Laporan Desinfeksi Jateng 2020 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA



LAPORAN GAMBARAN PELAKSANAAN DESINFEKSI RUANGAN PADA MASA PANDEMI CORONAVIRUS DISEASE 2019 DI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN DI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2020



DISUSUN OLEH TIM KAJIAN BIDANG ADKL KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT BALAI BESAR TEKNIK KESEHATAN LINGKUNGAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT YOGYAKARTA Jl. Wiyoro Lor No. 21, Baturetno, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta 55197 Telp. (0274) 371588, Fax (0274) 443284



KATA PENGANTAR



Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, laporan Gambaran Pelaksanaan Desinfeksi pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 di Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 telah terselesaikan. Hasil kegiatan ini diharapkan dapat digunakan sebagai acuan dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan penyusunan programprogram



kesehatan,



terutama



yang



berhubungan



dengan



pengendalian



Coronavirus Desease 2019 dan adaptasi kebiasaan baru. Kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggitingginya kepada semua pihak yang telah membantu menyumbangkan pikiran, tenaga, dan waktu baik langsung maupun tidak langsung. Kami menyadari bahwa laporan ini masih banyak terdapat kekurangan, baik dalam kelengkapan data, maupun dalam cara penyusunannya. Untuk itu, kami mengharapkan saran, tanggapan, dan kritik yang membangun dari para pembaca laporan ini. Demikian, semoga laporan ini dapat bermanfaat.



Yogyakarta,



Desember 2020



Tim Kajian Bidang ADKL BBTKLPP Yogyakarta



iii



DAFTAR ISI



Halaman i ii iii iv v vi vii viii



HALAMAN JUDUL SUSUNAN TIM KAJIAN KATA PENGANTAR DAFTAR ISI DAFTAR TABEL DAFTAR GAMBAR DAFTAR LAMPIRAN INTISARI BAB I



BAB II



BAB III



BAB IV



PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang 1.2 Tujuan 1.3 Manfaat



1 2 2



METODE KAJIAN 2.1 Jenis Kegiatan/Kajian 2.2 Lokasi Kegiatan 2.3 Waktu Kegiatan 2.4 Tahapan Kegiatan



4 4 5 5



HASIL DAN PEMBAHASAN 3.1 Gambaran Umum Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah 3.2 Hasil Survei 3.3 Pembahasan



7 7 23



KESIMPULAN DAN REKOMENDASI 4.1 Kesimpulan 4.2 Rekomendasi



31 33



DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN



iv



DAFTAR TABEL Hal. Tabel 3.1 Tabel 3.2 Tabel 3.3 Tabel 3.4 Tabel 3.5



Jumlah Responden Berdasarkan Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Jenis Metode Desinfeksi yang Dilakukan oleh Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Metode Desinfeksi dan Jenis Ruangan yang Didesinfeksi di Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Alasan Pemilihan Metode Lainnya Oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Jenis, Zat Aktif, Takaran, dan Contoh Merk Dagang Bahan Desinfektan



v



8 11 12 21 29



DAFTAR GAMBAR Hal. Gambar 3.1 Gambar 3.2 Gambar 3.3 Gambar 3.4 Gambar 3.5 Gambar 3.6 Gambar 3.7 Gambar 3.8 Gambar 3.9 Gambar 3.10 Gambar 3.11 Gambar 3.12



Gambar 3.13 Gambar 3.14 Gambar 3.15 Gambar 3.16 Gambar 3.17



Proporsi Responden Berdasarkan Jenis Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Proporsi Fasyankes yang Memiliki Instalasi Khusus Pelaksana Desinfeksi di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Proporsi Fasyankes yang Memiliki Petugas Khusus Pelaksana Desinfeksi di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Proporsi Fasyankes yang Memiliki Petugas Pelaksana Desinfeksi Terlatih di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Frekuensi Pelaksanaan Desinfeksi Metode Sinar UV di Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Frekuensi Pelaksanaan Desinfeksi Metode Penyemprotan di Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Bahan Desinfektan yang Digunakan dalam Penyemprotan di Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Frekuensi Pelaksanaan Desinfeksi Metode Fogging di Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Bahan Desinfektan yang Digunakan dalam Fogging di Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Bahan Desinfektan yang Digunakan dalam Pengepelan Lantai di Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Frekuensi Pelaksanaan Desinfeksi Metode Mengelap Permukaan Benda-Benda di Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Bahan Desinfektan yang Digunakan dalam Pengelapan Permukaan Benda-Benda di Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Metode Desinfeksi Lainnya yang Digunakan di Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Jenis Alat Pelindung Diri saat Pelaksanaan Desinfeksi di Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Pelaksanaan Uji Laboratorium sebagai Monitoring dan Evaluasi Desinfeksi di Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Kendala Pelaksanaan Desinfeksi di Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Instalasi Upper-room UVC



vi



9 9 10 10 13 14 15 16 16 17 19 19



20 21 22 23 27



DAFTAR LAMPIRAN



Lampiran 1



Galeri Foto Pelaksanaan Desinfeksi di Fasyankes di Jawa Tengah



Lampiran 2



Kuesioner



vii



GAMBARAN PELAKSANAAN DESINFEKSI RUANGAN PADA MASA PANDEMI CORONAVIRUS DISEASE 2019 DI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN DI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2020 INTISARI Atikah Mulyawati Latar Belakang: Desinfeksi merupakan salah satu upaya menjaga kebersihan lingkungan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. Tujuan: Mengetahui gambaran pelaksanaan desinfeksi ruangan pada masa pandemi COVID-19 di fasilitas pelayanan kesehatan di Provinsi Jawa Tengah. Metode: Kegiatan dilaksanakan dengan metode survei yaitu menggunakan Google form yang didistribusikan kepada fasilitas pelayanan kesehatan di Provinsi Jawa Tengah. Data selanjutnya dianalisis secara deskriptif. Hasil: Jumlah Fasyankes yang menjadi responden sebanyak 795 yang berasal dari 33 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan jenis Fasyankes yang menjadi responden adalah 488 Puskesmas, 141 rumah sakit, 144 klinik, 11 apotek, lima laboratorium, empat Dinas Kesehatan, satu Dokter praktek, dan satu Bidan praktek. Sebanyak 789 responden telah melaksanakan desinfeksi ruangan. 337 Fasyankes yang telah memiliki instalasi khusus pelaksana desinfeksi dan 253 Fasyankes yang telah memiliki petugas desinfeksi terlatih. Jumlah Fasyankes yang melaksanakan desinfeksi metode sinar UV 150, penyemprotan 747, fogging 49, mengepel lantai 705, mengelap permukaan benda-benda 676, dan metode lainnya 30. Bahan yang digunakan untuk penyemprotan antara lain: Klorin, karbol/Lysol, pembersih lantai/Benzalkonium klorida, pemutih/Hipoklorit, dan alkohol. Untuk pengepelan lantai antara lain: Karbol/Lysol, Benzalkonium klorida, Kreolin, Klorin, dan Alkohol. Untuk pengelapan permukaan benda-benda antara lain: Klorin, Alkohol, Karbol/Lysol, Benzalkonium klorida, kreolin, Kreolin, Hipoklorit, dan Hidrogen peroksida. Untuk fogging antara lain: Hidrogen peroksida, Klorin, dan Benzalkonium klorida. Seluruh Fasyankes yang melaksanakan desinfeksi telah menggunakan alat pelindung diri (APD) berupa masker (782), sarung tangan (776), sepatu (706), kacamata (645), baju khusus (610), dan penutup kepala (594). Sebanyak 94 Fasyankes telah melakukan monitoring dan evaluasi desinfeksi. Kendala yang dialami oleh Fasyankes antara lain terkait SDM (241), bahan (132), alat (82), dana (76), waktu pelaksanaan (53), dan APD (24). Kesimpulan: 99,2% responden telah melaksanakan desinfeksi ruangan dengan 43% diantaranya telah memiliki instalasi khusus pelaksana desinfeksi dan 80% memiliki tenaga desinfeksi terlatih. Metode desinfeksi yang digunakan berturutturut dari yang terbanyak yaitu penyemprotan (94,7%), mengepel lantai (89,3%), mengelap permukaan benda-benda (85,6%), sinar UV (18,9%), fogging (6,6%), dan metode lainnya (3,9%). Bahan desinfektan yang paling banyak digunakan untuk metode penyemprotan yaitu Klorin, untuk metode pengepelan lantai yaitu Karbol/Lysol, untuk metode pengelapan permukaan benda-benda yaitu Klorin, dan untuk metode fogging yaitu Hidrogen peroksida. APD yang digunakan yaitu masker (99,1%), sarung tangan (98,4%), sepatu (89,5%), kacamata (81,7%), baju khusus (77,3%), dan penutup kepala (75,3%). Monitoring dan evaluasi berupa uji kualitas udara dan permukaan telah dilakukan oleh 12% responden. Kendala pelaksanaan desinfeksi yang paling banyak adalah terkait SDM (30,5%), bahan (16,7%) dan alat (10,4%). Kata kunci: SARS-CoV-2, COVID-19, desinfeksi, Jawa Tengah.



viii



BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus SARS jenis baru yang muncul di negara China pada akhir tahun 2019, kemudian menyebar dengan cepat ke hampir semua negara sejak awal tahun 2020 hingga saat ini. Tanggal 11 Maret 2020, World Health Organization (WHO) menetapkan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) sebagai pandemi global. Pada bulan Maret 2020, Presiden Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 menetapkan penyebaran penyakit tersebut sebagai bencana nasional non alam. Risiko penularan COVID-19 di tingkat nasional maupun global masih sangat tinggi namun dunia usaha dan perekonomian perlu tetap jalan, maka perlu dilakukan upaya



pencegahan



dan



pengendalian



serta



pelaksanaan



adaptasi



kebiasaan baru. Coronavirus merupakan virus yang memiliki selubung lipid luar yang rapuh sehingga rentan terhadap desinfektan. Sehingga perlu dilakukan pembersihan dan desinfeksi pada permukaan lingkungan tempat-tempat yang mungkin terkontaminasi virus COVID-19 (WHO. 2020). Fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) merupakan salah satu tempat yang berisiko terjadi penyebaran. Prinsip pencegahan dan pengendalian risiko penularan COVID-19 di Fasyankes adalah menerapkan kewaspadaan isolasi untuk semua pasien, menerapkan pengendalian administrasi, dan melakukan pendidikan dan pelatihan (Kemenkes, 2020). Prinsip kewaspadaan isolasi untuk semua pasien terdiri dari kewaspadaan standar dan kewaspadaan transmisi. Kewaspadaan standar meliputi kebersihan tangan, penggunaan APD, kebersihan pernafasan, kebersihan lingkungan, penanganan linen, tatalaksana limbah, desinfeksi peralatan perawatan pasien berdasarkan jenisnya, dan praktik menyuntik yang aman. Desinfeksi merupakan salah satu upaya menjaga kebersihan lingkungan (Kemenkes, 2020).



1



BBTKLPP Yogyakarta melaksanakan Kajian Gambaran Pelaksanaan Desinfeksi di Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah melalui formulir online (Google form) dengan tujuan untuk mengetahui gambaran pelaksanaan desinfeksi di Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah.



1.2. Tujuan 1.



Tujuan Umum Mengetahui gambaran pelaksanaan desinfeksi ruangan di Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah.



2.



Tujuan khusus a. Mengetahui proporsi Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah yang melaksanakan desinfeksi ruangan. b. Mengetahui proporsi Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah yang memiliki instalasi khusus untuk melakukan desinfeksi ruangan. c. Mengetahui proporsi Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah yang memiliki tenaga terlatih yang melakukan desinfeksi ruangan. d. Mengetahui metode desinfeksi ruangan yang digunakan di Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah. e. Mengetahui



bahan



desinfeksi



ruangan



yang



digunakan



di



Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah. f.



