19 0 171 KB
LAPORAN IDENTIFIKASI RESIKO INFEKSI – ICRA ( Infection Control Risk Assessment ) Pembangunan Ruang CSSD, September 2019 A.
PENDAHULUAN Standar Akreditasi Rumah Sakit Versi 2012 untuk pencegahan infeksi di RS perlu dilakukan kajian resiko untuk menentukan Prioritas Program dan Pencegahan Infeksi di Rumah Sakit. Komite Pencegahan dan Pengedalian Infeksi Rumah Sakit Ibu dan Anak Sayyidah Dompet Dhuafa turut berperan dalam memberikan masukan berkaitan dalam pencegahan dan pengedalian infeksi mulai dari tahap perencanaan, proses sampai dengan melampirkan kajian identifikasi Resiko Infeksi / ICRA (Infection control Risk Assesment) yang dikeluarkan oleh PPIRS Sayyidah Dompet Dhuafa pada setiap akan melakukan kontruksi / renovasi bangunan.
B.
TUJUAN 1.
Mengidentifikasi dan menurunkan resiko infeksi yang didapat dan ditularkan diantara pasien, staf, tenaga professional kesehatan, tenaga kontrak, tenaga sukarela, mahasiswa
2.
dan pengunjung. Mengidentifikasi jenis aktivitas dengan mempertimbangkan pasien, petugas kesehatan dan resiko terhadap pengunjung.
C.
PERENCANAAN 1. 2. 3.
D.
Tanggal Lokasi Kegiatan
: 8 September 2019 – 10 Oktober 2019 : Di Lantai 2 Depan Kamar Operasi : Pembangunan Ruangan CSSD
ANALISIS ICRA Aktivitas Kontruksi bangunan berdasarkan : 1. Tipe : TIPE C
2. 3.
Kelompok Resiko Level ICRA
: Resiko Tinggi : Level III
Identifikasi area di sekitar proyek renovasi untuk mengkaji pengaruh potensial KELOMPOK PASIEN RESIKO
TIPE A
TIPE B
TIPE C
TIPE D
Kelompok Resiko Rendah
I
II
II
III/IV
Kelompok Resiko Medium
I
II
III
IV
Kelompok Resiko Tinggi
I
II
III/IV
IV
Kelompok Resiko Tertinggi
II
III/IV
III/IV
IV
Tipe Proyek Renovasi bangunan di lantai 1 termasuk dalam : Level II Dimana terdapat hal-hal yang harus diperhatikan dan dilakukan sebagai berikut : 1.
Sebelum Melakukan Renovasi : a. Lakukan pekerjaan dengan metode yang dapat meminimalisir debu dari aktivitas b. c.
konstruksi. Petugas Renovasi menggunakan APD masker untuk meminimalisir paparan debu. Melakukan metode yang aktif untuk mencegah debu beterbangan dari tempatnya ke udara.
2.
Selama Renovasi : a. Setiap petugas yang memasuki area kerja harus memakai pelindung alas kaki/sepatu. b.
c. d. e. f.
g.
Pelindung sepatu harus diganti setiap petugas keluar dari area kerja. Jangan melepaskan penghalang dari area kerja sampai proyek yang selesai telah diinspeksi oleh K3RS dan PPIRS. Semprotan air ke permukaan kerja untuk mengontrol debu pada saat memotong. Tutup pintu yang tidak dipakai dengan selotip. Memblok dan menutup tempat ipal dengan terpal. Letakkan tanda pemberitahuan di pintu masuk dan pintu keluar dari area konstruksi.
h.
Tutup rapat dengan selotip kecuali sudah ada penutupnya. Berikan penghalang yang lengkap, seperti sheetrock/lembaran penutup triplek,
a.
plastic, untuk menutup area kerja dari area non kerja sebelum konstruksi dimulai. Tutup lubang, pipa-pipa, sambungan-sambungan, dan bolongan-bolongan dengan
b. c.
benar. Pastikan sistem aliran udara dan HVAC diarea konstruksi tertutup. Pertahankan tekanan negatif diarea konstruksi menggunakan HEPA Filter. Menyediakan alat penghisap debu atau exhoust fan yang secar otomatis dapat difungsikan.
3.
d.
