji



S



Sudah Sudah



3



Cikarang Utara



Pasirgombong



S



Sudah



4



Cikarang Urara



Wangunharja



S



Sudah



B



P



S



Keterangan



Arsip merupakan sesuatu yang sangat penting bagi sebuah organisasi, untuk menunjukan bahwa organisasi itu masih bisa berjalan atau hidup, tapi dalam hal ini tidak semua BKM mempunyai sekretariat yang tetap, karena BKM dampingan Tim 10 ada kegiatan BPM, sehingga BKM, UPL dan KSM belajar untuk mengarsipkan, menyimpan berkas-berkas untuk keperluan di kemudian hari. 2.7.2. Memfasilitasi tindak lanjut temuan BPKP bagi yang belum tuntas Untuk bulan ini tidak ada pemeriksaan dari BPKP, karena untuk wilayah CFW (K3)/pencegahan tidak ada kegiatan infrastruktur dari dana BPM 2.7.3. Melakukan Pengarsipan yang Lengkap Dokumen-Dokumen BKM di sekretariat BKM



18 | Laporan Bulan Januari 2021 Fasilitator Sosial



April 2021 Arsip merupakan sesuatu yang sangat penting bagi sebuah organisasi, untuk menunjukan bahwa organisasi itu masih bisa berjalan atau hidup, tapi dalam hal ini tidak semua BKM mempunyai sekretariat yang tetap, sehingga BKM, UP-UP dan KSM belajar untuk mengarsipkan, menyimpan berkas-berkas untuk keperluan di kemudian hari. 2.8. KEBERLANJUTAN 2.8.1. Memfasilitasi KPP Berfungsi Dalam rangka pemeliharaan dan keberlanjutan kegiatan infrastuktur yang telah dibangun di tahun sebelumnya yaitu tahun 2020 maka dilakukan kegiatan pemeliharaan oleh KPP yang telah dibentuk di tahun tersebut. Sedangkan untuk tahun 2021 yang sedang proses membangun infrastrutur maka kegiatan pertama adalah pembentukan KPP (kelompok pemanfaat dan pemelihara) untuk kesiapan pemeliharaan pembangunaan infrastruktur dari kegiatan BPM 2020 serta dalam rangka pelestarian dan keberlanjutan hasil-hasil pembangunan infrastruktur yang telah dilaksanakan terutama di Kabupaten/kab Wilayah 1, maka perlu adanya pemanfaatan dan pemeliharaan yang optimal oleh masyarakat. Pembangunan melalui program KOTAKU dengan entry poin pemberdaayan masyarakat untuk mengupayakan pengembangan dan penguatan peran serta masyarakat mulai dari tahap perencanaan, yaitu bahwa masyarakat yang paling mengetahui permasalahan yang mereka hadapi, mengetahui kebutuhan mereka (solusi permasalahan), merencanakan teknis pelaksanaan dan memutuskan sendiri infrastruktur yang akan dibangun. Selanjutnya pada tahap pelaksanaan, masyarakat dan melaksanakan sendiri dan mengawasi kegiatan pembangunannya. Dari mekanisme peran serta tersebut, rasa membutuhkan infrastruktur (tahap perencanaan) dan rasa memiliki infrastruktur (tahap pelaksanaan) ini diharapkan muncul kesadaran dan rasa tanggung jawab untuk memelihara infrastruktur yang telah dibangunnya sehingga dapat memberikan manfaat yang berkesinambungan dan lestari. Dengan adanya kelompok pemelihara dan pemanfaat diharapkan masyarakat dapat menggunakan prasarana sesuai dengan fungsi utama prasarananya dan dengan adanya pemeliharaan baik yang dilakukan secara rutin maupun berkala dapat menjaga prasarana yang telah dibangun dapat berfungsi dengan baik, begitu pula untuk kelompok pemelihara dan pemanfaat yang telah dibentuk di tahun 2020 di Wilayah 1. Untuk melaksanakan pemeliharaan perlu ditanamkan kesadaran kepada warga masyarakat bahwa pemeliharaan prasarana & sarana harus dilakukan oleh semua warga pemakai, baik dari segi pembiayaan maupun pelaksanaan pemeliharaannya. Peran serta masyarakat sangat diperlukan agar : 1. Masyarakat dapat merasakan manfaatnya apabila prasarana tersebut dipelihara; 2. Masyarakat menjadi lebih mandiri dalam pengelolaan prasarana 3. Tidak ada dana pemerintah untuk membiayai pemeliharaan, dana pemerintah dipergunakan untuk membangun prasarana dan sarana. Berikut adalah format kendali KPP yang dibuat berdasarkan kebutuhan data dan informasi terkait kondisi KPP eksisting untuk memastikan bahwa KPP berfungsi dengan baik, kegiatan pemeliharaan berkembang, pengurus KPP berkinerja baik dan bangunan yang ada tetap terpelihara dengan kondisi yang baik.



