12 0 209 KB
PRAKTEK KERJA LAPANGAN Administrasi Surat Masuk dan Surat Keluar Dibagian Tata Usaha Kejaksaan Negeri Muara Enim
Oleh : Anggi Candra 2017428
Pusat Pendidikan Komputer dan Bahasa Inggris Semesta Guna Pendidikan Komputer Program Profesional 1 Tahun Tahun 2018
LEMBAR PENGESAHAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN Administrasi Surat Masuk dan Surat Keluar Dibagian Tata Usaha Kejaksaan Negeri Muara Enim
Oleh : Anggi Candra 2017428
An. Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Kepala Sub Bagian Pembinaan
Pembimbing
Herdiansyah, SH SANTONO
LEMBAR PENGEAHAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN Administrasi Surat Masuk dan Surat Keluar Dibagian Tata Usaha Kejaksaan Negeri Muara Enim
Oleh : Anggi Candra 2017428
Menyetujui Pembimbing
Muara Enim, 14 Agustus 2018 Peserta,
Yunni Nopita Sari
Anggi Candra Nis : 2017428
Mengetahui
Nanang Heryana, S,Mn. Pimpinan
KATA PENGANTAR
Puji Syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat rahmat dan hidayah-Nya lah sehingga laporan ini dapat terselesaikan dengan baik. Laporan Praktek Kerja Lapangan ini berjudul Administrasi Surat Masuk dan Surat Keluar Pada Kejaksaan Negeri Muara Enim. Praktek kerja lapangan ini sudah penulis laksanakan dengan baik di Kejaksaan Negeri Muara Enim, yang berlokasi di Jl. Jend. Ahnad Yani No.8, Kel Psr, I Muara Enim. Sesuai dengan judul laporan ini, penulis hanya membahas tentang Administrasi Surat Masuk dan Surat Keluar pada Kejaksaan Negeri serta hal-hal yang berhubungan dengan topik tersebut. Dalam proses pembuatan ini tak lupa saya menghaturkan banyak terima kasih kepada orang tua sayayang telah banyak memberikan dorongan semangat dari awal hingga akhir penyusunan laporan ini. Tak lupa saya juga berterima kasih kepada teman-teman seperjuangan yang telah memberikan dorongan kepada saya berupa moril dan material serta informasi yang sangat bermanfaat buat saya. Juga dengan segala hormat saya ucapkan terima kasih kepada bapak/ibu di Kejaksaan Negeri Muara Enim, sehingga kami dapat menerapkan ilmu yang diberikan kepada kami. Ucapan terima kasih ini juga saya ucapkan khususnya kepada :
1. Bapak Rustam, SH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim yang telah memberikan kami tempat dan waktu untuk melaksanakan praktek kerja lapangan. 2. Bapak Santono selaku Kepala Sub Bagian Pembinaan pada Kejaksaan Negeri Muara Enim yang telah banyak memberikan pengarahan. 3. Bapak Herdinsyah selaku Pembimbing Praktek Kerja Lapangan Kejaksaan Negeri Muara Enim. 4. Bapak Febrian selaku Pegawai TU yang telah banyak membantu saya menyelesaikan laporan. 5.
Para Staf Kejaksaan Negeri Muara Enim.
6. Bapak Nanang Heryana, S.Mn selaku Pimpinan Semesta Guna. 7. Ibu Yunni Nopita Sari selaku Pembimbing paktek keja lapangan Semesta Guna. Penulis menyadari bahwa Laporan Praktek kerja Lapangan ini belumlah sempurana, oleh karena itu Penulis mengaharapkan kritik dan saran yang membangun untuk kesemprnaan laporan ini dan semoga yang Penulis uraikan dalam laporan ini dapat berguna dan bermanfaat bagi pembaca, khususnya bagi Penulis sendiri. Muara Enim, 14 Agustus 2018 Peserta,
BAB I
Anggi Candra Nis : 2017
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Praktek Kerja Lapangan merupakan kegiatan akademik yang berorientasi pada bentuk pembelajaran untuk mengembangkan dan meningkatkan tenaga kerja yang berkualitas. Dengan mengikuti praktek kerja lapngan diharapkan dapat menambah pengetahuan, keterampilan dan pengalaman dalam mempersiapkan diri memasuki dunia yang sebenarnya. Pada dasarnya permasalan dalam dunia usaha sangatlah luas sehingga perlu adanya pengulangan. Dan mengingat mutu pendidikan telah menjadi sorotan dimata dunia pendidikan baik dari dalam maupun luar negeri demi terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas yang mampu membuat dunia menjadi maju dan menjalankan kehidupan yang lebih baik. Oleh karena itu untuk memperoleh pengalaman dan perbandingan antara teori dan praktek, maka pelajar diharuskan menjalani praktek kerja lapangan di instansi pemerintah atau perusahaan swasta sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi
sebelum
menyelesaikan
studynya.
Sehingga
pelajar
dapat
mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh selama pendidikan ke dalam lingkungan kerja yang sebenarnya.
B. Tujuan Praktek Kerja Lapangan Praktek kerja lapangan dilaksanakan dengan tujuan:
1. Memberikan bekal dan pengalaman kepada pelajar dalam dunia kerja untuk menyesuaikan diri mengahdapi dunia kerja. 2. Menjadikan pribadi yang disiplin dan bertanggung jawab dalam bekerja dan melaksanakan tugasnya. 3. Mendapat ilmu dan keterampilan baru yang didapatnya di dalam dunia kerja 4. Pelajar mendapatkan pandangan untuk jenis pekerjaan yang sesuai dengan kemampuannya. 5. Memberikan dorongan kepada pelajar untuk mendirikan lapangan pekerjaan dengan berwirausaha. 6. Pelajar dapat menerapakan materi yang diperoleh selama pendidikan ke dunia kerja.
