Laporan Diklat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Melaksanakan tugas kegiatan belajar mengajar (KBM) di kelas merupakan salah satu dari kewajiban guru. Guru dituntut untuk selalu kreatif dan inovatif dalam mengajar, juga dinamis saat menyampaikan materi. Tidak sedikit guru-guru dalam mengajar bersifat monoton dan tidak menggunakan metode mengajar yang bervariasi. Sehingga kejenuhan, bosan dan tidak betah tinggal di kelas banyak dialami oleh peserta didik. Begitupun gurunya karena kehabisan bahan/materi ingin pula cepat-cepat keluar kelas. Permasalahan demikian tidak dipungkiri lagi kenyataannya, bahkan sudah melanda hampir semua madrasah. Dapat dikatakan bahwa setiap madrasah hanya sebagian kecil saja guru-guru yang mampu menguasai materi dengan metoda mengajar yang sesuai dan dapat diterima peserta didik. Inilah akar permasalahan dalam dunia pendidikan yang datangnya dari pihak guru. Dengan melihat permasalahan di atas, untuk membantu mengatasi permasalahan yang banyak dialami guru-guru tersebut adalah dengan meningkatkan



kemampuan



kompetensi



guru



khususnya



kemampuan



pedagogik. Salah satu kegiatan yang mendukung adalah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan tentang Metodologi Pembelajaran yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Bandung yang bertempat di luar Kampus BDK atau dengan istilah DDLK (Diklat Di Luar Kampus). DDLK untuk angkatan V diselenggarakan di Kemenag Kabupaten Kuningan dengan peserta 30 Guru



MA/MAN dengan nama “Pendidikan dan Pelatihan Teknis



1



Substantif Penilaian Pembelajaran bagi Guru Madrasah Angkatan V di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kuningan Tahun 2019”. Dengan kegiatan diklat ini diharapkan dapat membantu guru-guru mengatasi kesulitan dalam melaksanakan penilain pembelajaran di kelas, bisa memberi wawasan pengetahuan metodologi penilaian pembelajaran dan juga meningkatkan kompetensi mengajarnya.



B. TUJUAN DIKLAT Tujuan diselenggarakan Diklat Substantif Penilaian Pembeajaran ini secara umum adalah meningkatkan pemahaman guru MA tentang Metodologi Penilaian Pembelajaran. Adapun tujuan khusunya adalah: 1. Peserta diklat dapat menjelaskan kebijakan Diklat Teknis 2. Peserta Diklat dapat menjelaskan kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan 3. Peserta



diklat



dapat



menerapkan



konsep



metodologi



penilaian



pembelajaran; 4. Peserta diklat dapat membuat Perencanaan Penilain Pembelajaran (Lesson Plan); 5. Peserta diklat dapat mempraktikkan metode penilaian pembelajaran.



2



BAB II PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DIRI



Dalam kurun waktu 6 hari, penulis telah mengikuti satu kegiatan pengembangan diri dengan rincian sbb : 1.



Waktu pelaksanaan Kegiatan dilaksanakan pada Senin tanggal 26 Agustus 2019 sampai dengan Sabtu tanggal 31 Agustus 2019 bertempat di Aula MAN 1 Cigugur kabupaten Kuningan Jawa Barat



2.



Jenis Kegiatan Jenis kegiatan pengembangan diri yang diikuti adalah menjadi peserta pada Diklat Teknis Substantif Penilain Pembelajaran Angkatan V di Wilayah Kerja Balai Diklat Keagamaan (BDK) Bandung.



3.



Materi Kegiatan Hari ke-1 (Senin, 26 Agustus 2019) Pukul 09.00 – 09.45 WIB (2 Jam) Pengarahan Program/ Overview (C.01) Materi ini disampaikan oleh Kasubag Tata Usaha Bahasan materi ini meliputi tata tertib peserta selama mengikuti Diklat Teknis Substantif Penilaian Pembelajaran Angkatan V di Wilayah Kerja Balai Diklat Keagamaan (BDK) Bandung.



3



Pukul 10.00 – 14.00 WIB (3 Jam) Pengembangan Sumber daya Manusia Kementrian Agama (A.02) Materi ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kuningan Bahasan dari materi ini meliputi: 1) Visi dan Misi Kementerian Agama: Visinya yaitu: “Terwujudnya masyarakat Indonesia yang taat beragama, rukun, cerdas, mandiri dan sejahtera lahir batin.” Misinya: a) Meningkatkan kualitas kehidupan beragama. b) Meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama; c) Meningkatkan kualitas raudhatul athfal, madrasah, perguruan tinggi agama, dan pendidikan keagamaan; d) Meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji e) Mewujudkan



tata



kelola



kepemerintahan



yang



bersih



dan



berwibawa. 2) Pengertian Pembangunan Bidang Agama: Adalah untuk menciptakan manusia berakhlak, berbudi pekerti luhur, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa 3) Tugas Kementerian Agama dalam pembangunan bidang agama adalah memfasilitasi kepentingan masyarakat beragama tersebut sesuai dengan tupoksi badan pemerintah lainnya. Pukul 14.00 – 15.30 WIB (1,5 Jam): Building Learning Comitment (BLC) (C.02) Materi ini disampaikan oleh Durahman, M.M.Pd