19 | Laporan Bulan Januari 2021 Fasilitator Sosial



April 2021 2.8.2. Kapasitas Keanggotaan KPP Adapun ukuran keberhasilan kerja KPP dapat dilihat, antara lain dari: kegiatan bersama, mampu menumbuhkan kesetiakawanan dalam pemanfaatan dan pemeliharaan prasarana agar prasarana tersebut dapat berkesinambungan; 1. Ketentuan kelompok, tertulis dan menjadi aturan kerja kelompok yang saling ditaati; 2. Keanggotaan mantap, semua anggota tahu akan hak dan kewajibannya. 3. Untuk menunjang keberhasilan KPP tim fasilitator perlu diadakan peningkatan kapasitas tentang metode- metode penguatan KPP. Keberlanjutan suatu kegiatan operasional pemanfaatan dan pemeliharaan (O&P) infrastruktur sangat tergantung pada kinerja KPP dalam menjalankan program kerja yang efisien dan efektif. Keberhasilan KPP menyelenggarakan kegiatan O&P infrastruktur sangat dipengaruhi oleh banyak faktor baik dalam penyusunan rencana keja maupun dalam pelaksanaannya. KPP dinilai berhasil dalam mewujudkan keberlanjutan infrastruktur, dapat diindikasikan dengan beberapa hal sebagai berikut : a. Infrastruktur berfungsi dengan baik dan terjaga kualitasnya; b. Infrastruktur dapat dioperasikan/dimanfaatkan dalam jangka waktu yang panjang (minimal sesuai dengan umur rencana); c. Melembaganya KPP di tingkat masyarakat, termasuk pelibatan kaum perempuan; d. Terbangunnya kemitraan dengan lembaga-lembaga pemerintah, organisasi lain dan swasta; e. Terwujudnya penyelenggaraan O & P secara mandiri oleh penerima manfaat dalam menjalankan program kerja termasuk aspek pembiayaan; f. Dapat memperluas jangkauan manfaat dengan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. 2.8.3. Memfasilitasi Perhitungan luas Kumuh Tertangani 2020 dan Potensi Luas Kumuh Tertangani 2021 dan Capaian KPI Permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni karena tidak memenuhi persyaratan untuk hunian, baik secara teknis maupun non teknis. Suatu permukiman kumuh dapat di katakan sebagai pengejawantahan dari kemiskinan karena pada umumnya di permukiman kumuhlah masyarakat miskin tinggal dan banyak di jumpai di kawasan perkotaan. Kemiskinan merupakan salah satu penyebab timbulnya permukiman kumuhdi kawasan perkotaan. Tabel. 16 Penghitungan dan Penetapan Pengurangan Luasan Kumuh Desa Pasirgombong



No



RT/RW



Luas Kumuh Ha



20 | Laporan Bulan Januari 2021 Fasilitator Sosial



Kondisi 2021 Capaian Pengurangan Luasan Kumuh 2021 (Ha)



Sisa Luas Kumuh Ha



April 2021 1



001-001



4,00



0



4,00



2



001-003



3,86



0



3,86



4



001-005



4,00



0



4,00



5



002-001



4,00



0



4,00



6



002-005



12,93



0



12,93



7



003-002



2,52



0



2,52



8



003-003



4,51



0



4,51



9



003-006



4,00



0



4,00



10



004-002



4,00



0



4,00



11



004-004



5,50



0



5,50



12



004-006



3,00



0



3,00



13



005-001



7,00



0



7,00



14



005-004



3,00



0



3,00



15



005-006



6,25



0



6,25



16



006-002



3,00



0



3,00



17



007-001



3,00



3,00



Total



74,57



0 0



74,57



Tabel. 17 Penghitungan dan Penetapan Pengurangan Luasan Kumuh Desa Pasirranji



No



RT/RW



Luas Kumuh Ha



Kondisi 2021 Capaian Pengurangan Luasan Kumuh 2021 (Ha)



Sisa Luas Kumuh Ha



1



001-001



2,00



0



2,00



2



001-006



2,00



0



2,00



3



002-001



2,00



0



2,00



4 5 6



002-004



2,00 2,00



003-001



2,00



0 0 0



2,00



002-006



21 | Laporan Bulan Januari 2021 Fasilitator Sosial



2,00 2,00



April 2021 7 8 9 10 11 12 13 14



003-005



2,00



004-002



2,00



004-004



2,00



004-005



2,00



005-002



2,00



006-002



2,00



007-003



2,00



008-003



2,00



Total



28,00



0 0 0 0 0 0 0 0 0



2,00 2,00 2,00 2,00 2,00 2,00 2,00 2,00 28,00



Tabel. 18 Penghitungan dan Penetapan Pengurangan Luasan Kumuh Desa Sukadami



Kondisi 2021 Capaian Pengurangan Luasan Kumuh 2021 (Ha)



