Proposal Magang Kejaksaan Negeri - Khairunnisa Alkhawarijmi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROPOSAL MAGANG UNIVERSITAS INDONESIA



DIAJUKAN KEPADA KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA BARAT



Oleh: Khairunnisa Alkhawarijmi 1906308734



UNIVERSITAS INDONESIA FAKULTAS HUKUM 2021



KATA PENGANTAR Segala puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang atas rahmat dan hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan proposal program praktek kerja lapangan (magang) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Tujuan dari penyusunan proposal kegiatan ini adalah untuk memenuhi persyaratan dalam proses pengajuan program magang kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Keberhasilan penyusunan proposal pengajuan magang ini tidak akan terwujud tanpa adanya dorongan dan dukungan dari berbagai pihak. Penulis menyadari sepenuhnya bahwa proposal ini masih jauh dari kesempurnaan. Maka dari itu, pada kesempatan ini penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kritik dan saran dalam penulisan proposal kegiatan ini. Semoga proposal ini dapat memberikan manfaat.



Jakarta, 01 Mei 2021



I.



LATAR BELAKANG Pendidikan adalah suatu indikator yang sangat penting dalam proses pembentukan



keterampilan dan meningkatkan kemampuan seseorang dalam memasuki dunia kerja. Tujuan dari pendidikan tersebut dapat diwujudkan dengan keberadaan perguruan tinggi negeri dimana perguruan tinggi merupakan salah satu lembaga pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia yang memiliki peran dalam mempersiapkan mahasiswa sebagai penunjang bangsa yang pada beberapa tahun kedepan akan memegang peranan penting dan terjun langsung dalam pembangunan masyarakat Indonesia pada era globalisasi. Namun, perguruan tinggi negeri masih terbatas pada pemberian teori dan praktek yang hanya dilakukan pada waktu tertentu. Maka dari itu, supaya memahami, memecahkan, dan beradaptasi terhadap permasalahan yang akan muncul di dunia kerja, mahasiswa sangat perlu melakukan program kerja lapangan (magang) di instansi atau lembaga yang relevan dengan program studi yang sedang dijalani. Kegiatan program magang ini merupakan suatu bentuk pelatihan dan pembekalan terhadap mahasiswa terutama mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia untuk mengaplikasikan ilmu di bidang hukum yang diperoleh semasa menduduki bangku perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Kejaksaan Negeri Jakarta Barat selaku lembaga yang tepat bagi mahasiswa fakultas hukum untuk mengembangkan kemampuan diri dalam pelaksanaan kekuasaan negara dalam tugas dan kewenangan di bidang penuntutan dan penyidikan terhadap perkara pidana. Dengan begitu, diharapkan selain memperoleh ilmu dan pengalaman baru, serta mahasiswa kedepannya dapat mempraktekkan secara langsung ilmu yang telah diterima baik dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia maupun Program Magang Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang akan dijalankan saat ini. II.



TUJUAN KEGIATAN PROGRAM MAGANG



Atas penjelasan yang telah diuraikan tersebut, tujuan kami untuk mengikuti program magang di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat diantaranya sebagai berikut: 1. Mengembangkan pengalaman dan memperluas wawasan untuk melakukan pekerjaan pada bidang ilmu hukum terutama di bidang Penuntutan dan Penyidikan Perkara Pidana. 2. Meningkatkan keterampilan mahasiswa dalam sistem kerja praktis sehingga secara langsung dapat memecahkan permasalahan yang ada dalam kegiatan di bidang