4



Bahasan dari materi ini meliputi: 1) Mengenal Diri Sendiri yaitu dengan instropeksi diri, feed back dari orang lain serta psikotes. 2) Mengenal



Orang



Lain



yaitu



dengan



kenali



dan



pahamilah



kelebihan/kebaikannya, bukan kelemahan/ kekurangannya, agar dapat saling menyesuaikan diri dan saling memanfaatkan kelebihan yang dimiliki oleh masing-masing individu. Kalau kita lebih banyak melihat sisi negatif orang lain, maka akan menghambat usaha saling menyesuaikan diri dan dapat menutupi penglihatan kita terhadap kelemahan/ kekurangan diri sendiri 3) Membangun komitmen yaitu dengan citra diri, disiplin, etos kerja dan integritas moral. Hari ke-2 ( Selasa, 27 Agustus 2019 Pukul 07.30 – 09.45 WIB (2 Jam 15 menit): Konsep Dasar Penilaian Pembelajaran (B.01) Materi ini disampaikan oleh Durahman, M.M.Pd Bahasan dari materi ini meliputi:  Pengertian penilain dan pengertian penilaian hasil belajar  Standar penilaian Pendidikan  Permendikbud No. 23 tentang Standar Penilaian  Penilaian pendidikan pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah terdiri atas:  Penilaian hasil belajar oleh pendidik;  Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; dan



5



 Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.  Ranah penilaian k-13  Sikap (ki.1 dan ki.2)  Pengetahuan (k.3)  Keterampilan (k.4)  Faktor yg perlu dipahami guru dlm proses pembelajaran:  Metode evaluasi  Cara belajar  Tujuan pembelajaran  Pengertian pengukuran, contoh-contoh, unsur-unsur pokok, karakteristik, dan hasil pengukuran. Pukul 10.30 – 16.30 WIB (6 Jam ): Pemetaan Kompetensi Pembelajaran (B.02) Materi ini disampaikan oleh Dr. Hj. Atiyah Suharti, M.Pd Bahasan dari materi ini meliputi: 1. Pengertian pemetaan, kompetensi dan teknik penilaian hasil belajar 2. Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik indonesia nomor 3 tahun 2017 tentang penilaian hasil belajar oleh pemerintah dan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan 3. Keputusan direktur jenderal pendidikan islam nomor 3751 tahun 2018 Tentang petunjuk teknis penilaian hasil belajar pada madrasah aliyah 4. Penilaian hasil belajar bertujuan untuk keperluan; a. Perbaikan proses belajar peserta didik.



6



b. Tindak lanjut hasil belajar peserta didik, prestasi belajar dan pijakan belajar peserta didik pada tahap berikutnya. c. Evaluasi pengelolaan pembelajaran dalam ruang lingkup kelas maupun satuan pendidikan 5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah 7. . Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan. Hari ke-3 ( Rabu 28 Agustus 2019 ) Pukul 07.30 – 09.45 WIB (2 Jam 15 menit) Penilaian Kompetensi Pengetahuan (B.04) Materi ini disampaikan oleh Dr. Hj. Atiyah Suharti, M.Pd Bahasan dari materi ini meliputi: 1) Prinsip menganalisis SKL, KI dan KD 2) Praktik Membuat analisis SKL, KI dan KD (hasil terlampir) 3) Standar Kompetensi Lulusan, Kampotensi Inti, dan Kompetensi Dasar (SKL, KI dan KD). 4) Penguatan Proses dan Penilaian.



7



Pukul 10.00 – 16.30 WIB (6 Jam 30 menit) Penilaian Kompetensi Sikap (B.02) Materi ini disampaikan oleh Durahman, M.M.Pd Bahasan dari materi ini meliputi: 1) Praktik Membuat analisis SKL, KI, KD, IPK, dan Indikator soal (hasil terlampir)



Pukul 16.30 – 18.00 WIB (2 Jam 30 menit) Lanjutan Penilaian Kompetensi Pengetahuan (B.04) Materi ini disampaikan oleh Dr. Hj. Atiyah Suharti, M.Pd Bahasan dari materi ini meliputi: 1) Prinsip menganalisis SKL, KI dan KD 2) Praktik Membuat analisis SKL, KI dan KD (hasil terlampir) 3) Standar Kompetensi Lulusan, Kampotensi Inti, dan Kompetensi Dasar (SKL, KI dan KD). 4) Penguatan Proses dan Penilaian.



Hari ke-4 ( Kamis 29 Agustus 2019 ) Pukul 07.30 – 09.45 WIB (2 Jam 15 menit) Peningkatan



Kualitas



Diklat



Tenaga



Teknis



Pendidikan



Dan



Keagamaan Materi disampaikan oleh kepala BDK Bandung Bahasan dari materi ini meliputi :



8



1. Kualitas dan mutu SDM tenaga teknis Pendidikan dan keagamaan harus sesuai dengan kebutuhan dan standar yang telah ditetapkan. 2. Untuk memenuhi kualitas tersebut seluruh tenaga teknis pendidik dan keagamaan sangat perlu untuk mengikuti diklat-diklat. 3. Sumber daya manusia merupakan kemampuan terpadu dari daya pikir dan daya fisik yang dimiliki manusia, dan kemampuan sumber daya manusia tidak dapat dilihat dari satu sisi saja, namun harus mencakup keseluruhan dari daya pikir dan daya fisiknya.