No



RT/RW



Luas Kumuh Ha



1



001-001



4,00



0



4,00



2



002-001



4,00



0



4,00



3



003-002



4,00



0



4,00



4



004-002



4,00



0



4,00



5



005-003



4,00



0



4,00



6



006-003



3,00



0



3,00



7



007-003



3,00



0



3,00



8



007-004



4,00



0



4,00



9



008-004



3,00



0



3,00



10



009-005



3,00



0



3,00



11



010-005



4,00



0



4,00



12



011-005



3,00



0



3,00



13



011-006



4,00



0



4,00



14



012-006



4,00



0



4,00



22 | Laporan Bulan Januari 2021 Fasilitator Sosial



Sisa Luas Kumuh Ha



April 2021 Total



0



51,00



51,00



Tabel. 19 Penghitungan dan Penetapan Pengurangan Luasan Kumuh Desa Wangunharja



Kondisi 2021 Capaian Pengurangan Luasan Kumuh 2021 (Ha)



No



RT/RW



Luas Kumuh Ha



1



001-001



3,00



0



3,00



2



002-001



3,00



0



3,00



3



003-001



3,00



0



3,00



4



004-002



3,00



0



3,00



5



005-003



3,00



0



3,00



6



006-003



3,00



0



3,00



7



007-004



3,00



0



3,00



8



008-004



3,00



0



3,00



Total



24,00



0



24,00



Sisa Luas Kumuh Ha



KPI (Key Performance Indicators) atau Indikator Kinerja Kunci, merupakan Indikator terukur didalamnya memberikan informasi yang bersumber dari SIM (data kuantitatif) atas sejauh mana capaian yang telah berhasil dari target kerja Program KOTAKU yang telah ditetapkan.Capaian KPI Program KOTAKU Kabupaten Bekasi dapat di lihat pada tabel di bawah ini :



Tabel. 20 Capaian KPI Kabupaten Bekasi NO A 1



2 3



INDIKATOR



SATUAN



% Pencapaian Target 2020



B



OUTCOME



1.a



Jumlah kelurahan kumuh berkurang dari 1.174 kelurahan menjadi kurang dari 200 kelurahan berdasarkan 8 indikator kumuh



% Pencapaian Target 2020



Target sd Juli 2020



100%



 



327972



327972



100.0%



%



6.0%



6% (327972)



19678



270



1.4%



%



69.0%



90% (327972)



229580



206622



90.0%



%



35.0%



90% (12158)



12158



3647



30.0%



IMPACT Mengurangi jumlah penduduk yang tinggal di permukiman kumuh perkotaan dari 10 % menjadi kurang dari 6 %. Meningkatnya akses terhadap air bersih untuk masyarakat perkotaan dari 70.5 % menjadi lebih dari 90%. Meningkatnya akses sanitasi yang layak untuk masyarakat perkotaan dari 62 % menjadi lebih dari 90 %.



Kabupaten Bekasi Capaian sd Desember 2020



Target PAD



  Kel/Desa



42.9%



23 | Laporan Bulan Januari 2021 Fasilitator Sosial



 



 



 



 



8



8



1



12.5%



April 2021 NO



1.b



1.c



2.a



2.b



3.a



3.b



3.c



3.d



3.e



C



1.a



1.b



INDIKATOR (Number of slum villages reduced from 1174 villages to less than 200 villages based on the 8 slum indicators) Luas kawasan kumuh berkurang 60 % dari 11.515 ha menjadi 4.518 Ha (Areas of slums reduced by 60% from 11,515 ha to 4,518 ha) Meningkatnya akses sanitasi layak masyarakat perkotaan dari 62,0% menjadi lebih dari 90,0% (Increased access to decent saniotation for urban community from 62.0 % to more than 90,0%) Sekurang-kurangnya 90% kota, Pokja PKP telah membentuk dan berfungsi (At least 90 % cities have established an operating Housing and Settlement Task Force) Pemerintah kab/kota, swasta, dan swadaya masyarakat, berpartisipasi (uang/kegiatan), sekurangkurangnya 15% dari dana program yang dialokasikan di tingkat kab/kota (At least 15% of project funds allocated at the city/regency level are matched (cash or in kind sharing) by local government, private sector, charities) Sekurang-kurangnya 50% kelurahan dilokasi sasaran melaksanakan kegiatan PPMK (penambahan 50 kelurahan dari 1.400 kelurahan yang saat ini telah melaksanakan PPMK (At least 50% of kelurahan/ villages in the project location (additional 50 kelurahans/villages with existing 1400 kelurahan/ villages) carry out livelihood activities) Akses terhadap rekening tabungan di lembaga keuangan formal meningkat di kelurahan dari 5% menjadi 20% (Access to a savings account rate increased in villages from 5% to 20%.) Lebih dari 50% KSM ekonomi mengalami perbaikan/peningkatan usahanya (More than 50% of economic SHGs have reported an improvement/expansion in their business) Lebih dari 50% BDC terjadi keberlanjutan usahanya 2 tahun setelah berjalan/beroperasi (More than 50% of BDCs set up are sustainable within 2 years of operation) Sekitar 50% KSM yang melaksanakan usaha kecil terlayani oleh BDC (About 50% of SHGs with small business potential that are served by the BDCs)



