Laporan Icra Bangunan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN ICRA KONSTRUKSI (INFECTION CONTROL RISK ASSESMENT)



RUANG RECOVERY INSTALASI BEDAH SENTRAL



Disusun oleh: Tim PPI FASKES



FASKES JL. A. Yani No. 6-7 Telp. (0343) 741018 Fax. (0343) 742425 ........... Email: [email protected]



BAB I PENDAHULUAN



A. LATAR BELAKANG FASKES merupakan salah satu elemen penting dalam masyarakat dalam bidang kesehatan karena FASKES



adalah salah satu rumah sakit swasta dan



merupakan salah satu rumah sakit rujukan bagi masyarakat Bangil dan sekitarnya untuk berobat. Seiring dengan makin kompleksnya permasalahan kesehatan dan minimnya fasilitas pendukung di FASKES



ini, maka dibutuhkan penambahan sarana dan



prasarana di Instalasi Bedah Sentral. Untuk



kemajuan kinerja



FASKESdi



lingkungannya, maka dari itu manajemen rumah sakit menindaklanjuti dengan penambahan sarana dan prasarana yang sedang direalisasikan adalah ruang observasi di HCU. Yang pada jangka panjang nanti akan dijadikan ruang Recovery Dalam proses pembangunan ini tidak semata-mata difokuskan untuk pemindahan gedung saja tetapi juga harus diperhatikan dampak yang mungkin terjadi pada proses pembangunan atau renovasi ruang tersebut. oleh karena itu Rumah Sakit Islam Masyithoh, dalam hal ini Tim PPI FASKES berupaya mencegah terjadinya risiko infeksi yang mungkin terjadi di fasilitas rumah sakit selama pembongkaran, pembangunan, dan renovasi.



B. TUJUAN 1. Memberikan fasilitas penunjang sebagai penunjang peningkatan kinerja FASKESl 2. Memenuhi persyaratan rumah sakit untuk menggabungkan issue risk assessment (penilaian



risiko



masalah)



dengan



Tim



PPI



dalam



setiap



melaksanakan



konstruksi/renovasi bangunan 3. Mencegah terjadinya risiko infeksi yang mungkin terjadi di fasilitas rumah sakit selama pembongkaran, pembangunan, dan renovasi.



BAB II DEFINISI



A. LOKASI PROYEK Proyek renovasi adalah ruang bedah FASKES di Jalan A.Yani ......... Batas-batas dari lokasi tersebut sebagai berikut: 1. Sebelah utara



: IGD



2. Sebelah timur



: ruang Al-Wiladah



3. Sebelah barat



: Parkir Karyawan



4. Sebelah selatan



: ruang Shofa



B. INFECTION CONTROL RISK ASSESMENT (ICRA) 1. Proses menetapkan risiko potensial dari transmisi udara yang bervariasi dan kontaminasi melalui air kotor dalam fasilitas selama konstruksi, renovasi, dan kegiatan maintenance 2. Kegiatan tersebut merupakan multidisiplin, proses kolaborasi yang mengevaluasi jenis/macam kegiatan konstruksi dan kelompok risiko untuk klasifikasi penetapan tingkat 3. Istilah dalam ICRA a. Kecelakaan adalah kejadian yang tidak diinginkan yang dapat menyebabkan kematian, sakit, luka, kerusakan, kehilangan atau kerugian lain b. Bahaya adalah keadaan atau situasi yang potensial dapat menyebabkan kerugian seperti luka, kerusakan aset, kerusakan lingkungan kerja atau gabungan dari keadaan ini c. Identifikasi bahaya adalah menemukan dan mengenalkan jenis-jenis bahaya yang berhubungan kegiatan/proses, termasuk bagaimana bahaya itu akan terjadi d. Konsekuensi adalah dampak yang mungkin timbul dari suatu bahaya e. Kejadian adalah peristiwa yang menyebabkan kecelakaan atau yang dapat mengarah pada kecelakaan f. Ketidaksesuaian adalah penyimpangan apapun dari standar kerja, praktek, prosedur, peraturan, kinerja sistem manajemen dan lain-lain yang dapat secara langsung atau tidak langsung menyebabkan luka atau sakit, kerusakan aset, kerusakan lingkungan kerja, atau gabungan dari semuanya g. Risiko adalah gabungan dari kemungkinan dan konsekuensi dari bahaya tertentu pada saat kejadian



