Laporan Kegiatan Daur Ulang Sampah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN KEGIATAN DAUR ULANG SAMPAH UPT SDN PEKUNCEN



OLEH : TIM ADIWIYATA



UPT SDN PEKUNCEN DINAS PENDIDIKAN KOTA PASURUAN 2012



DAFTAR ISI



Kata Pengantar .......................................................................................................... Daftar Isi ...................................................................................................................



BAB I



PENDAHULUAN ................................................................................. 1.1 Latar Belakang ................................................................................. 1.2 Maksud dan Tujuan .......................................................................... 1.3 Dasar Pelaksanaan ............................................................................



BAB II



PELAKSANAAN KEGIATAN ............................................................. 2.1 Waktu dan Tempat ........................................................................... 2.2 Peserta .............................................................................................. 2.3 Bentuk Kegiatan ...............................................................................



BAB III



PENUTUP ..............................................................................................



Lampiran-lampiran ................................................................................................... ... A. Surat Edaran ...................................................................................................... B. SuratTugas……………………………………………………………………. C. SK……………………………………………………………………………. D. Foto-foto kegiatan ..........................................................................................



KATA PENGANTAR



Alhamdulilah sebagai ungkapan rasa syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena berkat Rakhmat dan HidayahNya semata laporan kegiatan daur Ulang Sampah ini bisa kami selesaikan, ucapan terima kasih kami sampaikan kepada :



1.



Ibu Kepala sekolah UPT SDN Pekuncen Kota Pasuruan



2.



Bapak dan Ibu Guru Upt SDN Pekuncen



3.



Siswa – Siswi UPT SDN Pekuncen



4.



Dan semua yang terlibat dalam Kegiatan Daur Ulang Sampah dan pembuatan laporan ini baik secara langsung maupun tidak langsung.



Besar harapan kami, mudah-mudahan laporan ini bermanfaat bagi kita semua.



Pasuruan, Oktober 2012



Penyusun



BAB I PENDAHULUAN 1.1 latar Belakang



Sampah adalah barang buangan. Sampah adalah materi sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses yang merupakan konsep buatan manusia. Sampah merupakan masalah bagi orang di seluruh dunia ini karena sampah merupakan suatu barang yg tidak terpakai lagi. Seiring dengan semakin tingginya populasi manusia, maka produksi sampah juga akan semakin tinggi. Hal itu tidak bisa dielakkan. Sampah sebagai materi sisa jelas sudah tidak dibutuhkan lagi dan tidak memiliki nilai ekonomi, sedangkan kesadara masyarakat sendiri untuk membuang sampah pada tempatnya juga masih rendah. Masalah lainnya dari sampah adalah penanganan sampah. Selama ini sampah sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah, sedangkan pemerintah sendiri kekurangan dana, teknologi dan sumberdaya manusia untuk pengangan sampah itu sendiri. Biaya retribusi yg selama ini di bayar oleh masyarakat diakuin oleh pemerintah hanya menutupi 10% dari biaya penanganan sampah. Tempat pembuangan sampah (TPS) dan tempat pembuangan akhir (TPA) serta tong-tong sampah selama ini selalu di tolak keberadaannya oleh masyarakat.



Pertambahan jumlah penduduk, perubahan pola konsumsi, dan gaya hidup masyarakat telah meningkatkan jumlah timbulan sampah, jenis, dan keberagaman karakteristik sampah. Meningkatnya daya beli masyarakat terhadap berbagai jenis bahan pokok dan hasil teknologi serta meningkatnya usaha atau kegiatan penunjang pertumbuhan ekonomi suatu daerah juga memberikan kontribusi yang besar terhadap kuantitas dan kualitas sampah yang dihasilkan. Meningkatnya volume timbulan sampah memerlukan pengelolaan. Pengelolaan sampah yang tidak mempergunakan metode dan teknik pengelolaan sampah yang ramah lingkungan selain akan dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan juga akan sangat mengganggu kelestarian fungsi lingkungan baik lingkungam pemukiman, hutan, persawahan, sungai dan lautan. Berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008, sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Pengelolaan sampah dimaksudkan adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Berdasarkan sifat fisik dan kimianya sampah dapat digolongkan menjadi: 1) Sampah ada yang mudah membusuk terdiri atas sampah organik seperti sisa sayuran, Sisa daging, daun dan lain-lain. 2) Sampah yang tidak mudah membusuk seperti plastik, kertas, karet, logam, sisa bahan Bangunan dan lain – lain. 3) Sampah yang berupa debu/abu



4) Sampah yang berbahaya (B3) bagi kesehatan, seperti sampah berasal dari industri dan rumah sakit yang mengandung zat-zat kimia dan agen penyakit yang berbahaya. Apresiasi pemerintah dan masyarakat selalu dituntut untuk melakukan pengelolaan sampah sehingga pada gilirannya sampah dapat diolah secara mandiri dan menjadi sumberdaya. Mencermati penomena di atas maka sangat diperlukan model pengelolaan sampah yang baik dan tepat dalam upaya mewujudkan perkotaan dan perdesaan yang bersih dan hijau, terutama di area UPT SDN Pekuncen Kota Pasuruan.