C. Manfaat Praktek Kerja Lapangan Adapun manfaat dari pelaksanaan praktek kerja lapangan adalah sebagai berikut :
1. Memiliki kemampuan yang lebih mendalam mengenai instansi yang dijadikan sebagai tempat praktek kerja lapangan. 2. Membuka wawasan tentang dunia kerja yang sesungguhnya, baik dari segi kedisiplinan maupun pergaulan dalam dunia kerja. 3. Pelajar mampu mengenali potensi dirinya sehingga dapat menentukan pada jenis pekerjaan apa mahasiswa tersebut akan memanfaatkan ilmunya. 4. Pelajar memiliki program kegiatan yang jelas karena setelah penelitian, diwajibkan membuat karya tulis berupa laporan penelitian. 5. Sebagai sarana untuk mengetahui system yang dibuat apabila diterapkan pada dunia kerja sesungguhnya
C. Batasan Masalah Dalam laporan pelaksanaan praktek kerja lapangan ini penulis hanya membahas tentang Administrasi Surat Masuk dan Surat Keluar Pada Kejaksaan Negeri karena memang hanya itu yang diajarkan pada waktu praktek dalam penulisan laporan ini penulis ingin memberikan suatu gambaran kepada pembaca tentang Administrasi Surat Masuk dan Surat Keluar Pada Kejaksaan Negeri.
D. Metode Pengumpulan Data
Dalam menyelesaikan laoran ini, penulis telah mengumpulkan bahan-bahan dan informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan yang di perlukan dalam pembuatan laporan ini. Dalam mengumpulkan bahan-bahan tersebut penulis melakukan beberapa metode, yaitu : 1. Melalui Observasi Metode observasi ini dilakukan dengan cara mangamati atau mencatat objek hasil pengamatan yang dilakukan di lapangan baik secara langsung maupun tidak langsung. 2. Melaluiwawancara Penulis melakukan tanya jawab dengan pembimbing yang berkecimpung dibidang terkait. 3. Melalui perpustakaan atau media internet Melalui perpustakaan ini dilakukan dengan cara mengumpulkan data-data berupa tulisan, artikel maupun wacana. Sebagai contoh data artikel yang didapat dari internet dan literature yang berkenaan dengan materi pembuatan laporan yang bertujuan untuk melengkapi informasi di laporan.
E. Sistematika Penulisan Laporan praktek kerja lapangan ini terdiri dari 4 bab dengan perincian yaitu: 1. Bab I Dalam bab ini penulis akan menguraikan tentang Latar Belakang Praktek Kerja Lapangan, tujuan Praktek Kerja Lapangan, Manfaat Praktek Kerja Lapangan, Batasan Masalah, Metode Pengumpulan Data dan Sistematika Penulisan. 2. Bab II Bab
ini
berisikan
mengenai
Sejarah
Singkat
berdirinya
kejaksaanNegeriMuaraEnim, Pengertian Kejaksaan, Tugas dan wewenang kejaksaan Negeri, Visi dan Misi, serta Moto dan Data Pegawai Kejaksaan Negeri Muara Enim. 3. BAB III Pada bab ini penulis mencoba mengenalkan mengenai Pengertian Administrasi, Pengertian Surat Masuk dan Surat Keluar, Fungi Surat, Sistem, Surat serta Siklus Surat Masuk dan Surat Keluar.
4. BAB IV : Pada bab ini penulis membahas tentang kesimpulan dan saran tentang laporan yang telah dibuat penulis.
BAB II LANDASAN TEORI A. Sejarah Singkat Berdirinya Kejaksaan Negeri Muara Enim Awalnya Kejaksaan Negeri Muara Enim didirikan pada tahun 1961 tetapi mulaidiresmikan pada tahun 1967. Kejaksaan Negeri Muara Enim dibentuk berdasarkan keputusan presiden Cabinet Nomor : 157/KEP/7/1967 dan UU Pokok Kejaksaan yaitu (UU No. 05 Tahun 1961 L.N No. 25 Tahun 1961). Adapun yang pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim sejak berdiri pada tahun 1961 sampai sekarang yaitu : 1. Pada tahun 1961 -1963 di Kepalai oleh Bapak M. Adjisman, SH 2. Pada tahun 1963-1969 di kepalai oleh Bapak Syaipul Ghajali, SH 3. Pada tahun 1969-1971 di kepalai oleh Bapak T .Ndandoek, SH 4. Pada tahun 1971-1972 di kepalai oleh Bapak A.H Siagian, SH 5. Pada tahun 1972-1979 di kepalai oleh Bapak R.Wijono 6. Pada tahun 1979-1984 di kepalai oleh Bapak F.X .Oetono, SH 7. Pada tahun 1984-1989 di kepalai oleh Bapak T.H.Hutagalung, SH 8. Pada tahun 1989-1993 di kepalai oleh Bapak Rollan Tjik Asan, SH
9. Pada tahun 1993-1994 di kepalai oleh Bapak O.Batubara, SH 10. Pada tahun 1994-1996 di kepalai oleh Bapak Masri Husein,SH 11. Pada tahun 1996-1997 di kepalai oleh Bapak Syaripudin Zulkifli,SH 12. Pada tahun 1997-2000 di kepalai oleh Bapak M.Hatta Nasution, SH 13. Pada tahun 2000-2002 di kepalai oleh Bapak Syachri Harun,SH 14. Pada tahun 2004-2007 di kepalai oleh Bapak Fri Hartono, SH MH 15. Pada tahun 2007-2010 di kepalai oleh Bapak Hariyatno,SH 16. Pada tahun 2010 s/d 2014 di kepalai oleh Bapak Robert P.A Palealu, SH, MH. 17. Pada tahun 2014 s/d sekarang di kepalai oleh Bapak Adhyaksa DarmaYuliano,SH.MH. 18. Padatahun 2017 s/d sekarangdikepalaiolehBapakRustam, SH
