13 0 328 KB
LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN SERTIFIKASI UJI KOMPETENSI KEAHLIAN BIDANG OTKP, AKL, BDP, UPW, TBU, TKJ DAN TBO LSP P1 SMKN 1 DUMAI, RIAU TAHUN 2019
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pendidikan nasional memerlukan pengembangan secara terus menerus dengan mengikuti kemajuan jaman, teknologi informasi, sosial budaya, politik dan ekonomi. Sehubungan dengan pasar bebas di wilayah Asia Tenggara yang dikenal dengan Asean Economic Community (AEC) atau yang lebih 2 dikenal oleh masyarakat Indonesia dengan istilah Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) maka penyiapan sumberdaya manusia yang berkualitas menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah. Perdagangan bebas di kawasan Asia Tenggara yang memungkinkan untuk persaingan sektor tenaga kerja antar negara mengharuskan pemerintah untuk segera menyiapkan tenaga kerja yang profesional yaitu sumber daya manusia yang terampil, cerdas dan kompetitif. Instruksi Presiden Nomor: 9 Tahun 2016 mengisyaratkan revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk menghasilkan tamatan yang siap kerja dalam arti bahwa peningkatan kualitas dan daya saing sumberdaya manusia Indonesia menjadi bagian dari tugas dan kewajiban pemerintah, satuan pendidikan dan masyarakat. Sekolah Menengah Kejuruan sebagai penghasil tamatan yang siap kerja memerlukan perhatian khusus dan serius dari pemegang kebijakan dan pemangku kepentingan, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia sebagai pelaksana tugas utama dalam penyelenggaraan 5 pendidikan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia. Program Revitalisasi yang dilaksanakan oleh SMK meliputi pengembangan dan penyelarasan kurikulum dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (Dudi), inovasi pembelajaran yang mendorong keterampilan, pemenuhan dan peningkatan profesionalitas guru dan tenaga kependidikan, standarisasi sarana dan prasarana utama, pemutakhiran program kerja sama industri, pengelolaan dan penataan lembaga, serta peningkatan akses sertifikasi kompetensi. Sekolah Menengah Kejuruan merupakan pendidikan yang menghubungkan antara sekolah dan industri dengan memberikan pelajaran di sekolah dan melatih siswa di industri dengan waktu yang cukup agar memiliki kebiasaan bekerja untuk dapat memasuki dan berkembang pada Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), sehingga dapat dipergunakan untuk meningkatkan serapan tenaga kerja. Kompetensi setiap siswa pada sekolah kejuruan menjadi tujuan utama proses pembelajaran, dimana sekolah kejuruan menghendaki setiap lulusannya memiliki ketrampilan sesuai bidang keahliannya untuk menjadi seorang pekerja pada bidangnya. Tuntutan keahlian di bidangnya untuk sebuah pekerjaan tertentu menjadi perhatian bagi sekolah kejuruan dalam menghasilkan tamatan yang kompeten dan siap kerja sesuai dengan harapan pengguna tenaga kerja dan juga harapan dari industri sebagai pengguna tamatan sekolah kejuruan. Sehingga dalam penguasaan sebuah kompetensi, industri memerlukan bukti bahwa seorang calon tenaga kerja telah memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan nilai produktif pada proses pembelajaran melalui melihat nilai raport, ijazah, skill pasport dan juga sertifikat uji kompetensi atau