1.2 Maksud dan Tujuan 1. Memberi pengertian kepada siswa tentang bahaya sampah. 2. Mengubah sampah menjadi material yang memiliki nilai ekonomis. 3. Mengolah sampah agar menjadi material yang tidak membahayakan bagi lingkungan hidup. 4. Agar siswa lebih peduli lagi terhadap lingkungan sekolahnya.



1.3 Dasar Pelaksanaan Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada Pasal 5 UU Pengelolan Lingkungan Hidup No.23 Th.1997, bahwa masyarakat berhak atas Lingkungan hidup yang baik dan sehat. Untuk mendapatkan hak tersebut, pada Pasal 6 dinyatakan bahwa masyarakat dan pengusaha berkewajiban untuk berpartisipasi dalam memelihara kelestarian fungsi lingkungan, mencegah dan menaggulangi pencemaran dan kerusakan lingkungan. Terkait dengan ketentuan tersebut, dalam UU NO. 18 Tahun 2008 secara eksplisit juga dinyatakan, bahwa setiap orang mempunyai hak dan kewajiban dalam pengelolaan sampah. Dalam hal pengelolaan sampah pasal 12 dinyatakan, setiap orang wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara berwawasan lingkungan. Masyarakat juga dinyatakan berhak berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan, pengelolaan dan pengawasan di bidang pengelolaan sampah. Tata cara partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan memperhatikan karakteristik dan tatanan sosial budaya daerah masing-masing. Berangkat dari ketentuan tersebut, tentu menjadi kewajiban dan hak setiap orang baik secara individu maupun secara kolektif, demikian pula kelompok masyarakat pengusaha dan komponen masyarakat lain untuk berpartisipasi dalam pengelolaan sampah dalam upaya untuk menciptakan lingkungan perkotaan dan perdesaan yang baik, bersih, dan sehat.



BAB II PELAKSANAAN KEGIATAN



2.1 Waktu dan Tempat Pelaksanaan



Pelaksanaan kegiatan Daur Ulang Sampah pada :



Hari



:



Tanggal



:



Oktober 2012



Pukul



:



09.00 sampai selesai



Tempat



:



Seluruh Kelas dari kelas IV sampai kelas V ABCUPT SDN Pekuncen



2.2 Peserta



Siswa Siswi UPT SDN Pekuncen Kota Pasuruan Mulai kelas 4 sampai dengan kelas 5 ABC di dampingi guru kelas.



2.3 Bentuk Kegiatan



Kegiatan pembuatan ketrampilan dari bahan sampah yang dilakukan oleh siswa siswi kelas IV dan kelas V dengan di awasi dan diarahkan oleh guru kelas masing – masing kelas.



BAB III PENUTUP



Sampah adalah barang buangan. Sampah adalah materi sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses yang merupakan konsep buatan manusia. Sampah merupakan masalah bagi orang di seluruh dunia ini karena sampah merupakan suatu barang yg tidak terpakai lagi. Seiring dengan semakin tingginya populasi manusia, maka produksi sampah juga akan semakin tinggi. Hal itu tidak bisa dielakkan. Memisahkan sampah yang organik dengan yang anorganik bertujuan untuk memudahkan pengolahan sampah lebih lanjut. Sampah anorganik tidak dapat membusuk dan hilang dari bumi dengan cepat tidak seperti sampah organik. Maka pengolahan berikutnya adalah dengan mendaur ulangnya menjadi barang-barang lain. Pengolahan sampah organik berbeda dengan pengolahan sampah anorganik. Karena dapat membusuk, sampah organik dimanfaatkan sebagai pupuk kompos. Daur Ulang yang di lakukan oleh UPT SDN Pekuncen adalah dengan cara memanfaatkan limbah sampah yang ada di lingkungan sekolah dengan cara membuat aneka kerajinan ketrampilan yang bisa dan menghasilkan nilai ekonomis dan nilai jual sesuai dengan slogan 5 R yaitu REUSE, REDUSE, RECYCLE, REPLANE, REPAIR .