h. Penilaian risiko adalah penilaian dari keseluruhan proses terhadap besarnya risiko dan penentuan apakah risiko dapat diterima i. Keselamatan adalah bebas dari risiko yang tidak dapat diterima atau bahaya (ISO/IEC Guide 2) j. Risiko yang dapat diterima adalah risiko yang telah dikurangi sampai tingkatan dapat diterima oleh organisasi sesuai dengan pemenuhan hukum terhadap kebijakan OHSAS k. Sistem manajemen K3 adalah bagian dari keseluruhan sistem manajemen yang memudahkan manajemen dari risiko K3L (Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan) sejalan dengan organisasi. Hal ini mencakup struktur organisasi, rencana kegiatan, tanggung jawab, praktik, prosedur, dan sumber daya untuk pengembangan, penerapan, pencapaian, dan peninjauan l. Peningkatan berkelanjutan adalah proses untuk meningkatkan sistem manajemen K3L untuk mencapai perbaikan kinerja secara keseluruhan dari keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan, searah dengan kebijakan perusahaan m. Normal adalah kondisi atau keadaan regular dan terencana n. Abnormal adalah kondisi atau keadaan tidak normal baik terencana maupun tidak terencana dan masih terkendali o. Keadaan darurat atau emergency adalah kondisi atau keadaan yang tidak direncanakan atau terjadi secara tiba-tiba dan dapat mengakibatkan dampak negative terhadap keselamatan, kesehatan, dan lingkungan p. Audit adalah pemeriksaan sistematik untuk menentukan apakah kegiatan dan hasil yang bersangkutan sesuai dengan peraturan yang telah direncanakan dan apakah pengaturan ini diterapkan secara efektif dan sesuai dengan pencapaian kebijakan dan tujuan organisasi q. Eliminasi adalah menghilangkan suatu materi /bahan yang dianggap menbahayakan r. Subtitusi adalah mengganti suatu materi/bahan dengan bahan lain sehingga tingkat risiko lebih rendah s. Engineering adalah suatu usaha untuk melakukan modifikasi terhadap suatu alat atau kondisi sehingga tingkat risiko lebih rendah t. Administrative adalah suatu usaha untuk mengurangi risiko dengan pendekatan administratif, misalnya prosedur kerja, ijin kerja panas, ijin kerja dingin, dan lain-lain u. Alat Pelindung Diri (APD) adalah suatu usaha untuk mengurangi tingkat risiko dengan menggunakan alat perlindungan pada pekerja yang terpapar



BAB III



RUANG LINGKUP



A. TUJUAN DIBUAT PANDUAN ICRA 1. Untuk meminimalisasi risiko infeksi rumah sakit (HAIs) pada pasien yang mungkin bisa terjadi ketika ada penyebaran jamur atau bakteri di udara dengan debu atau aerosol atau air selama renovasi dan konstruksi di rumah sakit 2. Mengontrol penyebaran debu dari komponen bangunan selama renovasi di rumah sakit



B. TIM YANG TERGABUNG DALAM ICRA RENOVASI 1. Tim PPI FASKES(IPCN) 2. Ka. IPSPL 3. Koordinator bangunan dan perpipaan air (pimpinan proyek) 4. Ka.Ruang OK 5. IRT (cleaning servis) 6. Unit Security



C. URAIAN TUGAS 1. Tim PPI bertugas untuk: a. Membuat ICRA dampak dari renovasi b. Mengembangkan ijin renovasi yang ditandatangani oleh Ketua Tim PPI, pimpinan instalasi/unit kerja dan pimpinan proyek c. Memberikan edukasi sebelum memulai pekerjaan pada penggunaan Personal Protective Equipment (PPE/APD) d. Melakukan supervise, monitoring, dan evaluasi dengan menggunakan check list e. Mengikuti pertemuan atau rapat-rapat selama proses renovasi dengan seluruh tim 2. IPSPL bertugas memfasilitasi semua hal yang terkait dengan pembuangan limbah (baku mutu limbah) 3. Unit Security bertugas dalam hal penjagaan keamanan 4. IRT (cleaning servis) bertugas melakukan pembersihan rutin dari ruang yang direnovasi dan setelah renovasi sesuai dengan standar cleaning prosedur 5. Pimpinan proyek bertugas memonitor kepatuhan pekerja terkait dengan pelaksanaan ICRA



BAB IV



TATA LAKSANA



A. LANGKAH-LANGKAH PROSES RENOVASI 1. Ka. Ruang OK mengajukan permohonan renovasi kepada Rumah Sakit 2. Rumah Sakit memberikan hak penuh kepada IPSPL untuk dikerjakan secara internal 3. Ka.IPSPL membuat RAB (Rencana Anggaran Belanja) dan rancangan bangunan sesuai dengan permintaan Ruang OK 4. Dalam perjanjian kerjasama diatur tentang waktu pelaksanaan pembangunan, peraturan FASKESyang berhubungan dengan ICRA (upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di RS) dan K3 5. Dilakukan edukasi sebelum proses pengerjaan 6. Melakukan supervisi, monitoring, dan evaluasi dengan menggunakan checklist harian PERAN DARI TIM PPI FASKES Membuat ICRA dampak dari renovasi Dalam pembuatan ICRA ini menggunakan tabel yang sudah ditentukan (Infection Control Risk Assesment Matrix of Precaution for Construction and Renovation, Pedoman KARS) a. Langkah ke-1 Menentukan identifikasi type/jenis konstruksi kegiatan proyek Dari hasil penentuan sesuai dengan tabel yang ada, proyek instalasi observasi ini masuk Type C, yaitu pekerjaan yang menimbulkan debu cukup banyak (pembongkaran dinding atau suatu bagian dari struktur bangunan yang sudah ada dan memerlukan waktu lebih dari 1 jam dan tidak selesai dalam satu shift b. Langkah ke-2 Menentukan identifikasi grup risiko pasien Pasien yang berisiko pada proses ini adalah pasien yang berada di Ruang HCU. Sehingga identifikasi risiko pasien masuk dalam Risiko Tinggi (High Risk) c. Langkah ke-3 Dilakukan perbandingan antara type konstruksi renovasi pada Type D dengan risiko pasien pada High Risk (risiko tinggi). Maka didapatkan tingkat risiko menunjukkan KELAS III sehingga diperlukan persetujuan IC (Infection Control) pada proses renovasi nurse station ruang bayi