Tutup rapat kontainer yang membawa puing reruntuhan atau bahan-bahan
e.
konstruksi. Lokasi konstruksi harus ditutup dengan kayu lapis atau plastik untuk menutupi area
f. g.
konstruksi dari area non konstruksi. Tutup semua lubang pipa, saluran ventilasi agar debu tidak keluar. Buat ruang pembatas antara ruangan yang akan direnovasi dengan tidak dilakukan
h.
renovasi. Semua petugas wajib menggunakan APD lengkap selama diarea konstruksi dan
i. j.
melepasnya saat meninggalkan area konstruksi. Debu yang menempel di petugas harus di bersihkan menggunakan vacuum. Lakukan pemeriksaan udara sebelum dilakukan konstruksi.
Sesudah Renovasi a. Penutup kayu lapis atau plastik dicabut setelah ada inspeksi dari Tim PPI dan setelah b. c.
dibersihkan oleh petugas kebersihan. Hati-hati saat melepas penutup kayu/plastik agar tidak ada kotoran yang berceceran. Pel basah dengan cairan desinfektan dan/atau vacum sebelum meninggalkan area
d. e.
konstruksi. Lakukan pemeriksaan bakteri udara selesai dibersihkan. Setelah selesai fungsikan kembali sistem HVAC.
Identifikasi area di sekitar proyek renovasi untuk mengkaji pengaruh potensial NO
E.
KATEGORI UNIT
NAMA UNIT
POTENSI RISIKO INFEKSI
1.
Unit Bawah
-
-
2.
Unit Atas
-
-
3.
Lateral/ Samping Kanan
4.
Lateral kiri
Unit Gizi
Bising, debu
5.
Belakang
Rumah Warga
Bising, debu
6.
Depan
Parkiran Mobil
Bising, debu
TPS B3 Medis & Non Medis
Bising, debu
Kesimpulan Renovasi Pembangunan Ruangan CSSD bisa dilakukan dengan tetap memperhatikan potensi risiko infeksi bagi petugas, pasien dan lingkungan Rumah Sakit.
F.
Penutup Demikian hasil Identifikasi Resiko Infeksi ICRA (Infection Control Risk Assessment) sebagai upaya PPI dalam Pencegahan Resiko Infeksi sebelum dilakukan renovasi/pembangunan.
IPCN,
Jakarta, 08 September 2019 Pengawas,
(………………………………………..)
(………………………………………..)
Lampiran :
PENILAIAN PENGENDALIAN RESIKO INFEKSI MATRIKS TINDAKAN UNTUK KONSTRUKSI & RENOVASI TAHAP 1 : Menggunakan tabel berikut, mengidentifikasi Jenis Proyek Renovasi Kegiatan (Type A - D) TIPE TIPE A
AKTIVITAS / KEGIATAN Inspeksi dan Aktivitas Non-Invasif. Termasuk, tetapi tidak terbatas pada:
TIPE B
Pengangkatan plafon untuk inspeksi visual (terbatas untuk 1 ubin per 5m 2); Pengecatan (tetapi bukan pengamplasan); Instalasi penutup dinding Pekerjaan listrik; Pekerjaan pipa saluran air yang ringan; Kegiatan apa saja yang tidak menghasilkan debu atau perlu memotong dinding
atau akses ke langit-langit, selain untuk pemeriksaan visual. Skala kecil, aktivitas durasi pendek yang menimbulkan debu minimal
Termasuk, tetapi tidak terbatas pada: Instalasi telepon dan komputer kabel Akses ke ruangan Memotong dinding atau langit-langit dimana migrasi debu dapat dikontrol. Pekerjaan yang menghasilkan debu sedang sampai tingkat tinggi, memerlukan
TIPE C
pembongkaran atau penghapusan dari setiap komponen bangunan tetap atau rakitan Termasuk, tetapi tidak terbatas pada:
Pembongkaran atau pengangkatan komponen bangunan built-in atau rakitan,
Pengamplasan dinding untuk mengecat atau memasang lapisan dinding
Pengangkatan lapisan lantai/wallpaper, plafon, dan casework
Konstruksi dinding baru,
Pekerjaan ringan saluran dan listrik di plafon
Kegiatan perkabelan yang banyak.
Setiap kegiatan yang tidak dapat diselesaikan dalam satu shift kerja. Proyek pembongkaran dan penghancuran konstruksi bangunan
TIPE D
Termasuk, tetapi tidak terbatas pada: Kegiatan/ aktivitas yang membutuhkan kerja shift berkelanjutan. Memerlukan pembongkaran besar atau penghapusan sistem kabel lengkap Konstruksi baru.