Mengetahui alat pelindung diri yang digunakan saat pelaksanaan desinfeksi ruangan di Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah.



g. Mengetahui pelaksanaan monitoring dan evaluasi desinfeksi ruangan di Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah. h. Mengetahui kendala pelaksanaan desinfeksi ruangan di Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah.



1.3. Manfaat 1. Bagi Dinas Kesehatan Sebagai



bahan



pertimbangan



dalam



menentukan



perencanaan,



program, serta monitoring dan evaluasi rangka pengendalian COVID-19.



2



2. Bagi Fasyankes Memberikan wawasan tentang berbedaan metode, alat, dan bahan yang digunakan oleh Fasyankes lain sebagai pertimbangan pelaksanaan desinfeksi di lingkungannya.



3



BAB II METODOLOGI 2.1. Jenis kegiatan Kegiatan dilaksanakan dengan metode survei yaitu menggunakan Google form sebagai alat pengumpulan data yang didistribusikan kepada fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) di Provinsi Jawa Tengah. Data yang terkumpul selanjutnya dianalisis dan dibahas dengan metode deskriptif. 2.2. Lokasi kegiatan Kegiatan berlokasi di Provinsi Jawa Tengah dengan menjaring



responden



fasilitas



pelayanan



kesehatan



(Fasyankes)



dari



33



Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah yaitu: 1



Kabupaten Banjarnegara



2



Kabupaten Banyumas



3



Kabupaten Blora



4



Kabupaten Boyolali



5



Kabupaten Brebes



6



Kabupaten Cilacap



7



Kabupaten Demak



8



Kabupaten Grobogan



9



Kabupaten Jepara



10 Kabupaten Karanganyar 11 Kabupaten Kebumen 12 Kabupaten Kendal 13 Kabupaten Klaten 14 Kabupaten Kudus 15 Kabupaten Magelang 16 Kabupaten Pati 17 Kabupaten Pekalongan 18 Kabupaten Pemalang 19 Kabupaten Purbalingga 20 Kabupaten Purworejo



4



21 Kabupaten Rembang 22 Kabupaten Semarang 23 Kabupaten Sragen 24 Kabupaten Tegal 25 Kabupaten Temanggung 26 Kabupaten Wonogiri 27 Kabupaten Wonosobo 28 Kota Magelang 29 Kota Pekalongan 30 Kota Salatiga 31 Kota Semarang 32 Kota Surakarta 33 Kota Tegal



2.3. Waktu Kegiatan. Waktu



kegiatan



dari



persiapan



hingga



penyusunan



laporan



dilaksanakan pada bulan Oktober s.d. Desember 2020.



2.4. Tahap kegiatan 1. Tahap persiapan Tahap persiapan dilakukan dengan menyusun instrumen untuk pelaksanaan kegiatan berupa Google form pelaksanaan desinfeksi ruangan di Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah, melakukan uji coba instrumen, menyiapkan surat permohonan pengumpulan data, flayer, dan broadcast, serta distribusi surat dan penyebarluasan flayer dan broadcast ke Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah.



2. Tahap Pelaksanaan a. Pengumpulan Data Tahap pengumpulan data dilakukan dengan penyebarluasan Google form pelaksanaan desinfeksi ke Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah secara online. Penyebaran melalui pengiriman flayer dan broadcast yang dikirim via whatsapp dan email. Waktu pelaksanaan pengumpulan data dilaksanakan pada bulan Oktober 2020.



5



b. Analisis hasil Data yang terkumpul kemudian divalidasi untuk menghindari adanya data ganda dari satu Fasyankes yang sama. Dilakukan juga verifikasi data ganda yang akan digunakan dengan menghubungi petugas Fasyankes yang mengisi data tersebut. Setelah validasi dan verifikasi, data direkapitulasi dan analisis berdasarkan jenis variabel. Waktu pelaksanaan analisis data pada bulan Oktober s.d. Desember 2020. 3. Tahap Evaluasi dan Pelaporan a. Penyusunan Laporan Pada tahap penyusunan laporan, hasil analisis data disusun dan dibahas secara deskriptif. Kemudian berdasarkan pembahasan, ditarik kesimpulan dan disusun rekomendasi. Waktu pelaksanaan analisis data pada bulan Desember 2020. b. Diseminasi Hasil Diseminasi hasil dilakukan dengan menyebarluaskan laporan Gambaran Pelaksanaan Desinfeksi di Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah dalam bentuk PDF ke Dinas kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang menjadi lokasi kegiatan, dan masing-masing Fasyankes yang menjadi responden melalui email atau Whatsapp.



6



BAB III HASIL DAN PEMBAHASAN 3.1



Gambaran Umum Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Provinsi Jawa Tengah Provinsi Jawa Tengah memiliki luas wilayah 32.800,69 KM2 yang terbagi menjadi 29 Kabupaten dan 6 Kota. Penduduk di Provinsi ini berjumlah 34.490.835 jiwa dengan jumlah penduduk terbanyak di Kabupaten Brebes (1.802.829 jiwa) dan jumlah penduduk paling sedikit di Kabupaten Rembang (633.584 jiwa). Sedangkan Kota terpadat adalah Kota Surakarta dengan kepadatan 11.256 jiwa/KM2 (BPS Provinsi Jawa Tengah, 2019). Fasilitas pelayanan kesehatan di Provinsi Jawa Tengah cukup lengkap dan banyak. Jumlah rumah sakit ada 239 unit, rumah bersalin 32 unit, Puskesmas 879 unit, Klinik/Balai Kesehatan 1.166 unit, dan Apotek 286 unit (BPS Provinsi Jawa Tengah, 2019).



3.2



Hasil Survei



3.2.1 Karakteristik Fasyankes yang menjadi Responden Survei pelaksanaan desinfeksi di Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah diikuti oleh 795 responden yang berasal dari 33 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah sebagaimana Tabel 3.1. Responden terbanyak berasal dari Kabupaten Sragen (11,3%), Cilacap (11,1%), Banyumas (7,9%), Brebes (7,0%), dan Banjarnegara (5,5%). Berdasarkan jenis Fasyankes, responden berasal dari Puskesmas, Rumah Sakit, Klinik, Apotek, Laboratorium, Dinas Kesehatan, Dokter Praktek, dan Bidang Praktek (Gambar 3.1). Responden terbanyak dari Puskesmas (61,4%), Rumah Sakit (17,7%), dan Klinik (18,1%).



7



Tabel 3.1. Proporsi Responden Berdasarkan Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Kabupaten/Kota 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33



Jumlah



Kabupaten Banjarnegara Kabupaten Banyumas Kabupaten Blora Kabupaten Boyolali Kabupaten Brebes Kabupaten Cilacap Kabupaten Demak Kabupaten Grobogan Kabupaten Jepara Kabupaten Karanganyar Kabupaten Kebumen Kabupaten Kendal Kabupaten Klaten Kabupaten Kudus Kabupaten Magelang Kabupaten Pati Kabupaten Pekalongan Kabupaten Pemalang Kabupaten Purbalingga Kabupaten Purworejo Kabupaten Rembang Kabupaten Semarang Kabupaten Sragen Kabupaten Tegal Kabupaten Temanggung Kabupaten Wonogiri Kabupaten Wonosobo Kota Magelang Kota Pekalongan Kota Salatiga Kota Semarang Kota Surakarta Kota Tegal Total



44 63 31 42 56 88 31 40 4 4 4 35 7 14 20 24 24 1 24 25 20 5 90 29 2 1 15 2 12 11 1 24 2 795



Prosentase 5,5% 7,9% 3,9% 5,3% 7,0% 11,1% 3,9% 5,0% 0,5% 0,5% 0,5% 4,4% 0,9% 1,8% 2,5% 3,0% 3,0% 0,1% 3,0% 3,1% 2,5% 0,6% 11,3% 3,6% 0,3% 0,1% 1,9% 0,3% 1,5% 1,4% 0,1% 3,0% 0,3% 100%



8



Gambar 3.1. Proporsi Responden Berdasarkan Jenis Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 3.2.2 Pelaksanaan Desinfeksi Ruangan di Fasyankes Hasil survey menunjukkan bahwa dari 795 Fasyankes yang menjadi responden,



sebanyak



789



(99,2%)



Fasyankes



menyatakan



telah



melaksanakan desinfeksi ruangan dan enam (0,8%) Fasyankes tidak melaksanakan desinfeksi. Alasan enam Fasyankes tidak melaksanakan desinfeksi ruangan adalah tidak memiliki peralatan desinfeksi/peralatan rusak (empat Fasyankes), gedung baru (satu Fasyankes), dan masih berada di zona hijau (satu Fasyankes).



Gambar 3.2. Proporsi Fasyankes yang Memiliki Instalasi Khusus Pelaksana Desinfeksi di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020



9



Dari 789 Fasyankes yang melaksanakan desinfeksi, sebanyak 337 (43%) Fasyankes memiliki instalasi khusus yang melaksanakan desinfeksi dan sebanyak 452 (57%) Fasyankes belum memiliki (Gambar 3.2).



Gambar 3.3. Proporsi Fasyankes yang Memiliki Petugas Khusus Pelaksana Desinfeksi di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Sebanyak



630



(80%)



Fasyankes mempunyai



petugas khusus



desinfeksi (Gambar 3.3). Petugas desinfeksi tersebut paling banyak adalah Cleaning service dan Sanitarian. Sebanyak 536 (68%) Fasyankes menyatakan bahwa petugas desinfeksi di Fasyankes tersebut belum mendapatkan pelatihan (Gambar 3.4).



Gambar 3.4. Proporsi Fasyankes yang Memiliki Petugas Pelaksana Desinfeksi Terlatih di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020



10



3.2.3 Metode Desinfeksi Ruangan di Fasyankes Metode desinfeksi yang digunakan oleh Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah terdiri dari metode sinar ultra violet (UV), penyemprotan, fogging, mengepel lantai, mengelap permukaan benda-benda, dan metode lain. Kebanyakan Fasyankes melakukan lebih dari satu macam desinfeksi. Jenis metode yang digunakan berdasar jenis Fasyankes dapat dilihat di Tabel 3.2. Tabel 3.2. Jenis Metode Desinfeksi yang Dilakukan oleh Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Jenis Metode Sinar ultra violet (UV)



Fogging



Mengepel lantai



Mengelap permukaan bendabenda



Penyemprotan



Metode lain



Puskesmas



57



476



14



415



386



5



Rumah Sakit



63



122



25



136



138



22



Klinik



28



129



10



134



133



3



Laboratorium



1



5



0



5



3



0



Apotek



0



9



0



10



10



0



Bidan Praktek



0



1



0



1



1



0



Dokter praktek Dinas Kesehatan Total



1



1



0



1



1



0



0



4



0



3



4



0



150



747



49



705



676



30



Jenis Fasyankes



Tabel 3.2 menunjukkan metode desinfeksi paling banyak digunakan yaitu penyemprotan yang dilakukan oleh 747 (94,3%) Fasyankes, mengepel lantai dilakukan oleh 705 (89,0%) Fasyankes, dan mengelap permukaan benda-benda yang dilakukan oleh 676 (85,4%) Fasyankes. Pengaplikasian metode desinfeksi berdasar jenis ruangan dapat dilihat pada Tabel 3.3. Berdasarkan Tabel 3.3, metode desinfeksi sinar UV banyak digunakan



di



ruang



rawat



inap,



UGD,



dan



poliklinik.