d. Langkah ke-4



Penentuan diskripsi tindakan pengendalian infeksi berdasarkan KELAS III -



Untuk mencegah kontaminasi sistem aliran udara maka isolasi sistem HVAC (Heating, Ventilation, dan Air Conditioning) dimana pekerjaan sedang dilakukan



-



Memastikan system ventilasi di area proyek dinon-aktifkan selama proyek untuk menghindari kontaminasi debu ke system aliran udara



-



Segel lubang, pipa, saluran dan lubang-lubang kecil yang bisa menyebabkan kebocoran



-



Membangun serambi/ruangan (ante room) dan semua personil yang melewati ruangan ini sehingga debu dapat disedot dengan vacum cleaner sebelum meninggalkan tempat kerja atau mereka bisa memakai kain atau baju kerja yang dilepas setiap kali mereka meninggalkan tempat kerja



-



Semua personil memasuki tempat kerja diwajibkan untuk mengenakan sepatu. Dan harus diganti setiap kali pekerja keluar area kerja



-



Tidak boleh menghilangkan barier atau partisi dari area kerja sampai proyek selesai diperiksa oleh Tim PPI. Dibersihkan oleh IRT (cleaning servis)



-



Menghilangkan barier material dengan hati-hati untuk meminimalisasi penyebaran dari kotoran dan puing-puing yang terkait dengan konstruksi



-



Wadah transportasi atau gerobak agar ditutup rapat



-



Vakum area kerja dengan vakum HEPA filter Jika tidak ada, lakukan spray manual untuk meminimalisasi penyebaran debu



-



Area kerja dipel dengan pel basah dengan pembersih/disinfektan



-



Setelah selesai mengembalikan system HVAC dimana pekerjaan dilakukan



e. Langkah ke-5 Idenfikasi kegiatan di tempat khusus misalnya ruang perawatan untuk menilai dampak potensial Renovasi Ruang Observasi Pasti akan menimbulkan dampak bagi proses pelayanan di FASKES. Area yang terkena dampak dari renovasi tersebut adalah Ruang HCU. Sehingga pintu sebelah utara yang berbatasan langsung dengan ruangan HCU harus disekat sehingga tidak terkontaminasi dengan kemungkinan penyebaran debu. f. Langkah ke-6 Identifikasi masalah yang berkaitan dengan ventilasi, pipa ledeng, listrik dalam hal terjadinya kemungkinan pemadaman. Tidak ada gangguan dalam ventilasi, pipa ledeng, dan listrik, karena renovasi dilakukan di dinding yang tidak berhubungan langsung dengan perpipaan. Pada dinding tersebut tidak terpasang ventilasi, saluran air, maupun sistem perkabelan



g. Langkah ke-7 Identifikasi langkah-langkah pencegahan, menggunakan penilaian sebelumnya, apa jenis barrier/partisinya. Apakah HEPA filter diperlukan? (Catatan: selama dilakukan konstruksi maka area yang direnovasi/konstruksi seharusnya diisolasi dari area yang dipergunakan dan merupakan area negatif terhadap daerah sekitarnya) Sesuai dengan tabel ICRA risiko pembangunan renovasi ruang observasi ini memerlukan isolasi dalam hal ini dipasang terpal yang dipasang setinggi dinding yang akan direnovasi. Karena rumah sakit belum mempunyai HEPA filter, maka untuk meminimalisasi penyebaran debu, dilakukan dengan cara manual, yaitu dengan di spray. h. Langkah ke-8 Pertimbangkan potensial risiko dari kerusakan air. Apakah ada risiko akibat kesatuan struktur. Dalam hal ini tidak ada kemungkinan kerusakan air i. Langkah ke-9 Menentukan jam kerja Jam kerja : pukul 08.00 – 16.00 WIB j. Langkah ke-10 Membuat rencana yang memungkinkan untuk jumlah ruang isolasi/ruang aliran udara negatif yang memadai k. Langkah ke-11 Membuat rencana yang memungkinkan untuk jumlah dan tipe tempat/bak cuci tangan Untuk kebutuhan tempat cuci tangan disediakan di dekat area pembangunan Dalam hal ini memakai kamar mandi pengunjung di sebelah selatan ruang Fisioterapi. l. Langkah ke-12 Apakah PPI FASKES/IPCN setuju dengan jumlah minimal bak/tempat cuci tangan tersebut PPI FASKESsetuju dengan kamar mandi ruang observasi, karena perbandingan standar kamar mandi adalah 1: 20 orang. Sedangkan jumlah petugas yang bekerja hanya sejumlah 2 orang