TAHAP 2 : Menggunakan tabel berikut, mengidentifikasi Kelompok Resiko Pasien yang akan terkena dampak renovasi. Jika lebih dari satu kelompok risiko akan terpengaruh, pilih kelompok risiko tinggi :
RESIKO RENDAH Area Perkantoran Tanpa pasien/ area
resiko
rendah tidak
yang terdaftar
dimanapun
RESIKO SEDANG Perawatan pasien dan tidak tercakup dalam Grup 3 / 4 Laundry Cafeteria Dietary/ Ruang Gizi Manajemen Material PT/OT/Speech Penerimaan/Pemulangan MRI Obat-obatan nuklir Echocardiography Laboratorium tidak spesifik
RESIKO TINGGI UGD Radiology Recovery Rooms Ruang Maternitas /
VK High
Dependency
Unit Kamar bayi Pediatrics Lab Microbiologi Long term sub-
RESIKO SANGAT TINGGI Unit Onkologi/ Kanker Terapi Radiasi Area klinis Chemo Infusion Transplant Pharmacy Admixture
Ruang bersih Kamar Operasi Departemen Proses
Sterilisasi Kateterisasi Jantung Kamar prosedur invasif
seperti Grup 3 Koridor Umum
(yang
dilewati pasien, suplai, dan linen)
acute units Farmasi Dialisis Endoskopi Area Bronchoskopi
pasien rawat jalan Area Anastessi &
pompa jantung Newborn Intensive
Care Unit (NICU) Semua Intensive Care Unit
IC MATRIX – LEVEL KEWASPADAAN: PROYEK PEMBANGUNAN DENGAN RESIKO INFEKSI PASIEN JENIS PROYEK RENOVASI KELOMPOK RESIKO PASIEN RESIKO RENDAH RESIKO SEDANG RESIKO TINGGI RESIKO SANGAT
TIPE A
TIPE B
TIPE C
TIPE D
I I I II
II II II III / IV
II III III / IV III / IV
III / IV IV IV IV
TINGGI Catatan: Persetujuan dari Tim PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi) diperlukan pengontrolan prosedur saat Kegiatan Renovasi dan Tingkat Risiko yang mengindikasikan bahwa Level III atau IV.. TAHAP 3 : Deskripsi Tindakan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi berdasarkan Level/ Kelas LEVEL LEVEL I
SELAMA PROYEK BANGUNAN 1. Melaksanakan pekerjaan dengan metode yang 2.
LEVEL II
meminimalkan debu dari lokasi konstruksi. Mengganti plafon yang dilepaskan untuk inspeksi
visual sesegera mungkin. 1. Menyediakan sarana aktif untuk mencegah debu terbang ke dalam atmosfer. 2. Segel pintu yang tidak terpakai dengan lakban. 3. Tempatkan sampah konstruksi dalam wadah yang tertutup rapat sebelum dipindahkan. 4. Pel basah dan/atau vakum dengan alat vacuum dengan filter HEPA.
SETELAH PENYELESAIAN PROYEK Area kerja bersih setelah pekerjaan proyek selesai.
1.
Bersihkan dengan
permukaan lap
dibasahi
pembersih dengan
kerja yang cairan
desinfektan. 2. Pengangkutan Limbah renovasi ditempatkan
dalam
wadah
5.
Tempatkan keset di pintu masuk dan keluar dari area kerja, dan diganti atau dibersihkan ketika
sudah tidak efektif. 6. Isolasi sistem HVAC 7.
pada
berlangsungnya pekerjaan. Pembersihan area kerja
lokasi dan
tertutup rapat. 3. Area kerja dibersihkan dengan lap
tempat
permukaan
yang
dibasahi
cairan
desinfektan , penyedotan debu 4.
horizontal pada penyelesaian proyek.
atau HEPA Filter. Setelah selesai, sistem
kembalikan HVAC
seperti semula. LEVEL III
1. Isolasi sistem HVAC pada lokasi tempat
1. Jangan
berlangsungnya pekerjaan untuk mencegah
hambatan dari area kerja sampai
kontaminasi sistem saluran. 2. Lengkapi semua barier konstruksi sebelum konstruksi dimulai. 3. Pertahankan tekanan udara negatif di lokasi kerja
proyek selesai setelah diperiksa 2.