Penuntutan dan Penyidikan dalam menangani Perkara Pidana sehingga diharapkan kelak terbentuk menjadi tenaga kerja yang bermutu tinggi serta profesional. 3. Memahami hubungan antara teori dan penerapannya yang kemudian dapat memberikan bekal bagi mahasiswa untuk turun ke masyarakat luas. 4. Mahasiswa memahami perbandingan penerapan teori dalam dunia akademis dengan praktek saat terjun ke lapangan. 5. Meningkatkan etos kerja bagi mahasiswa yang sesuai dengan program studi yang sedang dijalankan yaitu Ilmu Hukum. III. MANFAAT KEGIATAN PROGRAM MAGANG A. Bagi Mahasiswa 1. Mengasah keterampilan, menambah wawasan, serta mengevaluasi diri terkait kelebihan dan kelemahan mahasiswa di bidang hukum. 2. Membangun jaringan atau networking secara profesional dalam karir di bidang hukum. 3. Menerapkan ilmu yang diperoleh dari bangku kuliah pada instansi yang dijadikan tempat magang. 4. Memperoleh bimbingan dari pihak instansi yang bermanfaat terkait dengan persiapan mahasiswa dalam memasuki dunia kerja yang profesional. 5. Mendapatkan pengalaman kerja yang nantinya akan menjadi nilai tambah pada kehidupan karir bagi mahasiswa kedepannya. B. Bagi Instansi 1. Mempermudah institusi untuk mendapatkan informasi secara langsung terkait dengan Sumber Daya Manusia yang berkualitas, berkompeten, serta memiliki etos kerja yang tinggi. 2. Dapat meningkatkan produktivitas institusi yang didukung oleh ide-ide yang inovatif dan menarik berdasar pada pertukaran perspektif antara institusi dengan mahasiswa peserta magang. 3. Membangun hubungan serta kerjasama yang baik antara instansi pendidikan yaitu Fakultas Hukum dengan lembaga negara di bidang Penuntutan dan Penyidikan Perkara Pidana. C. Bagi Institusi Pendidikan dan/atau Fakultas Hukum



1. Terbentuknya hubungan baik antara Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan lembaga negara di bidang Penuntutan dan Penyidikan Perkara Pidana. 2. Menciptakan lulusan akademik yang berkualitas dan mempunyai keahlian yang mumpuni di bidang hukum. 3. Mendukung Visi dan Misi Universitas Indonesia dan Fakultas Hukum Universitas Indonesia 4. Mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi



IV. RUANG LINGKUP dan PESERTA PROGRAM MAGANG Program magang akan dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang bertempat di Jl. Kembangan Raya No.19, RT.5/RW.2, Kembangan Utara, Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610. Program magang ini akan dilaksanakan oleh mahasiswa strata satu (S1) Fakultas Hukum Universitas Indonesia dimana program magang ini akan dilaksanakan pada tanggal 05 Juli 2021 sampai dengan 05 Agustus 2021 dalam kurun waktu kurang lebih 30 (tiga puluh) hari atau 1 (satu) bulan kerja. Mahasiswa peserta program magang Kejaksaan Negeri Jakarta Barat ini akan dilaksanakan secara tatap muka atau offline dan bekerja secara full time.



V. PENUTUP Proposal ini disusun sebagai pelengkap atas pengajuan permohonan dalam kegiatan program magang. Besar harapan penulis agar permohonan magang ini dapat diterima oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan juga berkenan untuk membimbing penulis selama berjalannya waktu pelaksanaan program magang sehingga penulis dapat melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya serta dapat mencapai tujuan yang diinginkan. Dengan begitu, kesempatan yang diberikan kepada mahasiswa bertujuan untuk membuka pengetahuan terkait lingkungan kerja yang sesungguhnya. Program magang ini tidak hanya semata-mata mengaplikasikan ilmu yang telah diberikan pada bangku kuliah namun memberikan pengalaman berdasar pada kerja yang nyata. Dengan demikian, proposal magang disusun dan diajukan oleh penulis dengan sebenar-benarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun, semoga dapat menjadi pertimbangan yang baik bagi Bapak/Ibu selaku pimpinan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Atas perhatian Bapak/Ibu saya ucapkan terima kasih.



LAMPIRAN 1



BIODATA MAHASISWA PELAKSANA KEGIATAN MAGANG



Nama



: Khairunnisa Alkhawarijmi



NPM



: 1906308734



Program Studi/Jurusan



: Ilmu Hukum



Tempat, Tanggal lahir



: Jakarta, 04 Juni 2001



Alamat



: Jl. Satria Raya No. 14 Rt.0014/ Rw.003 Kel. Jati Kec.



Pulogadung, Jakarta Timur. 13220 Semester



: 4 (empat)



IPK



: 3,66