m. Langkah ke-13



Apakah PPIRS/IPCN setuju dengan rencana relatif terhadap utilitas ruangan bersih dan kotor n. Langkah ke-14 Rencanakan untuk membahas masalah pencegahan tersebut dengan tim proyek, misalnya arus lalu lintas, rumah tangga, kapan dan bagaimana dilakukan pembersihan puing/material yang tidak terpakai. Penetapan untuk waktu memasukkan material adalah jam 08.30 – 10.00 WIB Penetapan untuk waktu membuang material adalah jam 15.00 WIB Jalur yang digunakan untuk membuang material adalah pintu selatan ruangan yang tembus dengan pembatas belakang rumah sakit. 1. Mengembangkan ijin renovasi yang ditandatangani oleh Tim PPI, pimpinan instalasi/unit kerja dan pimpinan proyek Dalam kerjasama ICRA ini dibuat peraturan yang berhubungan dengan pencegahan infeksi yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh koordinator dan petugas proyek (Perjanjian ICRA dengan koordinator terlampir) 2. Memberikan edukasi sebelum memulai pekerjaan pada penggunaan Personal Protective Equipment (PPE/APD), a. Tujuan edukasi -



Mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja



-



Setiap tenaga kerja dan orang lainnya yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya



-



Setiap sumber produksi dapat dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien



b. Waktu pemberian -



Sebelum proyek dimulai.



-



Setiap kali pergantian pengerjaan proyek berikutnya (jika ada)



c. Edukasi yang diberikan (UU No.1 Tahun 1970 tentang keselamatan tempat kerja) -



Kondisi-kondisi dan bahaya-bahaya serta apa saja yang dapat timbul dari tempat kerjanya 1) Keselamatan kerja pembongkaran bangunan a) Merencanakan langkah-langkah pengamanan K3 untuk semua pekerja yang berada di tempat kerja sebelum memulai kegiatan pembongkaran bangunan b) Melakukan engeenering survey, antara lain mencakup:



(1) Melihat kondisi struktur yang akan dibongkar termasuk peninjauan atas kekuatan bangunan, bagian yang tidak stabil dari bangunan dan kemungkinan collapse (2) Merencanakan metode, peralatan, dan tenaga yang akan diperlukan untuk pembongkaran serta untuk kepentingan public (3) Perhitungkan potensial hazard seperti terkubur, celaka, dll (4) Menetapkan perangkat K3 ke dalam setiap tahap kegiatan, antara lain, jarring pengaman, rambu/tanda peringatan, APD, dll (5) Jika bangunan yang akan dibongkar sudah rusak karena kebakaran, banjir, huru-hara atau sebab lainnya, maka perlu direncanakan suatu system pengaman, seperti bracing, shoring, dll untuk melindungi pekerja dari kemungkinan robohnya bangunan c) Menetapkan petugas yang kompeten dan berpengalaman atau ahli melaksanakan pembongkaran bangunan d) Membuat jalanan yang aman untuk lalu lintas pekerja e) Memastikan semua aliran listrik dalam kondisi mati (shut off) sebelum pelaksanaan pembongkaran dimulai dan saluran air dan gas dalam kondisi mati/tertutup. Jika dipandang membahayakan, maka aliran listrik, saluran air, dan gas dapat dipindahkan sementara di luar bangunan dan dalam kondisi aman f) Menggunakan alat pelindung diri yang sesuai, helm, sepatu bot, sarung tangan, masker, kacamata, dsb g) Menyiapkan pelayanan kecelakaan kerja, antara lain: petugas P3K atau tenaga medis bila perlu, denah, dan rujukan rumah sakit/klinik terdekat, kendaraan untuk mengangkut, dan alat komunikasi h) Memasang barikade, pagar pengamanan agar orang lain tidak melewati area bongkaran i) Memastikan bangunan yang akan dibongkar sudah tidak terdapat sisa barang-barang yang berbahaya, misalnya bahan yang mudah terbakar dan meledak, dll j) Pembongkaran dimulai dengan: (1) Memindahkan benda-benda yang mudah dilepas, seperti pintu dan jendela (2) Bangunan yang menjorok ke luar (3) Bagian atas bangunan dan diteruskan kearah bawah