% Pencapaian Target 2020



Target PAD



Hektar (Ha)



60.0%



108,8Ha



108.8



16



14.7%



%



35.0%



90% (12158)



12158



3647



30.0%



%



100.0%



1



1



1



100.0%



%



6.7%



2,250,000,000



2,250,000,000



150,000,000



% Pencapaian Target 2020



6.7%



Kel/Desa



20%



60



60



12



20%



%



19%



20%(414)



342



342



17%



%



24%



50%(414)



414



242



58%



%



0.0%



0



0



0



0.0%



%



0.0%



0



0



0



0.0%



 



 



 



 



 



OUTPUT Seluruh kelurahan sasaran melaksanakan dan menyelesaikan kegiatan sebagaimana yang terdapat dalam kegiatan open menu setelah program selesai (All villages implement and complete the activities described in the Open Menus by PC) Aset infrastruktur yang dibangun/rehab 3-5 tahun sebelumnya yang masih berkualitas baik, meningkat dari 50% menjadi 70% sebagai akibat adanya aktifitas pemeliharaan dan perbaikan (Infrastructure assets constructed 3 to 5 years ago surveyed to be in “good” condition increase from 50% to 70% as a result of good maintenance and rehabilitation activities)



Kabupaten Bekasi Capaian sd Desember Target sd Juli 2020 2020



SATUAN



Kel/ des



3.6%



60



60



8



13.3%



%



28.6%



60%(60)



60



1



1.7%



2.9. PENYIAPAN LOKASI 2021



24 | Laporan Bulan Januari 2021 Fasilitator Sosial



April 2021 2.9.1. Penapisan dan Perencanaan Penangaan Dampak lingkungan dan Sosial Kegiatan Lingkungan 2021 Pentingnya safeguard lingkungan di dalam KOTAKU didasarkan pada asas tanggung jawab, kelestarian dan keberlanjutan, keserasian dan keseimbangan, keterpaduan, manfaat, kehati‐ hatian, partisipatif, kearifan lokal, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Untuk menghindari atau mengatasi kemungkinan dampak negatif lingkungan yang akan terjadi atau tidak dapat ditoleransi maka perlu direncanakan pengendalian dampak negatif untuk pengamanan atau perlindungan lingkungan. Berdasarkan kegiatan yang umumnya dilakukan dalam PNPM Perkotaan dan potensi dampak penting yang timbul dari masing‐masing kegiatan, maka mitigasi dampak dapat dilakukan sesuai dengan jenis kegiatan dan dampak penting yang ditimbulkannya sebagai berikut: 1. Pembangunan Jalan a. Jalan lingkungan yang tanahnya labil, kurang padat dan mudah terbawa air, harus mendapat perlakukan pematangan tanah terlebih dahulu. b. Badan jalan agar dibuat miring untuk mencegah genangan air c. Kiri dan kanan jalan agar dilengkapi saluran untuk mengalirkan air d. Membabat tanaman yang ada akan memperburuk masalah erosi 2. Pembangunan Drainase a. Hilir saluran agar menyatu dengan saluran induk untuk mencegah tergenangnya air atau aliran air buntu, yang menyebabkan meluapnya air ke area sekitarnya terutama ke lahan penduduk bila ada pemukiman yang lokasinya lebih rendah dari saluran tsb. b. Saluran harus memiliki kemiringan yang cukup agar air mengalir dengan lancar atau tidak tergenang. Berdasarkan Menteri PUPR nomor 177/KPTS/M/2021 tentang penetapan lokasi dan Besaran Bantuan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Tahun Anggaran 2021 Besaran bantuan BPM KOTAKU setiap kelurahan/desa: a. BPM KOTAKU Reguler sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) per kelurahan/desa; b. BPM KOTAKU Padat Karya Tunai/ Cash for Work (CFW) sebesar Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) per kelurahan/desa; c.



BPM KOTAKU Peningkatan Penghidupan Berkelanjutan (Livelihood) paling banyak sebesar Rp1.000.000.000,00 (sate miliar rupiah) per kelurahan/desa;



25 | Laporan Bulan Januari 2021 Fasilitator Sosial



April 2021



BAB 3. KEGIATAN KOORDINASI DAN KUNJUNGAN LAPANGAN 3.1 Kegiatan Koordinasi Rakor / KBIK 3.1.1 Koordiansi TK Desa Koordinasi tingkat Kelurahan merupakan upaya yang sangat penting dalam pelaksanaan kegiatan KOTAKU, karena dengan koordinasi program akan tersampaikan dengan jelas guna meminimalisir mis komunikasi, koordinasi dilaksanakan baik yang rutin maupun yang incidental, biasanya bahan yang dikoordinasikan adalah rencana program/siklus dan hasil program juga informasi pentig yang harus disampaikan. Beberapa koordinasi yang dilaksanakan dalam bulan januari ini adalah : Tabel 21 Koordinasi Desa No