Metode



penyemprotan banyak digunakan di ruang pendaftaran, poliklinik, dan laboratorium. Metode fogging banyak digunakan di ruang UGD, ruang tunggu, dan poliklinik. Sedangkan metode pengepelan lantai dan



11



pengelapan permukaan benda-benda dilaksanakan dihampir semua ruangan. Tabel 3.3. Metode Desinfeksi dan Jenis Ruangan yang Didesinfeksi di Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Jenis Metode Sinar UV



Penyemprotan



Fogging



Mengepel Lantai



Rawat Inap



109



429



31



442



Mengelap Permukaan Bendabenda 399



UGD



109



600



40



574



528



Poliklinik



101



621



37



602



565



Apotek



43



586



25



647



568



Ruang tunggu



48



709



38



663



596



Ruang pendaftaran



43



680



35



656



599



Ruang Administrasi



38



590



32



639



559



Laboratorium



74



613



25



611



545



Ruang Isolasi Pasien COVID19



51



204



19



110



207



Ruang lain



84



204



21



221



178



Jenis Ruangan



Gambaran pelaksanaan masing-masing metode desinfeksi ruangan di Fasyankes adalah sebagai berikut: a. Metode Sinar UV Tabel 3.2 menunjukkan bahwa metode desinfeksi dengan menggunakan sinar UV dilaksanakan oleh 150 Fasyankes yang terdiri dari 57 Puskesmas, 63 rumah sakit, 28 klinik, satu laboratorium, dan satu dokter praktek. Pengaplikasian metode sinar UV paling banyak diterapkan di ruang rawat inap, UGD, poliklinik, dan laboratorium (Tabel 3.3). Berdasar waktu mulai diterapkannya metode sinar UV, sebanyak 102 (68,0%) Fasyankes telah melaksanakan desinfeksi metode sinar UV sebelum ditetapkannya pandemi COVID-19 dan 48 (32,0%) Fasyankes melaksanakan setelah ditetapkannya pandemi COVID-19. Berdasar frekuensinya, sebanyak 109 (72,7%) Fasyankes telah melaksanakan desinfeksi metode sinar UV secara rutin dan 41 (27,3%) Fasyankes melaksanakan secara tidak rutin.



12



Gambar 3.5. Frekuensi Pelaksanaan Desinfeksi Metode Sinar UV di Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Frekuensi pelaksanaan desinfeksi metode sinar UV secara rutin sebagaimana Gambar 3.5. Pada Gambar tersebut menunjukkan bahwa 57 (38,0%) Fasyankes melaksanakan desinfeksi UV tersebut setiap hari. Alasan dipilihnya desinfeksi metode sinar UV oleh Fasyankes tersebut berturut-turut dari yang paling banyak adalah: 1) Efisien 2) Aman 3) Tidak meninggalkan residu 4) Mudah/praktis 5) Tersedianya alat 6) Cepat 7) Jangkauan luas dan mendetail 8) Sesuai peraturan b. Metode Penyemprotan Metode desinfeksi penyemprotan dilaksanakan oleh 747 Fasyankes terdiri dari 476 Puskesmas, 122 rumah sakit, 129 Klinik, Sembilan Apotek, lima Laboratorium, empat Dinas Kesehatan, satu Dokter praktek, dan satu Bidan praktek (Tabel 3.2). Pengaplikasian



13



Metode desinfeksi penyemprotan paling banyak diterapkan di ruang tunggu, pendaftaran, Poliklinik, Laboratorium, dan UGD (Tabel 3.3). Berdasar waktu mulai pelaksanan metode ini, sebanyak 125 (16,7%) Fasyankes telah melaksanakan sebelum ditetapkannya pandemi



COVID-19



dan



sebanyak



622



(83,3%)



Fasyankes



melaksanakan setelah ditetapkannya pandemi COVID-19. Berdasar rutin tidaknya pelaksanaan, sebanyak 646 (86,5%) Fasyankes melaksanakan secara rutin dan sebanyak 101 (13,5%) Fasyankes melaksanakan secara tidak rutin. Frekuensi terbanyak pelaksanaan desinfeksi metode penyemprotan secara rutin oleh Fasyankes tersebut adalah setiap hari yaitu dilaksankaan oleh 466 (62,4%) Fasyankes sebagaimana Gambar 3.6.



Gambar 3.6. Frekuensi Pelaksanaan Desinfeksi Metode Penyemprotan di Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Bahan



desinfektan



yang



digunakan



dalam



pelaksanaan



desinfeksi metode penyemprotan oleh Fasyankes terdiri dari berbagai bahan. Satu Fasyankes dapat menggunakan lebih dari satu bahan dan diaplikasikan di ruang yang berbeda. Bahan yang paling banyak digunakan oleh 747 Fasyankes yang melakukan penyemprotan adalah Klorin yaitu digunakan oleh 467 (62,5%) Fasyankes (Gambar 3.7).



14



Gambar 3.7. Bahan Desinfektan yang Digunakan dalam Penyemprotan di Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Alasan



dipilihnya



desinfeksi



metode



penyemprotan



oleh



Fasyankes tersebut berturut-turut dari yang paling banyak adalah: 1) Mudah/praktis 2) Efisien dan ekonomis 3) Efektif 4) Tersedianya alat 5) Jangkauan luas dan sampai ke detail sempit 6) Cepat 7) Sesuai peraturan 8) Aman c. Metode Fogging Metode fogging dilaksanakan oleh 49 Fasyankes terdiri dari 14 Puskesmas, 25 rumah sakit, dan 10 klinik (Tabel 3.2). Berdasarkan waktu mulai diterapkannya metode ini, sebanyak 22 (44,9%) Fasyankes telah melaksanakan fogging sebelum ditetapkannya pandemi COVID-19 dan 27 (55,1%) Fasyankes melaksanakan setelah ditetapkannya pandemi COVID-19. Metode ini paling banyak digunakan di ruang UGD, ruang tunggu, poliklinik, ruang pendaftaran, dan ruang administrasi (Tabel 3.3).



15



Berdasar rutin tidaknya pelaksanaan, sebanyak 32 (65,3%) Fasyankes telah melaksanakan desinfeksi metode fogging secara rutin dan 17 (34,7%) Fasyankes melaksanakan secara tidak rutin. Frekuensi pelaksanaan desinfeksi metode fogging bervariasi dari setiap hari, seminggu lebih dari sekali, saat ada kasus COVID-19, seminggu sekali, sebulan sekali, dan lainnya (Gambar 3.8).



Gambar 3.8. Frekuensi Pelaksanaan Desinfeksi Metode Fogging di Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Bahan



desinfektan



yang



digunakan



dalam



pelaksanaan



desinfeksi metode fogging paling banyak menggunakan Hidrogen Peroksida oleh sebanyak 23 (46,9%) Fasyankes (Gambar 3.9).



Gambar 3.9. Bahan Desinfektan yang Digunakan dalam Fogging di Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020



16



Alasan dipilihnya desinfeksi metode fogging oleh Fasyankes tersebut berturut-turut dari yang paling banyak adalah: 1) Efektif 2) Mudah/praktis 3) Jangkauan luas dan sampai ke detail sempit 4) Efisien dan ekonomis 5) Tersedianya alat 6) Sesuai peraturan/rekomendasi



d. Metode Mengepel Lantai Metode mengepel lantai dilaksanakan oleh 705 Fasyankes terdiri dari 415 Puskesmas, 136 rumah sakit, 134 klinik, 10 apotek, lima laboratorium, tiga Dinas Kesehatan, satu Dokter praktek, dan satu Bidan praktek (Tabel 3.2). Metode ini diterapkan hampir di seluruh ruangan di Fasyankes (Tabel 3.3). Berdasar waktu mulai diterapkannya metode ini, sebanyak 616 (87,4%) Fasyankes telah melaksanakan desinfeksi metode mengepel lantai sebelum ditetapkannya pandemi COVID-19. Sebanyak 442 (62,7%) Fasyankes tersebut telah melaksanakan desinfeksi metode mengepel lantai secara rutin. Berdasar frekuensinya, sebanyak 685 (97,2%) Fasyankes melaksanakan metode ini setiap hari.



Gambar 3.10. Bahan Desinfektan yang Digunakan dalam Pengepelan Lantai di Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020



17



Bahan desinfektan metode pengepelan lantai yang digunakan oleh satu Fasyankes bisa lebih dari satu jenis. Berdasar Gambar 3.10, bahan yang paling banyak dipakai adalah karbol/lysol yang digunakan oleh 587 (83,3%) Fasyankes. Alasan dipilihnya desinfeksi metode mengepel lantai oleh Fasyankes tersebut berturut-turut dari yang paling banyak adalah: 1) Mudah/praktis 2) Efektif 3) Bersih 4) Efisien dan ekonomis 5) Jangkauan permukaan lebih luas dan sampai ke sudut 6) Tersedianya alat 7) Aman



e. Metode Mengelap permukaan benda-benda Metode mengelap permukaan benda-benda dilaksanakan oleh 676 Fasyankes terdiri dari 386 Puskesmas, 138 rumah sakit, 133 klinik, 10 apotek , tiga labortarium, empat Dinas Kesehatan, satu Dokter praktek, dan satu Bidan praktek (Tabel 3.2). Hampir seluruh ruangan di Fasyankes dilakukan metode mengelap



permukaan



benda-benda.



Ruang



yang



terbanyak



melakukan ini adalah di ruang tunggu, pendaftaran, dan poliklinik (Tabel 3.3). Sebanyak



429



(63,5%)



Fasyankes



telah



melaksanakan



desinfeksi metode mengelap permukaan benda-benda sebelum ditetapkannya pandemi COVID-19 dan 247 (36,5%) Fasyankes melaksanakan setelah ditetapkannya pandemi COVID-19. Sebanyak 399 (59,0%) Fasyankes telah melakukan desinfeksi mengelap permukaan



benda-benda



secara



rutin



dengan



533



(78,8%)



diantaranya melakukannya setiap hari (Gambar 3.11). Bahan desinfektan metode pengelapan permukaan bendabenda yang digunakan oleh satu Fasyankes bisa lebih dari satu jenis. Berdasar Gambar 3.12, bahan yang paling banyak dipakai adalah



18



klorin yang digunakan oleh 281 (41,6%) Fasyankes dan alkohol yang digunakan oleh 206 (30,4%) Fasyankes.



Gambar 3.11. Frekuensi Pelaksanaan Desinfeksi Metode Mengelap Permukaan Benda-Benda di Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020



Gambar 3.12. Bahan Desinfektan yang Digunakan dalam Pengelapan Permukaan Benda-Benda di Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Alasan dipilihnya desinfeksi metode mengelap permukaan benda-benda oleh Fasyankes tersebut berturut-turut dari yang paling banyak adalah: 1) Mudah/praktis



19



2) Efektif 3) Bersih 4) Efisien dan ekonomis 5) Merata dan jangkauan mendetail 6) Alat tersedia 7) Aman 8) Sesuai peraturan/standar/rekomendasi 9) Cepat



f.



Metode lainnya Metode lainnya dilaksanakan oleh 30 Fasyankes yaitu lima Puskesmas, 22 rumah sakit, dan tiga klinik (Tabel 3.2). Metode lain yang paling banyak dilakukan yaitu penggunaan alat Drymist sebanyak 11 (35,5%) sebagaimana Gambar 3.13.



Gambar 3.13. Metode Desinfeksi Lainnya yang Digunakan di Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Alasan dipilihnya metode desinfeksi lainnya dapat dilihat pada Tabel 3.4. Drymist, Ozon, HepafilterI dan Humidifier dipilih karena dinilai efektif membunuh kuman dan virus di ruangan dan tidak meninggalkan residu.