k) Pembongkaran dinding dan pasangan batu bata harus dilakukan lapis demi lapis dan bertahap l) Mengarsipkan semua catatan yang terkait dengan proses pembongkaran bangunan termasuk foto dokumentasi 2) Keselamatan kerja menggerinda a) Memastikan bahwa tukang gerinda yang melaksanakan pekerjaan pengelasan konstruksi atau instalasi memiliki sertifikat yang sesuai dengan pekerjaan yang sedang ditangani b) Pelaksana harus menjelaskan instruksi kerja penggerindaan kepada tukang gerinda dan pekerja untuk dimengerti dan diikuti, serta menjelaskan potensi bahayapekerjaan penggerindaan yang ada, antara lain: ferro oksida, butiran logam halus (lead), dll c) Penggerindaan tidak diperkenankan dilakukan di daerah yang mudah terbakar atau mudah meledak, apabila terpaksa dilakukan maka harus mendapat ijin kerja dari pelaksana terkait d) Memeriksa alat gerinda sebelum dipergunakan, semua baut harus kencang dan penutup/pengaman pada alat gerinda harus terpasang e) Menggunakan APD yang sesuai, seperti helm, sepatu bot, sarung tangan, kacamata pelindung, masker, penutup muka, dan pelindung dada sebelum melakukan pekerjaan pembongkaran f) Apabila tidak digunakan, alat listrik pada alat gerinda harus dimatikan dan hanya dihidupkan apabila diperlukan g) Kabel/instalasi listrik yang digunakan harus diperiksa sebelum digunakan, tidak diperbolehkan ada kabel yang terkelupas, sambungan kabel yang tidak diberi penutup (isolasi) dan kabel diatur rapi tidak ditempatkan di jalur lalu lintas orang h) Panel listrik yang digunakan harus selalu tertutup/terkunci, tidak mudah terkena air hujan atau percikan air dari sumber yang lain i) Menyediakan alat pemadam kebakaran portable dan di tempatkan di daerah yang mudah dijangkau j) Semua bahan yang mudah terbakar dan mudah meledak harus disingkarkan atau diberi penghalang yang memadai k) Memastikan alat-alat dalam kondisi stabil, sehingga tidak mudah bergeser atau terguling saat operasi. Mata gerinda dipastikan tidak retak/tidak cacat



l) Sisa hasil penggerindaan harus dikumpulkan dan dibuang ke tempat yang telah ditentukan m) Pelaksana pekerjaan harus memonitor masing-masing lokasi dimana pekerjaan penggerindaan sedang dilakukan 3) Bekerja di ketinggian a) Melakukan identifikasi potensi bahaya semua pekerjaan yang berada diketinggian dan hasilnya dicatat b) Merencanakan pengendalian terhadap kemungkinan risiko yang akan terjadi (risk control) dan mencatat hasilnya c) Sebelum bekerja, para pekerja harus mendapat ijin terlebih dahulu dari pelaksana terkait d) Memastikan para pekerja yang akan bekerja di ketinggian harus dalam kondisi sehat dan tidak mempunyai rasa takut bekerja di ketinggian e) Menggunakan APD yang mamadai sesuai dengan aspek keselamatan kerja, harness safety belt, helm, dan sepatu bot f) Memasang tali pengaman (life line) untuk mengaitkan harness safety belt/safety belt yang cukup kuat dan aman untuk menahan beban pekerja bila terjadi bahaya dan tidak mengganggu pergerakan pekerja g) Membuat platform untuk pekerja, alat, dan bahan yang cukup kuat dan aman. Tepi platform harus diberi railing/pagar pembatas yang kuat/mampu menahan dorongan minimal 100kg h) Menempatkan peralatan atau bahan ke dalam kantong/wadah agar tidak mudah jatuh i) Menutup lubang yang berukuran leih besar dari telapak kaki dengan bahan yang cukup kuat j) Membersihkan platform yang licin sehabis hujan dan pekerjaan dapat dimulai setelah platform dipastikan aman k) Bila dipersyaratkan atau bila dipandang perlu maka jaring pengaman harus dipasang l) Penumpukan sementara material harus dibatasi dan ditempatkan tidak terlalu ke tepid an disusun sedemikian rupa sehingga tidak mudah jatuh dan pekerja memiliki ruang kerja yang cukup leluasa m) Pelaksana pekerjaan harus memonitor masing-masing lokasi dimana pekerjaan di ketinggian sedang dilakukan



n) Melakukan inspeksi semua pekerjaan di tempat ketinggian dan hasilnya dicatat, jika ditemukan kondisi maupun tindakan yang berbahaya segera melporkan ke pelaksana terkait, dan segera diamankan/diperbaiki o) Tidak diperkenankan meninggalkan pekerjaan dalam keadaan bahan yang terpasang mudah terlepas dan peralatan serta bahan sudah tersimpan rapi di kantong. -



Semua pengamanan dan alat-alat perlindungan yang diharuskan dalam semua tempat kerjanya



-



APD bagi tenaga kerja yang bersangkutan



-



Pencegahan kecelakaan kerja



-



Pencegahan kebakaran



-



Pemberian pertolongan pertama pada kecelakaan



3. Melakukan supervisi, monitoring, dan evaluasi dengan menggunakan checklist 4. Mengikuti pertemuan/rapat-rapat selama proses evaluasi dengan seluruh tim.