Tanggal



Kegiatan



Lokasi/ Tempat kegiatan



Materi yang disampaikan



Output



Peserta/ contact Person L



03-04-2021



Koordinasi BKM



Pasirgombo ng



09-04-2021



Koordinasi BKM



Wangunhar ja



12-04-2021



Koordinasi BKM & Sekertaris



Sukadami



14-04-2021



Koordinasi



Wangunhar



1



2



3



4



26 | Laporan Bulan Januari 2021 Fasilitator Sosial



Survei lokasi Lokasi kegiatan kegiatan CFW drainase RT002/005, RT006-RW002, RT003-RW002 & RT001-RW005 Survei lokasi Lokasi kegiatan kegiatan CFW drainase RT001/001 & RT002-RW001 Pemerikasaan Pembukuan msh Pembukuan belum lengkap sekertaris dan UPK untuk Audit tahun terutama di buku 2021 bukti-bukti Kunjungan ke Volume lokasi



P



5



0



5



1



4



3



4



1



April 2021 No



Tanggal



Lokasi/ Tempat kegiatan



Kegiatan



Materi yang disampaikan



Output



Peserta/ contact Person L



BKM



ja



BKM, capaian progresan & kelengkapan dokumen CFW serta penjadwalan Foto koordinat STA.kegiatan CFW & Cek kegiatan CFW sesuai Data SIM IBM KOTAKU



P



kegiatan CFW masih kurang, rencana kegiatan foto koordinat & pengukuran akan dilaksanakan pada Tgl. 16 April serta ada sebagian lokasi kegiatan CFW tidak sesuai Data SIM IBM



21-04-2021



K00rdinasi



Pasirranji



BKM & Desa



5



KOTAKU Kunjungan ke BKM Volume lokasi 6 & Kades, capaian kegiatan CFW progresan CFW & kurang, identifikadi lokasi masih kegiatan CFW rencana kegiatan untuk memenuhi foto koordinat & kekurangan volume pengukuran akan



1



dilaksanakan pada Tgl. 28 April 2021 3.1.2 Internal Konsultan Untuk mendapatkan pengembangan kapasitas lebih berkualitas, efektif, efisien dan terarah dalam pendampingan di lokasi dampingan tentunya perlu dilakukan koordinasi di internal konsultan diantaranya melalui :.  Rakor Tim Fasilitator bertujuan untuk mengevaluasi capaian pendampingan tiap minggu termasuk adanya informasi yang disampaikan oleh Korkot, Asri, maupun para askot dimana waktu pelaksanaannya tentatif sesuai kebutuhan.



27 | Laporan Bulan Januari 2021 Fasilitator Sosial



April 2021  Melaksanakan dan memastikan pengembangan kapasitas melalui KBIK ditingkat internal konsultan tentunya sangatlah dipandang perlu agar penajaman terhadap pelaksanaan program Kotaku maupun hal-hal lainnya sehingga dapat ditingkatkan kualitasnya termasuk untuk menyamakan persepsi diantara pendamping pada saat pendampingan baik di tingkat komunitas/masyarakat maupun di tingkat pemerintahan kelurahan/desa/kecamatan agar keluaran/output yang dihasilkan sesuai dengan apa yang telah disepakati bersama



Tabel 22. Kegiatan Rakor dan KBIK No



Tanggal



Lokasi/ Tempat kegiatan



Kegiatan



Materi yang disampaikan



Output



Peserta/ contact Person L



1



19/4/2021



Rakor Full



Lambangsar



Perkenalan



Terbentuknya



Tim



i



Fasilitator baru,



Tim Falitator



pembagian Tim



baru serta



Fasilitator beserta



penempatan



lokasi desa



lokasi



dampingan,



dampingan,



penjelasan tupoksi



Rencana Kerja



fasilitator



Tindak Lanjut



berdasarkan SPK,



penuelesaian



penjelasan Masrer



progresan, alih



Schedule, capaian



kelolaberkas



progresan & alih



lokasi



kelola berkas



dampingan baru



dampingan



& peserta paham tupoksi fasilitator sesuai bidang masingmasing serta paham Master



28 | Laporan Bulan Januari 2021 Fasilitator Sosial



24



P



8



April 2021 No



Tanggal



Kegiatan



Lokasi/ Tempat kegiatan



Materi yang disampaikan



Output



Peserta/ contact Person L



P



Schedule 23/4/2021



Rakor SF



Posko



Progres



KOTAKU Sisa target CFW



Korkot



dampingan



Kab. Bekasi 4



kegiatan Program



desa, alih kelola



CFW, alih kelola



data Desa



data/berkas



Pasirranji, Target



dampingan, target



RAB



RAB, SK BPM &



Wangunharja &



CFW, MP2K, HOK



Sukadami M-4



& SPM



April & SPM



2



5



1



Pasiranggon M-4 April.