menggunakan unit ventilasi dengan filter HEPA
meminimalkan
tekanan negatif. Keamanan publik akan
sampai proyek selesai dibersihkan secara menyeluruh. 5. Pel basah atau vakum dua kali per 8 jam pada kegiatan konstruksi, atau sebagaimana 6.
diharuskan untuk meminimalkan pelacakan. Buang material barier dengan hati-hati untuk meminimalkanpenyebaran kotoran & debris yg terkait dengan konstruksi. Material barier harus diseka basah, divacum dengan HEPA atau disemprot air
sebelum dibuang. 7. Tempatkan sampah konstruksi dalam wadah yang 8.
tertutup rapat sebelum dipindahkan Tempatkan keset di pintu masuk dan keluar dari area kerja, dan diganti atau dibersihkan ketika
9.
sudah tidak efektif. Bersihkan area kerja dan permukaan horizontal
oleh Tim PPI dan Kepala Proyek. Hapus penutup area renovasi (terpal) secara hati-hati untuk
atau metode lain untuk mempertahankan memonitor tekanan udara. 4. Jangan menghilangkan barier dari area kerja
menghilangkan
penyebaran
debu, kotoran dan puing-puing bangunan. 3. Bersihkan area kerja dengan Vacuum dan disaring dengan 4.
HEPA Filter. Area renovasi segera dibersihkan dengan pel yang dibasahi cairan
desinfektan. 5. Setelah selesai,
kembalikan
sistem HVAC seperti semula.
LEVEL IV
pada penyelesaian proyek. 1. Isolasi sistem HVAC di area renovasi untuk 2.
1.
mencegah kontaminasi. Sebelum pelaksanaan proyek, tutup area dengan
proyek
2.
hati – hati untuk meminimalkan kontaminasi debu, kotoran dan
memaki APD dan membersihkan badan (mandi) 3.
puing-puing bangunan. Pengangkutan limbah renovasi ditempatkan dalam wadah yang
proyek. 6. Semua orang yang memasuki area proyek wajib 4.
memakai sepatu tertutup.
Sakit. Lepaskan penutup area renovasi (terpal, plastik atau seng) secara
kerja dengan memanfaatkan HEPA Filter udara. Tutup semua lubang pintu, pipa, dan saluran. Menyediakan tempat untuk berganti pakaian , sebelum dan sesudah melakukan pekerjaan
pekerjaan
dan Tim pembangunan Rumah
tidak ada paparan debu, kotoran dan puing-puing
4. 5.
sebelum
selesai diperiksa oleh Tim PPI
penutup plastik / bahan lain yang rapat sehingga bangunan. 3. Menjaga tekanan udara negatif dalam tempat
Jangan melepas penutup area
tertutup rapat. Area kerja dibersihkan dengan vakum
dan
dengan 5.
udara
HEPA
disaring Filter.
Vacuums. Bersiahkan area bekas renovasi dengan kain pel yang sudah
6.
dibasahi cairan desinfektan. Setelah selesai, kembalikan sistem HVAC
seperti semula.
TAHAP 4 : Identifikasi daerah sekitar lokasi proyek, menilai dampak potensial Unit Bawah
Unit Atas
Samping Kanan
Samping Kiri
Depan
Belakang
Kelp. Resiko
PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI DALAM RENOVASI BANGUNAN “RENOVASI PEMBONGKARAN FULL RUANGAN LAUNDRY” NO IJIN : Tanggal mulai Proyek: Lokasi Renovasi : Ruangan CSSD
08 September 2019
Koordinator Proyek : Nurrahma Kontraktor yang melakukan proyek : Supervisor : Ratna Widyastuti, Amd. Kep YA TIDAK AKTIVITAS RENOVASI TIPE A : Inspeksi, Kegiatan Non - invasif TIPE B : Skala kecil, Durasi pendek, Level -
-
Perkiraan lama Proyek : 60 hari Ijin Tanggal Kadaluarsa :
YA -
Sedang sampai tingkat Tinggi TIPE C : Kegiatan menghasilkan debu,
30 November 2019 Telephon : TIDAK KELOMPOK RESIKO INFEKSI Kelp. 1 : Resiko Rendah -
Kelp. 2 : Resiko Sedang Kelp. 3: Resiko Tinggi
membutuhkan lebih dari 1 shift kerja untuk penyelesaian, Level Sedang sampai tingkat tinggi -
-
√ TIPE D : Kegiatan konstruksi besar, membutuhkan
Kelp.4 : Resiko Tinggi Sekali
penyelesain durasi kerja lama dan mewajibkan shift √
LEVEL I LEVEL II
LEVEL III √
kerja berturut-turut 1. Melaksanakan pekerjaan dengan metode yang meminimalkan debu dari lokasi konstruksi. 2. Mengganti plafon yang dilepaskan untuk inspeksi visual sesegera mungkin. Menyediakan sarana aktif untuk mencegah debu terbang ke udara. Segel pintu yang tidak terpakai dengan lakban. 3. Tempatkan sampah konstruksi dalam wadah yang tertutup rapat sebelum dipindahkan. 4. Pel basah dan/atau vakum dengan alat vacuum dengan filter HEPA. 5. Tempatkan keset di pintu masuk dan keluar dari area kerja, dan diganti atau dibersihkan ketika 1. 2.