BAB IV DOKUMENTASI



A. FORM ICRA KONSTRUKSI



TIM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI RUMAH SAKIT ISLAM MASYITHOH BANGIL FORMULIR CEKLIST PERSETUJUAN KONSTRUKSI Tata cara: 1. formulir ini harus diisi secara lengkap oleh koordinator proyek dan dikirim ke Tim PPI 2. setelah dilakukan peninjauan terhadap proposal proyek, ketua Tim PPI akan melengkapi dengan rekomendasi dan dikembalikan ke koordinator proyek LOKASI PROYEK:



TANGGAL PROYEK DIMULAI:



KOORDINATOR PROYEK:



ESTIMASI WAKTU:



NAMA KONTRAKTOR YANG DISETUJUI: SUPERVISOR:



TELEPON:



TYPE A



Inspeksi dan aktifitas tidak rumit yaitu meliputi: Membuka plafon atau lantai hanya untuk melihat sekilas (seluas 60 cm2), pengecatan tanpa pengerokan/amplas, melapis dinding dan pekerjaan pelistrikan, panggantian/pemasangan pipa air dengan gangguan sementara ( 15 menit ) atau pekerjaan/pemeliharaan yang tidak menimbulkan gangguan seperti suara/debu.



TYPE B



Aktifitas skala kecil, waktu singkat, dan debu sedikit, seperti meliputi: Membuka akses ke suatu area/saluran, memotong dinding atau plafon, dimana debu akan berhamburan tetapi dapat terkontrol. Misal : instalasi/perbaikan kabel/listrik/telepon/komputer/ dan pengerokan lapisan dinding yang tidak luas ( 30 menit )



TYPE C



Setiap pekerjaan yang menimbulkan debu cukup banyak, misalnya pembongkaran dinding atau pembongkaran suatu bagian dari struktur bangunan yang sudah ada, seperti sink, counter top, pengerokan dan pelapisan dinding yang cukup luas ( 2 kamar pasien ) dan memerlukan waktu lebih dari 1 jam dan tidak selesai dalam satu shift



TYPE D



Penghancuran yang bersifat luas dan berat dari suatu konstruksi bangunan dan proyek renovasi. Membutuhkan waktu yang lebih lama untuk menyelesaikan secara total, ada gangguan terhadap supply air di kamar pasien ( > 2 kamar), lebih dari 1 jam.



TYPE



TYPE A



TYPE B



TYPE D



TYPE C



PROYEK Rekomendasi Infection Control: Diminta oleh:



Disetujui oleh:



Tanggal:



Tanggal:



CEKLIST PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI (PPI) DALAM PROYEK BANGUNAN LOKASI BANGUNAN:



TANGGAL PROYEK DIMULAI:



KOORDINATOR PROYEK:



ESTIMASI PENGERJAAN:



WAKTU



KONTRAKTOR (PELAKSANA):



SUPERVISOR: YA



TIDAK



TELEPON: AKTIFITAS KONSTRUKSI TYPE A Pengawasan, non invasif



YA TIDAK



GRUP RESIKO INFEKSI GRUP 1



aktifitas



TYPE B Aktifitas dalam skala kecil, waktu singkat, dan debu minimal TYPE C Aktifitas menimbulkan debu dalam jumlah sedang sampai tinggi, membutuhkan waktu lebih dari 1 shift kerja untuk menyelesaikannya TYPE D Aktifitas konstruksi perlu waktu yang lama dan membutuhkan sift yang berurutan/seharian



Risiko rendah GRUP 2 Risiko sedang



GRUP 3 Risiko tinggi



GRUP 4 Risiko tertinggi



CATATAN: Area risiko rendah Area risiko sedang Area risiko tinggi



Area risiko tertiggi



KELAS I



KELAS II



KELAS III



:Area kantor dan area public :Front office, out patient department, kitchen, radiologi, endoskopi, rehabilitasi medic :Emergency centre, LDS/ruang bersalin, pediatric ward, Pharmacy, Nursery, laboratorium, ruang prosedur bedah minor :ICU, Cath lab, kamar operasi, CSSD, ruang isolasi, CCU/HCU, NICU, PICU, unit hemodialisa SELAMA PROYEK KONSTRUKSI



SAAT PROYEK SELESAI



1. Melakukan pekerjaan dengan debu minimal 2. Segera melakukan pemasangan kembali setiap dari plafon atau lantai yang dilepas untuk pengamatan secara kasat mata 3. Perombakan yang bersifat minimal 1. Sediakan sarana untuk mencegah pencemaran udara oleh debu yang berasal dari area proyek 2. Kendalikan debu saat proses memotong dengan semprotan air yang halus 3. Lapisi pintu yang tidak digunakan dengan kertas 4. Matikan dan tutup rapat ventilasi udara 5. Lap permukaan dengan cairan disinfektan 6. Buang sampah/puing bangunan dalam wadah yang bertutup rapat saat dibawa keluar area proyek 1. Diperlukan ijin dari Infection Control sebelum proyek dimulai 2. Pastikan sistem ventilasi di area proyek dinonaktifkan selama proyek berlangsung untuk menghindari kontaminasi debu ke sistem aliran udara



1. Bersihkan area setelah pekerjaan selesai total



1. Bersihkan lantai dengan air dan detergen pembersih 2. Semua kantong sampah diikat dan dibawa ke lokasi penampungan 3. Pel lantai atau sedot dengan vacuum cleaner 4. Gunakan penyedot debu setiap pekerjaan selesai