Gambar : KBIK Tim Bekasi



3.2. Kegiatan Kunjungan Lapangan ( Monitoring dan Uji Petik ) Dalam kegiatan kunjungan lapangan khususnya untuk lokasi CFW (K3), strategi pendampingannya dilakukan melalui forum BKM dan perwakilan BKM inilah yang akan menyampaikannya kembali kepada BKM diwilayah Desa/Kelurahannya masing-masing baik yang berkaitan dengan pengembangan kapasitas maupun bantuan teknis kegiatan yang bersumber dari dana Non Kotaku, termasuk pengaduan-pengaduan yang berkaitan dengan program Kotaku. Sedangkan untuk lokasi BPM bersamasama BKM, pihak pemerintahan desa/kelurahan /kecamatan dan Tim Monev/Uji Petik OC-6 ikut 29 | Laporan Bulan Januari 2021 Fasilitator Sosial



April 2021 monitoring hasil pelaksanaan kegiatan BPM sesuai POS Kotaku. Tabel. 23 Kunjungan Lapang dan Monitoring No



1



2



3



4



5



6



Tanggal



Kegiatan



15-04-2021



Pendampingan BKM



16-04-2021



Pendampingan BKM



17-04-2021



Pendampingan BKM



21-04-2021



K00rdinasi BKM & Desa



27-04-2021



Pendampingan BKM



28-04-2021



Pendampingan BKM



Lokasi/ Tempat kegiatan



Materi yang disampaikan



Sukadami



Kunjungan ke BKM, capaian progresan & kelengkapan dokumen CFW serta cek lokasi & Foto koordinat STA.kegiatan CFW di RT 004RW 002



Wangunharja



Pendampingan BKM, capaian progresan & cek lokasi, Foto koordinat STA.kegiatan CFW di RT 001-RW 001



Sukadami



Pendampingan BKM, capaian progresan & cek lokasi, Foto koordinat STA.kegiatan CFW di RT 001-RW 001, RT 002RW 001 & RT 012-RW 006



Pasirranji



Kunjungan ke BKM & Kades, capaian progresan CFW & identifikadi lokasi kegiatan CFW untuk memenuhi kekurangan volume



Sukadami



Penyerahan Berkas Peencairan CFW Desa Sukadami & cek lokasi Penambahan volume



Pasirranji



Kunjungan ke lapangan, capaian progresan CFW & cek ulang penambahan volume serta foto koordinat di RT 001-RW 001, RT 003-RW 001, RT 004-RW 002, RT 004RW 005 & RT 005-RW 002



Output Volume lokasi kegiatan CFW masih kurang, rencana kegiatan foto koordinat & pengukuran akan dilaksanakan pada Tgl. 17 April serta Foto koordinate & volume kegiatan CFW di RT 004-RW 002 terupdate Volume lokasi kegiatan CFW masih kurang, Foto koordinate & volume kegiatan CFW di RT 001-RW 001 terupdate Volume lokasi kegiatan CFW masih kurang, Foto koordinate & volume kegiatan CFW di RT 001-RW 001, RT 002RW 001 & RT 012-RW 006 terupdate Volume lokasi kegiatan CFW masih kurang, rencana kegiatan foto koordinat & pengukuran akan dilaksanakan pada Tgl. 28 April 2021 Berkas Peencairan CFW Desa Sukadami telah diterima BKM & cek lokasi Penambahan volume di RT 003-RW 003, RT 003-RW002 & RT 006-RW 003 Volume lokasi kegiatan CFW sudah tercapai & penambahan volume serta foto koordinat di RT 001-RW 001, RT 003-RW 001, RT 004RW 002, RT 004-RW 005 & RT 005-RW 002 terupdate



Peserta L



P



6



1



5



0



7



1



6



1



5



2



7



1



Analisa : Kunjungan lapangan



merupakan kegiatan untuk menyampaikan hasil-hasil Rakor dan KBIK kepada



BKM, TIPP dan KSM serta dengan kunjungan lapangan diharapkan dapat mengetahui kegiatan yang di lakukan oleh KSM dalam melaksanakan kegiatan. Kendala :



30 | Laporan Bulan Januari 2021 Fasilitator Sosial



April 2021 Dalam kunjungan lapangan kadang-kadang BKM jarang ada karena sibuk bekerja di PT dan bekerja dalam kegiatan aktifitas ekonomi atau rutinitas mereka sehari-hari RKTL : Direncanakan kunjungan lapangan lanjutan dengan menyepakati dulu waktu luang dengan BKM



BAB 4. MASALAH DAN TINDAK LANJUT 4.1 Masalah dan Tindak Lanjut Sesuai dengan capaian pelaksanaan program Kotaku di tingkat desa/ kelurahan dampingan lokasi CFW (K3) termasuk permasalahan dan analisa



serta tindak lanjut terhadap hasil analisa tersebut



sebagai rekomendasi bagi perbaikan informasi perkembangan program Kotaku. Berikut beberapa hasil kegiatan kunjungan lapangan di tingkat Desa maupun tingkat masyarakat/basis/komunitas bulan April 2021 terangkum dalam tabel 21.