SURAT EDARAN No. : 420/403.11/423.102.49/2012



Sehubungan dengan diadakannya Lomba Adiwiyata tingkat Kota, maka dengan ini diberitahukan kepada semua Guru dan Staf UPT SD Negeri Pekuncen, hal-hal sebagai berikut : 1. Semua warga sekolah UPT SDN Pekuncen di harapkan membuang sampah sesuai klasifikasi tempatnya. 2. Semua warga sekolah di harapkan menjaga kebersihan di sekitar lingkungan kelasnya maupun di halaman sekolah. 3. Memanfaatkan sampah untuk didaur ulang sebagai ketrampilan siswa yang mempunyai nilai jual. Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan. Atas perhatian semua pihak kami sampaikan terima kasih.



Pasuruan, 10 Desember 2012 Kepala UPT SDN Pekuncen



Hj. Afidah, S.Pd. MM NIP. : 196702271991102002



SURAT – TUGAS Nomor : 800/403.2/423.102.49/2012 Yang bertanda tangan di bawah ini kepala sekolah UPT SDN Pekuncen menugaskan kepada : Ketua Sekertaris Bendahara



: Agus Triyono, S.Pd : Kun Nurul Aliyah, S.Pd : Ami Lutfia H, S.Pd



Anggota



:1. Irfan, S.Pd 2. sadi



Untuk melaksanakan tugas Memanfaatkan Sampah ( Daur Ulang) sebagai ketrampilan siswa yang mempunyai harga jual. Terhitung mulai bulan Desember sampai dengan batas waktu yang ditentukan. Demikian untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.



Pasuruan, 10 Desember 2012 Kepala UPT SDN Pekuncen



Hj. Afidah, S.Pd.MM NIP. 19670227 199110 2 002



PEMERINTAH KOTA PASURUAN DINAS PENDIDIKAN



UPT SEKOLAH DASAR NEGERI PEKUNCEN Jalan Pahlawan Nomor 47 Telp. (0343) 424990 e-mail : [email protected]



PASURUAN



SURAT KEPUTUSAN KEPALA UPT SDN PEKUNCEN Nomor : 422/403.2/423.102.49/2012 TENTANG PANITIA PEMBUATAN HUTAN SEKOLAH TAHUN PELAJARAN 2012 KEPALA UPT SDN PEKUNCEN



Menimbang



: a. Bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan pendidikan sangat diperlukan kondisi lingkungan yang bersih, sehat asri dan kondusif serta sarana dan prasarana yang memadai. b. Bahwa dalam mewujudkan dan memelihara kondisi tersebut diatas sangat diperlukan pembinaan dan pendidikan yang ter – program dan berkelanjutan. c. Bahwa sebagai pedoman dalam mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan sehingga menjadi sekolah Adi Wiyata maka dipandang perlu ditetapkan keputusan tentang Pembuatan Hutan sekolah



Mengingat



: 1. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional. 2. Undang- undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Pokok-pokok Kesehatan. 3. Peraturan pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan daerah otonom. 4. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang peraturan Kedislipinan pegawai negeri sipil. 5. Kesepakatan bersama Menteri Negara Lingkungan hidup dengan Menteri Pendidikan Nasional No Kep.07/MENLH.06/2005 dan No 05/VI/KB/2005 tentang Pembinaan dan pengembangan Pendidikan lingkungan hidup.



Memperhatikan



:



Menetapkan



Hasil rapat Dewan Guru beserta karyawan pada tanggal 6 Oktober 2012



MEMUTUSKAN : 1. Pembina pemanfatan sampah (Daur Ulang) sebagai ketrampilan anak yang mempunyai harga jual Tahun Pelajaran 2012 2. Masa Kerja tugas terhitung sejak tanggal ditetapkannya surat Keputusan ini. 3. Biaya kegiatan yang timbul atas surat keputusan ini dibebankan pada RKAS 2012 4. Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dibetulkan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di Pada tanggal



: Pasuruan : 10 Desember 2012



Kepala UPT SDN Pekuncen



Hj. AFIDAH, S.Pd,MM Pembina Tingkat I Nip. 196702271991102002



Lampiran SK. No Tanggal



:1 : 422/403.2/423.102.49/2012 : 12 Oktober 2012



PANITIA PEMBINAAN DAUR ULANG SAMPAH UPT SDN PEKUNCEN KOTA PASURUAN



PEMBINA



: CAMAT PANGGUNG REJO



PENANGGUNG JAWAB



: KEPALA SEKOLAH



KETUA



: AGUS TRIYONO, S.Pd



SEKRETARIS



: KUN NURUL ALIYAH, S.Pd



BENDAHARA



: AMI LUTFIA H, S.Pd



ANGGOTA



: 1. IRFAN, S.Pd 2. SADI



Mengetahui, Kepala SDN Pekuncen



Hj. Afidah,S.Pd,MM NIP. 196702271991102002



2