B. Pengertian kejaksaan Negeri Kejaksaanadalahlembagapemerintah yang menjalankankekuasaan Negara secaramerdekaterutamadalammenjalankantugasdanwewenangdibidangpenuntutan perkaratindakpidanakorupsidanpelanggaranHakAsasiManusiaberatsertakewenang an lain berdasarkanUndang-Undang. Adapun
yang
dimaksudkejaksaannegeriadalahkejaksaannegeri
berkedudukan
yang di
kabupatenataukotadengandaerahhokumseluruhwilayahkabupatenataukota. KejaksaanNegeridipimpinolehkepalakejaksaannegeri
yang
merupakanpimpinandanpenanggungjawabkejaksaan
yang
dipimpin,
mengendalikantugasdanwewenangkejaksaandidaerahhukumnya.Kejaksaannegerit ertentumemilikicabangkejakssannegeri
yang
dipimpinolehkepalacabangkejaksaannegeri.
C. Tugas dan Wewenang Kejaksaan Undang-Undang
No.
16
Tahun
2004
tentangKejaksaan
RI
telahmengaturtugasdanwewenangkejaksaansebagaimanaditentukandalampasal 30 yaitu: 1. Dalambidangpidana, kejaksaanmemilikitugasdanwewenang a) Melaksanakanpenetapan
hakim
danputusanpengadilan
yang
telahmemperolehkekuatanhokumtetap. b) Melakukanpengawasapadaputusanpidanabersyarat, putusanpidanapengawasan, dankeputusanbersyarat. c) Melaksanakanpenyidikanpadatindakpidanatertentuberdasarkanundangundang. d) Melengkapiberkasperkaratertentudanmelakukanpemeriksaantambahans ebelumdilimpahkankepengadilan
yang
dalampelaksanaannyadikoordinasikandenganpenyidik. 1. Dalambidangperdatadantatausahanegara, kejaksaandengankuasakhususdapatbertindakdidalamataupundiluarpengadilanu ntukdanatasnamaNegaraataupemerintah.
2. Dalambidangketertibandanketentramanumum, kejaksaanturutmenyelenggarakankegiatan: a) Peningkatankesadaranhukummasyarakat. b) Pengamanankebijakanpengakahhukum. c) Pengamananperedaranbarangcetakan. d) Pengawasanalirankepercayaan
yang
dapatmembahayakanmasyarakatdannegara. e) Pencegahanpenyalahgunaandanataupenodaan agama. f) Penelitiandanpengembanganhukum statistic criminal. Pasal 31 UU No. 16 Tahun 2004 menegaskan bahwa Kejaksaan dapat: Meminta kepada hakim untuk menetapkan seorang terdakwa di rumah sakit atau tempat perawatan jiwa, atau tempat lain yang layak karena yang bersangkutan tidak mampu berdiri sendiri atau disebabkan oleh hal-hal yang dapat membahayakan orang lain, lingkungan atau dirinya sendiri. D. Visi dan Misi Kejaksaan Muara Enim Visi : Mewujudkan Kejaksaan Negeri Muara Enim sebagai Pelayan Hukum dalam Penegakan Hukum yang Berwibawa, Taat Asas, Berintegritas, Profesional, Independen serta Berhati Nurani dalam Penegakan Hukum.
Misi : 1. Meningkatkan disiplin kinerja Pegawai baik Jaksa maupun Tata Usaha agar dalam melaksanakan tugas berintegritas, bertanggung jawab dan professional. 2. Meningkatkan kepekaan aparat intelijen dalam melaksanakan fungsi intelijen yustisial untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas dibidang lain. 3. Mempercepat penyelesaian perkara tindak pidana umum yang dilakukan dengan cermat, tepat dan tuntas guna memenuhi rasa keadilan berlandaskan peraturan perundang-undangan dan tetap mengedepankan integritas moral. 4. Mempercepat penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana ekonomi secara profesional dan proporsional guna terciptanya kepastian hukum berdasarkan ketentuan perundang-undangan. 5. Mengoptimalkan kinerja Jaksa Pengacara Negara yang berintegritas secara profesional dan proporsional untuk meningkatkan hasil pemulihan dan perlindungan aset negara. 6. Meningkatkan Waskat terhadap Pegawai dalam melaksanakan tugas baik di Kejaksaan Negeri Muara Enim maupun di Cabang Kejaksaan Negeri Muara Enim di Pendopo. Motto : Tiada hari tanpa kebersamaan untuk bekerja melayani pencari keadilan
E. Data Pegawai Kejaksaan Negeri Muara Eni m
No 1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
NIP 19601130 198002 1 001 19640605 198803 1 002 19840719 200812 1 001 19751107 200212 1 003 19600818 198103 1 003 19660101 199003 2 003 19790719 200603 1 001 19810708 200501 1 003 19860619 200812 2 001 19660310 198803 1
Nama
Jabatan
Pangkat/ Golongan IV / a
RUSTAM, SH
Kepala Kejari Muara Enim
SANTONO
KASUBBAG PEMBINAAN
III / d
YULIUS DASA SAPUTRA, SH
Kasi Perdata & Tata Usaha
III / c
ABU NAWAS, SH.