Tabel. 24. Rekapitulasi Capaian, Masalah, dan Tindak Lanjut Status 30 April 2021 No



Kegiatan



Permasalahan/Kendala Pengembangan



1



2



kapsitas



Tindaklanjut



mandiri



Melakukan Koordinasi dengan Pihak



sangat sulit untuk dilakukan karena



Pemerintah



Pengembangan



terbentur oleh dana Kegiatan BPM



Kelurahan



Kapasitas



PKM sampai saat ini masih belum



mengagendakan



bisa untuk dimanfaakan walaupun



kapasitas secara mandiri baik ditingkat



dananya sudah masuk rekening BKM Sulitnya memberikan pemahaman



Kota maupun ditingkat komunitas. Melakukan pengawalan terhadap



kepada Pemerintah Daerah maupun



usulan kegiatan Kolaborasi yang akan



kelurahan/desa



diusulkan melalui anggaran perubahan,



Kolaborasi



terkait



penuntasan



Daerah, dan



Kecamatan,



BKM



agar



dapat



Pengembangan



kekumuhan tidak akan bisa selesai



sehingga



apabila hanya mengandalkan sumber



terealisasi melaui anggaran perubahan.



pembiayaan dari pusat saja sehingga



Memeberikan



sangat



Pemerintah Daerah tentang pentingnya



diperlukan



penganggaran



kolaborasi



akan



kondisi



kegiatan



Kolaborasi



tersebut



pemahaman penganggaran



dapat kepada dalam



kekumuhan bisa terselesaikan.



penuntasan Kekumuhan.



Adanya anggapan bahwa mengatasi



Menginisiasi



kekumuhan sudah ada program yang



Kolaborasi tingkat Kelurahan, Tingkat



menangani



Kecamatan dan Tingkat Kota.



31 | Laporan Bulan Januari 2021 Fasilitator Sosial



melalui



program



pembentukan



Forum



April 2021 No



Kegiatan



Permasalahan/Kendala



Tindaklanjut



KOTAKU. Dalam hal pengendalian BPM untuk 3



Pengawalan Transparansi



Pengelolaan



Administrasi



kegiatan



dan Akuntabilitas



BPM masih belum maksimal.



administrasi setiap selesai transaksi untuk segera diinput dalam pembukuan yang sudah disediakan beserta bukti pendukungnya dilampirakan. Terus berkoordinasi dengan balai, OC-



4



Pencairan Pencairan dan



Lambatnya



dalam



melakukan



Pemanfaatan Dana BPM



pencairan dana BPM untuk Tahap 1



6,



Pemda



Kotaku),



Kota



(Leading



BKM,



tim



Sektor



koorkot



dan



fasilitator dalam melakukan percepatan dan perbaikan dokumen pencairan Mendorong Tim Fasilitator untuk



5



Keberlanjutan Program



Banyaknya BKM yang sudah tidak



mengagendakan



pertemuan



Forum



aktif di Lokasi CFW (K3)



BKM Tingkat Kecamatan agar BKM bisa kembali aktif dengan menggadeng dana Kolaborasi dari pihak lain. Verifikasi Berjenjang termasuk semua atribut data



6



Data SIM



Kelengkapan Data SIM.



Sinkronisasi data manual dengan data



Keakurasian Data SIM



askot bidang masih belum maksimal



Ketepatan Waktu Data SIM



Memberiakan tentang



Pada periode bulan ini di Kota Bekasi, 7



Penanggulangan



Kabupaten Bekasi dan Kabupaten



Bencana



Bekasi yaitu mayoritas mengalami kekeringan dan kesulitan air bersih.



Pemahaman



pentingnya



kembali



data



sim,



penjadwalan Input data sim. Berperan aktif dalam setiap bentuk kegiatan



penanggulangan



bencana



ataupun pencegahan bencana yang dilakukan baik oleh pemerintah ataupun di tingkat masyarakat secara mandiri



Tidak ratanya pemahaman masingmasing personil terhadap subtansi program. 8



Pengendalian Sosial



Fasilitator



Motivasi yang tidak sama dalam menjalankan tugas atau pekerjaan dari masing-masing personil. Tingkat



Militansi



yang



berbeda



Memberikan



pemahaman



secara



berkala terkait subtstansi program Melakukan



team



building



agar



terbangun motivasi dan militansi dalam menjalankan tugas.



diantara masing-masing personil. Berkoordinasi dengan satgas covid 9



Pendampingan



Pandemi Covid 19



Jaga keselamatan dan kesehatan diri dengan new normal



32 | Laporan Bulan Januari 2021 Fasilitator Sosial



April 2021



BAB.5 KESIMPULAN DAN REKOMENDASI 5.1. KESIMPULAN Pencapaian target program sesuai dengan milestone Program KOTAKU, meliputi: 1. 2. 3. 4. 5. 6.



