Laporan Kegiatan Pelatihan Bersertifikat Di Lapas Jember [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA



KANTOR WILAYAH JAWA TIMUR



LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A JEMBER Jl. PB. Sudirman No. 13 Jember, Telp. (0331) 487244, Fax (0331) 487850 Email : [email protected]



LAPORAN KEGIATAN PELATIHAN KETERAMPILAN NARAPIDANA BERSERTIFIKAT PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA JEMBER TAHUN 2020



A. Pendahuluan 1. Umum Pemasyarakatan adalah kegiatan untuk melakukan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berdasarkan sistem, kelembagaan, dan cara pembinaan yang merupakan bagian akhir dari sistem pemidanaan dalam tata peradilan pidana. Sistem Pemasyarakatan merupakan suatu tatanan mengenai arah dan batas serta cara pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan berdasarkan Pancasila yang dilaksanakan secara terpadu antara pembina, yang dibina, dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas WBP agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab. Sistem



pemasyarakatan



berfungsi



menyiapkan



WBP



agar



dapat



berintegrasi secara sehat dengan masyarakat, sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab. Untuk



menunjang



fungsi



UPT



Pemasyarakatan



di



bidang



Pembinaan



Narapidana sesuai dengan Undang-undang nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, menempatkan narapidana sebagai manusia biasa yang hakhak sebagai warga negara Indonesia dibatasi oleh hukum, oleh karena



itu



Pemasyarakatan berupaya untuk memenuhi hak narapidana dalam bentuk Layanan pembinaan Narapidana. Bentuk pelaksanaan pembinaan yang diberikan kepada WBP adalah



pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Pembinaan kemandirian bertujuan meningkatkan kemampuan narapidana melalui kegiatan pembinaan kegiatan kerja produksi baik dibidang industri, jasa, pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan. 2. Maksud dan Tujuan a. Sebagai



bahan



evaluasi



kegiatan



pelatihan



keterampilan



yang



dilaksanakan pada semester I Tahun 2020 di Lapas Kelas IIA Jember. b. Sebagai bahan informasi perkembangan pelatihan keterampilan dan kemandirian serta proses dari peningkatan kegiatan di Lapas Kelas IIA Jember. c. Sebagai bahan pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan pelatihan keterampilan dan kemandirian di Lapas Kelas IIA Jember. 3. Ruang Lingkup Ruang lingkup dalam penyusuan Laporan Kegiatan Pelatihan Keterampilan Narapidana Bersertifikat ini meliputi tugas pokok dan fungsi dari Seksi Kegiatan Kerja Lembaga Pemayarakatan Kelas IIA Jember. 4. Dasar Hukum a. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan b. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan. c. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. d. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Hasil Kegiatan Industri di Lembaga Pemasyarakatan. B. Kegiatan Yang Dilaksanakan Kegiatan Pelatihan Keterampilan dan Kemandirian yang dilaksanakan pada Lapas Kelas IIA Jember pada tahun 2020 adalah sebagai berikut : a. Pelatihan Keterampilan dan Kemandirian pada bidang manufaktur yaitu



Pelatihan Perkayuan dan Meubelair. C. Hasil Yang Dicapai



NO



1



NAMA UPT



JENIS PELATIHAN



LAPAS KELAS IIA



Pelatihan Perkayuan / Meubelair



JEMBER



MITRA / LEMBAGA PEMBERI PELATIHAN



CV. Bangun Mitra Sejati



JUMLAH NAPI YANG DILATIH



JUMLAH NAPI YANG BERSERTIFIKAT



230



D. Simpulan dan Saran Peran Lapas Kelas IIA Jember dalam pemberian pelatihan keterampilan dan kemandirian bagi warga binaan pemayarakatan dapat lebih ditingkatkan secara bertahap seiring dengan kemajuan teknologi dan perkembangan industri di pasar. Di era perdagangan global ini tuntutan terhadap kualitas dan kemampuan (skill)



sangat berperan penting dalam persaingan di dunia



industri. Karena itulah kedepannya Lapas Kelas IIA Jember akan mencoba berbagai variasi bentuk dan metode pelatihan keterampilan dan kemandirian baik yang berhubungan dengan soft skill maupun hard skill yang kompatibel dengan perkembangan dunia industri dan diharapkan mampu membentuk warga binaan pemasyrakatan yang lebih kompeten ketika kembali kedalam lingkungan masyarakat dan dunia kerja serta dunia industri. E. Penutup Pelatihan Keterampilan dan Kemandirian merupakan suatu upaya yang secara terus menerus ditingkatkan. Karena sumber daya manusia merupakan suatu hal yang sangat penting pada dunia kerja dan dunia industri yang pelaksanaannya harus mampu dikelola dengan baik di segala bidang baik pada bidang manufaktur, bidang jasa maupun bidang agribisnis sehingga mampu



230



membentuk warga binaan pemasyarakatan yang berkualitas dan produktif. Demikian



Laporan



Kegiatan



Pelatihan



Keterampilan



Narapidana



Bersertifikat pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember Tahun 2020 dibuat. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.



Dibuat di Jember pada tanggal 13 Juli 2020 KEPALA



YANDI SUYANDI NIP. 19630627 198503 1 001



REKAPITULASI NARAPIDANA YANG DILATIH DAN BERSERTIFIKAT TAHUN ANGGARAN 2020



1



Pelatihan Meubelair



230



230



230



230



CV. Bangun Mitra Sejati



-



-



-



0



0



-



JENIS KEGIATAN



-



BERSERTIFIKAT



MITRA KERJA SAMA



AGRIBISN IS JUMLA H NAPI PESERT A DILATIH



JENIS KEGIATAN



BERSERTIFIKAT



MITRA KERJA SAMA



JAS A JUMLA H NAPI PESERT A DILATIH



BERSERTIFIKAT



JENIS KEGIATAN



DILATIH



N O



MANUFAKTU R JUMLA H NAPI PESERT A



-



-



0



0



ANGGARA N



MITRA KERJA SAMA



-



PAGU



238.000.000



REALISASI



66.418.000



SI SA



171.582.000