sertifikat kompetensi dalam penguasaan skema kompetensi tertentu atau unit kompetensi maupun okupasi dari kompetensi yang ada pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikasi melalui LSP P1 merupakan salah satu upaya penyelarasan guna mewujudkan link&match antara Dunia Usaha/Dunia Industri (DU/DI) dengan sekolah menengah kejuruan. Pengejawantahan formulasi demand dari DU/DI dalam bentuk SKKNI dan KKNI yang menjadi dasar dalam penyusunan skema menjadikan pengembangan sistem sertifikasi melalui LSP P1 SMK. Melalui pengembangan sertifikasi di SMK melalui LSPP1 ini diharapkan agar pengakuan terhadap lulusan SMK semakin meningkat sehingga leverage peningkatan kebekerjaan lulusan SMK
semakin kuat. Penyiapan LSP-P1 mencakup fasilitasi penyiapan asesor, penyiapan Tempat Uji Kompetensi (TUK) dan penyiapan Materi Uji Kompetensi. Melalui sertifikasi, diharapkan tercipta keterukuran pencapaian kompetensi calon tenaga kerja yang dididik di SMK, sekaligus sebagai media evaluasi bagi sekolah dalam konteks peningkatan kualitas yang berkelanjutan. Dalam hal ini Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) pihak 1 yang melaksanakan uji kompetensi siswasiswa SMK melalui pendirian LSP ini di sekolah-sekolah kejuruan untuk memberikan sertifikat kompetensi bagi lulusannya. Di wilayah Dumai, SMK N 1 Dumai merupakan pelopor pendirian LSP di lembaga pendidikan yang bertujuan untuk membekali siswa lulusannya dengan sertifikat berlambang Garuda dari BNSP sebagai pembuktian sebuah kompetensi yang dikuasai oleh siswa yang berguna dalam mencari pekerjaan di industri sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Berdasarkan latar belakang diatas penulis membuat laporan pelaksanaan Kegiatan Sertifikasi Uji Kompetensi Keahlian Bidang : OTKP, AKL, BDP, UPW, TBU, TKJ DAN TBO LSP P1 SMKN 1 Dumai, Riau Tahun 2019.
C. Tujuan Secara umum laporan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran secara jelas mengenai Sertifikasi Uji Kompetensi Keahlian Bidang : OTKP, AKL, BDP, UPW, TBU, TKJ DAN TBO LSP P1 SMKN 1 Dumai, Riau yang telah kami lakukan pada Bulan Agustus 2019 yang lalu.
D. Manfaat Hasil akhir yang diharapkan dalam laporan ini adalah : 1. Bagi Guru Dapat menjadi bahan acuan dalam mengembangkan perangkat uji kompetensi untuk menyiapkan diri menjadi asesor kompetensi sesuai dengan bidangnya. 2. Bagi siswa Dapat mengembangkan paradigma berfikir tentang sertifikasi kompetensi sehubungan dengan penguasaan kompetensi sesuai bidangnya dalam memenuhi standar kompetensi yang ada di dunia usaha dan industri.
BAB II PELAKSANAAN KEGIATAN
A.
WAKTU PELAKSANAAN
1
Hari/Tanggal
:
Senin, 19 Agustus 2019 sd Rabu, 21 Agustus 2019
2
Pukul
:
07.00 – selesai
3
Tempat
:
TUK SMKN 1 Dumai Jl. Cut Nyak Dien, Kel.Purnama. Dumai Barat. Dumai
4
Jumlah Asesi
:
127 Peserta
5
Asesor
:
4 Orang
B.
ANGGARAN DANA KEGIATAN Anggaran Dana
pada Pelaksanaan kegiatan Sertifikasi Uji
Kompetensi
keahlian di ikuti oleh 7 Kompetensi Keahlian yaitu bersumber dari : 1. Sumbangan dari Komite Sekolah 2. Dari Pihak Sponsor : Penerbit Buku P.T.Erlangga
C.
PELAKSANAAN KEGIATAN Skema sertifikasi yang digunakan pada Pelaksanaan kegiatan Sertifikasi Uji
Kompetensi
keahlian di ikuti oleh 7 Kompetensi Keahlian
diantara nya : 1. OTOMATISASI TATA KELOLA PERKANTORAN
No.
1. 2.