Kasi Intelijen
III / c
RISWAN
Kaur Perlengkapan
III / b
ASNANI MARIATI, SH
Staf
III / c
YUL KHAIDIR .F, SH
KASI PIDSUS
III / d
VARISKA A. KODRIANSYAH, SH. ESTER MARISSA R, SIHOMBING, SH SUPARMO, SH
Jaksa Fungsional
III / c
JAKSA FUNGSIONAL
III / c
Penyiap Bahan Intelijen
III / c
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
003 19681012 199003 2 001 19780311 200212 2 005 19790909 200212 2 004 19780620 200312 1 003 19661010 198910 1 001 19900515 201403 2 003 19880208 201012 1 002 19860210 200812 1 001 19780127 200501 1 003 19910224 201403 1 002 19841108 200912 1 002 19810518 200212 2 001 19840211 200501 2 001
YUSIDAWATI, SH
Penyiap Bahan Intelijen
III / c
KESUMA MUDHA YANTIE, SH DEWI PUSPITA, SH
Peny Bhn ADM Pnanganan Perkara
III / b
Kaur Kepegawaian
III / b
KGS. AS ANDRYAN, SH
Peny Bhn Adm Pnanganan Perkara
III / b
ERWIN RIFAD
Pengawal Tahanan
II / c
ARI INDAH SETYORINI, SH.
JAKSA FUNGSIONAL
III / a
BERRY PRATAMA
Pengemudi
II / b
SETYO ADHI WICAKSONO, SH, MH HERDIANSYAH, SH
KASI PIDUM
III / c
Kaur TU, Daskrimti & Perpustakaan
III / a
MUKHLIS ISMAIL
Penyiap Barang Bukti
II / a
BENI PRANATA, SH
Jaksa Fungsional
III / b
RENNY ERTALINA, SH.
JAKSA FUNGSIONAL
III / b
SRIYANI, SH.
JAKSA FUNGSIONAL
III / b
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
19850716 200501 1 001 19840417 200712 2 001 19870401 200912 1 002 19841208 200501 2 001 19830826 200501 1 003 19791030 199903 1 001 19930317 201502 1 001 19900913 201403 2 004 19910202 201502 1 002 19680210 199703 1 008 19860818 200812 1 003 19870715 201012 2 001 19890912 201403 2 007 19890212
PAJRI AEF SANUSI, SH.
JAKSA FUNGSIONAL
III / b
HETTY VERONICA M. SIHOTANG, SH TAUFIQ FAUZIE, SH.
JAKSA FUNGSIONAL
III / b
JAKSA FUNGSIONAL
III / b
FITA FITRALLAH, SH.
JAKSA FUNGSIONAL
III / b
AGUS SISWANTO, ST, SH IMAM SUBEKTI, SH
JAKSA FUNGSIONAL
III / b
STAF
III / a
DANIEL SITORUS
PENGAWAL TAHANAN
II / a
MERLYSA PRIMA ZUFNI, SH
JAKSA FUNGSIONAL
III / a
TRIAN FEBRIANSYAH, SH SYEHAMRAN, SH
CALON JAKSA
III / a
PLT. KAUR KEUANGAN
III / b
ANDIKA, A.Md
BENDAHARA PENGELUARAN
III / a
LOLI SUTIARNI, A.Md
BENDAHARA PENERIMA
II / d
SILVIA TOSIKA, A.Md
STAF
II / c
ARVIKA
STAF
II / a
38
39
201403 2 002 19820503 200812 2 001 19891222 201403 1 003
NINGSIH LYNA MARLIANA, SH
JAKSA FUNGSIONAL
III / b
TEDDY ARISANDI, SH
CALON JAKSA
III / a
F. Letak Geografis Instansi (Profil Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Muara Enim Kabupaten Muara Enim yang kantor Pemerintahan daerah terletak di Jln. Ahmad Yani Muara Enim dLuas 7.300,50 km2, Dana DAU Rp. 678.488.372.000.-(2013) Populasi Penduduk 567.146 jiwa (2012) Kepadatan 77,69 jiwa/km2 Kecamatan 20, Kelurahan 17, Desa berjumlah 237, sejak keluarnya UU Nomor 7 Tahun 2013, dimana lima Kecamatan dalam Kabupaten ini, yaitu Talang Ubi, Penukal Utara, Penukal, Abab, dan Tanah Abang, bergabung membentuk kabupaten sendiri yaitu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). sumber dari: Situs WEB http://www.muaraenim.go.id/ Data APBD Induk 2013 : Rp. 1.691.765.988.571,19,Dan APBD-P 2013 : Rp. 2.248.577.841.821,34,-, serta Data APBD Induk 2014 : Rp. 2.248.577.841,34,Dan APBD-P 2014 : Rp. 2.025.292.101.286,73,-,
Peta lokasi Kab. Muara EnimKoordina t: 4° - 6° LS104° - 106° BT
Kabupaten Muara Enim mengandalkan Pertanian terutama Perkebunan dalam mendorong perekonomiannya. Hal ini terlihat dari besarnya luas lahan yang digunakan untuk perkebunan. Lahan yang ada di Kabupaten Muara Enim umumnya merupakan lahan bukan sawah yaitu sekitar 96,19 persen dan sisanya merupakan
lahan Sawah.Sektor pertambangan juga berperan cukup besar dalam perekonomian Kabupaten Muara Enim, baik komposisi dengan migas maupun tanpa migas. Dalam komposisi dengan migas, peranan dominan sektor pertambangan dibentuk oleh dominasi produk minyak dan gas bumi, sementara dalam komposisi tanpa migas, sumbangan Batubara masih cukup dominan. Jumlah produksi batubara tahun 2010 tercatat sebanyak 11.948.767 ton atau naik 3,54 persen dari tahun lalu yang mencapai 11.540.720 ton. Walaupun produksi briket batubara turun 88,64 persen dibanding tahun sebelumnya.