20



Tabel 3.4 Alasan Pemilihan Metode Lainnya Oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Metode Desinfeksi



Alasan Pemilihan



Drymist



Efektif, mudah, efisien, cepat, tidak meninggalkan residu, dan jangkauan luas



Ozon



Efektif, efisien, mudah, alat tersedia, cepat, tidak merusak peralatan



Hepafilter



Efektif, aman, dan tidak meninggalkan residu



Humidifier



Efektif



3.2.4 Alat Pelindung Diri saat Melaksanakan Desinfeksi Ruangan di Fasyankes Penggunaan alat pelindung diri pada saat pelaksanaan desinfeksi dilakukan oleh seluruh (100%) Fasyankes yang menjadi responden. Pada Gambar 3.14 dapat diketahui bahwa APD yang paling banyak dipakai yaitu masker (99,1%), sarung tangan (98,4%), dan sepatu (89,5%).



Gambar 3.14. Jenis Alat Pelindung Diri saat Pelaksanaan Desinfeksi di Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 3.2.5 Monitoring dan Evaluasi Desinfeksi Ruangan di Fasyankes Berdasarkan hasil survei, pelaksanaan monitoring evaluasi berupa pengujian laboratorium udara ruang dan permukaan sebelum dan atau



21



sesudah



desinfeksi,



menunjukkan



bahwa



sebagian



besar



(88%)



Fasyankes belum melakukan (Gambar 3.15).



Gambar 3.15. Pelaksanaan Uji Laboratorium sebagai Monitoring dan Evaluasi Desinfeksi di Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Dari 94 Fasyankes yang telah melaksanakan uji laboratorium udara ruang dan atau permukaan, parameter yang paling banyak diuji adalah Angka kuman udara dan permukaan (lantai/dinding).



3.2.6 Kendala Pelaksanaan Desinfeksi Ruangan di Fasyankes Dari 789 Fasyankes yang menyatakan melaksanakan desinfeksi ruangan, sebanyak 520 (65,7%) Fasyankes mengalami kendala. Sebagian besar mengalami kendala lebih dari satu macam. Jenis kendala dapat dikelompokkan menjadi delapan yaitu kendala sumber daya manusia (SDM), alat, bahan, dana, waktu pelaksanaan, alat pelindung diri (APD), monitoring dan evaluasi, serta kendala lainnya (Gambar 3.16). Kendala SDM menjadi kendala yang paling banyak dialami (30,6%).



22



Gambar 3.16. Kendala Pelaksanaan Desinfeksi di Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Kendala SDM yang disebutkan oleh Fasyankes diantaranya adalah kurangnya SDM pelaksana desinfeksi, SDM belum terlatih, SDM rangkap tugas, dan SDM kurang disiplin. Kendala alat diantaranya adalah kurangnya jumlah alat, alat tidak tersedia, dan alat rusak. Kendala bahan diantaranya adalah bahan korosif, merusak peralatan, kekurangan bahan, kesulitan mencari bahan, harga bahan yang mahal, dan bau. Kendala waktu pelaksanaan yang disampaikan oleh Fasyankes adalah terkait dengan pengaturan waktu pelaksanaan saat ruangan kosong tidak ada pasien. Kendala dana yang disampaikan oleh Fasyankes yaitu kurangnya dana, butuhnya biaya yang tinggi untuk alat dan bahan, serta tidak adanya dana insentif bagi petugas yang melaksanakan desinfeksi. Kendala APD yang disampaikan oleh Fasyankes yaitu terkait ketersediaan APD yang kurang. Kendala monev yang disebutkan adalah belum dilaksanakannya monitoring dan evaluasi pelaksanaan desinfeksi.



3.3



Pembahasan Sejak menyebarnya Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dari RRC akhir tahun 2019 hingga saat ini, penyakit ini telah merenggut banyak korban jiwa. WHO telah menetapkan penyakit ini sebagai pandemi global pada tanggal 11 Maret 2020. Di Indonesia, berdasarkan Keputusan



23



Presiden Nomor 12 Tahun 2020, penyebaran COVID-19 ditetapkan sebagai bencana nasional nonalam. COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS CoV-2). SARS coronavirus (SARS-CoV) adalah virus stabil yang berpotensi ditularkan oleh kontak atau fomit tidak langsung (Chan dkk, 2011). Fomit adalah zat atau bahan mati atau nonpatogenik (misal lembaran, permukaan furnitur, kertas, dan sebagainya), tidak termasuk makanan, yang dapat bertindak sebagai vektor suatu patogen. (The Free Dictionary by Farlex, 2012). SARS-CoV mempertahankan kelangsungan hidupnya di permukaan yang halus selama lebih dari 5 hari pada suhu 22–25 °C dan kelembaban relatif 40% – 50% (Chan dkk, 2011). Hasil penelitian Chan dkk (2011) ini menunjukkan bahwa permukaan yang terkontaminasi dapat memainkan peran utama dalam penularan infeksi SARS CoV di rumah sakit dan masyarakat. Hasil penelitian lain di rumah sakit di Hongkong menunjukkan SARS CoV-2 terdeteksi di permukaan lingkungan namun tidak di udara (Cheng dkk, 2020). SARS CoV-2 juga ditemukan mampu hidup (viabel) hingga satu hari pada kain dan kayu, dua hari pada kaca, empat hari pada stainless steel dan plastik, dan tujuh hari pada lapisan luar masker medis (Chin dkk, 2020). Virus ini juga mampu bertahan pada tembaga selama empat jam, pada kardus selama 24 jam, dan pada plastik dan stainless steel hingga 72 jam (Van Doremalen dkk, 2020). Upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 terus dilakukan oleh berbagai pihak untuk menangani kejadian luar biasa ini. Perlindungan masyarakat melalui upaya pencegahan diantaranya dilakukan dengan kegiatan promosi dan proteksi (Kemenkes, 2020). Kegiatan promosi pada masyarakat dilakukan melalui sosialisasi, edukasi, dan penggunaan berbagai media informasi. Kegiatan proteksi atau perlindungan dilakukan antara lain melalui penyediaan sarana cuci tangan pakai sabun atau handsanitizer, penapisan kesehatan orang yang akan masuk ke fasilitas umum, pengaturan jaga jarak, desinfeksi permukaan, ruang, dan peralatan, serta penegakan disiplin perilaku untuk tidak



24



berkerumun, menggunakan masker, tidak merokok di fasilitas umum, dan lain-lain (Kemenkes, 2020). Pada fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes), ditetapkan tiga prinsip pencegahan dan pengendalian infeksi COVID-19 yaitu menerapkan kewaspadaan isolasi untuk semua pasien, menerapkan pengendalian administrasi, dan melakukan pendidikan dan pelatihan. Dalam penerapan kewaspadaan isolasi, khususnya upaya menjaga kebersihan lingkungan salah satunya adalah pelaksaaan desinfeksi (Kemenkes, 2020). Desinfeksi merupakan proses mengeliminasi/menghilangkan banyak atau semua mikroorganisme patogen kecuali spora bakteri pada benda mati (CDC, 2008). Desinfeksi dilakukan dengan cara kimia atau fisik untuk mengendalikan



atau



menghancurkan



mikroorganisme



yang



mampu



menyebabkan penyakit (Occupational Safety and Health Branch of the Labour Department, 2007). Ada tiga tingkat disinfeksi tergantung efektifitas dari desinfektan yaitu desinfeksi



tingkat



tinggi,



menengah



dan



rendah.



Masing-masing



desinfektan memiliki cara kerja tersendiri, diantaranya ada yang merusak dinding sel, mengubah sifat protein atau lipid, oksidasi, alkilasi, dll. Khasiatnya juga tergantung pada berbagai faktor seperti konsentrasi, durasi kontak, suhu, pH, dll (Occupational Safety and Health Branch of the Labour Department, 2007). WHO dalam pernyataan keilmuan yang diterbitkan pada tanggal 9 Juli 2020 tentang Transmisi SARS CoV-2 yang merupakan pemutakhiran pernyataan keilmuan serupa tertanggal 29 Maret 2020, menyatakan bahwa SARS CoV-2 dapat menyebar melalui beberapa moda transmisi antara lain kontak, droplet (percikan), udara (airborne) pada ruang perawatan dengan prosedur yang menghasilkan aerosol, dan fomit. Dengan adanya moda transmisi melalui fomit, maka penting dilakukan pengeliminasian SARS CoV-2 di permukaan. Pelaksanaan desinfeksi merupakan salah satu upaya pengeliminasian ini. Menurut Chin dkk (2020) SARS CoV-2 dapat bertahan di berbagai tingkat pH dan suhu ambien namun rentan terhadap panas dan metode disinfeksi standar. Pada pedoman pengendalian COVID-19 yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan revisi 5 tanggal 13 Juli 2020 metode desinfeksi



25



yang direkomendasikan adalah pengelapan permukaan benda-benda dan pengepelan lantai, serta tidak merekomendasikan aplikasi desinfektan ke permukaan lingungan secara rutin di dalam ruangan dengan penyemprotan dan fogging. Upaya menjaga kebersihan lingkungan di Fasyankes dapat dilakukan dengan prosedur pembersihan dan desinfeksi secara rutin dengan cara mengelap seluruh permukaan lingkungan ruangan dan pengepelan lantai ruangan. Bahan yang digunakan berturut-turut yaitu cairan detergen kemudian bersihkan dengan air bersih lalu menggunakan klorin 0.05 %. Apabila digunakan di area perawatan pasien COVID-19, cairan pembersih harus diganti (Kemenkes, 2020). Berdasarkan hasil survei, pelaksanaan desinfeksi di Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah telah dilaksanakan oleh hampir seluruh (99,2%) responden. Hal ini menunjukkan bahwa seluruh responden mempunyai perhatian terhadap pencegahan penularan COVID-19 di Fasyankes. Metode dilakukan berturut-turut dari yang terbanyak adalah dengan penyemprotan (94,7%) mengepel lantai (89,3%), mengelap permukaan benda (85,6%), sinar UV (18,9%), dan fogging (6,6%). Pemilihan metode desinfeksi ini oleh Fasyankes tentu dipilih dengan alasan tertentu. Berdasarkan survei, penggunaan desinfeksi metode sinar UV oleh Fasyankes dilakukan dengan tiga alasan terbanyak yaitu efisien, aman, dan tidak meninggalkan residu. Cara kerja sinar UV adalah dengan membuat poster cahaya hitam bersinar dan berada di bawah area yang terlihat cahaya dan sinar-X. Sinar ini merupakan salah satu jenis radiasi elektromagnetik (Kalyani dkk, 2020). Tiga macam jenis sinar UV yang dapat digunakan untuk sterilisai yaitu ultra violet A (UVA), ultra violet B (UVB), dan ultra violet C (UVC). Radiasi UVA dan UVB memiliki efektifitas lebih rendah dibanding UVC. UVB dilaporkan efektif untuk membunuh virus SARS lainnya (bukan SARS CoV). Sedangkan UVA efektifitasnya 1000 kali dibawah UVB. Radiasi UVC telah terbukti menghancurkan lapisan protein luar dari SARS-Coronavirus (FDA, 2020). Berdasar penelitian, Coronavirus dapat hancur pada paparan UVC lebih kuat dari 90 μW/cm2. Perangkat sinar UV level sangat tinggi yang



26



dibutuhkan untuk membunuh Coronavirus berkisar antara 200 hingga 300 nanometer (Kalyani dkk, 2020). Beggs dan Avital (2020) melakukan penelitian penggunaan Upperroom UVC sebagai desinfeksi untuk mengurangi penyebaran COVID-19 terutama di ruangan yang tidak dapat menerapkan ventilasi terbuka. Metode ini dilakukan dengan memasang alat UV di bagian atas ruangan yg tidak mengenai secara langsung orang yang berada di ruang tersebut (Gambar 3.17).