JUDUL KOMPETENSI
: PENGELOLAAN DOKUMEN KANTOR
Nomor
: Klausul 5.7.1
Daftar unit Kompetensi
:
Kode Unit
N 821.100.001.02 N 821.100.002.02
Judul Unit
Menangani Penerimaan / Pengriman Surat/dokumen Mengatur Penggandaan dan
Jenis Standar (Standar Khusus/Standar Internasional/SKKNI ) SKKNI SKKNI
Pengumpulan Dokumen 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10 11 12 13 14 15
N 821.100.033.02 N 821.100.053.02 N 821.100.057.02 N 821.100.059.02 N 821.100.073.02 N.821100.075.02 N.821100.076.02 N 821.100.003.02 N 821.100.034.02 N 821.100.056.02 N 821.100.058.02 N 821.100.060.02 N 821.100.061.02
Membaca dalam bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar Memproduksi Dokumen di Komputer Mengoperasikan Aplikasi Perangkat Lunak Menggunakan Peralatan dan Sumberaya Kerja Mengelola Arsip
SKKNI
Menerapkan Prosedur K3 Perkantoran Meminimalisir Pencurian
SKKNI
Menciptakan Dokumen/Lembar Kerja Sederhana Menulis dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar Memelihara Data/File di Komputer Mengakses data di Komputer
SKKNI
Membuat Surat/Dokumen Elektronik Mengakses Informasi melalui Homepage
SKKNI
SKKNI SKKNI SKKNI SKKNI
SKKNI
SKKNI SKKNI SKKNI
SKKNI
2. KOMPETENSI KEAHLIAN AKUNTANSI DAN KEUANGAN LEMBAGA JUDUL KOMPETENSI
: Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis SAK ETAP
Nomor
: Klausul 5.7.1
Daftar unit Kompetensi
: Jenis
No
KODE UNIT
Standar
(Standar
JUDUL UNIT
Khusus/Standar Internasional/SKKNI
1
M.692000.001.02
Menerapkan
Prinsip
Praktik
SKKNI
Praktik
SKKNI
Profesional dalam Bekerja 2
M.692000.002.02
Menerapkan
Praktik-
Kesehatan dan Keselamatan di
Tempat Kerja 3
M.692000.007.02
Memproses Entry Jurnal
SKKNI
4
M.692000.008.02
Memproses Buku Besar
SKKNI
5
M.692000.013.02
Menyusun Laporan Keuangan
SKKNI
3. KOMEPETENSI KEAHLIAN USAHA PERJALANAN WISATA
No.
JUDUL KOMPETENSI
: Pemanduan Wisata
Nomor
: Klausul 5.7.4
Daftar unit Kompetensi
:
Kode Unit
1.
D2.TCC.CL1.01
2.
D2.TCC.CL1.02
3.
D2.TCC.CL1.04
4.
D2.TCC.CL1.05
5.
D2.TCC.CL1.07
6.
Judul Unit
Bekerjasama secara efektif dengan kolega dan pelanggan Bekerja dalam lingkungan sosial yang berbed Mengikuti Prosedur Kesehatan, keselamatan dan keamanan dalam bekerja Melakukan komunikasi melalui telepon
Jenis Standar (Standar Khusus/Stand ar Internasional/S KKNI) SKKNI SKKNI SKKNI SKKNI SKKNI
D2.TCC.CL1.09
Mengembangkan dan memperbaharui pengetahuan industri Melakukan prosedur administrasi
7
D2.TCC.CL1.10
Mencari dan mendapatkan data komputer
SKKNI
8
D2.TCC.CL1.11
SKKNI
9
D2.TCC.CL1.15
10
D2.TTG.CL3.10
11
D2.TTG.CL3.01
Melakukan komunikasi secara lisan dalam Bahasa Inggris pada tingkat operasional dasar Melakukan prosedur dasar pertolongan pertama Membangun dan memelihara tempat kerja yang aman Bekerja sebagai Pemandu Wisata
12
D2.TTG.CL3.02
Mengoperasikan sumberdaya pariwisata
SKKNI
13
D2.TTG.CL3.04
SKKNI
14
D2.TTG.CL3.05
Melakukan pemeriksaan PraKeberangkatan Mengkoordinasikan dan mengoperasikan tour sehari
SKKNI SKKNI SKKNI SKKNI
SKKNI
4. KOMEPETENSI KEAHLIAN TATA BOGA JUDUL KOMPETENSI
: Pembuatan Produk Pastry
Nomor
: Klausul 5.7.6
Daftar unit Kompetensi
:
No.