6. 7.
sudah tidak efektif. Isolasi sistem HVAC pada lokasi tempat berlangsungnya pekerjaan. Pembersihan area kerja dan permukaan horizontal pada penyelesaian proyek.
1. 2. 3.
Lengkapi semua barier konstruksi sebelum konstruksi dimulai. Lakukan pekerjaan dengan metode yang dapat meminimalisir debu dari aktivitas konstruksi. Petugas Renovasi menggunakan APD masker untuk meminimalisir paparan debu, sarung tangan
rumah tangga untuk mencegah cedera akibat goresan keramik atau pisau pemotong keramik. 4. Melakukan metode yang aktif untuk mencegah debu beterbangan dari tempatnya ke udara. 5. Jangan melepas barier/ penutup plastik (terpal) dari area kerja sampai proyek selesai dibersihkan secara menyeluruh. 6. Pel basah atau vakum dua kali per 8 jam pada kegiatan konstruksi, atau sebagaimana diharuskan
TANGGAL : 7.
untuk meminimalkan paparan debu. Buang material bangunan dengan hati-hati dalam wadah yang tertutup rapat untuk meminimalkan penyebaran debu, kotoran & bekas puing-puing bangunan. Penutup area
TTD :
renovasi bangunan harus dibersihkan dengan lap basah, divacum A atau disemprot air sebelum
LEVEL IV
dibuang. 8. Tempatkan sampah konstruksi dalam wadah yang tertutup rapat sebelum dipindahkan 1. Mendapatkan Izin dari Tim PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi RS) sebelum 2.
√
konstruksi dimulai. Mengisolasi sistem HVAC di daerah mana pekerjaan yang sedang dilakukan untuk mencegah
kontaminasi dari sistem saluran. 3. Pasang penutup area renovasi dan beri tanda sebelum konstruksi dimulai. 4. Menjaga tekanan udara negatif dalam tempat kerja memanfaatkan HEPA dilengkapi unit filtrasi udara. 5. Tutup semua lubang (pintu, angin di atas pintu), pipa, saluran air dengan tepat. 6. Menyediakan tempat untuk berganti pakaian kerja dan membersihkan diri sebelum dan 7. 8.
sesudah bekerja. Semua personil yang memasuki tempat kerja wajib memakai sepatu tertutup. Jangan menghilangkan tanda penutup area kerja sampai proyek selesai diperiksa oleh Tim PPI (Pencegahan & Pengendalian Infeksi RS) dan lingkungan dibersihkan.
TANGGAL :
9. Area kerja dibersihkan dengan Vacuum dan disaring dengan HEPA Filter. 10. Bersihkan area dengan kain pel yang dibasahi dengan disinfektan.
11. Lepaskan penutup area secara hati-hati untuk meminimalkan penyebaran debu kotoran dan puing-puing TTD :
12. Limbah/ sampah renovasi dikumpulkan dalam kontainer tertutup sebelum transportasi.
13. Tutup rapat wadah/ tempat limbah transportasi (gerobak). 14. Setelah selesai, mengembalikan sistem HVAC seperti semula.
Persyaratan tambahan: Tanggal TTD
Permintaan ijin oleh : Tanggal :
Tanggal TTD Pengecualian / Penambahan izin ini dicatat oleh memorandum terlampir Ijin resmi oleh : Tanggal :