Sumber: PeerJ 8:e10196 DOI 10.7717/peerj.10196



Gambar 3.17. Instalasi Upper-room UVC



Penggunaan metode sinar UV ini perlu mempertimbangkan keamanan petugas pelaksana desinfeksi dan orang-orang yang ada di lingkungan tersebut. Radiasi UVC pada kulit dapat menyebabkan luka bakar parah dan pada mata dapat menyebabkan cedera (fotokeratitis). Sehingga perlu menghindari paparan langsung radiasi UVC pada kulit dan jangan pernah melihat langsung ke sumber cahaya UVC, meskipun hanya sebentar (FDA, 2020). Penggunaan desinfeksi metode penyemprotan dan fogging oleh Fasyankes yang disurvei mempunyai alasan terbanyak yaitu mudah/praktis, efisien dan ekonomis, efektif, serta jangkauan luas dan mendetail. Bahan desinfektan metode penyemprotan paling banyak menggunakan klorin.



27



Bahan desinfektan metode fogging paling banyak menggunakan Hidrogen peroksida.Sedangkan bahan desinfektan untuk mengepel paling banyak menggunakan karbol/lysol dan mengelap permukaan benda paling banyak menggunakan klorin dan alkohol. Pada dasarnya semua bahan kimia yang digunakan sebagai bahan desinfektan adalah berbahaya. Desinfektan alkohol dapat mengiritasi kulit yang terluka dan apabila menghirup uap alkohol pekat dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan dan berefek pada sistem saraf pusat. Hipoklorit dengan konsentrasi tinggi dapat mengiritasi selaput lendir, mata dan kulit (Occupational Safety and Health Branch of the Labour Department, 2007). Larutan Hidrogen peroksida pekat



bersifat korosif



dan dapat



menyebabkan luka bakar lokal, iritasi pada selaput lendir, mata dan kulit (Occupational Safety and Health Branch of the Labour Department, 2007). Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam pemilihan disinfektan antara lain kesesuaian antara disinfektan kimia dan permukaan yang akan ditangani, toksisitas desinfektan, kemudahan penggunaan, mikroorganisme yang ingin dibersihkan, konsentrasi, waktu kontak yang dianjurkan, serta stabilitas produk (WHO, 2020). Pelaksanaan desinfeksi di dalam ruangan berupa penyemprotan, fogging, sinar UV ataupun metode lainnya selain mengepel dan mengelap permukaan benda, dilaksanakan setelah dilakukan pembersihan secara manual dengan menyikat atau menggosok untuk membersihkan materi organik.



Desinfeksi



metode



penyemprotan



dan



fogging



tidak



direkomendasikan untuk area luar ruangan seperti jalan dan pasar serta tidak diperbolehkan untuk diaplikasikan langsung ke orang seperti bilik desinfeksi, penyemprotan orang dalam terowongan, dan sejenisnya (WHO, 2020). Jenis, takaran, dan contoh merk dagang desinfektan yang dapat digunakan



berdasarkan



Panduan



Kegiatan



Menjaga



Kebersihan



Lingkungan dan Langkah-Langkah Desinfeksi dalam Rangka Pencegahan Penularan



COVID-19



yang



diterbitkan



oleh



Direktorat



Kesehatan



Lingkungan, Ditjen Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI sebagaimana Tabel 3.5.



28



Tabel 3.5. Jenis, Zat Aktif, Takaran, dan Contoh Merk Dagang Bahan Desinfektan Jenis



Zat Aktif



Takaran



Larutan pemutih



Hipoklorit



30 ml (2 sendok makan) per 1 L air



Larutan klorin



Hipoklorit



Karbol/Lysol



Fenol



Untuk ruangan konsentrasi minimal 6% 30 ml (2 sendok makan) per 1 L air



Pembersih lantai



Benzalkonium klorida



1 tutup botol per 5 L air



Desinfektan Diamin



N-(3aminopropyl)-Ndedocypropane1,3-diamine Hidrogen peroksida



Sesuai petunjuk penggunaan



Desinfektan peroksida



Sesuai petunjuk penggunaan



Contoh Merk Dagang -



Bayclin So Klin Pemutih Proklin Prokleen Kaporit bubuk Kaporit padat Kaporit tablet Wipol Supersol Bebek karbol wangi SOS karbol wangi Super pell So Klin pembersih lantai SOS pembersih lantai Harpic Dettol Floor Cleaner Netbiokem DSAM Microbac Forte TM Suprosan DA Steridine Multi Surface Sanosil Clorox Hydrogen Peroxide Avmor EP 50 Sporox II



Alat pelindung diri (APD) merupakan hal penting yang harus digunakan dalam melaksanakan desinfeksi. Petugas juga harus terlatih dalam penggunaanya.



APD



yang



perlu



digunakan



untuk



persiapan



dan



pelaksanaan desinfeksi di Fasyankes meliputi seragam dengan lengan panjang, sepatu kerja tertutup, jubah dan/atau celemek kedap cairan, sarung tangan karet, masker medis, dan pelindung mata atau lebih disarankan pelindung wajah (WHO, 2020). Hasil survei menunjukkan petugas pelaksana desinfeksi pada 792 Fasyankes semuanya (100%) telah menggunakan APD dengan dengan rincian penggunaan dari yang terbanyak yaitu masker (99,1%), sarung tangan (98,4%), sepatu (89,5%), kacamata (81,7%), baju khusus (77,4%), dan penutup kepala (75,3%). Dilihat dari hasil tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar Fasyankes telah menerapkan penggunaan APD dengan baik.



29



Terkait pelaksanaan monitoring dan evaluasi desinfeksi ruangan di Fasyankes berupa pengujian kualitas udara dan permukaan telah dilaksanakan oleh 11,9% dengan parameter terbanyak yang diuji yaitu Angka kuman. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit, baku mutu kualitas mikrobiologi udara ruang operasi kosong 35 CFU/m3, ruang operasi dengan aktifitas 180 CFU/m3, dan ruang operasi ultraclean 10 35 CFU/m3. Kendala pelaksanaan desinfeksi berdasarkan survei yang paling banyak adalah kendala sumber daya manusia atau SDM (30,6%) yaitu kurangnya SDM pelaksana desinfeksi, SDM belum terlatih, SDM rangkap tugas, dan SDM kurang disiplin. Ketersediaan SDM yang terlatih adalah hal penting yang perlu diperhatikan. Pendidikan pelatihan yang perlu diberikan kepada seluruh staf Fasyankes tentang COVID-19 meliputi materi segitiga epidemiologi, rantai infeksi, konsep infeksi, program PPI, kewaspadaan isolasi (kewaspadaan standard an kewaspadaan berdasar transmisi), konsep COVID-19, alat pelindung diri, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), dan pengelolaan limbah (Kemenkes, 2020). Kendala lain yaitu kendala bahan sebanyak 16,8%, diantaranya adalah bahan korosif, bahan merusak peralatan, kekurangan bahan, harga bahan yang mahal, dan bau. Kendala alat sebanyak 10,4%, diantaranya adalah kurangnya jumlah alat, alat tidak tersedia, dan alat rusak. Terkait alat dan bahan, perlu dilakukan kajian lebih lanjut untuk melihat alat dan bahan yang efektif, efisien, mudah, praktis, dan aman baik bagi manusia maupun sarana prasarana dan peralatan di Fasyankes.



30



BAB IV KESIMPULAN DAN REKOMENDASI 4.1



Kesimpulan Berdasarkan



hasil



survei



pelaksanaan



desinfeksi



terhadap



795



Fasyankes yang menjadi responden di Provinsi Jawa Tengah dapat disimpulkan sebagai berikut: 1



Sebanyak 789 (99,2%) dari 795 responden telah melaksanakan desinfeksi ruangan.



2



Dari 789 Fasyankes yang melaksanakan desinfeksi, sebanyak 337 (43%) telah memiliki instalasi khusus untuk melakukan desinfeksi ruangan.



3



Sebanyak 253 (32%) dari 789 Fasyankes telah memiliki tenaga terlatih yang melakukan desinfeksi ruangan.



4



Metode desinfeksi yang digunakan di 789 Fasyankes berturut-turut dari yang terbanyak yaitu: a.



Penyemprotan dilaksanakan oleh 747 (94,3%) Fasyankes.



b.



Mengepel lantai dilaksanakan oleh 705 (89,0%) Fasyankes.



c.



Mengelap permukaan benda-benda dilaksanakan oleh 676 (85,4%) Fasyankes.



d.



Sinar UV dilaksanakan oleh 150 (18,9%) Fasyankes.



e.



Fogging dilaksanakan oleh 49 (6,2%) Fasyankes



f.



Metode lainnya dilaksanakan oleh 30 (3,8%) Fasyankes yaitu diantaranya desinfeksi menggunakan Drymist, Ozon, Hepafilter, dan Humidifier.



5



Bahan desinfektan yang digunakan di 789 Fasyankes yaitu: a.



Bahan yang digunakan untuk desinfeksi metode penyemprotan antara lain: Klorin, karbol/Lysol, pembersih lantai/Benzalkonium klorida, pemutih/Hipoklorit, dan alkohol.



b.



Bahan yang digunakan untuk desinfeksi metode pengepelan lantai antara lain: Karbol/Lysol, Benzalkonium klorida, Kreolin, Klorin, dan Alkohol.



c.



Bahan yang digunakan untuk desinfeksi metode pengelapan permukaan



benda-benda



antara



lain:



Klorin,



Alkohol,



31



Karbol/Lysol, Benzalkonium klorida, kreolin, Kreolin, Hipoklorit, dan Hidrogen peroksida. d.



Bahan yang digunakan untuk desinfeksi metode fogging antara lain: Hidrogen peroksida, Klorin, dan Benzalkonium klorida.



6



Dari 789 Fasyankes yang melakukan desinfeksi ruangan, seluruhnya (100%) menggunakan alat pelindung diri (APD) saat melakukan desinfeksi. Rincian APD yang digunakan yaitu:



7



a.



Masker digunakan oleh 782 (99,1%) Fasyankes



b.



Sarung tangan digunakan oleh 776 (98,4%) Fasyankes



c.



Sepatu digunakan oleh 706 (89,5%) Fasyankes



d.



Kacamata digunakan oleh 645 (81,7%) Fasyankes



e.



Baju khusus digunakan oleh 610 (77,3%) Fasyankes



f.



Penutup kepala digunakan oleh 594 (75,3%) Fasyankes



Pelaksanaan monitoring dan evaluasi desinfeksi ruangan di 789 Fasyankes telah dilaksanakan oleh 94 (12%) Fasyankes. Monitoring dan evaluasi dilakukan dengan meguji kualitas udara dan permukaan dengan parameter terbanyak yang diuji yaitu Angka kuman.



8



Kendala pelaksanaan desinfeksi ruangan di 789 Fasyankes yaitu: a.



Kendala SDM dialami oleh 241 (30,5%) Fasyankes, diantaranya adalah kurangnya SDM pelaksana desinfeksi, SDM belum terlatih, SDM rangkap tugas, dan SDM kurang disiplin.



b.



Kendala bahan dialami oleh 132 (16,7%) Fasyankes, diantaranya adalah bahan korosif, kekurangan bahan, dan harga bahan yang mahal.



c.



Kendala alat dialami oleh 82 (10,4%) Fasyankes, diantaranya adalah kurangnya jumlah alat, alat tidak tersedia, dan alat rusak.



d.



Kendala dana dialami oleh 76 (9,6%) Fasyankes yaitu kurangnya dana dan butuhnya biaya yang tinggi untuk alat dan bahan.



e.



Kendala waktu pelaksanaan dialami oleh 53 (6,7%) Fasyankes yaitu terkait dengan pengaturan waktu pelaksanaan saat ruangan kosong tidak ada pasien.



f.



Kendala APD dialami oleh 24 (3%) Fasyankes yaitu kurangnya APD.



32



g.



Kendala Monev dialami oleh 19 (2,4%) Fasyankes yaitu belum dilaksanakannya monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan desinfeksi.