Kode Unit
1.
D1.HCC.CL2.01/PMM.MI02.0 03.01 D1.HRS.CL1.07/PMM.JB02.0 02.01
Menggunakan metode dasar memasak Menerapkan prosedur kesehatan, keselamatan dan keamanan kerja
D1.HRS.CL1.02/PMM.BU01. 008.01
Melaksanakan prosedur keselamatan makanan
D1.HCC.CL2.11/PMM.UB02. 002.01
Menyiapkan dan menyimpan makanan secara aman dan higienis
D1.HPA.CL4.05/PMM.UB02. 015.01
Menyiapkan dan membuat makanan yang mengandung ragi
D1.HPA.CL4.07/PMM.UB02. 013.01 D1.HPA.CL4.08/PMM.BU01. 005.01
Menyiapkan produk roti untuk patisserie Mengembangkan dan memperbaharui pengetahuan tentang makanan dan minuman
2.
3.
4.
5.
6. 7.
Judul Unit
Jenis Standar (Standar Khusus/Stand ar Internasional/S KKNI) SKKNI
SKKNI
SKKNI
SKKNI
SKKNI
SKKNI
SKKNI
5. KOMPETENSI KEAHLIAN TEKNIK KOMPUTER DAN JARINGAN JUDUL KOMPETENSI
: Instalasi Jaringan Komputer Berbasis Kabel
Nomor
: Klausul. 5.7.1
Daftar Unit Kompetensi
: Jenis Standar
No.
Kode Unit
Judul Unit
(Standar Khusus/Stan dar
Internasional/ SKKNI) J.611000.001.01/TIK.JK Mengumpulkan
1.
03.002.01
Pengguna
Kebutuhan
yang
Teknis
Menggunakan
Jaringan / Menentukan Spesifikasi
SKKNI
Perangkat Sistem Jaringan 2.
J.611000.002.01/
Mengumpulkan
Data
Peralatan
TIK.JK02.021.01
Jaringan Dengan Teknologi yang Sesuai / Mengadministrasi Perangkat
SKKNI
Jaringan 3.
J.611000.008.02/
Menyiapkan Kabel Jaringan /
TIK.JK02.013.01
Menggelar Sistem Pengkabelan
SKKNI
Terstruktur Horisontal J.611000.009.02/TIK.JK Memasang Kabel Jaringan /
4.
02.005.01
Memasang kabel UTP dan BNC pada
SKKNI
jaringan
6. KOMEPETENSI KEAHLIAN BISNIS DARING DAN PEMASARAN JUDUL KOMPETENSI
: Pramuniaga
Nomor
: Klausul 5.7.1
Daftar unit Kompetensi
:
No
Kode Unit
1.
KOP.RK01.001.0 1 KOP.RK01.002.0 1 KOP.RK01.003.0 1 KOP.RK01.004.0 1 KOP.RK01.005.0 1
2. 3. 4. 5.