G. Denah Ruangan Instansi
PINTU DEPAN RUANG TUNGGU PIKET
PEMBINAAN
SEKRETARIAT
KAJARI
PEMERIKS A
PINTU TENGAH
SIMKARI
DATUN
AULA
BENDAHAR A
TAMAN INTELIJEN
PIDSUS
PIDUM
TAHANAN
PINTU
TATA USAHA
BAB III ADMINISTRASI SURAT MASUK DAN SURAT KELUAR DIBAGIAN TATA USAHA KEJAKSAAN NEGERI MUARA ENIM A. Pengertian Administrasi Pengertian Administrasi adalah usaha dan kegiatan yang berkenaan dengan penyelenggaraan kebijaksanaan untuk mencapai tujuan. Pengertian administrasi juga dibedakan menjadi dua yaitu pengertian administrasi dalam arti sempit dan pengertian administrasi dalam arti luas. Administrasi dalam arti sempit adalah kegiatan yang meliputi dari catatmencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan, ketik-mengetik, agenda, dan sebagainya yang memiliki sifat teknis ketatausahaan. Sedangkan pengertian administrasi bersifat luas adalah seluruh proses kerja sama dari dua orang atau lebih dalam mencapai tujuan dengan pemanfaatan sarana dan prasarana tertentu secara berdaya guna dan berhasil guna. Dari definisi administrasi tersebut kita dapat mengetahui 3 hal penting yaitu: 1. Administrasi adalah sebuah seni sekaligus proses. Sebagai seni, administrasi membutuhkan kiat khusus yang sifatnya kondisional dan situasional karena selalu terkait dengan situasi, kondisi, waktu, dan tempat.
2. Dalam administrasi terdapat unsur-unsur tertentu, diantaranya; terdapat dua atau lebih orang di dalamnya, terjadi kerjasama antar orang tersebut yang sifatnya formal dan hirarkis, memiliki tujuan, terdapat tugas, ketersediaan sarana dan prasarana. 3. Administrasi muncul secara bersamaan dengan munculnya peradaban manusia dimana administrasi tersebut untuk mencapai tujuan bersama.
B. Pengertian Surat Masuk dan Surat Keluar Surat
masuk
adalah
surat-surat
yang
diterima
oleh
suatu
organisasi/perusahaan yang berasal dari seseorang atau dari suatu organisasi. Sedangkan surat keluar adalah surat-surat yang dikeluarkan/dibuat oleh suatu organisasi atau perusahaan untuk dikirimkan kepada pihak lain, baik perseorangan maupun kelompok. Setiap kantor setiap harinya akan menangani surat-surat. Mungkin 1 hari ada 1 surat, 2 surat, bahkan ratusan surat. Jumlah yang banyak tersebut jika tidak ditangani dengan baik tentunya akan dapat merugikan banyak pihak, khususnya bagi kantor yang bersangkutan.
C. Fungsi Surat Masuk dan Surat keluar Fungsi utama surat masuk dan surat keluar sebagai sarana komunikasi antara satu pihak dengan pihak lainnya. 1. Fungsi Surat Masuk a) Sebagai alat komunikasi b) Sebagai wakil dari penulis c) Sebagai alat bukti historis d) Sebagai pedoman pelaksanaan kerja e) Sebagai alat pengingat f) Sebagai alat bukti tertulis 2. Fungsi Surat Keluar a) Sebagai alat tata usaha b) Sebagai wakil penulis c) Sebagai media komunikasi tertulis d) Sebagai alat bukti tertulis e) Sebagai alat ukur kemajuan suatu perusahaan atau instansi
D. Sistem Surat Masuk dan Surat keluar Sistem Surat Masuk dan Surat Keluar pada Kejaksaan Negeri Muara Enim menggunakan system tanggal dan nomor. Sistem ini didasarkan dimana surat masuk diregistrasikan berdasarkan tanggal surat, hal berlaku sama terhadap peregestrasian surat keluar. Untuk lebih jelasnya mengenai siklus persuratan pada Kejaksaan Negeri Muara Enim dapat dilihat pada skema lampiran siklus Berikut: Peregestrasian surat keluar sebagai contoh. Prin - 13 /
Jenis Surat no. Reg
N. 6. 17 / Cu.2 / 07 / 2018
Kode Satker Kode surat Bulan Tahun
1. jenis surat Keluar dibedakan menjadi 4 bagian yaitu: a) Surat Biasa, yaitu surat yang isi dan sifatnya tentang Surat biasa, yaitu surat yang sifat dan kepentingannya bersifat umum dan biasanya dalam penomoran diawali dengan huruf B. b) Surat Rahasia, yaitu surat yang sifat dan kepentingannya bersifat khusus dan terbatas dan biasanya dalam penomorannya diawali dengan huruf R. c) Surat Perintah, yaitu surat yang isi dan sifatnya tentang perintah atasan kepada
bawahan
dalam
hal-hal
tertentu
penomorannya diawali dengan kata Prin.