4.2



Rekomendasi 1. Bagi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota a. Melakukan



pelatihan



desinfeksi



bagi



petugas



desinfeksi



di



Fasyankes. b. Membantu Fasyankes dalam mengatasi kendala pelaksanaan desinfeksi. 2. Bagi Fasyankes a. Bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan instansi terkait lainnya untuk melakukan pelatihan desinfeksi bagi petugas pelaksana desinfeksi. c. Melakukan



monitoring



dan



evaluasi



terhadap



pelaksanaan



desinfeksi, salah satunya dengan menguji kualitas udara dan permukaan di ruangan Fasyankes. 3. Bagi



Bidang



Pengembangan



Teknologi



dan



Laboratorium



BBTKLPP Yogyakarta a. Membuat bahan desinfektan yang aman dan tidak korosif. b. Merancang alat desinfeksi yang ekonomis dan mudah dipakai.



33



DAFTAR PUSTAKA



BPS Provinsi Jawa Tengah. 2019. Provinsi Jawa tengah dalam Angka - Jawa Tengah Province in Figure 2019. Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah. Semarang. Tersedia dalam http://bappeda.jatengprov.go.id/wpcontent/uploads/2020/07/Provinsi-Jawa-Tengah-Dalam-Angka-2019.pdf. Diakses pada tanggal 22 Desember 2020. Beggs, Clive B. dan Avital, Eldad J. 2020 Upper-room ultraviolet air disinfection might help to reduce COVID-19 transmission in buildings: a feasibility study. PeerJ 8:e10196 DOI 10.7717/peerj.10196. Tersedia dalam https://peerj.com/articles/10196.pdf. Diakses pada tanggal 23 Desember 2020. CDC. 2020. Guidance for Cleaning and Disinfecting. Public Spaces, Workplaces, Businesses, School, and Homes. Centers for Disease Control and Prevention. Tersedia dalam https://www.cdc.gov/coronavirus/2019ncov/community/pdf/REopening_America_Guidance.pdf. Diakses pada tanggal 18 November 2020. CDC. 2008. Introduction, Methods, Definition of Terms. Guideline for Disinfection and Sterilization in Healthcare Facilities. Centers for Disease Control and Prevention. Tersedia dalam https://www.cdc.gov/infectioncontrol/guidelines/disinfection/introduction.ht ml. Diakses pada tanggal 20 November 2020. Chan, K.H.; Malik Peiris, J. S.; Lam, S. Y.; Poon, L. L. M.; Yuen, K. Y.; dan Seto, W. H. 2011. The Effects of Temperature and Relative Humidity on the Viability of the SARS Coronavirus. Hindawi Publishing Corporation. Advance in Virology Volume 2011. Article ID 734690. Tersedia dalam https://www.hindawi.com/journals/av/2011/734690/. Diakses pada tanggal 22 November 2020. Cheng, V.C.C.; Wong, S.C.; Chen, J.H.K.; Yip, C.C.Y.; Chung, V.W.M.; dkk. 2020. Escalatig Infection Control Response to the rapidly evolving epidemiology of the coronavirus disease 2019 (COVID-19) due to SARSCoV-2 in Hong Kong. Cambridge University Press. Tersedia dalam https://www.cambridge.org/core/services/aop-cambridgecore/content/view/52513ACC56587859F9C601DC747EB6EC/S0899823X 20000586a.pdf/escalating_infection_control_response_to_the_rapidly_evo lving_epidemiology_of_the_coronavirus_disease_2019_covid19_due_to_s arscov2_in_hong_kong.pdf. Diakses pada tanggal 18 November 2020.



Chin, A.W.H.; Chu, J.T.S.; Perera, M.R.A.; Hui, K.P.Y.; Yen, H.L.; Chan, M.C.W., dkk. 2020. Stability of SARS-CoV-2 in Different Environmental Conditions. The Lancet Microbe. Tersedia dalam Stability of SARS-CoV-2 in different environmental conditions - The Lancet Microbe. Diakses pada tanggal 24 November 2020. Direktorat Kesehatan Lingkungan. 2020. Panduan Kegiatan Menjaga Kebersihan Lingkungan dan Langkah-Langkah Desinfeksi dalam Rangka Pencegahan Penularan COVID-19. Ditjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan. Jakarta. FDA. 2020. UV Lights and Lamps: Ultraviolet-C Radiation, Disinfection, and Coronavirus. United State Food and Drug Administration. Tersedia dalam https://www.fda.gov/medical-devices/coronavirus-covid-19-and-medicaldevices/uv-lights-and-lamps-ultraviolet-c-radiation-disinfection-andcoronavirus#:~:text=UVC%20radiation%20can%20cause%20severe,the% 20manufacturer%20and%20the%20FDA. Diakses pada tanggal 23 November 2020. Heilingloh, C.S.; Aufderhorst, U.W.; Schipper, L.; Dittmer, U.; Witzke, O.; Yang, D.; Sheng, X.; Sutter, K.; Trilling, M.; Alt, M.; Steinmann, A.; Krawczyk, A. 2020. Susceptibility of SARS-CoV-2 to UV Irradiation. American Journal of Infection Control 48 (2020). Tersedia dalam https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S0196655320307562. Diakses pada tanggal 23 November 2020. Kementerian Kesehatan RI. 2020. Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (COVID-19) Revisi 5. Kementerian Kesehatan RI. Jakarta. Kementerian Kesehatan RI. 2020. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Jakarta. Occupational Safety and Health Branch of the Labour Department. 2007. Chemical Safety in the Workplace. Guidance Notes on Safe Use of Chemical Disinfectants. Hongkong. Tersedia dalam https://www.labour.gov.hk/eng/public/os/C/Disinfectants.pdf. Diakses pada tanggal 18 November 2020. The



Free Dictionary by Farlex. 2012. Fomites, Segen’s Medical Dictionary. © 2012 Farlex, Inc. All rights reserved. Tersedia dalam https://medical-dictionary.thefreedictionary.com/fomites. Diakses pada tanggal 23 November 2020.



Van Doremalen, N., Bushmaker, T., Morris, D.H., Holbrook, M.G., Gamble, A., Williamson, B.N., dkk. 2020. Aerosol and Surface Stability of SARS-CoV-2 as Compared with SARS-CoV-1. The New England Journal of Medicine 382, 1564–1567. Tersedia dalam Aerosol and Surface Stability of SARSCoV-2 as Compared with SARS-CoV-1 | NEJM. Diakses pada tanggal 24 November 2020. WHO. 2020. Pembersihan dan disinfeksi permukaan lingkungan dalam konteks COVID-19. Panduan Interim 15 Mei 2020. World Health Organization. Tersedia dalam https://www.who.int/docs/defaultsource/searo/indonesia/covid19/pembersihan-dan-disinfeksi-permukaanlingkungan-dalam-konteks-covid-19.pdf?sfvrsn=2842894b_2. Diakses pada tanggal 18 November 2020. WHO.



2020. Transmisi SARS-CoV-2: implikasi terhadap kewaspadaan pencegahan infeksi. Pernyataan Keilmuan 9 Juli 2020. World Health Organization. Tersedia dalam https://www.who.int/docs/defaultsource/searo/indonesia/covid19/transmisi-sars-cov-2---implikasi-untukterhadap-kewaspadaan-pencegahan-infeksi---pernyataankeilmuan.pdf?sfvrsn=1534d7df_4. Diakses pada tanggal 22 November 2020.



LAMPIRAN



GALERI FOTO PELAKSANAAN DESINFEKSI DI FASYANKES DI PROVINSI JAWA TENGAH 1 Pelaksanaan Desinfeksi di Rumah Sakit Islam Banjarnegara