Judul Unit
Mempersiapkan diri untuk bekerja
Jenis Standar (Standar Khusus/Sta ndar Internasiona l/SKKNI) SKKNI
Berkomunikasi dengan target pelanggan
SKKNI
Mengidentifikasi respon pelanggan
SKKNI
Melaksanakan Pelayanan Pelanggan
SKKNI
Melakukan Konfirmasi keputusan Pelanggan
SKKNI
6. 7 8 9 10
KOP.RK02.007.0 1 KOP.RK02.008.0 1 KOP.RK02.011.0 1 KOP.RK02.012.0 1 KOP.RK02.013.0 1
Melakukan proses administrasi transaksi
SKKNI
Menemukan peluang baru dari pelanggan
SKKNI
Melakukan stock opname
SKKNI
Menata produk
SKKNI
Melakukan rencana pembelian produk
SKKNI
. 7. KOMEPETENSI KEAHLIAN TATA BUSANA JUDUL KOMPETENSI
: Menjahit Rok
Nomor
: Klausul 5.7.1
Daftar unit Kompetensi :
No
Kode Unit Kompetensi
Judul Unit Kompetensi
Jenis Standar (Standar Khusus/Sta ndar Internasiona l/SKKNI)
1
GAR.CM01.001.01 Memberikan Pelayan Secara Prima Kepada Pelanggan
2
GAR.CM01.002.01 Melakukan Pekerjaan dalam Lingkungan Sosial yang Beragam
SKKNI
3
GAR.CM01.003.01 Mengikuti Prosedur Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan dalam Bekerja
SKKNI
4
GAR.CM02.008.01 Menjahit dengan Mesin
SKKNI
5
GAR.CM02.009.01 Menyelesaikan Busana dengan Jahitan Tangan
SKKNI
6
GAR.CM02.010.01 Melakukan Pengepresan
SKKNI
7
GAR.CM02.011.01 Melakukan Penyelesaian Akhir Busana
SKKNI
8
GAR.CM03.004.01 Mengawasi Mutu Pekerjaan di Lingkungan Busana
SKKNI
SKKNI
D. HASIL PELAKSANAAN KEGIATAN
Hasil No
Nama TUK
Jumlah Asesi Kompteten
Tidak Kompeten
1
OTKP
20
20
-
2
AKL
20
20
-
3
BDP
20
20
-
4
UPW
16
16
-
5
TBO
18
18
-
6
TKJ
15
13
2
7
TBU
18
17
1
BAB III PERMASALAHAN DAN UPAYA TINDAK LANJUT
A. HAMBATAN 1.
Relative tidak ada hambatan yang berarti selama Pelaksanaan Ujian Sertifikasi Kompetensi karena antara perencanaan dan pelaksanaan berjalan sesuai jadwal, hanya waktu mulai ujian yang sedikit mundur dari jadwal karena ada beberapa peserta dan asesor kompetensi yang datang terlambat
2.
Masih terdapat beberapa peserta yang tidak bisa melaksanakan sesuai jadwal dikarenakan sakit, sehingga di pindahkan ke jadwal uji berikut nya pada bulan Oktober 2019
B. UPAYA TINDAK LANJUT 1.
Dilaksanakannya koordinasi dan sosialisasi yang baik antara asesi, panitia dan asesor kompetensi, terutama mengenal jadwal pelaksanan Uji Kompetensi yang diatur dan dikemas sedemikian rupa, sehingga semua pihak merasa nyaman dan siap dalam penyelenggaraan.
BAB IV PENUTUP
1.
KESIMPULAN Pelaksanan Uji Sertifikasi Kompetensi Kerja di TUK LSP P-1 SMKN 1 Dumai telah selesai dilaksanakan dengan baik, lancar dan sesuai jadwal. Pelaksanaan kegiatan Sertifikasi Uji Kompetensi keahlian di ikuti oleh 7 Kompetensi Keahlian dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 2019 dengan jumlah peserta 127 Peserta dengan melibatkan 4 orang asesor kompetensi.
2.
SARAN a.
Untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia diharapkan pelaksanaan Uji Kompetensi ini terus diupayakan oleh BNSP dan diselengarakan oleh BNSP
b.
BNSP diharapkan dapat memberikan bantuan pelatihan asesor kompetensi sehingga jumlah asesor kompetensi lebih banyak.