dan
biasanya
dalam
d) Surat keputusan atasan kepada bawahan dalam hal-hal tertentu dan biasanya dalam penomorannya diawali dengan kata Kep. 2. Jenis surat Masuk dibedakan menjadi 2 bagian yaitu: a) Surat Biasa, yaitu surat yang isi dan sifatnya tentang Surat biasa, yaitu surat yang sifat dan kepentingannya bersifat umum dan biasanya dalam penomoran diawali dengan huruf B. b) Surat Rahasia, yaitu surat yang sifat dan kepentingannya bersifat khusus dan terbatas dan biasanya dalam penomorannya diawali dengan huruf R.
Berikut contoh peregestrasian surat Masuk
B - 27 / VII /2013 / Reskrim
Jenis Surat No. Reg Bulan
Tahun Satuan
E. Siklus(Flow Chart) Persuratan Siklus(Flow Chart) PersuratanKejaksaan Negeri Muara Enim A Surat Masuk
Petugas Piket
Masuk
Surat Keluar
G
Kaur Tata Usaha
F
E
Kaur Tata Usaha
Kajari
Bagian / Seksi
B Kajari
Kaur Tata Usaha
C
Bagian / Seksi
D
Pengarsipan
Keterangan A. Penempelan lembar disposisi dan kartu kendali. B. Turunnya lembar disposisi dan kartu kendali berisi petunjuk kepada bawahan. C. Penyerahan surat disposisi kajari kepada bagian atau seksi yang bersangkutan. D. Hasil tindak Lanjuti berupa surat balasan atau informasi dari bawahan ke atasan. E. Penandatanganan surat atau tindak lanjut surat oleh kajari. F. Pengiriman surat keluar setelah dibubuhi nomor registrasi surat dan stempel
G. Penyerahan arsip surat masuk atau surat keluar guna diarsipkan ke yang bersangkutan.
BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan Setelah mengadakan dan melaksanakan praktek kerja lapangan(PKL) akhirnya saya mengetahui yang sebenarnya atas hasil yang diperoleh dari pendidikan, serta memperoleh pengetahuan tentang teori-teori, praktek dan bahan-bahan atau benda yang belum pernah dipelajari. Disamping itu juga saya dapat mengetahui bagaimana pengalaman bekerja di industri. Dengan hal tersebut, penulis menjadi dewasa dan lebih menghormati kerja keras orang tua. Karena mencari nafkah untuk keluarga memanglahtidak mudah, butuh banyak pengorbanan. Dapat memahami konseo-konsep non akademis dan non teknis didunia kerja, seperti menjaga hubungan relasi dan sebagainya.
B. Saran 1. Untuk Kejaksaan Negeri Muara Enim Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Muara Enim dengan Pusat Pendidikan Komputer dan Bahasa Inggris semesta Guna hendakmya terus dilanjutkan kemasa yang akan datang. 2. Untuk Pendidikan Komputer dan Bahasa Inggris Semesta Guna Penulis juga berharap agar Pusat Pendidikan Komputer dan Bahasa Inggris Semesta Guna dapat terus memberikan pengajaran dan motivasi terhadap peserta didik, serta untuk mengadakan kerjasama Praktek Kerja Lapangan dengan perusahaan-perusahaan yang ada di sekitar.
DAFTAR PUSTAKA 1. Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia 2. Profil Kejaksaan Negeri Muara Enim Tahun 2017
KEGIATAN HARIAN
Nama
: Anggi Candra
Nomor Induk
: 2017428
Bagian
: Tata Usaha
Minggu
: Pertama Hari/Tanggal
Rabu, 30 Mei 2018
Waktu
07.30 - 16.00 WIB
Keterangan Perkenalan Mencatat Surat Masuk Mencatat tanda Terima Berkas Perkara Mencatat Surat Masuk
Kamis, 31 Mei 2018
07.30 - 16.00 WIB
Mengantar Berkas Memberi Stempel pada Berkas
Jumat, 1 Juni 2018
-
KEGIATAN HARIAN
Libur Hari Raya Pancasila
Nama
: Anggi Candra
Nomor Induk : 2017428 Bagian
: Tata Usaha
Minggu
: Kedua