Pukul 10.00 – 11.30 WIB (1 Jam 30 menit): Penilaian Kompetensi Pengetahuan (B.04) ( melanjutkan ) Materi ini disampaikan oleh Dr. Hj. Atiyah Suharti, M.Pd Bahasan dari materi ini meliputi: 5) Prinsip menganalisis SKL, KI dan KD 6) Praktik Membuat analisis SKL, KI dan KD (hasil terlampir) 7) Standar Kompetensi Lulusan, Kampotensi Inti, dan Kompetensi Dasar (SKL, KI dan KD). 8) Penguatan Proses dan Penilaian.



Pukul 10.30 – 18.00 WIB (6 Jam 30 menit) Penilaian Kompetensi Keterampilan (B.02) Materi ini disampaikan oleh Durahman, M.M.Pd Bahasan dari materi ini meliputi: 1. Prinsip dasar penilaian keterampilan



9



2. Metode penilaian keterampilan 3. Contoh rubrik penilaian keterampilan



Hari ke-5 ( Jum’at 30 Agustus 2019 ) Pukul 07.30 – 14.45 WIB (7 Jam 15 menit) Praktik Analisis Butir Soal Materi ini disampaikan oleh Dr. Hj. Atiyah Suharti, M.Pd Bahasan dari materi ini meliputi: 1. Metode analisis butir soal 2. Praktik analisis butir soal ( produk terlampir )



Pukul 14.45 – 15.30 WIB (1 jam 25 menit) Rencana Tindak Lanjut Materi ini disampaikan oleh Durahman, M.M.Pd Bahasan dari materi ini meliputi : 1. Pengertian dan konten RKTL 2. Praktek pembuatan RKTL ( produk terlampir ) 3. Metode pengaplikasian RKTL yang sudah dibuat



Hari ke-6 ( Sabtu 31 Agustus 2019 ) Pukul 07.30 – 09.45 WIB (2 Jam 15 menit) Evaluasi Program Disampaikan oleh Drs. H. Suardi, M.SI Bahasan dari materi ini meliputi :



10



1. Penutupan



BAB III



11



PENUTUP



A.



KESIMPULAN Diklat substantif adalah kegiatan guru dalam mengikuti pendidikan atau latihan yang bertujuan untuk mencapai standar kompetensi pedagogik yang ditetapkan dan untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan guru. Dengan



mengikuti



kegiatan



Diklat



ini



harapannya



guru



dalam



melaksanakan Proses Belajar Mengajar lebih bervariasi menggunakan metodologi pembelajaran. Hal ini akan berdampak pada peningkatan motivasi belajar siswa. Jika motivasi belajar belajar siswa meningkat, maka tentunya prestasi belajar siswa pun meningkat baik aspek kognitif, psikomotor maupun afektif.



B.



TINDAK LANJUT Rencana tindak lanjut kami setelah mengikuti Diklat adalah adanya desiminasi (sosialisasi) hasil diklat di madrasah masing-masing.



C.



DAMPAK Diklat Teknis Substantif Penilaian Pembelajaran akan menciptakan guru yang mempunyai motivasi tinggi, berdedikasi tinggi, terampil dan lebih bervariasi menggunakan metodologi dalam proses kegiatan belajar mengajar.



D.



SARAN



12



Harapannya, dari hasil mengikuti Diklat Teknis Substantif Penilaian Pembelajaran Guru MA ini dapat diaplikasikan dalam kegiatan belajar mengajar di madrasah masing-masing.



LAMPIRAN Matriks Ringkasan



13



Nama Diklat Tempat Kegiatan



Jumlah Nama Jam Fasilitator Kegiatan Diklat Pendidikan dan Aula MAN 51 JP 1. Kepala Pelatihan Teknis 1 Cigugur Kemenag Substantif Kab. Penilaian Kuningan Pembelajaran 2. Kasi bagi Guru Madrasah Madrasah Kab. Angkatan V Kuningan 3. Kepala BDK Bandung 4. Durahman, M.M.Pd 5. Dr. Hj. Atiyah suharti, M.Pd



Mata Diklat/ Nama Kompetensi Penyelenggara Kegiatan 1. Pembangu BDK nan Bandung Bidang Agama 2. Pengemba ngan Sumber Daya Manusia Kementria n Agama 3. Peningkata n Kualitas Diklat Tenaga teknis Pendidikan Dan Keagamaa n 4. Konsep Dasar Penilaian Pembelajar an 5. Pemetaan Kompeten si Pembelajar an 6. Penilaian Kompeten si Sikap, Pengetahu an dan Keterampil an 7. Praktik Analisis Butir Soal 8. RKTL



Dampak *)



Adanya Peningkatan Kompetensi guru khususnya kompetensi pedagogik



14



15