1. Lakukan penyedotan debu 2. Lakukan pengepelan lantai dengan cairan disinfektan 3. Lepaskan semua partisi/plastik secara hatihati 4. Masukkan semua sampah ke dalam kantong dan ikat



KELAS IV



3. Memastikan semua perlengkapan untuk mengisolasi area kerja (partisi/dinding sementara) 4. Pastikan tidak ada aliran udara keluar area proyek 5. Tidak melepaskan semua penghalang debu/partisi sebelum pekerjaan selesai 1. Diperlukan ijin dari Infection Control sebelum proyek konstruksi dimulai 2. Hindarkan kontaminasi system saluran udara selama proyek berlangsung 3. Pemasangan partisi/penghalang debu yang memadai di sekitar area kerja 4. Pertahankan tekanan negatif untuk menghindarkan debu keluar dari area kerja 5. Jangan melepas semua partisi pembatas sebelum aktifitas selesai dan pembersihan dilakukan 6. Buat satu ruang transit (ante room) yang dapat digunakan pekerja proyek membersihkan dirinya sebelum mereka meninggalkan area kerja atau sediakan baju pelindung 7. Semua personil yang memasuki area proyek sebaiknya menggunakan penutup sepatu 8. Jangan melepaskan semua pembatas area kerja sebelum aktifitas selesai secara total dan pembersihan dilakukan Ijin diminta oleh: Tanggal:



sebelum dibawa ke lokasi penampungan 5. Tutup kereta pembawa puing 6. Pindahkan/pisahkan sistem HVAC saat aktifitas kerja



1. Lakukan penyedotan debu dengan vakum cleaner 2. Pengepelan dengan menggunakan cairan disinfektan 3. Lepaskan semua partisi/pembatas secara hati-hati agar tidak ada debu yang berhamburan 4. Semua sampah harus dimasukkan ke dalam kantong yang terikat dan masukkan dalam kontainer yang tertutup 5. Pindahkan/pisahkan HVAC di area proyek selama proyek berlangsung



Ijin diberikan oleh: Tanggal:



INFECTION CONTROL CONTRUCTION ROUNDS COMPLIANCE MONITOR LOKASI UNIT/INSTALASI



: :



NO. STANDAR 1. 2. 3. 4.



5. 6. 7. 8. 9. 10. 11.



Kontraktor memakai ID Card Kontraktor memakai alat pelindung diri Exhaust Fan berfungsi Keamanan kerja:  Tangga  Signage/tanda risiko terpeleset  Larangan merokok Keset pembersih debu bersih Partisi terpasang rapi dan tertutup dengan baik Peralatan pasien sudah diamankan dan dikeluarkan Pintu masuk area kerja bersih dari debu/puing Trolley pembawa sampah puing tertutup dan bersih Lift khusus untuk pekerja proyek dan bahan bangunan Semua sampah/puing dimasukkan ke dalam wadah/kantong yang tertutup CATATAN:



SESUAI



TIDAK SESUAI



TINDAK LANJUT



INFECTION CONTROL DAILY COMPLIANCE SURVEY NAMA KONTRAKTOR TANGGAL



: : :



NO. DISKRIPSI 1. 2.



3. 4.



5.



6.



7. 8.



9.



10.



11. 12. 13. 14.



Semua partisi terpasang rapat, bersih, dan tidak ada lubang/celah Keset pembersih debu lembab tersedia di depan pintu area proyek dan bersih Pintu keluar masuk area proyek selalu dalam kondisi tertutup Kerangka pintu/jendela di sekitar area proyek semua tertutup rapat dan baik (sealed) Ada papan pemberitahuan tentang ada ketidaknyamanan/risiko timbulnya debu Semua ceiling, lubang AC atau exhaust fan di area kerja tertutup rapat Lantai di dekat proyek terpelihara kebersihannya dan tidak berdebu Ada exhaust fan di dalam lokasi proyek atau filter unit sehingga debu tidak keluar proyek dan selalu dibersihkan Semua sampah dan puing dari hasil aktifitas selalu dibersihkan setiap hari Semua sampah/puing dimasukkan ke dalam wadah/kantong yang tertutup Ada jadwal yang teratur untuk pembuangan sampah bangunan Ada otorisasi jenis pekerjaan dan jadwal yang telah dibuat Ada alat pelindung diri yang digunakan secara benar dan bersih Staf proyek tidak menggunakan baju kerjanya di luar area proyek: Kantin atau area perawatan pasien



LOKASI : INSPEKTOR : PUKUL : YA



TIDAK



PERBAIKAN



B. ALAT PELINDUNG DIRI (APD) PETUGAS BANGUNAN NO. 1.



JENIS APD ALAT



KEGUNAAN



PELINDUNG Safety helmet untuk bekerja di tempat berisiko krena



KEPALA



benda jatuh atau melayang, dan dilengkapi dengan ikatan ke dagu untuk menghalangi lepasnya helm dari kepala akibat menunduk atau kena benda jatuh



2.