PKS 5 Desa sudah ditandatangan oleh yang berwenang Berkas RC1 dan RC 2 sudah verifikasi OC ada beberapa revisi Pemberkasan Pencairan BPM CFW Melengkapi Format RC1 Pembentukan KSM sebagai pelaksana Kegiatan CFW Sosialisasi Program KOTAKU Penerima CFW/PKT di tingkatan Kelurahan maupun masyarakat terus menerus dilakukan. 7. Antisipasi pendampingan dengan tetap berkoordinasi dangan satgas Covid19 dan untuk keselamatan kerja tetap mentaati protokoler Covid 19 5.2. Rekomendasi 1. Tim Fasilitator Sosial perlu lebih intensif dan mengoptimalkan kapasitas dalam proses pendampingan agar kegiatan dapat berjalan sesuai dengan targetan Program 2. Perlu Stategi pendampingan khusus untuk Lokasi Non BPM karena jumlah Lokasi dampingan 16 desa oleh 1 orang pendamping. 3. Berkoordinasi dengan pihak desa, masyarakat dan lembaga swasta lain agar kegiatan yang ada di dokumen RPLP dapat terealisasi 4. Peran Pemerintah Daerah selaku Nakhoda Program KOTAKU tentunya harus selalu dapat ditingkatkan dan berkelanjutan, sehingga semua program/ perencanaan yang telah dilakukan dapat terlaksana sesuai dengan target yang telah ditentukan



33 | Laporan Bulan Januari 2021 Fasilitator Sosial



April 2021



BAB 6 RENCANA KERJA TIM 6.1. Rencana Kerja Rencana Kerja bulan berikutnya adalah rencana pendampingan yang dilakukan tim fasilitator berdasarkan hasil kajian / analisis capaian pendampingan yang dilakukan pada bulan sebelumnya, sehingga dapat mengevaluasi seluruh capaian sesuai target waktu dalam Master Schedule dan searah dengan tugas dan tanggungjawab faslitator Sosial/ SPK Senior Fasilitator Untuk Rencana pendampingan dibulan Pebruari dapat dilihat di bawah ini : Tabel 25. Rencana Kerja dan Tindak Lanjut Bulan Mei 2021



KEGIATAN



MEI 1 2 3 4



A     B      



PERSIAPAN 1 Sosialisasi Kegiatan dan Pendaftaran Tenaga Kerja 2 Pembentukan KSM PERENCANAAN 1 Survey Aset Infrastruktur Terbangun melalui BKM/LKM    1 survey lapang   2 Berita Acara Hasil Survey Penyusunan Proposal Kegiatan



             



             



             



             



            C              



2     3 Survei teknis/lokasi   4 Survei harga satuan Upah/material/alat   5 Kesepakatan harga dan Swadaya   6 Penyusunan DED,RAB,RKS dan jadwal   7 Verifikasi oleh Askot infra, TA Infra PENCAIRAN DAN PELAKSANAAN  1 Pencairan    1 Coaching tata cara pencairan kepada BKM/UPL   2 Penyusunan Dokumen Pencairan   3 Verifikasi Dokumen Pencairan oleh Korkot, OC/KMW   3 Verifikasi Balai   4 Penandatangan SPK BKM dengan PPK   5 Penyusunan Rencana Kerja KSM



                           



                           



                           



                           



34 | Laporan Bulan Januari 2021 Fasilitator Sosial



April 2021                               C  



  6 Verifikasi Rencana Kerja KSM oleh FT & UPL 2 Pelaksanaan dan Pelaporan    7 Penandatangan SPPDL KSM - BKM   8 Pelaksanaan MP2K   9 Penyaluran Tahap 1 dari BKM ke KSM   10 Pelaksanaan OJT   11 Pelaksanan Konstruksi Tahap 1 oleh KSM/Panitia   12 Penyusunan LPJ KSM Tahap 1 kepada BKM   13 Penyaluran Tahap 2 dari BKM ke KSM   14 Sertifikasi   15 Penyusunan LPJ KSM Tahap 2 kepada BKM   16 Serah terima pekerjaan KSM ke BKM   17 Serah terima pekerjaan BKM ke PPK Satker   18 Serah terima pekerjaan PPK Satker ke Kelurahan   19 Serah terima pengelolaan kepada Pemerintahan kelurahan, dan KPP TAHAP PASKA KEGIATAN  1 Implentasi Rencana Kerja KPP 



35 | Laporan Bulan Januari 2021 Fasilitator Sosial



                                 



                                 



                                 



                                 



Januari 2021 Lampiran-Lampiran



36 | Laporan Bulan April 2021 Senior Fasilitator CFW (K3)



Januari 2021



37 | Laporan Bulan April 2021 Senior Fasilitator CFW (K3)



Januari 2021



38 | Laporan Bulan April 2021 Senior Fasilitator CFW (K3)



Januari 2021



39 | Laporan Bulan April 2021 Senior Fasilitator CFW (K3)



Januari 2021



40 | Laporan Bulan April 2021 Senior Fasilitator CFW (K3)