2 Pelaksanaan Desinfeksi di Puskesmas Rakit 1 Banjarnegara



3 Pelaksanaan Desinfeksi di Apotek Karisa Banjarnegara



4 Pelaksanaan Desinfeksi di RSUD Ajibarang Kabupaten Banyumas



5 Pelaksanaan Desinfeksi di RSU Ananda Purwokerto, Kabupaten Banyumas



6 Pelaksanaan Desinfeksi di Puskesmas Sokaraja II Kabupaten Banyumas



7 Pelaksanaan Desinfeksi di Puskesmas Purwokerto Utara II Kabupaten Banyumas



8 Pelaksanaan Desinfeksi di ERHA Skin Purwokerto Kabupaten Banyumas



9 Pelaksanaan Desinfeksi di RSUD Pandan Arang, Kabupaten Boyolali



10 Pelaksanaan Desinfeksi di Puskesmas Boyolali II, Kabupaten Boyolali



11 Pelaksanaan Desinfeksi di RS Umi Barokah, Kabupaten Boyolali



12 Pelaksanaan Desinfeksi di RSUD dr. R Soetijono, Kabupaten Blora



13 Pelaksanaan Desinfeksi di Puskesmas Kapuan, Kabupaten Blora



14 Pelaksanaan Desinfeksi di RSUD Bumiayu Kabupaten Brebes



15 Pelaksanaan Desinfeksi di Puskesmas Bumiayu Kabupaten Brebes



16 Pelaksanaan Desinfeksi di Labortaorium Kesehatan Kabupaten Brebes



17 Pelaksanaan Desinfeksi di RSUD Kabupaten Cilacap



18 Pelaksanaan Desinfeksi di RSUD Majenang Kabupaten Cilacap



19 Pelaksanaan Desinfeksi di Puskesmas Cilacap Selatan II Kabupaten Cilacap



20 Pelaksanaan Desinfeksi di Puskesmas Majenang I Kabupaten Cilacap



21 Pelaksanaan Desinfeksi di RSUD Sunan Kalijaga Kabupaten Demak



22 Pelaksanaan Desinfeksi di RSI NU Kabupaten Demak



23 Pelaksanaan Desinfeksi di Puskesmas Mranggen III Kabupaten Demak



24 Pelaksanaan Desinfeksi di RS PKU Muhammadiyah Mayong Kabupaten Jepara



25 Pelaksanaan Desinfeksi di Puskesmas Bangsri II Kabupaten Jepara



26 Pelaksanaan Desinfeksi di RSUD Kabupaten Karanganyar



27 Pelaksanaan Desinfeksi di RSUD dr. Soedirman Kabupaten Kebumen



28 Pelaksanaan Desinfeksi di Puskesmas Gombong I Kabupaten Kebumen



29 Pelaksanaan Desinfeksi di RSUD dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal



30 Pelaksanaan Desinfeksi di Charlie Hospital Kabupaten Kendal



31 Pelaksanaan Desinfeksi di RSU Muhammadiyah Darul Istiqomah Kabupaten Kendal



32 Pelaksanaan Desinfeksi di Puskesmas Sukorejo I Kabupaten Kendal



33 Pelaksanaan Desinfeksi di RSJD Dr. RM Soedjarwadi Kabupaten Klaten



34 Pelaksanaan Desinfeksi di RS Mardi Rahayu Kabupaten Kudus



35 Pelaksanaan Desinfeksi di Puskesmas Undaan Kabupaten Kudus



36 Pelaksanaan Desinfeksi di Puskesmas Salam Kabupaten Magelang



37 Pelaksanaan Desinfeksi di Puskesmas Muntilan I Kabupaten Magelang



38 Pelaksanaan Desinfeksi di Puskesmas Gembong Kabupaten Pati



39 Pelaksanaan Desinfeksi di Puskesmas Kajen I Kabupaten Pekalongan



40 Pelaksanaan Desinfeksi di Puskesmas Karangkajen Kabupaten Pekalongan



41 Pelaksanaan Desinfeksi di RSUD dr. M Ashari Kabupaten Pemalang



42 Pelaksanaan Desinfeksi di RSU Nirmala Kabupaten Purbalingga



43 Pelaksanaan Desinfeksi di Puskesmas Pengadegan Kabupaten Purbalingga



44 Pelaksanaan Desinfeksi di Puksemas Kutoarjo Kabupaten Purworejo



45 Pelaksanaan Desinfeksi di RSUD dr. Tjitrowasojo Kabupaten Purworejo



46 Pelaksanaan Desinfeksi di Puskesmas Purworejo Kabupaten Purworejo



47 Pelaksanaan Desinfeksi di RSUD dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang



48 Pelaksanaan Desinfeksi di Klinik Amalia Sehat Kabupaten Rembang



49 Pelaksanaan Desinfeksi di Puskesmas Lasem Kabupaten Rembang



50 Pelaksanaan Desinfeksi di Puskesmas Tengaran Kabupaten Semarang



51 Pelaksanaan Desinfeksi di Puskesmas Miri Kabupaten Sragen



52 Pelaksanaan Desinfeksi di Apotek Medina Kabupaten Sragen



53 Pelaksanaan Desinfeksi di Klinik Mediska PT KAI Kabupaten Sragen



54 Pelaksanaan Desinfeksi di Klinik Gumilang Larasati Kabupaten Sragen



55 Pelaksanaan Desinfeksi di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Kabupaten Sragen



56 Pelaksanaan Desinfeksi di Puskesmas Slawi Kabupaten Tegal



57 Pelaksanaan Desinfeksi di Puskesmas Dukuhwaru Kabupaten Tegal



58 Pelaksanaan Desinfeksi di RS PKU Muhammadiyah Kabupaten Temanggung



59 Pelaksanaan Desinfeksi di RS Manguan Husada Kabupaten Wonogiri



60 Pelaksanaan Desinfeksi di RSUD KRT Setjonegoro Kabupaten Wonosobo



61 Pelaksanaan Desinfeksi di RS Tk II dr. Soedjono Kota Magelang



62 Pelaksanaan Desinfeksi di RSUD Tidar Kota Magelang



63 Pelaksanaan Desinfeksi di Puskesmas Pekalongan Selatan Kota Pekalongan



64 Pelaksanaan Desinfeksi di RS Paru dr. Ario Wirawan Kota Salatiga



65 Pelaksanaan Desinfeksi di RSUD Kota Surakarta



66 Pelaksanaan Desinfeksi di RSUP Kota Surakarta



67 Pelaksanaan Desinfeksi di RSUP Kota Surakarta



68 Pelaksanaan Desinfeksi di Laboratorium Kesehatan Kota Surakarta



69 Pelaksanaan Desinfeksi di Puskesmas Gambirsari Kota Surakarta



1/7/2021



GAMBARAN PELAKSANAAN DESINFEKSI RUANGAN DI FASYANKES DI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2020



GAMBARAN PELAKSANAAN DESINFEKSI RUANGAN DI FASYANKES DI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2020 Kajian Gambaran Pelaksanaan Desinfeksi Ruangan di Fasyankes di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 dilaksanakan oleh BBTKLPP Yogyakarta untuk mengumpulkan data terkait pelaksanaan desinfeksi di Fasyankes dalam rangka pengendalian COVID-19 dan persiapan adaptasi kebiasaan baru di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020. * Required



1.



Email address *



DATA UMUM



2.



Nama lengkap dan gelar *



3.



Jabatan *



4.



Nomor HP yang digunakan untuk WhatsApp *



https://docs.google.com/forms/d/1I2qPOgFpKY633ppp0PWqpqO3mZIsGYVvglpXsz3gPkA/edit



1/22



1/7/2021



5.



GAMBARAN PELAKSANAAN DESINFEKSI RUANGAN DI FASYANKES DI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2020



Nama Fasyankes tempat bekerja *



https://docs.google.com/forms/d/1I2qPOgFpKY633ppp0PWqpqO3mZIsGYVvglpXsz3gPkA/edit



2/22



1/7/2021



6.



GAMBARAN PELAKSANAAN DESINFEKSI RUANGAN DI FASYANKES DI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2020



Kabupaten/Kota lokasi Fasyankes * Mark only one oval. Kabupaten Banjarnegara Kabupaten Banyumas Kabupaten Batang Kabupaten Blora Kabupaten Boyolali Kabupaten Brebes Kabupaten Cilacap Kabupaten Demak Kabupaten Grobogan Kabupaten Jepara Kabupaten Karanganyar Kabupaten Kebumen Kabupaten Kendal Kabupaten Klaten Kabupaten Kudus Kabupaten Magelang Kabupaten Pati Kabupaten Pekalongan Kabupaten Pemalang Kabupaten Purbalingga Kabupaten Purworejo Kabupaten Rembang Kabupaten Semarang Kabupaten Sragen Kabupaten Sukoharjo Kabupaten Tegal Kabupaten Temanggung Kabupaten Wonogiri Kabupaten Wonosobo Kota Magelang Kota Pekalongan Kota Salatiga Kota Semarang



https://docs.google.com/forms/d/1I2qPOgFpKY633ppp0PWqpqO3mZIsGYVvglpXsz3gPkA/edit



3/22



1/7/2021



GAMBARAN PELAKSANAAN DESINFEKSI RUANGAN DI FASYANKES DI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2020



Kota Surakarta Kota Tegal



7.



Jenis Fasyankes tempat bekerja * Mark only one oval. Rumah Sakit Puskesmas Klinik



Skip to question 8 Skip to question 9



Skip to question 9



Laboratorium



Skip to question 9



Other:



TIPE RUMAH SAKIT



8.



Apakah tipe Rumah Sakit tempat Anda bekerja? * Mark only one oval. A B C D Other:



Skip to question 9



PELAKSANAAN DESINFEKSI



9.



Apakah di tempat Anda bekerja telah dilaksanakan desinfeksi ruangan? * Mark only one oval. Ya Tidak



Skip to question 10 Skip to question 75



PELAKSANA DESINFEKSI



https://docs.google.com/forms/d/1I2qPOgFpKY633ppp0PWqpqO3mZIsGYVvglpXsz3gPkA/edit



4/22



1/7/2021



GAMBARAN PELAKSANAAN DESINFEKSI RUANGAN DI FASYANKES DI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2020



10.



Apakah di tempat Anda bekerja ada Instalasi khusus yang menangani kegiatan desinfeksi? * Mark only one oval. Ya Tidak



11.



Apakah di tempat Anda bekerja ada petugas khusus yang melakukan desinfeksi? * Mark only one oval. Ya Tidak



12.



Siapakah petugas yang melakukan desinfeksi? * Dapat diisi lebih dari satu.



Check all that apply. Sanitarian Cleaning service Other:



13.



Apakah petugas khusus yang melakukan desinfeksi telah mengikuti pelatihan tentang desinfeksi? * Mark only one oval. Ya Tidak



Skip to question 14



METODE DESINFEKSI



https://docs.google.com/forms/d/1I2qPOgFpKY633ppp0PWqpqO3mZIsGYVvglpXsz3gPkA/edit



5/22



1/7/2021



GAMBARAN PELAKSANAAN DESINFEKSI RUANGAN DI FASYANKES DI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2020



14.



Apakah tempat kerja Anda melakukan desinfeksi menggunakan metode sinar ultra violet (UV)? * Mark only one oval. Ya Tidak



Skip to question 22 Skip to question 15



METODE DESINFEKSI



15.



Apakah tempat kerja Anda melakukan desinfeksi menggunakan metode penyemprotan? * Mark only one oval. Ya Tidak



Skip to question 31 Skip to question 16



METODE DESINFEKSI



16.



Apakah tempat kerja Anda melakukan desinfeksi menggunakan metode fogging? * Mark only one oval. Ya Tidak



Skip to question 39 Skip to question 17



METODE DESINFEKSI



17.



Apakah tempat kerja Anda melakukan desinfeksi menggunakan metode mengepel lantai? * Mark only one oval. Ya Tidak



Skip to question 47 Skip to question 18



METODE DESINFEKSI



https://docs.google.com/forms/d/1I2qPOgFpKY633ppp0PWqpqO3mZIsGYVvglpXsz3gPkA/edit



6/22



1/7/2021



GAMBARAN PELAKSANAAN DESINFEKSI RUANGAN DI FASYANKES DI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2020



18.



Apakah tempat kerja Anda melakukan desinfeksi menggunakan metode mengelap permukaan benda-benda? * Mark only one oval. Ya Tidak



Skip to question 57 Skip to question 19



METODE DESINFEKSI



19.



Apakah tempat kerja Anda melakukan desinfeksi menggunakan metode lainnya? * Mark only one oval. Ya Tidak



Skip to question 20 Skip to question 67



DESINFEKSI METODE LAINNYA



20.



Sebutkan dan jelaskan secara singkat metode desinfeksi lainnya yang digunakan di tempat Anda bekerja. *



21.



Apakah alasan dipilihnya metode tersebut? *



Skip to question 67



DESINFEKSI METODE SINAR ULTRA VIOLET (UV)



https://docs.google.com/forms/d/1I2qPOgFpKY633ppp0PWqpqO3mZIsGYVvglpXsz3gPkA/edit



7/22



1/7/2021



22.



GAMBARAN PELAKSANAAN DESINFEKSI RUANGAN DI FASYANKES DI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2020



Sejak kapan desinfeksi ruangan dengan metode UV dilakukan secara rutin di tempat Anda bekerja? * Mark only one oval. Sebelum Maret 2020 Sejak Maret 2020 Other:



23.



Jenis ruang apa saja yang didesinfeksi dengan sinar UV? * Dapat diisi lebih dari satu



Check all that apply. Rawat inap UGD Poliklinik Apotek Ruang tunggu Ruang pendaftaran Ruang administrasi Laboratorium Ruang Isolasi Pasien COVID-19 Other:



24.



Apakah desinfeksi sinar UV dilaksanakan secara rutin? * Mark only one oval. Ya Tidak



https://docs.google.com/forms/d/1I2qPOgFpKY633ppp0PWqpqO3mZIsGYVvglpXsz3gPkA/edit



8/22



1/7/2021



25.



GAMBARAN PELAKSANAAN DESINFEKSI RUANGAN DI FASYANKES DI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2020



Kapan/frekuensi desinfeksi sinar UV pada masing-masing ruangan dilakukan? * Jika rutin sebutkan dalam satuan kali per hari, minggu, atau bulan. Contoh 1 kali sehari. Jika tidak rutin sebutkan kapan dilaksanakan. Contoh: Saat ditemukan kasus positif di lingkungan Fasyankes.



26.



Kapan waktu pelaksanaan penyinaran UV di ruangan? * Uraikan waktu pelaksanaan sesuaikan dengan jumlah frekuensi pelaksanaan. Contoh pagi hari sebelum ruangan digunakan dan saat istirahat siang.



27.



Sebutkan durasi penyinaran UV dan luas ruangan untuk tiap perlakuan. * Sebutkan durasi dalam satuan menit dan luas ruangan dalam meter persegi. Contoh 60 menit untuk 25 meter persegi



28.



Berapa jumlah lampu UV yang digunakan pada masing-masing ruangan? * Sebutkan jumlah lampu.



29.



Berapa watt masing-masing lampu UV yang digunakan? * Sebutkan angka saja (dalam satuan watt). Contoh 10



https://docs.google.com/forms/d/1I2qPOgFpKY633ppp0PWqpqO3mZIsGYVvglpXsz3gPkA/edit



9/22



1/7/2021



GAMBARAN PELAKSANAAN DESINFEKSI RUANGAN DI FASYANKES DI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2020



30.



Apakah alasan dipilihnya metode UV? *



Skip to question 15



DESINFEKSI METODE PENYEMPROTAN



31.