ALAT



PELINDUNG Protective goggles untuk melindungi mata dari percikan



MUKA DAN MATA



logam cair, percikan bahan kimia, serta kacamata pelindung untuk pekerjaan menggerinda dan pekerjaan berdebu



3.



ALAT



PELINDUNG Ada berbagai jenis sarung tangan, antara lain:



TANGAN



Sarung tangan kulit untuk pekerjaan pengelasan, pemindahan pipa,melindungi tangan dari permukaan kasar, dll Sarung tangan katun  digunakan pada pekerjaan besi beton, pekerjaan bobokan dan batu, pelindung pada waktu harus menaiki tangga untuk pekerjaan ketinggian Sarung tangan karet untuk pekerjaan listrik yang dijaga agar tidak ada yang robek supaya tidak terjadi bahaya kena arus listrik Sarung tangan asbes/katun/wool melindungi tangan dari panas dari panas dan api Sarung tangan poly vinil chloride dan neoprene melindungi tangan dari zat kimia berbahaya dan beracun seperti asam kuat dan oksidan Sarung tangan paddle cloth melindungi tangan dari ujung yang tajam, pecahan gelas, kotoran, dan vibrasi Sarung tangan latex disposable melindungi tangan dari germ dan bakteri dan hanya digunakan sekali pakai



4.



ALAT KAKI



PELINDUNG Sepatu keselamatan disesuaikan dengan jenis risiko, seperti:



Sol anti slip luar dari karet alam atau sintetik dengan motif timbul (permukaannnya kasar)  untuk mencegah tergelincir Sol dilapisi logam  untuk mencegah tusukan dari benda-benda runcing Terhadap bahaya listrik  sepatu seluruhnya harus dijahit atau direkat, tidak boleh menggunakan paku Sepatu atau sandal yang beralaskan kayu  baik dipakai pada tempat kerja yang lembab, lantai yang panas, dan sepatu boot dari karet sintesis, untuk pencegahahn bahan-bahan kimia 5.



ALAT



PELINDUNG Memberikan perlindungan terhadap sumber-sumber



PERNAFASAN



bahaya udara di tempat kerja. Masker gas dan masker debu  alat untuk melindungi pernafasan dari gas beracun dan debu



6.



ALAT



PELINDUNG Untuk mencegah rusaknya pendengaran (terutama



TELINGA



gendang telinga) dari suara bising di atas ambang aman seperti pekerjaan plat logam



7.



ALAT TUBUH



PELINDUNG Terdapat pakaian kerja khusus sesuai dengan sumber bahaya yang dapat dijumpai, seperti: Terhadap radiasi panas  pakaian yang berbahan bias merefleksikan panas biasanya aluminium atau berkilat Terhadap radiasimengion  pakaian dilapisi timbale (timah hitam) Terhadap cairan dan bahan-bahan kimiawi  pakaian terbuat dari bahan plastic atau karet Sabuk pengaman (safety belt)  mencegah cidera yang lebih parah pada pekerja yang bekerja di ketinggian lebih dari 2 mtr



C. RAMBU K3 1. Larangan merokok 2. Larangan menggunakan alat komunikasi (telepon genggam, radio, dll) 3. Larangan mengambil gambar di sekitar area renovasi 4. Larangan menyalakan korek api 5. Larangan makan dan minum D. DENAH BANGUNAN LAMA



E. DENAH RENCANA PEMBANGUNAN RUANGAN BARU



KETERANGAN: 1. Pengaturan lalu lintas proyek a. Penerapan satu pintu utama sebagai kontrol keluar masuk pekerja dan siapapun yang terlibat dalam area proyek (foto) b. Siapapun yang masuk area proyek diskrining lewat kelengkapan APD (foto) c. Material bangunan sisa keluar lewat pintu yang berbeda untuk mencegah penyebaran debu (foto) d. Transportasi limbah proyek ditutup untuk mencegah penyebaran debu (foto) e. Penutupan/pemasangan barrier di area proyek (foto) f. Jalan kerja orang dioptimalkan senantiasa bersih, rapi, dilakukan pembersihan setiap saat (foto) 2. Alur evakuasi a. Bila ditemukan asap/api kecil di ruangan terindikasi oleh api segera matikan dengan menggunakan APAR ( Alat Pemadam Api Ringan) b. Bila gagal segera teriak kebakaran/cari tombol ALARM terdekat, pencet 1 kali c. Hubungi security dan petugas bangunan yang lainnya untuk menanggulangi kebakaran sampai Dinas PMK dating d. Evakuasi melalui pintu utama masuk petugas proyek dan pintu keluar sisa bahan bangunan e. Berkumpul di titik evakuasi terdekat dan lakukan absensi f. Bila LENGKAP, maka laporan kepada mandor proyek, SELESAI g. Bila BELUM LENGKAP, maka cari dengan petugas pemadam kebakaran rumah sakit



DAFTAR TILIK KEPATUHAN HARIAN PEKERJA



LAMPIRAN: DENAH



DOKUMENTASI



PEMBAHASAN ICRA KONSTRUKSI RUANG RECOVERY