Hari/Tanggal
Waktu
Senin, 4 Juni 2018
07.30 - 16.00 WIB
Selasa, 5 Juni 2 018 Rabu, 6 Juni 2018 Kamis, 7 Juni 2018 Jumat, 8 Juni 2018
07.30 - 16.00 WIB 07.30 - 16.00 WIB 07.30 - 16.00 WIB 07.30 - 16.00 WIB
Keterangan Menulis nomor surat
KEGIATAN HARIAN
Nama
: Anggi Candra
Nomor Induk : 2017428 Bagian
: Tata Usaha
Minggu
: Ketiga
Hari/Tanggal
Waktu
Kamis, 21 Juni 2018 Jumat, 22 Juni 2 018 Senin, 25Juni 2018 Selasa, 26Juni 2018 Rabu, 27Juni 2018 Kamis, 28 Juni 2018 Jumat, 29 Juni 2018
07.30 - 16.00 WIB 07.30 - 16.00 WIB 07.30 - 16.00 WIB 07.30 - 16.00 WIB 07.30 - 16.00 WIB 07.30 - 16.00 WIB 07.30 - 16.00 WIB
KEGIATAN HARIAN
Nama
: Anggi Candra
Nomor Induk : 2017428 Bagian
: Tata Usaha
Minggu
: Keempat
Keterangan
Hari/Tanggal
Waktu
Senin, 2 Juli 2018 Selasa, 3 Juli 2 018 Rabu, 4 Juli 2018 Kamis, 5 Juli 2018 Jumat, 6 Juli 2018
07.30 - 16.00 WIB 07.30 - 16.00 WIB 07.30 - 16.00 WIB 07.30 - 16.00 WIB 07.30 - 16.00 WIB
KEGIATAN HARIAN
Nama
: Anggi Candra
Nomor Induk : 2017428 Bagian
: Tata Usaha
Minggu
: Kelima
Keterangan
Hari/Tanggal
Waktu
Senin, 9 Juli 2018 Selasa, 10 Juli 2 018 Rabu, 11 Juli 2018 Kamis, 12 Juli 2018 Jumat, 13 Juli 2018
07.30 - 16.00 WIB 07.30 - 16.00 WIB 07.30 - 16.00 WIB 07.30 - 16.00 WIB 07.30 - 16.00 WIB
KEGIATAN HARIAN
Nama
: Anggi Candra
Nomor Induk : 2017428 Bagian
: Tata Usaha
Minggu
: Keenam
Keterangan
Hari/Tanggal
Waktu
Senin, 16 Juli 2018 Selasa, 17 Juli 2 018 Rabu, 18 Juli 2018 Kamis, 19 Juli 2018 Jumat, 20 Juli 2018
07.30 - 16.00 WIB 07.30 - 16.00 WIB 07.30 - 16.00 WIB 07.30 - 16.00 WIB 07.30 - 16.00 WIB
KEGIATAN HARIAN
Nama
: Anggi Candra
Nomor Induk : 2017428 Bagian
: Tata Usaha
Minggu
: Ketujuh
Keterangan
Hari/Tanggal
Waktu
Senin, 23 Juli 2018 Selasa, 24 Juli 2 018 Rabu, 25 Juli 2018 Kamis, 26 Juli 2018 Jumat, 27 Juli 2018
07.30 - 16.00 WIB 07.30 - 16.00 WIB 07.30 - 16.00 WIB 07.30 - 16.00 WIB 07.30 - 16.00 WIB
KEGIATAN HARIAN
Nama
: Anggi Candra
Nomor Induk : 2017428 Bagian
: Tata Usaha
Minggu
: Kedelapan
Keterangan
Hari/Tanggal
Waktu
Senin, 30 Juli 2018 Selasa, 31 Juli 2 018 Rabu, 1 Agustus 2018 Kamis, 2 Agustus 2018 Jumat, 3 Agustus 2018
07.30 - 16.00 WIB 07.30 - 16.00 WIB 07.30 - 16.00 WIB 07.30 - 16.00 WIB 07.30 - 16.00 WIB
KEGIATAN HARIAN
Nama
: Anggi Candra
Nomor Induk : 2017428 Bagian
: Tata Usaha
Minggu
: Kesembilan
Keterangan
Hari/Tanggal
Waktu
Senin, 6 Agustus 2018 Selasa, 7 Agustus 2 018 Rabu, 8 Agustus 2018 Kamis, 9 Agustus 2018 Jumat, 10 Agustus 2018
07.30 - 16.00 WIB 07.30 - 16.00 WIB 07.30 - 16.00 WIB 07.30 - 16.00 WIB 07.30 - 16.00 WIB
KEGIATAN HARIAN
Nama
: Anggi Candra
Nomor Induk : 2017428 Bagian
: Tata Usaha
Minggu
: Kesepuluh
Keterangan
Hari/Tanggal
Waktu
Senin, 13 Agustus 2018 Selasa, 14 Agustus 2 018 Rabu, 15 Agustus 2018 Kamis, 16 Agustus 2018 Jumat, 17 Agustus 2018
07.30 - 16.00 WIB 07.30 - 16.00 WIB 07.30 - 16.00 WIB 07.30 - 16.00 WIB 07.30 - 16.00 WIB
Keterangan
DAFTAR HADIR PRAKTEK KERJA LAPANGAN
Nama
: Anggi Candra
Nomor Induk
: 2017428
Bagian
: Tata Usaha
Minggu
: Pertama
Hari/Tanggal
Jam Masuk
Jam Pulang
Keterangan
Rabu, 30 Mei 2018
07.30 WIB
16.00 WIB
Hadir
Kamis, 31 Mei 2018
07.30 WIB
16.00 WIB
Jumat, 1 Juni 2018
-
-
Hadir Libur Hari Lahir Pancasila
DAFTAR HADIR PRAKTEK KERJA LAPANGAN
Nama
: Anggi Candra
Nomor Induk : 2017428 Bagian
: Tata Usaha