Sejak kapan desinfeksi ruangan dengan metode penyemprotan dilakukan di tempat Anda bekerja? * Mark only one oval. Sebelum Maret 2020 Sejak Maret 2020 Other:



32.



Jenis ruang apa saja yang didesinfeksi dengan penyemprotan? * Dapat diisi lebih dari satu.



Check all that apply. Rawat inap UGD Poliklinik Apotek Ruang tunggu Ruang pendaftaran Ruang administrasi Laboratorium Ruang Isolasi Pasien COVID-19 Other:



https://docs.google.com/forms/d/1I2qPOgFpKY633ppp0PWqpqO3mZIsGYVvglpXsz3gPkA/edit



10/22



1/7/2021



33.



GAMBARAN PELAKSANAAN DESINFEKSI RUANGAN DI FASYANKES DI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2020



Apakah desinfeksi dengan metode penyemprotan dilaksanakan secara rutin? * Mark only one oval. Ya Tidak



34.



Kapan pelaksanaan desinfeksi ruangan dengan metode penyemprotan dilakukan? * Jika rutin sebutkan dalam satuan kali per hari, minggu, atau bulan. Contoh 1 kali sehari. Jika tidak rutin sebutkan kapan dilaksanakan. Contoh: Saat ditemukan kasus positif di lingkungan Fasyankes.



35.



Apa bahan yang digunakan untuk melakukan penyemprotan? * Mark only one oval. Alkohol Klorin Other:



36.



Berapa konsentrasi bahan yang digunakan untuk penyemprotan? * Sebutkan bahan aktif dan jumlah konsentrasinya.



https://docs.google.com/forms/d/1I2qPOgFpKY633ppp0PWqpqO3mZIsGYVvglpXsz3gPkA/edit



11/22



1/7/2021



GAMBARAN PELAKSANAAN DESINFEKSI RUANGAN DI FASYANKES DI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2020



37.



Bagaimana cara mencampurkan bahan yang digunakan? *



38.



Apakah alasan dipilihnya metode penyemprotan? *



Skip to question 16



DESINFEKSI METODE FOGGING



39.



Sejak kapan desinfeksi ruangan dengan metode fogging dilakukan di tempat Anda bekerja? * Mark only one oval. Sebelum Maret 2020 Sejak Maret 2020 Other:



https://docs.google.com/forms/d/1I2qPOgFpKY633ppp0PWqpqO3mZIsGYVvglpXsz3gPkA/edit



12/22



1/7/2021



40.



GAMBARAN PELAKSANAAN DESINFEKSI RUANGAN DI FASYANKES DI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2020



Jenis ruang apa saja yang didesinfeksi dengan fogging? * Dapat diisi lebih dari satu.



Check all that apply. Rawat inap UGD Poliklinik Apotek Ruang tunggu Ruang pendaftaran Ruang administrasi Laboratorium Ruang Isolasi Pasien COVID-19 Other:



41.



Apakah desinfeksi dengan metode fogging dilaksanakan secara rutin? * Mark only one oval. Ya Tidak



42.



Kapan pelaksanaan desinfeksi ruangan dengan metode fogging dilakukan? * Jika rutin sebutkan dalam satuan kali per hari, minggu, atau bulan. Contoh 1 kali sehari. Jika tidak rutin sebutkan kapan dilaksanakan. Contoh: Saat ditemukan kasus positif di lingkungan Fasyankes.



43.



Apa bahan yang digunakan untuk melakukan fogging? * Mark only one oval. Hidrogen Peroksida (H2O2) Other:



https://docs.google.com/forms/d/1I2qPOgFpKY633ppp0PWqpqO3mZIsGYVvglpXsz3gPkA/edit



13/22



1/7/2021



GAMBARAN PELAKSANAAN DESINFEKSI RUANGAN DI FASYANKES DI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2020



44.



Berapa konsentrasi bahan yang digunakan untuk fogging? * Sebutkan bahan aktif dan jumlah konsentrasinya.



45.



Bagaimana cara mencampurkan bahan yang digunakan? *



46.



Apakah alasan dipilihnya metode fogging? *



Skip to question 17



DESINFEKSI METODE MENGEPEL LANTAI



47.



Sejak kapan desinfeksi ruangan dengan metode mengepel lantai dilakukan secara rutin di tempat Anda bekerja? * Mark only one oval. Sebelum Maret 2020 Sejak Maret 2020 Other:



https://docs.google.com/forms/d/1I2qPOgFpKY633ppp0PWqpqO3mZIsGYVvglpXsz3gPkA/edit



14/22



1/7/2021



48.



GAMBARAN PELAKSANAAN DESINFEKSI RUANGAN DI FASYANKES DI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2020



Jenis ruang apa saja yang didesinfeksi dengan mengepel lantai? * Dapat diisi lebih dari satu.



Check all that apply. Rawat inap UGD Poliklinik Apotek Ruang tunggu Ruang pendaftaran Ruang administrasi Laboratorium Ruang Isolasi Pasien COVID-19 Other:



49.



Apakah desinfeksi dengan metode mengepel lantai dilakukan secara rutin? * Mark only one oval. Ya Tidak



50.



Kapan desinfeksi ruangan dengan metode mengepel lantai dilakukan? * Jika rutin sebutkan dalam satuan kali per hari, minggu, atau bulan. Contoh 1 kali sehari. Jika tidak rutin sebutkan kapan dilaksanakan. Contoh: Saat ditemukan kasus positif di lingkungan Fasyankes.



https://docs.google.com/forms/d/1I2qPOgFpKY633ppp0PWqpqO3mZIsGYVvglpXsz3gPkA/edit



15/22



1/7/2021



51.



GAMBARAN PELAKSANAAN DESINFEKSI RUANGAN DI FASYANKES DI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2020



Apa bahan yang digunakan untuk mengepel lantai? * Mark only one oval. Karbol Lysol Creolin Other:



52.



Apakah merk bahan yang digunakan? *



53.



Berapa konsentrasi bahan yang digunakan untuk mengepel lantai? * Sebutkan dalam satuan ml bahan pembersih per Liter air



54.



Apakah lap pel dicuci setiap selesai digunakan? * Mark only one oval. Ya Tidak



https://docs.google.com/forms/d/1I2qPOgFpKY633ppp0PWqpqO3mZIsGYVvglpXsz3gPkA/edit



16/22



1/7/2021



GAMBARAN PELAKSANAAN DESINFEKSI RUANGAN DI FASYANKES DI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2020



55.



Apakah lap pel dikeringkan setelah dicuci? * Mark only one oval. Ya Tidak



56.



Apakah alasan dipilihnya metode mengepel lantai? *



Skip to question 18



DESINFEKSI METODE MENGELAP PERMUKAAN BENDA-BENDA



57.



Sejak kapan desinfeksi ruangan dengan metode mengelap permukaan benda-benda dilakukan secara rutin di tempat Anda bekerja? * Mark only one oval. Sebelum Maret 2020 Sejak Maret 2020 Other:



https://docs.google.com/forms/d/1I2qPOgFpKY633ppp0PWqpqO3mZIsGYVvglpXsz3gPkA/edit



17/22



1/7/2021



58.



GAMBARAN PELAKSANAAN DESINFEKSI RUANGAN DI FASYANKES DI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2020



Jenis ruang apa saja yang didesinfeksi dengan mengelap permukaan benda-benda? * Dapat diisi lebih dari satu.



Check all that apply. Rawat inap UGD Poliklinik Apotek Ruang tunggu Ruang pendaftaran Ruang administrasi Laboratorium Ruang Isolasi Pasien COVID-19 Other:



59.



Apakah desinfeksi ruangan dengan metode mengelap permukaan benda-benda dilakukan secara rutin? * Mark only one oval. Ya Tidak



60.



Kapan desinfeksi ruangan dengan metode mengelap permukaan benda- benda dilakukan? * Jika rutin sebutkan dalam satuan kali per hari, minggu, atau bulan. Contoh 1 kali sehari. Jika tidak rutin sebutkan kapan dilaksanakan. Contoh: Saat ditemukan kasus positif di lingkungan Fasyankes.



https://docs.google.com/forms/d/1I2qPOgFpKY633ppp0PWqpqO3mZIsGYVvglpXsz3gPkA/edit



18/22



1/7/2021



61.



GAMBARAN PELAKSANAAN DESINFEKSI RUANGAN DI FASYANKES DI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2020



Apa bahan desinfeksi yang digunakan untuk melakukan mengelap permukaan benda-benda? * Mark only one oval. Alkohol Klorin Creolin Other:



62.



Apa merk bahan yang digunakan? *



63.



Berapa konsentrasi bahan yang digunakan untuk mengelap permukaan benda-benda? * Sebutkan dalam persentase untuk Alkohol dan ml bahan per liter air untuk karbol, lysol, atau creolin



64.



Apakah lap dicuci setiap selesai digunakan? * Mark only one oval. Ya Tidak



65.



Apakah lap dikeringkan setelah dicuci * Mark only one oval. Ya Tidak



https://docs.google.com/forms/d/1I2qPOgFpKY633ppp0PWqpqO3mZIsGYVvglpXsz3gPkA/edit



19/22



1/7/2021



GAMBARAN PELAKSANAAN DESINFEKSI RUANGAN DI FASYANKES DI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2020



66.



Apakah alasan dipilihnya metode mengelap permukaan benda-benda? *



Skip to question 19



PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG DIRI (APD)



67.



Alat Pelindung Diri (APD) apa sajakah yang digunakan untuk melakukan desinfeksi ruangan? * Dapat diisi lebih dari satu



Check all that apply. Baju khusus Sarung tangan Masker Kacamata Penutup kepala Sepatu



68.



Apakah APD yang bisa dipakai ulang dicuci secara rutin? * Mark only one oval. Ya Tidak



69.



Apakah pencucian APD yang bisa dipakai lagi dilakukan setiap selesai digunakan? * Mark only one oval. Ya Tidak



Skip to question 70



SUMBER DANA PELAKSANAAN DESINFEKSI



https://docs.google.com/forms/d/1I2qPOgFpKY633ppp0PWqpqO3mZIsGYVvglpXsz3gPkA/edit



20/22



1/7/2021



GAMBARAN PELAKSANAAN DESINFEKSI RUANGAN DI FASYANKES DI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2020



70.



Dari mana sumber anggaran desinfeksi? * Dapat diisi lebih dari satu.



Check all that apply. Internal Fasyankes (contoh BLU, BLUD, Yayasan) Pemerintah Pusat (contoh APBN) Pemerintah Daerah (contoh APBD) Bantuan dari pihak lain (contoh PMI, perusahaan swasta, industri) Other:



Skip to question 71



EVALUASI PELAKSANAAN DESINFEKSI



71.



Apakah telah dilakukan pengujian laboratorium sebelum dan sesudah desinfeksi ruangan? * Mark only one oval. Ya Tidak



Skip to question 72 Skip to question 74



PARAMETER EVALUASI



72.



Parameter apa yang diuji? *



73.



Apakah hasil pengujian parameter tersebut? *



Skip to question 74 https://docs.google.com/forms/d/1I2qPOgFpKY633ppp0PWqpqO3mZIsGYVvglpXsz3gPkA/edit



21/22



1/7/2021



GAMBARAN PELAKSANAAN DESINFEKSI RUANGAN DI FASYANKES DI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2020



KENDALA PELAKSANAAN DESINFEKSI



74.



Sebutkan kendala dalam pelaksanaan desinfeksi selama ini *



ALASAN TIDAK DILAKSANAKAN DESINFEKSI



75.



Apakah alasan Fasyankes Anda tidak melakukan desinfeksi ruangan? *



This content is neither created nor endorsed by Google.



 Forms



https://docs.google.com/forms/d/1I2qPOgFpKY633ppp0PWqpqO3mZIsGYVvglpXsz3gPkA/edit



22/22