Minggu
: Kedua
Hari/Tanggal
Jam Masuk
Jam Pulang
Senin,4Juni 2018 Selasa, 5 Juni 2 018 Rabu, 6 Juni 2018 Kamis, 7 Juni 2018 Jumat, 8 Juni 2018
07.30 WIB 07.30 WIB 07.30 WIB 07.30 WIB 07.30 WIB
16.00 WIB 16.00 WIB 16.00 WIB 16.00 WIB 16.00 WIB
Keterangan
DAFTAR HADIR PRAKTEK KERJA LAPANGAN
Nama
: Anggi Candra
Nomor Induk : 2017428 Bagian
: Tata Usaha
Minggu
: Ketiga
Hari/Tanggal
Jam Masuk
Jam Pulang
Kamis, 21 Juni 2018
07.30 WIB
16.00 WIB
Keterangan
Jumat, 22Juni 2018 Senin, 25Juni 2018 Selasa, 26 Juni 2018 Rabu, 27 Juni 2018 Kamis, 28 Juni 2018 Jumat, 29 Juni 2018
07.30 WIB 07.30 WIB 07.30 WIB 07.30 WIB 07.30 WIB 07.30 WIB
16.00 WIB 16.00 WIB 16.00 WIB 16.00 WIB 16.00 WIB 16.00 WIB
DAFTAR HADIR PRAKTEK KERJA LAPANGAN
Nama
: Anggi Candra
Nomor Induk : 2017428 Bagian
: Tata Usaha
Minggu
: Keempat
Hari/Tanggal
Jam Masuk
Jam Pulang
Senin,2 Juli 2018 Selasa, 3 Juli 2 018 Rabu, 4 Juli 2018 Kamis, 5 Juli 2018 Jumat, 6 Juli 2018
07.30 WIB 07.30 WIB 07.30 WIB 07.30 WIB 07.30 WIB
16.00 WIB 16.00 WIB 16.00 WIB 16.00 WIB 16.00 WIB
Keterangan
DAFTAR HADIR PRAKTEK KERJA LAPANGAN
Nama
: Anggi Candra
Nomor Induk : 2017428 Bagian
: Tata Usaha
Minggu
: Kelima
Hari/Tanggal
Jam Masuk
Jam Pulang
Senin,9 Juli 2018 Selasa, 10 Juli 2 018 Rabu, 11 Juli 2018 Kamis, 12 Juli 2018 Jumat, 13 Juli 2018
07.30 WIB 07.30 WIB 07.30 WIB 07.30 WIB 07.30 WIB
16.00 WIB 16.00 WIB 16.00 WIB 16.00 WIB 16.00 WIB
Keterangan
DAFTAR HADIR PRAKTEK KERJA LAPANGAN
Nama
: Anggi Candra
Nomor Induk : 2017428 Bagian
: Tata Usaha
Minggu
: Keenam
Hari/Tanggal
Jam Masuk
Jam Pulang
Senin, 16 Juli 2018 Selasa, 17 Juli 2 018 Rabu, 18 Juli 2018 Kamis, 19 Juli 2018 Jumat, 20 Juli 2018
07.30 WIB 07.30 WIB 07.30 WIB 07.30 WIB 07.30 WIB
16.00 WIB 16.00 WIB 16.00 WIB 16.00 WIB 16.00 WIB
Keterangan
DAFTAR HADIR PRAKTEK KERJA LAPANGAN
Nama
: Anggi Candra
Nomor Induk : 2017428 Bagian
: Tata Usaha
Minggu
: Ketujuh
Hari/Tanggal
Jam Masuk
Jam Pulang
Senin,23 Juli 2018 Selasa, 24 Juli 2 018 Rabu, 25 Juli 2018 Kamis, 26 Juli 2018 Jumat, 27 Juli 2018
07.30 WIB 07.30 WIB 07.30 WIB 07.30 WIB 07.30 WIB
16.00 WIB 16.00 WIB 16.00 WIB 16.00 WIB 16.00 WIB
Keterangan
DAFTAR HADIR PRAKTEK KERJA LAPANGAN
Nama
: Anggi Candra
Nomor Induk : 2017428 Bagian
: Tata Usaha
Minggu
: Kedelapan
Hari/Tanggal
Jam Masuk
Jam Pulang
Senin,30 Juli 2018 Selasa, 31 Juli 2 018 Rabu, 1 Agustus 2018 Kamis, 2 Agustus 2018 Jumat, 3 Agustus 2018
07.30 WIB 07.30 WIB 07.30 WIB 07.30 WIB 07.30 WIB
16.00 WIB 16.00 WIB 16.00 WIB 16.00 WIB 16.00 WIB
Keterangan
DAFTAR HADIR PRAKTEK KERJA LAPANGAN
Nama
: Anggi Candra
Nomor Induk : 2017428 Bagian
: Tata Usaha
Minggu
: Kesembilan
Hari/Tanggal
Jam Masuk
Jam Pulang
Senin, 6 Agustus 2018 Selasa, 7 Agustus 2018 Rabu, 8 Agustus 2018 Kamis, 9 Agustus 2018 Jumat, 10 Agustus 2018
07.30 WIB 07.30 WIB 07.30 WIB 07.30 WIB 07.30 WIB
16.00 WIB 16.00 WIB 16.00 WIB 16.00 WIB 16.00 WIB
Keterangan
DAFTAR HADIR PRAKTEK KERJA LAPANGAN
Nama
: Anggi Candra
Nomor Induk : 2017428 Bagian
: Tata Usaha
Minggu
: Kesepuluh
Hari/Tanggal
Jam Masuk
Jam Pulang
Senin, 13 Agustus 2018
07.30 WIB
16.00 WIB
Keterangan
Selasa, 14 Agustus 2018 Rabu, 15 Agustus 2018 Kamis, 16 Agustus 2018 Jumat, 17 Agustus 2018
07.30 WIB 07.30 WIB 07.30 WIB 07.30 WIB
16.00 WIB 16.00 WIB 16.00 WIB 16.00 WIB
LIBUR HUT RI KE-73